Tag: Heru Budi Hartono

  • Seperti Dejavu, HUT TNI 2022 Kapolri Listyo Tak Disalami Jokowi, Tahun 2025 Tak Disalami SBY

    Seperti Dejavu, HUT TNI 2022 Kapolri Listyo Tak Disalami Jokowi, Tahun 2025 Tak Disalami SBY

    Spekulasi itu terus berkembang, sehingga Kepala Sekretariat Presidenm Heru Budi Hartono memberikan penjelasan.

    Heru menegaskan tidak ada masalah antara Jokowi dengan Kapolri. Menurutnya, Jokowi sebelumnya juga sudah menyapa Kapolri.

    “Nggak ada masalah. Kan di mimbar utama sebelum upacara, semua sudah disalamin dan kan yang di video itu Pak Presiden menyapa Pak Kapolri,” ujar Heru kepada wartawan, Jumat (7/10/2022) lalu.

    SBY Tak Salami Kapolri Listyo

    Kejadian yang mirip kembali terulang pada peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025. Di balik kemegahan parade militer Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025), juga menyisakan satu momen yang ramai dibicarakan publik.

    Sorotan itu tertuju pada sikap SBY yang tampak melewati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika sesi salaman di mimbar kehormatan.

    Dalam tayangan video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, SBY terlihat menaiki mimbar tempat Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat tinggi negara telah berdiri menyambut.

    Setiba di atas mimbar, SBY lebih dulu menyalami Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), kemudian menjabat tangan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

    Namun, ketika berdiri tepat di depan Kapolri Listyo Sigit yang berada di samping Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, SBY tampak tidak mengulurkan tangan dan langsung melangkah ke depan untuk menyalami Wakil Panglima.

  • Pramono resmikan IPA Pesanggrahan, bisa pasok air untuk 10 kelurahan

    Pramono resmikan IPA Pesanggrahan, bisa pasok air untuk 10 kelurahan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang berlokasi di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa.

    “Untuk urusan air di Jakarta, satu, saya sungguh gembira bahwa IPA pesanggrahan ini outlet, yaitu 750, dan bisa untuk 10 kelurahan, tiga kecamatan,” kata Pramono di IPA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa.

    Selain diproyeksikan dapat memasok air bersih untuk 10 kelurahan di tiga kecamatan di Jakarta, fasilitas tersebut juga dapat mendukung kebutuhan daerah sekitar, seperti Tangerang Selatan.

    Sebanyak 10 kelurahan yang dilayani IPA Pesanggrahan antara lain Bintaro, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Ulujami, Petukangan Utara, Cipulir, Srengseng, Joglo, Meruya Utara, dan Meruya Selatan.

    Dalam sambutannya, Pramono menegaskan ketersediaan air bersih merupakan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan ditargetkan kebutuhan air bersih seluruh warga Jakarta dapat terpenuhi pada 2029.

    Dia pun mendorong agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan percepatan proyek Karian di Banten dan Jatiluhur di Jawa Barat sehingga kebutuhan air untuk Jakarta dan wilayah sekitarnya lebih terjamin.

    “Kami sudah ingin lah (proyek Karian dan Jatilihur selesai). Kalau Pesanggrahan saja selesai, masa Karian nggak selesai?” ujar Pramono.

    Selain jajaran Pemprov DKI, peresmian IPA Pesanggrahan itu turut dihadiri oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Banten Andra Soni, dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

    Pembangunan IPA Pesanggrahan dimulai pada 2023, yang ditandai dengan peletakan batu pertama atau ground breaking oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    Saat itu, Heru menargetkan pembangunan infrastruktur senilai Rp200 miliar itu rampung dalam kurun waktu 1,5 tahun ke depan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Komisaris Utama Food Station

    Pramono Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Komisaris Utama Food Station

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menunjuk Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) Food Station Tjipinang Jaya. Pengumuman ini disampaikan Food Station melalui akun Instagram resminya, @foodstation_jkt.

    “PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) beserta seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Pegawai menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Teguh Setyabudi atas pelantikan sebagai Komisaris Utama Food Station,” tulisnya dalam unggahan tersebut pada Selasa (5/8/2025).

    Teguh merupakan mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Ia menjabat menggantikan Heru Budi Hartono yang kini menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta. Saat ini, Teguh juga masih aktif menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

    Food Station menyambut kedatangan Teguh dan menantikan kontribusi positif darinya.

    “Kami menyambut baik kehadiran Bapak Teguh Setyabudi sebagai bagian dari keluarga besar Food Station, dengan harapan besar bahwa di bawah kepemimpinan dan arahan Bapak,” ujarnya.

    Food Station pun berharap Teguh dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.

    “Semoga Bapak senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah, serta membawa semangat baru dalam mendorong transformasi dan kemajuan berkelanjutan bagi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda),” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Pramono mengungkapkan alasan dirinya menunjuk mantan Penjabat Gubernur Jakarta itu sebagai komisaris utama Food Station Tjipinang Jaya.

    Menurutnya, setelah berunding dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mereka menilai Teguh dapat menjalankan amanah dengan baik sekaligus membenahi BUMD tersebut usai tersandung kasus beras oplosan.

    “Saya dan Bang Doel yang memutuskan kenapa Pak Teguh. Memang dibutuhkan orang dengan kredibilitas dan juga rekam jejak yang mumpuni. Karena bagaimanapun persoalan FS ini di luar dugaan saya dan Pak Wagub,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

    (bel/maa)

  • Direksi & Komisaris MRT Jakarta Dirombak, Heru Budi Tetap Komut

    Direksi & Komisaris MRT Jakarta Dirombak, Heru Budi Tetap Komut

    Bisnis.com, JAKARTA — Jajaran dewan komisaris dan direksi PT MRT Jakarta (Perseroda) dirombak. Keputusan perubahan pengurus itu telah mengantongi restu para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juli 2025.

    Dalam laporannya, MRT Jakarta menghentikan dengan hormat Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum dari jabatannya sebagai komisaris.

    “PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” tulis manajemen MRT Jakarta melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Sebagai gantinya, PT MRT Jakarta menunjuk dua nama baru sebagai komisaris yakni Sudarmanto dan Ahmad Yani. Selain itu, MRT Jakarta juga menunjuk Risa Olivia masuk ke dalam jajaran dewan direksi.

    Asal tahu saja, sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Sudarmanto memiliki pengalaman sebagai akademisi dan pengusaha selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil. 

    Sementara itu, Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan RI yang sekarang menjabat sebagai sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

    Terakhir, Risa Olivia adalah seorang bankir dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Sebelum ditunjuk sebagai direktur, dia merupakan Managing Director Japanese Corporate Business Management Department MUFG Bank, Jakarta Branch.

    Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

    Dewan Komisaris MRT Jakarta

    Komisaris Utama: Heru Budi Hartono

    Komisaris: Dodik Wijanarko

    Komisaris: Deni Surjantoro

    Komisaris: Sudarmanto

    Komisaris: Ahmad Yani

    Direksi MRT Jakarta

    Direktur Utama: Tuhiyat

    Direktur: Farchad Mahfud

    Direktur: Weni Maulina

    Direktur: Mega Indahwati Natangsa Tarigan

    Direktur: Risa Olivia

  • Pramono Rombak Komisaris MRT Jakarta, Heru Budi Tetap Jadi Komut 

    Pramono Rombak Komisaris MRT Jakarta, Heru Budi Tetap Jadi Komut 

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan perombakan susunan dewan komisaris dan direksi PT MRT Jakarta. Hal ini ditetapkan dalam keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham pada 30 Juli 2025.

    Pramono mengangkat Sudarmanto sebagai Komisaris, Ahmad Yani sebagai Komisaris, dan Risa Olivia sebagai Direktur.

    Sementara itu, posisi Komisaris Utama tetap diemban oleh Heru Budi Hartono. Heru merupakan mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta tahun 2022-2024 dan Kepala Sekretariat Presiden tahun 2017-2024.

    Adapun, para komisaris baru tersebut menggantikan Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum dari jabatan Komisaris MRT Jakarta.

    “PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggitingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” kata Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus.

    Sebagai catatan, Sudarmanto yang baru ditunjuk sebaagai Komisaris MRT Jakarta berpengalaman sebagai akademisi dan eksekutif senior selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil.

    Sementara Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

    Kemudian, Risa Olivia adalah praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Sebelum ditunjuk sebagai Direktur, ia merupakan Managing Director Japanese Corporate Business Management Department MUFG Bank, Jakarta Branch.

  • Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah Nasional 28 Juni 2025

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah
    Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar”99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com
    PUTUSAN
    Mahkamah Konstitusi (MK) terkait waktu pelaksanaan Pilkada Serentak dua tahun dari Pemilu Nasional 2029, bagi penulis yang berkutat di bidang komunikasi massa, sontak mengingatkan pada polah komunikasi penjabat gubernur/wali kota/bupati periode 2022-2024 lalu.
    Hal ini penting karena cepat atau lambat, suka tak suka, periode PJ akan segera dilaksanakan terhadap 551 pemerintah daerah (38 provinsi dan 513 kabupaten/kota). Dengan sendirinya, lebih dari 250 juta rakyat Indonesia akan mereka pimpin.
    Sebagai bentuk menjaga ingatan kolektif sehingga bisa pasang “kuda-kuda” ke depan, penulis menghimpun sejumlah kontroversi komunikasi publik para PJ.
    Misal, Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dengan polemik komunikasi, antara lain mengganti slogan “Jakarta Kota Kolaborasi” tanpa dialog publik memadai.
    Tagline warisan Anies Baswedan itu oleh Heru diubah menjadi, “Sukses Jakarta untuk Indonesia” dengan momen bersamaan mulai
    ground breaking
    IKN.
    Sulit untuk tidak menyambungkan situasi ini dengan posisi Heru sebagai ASN yang bertugas di lingkungan Istana.
    Kemudian, Heru juga menghapus anggaran jalur sepeda, serta memotong layanan JakWifi secara sepihak.
    Bahkan, kebijakan infak 50 persen dari masjid untuk bantuan bencana diambil tanpa perencanaan komunikasi matang, sehingga memicu resistensi dari komunitas Betawi dan warganet.
    Alhasil, gaya komunikasinya dinilai lebih menyerupai administrator pusat ketimbang pemimpin yang terhubung dengan denyut publik Jakarta.
    Di Aceh, PJ. Gubernur Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran penutupan warung kopi pada pukul 00.00 WIB, demi mendukung pelaksanaan syariat Islam.
    Namun, pendekatan sepihak ini dianggap menutup ruang publik dan melemahkan kegiatan ekonomi rakyat kecil di malam hari.
    Gaya kepemimpinannya yang berasal dari latar militer juga dinilai terlalu “komando-is”, dengan komunikasi tertutup dan minim pelibatan masyarakat sipil.
    Penggantinya, Bustami Hamzah, memang membawa angin baru lewat pengaktifan kembali wacana Qanun Disabilitas, tetapi pendekatannya pun masih elitis.
    Di tingkat kabupaten dan kota, komunikasi publik terkait mereka tidak kalah gaduh. Ery Putra, yang menjabat singkat sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hilir, dilantik dengan proses yang dipersoalkan DPRD setempat karena dianggap terburu-buru dan minim dialog.
    Sementara itu, penunjukan Pj Bupati Pati, Pulau Morotai, dan dua kabupaten di Sulawesi Tenggara menuai protes karena dilakukan tanpa persetujuan atau usulan dari pemerintah provinsi.
     
    Gubernur Sulawesi Tenggara bahkan menolak melantik Pj yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa proses ini sarat politisasi dan miskin legitimasi sosial.
    Ketika kepala daerah hadir tanpa basis dukungan lokal, maka komunikasi publik menjadi sulit dibangun secara otentik dan akuntabel.
    Apakah kinerja bidang pemerintahan tak cukup cakap berkomunikasi publik? Laporan hal ini sudah dibuat organisasi nonpemerintah Transparency International berjudul “Dampak Kinerja Pj Gubernur Terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak” pada 2023 lalu.
    Hasilnya? Rata-rata skor nasional hanya berada di angka 2,92 dari total skor maksimal 9 poin –pada penelitian di 25 provinsi.
    Artinya, kinerja para Pj Gubernur hanya mencapai sepertiga dari capaian ideal. Evaluasi ini dilakukan terhadap tiga klaster penting: perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, serta pengawasan.
    Masing-masing klaster dianalisis berdasarkan lima dimensi: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusivitas, dan manfaat.
    Hasilnya menunjukkan, kehadiran Pj Gubernur bukan hanya gagal memperkuat demokrasi lokal, tetapi justru menegaskan lemahnya sistem pemerintahan yang responsif terhadap kelompok rentan.
    Dalam klaster perencanaan dan penganggaran, hampir seluruh provinsi menunjukkan lemahnya akses dan partisipasi publik.
    Dokumen seperti RPJMD, RKPD, hingga APBD memang tersedia secara daring di banyak daerah, tetapi hanya menyajikan informasi umum.
    Publik, terutama kelompok rentan, tidak bisa mengetahui alokasi anggaran yang menyasar kebutuhan mereka secara rinci.
    Banyak pemerintah daerah hanya melibatkan masyarakat sebagai pemenuhan formalitas, bukan sebagai mitra deliberatif.
    Usulan yang masuk pun lebih sering dicatat daripada diakomodasi. Implikasinya, kebijakan perencanaan tetap bias pada kepentingan dominan dan gagal menjawab disparitas sosial.
    Sementara itu, pelayanan publik juga dinilai masih jauh dari inklusif. SOP layanan memang tersedia di situs resmi pemerintah daerah, tetapi tidak mudah diakses dan tidak disosialisasikan dengan baik.
    Banyak kantor pelayanan publik yang belum menyediakan fasilitas dasar seperti jalur disabilitas atau ruang laktasi.
    Kondisi lebih memprihatinkan tampak dalam klaster pengawasan yang cenderung eksklusif dan tertutup.
    Pemerintah daerah umumnya berpegang pada regulasi yang menyatakan bahwa hasil pengawasan tidak dapat dipublikasikan.
    Konsekuensinya, masyarakat tidak memiliki informasi atas hasil audit atau tindak lanjut atas laporan mereka.
    Kanal pengaduan tersedia tetapi sulit diakses, minim respons, dan tidak memberikan jaminan perubahan.
    Proses pengawasan hanya berjalan normatif dan baru digerakkan bila isu sudah viral di media sosial. Fenomena ini menunjukkan lemahnya etika kepemimpinan serta nihilnya budaya akuntabilitas publik.
    Singkat kata, memang
    Putusan MK
    ini sudah final dan mengikat. Namun, bagaimana persiapan kita ke depan, tentu tak bersifat permanen; seluruh pihak bisa bercermin pada kinerja holitik PJ. kepala daerah 2022-2024 lalu.
    Mari melihat sejarah dan lalu menggeliat. Jangan yang terjadi di negeri sebesar Indonesia pada 2031 ke depan, “Lagi-lagi begini.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Pramono Kaget soal Pajak Beli BBM 10 Persen di Jakarta, Siapa yang Wajib Bayar?
                        Megapolitan

    2 Pramono Kaget soal Pajak Beli BBM 10 Persen di Jakarta, Siapa yang Wajib Bayar? Megapolitan

    Pramono Kaget soal Pajak Beli BBM 10 Persen di Jakarta, Siapa yang Wajib Bayar?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan
    Pajak Bahan Bakar
    Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta tiba-tiba menghebohkan banyak pihak.
    Namun, di balik kabar yang mulai berkembang, Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    justru merasa terkejut.
    Saat ditemui di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025), Pramono mengaku tidak tahu menahu tentang rencana kebijakan tersebut.
    “Itu belum diputuskan, saya juga kaget. Saya aja sebagai gubernurnya kaget kalau ada berita itu, jadi belum diputuskan ya,” ujar Pramono.
    Hingga saat ini belum ada keputusan final dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pajak BBM 10 persen yang mulai ramai dibicarakan.
    Mengutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, PBBKB adalah pajak yang dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.
    Dengan kata lain, setiap kali warga Jakarta mengisi BBM, maka akan dikenakan pajak ini.
    Meski konsumen yang merasakan dampaknya saat mengisi bahan bakar, namun bukan mereka yang diwajibkan menyetor pajaknya langsung.
    Menurut Bapenda, wajib pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir.
    “Wajib Pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Proses pemungutan PBBKB ini dilakukan langsung oleh penyedia bahan bakar,” tulis Bapenda
    Artinya, pajak dipungut oleh penyedia bahan bakar dan dibayarkan ke kas daerah. Pemungutan dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.
    Secara teknis, rumus penghitungan PBBKB cukup sederhana:

    PBBKB = Dasar Pengenaan x Tarif Pajak (10 persen)
    Tarif yang digunakan adalah 10 persen sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terbaru.
    Bapenda menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta.
    Tujuannya disebutkan untuk mendukung pengelolaan ekonomi daerah dan penggunaan bahan bakar secara lebih bijak.
    “Fokusnya adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta,” tulis Bapenda.
    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
    Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
    Perda tersebut ditandatangani saat masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
    Diketahui, PBBKB bukanlah hal baru. Pajak ini sudah diatur sejak tahun 2010 melalui Perda Nomor 10 Tahun 2010.
    Namun, dalam Perda terbaru tahun 2024, tarif PBBKB dinaikkan dari 5 persen menjadi 10 persen.
    Meski aturan tersebut sudah ada dalam Perda, Pramono menegaskan bahwa kebijakan itu belum diputuskan secara resmi oleh Pemprov DKI.
    “Jadi belum diputuskan ya,” ucap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Pramono Anung Kaget Ada Pajak BBM 10 Persen di Jakarta
                        Megapolitan

    4 Pramono Anung Kaget Ada Pajak BBM 10 Persen di Jakarta Megapolitan

    Pramono Anung Kaget Ada Pajak BBM 10 Persen di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –  
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    mengaku kaget saat mengetahui ada ketentuan terkait penerapan
    Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
    atau PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.
    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
    “Itu belum diputuskan, saya juga kaget. Saya aja sebagai gubernurnya kaget kalau ada berita itu, jadi belum diputuskan ya,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).
    Dikutip dari laman web resminya, Badan Pendapatan Daerah Jakarta menjelaskan bahwa PBBKB dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.
    Artinya, setiap kali warga mengisi BBM, secara otomatis akan dikenakan pajak ini.
    Namun, pihak yang diwajibkan memungut dan menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.
    Pemungutan pajak dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.
    “Wajib Pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Proses pemungutan PBBKB ini dilakukan langsung oleh penyedia bahan bakar,” tulis Bapenda
    Adapun tarif PBBKB di Jakarta ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
    Meski begitu, ada pengecualian khusus bagi kendaraan umum yang hanya dikenakan tarif setengahnya, yakni 5 persen.
    “Tapi ada pengecualian nih, untuk kendaraan umum, tarifnya hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya, kendaraan umum bayar PBBKB sebesar 5 persen saja. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau,” jelas Bapenda.
    Secara teknis, rumus penghitungan pajaknya cukup sederhana: PBBKB = Dasar Pengenaan x Tarif Pajak (10 persen).
    Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta.
    Tujuannya adalah untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.
    “Fokusnya adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta,” tulis Bapenda.
    Untuk diketahui, Perda Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diteken pada masa kepemimpinan Heru Budi Hartono.
    Adapun PBBKB sesungguhnya bukan hal baru karena hal ini sudah diatur sejak tahun 2010 lewat Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
    Perda Nomor 1 Tahun 2024 menaikkan tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 10 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabar Baik! Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII, Ragunan, hingga Ancol

    Kabar Baik! Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII, Ragunan, hingga Ancol

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kabar baik! Penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa masuk tempat wisata gratis.

    Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai secara simbolis menyerahkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada sejumlah peserta didik di Balai Kota Jakarta.

    “Saya gembira, karena pada waktu itu (saat kampanye), kami ingin siswa-siswa ini bisa ke TMII, Ancol, Monas Ragunan, dan museum-museum. Alhamdulillah sekarang semua bisa dilihat,” ucapnya, Kamis (20/3/2025).

    Dalam acara penyerahan bantuan KJP Plus Tahap I 2025 itu, Pemprov DKI Jakarta juga meneken kerja sama dengan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

    Lewat kerja sama ini, para penerima bantuan pendidikan KJP Plus bisa masuk ke tempat wisata itu tanpa dipungut biaya.

    ”Yang lain-lain kecuali TMII sepenuhnya memang wewenang pemerintah Jakarta. TMII ini kewenangan pemerintah pusat di Kementerian Sekretaris Negara,” ujarnya.

    “Tadi kami sudah tanda tangan, sehingga dengan demikian anak-anak yang ingin pergi ke TMII pasti bisa (masuk gratis),” sambungnya.

    707 Ribu Peserta Didik Terima KJP Plus Tahap I 2025

    Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai mencairkan bantuan pendidikan KJP Plus untuk 707.622 peserta didik.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang, jumlah penerima KJP Plus tahun ini lebih banyak dari tahun sebelum.

    Pram menyebut, ini merupakan bentuk realisasi janji kampanyenye dulu terhadap keluhan warga yang bantuan KJP-nya dicoret di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    “Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah kurang lebih 707.622 siswa kami luncurkan, kami bagi, kami sampaikan. Kurang lebih tadi ada penambahan penerima KJP itu sampai 126.000,” tuturnya.

    Orang nomor satu di Jakarta pun enggan berkomentar soal pencoretan penerima KJP Plus di era Heru Budi.

    Ia hanya menyebut, kini di era kepepimpinannya penerima KJP Plus yang sempat dicoret kini dikembalikan lagi.

    “Jadi, fungsi paling utama pemimpin itu memutuskan. Dulu enggak ada yang memutuskan, sekarang saya dan bang Doel memutuskan,” kata dia.

    “Jadi ini kalau ditanya kenapa dulu enggan diputuskan, ya saya tidak mau melihat ke belakang. Tapi yang jelas saya memutuskan,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pramono Anung Batalkan Program Sarapan Gratis, Dana Dialihkan untuk Perbaikan Kantin hingga KJP – Halaman all

    Pramono Anung Batalkan Program Sarapan Gratis, Dana Dialihkan untuk Perbaikan Kantin hingga KJP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya batal merealisasikan program sarapan gratis yang digagas saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

    Pramono menyampaikan hal ini setelah bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025) sore.

    Dalam pertemuan itu, mereka sepakat, program sarapan gratis akan diganti program lain.

    “Kami telah berdiskusi dan mengambil kesimpulan yang sama untuk perbaikan bersama, terutama tentunya sebagai Gubernur Jakarta bagi warga yang ada di Jakarta.” 

    “Apa yang akan kami lakukan di Jakarta, pertama sarapan pagi yang dulu pernah kami gagas, nanti akan diubah programnya,” ucapnya, Rabu, dikutip dari Tribun Jakarta.

    Pramono membeberkan, ada beberapa program yang akan dijalankan sebagai pengganti program sarapan gratis.

    Pertama, Pemprov Jakarta akan merenovasi kantin-kantin sekolah supaya bisa mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah dijalankan pemerintah pusat.

    “Pertama, adalah untuk perbaikan kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah. Karena memang Jakarta mempunyai berbagai fasilitas.”

    “Nanti kami akan kerja samakan untuk support program Makan Bergizi Gratis,” imbuh politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

    Lalu, angggaran yang telah dialokasikan untuk program sarapan gratis akan dialihkan untuk memperluas jangkauan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Terkait program KJP Plus, Pemprov Jakarta berencana menambah penerima manfaat dari yang saat ini kurang lebih 520 ribu menjadi sekitar 705 ribu penerima.

    Kemudian, kuota penerima bantuan pendidikan KJMU juga akan ditingkatkan dari 15 ribu orang menjadi 20 ribu.

    Pramono mengambil langkah ini karena sejak era Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, bantuan KJP Plus dan KJMU sering kali menuai polemik.

    “Anggaran yang rencananya sebagian untuk sarapan pagi gratis, kami akan alihkan untuk memperbesar kapasitas KJP.”

    “Sehingga secara signifikan akan berdampak bagi warga Jakarta, makan bergizi gratisnya dapat, KJP yang selama ini menjadi problem juga terselesaikan,” ujarnya.

    Pencairan KJP

    Sementara itu, penyaluran KJP Plus tahap II 2024 memicu protes dari masyarakat. 

    Banyak keluarga siswa merasa keberatan karena sebelumnya mereka terdaftar sebagai penerima pada tahap I, tetapi tidak lagi menerima bantuan pendidikan tersebut pada tahap II.

    Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD. 

    Merespons hal tersebut, Pramono Anung berjanji pemulihan ratusan ribu penerima KJP Plus yang penerimaannya sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan.

    “Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya,” ucap Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, dilansir Warta Kota. 

    “Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun,” imbuhnya.

    Ia memastikan pencairan KJP kepada para siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

    “Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan,” jelas Pramono.

    Hal ini juga berlaku kepada sekitar 15 ribu mahasiswa penerima KJMU yang dicabut pada tahun 2024 lalu.

    Selain itu, Pemprov DKI juga akan mulai membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di tiap kantor kecamatan.

    Dengan begitu, warga bisa melakukan pengaduan mengenai KJP tanpa perlu mengunjungi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima,” ungkap Pramono.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Direstui Pemerintah Pusat, Pramono Batal Jalankan Program Sarapan Gratis untuk Siswa Jakarta.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri)