Tag: Hermawi Taslim

  • Berbeda dengan PAN, NasDem Ogah Lirik Purbaya

    Berbeda dengan PAN, NasDem Ogah Lirik Purbaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Partai Nasdem memastikan tak akan mengajak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergabung ke partai mereka, meski popularitasnya tengah melambung.

    Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan pihaknya ingin memberi ruang bagi Purbaya untuk fokus pada tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.

    “Bagi Nasdem, Purbaya biar saja fokus mengabdi kepada negara,” ujar Hermawi saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

    Hermawi menambahkan, partainya tidak memiliki niat untuk “menggoda” Purbaya agar menjadi kader.

    “Kami tidak akan menggoda beliau untuk menjadi kader,” katanya lagi.

    Menurutnya, Nasdem memahami pentingnya menjaga profesionalitas antara pejabat publik dan urusan politik. Karena itu, partai yang dipimpin Surya Paloh itu memilih menjaga jarak dan tidak terburu-buru memunculkan nama Purbaya dalam konteks politik praktis.

    “Kita berbagi tugas dalam mengurus negara ini,” ucap Hermawi.

    Hermawi juga memastikan Nasdem belum menyiapkan langkah apa pun terkait kemungkinan Purbaya Yudhi Sadewa maju di Pemilu 2029, meskipun elektabilitasnya tengah naik.

    Belakangan, sejumlah lembaga survei mencatat lonjakan dukungan publik terhadap Purbaya. Terbaru, survei Index Politica menempatkannya di posisi kedua calon presiden dengan elektabilitas 22,50%, hanya berada di bawah Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, Purbaya sempat juga dirayu oleh PAN untuk bergabung, namun ia menegaskan tidak tertarik masuk dunia politik.

    “Saya enggak tertarik politik,” ucap Purbaya menanggapi ajakan tersebut.

  • DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

    DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk yang melibatkan Dedy Dwi Setiawan, kader partai tersebut yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami senantiasa berharap penanganannya tetap profesional dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan Beritajatim.com via pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Hermawi, DPP Partai Nasdem akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini, pada 2 November 2025. “Proses selanjutnya (soal pergantian antar waktu) akan ditentukan setelah rapat,” katanya.

    Hermawi mengatakan, tidak ada perintah khusus kepada DPD Partai Nasdem Jember dalam persoalan ini. “Prinsip Nasdem adalah persamaan kedudukan setiap kader di depan hukum atau equality before the law,” katanya.

    Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

    Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi berinisial SR. [wir]

  • Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati? Nasional 2 September 2025

    Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    DI PENGUJUNG
    Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang ketua umum dari delapan partai politik yang mendukung pemerintahannya ke Istana Merdeka, Jakarta.
    Bersama mereka hadir pula tiga pemimpin lembaga negara, yakni ketua DPR, DPD dan MPR. Di antara delapan ketua umum partai, cuma ketum Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri dan luar kota. Keduanya diwakili pentolan dari kedua partai tersebut.
    Saya mencatat, ini adalah pertemuan terlengkap di mana pemimpin eksekutif duduk bareng dengan legislatif di Istana.
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berasal dari delapan partai politik sehingga seluruh ketua umumnya diundang, tidak terkecuali Megawati Soekarnoputri yang belum lama ini didapuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan.
    Kehadiran Mega di Istana bersama ketua umum dari parpol yang menyokong Prabowo adalah yang pertama, tak ayal menerbitkan analisis dan spekulasi.
    Mereka berkumpul tatkala negeri kita sedang berduka akibat demonstrasi luas di sejumlah kota yang dipicu kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
    Pemuda ini ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Pejompongan, Jakarta. Skala kemarahan rakyat mengingatkan peristiwa Mei 1998.
    Kini amuk massa dan penjarahan menjangkau rumah anggota DPR serta menteri keuangan yang dianggap tidak peduli dengan nasib rakyat serta menyulut kemarahan publik–terutama di media sosial.
    Dalam beberapa saat, kita pun bertanya menyangkut kesanggupan negara dalam menjamin rasa aman dan ketertiban umum.
    Dengan latar belakang Indonesia yang sedang menangis itulah para pemimpin berkumpul. Presiden Prabowo tampak benar ingin selalu menjaga persatuan dengan elite partai politik serta lembaga negara.
    Prabowo ingin langkah-langkahnya memulihkan keadaan disokong penuh oleh tetamunya yang hadir–entitas yang menentukan politik nasional.
    Pesannya elite nasional bersatu, sudah seharusnya rakyat juga bersatu–meredakan amarah dan melanjutkan kegiatan seperti sediakala atau normal. Pendek kata “Indonesia harus reset” untuk menapaki sejarah panjang menuju adil dan makmur.
    Dari sekian banyak yang dipaparkan oleh presiden, apakah hal itu dapat “menyembuhkan luka” rakyat? Ini yang kita ingin dengar dari presiden dan karena itu membetot perhatian khalayak luas.
    Sekurang-kurangnya dua hal yang berkaitan dengan DPR. Pertama, ketua umum partai politik telah memberi sanksi kepada anggota DPR dari partainya yang dianggap menciderai perasaan rakyat.
    Partai Nasdem menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Begitu juga PAN melakukan hal yang sama kepada Eko Patrio dan Uya Kuya. Partai Golkar pun menon-aktif Adies Kadir sebagai anggota DPR per 1 September 2025.
    Kedua, mencabut tunjangan rumah untuk anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
    Dua hal ini memiliki tali-temali atau setidaknya berkontribusi atas mencuatnya demonstrasi 25 Agustus 2025 dan diikuti demo lanjutan hingga berkulminasi pada tragedi Pejompongan.
    Kedua hal ini perlu diperjelas agar tidak multitafsir. Istilah non-aktif yang diberlakukan oleh Nasdem, PAN dan Golkar untuk menindak wakil mereka di DPR agak problematis.
    Apakah itu berarti Sahroni, Nafa, Eko, Uya dan Adies dicopot dari keanggotaannya di DPR? Atau ini sekadar “dinon-aktifkan”, lalu ketika situasinya berlangsung normal mereka akan diaktifkan lagi?
    Keputusan “non-aktif” itu berlaku di intern partai politik atau menyangkut lembaga DPR? Non-aktif bisa saja diterjemahkan posisi Sahroni dan lain-lain itu dikosongkan oleh partainya: Nasdem, PAN dan Golkar.
    Bila sanksi kepada lima anggota DPR itu cuma sanksi internal partai, kita ragu dan khawatir kejadian di akhir Agustus 2025, bakal memberi pelajaran kepada anggota DPR dan partai politik.
    Pakar pemilu Titi Anggraini menyatakan istilah non-aktif diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
    Namun, istilah itu spesifik untuk pemimpin atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang sedang diadukan. Mekanisme non-aktif bukan untuk anggota DPR secara umum, tegas pengajar di Fakultas Hukim UI ini (
    Hukumonline.com
    , 1/9/2024).
    Lumayan tidak lumrah jika partai politik menggunakan istilah non-aktif untuk memberi sanksi anggotanya itu. Padahal keadaan negeri sedang “gelap” dan sensitif.
    Jika partai politik mendengar dan terkoneksi dengan aspirasi rakyat–terutama mereka yang mau melawan terik matahari saat demonstrasi–seharusnya tiga partai politik itu melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).
    Ini lebih jelas, tegas dan tidak setengah-setengah. Toh, intensi dan tujuan dari tiga partai politik itu adalah memberi sanksi.
    Jika kita cermat, partai politik memberi “sanksi” kepada anggotanya dengan “wait and see”.
    Tengok saja Ahmad Sahroni. Pada 29 Agustus 2025, ia dicopot dari posisinya sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Ia lalu dipindah menjadi anggota Komisi I DPR. Dua hari kemudian, Nasdem menon-aktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach.
    “Dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, dalam keterangan resminya, Minggu (
    Kompas.com
    , 31/8/2025).
    Lebih afdol ditempuh PAW. Ini adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh pengganti antarwaktu yang diambil dari daftar calon pengganti.
    Yang bisa menggantikan pun tidak sembarangan, tidak bisa suka-suka partai politik. PAW diatur mengikuti prinsip adil dan berbasis daerah pemilihan (distrik).
    Kita masih ingat PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan pernah menerbitkan skandal ketika ada uang suap ke anggota KPU tahun 2020.
    Hingga kini, Harun Masiku yang diplot menggantikan anggota DPR terpilih dari dapil 1 Sumatera Selatan masih buron dan tidak sanggup ditangkap oleh KPK.
    Adapun Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang terbukti terlibat dalam praktik suap ini di pengadilan Tipikor akhirnya bebas karena diberi amnesti oleh presiden.
    Jika tiga partai politik tadi serius, sebaiknya mekanisme PAW diberlakukan. Ganti lima anggota DPR tadi dengan pengganti dari daerah pemilihan mereka berasal. Ini lebih representatif, lebih mewakili rakyat di dapil tersebut.
    Beda halnya jika sanksi untuk lima anggota DPR sekadar “membaca arah angin”. Lebih sensitif lagi jika sanksi lewat penonaktifan itu tidak menghentikan gaji serta fasilitas yang melekat pada anggota DPR.
    Alih-alih menyembuhkan “luka” rakyat, mekanisme non-aktif justru dapat memperkeruh suasana.
    Pokok soal lainnya, yakni pencabutan tunjangan rumah buat anggota DPR. Dalam catatan saya, ini juga tidak terlalu maju. Ini sekadar perulangan dari pernyataan wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan fraksi PDI Perjuangan di DPR.
    Awalnya cuma berlaku sampai Oktober 2025. Lalu PDI-P menyatakan setuju untuk menghentikan, kemudian Presiden Prabowo menyatakan tunjangan itu akan dicabut oleh DPR.
    Pertanyaannya dicabut mulai kapan? Lalu, apa pengganti fasilitas rumah di DPR? Apakah kembali ke rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata dan Ulujami, Jakarta?
    Padahal RJA ini disebut telah rusak dan tidak layak huni. Publik bertanya-tanya, apakah pencabutan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta itu tidak dikompensasi?
    Jika iya, tidak dikompensasi apapun, berarti anggota DPR terutama yang berasal dari luar Jakarta harus menggunakan sebagian dari penghasilannya untuk mengontrak rumah.
    Ini pesan yang baik, meskipun publik terus meraba-raba karena ketua DPR Puan Maharani tidak menjelaskan poin-poin detail atas keputusan “mencabut” tunjangan rumah untuk anggota DPR ini.
    Dan inilah keunikan DPR periode ini. Komunikasi yang super penting untuk meredam spekulasi di luar, tidak dilakukan dengan baik.
    Seusai demo 25 Agustus 2025, yang bicara ke publik justru Sufmi Dasco Ahmad, bukan Puan Maharani sebagai nakhoda DPR.
    Saat ini adalah momentum yang baik untuk menunjukkan kepemimpinan di masa krisis. Toh Puan sebagai ketua DPR yang hadir di Istana Merdeka bersama ketua MPR, DPD dan ketua umum parpol pemilik kursi di DPR.
    Di masa krisis, seorang pemimpin tidak bisa bertindak biasa-biasa saja. Pemimpin dituntut proaktif.
    Kepemimpinan krisis mencakup eksplorasi skenario potensial dan pengembangan rencana komunikasi serta respons.
    Namun, lebih dari itu pemimpin di masa krisis juga perlu berpikir strategis dan mengambil keputusan cepat untuk meminimalkan dampak. Hari-hari ini kita butuh pemimpin yang seperti itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
                        Nasional

    4 Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya Nasional

    Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah anggota DPR yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan dan aksi kontroversial dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
    Pasalnya, pernyataan dan sikap mereka ini diduga memicu kemarahan publik, mulai dari berjoget di saat masyarakat susah, menyebut rakyat tolol, hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah yang diterima anggota DPR.
    Masyarakat pun akhirnya melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah.
    Bahkan, demo ini telah memakan korban jiwa.
    Selain itu, penjarahan rumah dan pembakaran fasilitas umum juga terjadi di mana-mana.
    Berikut sejumlah partai yang telah menonaktifkan kader-kadernya yang dianggap memicu kemarahan publik.
    Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
    Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
    Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
    “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya, Minggu.
    Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
    Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
    Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.
    “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar dia.
    Sahroni dan Nafa Urbach diketahui sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.
    Sahroni sempat menyebutkan bahwa usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
    Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkistis, sekalipun mereka masih anak-anak.
    Sementara itu, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Ia menyebutkan, perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke DPR RI, Senayan macet, sehingga membutuhkan tunjangan perumahan.
    Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
    Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
    Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
    Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
     
    “Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
    Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
    “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
    Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.
    Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI.
    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
    Adapun Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Belakangan, keterangannya ia ralat.
    Sarmuji mengatakan, keputusan itu diambil setelah Partai Golkar mempertimbangkan eskalasi sosial yang meningkat beberapa hari terakhir.
    Ia menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama Partai Golkar.
    Menurutnya, seluruh kiprah perjuangan Partai Golkar merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berdasar pada undang-undang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

    Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kesepakatan para ketua umum partai politik untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai bermasalah. 

    Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR dicabut keanggotaannya oleh partai masing-masing sebagai bentuk komitmen menjaga integritas wakil rakyat.

    “Saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

    Selain itu, pimpinan DPR juga dikabarkan akan meninjau ulang sejumlah kebijakan yang selama ini menuai sorotan publik, mulai dari besaran tunjangan hingga penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR bersama ketua umum partai politik telah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Prabowo.

    Sebelum pernyataan Prabowo disampaikan, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang terpilih menjadi anggota DPR RI. 

    Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.

    Langkah serupa juga ditempuh Partai Amanat Nasional (PAN). Beberapa jam setelah pengumuman Nasdem, PAN menyatakan mencopot dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari kursi DPR RI.

    Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi.

  • Susul Nasdem, PAN Juga Copot Eko Patrio dan Uya Kuta

    Susul Nasdem, PAN Juga Copot Eko Patrio dan Uya Kuta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap kadernnya di DPR RI yang telah mencederai perasaan rakyat Indonesia. Kedua partai itu mencopot kadernya dari jabatan di DPR RI.

    Dari PAN, partai tersebut menonaktifkan dua anggota legislatifnya yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utana atau Uya Kuya. Keduanya dinilai menantang kritikan masyarakat soal sikapnya berjoget ria di DPR RI, termasuk pernyataannya terkait tunjangan anggota dewan.

    Penonaktifan keduanya tertuang dala surat DPP PAN yang ditandatangani ketum partai mereka Zulkifli Hasan atau Zulhas. “Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian petikan surat yang dikonfirmasi Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).

    Terkait kondisi yang terjadi saat ini, PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto menyelesaikan persoalan bangsa.

    “Secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” demikian pernyataan PAN.

    Sebelumnya, Partai NasDem lebih dahulu mengumumkan penonaktifan legislator DPR RI atas nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

    NasDem beralasan beberapa legislator menyampaikan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat, sehingga parpol membuat kebijakan menonaktifkan Sahroni dan Nafa.

    Keputusan tersebut diungkapkan setelah terbit surat yang ditandatangani Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Sekjen NasDem Hermawi Taslim telah mengonfirmasi bahwa DPP NasDem menerbitkan surat terkait penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach.

  • NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa dari DPR, Netizen: Akhirnya

    NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa dari DPR, Netizen: Akhirnya

    Jakarta

    Partai NasDem resmi menonaktifkan dua anggota DPR dari fraksinya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Netizen merasa bahwa ini merupakan langkah yang tepat.

    “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian pernyataan resmi Partai NasDem dari siaran pers yang ditandatangani Ketum NasDem, Surya Paloh, dan Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, dikutip dari detikNews, Minggu (31/8/2025).

    Tentunya kabar ini langsung menarik perhatian netizen. Banyak yang memberikan tanggapannya terkait keputusan yang diambil Partai NasDem. Tidak sedikit dari warganet mengapresiasinya.

    “Sangat bagus pemikiran yang bijak dari Nasdem untuk mengnonaktifkan 2 orang anggota DPR nya,” tambah @pil*****.

    Namun tetap masih ada yang belum puas. Menurut netizen, pemecatan merupakan pertimbangan paling tepat dibanding menonaktifkannya saja.

    “Kurang puas, tetep kudu dipecat sih,” jelas @n.an*****.

    Terlepas dari itu, netizen yang lain masih memaklumi, karena setidaknya ada tindakan yang diambil oleh partainya. Berikut beberapa reaksi warganet terkait Sahroni dan Nafa yang dinonaktifkan dari DPR.

    “Rumah dijarah , jabatan hilang, mudah bagi Allah merubah keadaan seseorang. Maka yang sedang berjuang, terus lah berusaha, yang sedang di atas lihatlah mudah bagi Allah menghilangkan semuanya . Salam damai,” ujar @usi*****.

    “Akhirnya,” imbuh @mol*****.

    “Kshan mb nafa urbach, bru kmrn blm ckup sethun kepilih mlah di nonaktfkan sj, ikut prihatin mb, turut bersedih. smga dilapangakn hati u ya mb. semngat mb nafa,” ucap @hur*****.

    “Ini baru keputusan yang tepat, sudah seharusnya para partai partai mengevaluasi parah kader nya di DPR, kader yang menyakiti rakyat harus di pecat, Terimakasih @official_nasdem sudah mengambil keputusan yang tepat, kapan giliran @amanatnasional , @pdiperjuangan , dan partai lainnya untuk menonaktifkan kader nya di DPR yang tidak layak mewakili rakyat,” jelas @ric*****.

    “Nahh ini baru bener pak @official_nasdem,” puji @lal*****.

    “Alhamdulillah… pelan pelan di dengar oleh petinggi partainya,” tambah dian*****.

    Sebelumnya, Sahroni telah turun jabatan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sahroni kemudian ditempatkan sebagai Anggota Komisi I DPR.

    Sementara, Nafa Urbach merupakan Bendahara Fraksi NasDem di DPR RI. Dia duduk di Komisi IX DPR.

    (hps/fay)

  • Terhitung 1 September 2025, NasDem Non-Aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

    Terhitung 1 September 2025, NasDem Non-Aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

    Fajar.co.id, Jakarta — Pernyataan sejumlah anggota DPR RI yang dinilai menyinggung masyarakat kini berbuntut. Buka hanya penjarahan namun juga sanksi dari partai.

    Seperti yang dilakukan DPP Partai NasDem. Partai yang dinakhodai Surya Paloh ini resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR per Senin, 1 September 2025.

    “DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim, membacakan surat keputusan DPP Partai NasDem pada Minggu, 31 Agustus 2025.

    Dia mengatakan dalam perjalanannya mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

    Hermawi menegaskan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

    “Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” ungkap Hermawi dilansir dari Metro TV.

    Seperti diketahui, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi sorotan dan menuai kecaman publik atas ucapannya. (bs-sam/fajar)

  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI

    Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

    Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

    “Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, Minggu.

    Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

    Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

    “Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.

    Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
                        Nasional

    2 Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Nasional

    Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
    Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
    Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
    “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi, dalam keterangan resminya, Minggu.
    Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
    Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
    Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.
    “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar dia.
    Sebelumnya, Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.
    Sahroni sempat menyebutkan, usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
    Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkistis, sekalipun mereka masih anak-anak.
    Sementara, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Ia menyebutkan, perjalanan dari kantornya di Kebayoran ke DPR RI macet.
    Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.
    Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek
    online
    (ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
    Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.
    Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, yaitu Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.
    Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
    Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar.
    Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.