Tag: Hermanto

  • Polda Metro Jaya masih buru pelaku pembakaran kios di Kalibata

    Polda Metro Jaya masih buru pelaku pembakaran kios di Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih memburu pelaku pembakaran sejumlah kios yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12), akibat pengeroyokan yang mengakibatkan dua penagih utang (debt collector) tewas.

    “Ini masih didalami. Kami sampaikan beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang menjadi korban pembakaran kiosnya, baik kios maupun kendaraan yang juga ikut terbakar.

    “Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa 20 saksi ya lebih kurang, termasuk itu adalah orang-orang yang menjadi korban pembakaran, baik kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat, dengan estimasi total kerugian itu lebih kurang Rp1,2 Miliar lebih,” katanya.

    Budi menjelaskan tidak ada kendala dalam mengungkap kasus itu. Namun, pengungkapan kasus ini harus ada penyesuaian antara kejadian, barang bukti, dan orang yang bersangkutan atau saksi-saksi pendukung lainnya.

    “Ini kan harus sambung-menyambung. Jadi tidak ada orang yang diamankan hanya berada di TKP, tapi peran serta masing-masing ini kan harus terdukung oleh alat bukti dan keterangan saksi. Kita mohon waktu pada rekan-rekan, pasti akan segera kita lakukan upaya paksa dan pasti akan kami rilis pada rekan-rekan sekalian,” kata Budi.

    Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

    “Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga,” kata Budi pada Sabtu (13/12).

    Kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2025

    Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang Megapolitan 19 Desember 2025

    Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga Tangerang, Imelda (51), melaporkan dugaan pemalsuan data jenazah ke polisi setelah ayahnya, Rudy Watak yang hilang sejak 2022 dinyatakan meninggal, tetapi hasil tes DNA tidak cocok.
    Laporan teregistrasi di
    Bareskrim Polri
    dengan Nomor STTL/603/XII/2025/BARESKRIM dan kini telah dilimpahkan ke
    Polda Metro Jaya
    .
    “Hari ini sudah pelimpahan, berkasnya sudah di Polda. Tapi belum tahu nanti ditangani unit mana, hari Senin saya disuruh balik lagi,” ujar Imelda saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2025).
    Laporan itu ditujukan kepada pihak Panti Sosial Cipayung yang diduga memanipulasi data seolah Rudy Watak telah meninggal dunia.
    Imelda menjelaskan, ayahnya diketahui tinggal seorang diri di Apartemen Kalibata City sebelum dinyatakan hilang.
    Ia menduga hilangnya sang ayah berkaitan dengan transaksi jual beli tanah yang bermasalah.
    “Sebelumnya itu Papa kan ada jual tanah, transaksi bodong. Papa sempat dibawa ke Bali sama orang-orang itu, katanya untuk pelunasan,” ujar Imelda.
    Namun, transaksi tersebut tidak pernah dibayarkan. Saat Rudy menagih kembali dengan didampingi adik-adik kandungnya, tetapi ia justru menghilang dan tak lagi bisa dihubungi.
    “Kemudian ternyata enggak dibayar. Nah, Papa nagih-nagih lagi didampingi oleh adik-adik kandungnya, dan kemudian hilang. Saya udah enggak ada kontak lagi dengan Papa,” kata Imelda.
    Laporan orang hilang pertama kali dibuat oleh kakak Imelda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2022.
    Namun, Imelda baru mengetahui kabar tersebut sekitar enam bulan kemudian.
    Upaya pencarian terus dilakukan hingga Imelda mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Presiden pada Januari 2025.
    Dari ratusan pesan yang masuk setelah aksinya, satu informasi mengarah ke Panti Sosial Cipinang.
    Saat mendatangi panti sosial, Imelda justru mendapat kabar ayahnya telah meninggal dunia dua bulan setelah dibawa ke sana dan dimakamkan di TPU Tegal Alur.
    Namun, dokumen pemakaman yang diterimanya menimbulkan kecurigaan. Foto jenazah yang ditunjukkan dinilai tidak sesuai dengan ciri-ciri ayahnya.
    “Saya cek ke TPU Tegal Alur, ada tujuh dokumen dari panti sosial. Pas saya lihat foto jenazahnya, saya yakin itu bukan papa saya,” kata Imelda.
    Imelda kemudian mengajukan pembongkaran makam dan melakukan tes DNA bersama keluarga.
    Hasilnya menunjukkan kerangka yang dimakamkan atas nama Rudy Watak tidak memiliki kecocokan genetik dengan keluarga.
    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mengecek status pelimpahan perkara tersebut.
    “(Terkait pelimpahan kasus) mohon waktu dicek dulu ya,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, kasus penyekapan hingga status Roy Suryo dkk

    Kriminal kemarin, kasus penyekapan hingga status Roy Suryo dkk

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (18/12) kemarin, di antaranya polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya hingga hasil gelar perkara khusus, Roy Suryo dkk tetap tersangka.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut berawal saat korban berinisial R (21) bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12).

    Hasil gelar perkara khusus, Roy Suryo dkk tetap tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan hasil gelar perkara khusus yang diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, tetap memutuskan mereka sebagai tersangka.

    “Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Kejati DKI tangkap tersangka dugaan korupsi JKK BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta (ANTARA) – Kejati DKI Jakarta menangkap tersangka berinisial RAS dalam kasus dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014-2024.

    “RAS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2025 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif jaminan anggaran 2014-2024,” kata Asintel Kejati DKI Hutamrin di Jakarta, Kamis.

    Polisi pastikan lokasi “bajing loncat” viral di Cakung Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara memastikan lokasi terduga pelaku “bajing loncat” yang terekam kamera dasbor, saat mencuri potongan besi di dalam truk, berada di Cakung, Jakarta Timur.

    “Kejadian tersebut kemudian diunggah di media sosial dengan keterangan aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah – Kelapa Gading,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Operasi Lilin 2025, Polres Tangsel kerahkan 1.224 personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Tangerang Selatan mengerahkan 1.224 personel pada Operasi Lilin untuk pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah tersebut.

    “Operasi Lilin 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

    Polisi Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO  – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mempersilakan Roy Suryo Cs ajukan praperadilan bila keberatan dengan hasil penyidikan serta penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” ucap Iman, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

    Iman menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan transparan, profesional, dan proporsional. 

    Polda Metro Jaya telah melakukan dua gelar perkara, dua asistensi Bareskrim, hingga gelar perkara khusus sesuai permintaan tersangka. 

    Pihak kepolisian juga menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, dan 22 keterangan ahli dari berbagai bidang.

    “Kemudian setelah gelar perkara khusus ini penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Adapun gelar perkara khusus tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai tindak lanjut permohonan Roy Suryo Cs.

    Salah satu poin penting dalam gelar perkara khusus adalah ditunjukkannya ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

    Ijazah tersebut ditunjukkan di hadapan forum setelah disita secara resmi dari pelapor.

    “Penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, yang disita dari pelapor,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (18/12/2025).

    Bersamaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan. 

    Selain itu untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin profesionalitas penanganan perkara.

    “Gelar perkara khusus ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna menjamin objektivitas penyidikan,” kata Budi

  • Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka Megapolitan 18 Desember 2025

    Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com- 
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mempersilakan Roy Suryo dan kawan-kawan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
    “Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan,” ujar Iman kepada wartawan saat konferensi pers usai gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025).
    Dalam gelar perkara khusus tersebut, para tersangka mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
    Ketiganya yakni Dr Ing Ridho Rahmadi, Prof Tono Saksono, dan Dr Kandidat Didit Wijayanto.
    “Kami akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi tambahan yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.
    Iman menegaskan, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan ahli.
    Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli nantinya, penyidik akan kembali mendalami perkara tersebut.
    “Nanti (ditahan). Kan sudah dilakukan gelar perkara khusus, ada saksi yang diajukan. Itu (penyidik) akan melakukan pendalaman kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
    Selain itu, penyidik juga akan mengajukan berkas perkara ke kejaksaan sebagai bagian dari langkah lanjutan penanganan kasus ini.
    Polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang masuk dalam klaster pertama, yang dijerat dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah melalui proses penyidikan yang panjang.
    Delapan tersangka tersebut kemudian dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan perbuatannya.
    Klaster pertama yakni penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Klaster kedua yaitu upaya manipulasi dokumen elektronik dengan menghapus atau menyembunyikan informasi:
    Roy Suryo
    , Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
    Sementara, klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait perbuatan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Limpahkan 15 Tersangka Kasus Kacab BRI, Dijerat Pasal 340 hingga Pasal 328

    Polisi Limpahkan 15 Tersangka Kasus Kacab BRI, Dijerat Pasal 340 hingga Pasal 328

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah melimpahkan 15 tersangka dan barang bukti kasus penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Jakarta, MIP (37).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pelimpahan belasan tersangka itu dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).

    “Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan, pasal yang menjerat belasan tersangka itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan hingga Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

    “340 dan atau 338 dan atau 333 dan atau 328 KUHP,” pungkas Budi.

    Sekadar informasi 15 tersangka dibagi menjadi empat klaster. Misalnya, klaster aktor intelektual yakni Candy alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant dan mencari targetnya.

    Selanjutnya, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan, hingga mencari tim pembuntutan serta penculikan. Selanjutnya, AAM (38) dan YJP (40).

    Selanjutnya, klaster penculikan berinisial EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44). Klaster terakhir pembuntutan yakni AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25).

    Sekadar informasi, motif pelaku melakukan penculikan ini berkaitan dengan pemindahan uang dari rekening dormant yang berisi miliaran rupiah ke rekening penampungan. Ilham menjadi target karena Dwi Hartono memperoleh kartu nama MIP dari rekannya.

  • Pecahkan Rekor MURI, Kapolda Metro Gandeng 1.000 Nelayan ‘Jaga Laut Jakarta’

    Pecahkan Rekor MURI, Kapolda Metro Gandeng 1.000 Nelayan ‘Jaga Laut Jakarta’

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menggandeng para nelayan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah perairan Jakarta. Melalui program ‘Jaga Laut Jakarta’, 1.000 nelayan berkomitmen untuk mewujudkan keamanan di lautan.

    Program ini diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang ditandai dengan Apel Besar Nelayan Kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang dihadiri Wakapolda Metro Brigjen Dekananto Eko Purwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

    Dalam sambutannya, Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan peran penting nelayan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas kemanan, terutama di wilayah perairan.

    Kapolda metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin Apel Besar 1.000 Nelayan Kamtibmas di Kepulauan Seribu, Kamis (18/12/2025). Foto: dok. Istimewa

    “Nelayan adalah garda terdepan di laut. Kami mengajak seluruh nelayan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu,” ujar Irjen Asep, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

    “Keselamatan adalah hal utama. Life jacket ini kami harapkan dapat digunakan dengan baik, karena keselamatan nelayan adalah keselamatan keluarga dan masa depan mereka,” ujarnya.

    Polda Metro Jaya menggelar Apel Besar Nelayan Kamtibmas di Kepulauan Seribu, Kamis (18/12/2025). Foto: dok. Polda Metro

    Setelah pelaksanaan apel, Kapolda melakukan pemasangan stiker barcode program ‘Jaga Laut Jakarta’ pada kapal nelayan di Dermaga Plaza Kabupaten. Program tersebut menjadi sarana pelaporan cepat dan komunikasi antara nelayan dan kepolisian guna menjaga keamanan laut di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    (mea/dhn)

  • Polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya

    Polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut berawal saat korban berinisial R (21) bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12).

    “Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM, kemudian ada seorang wanita menghampiri korban lalu korban diajak ngobrol,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Tak berselang lama, dia menjelaskan ada tiga orang laki-laki yang menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

    “Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini,” ujar Budi.

    Di dalam mobil, kata dia, S disuruh memberikan uang tebusan, dan pelaku mengambil uang yang ada di m-banking milik S.

    “Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Budi.

    Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp4,2 juta.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

    “Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ungkap Braiel dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Kejadian tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita, yang memperlihatkan pacar korban sedang mengobrol dengan salah satu pelaku, kemudian dua orang datang dari belakang dan memitingnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemda Terjepit Tenggat Penentuan UMK dan UMP 2026

    Pemda Terjepit Tenggat Penentuan UMK dan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah akan menjadi keputusan pemerintah pusat sebagai acuan untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

    Pemerintah baru-baru ini menetapkan rentang alfa 0,5-0,9 untuk kenaikan UMP 2026. Hal ini memicu pro-kontra antara kesejahteraan buruh dan risiko PHK. Rentang kenaikan UMP yang pendek ini bisa menciptakan disparitas upah antar daerah dan pengupahan yang tetap rendah.

    Rentang alfa yang ditetapkan dalam formula pemerintah pusat telah menimbulkan polemik di berbagai daerah. Namun, pemerintah pusat menetapkan agar Pemda bisa segera mungking menetapkan angka kenaikan UMP 2026 melalui formula pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Sigit Priyanto menjelaskan, pihaknya saat ini masih harus menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat sebagai acuan sebelum menyusun formula penetapan upah bersama serikat buruh.

    “Soal UMP 2026, kami masih menunggu dari kementerian. Informasi terakhir, regulasinya ditandatangani Pak Presiden. Kita di daerah tidak boleh mendahului,” ujar Sigit, Rabu (17/12/2025).

    Disnakertrans Jatim masih terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan proses penetapan UMP 2026. Dari hasil koordinasi dengan kementerian, Sigit menyebut regulasi itu kini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    “Saya sudah hubungi Bu Dirjen, Bu Anggoro. Beliau menyampaikan bahwa regulasi itu sudah di meja Pak Presiden. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.

    Kemudian soal besaran UMP 2026, Sigit mengungkapkan belum ada angka pasti yang bisa menjadi acuan. Namun, berbagai usulan dari kalangan buruh sudah ia pantau melalui platform media massa.

    “Kalau prediksi kenaikan berapa persen, saya belum tahu. Yang di media itu kan masih usulan. Nanti kami akan pakai pedoman resmi dari kementerian,” jelasnya.

    Seperti diketahui kalangan buruh menuntut kenaikan UMP 2026 pada kisaran 8,5-10%. Sigit menilai usulan buruh itu nantinya akan dikaji lebih lanjut dengan regulasi dari pemerintah pusat.

    “Kita tidak pakai istilah ideal menurut daerah. Sekarang kebijakannya berbasis kajian akademik dari Pak Menteri [Yassierli] yang profesor, pertimbangan Dewan Ekonomi Nasional, serta kementerian lain. Itu semua kebijakan pusat,” terangnya.

    KSPI Jawa Timur Tolak Formula Baru UMP 2026

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menyebut bahwa formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto tidak selaras dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di provinsi tersebut.

    Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Timur Ahmad Jazuli menjelaskan bahwa perumusan aturan pengupahan disebutnya mulai berbelit-belit pascapenetapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

    “Jadi kalau merujuk kembali untuk pengupahan tahun ini berbelit-belit pasca putusan MK Nomor 168, kami selaku penggugat dan saya selaku saksi kami mengikuti setiap rangkaian persidangan kalau formula [Undang-Undang] Ciptaker dan PP turunannya itu tidak berlaku,” ungkap Jazuli saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Dirinya juga menjelaskan bahwa standar minimum kebutuhan pokok seorang pekerja lajang untuk hidup layak atau KHL Jawa Timur berdasarkan perhitungan dan survei pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebesar, yakni Rp3,5 juta per bulannya.

    Rangkaian mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus bergulir. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai aturan penetapan upah tersebut.

    Respon UMP 2026 Jakarta oleh KSPI 

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dapat naik sebesar 6,9% atau menjadi Rp5,76 juta.

    Presiden KSPI Said Iqbal berujar bahwa PP Pengupahan baru mencantumkan rentang indeks tertentu atau alfa 0,5–0,9 dalam formula UMP 2026. Dia pun mendesak agar Gubernur DKI Jakarta menggunakan batas atas alfa tersebut.

    “Buruh berjuang di 0,9 indeksnya. Nah, berapa [kenaikan dari] indeks 0,9? DKI misalnya naik menjadi 6,9%,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/12/2025).

    Dia lantas memberikan simulasi apabila perhitungan UMP DKI Jakarta menggunakan batas bawah alfa yaitu 0,5. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dan inflasi sekitar 2%, maka kenaikan UMP DKI Jakarta tahun depan hanya sekitar 4,3% berdasarkan perhitungannya

    Pemdan Koordinasi Terkait UMP 2026 Sumut

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatra Utara (Sumut) tengah berkoordinasi dengan dewan pengupahan setelah formula nasional besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 dirilis Pemerintahan Prabowo.

    Kepala Disnaker Sumut Yuliani Siregar mengatakan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dibutuhkan karena presiden memberi kewenangan daerah untuk menentukan Alfa. 

    “Pusat menyerahkan kepada kita dengan rumusan UMP terbaru, inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Nilai alfa itu ditetapkan Presiden di rentang 0,5-0,9. Jadi, kami [daerah] perlu menentukan besaran alfa ini terlebih dahulu,” kata Yuliani kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Dikatakan Yuliani, penentuan besaran komponen alfa dalam formula UMP 2026 perlu didiskusikan bersama dengan sejumlah pihak seperti asosiasi pengusaha (Apindo), Serikat Pekerja, dan Dewan Pengupahan.

    Dalam beleid terkait Pengupahan yang baru disahkan Presiden Prabowo, komponen alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, sekaligus instrumen bagi daerah untuk melakukan penyesuaian dengan kesenjangan upah saat ini.

    Dengan besaran alfa yang dapat bervariasi di rentang 0,5-0,9, besar kenaikan UMP masing-masing daerah juga akan bervariasi sesuai keputusan.

    “Besok masih akan kami rapatkan. Jadi memang belum ditetapkan besarannya. Kalau sudah dapat angkanya nanti, baru kami bisa sampaikan,” ujar Yuliani.

    Sementara itu Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut Bambang Hermanto menyebut pihaknya belum dapat memberi tanggapan resmi terkait formula baru dalam penetapan UMP 2026.

  • Kriminal kemarin, aborsi di Jaktim hingga ijazah palsu Jokowi

    Kriminal kemarin, aborsi di Jaktim hingga ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (17/12), mulai dari aborsi di Jakarta Timur hingga ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Berikut rangkaian berita yang menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi bongkar praktik aborsi yang sudah beroperasi 2 tahun di Jaktim

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun, di Jakarta Timur (Jaktim).

    “Sudah berlangsung dari 2023 sampai dengan November 2025, dengan pasien sebanyak 361 orang,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi sebut ruko yang disewa Terra Drone tidak ada perawatan rutin

    Pihak kepolisian menyebutkan rumah toko (ruko) yang disewa Terra Drone yang terbakar di Jakarta Pusat hingga menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025 itu tidak pernah dilakukan perawatan rutin.

    “Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi bakal sampaikan hasil gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya bakal menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan delapan tersangka.

    “Untuk yang hasil gelar perkara khusus tersangka dua klaster itu, kami akan merilis secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi buru gangster yang serang sejumlah pemuda di Kalideres

    Polisi memburu kelompok gangster yang menyerang sejumlah pemuda di Gang Jambu Prepedan RW 09, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

    Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Andrian menerangkan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan dari warga.

    Selengkapnya di sini

    5. PN Jakpus vonis bebas dua pekerja tambang nikel Halmahera Timur

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) secara tidak langsung memvonis bebas dua terdakwa pekerja tambang nikel Halmahera Timur atas kasus pidana pemasangan patok.

    “Keduanya, Marsel Bialembang dan Awab Hafidz, tak bersalah memasang patok di lahan izin usaha pertambangan nikel karena niatnya untuk melindungi aset negara,” kata Hakim Ketua Sunoto saat membacakan putusan di PN Jakpus, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.