Tag: Hermanto

  • Polda Jatim Benarkan Tahan Sekda Jember Hadi Sasmito

    Polda Jatim Benarkan Tahan Sekda Jember Hadi Sasmito

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya menetapkan tersangka pada Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (2/11/2024) pagi ini. Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp 2 miliar.

    Informasi yang diterima beritajatim.com, Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Setelah menyelesaikan tugas-tugas harian, dia berangkat ke Surabaya, Jumat malam, untuk memenuhi panggilan Polda Jatim.

    “Ya, benar.Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan bid humas,” ujar Budi melalui pesan WhatsApp.

    Polisi sudah menyelidiki kasus dugaan tersebut sejak Agustus 2024 lalu. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2023 saat Hadi menjabat kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur informasinya menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, Sabtu (2/11/2024) pagi ini. Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp2 miliar.

    Informasi yang diterima beritajatim.com, Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Setelah menyelesaikan tugas-tugas harian, dia berangkat ke Surabaya, Jumat malam, untuk memenuhi panggilan Polda Jatim. [uci/beq]

  • Harga Tiket Fan Meetup Lisa Blackpink di Jakarta Akhirnya Diturunkan

    Harga Tiket Fan Meetup Lisa Blackpink di Jakarta Akhirnya Diturunkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menanggapi antusiasme dan masukan dari Lilies (sebutan untuk penggemar Lisa Blackpink) di Indonesia, Big Ground Entertainment dan Sunny Side Up Entertainment mengumumkan penyesuaian harga tiket untuk “Lisa Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta”, yang akan digelar dalam Beach City International Stadium, Jakarta pada 15 November 2024.

    Perubahan ini merupakan bentuk komitmen Big Ground Entertainment untuk mendengarkan dan menanggapi masukan dari penggemar Lisa. Sebelumnya, para penggemar mengeluhkan tiket “Lisa Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta” dinilai terlalu mahal.

    Pihak promotor mengumumkan melalui akun media sosial (medsos), harga tiket terbaru telah disesuaikan agar lebih banyak penggemar dapat menyaksikan penampilan Lisa.

    Bagi penggemar yang memilih big diamond tribune, harga yang awalnya Rp 5.950.000 kini menjadi Rp 3.870.000. Begitu juga dengan big platinum tribune, yang disesuaikan menjadi Rp 3.250.000 dari Rp 5.350.000.

    Kategori tiket lainnya juga mengalami perubahan: CAT 1 menjadi Rp 3.350.000 dari sebelumnya Rp 5.550.000; CAT 2 dari Rp 4.850.000 menjadi Rp 2.950.000; CAT 3 menjadi Rp 2.650.000; CAT 4 seharga Rp 1.900.000; dan CAT 5 Rp 1.350.000.

    Harga yang tertera belum termasuk pajak 10% dan biaya platform 5%. Bagi penggemar yang telah membeli tiket sebelum penyesuaian harga ini, Big Ground Entertainment akan mengembalikan selisih harga, termasuk pajak dan biaya platform.

    “Sebagai promotor, kami mengerti, masukan dari penggemar sangat penting. Kami mendengar apa yang disampaikan oleh Lilies di Indonesia dan memutuskan untuk menyesuaikan harga tiket agar lebih banyak penggemar dapat merasakan momen spesial ini. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat hubungan kami dengan penggemar dan membuat mereka merasa dihargai,” ujar Kevin Hermanto, Chairman dan Founder Big Ground Entertainment.

    Puji Adi Andaya, CEO Big Ground Entertainment, menambahkan, dengan penyesuaian harga ini, pihaknya juga ingin memastikan lebih banyak penggemar dapat merayakan momen spesial bersama Lisa di Jakarta. 

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi Lisa dan Lilies,” ujarnya.

    Promotor juga telah memberikan petunjuk mengenai cara melakukan pengembalian dana. Pertama, penggemar perlu mengisi formulir refund yang akan dikirim ke email yang digunakan saat membeli tiket. Pastikan untuk mencantumkan data yang sama. 

    Selanjutnya, Big Ground Entertainment akan memproses pengembalian dana dalam waktu 7 hari kerja setelah pengajuan diterima. Refund tidak akan diberikan apabila informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan data pembelian.

  • Prabowo Perang Terhadap Korupsi, KPK Langsung Gerak Cepat Usut TPPU SYL

    Prabowo Perang Terhadap Korupsi, KPK Langsung Gerak Cepat Usut TPPU SYL

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyambut semangat Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi dengan segera mengusut kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Apalagi kasus dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) diduga melibatkan anak buah anggota BPK RI Haerul Saleh. Dia sebelumnya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik sudah memeriksa Auditor Utama Syamsudin.

    “Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

    Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait informasi dalam pemeriksaan tersebut.

    Termasuk belum menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan kepada Haerul Saleh yang namanya disebutkan dalam persidangan Tipikor dengan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto.

    Pemeriksaan terhadap Syamsudin adalah bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian SYL.

    Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami terkait pemeriksaan tersebut.

    Saat di persidangan Hermanto membenarkan pernyataan jaksa soal adanya permintaan dana Rp12 miliar yang diminta auditor bernama Victor menyusul adanya temuan BPK terkait food estate.

    “Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto. “Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” kata Hermanto.

    Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi.

    Bahkan, Prabowo juga sempat melontarkan pribahasa ikan busuk berawal dari kepalanya.

    Pernyataan itu diulang kembali saat menyampaikan pengarahannya acara retreat Kabinet Merah Putih  di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada 25-27 Oktober 2024.

    Prabowo juga meminta para jajarannya untuk mundur apabila tidak memiliki visi dan misi antikorupsi yang sama.

    Menurut peneliti Akbar Tandjung Institute Tardjo Ragil dalam tulisannya di media nasional, sikap antikorupsi Prabowo ini sebagai bentuk ‘komitmen politik’ dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

  • 31 Tersangka Ditangkap, 42 Kilogram Ganja Diamankan Polresta Malang

    31 Tersangka Ditangkap, 42 Kilogram Ganja Diamankan Polresta Malang

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menangkap 31 tersangka dari beberapa kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar pada 11 hingga 22 September 2024. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, puluhan kilogram ganja, sabu, dan pil double L.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 31 tersangka ada beberapa tersangka yang dibawa untuk dilakukan pengembangan. Dia menyebut, dengan pengungkapan kasus narkoba selama 12 hari sama dengan menyelamatkan 27.743 jiwa di wilayah Kota Malang.

    “Dari 31 tersangka itu ada beberapa tersangka yang dibawa untuk dilakukan pengembangan. Beberapa perkara saat ini masuk proses penyidikan,” kata perwira yang akrab disapa Buher itu, Kamis (26/9/2024).

    Barang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota adalah 41,8 kilogram ganja, 1,25 kilogram sabu, 89 pil esktasi, dan 151.195 butir pil double L. Tingginya barang bukti yang diungkap diindikasikan permintaan dari Kota Malang tinggi.

    “Untuk itu, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas narkoba. Kita kerjasama dengan BNN dan Pemerintah Kota Malang untuk melakukan upaya ini,” ujar Buher.

    Buher mengaskan bahwa mereka tidak memberi ruang pada pemasok narkoba di wilayah Kota Malang. Dia juga membuka kran informasi dari masyarakat bila mencurigai aktifitas transaksi narkoba.

    “Info dari pelapor akan kami rahasiakan. Terima kasih pada masyrakat yang sudah membantu tugas kepolisian memerangi narkotika. Satresnarkoba tidak akan memberikan ruang pada para pelaku pengguna maupun pemasok narkoba,” ujar Buher.

    Akibat perbuatnnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun dengan denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

    “Tersangka juga dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati seumur hidup atau hukuman penjara 5 sampai 20 tahun penjara, dan denda maksimal ditambah sepertiganya,” ujar Buher.

    Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko mengungkapkan puluhan tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar ganja di Kota Malang yang dikendalikan dari luar pulau. Hasil tangkapan pada operasi tumpas narkoba ini merupakan rangkaian kasus yang diungkap Polresta Malang Kota pada bulan April lalu.

    “Ini rangkaian pemilik ganja yang kita amankan sebelum malam takbir lalu di pintu tol Karangpilang Surabaya. Saat itu kita amankan tersangka berinisial MAN bersama barang bukti 42 kilogram ganja dan saat ini komplotannya berisial YN,” ujar Mukti.

    Mukti menyebut, jaringan MAN dan YN berjumlah 6 komplotan. Saat ini bandar narkoba yang memasok sedang dalam pengejaran polisi.

    “Semoga dari pengembangan ini bisa segera terungkap. Dari informasi tersangka MAN, Kita lakukan pengejaran hingga Trenggalek,” ujar Mukti. (luc/ian)

  • Sinergi LPS dan Kejati Jatim: Langkah Nyata Perlindungan Nasabah

    Sinergi LPS dan Kejati Jatim: Langkah Nyata Perlindungan Nasabah

    Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum Kali ini, LPS bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran kejaksaan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan Indonesia.

    Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkapkan pentingnya kerja sama antara LPS dan aparat penegak hukum.

    “Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sinergi yang solid dalam penegakan hukum di sektor perbankan. LPS kerap kali melibatkan aparat penegak hukum dalam upaya mengejar pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyebabkan kegagalan bank,” ujar Zulfikar.

    Senada dengan Zulfikar, Direktur Perdata pada JAM DATUN, Hermanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya sektor perbankan bagi perekonomian negara.

    “Kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan merupakan hal yang sangat krusial. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai perlindungan yang diberikan oleh LPS,” tambah Hermanto.

    Materi yang dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan FGD ini disampaikan oleh perwakilan LPS dan JAM DATUN. Pada sesi LPS, Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman, memberikan penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS setelah pengesahan UU P2SK.

    Beliau juga memaparkan berbagai contoh kasus atau upaya hukum yang sering dihadapi LPS, baik yang masih berlangsung maupun yang telah terselesaikan.

    Amrizal Tahar, Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan Direktorat Perdata pada JAM DATUN, menyajikan diskusi yang menarik.

    Beliau menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh penegak hukum, terutama Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan TUN, untuk bersinergi dengan LPS dalam upaya mengejar pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebabkan kegagalan suatu bank.

    Kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) ini diadakan untuk Jajaran Jaksa Bidang Perdata & Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Acara ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jaksa Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Timur, serta perwakilan dari OJK Jawa Timur, Pengurus DPD Perbarindo Jawa Timur, BPR/BPRS Jawa Timur, dan narasumber dari LPS. (ted)

  • Polresta Malang Kota Launching SPKLU Untuk Sepeda Listrik

    Polresta Malang Kota Launching SPKLU Untuk Sepeda Listrik

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Mereka bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk stasiun pengisian kendaraan listrik yang dimiliki oleh Polresta Malang Kota.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa mereka saat ini memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. SPKLU ini pun resmi diluncurkan pada Senin, 22 Juli 2024.

    “Ini mengacu terhadap imbauan pemerintah, sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya mencegah atau meminimalisir emisi gas buang. Jadi, kami memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. Dan memang, SPKLU ini diperuntukkan untuk sepeda motor listrik,” ujar perwira yang akrab disapa Buher ini.

    SPKLU ini digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota. Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat umum bisa menggunakan SPKLU ini sesuai regulasi. “Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji. Kami akan membuat regulasinya,” ujar Buher.

    Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria menyebut Polresta Malang Kota sebagai pionir pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim. Dia memprediksi seiring berjalannya waktu pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah. Mereka pun akan akan terus menambah keberadaan infrastrukur SPKLU.

    “Mungkin ini yang pertama kali atau jadi pionir. Secara umum atau lazimnya, SPKLU ada di kantor pemerintahan. Untuk wilayah Malang Raya, terdapat 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mencharge mobil listrik. Bahkan, terakhir kami memasang SPKLU di Rest Area KM 58 Tol Surabaya Malang,” ujar Albert. (luc/kun)

  • Polres Malang Kota Musnahkan Narkoba, 440.799 Jiwa Selamat

    Polres Malang Kota Musnahkan Narkoba, 440.799 Jiwa Selamat

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang, termasuk Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Malang. Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 29 kasus yang diungkap selama periode Maret hingga Mei 2024, dengan total 31 tersangka. Jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu 1.506,75 gram, ganja: 44.216 gram, pil LL 50 ribu butir, ekstasi 319 butir, camophen 19 ribu butir,

    Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

    “Penyitaan barang bukti ini diklaim telah menyelamatkan 440.799 jiwa,” ujar Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.

    Sisa dari barang bukti yang dimusnahkan akan disimpan sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Para tersangka juga diberi kesempatan untuk memasukkan barang bukti ke dalam mesin untuk dibakar.

    Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi upaya Polresta Malang Kota dan berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.

    “Kami atas nama Pemkot Malang mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan Polresta dengan tim. Ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita dambakan untuk Kota Malang,” ujar Wahyu. [luc/beq]

  • Cara Jurnalis Pamekasan Tolak RUU Penyiaran, Tuntut DPRD Sampaikan ke Pusat

    Cara Jurnalis Pamekasan Tolak RUU Penyiaran, Tuntut DPRD Sampaikan ke Pusat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah jurnalis dari berbagai komunitas di Pamekasan menolak Rencana Undang-Undang Penyiaran karena dinilai membungkam kebebasan pers.

    Penolakan tersebut dilakukan dalam aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Jumat (17/5/2024).

    Bahkan koordinator aksi, Mohammad Khairul Umam menilai jika RUU sebagai upaya revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, justru sangat berpotensi membunuh kebebasan pers.

    Terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut, di antaranya Pasal 56 Ayat 2 berisi larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, serta Pasal 42 Ayat 2 berbunyi penyelesaian sengketa jurnalistik yang seharusnya menjadi wewenang Dewan Pers, justru dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    “Kondisi ini tentu menjadi alarm bahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan jurnalistik dan larangan justru akan membungkam kami,” kata Mohammad Khairul Umam.

    Penolakan serupa juga terkait sengketa jurnalistik akan ditangani KPI yang selama ini ditangani Dewan Pers. “Jika KPI justru berpotensi mendapat intervensi dari pihak tertentu, sehingga penyelesaian sengketa kemungkinan tidak independen,” ungkapnya.

    “Maka dari itu kami meminta kepada DPRD Pamekasan, segera menindak lanjuti sekaligus melanjutkan tuntutan kami ke DPR Pusat (DPR RI) agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi,” sambung jurnalis yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).

    Dalam aksi tersebut, para insan pers juga menunggu konfirmasi langsung dari wakil rakyat, sehingga Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto berjanji segara meneruskan tuntutan jurnalis ke DPR RI.

    “Kebetulan anggota (DPRD Pamekasan) yang lain sedang perjalanan dinas, namun kami pastikan tuntutan dari rekan-rekan akan segera kami antarkan ke Jakarta,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Wah! Ada Wakil Rektor Daftar Calon Wali Kota Blitar

    Wah! Ada Wakil Rektor Daftar Calon Wali Kota Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur (Jatim) termasuk di Blitar bakal seru dengan kemunculan tokoh-tokoh terbaik. Tak ketinggalan Kawasan Blitar, Pilkada kali ini diramaikan dari kalangan akademisi yakni seorang Wakil Rektor.

    Wakil Rektor Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Muhamad Zainul Ichwan mengambil formulir pendaftaran Calon Wali Kota Blitar di DPC PKB. Dosen sekaligus Wakil Rektor Unisba tersebut bakal ikut berebut rekomendasi dari PKB untuk maju sebagai calon wali kota.

    “Salah satunya visi misi pemerintah kota yg mungkin belum terwujud di era revolusi society. Salah satunya bidang pendidikan karena kota Blitar perdagangan dan jasa,” kata Zainul, Wakil Rektor Unisba Blitar, Senin (06/05/24).

    Zainul sendiri merupakan salah satu kader PKB Kota Blitar. Sehingga dirinya memutuskan untuk mencoba peruntungan maju sebagai Calon Wali Kota Blitar.

    Sebagai Wakil Rektor, Zainul tentu mengusung perbaikan di sektor pendidikan di Bumi Bung Karno. Ia ingin membawa pendidikan di Bumi Bung Karno lebih maju dengan trobosan-trobosan yang dipikirkannya.

    “Yang salah satunya jasa di bidang pendidikan maka peningkatan sumber daya manusia peningkatan kualitas masyarakat peningkatan ekonomi, kesejahteraan salah satunya SDM itu penting human resource karena kita tidak punya nasional resource, SDM,” tegasnya.

    Zainul pun meyakinkan tidak akan maju dari partai lain. Wakil Rektor Unisba itu akan setia pada PKB meski dirinya tidak mendapatkan rekom.

    “Hanya ke PKB daftar tidak ke partai lain,” tutupnya.

    Dosen Hukum Unisba Blitar itu menjadi orang pertama yang mendaftar sebagai calon wali kota di PKB. Ia pun diberikan langsung surat pendaftaran oleh sang Ketua DPC PKB, Yasin Hermanto.

    “Pembukaan sudah mendaftar secara langsung dr kader langsung Zainul Ichwan seorang akademisi bekerja di kota Blitar daftar pertama kali,” kata Yasin.

    Selanjutnya, lanjut Yasin, sudah masuk sejumlah nama yang bakal mendaftar di PKB. Nama-nama tersebut adalah Tobroni, Bambang Kawit, Johan tri Waluyo, Dwi hingga Dodok.

    “Saya nama itu masuk kesini tinggal pelaksanaan sesuai jadwal kapan kesini tp dari tim sudah konfirmasi mengambil formulir dan mendaftar online,” tegasnya. [owi/aje]

  • 18 Tahun Beritajatim.com, Meneguhkan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Media

    18 Tahun Beritajatim.com, Meneguhkan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Media

    Surabaya (beritajatim.com) – Beritajatim.com menggelar puncak Perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 di Ballroom Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Kamis (2/5/2024). HUT kali ini mengangkat tema ’18 Tahun Beritajatim, Unlimited Make Everything Possible’, meneguhkan kolaborasi untuk keberlanjutan media.

    Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi secara daring. Budi juga mengutus Staf Khusus Menkominfo, Prof. Widodo Muktiyo untuk hadir secara langsung di Perayaan HUT ke-18 Beritajatim.

    Hadir pula sejumlah tokoh dalam acara ini seperti Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Emil Elestianto Dardak, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Aminati, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono.

    Dalam acara ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi didaulat menjadi pembicara kunci. Melalui sambungan Zoom, Budi membahas sejumlah persoalan yang saat ini terjadi di dunia digital, mulai dari maraknya judi online hingga hingga kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

    “Perintah Presiden Jokowi saat mengangkat saya pada 17 Juli 2023, perintah Presiden berantas judi online. Ini bagian yang harus diselesaikan,” tegas Budi Arie.

    Terkait technology artificial intelligence (AI), Budi Arie juga mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang kehadiran digitalisasi global.

    Ia menegaskan, perkembangan teknologi digital artificial intelligence (AI) menjadi faktor pemicu disrupsi industri pers global. Pers harus mampu memaksimalkan kerja jurnalisme yang produktif.

    “Menyikapi disrupsi yang ada, saya mengajak kita semua untuk tidak gentar dan harus bijak. Kita justru harus menangkap peluang yang dihadirkan oleh teknologi digital jangan menyalahgunakan apalagi bertentangan dengan norma- norma hukum juga sosial, harus produktif bermanfaat, ” tuturnya.

    Budi Arie juga menekankan pentingnya insan kehumasan, agar beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

    “Perkembangan pesat AI dan berbagai disrupsi yang ditimbulkan mengharuskan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi, khususnya terkait pengembangan kapasitas SDM dan organisasi,nya tentunya,” ucapnya.

    Budi Arie menambahkan, bahwa para pelaku komunikasi publik atau humas perlu memperhatikan etika AI dan dimensi kemanusiaan dalam penggunaan teknologi tersebut.

    Dalam aspek keorganisasian, dia menyampaikan, para pelaku komunikasi publik perlu memperhatikan risiko AI dan implikasi etika AI, mengevaluasi berkala sistem organisasi internal, serta mengikuti perkembangan regulasi AI.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menjajaki implementasi Readiness Assessment Methodology (RAM), perangkat rekomendasi tentang etika AI.

    RAM merupakan instrumen tingkat makro yang akan membantu negara-negara, memahami posisi mereka dalam skala kesiapan untuk menerapkan AI secara etis dan bertanggung jawab bagi seluruh warga negaranya.

    Budi Arie menekankan pentingnya ekosistem komunikasi publik yang bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

    Ketua Dewan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia, Wenseslaus Mangut mengatakan media saat ini harus berhadapan dengan fakta sulitnya jalur distribusi. Jika dulu sangat terbantu oleh platform digital maupun media sosial, kita media dipaksa patuh dengan mekanisme yang diterapkan seluruh platform digital tersebut.

    “Kita tahu kemudian bahwa para Platform itu juga menyulitkan kita dalam bisnis ini. Dia seringkali diformulasikan posisinya, di seluruh dunianya definisinya dalah framingless. Dia kawan, tapi dia musuh sekaligus. Dia kawan karena dia tools distribusi konten kita. Dia musuh karena dia mendikte kita dalam hal distribusi,” kata Wens.

    Sehingga, mau tidak mau, para pelaku industri media tidak cukup lagi hanya memahami rumusan jurnalisme seperti 5W+1H. Mereka juga harus mempelajari “otak” dari berbagai platform tersebut.

    “Kita harus mempelajari otak sekian platform itu supaya distribusi konten kita lancar di tempat mereka,” kata Wens.

    Direktur Utama beritajatim.com, Ainur Rohim menyampaikan saat ini media sedang menghadapi tantangan banyaknya informasi yang beredar. Dari sekian banyak informasi tersebut, tidak semuanya bisa dipertanggungjawabkan dari sisi jurnalisme.

    Saat ini saja, kata Ainur, jumlah media di seluruh Indonesia mencapai 42 ribu. Sedangkan rata-rata jumlah wartawan di setiap daerah sekitar 150 hingga 200 orang. Hal itu menyumbang semakin banyaknya informasi yang beredar.

    “Saya yakin, informasi lewat media massa itu informasi yang bisa terklarifikasi, bisa terverifikasi, maupun sudah dikonfirmasi,” kata Ainur.

    Sedangkan Pimred beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto mengungkapkan, menjalankan bisnis media tidaklah mudah. Menurut dia, menghidupi media itu membutuhkan upaya yang serius dan berkesinambungan.

    Dibutuhkan kolaborasi media dengan semua pihak. Sehingga, keberlangsungan media dalam menjaga informasi tetap jernih dapat terus dijalankan.

    “Kolaborasi menjadi kata kunci. Kolaborasi-kolaborasi itu akan efektif tidak hanya untuk beritajatim tapi juga membesarkan Jawa Timur dan kalangan industri, membesarkan kita semua,” kata dia.

    Dalam puncak Perayaan HUT ke-18, beritajatim.com juga memberikan penghargaan Beritajatim Award 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para pihak dalam mewujudkan hal baik bagi Jawa Timur maupun Indonesia.

    Beritajatim Award 2024 ini diberikan kepada:

    Kategori Local Hero

    – Imam Muhlas, Pemuda Penggerak Peduli Lingkungan Binaan PT Pertamina EP Cepu Regional 4

    – Sundarianto, Pemuda Budidaya Magot Binaan PT. Bumi Suksesindo

    Kategori Pendidikan & Olahraga

    – Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Perguruan Tinggi Ramah Disabilitas

    – Pondok Pesantren An Nur 2 Malang, Penggerak Produk Kreatif dan Inovatif OPOP

    – Kopontren Sunan Drajat Lamongan, Inisiatif Pesantren Berdikari

    – Grace Evi Ekawati, Ketua Umum Perbasi Jawa Timur, Tokoh Penggerak Basket Jawa Timur

    Kategori Korporasi

    – PT Bumi Suksesindo, Korporasi Penggerak Sumber Daya Manusia Lokal

    – PT. HM Sampoerna, Tbk, Korporasi Peduli Kapasitas dan Mutu UMKM

    – Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Korpodasi Peduli Lingkungan

    – PT. Petrokimia Gresik, Korporasi Transformasi Perusahaan Agroindustri

    – PT. Samator Indo Gas, Tbk, Korporasi Penopang Industri Indonesia

    – PT. Eigerindo Multi Produk Industri, Korporasi Pengembangan Produk Eco-Friendly

    – PT. Asri Dharma Sejahtera BUMD Bojonegoro, Inisiator Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

    Kategori Pemerintahan

    – Dr. Nyono, S.T., M.T, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, kepala Dinas Penggerak Transportasi Modern

    – Eri Cahyadi, S.T., M.T., Walikota Surabaya, Kepala Daerah Peduli Stunting

    – Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU, ASEAN., Eng., Bupati Jember, Kepala Daerah Penggerak Infrastruktur Jalan

    – Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., Bupati Lamangon, Kepala Daerah Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

    – PDAM Surya Sembada, Lembaga Penerapan Inovasi Digital Layanan Masyarakat

    – Perusahaan Daerah Pasar Surya, Lembaga Inovator Skema Pembayaran Fleksibel

    – H. Sugiri Sancoko, S.E.., M.M., Bupati Ponorogo, Kepala Daerah Pelestari Budaya Reyog

    – Dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., Bupati Mojokerto, Kepala Daerah Peduli Stunting

    Kategori Tokoh Inspiratif

    – Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tokoh Restorative Justice Jawa Timur

    – Heri Prasetyo, Koreografer, Penulis Naskah & Sutradara Surabaya, Tokoh Seniman Berdedikasi

    – Dr. Rosidi Roslan, S.I.P., S.K.M., S.H., M.P.H., M.H., Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya, Tokoh Transformasi Layanan Karantina Kesehatan

    – Liana Kurniawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Perusahaan Indonesia (APEPI), Tokoh Pembangkit Ekonomi Melalui Local Mulia

    – Fairouz Huda, Komisaris Utama PT. Puspa Agro, Tokoh Pemuda Inspiratif

    – Hermanto Tanoko, Founder Tancrop Group, Tokoh Peduli Pengusaha Muda

    – Dr. Busrul Iman, S.E., M.M., Direktur Utama Bank Jatim, Tokoh Pengantar Bank Jatim Next Level

    – H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Ph. D., Wakil Gubernur periode 2019-2024, Tokoh Percepatan Konektivitas Jawa Timur

    – Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Tokoh Percepatan Pengembangan industri Halal

    – AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K., Kepala Kepolisian Resor Malang, Tokoh Penerapan Hukum Humanis

    – Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tokoh Perlawanan Kejahatan Digital.