Tag: Hermanto

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    GELORA.CO  – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

    Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

    Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

    Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” kata Semar.

    Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

    Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

    “Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

    Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

    Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

    “Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” papar Semar.

    “Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi.”

    Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

    Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

    Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya,” ujar Semar.

    “Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo.”

    “Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi.”

    “Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu.”

    Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

    Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

    Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

    Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

    Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

    “Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

    Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

    “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

    Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

    “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

    Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

    Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

    Rinciannya adalah:

    Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido

    Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar

    Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

    Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

    Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

    “Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI,” kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

    Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

    Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

    “19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    GELORA.CO  – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

    Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

    Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

    Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” kata Semar.

    Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

    Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

    “Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

    Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

    Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

    “Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” papar Semar.

    “Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi.”

    Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

    Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

    Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya,” ujar Semar.

    “Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo.”

    “Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi.”

    “Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu.”

    Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

    Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

    Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

    Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

    Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

    “Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

    Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

    “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

    Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

    “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

    Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

    Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

    Rinciannya adalah:

    Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido

    Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar

    Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

    Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

    Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

    “Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI,” kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

    Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

    Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

    “19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi

  • Negatif Narkoba, Istri Onadio Leonardo Berstatus Saksi dan Dipulangkan

    Negatif Narkoba, Istri Onadio Leonardo Berstatus Saksi dan Dipulangkan

    Jakarta

    Beby Prisilla, istri Onadio Leonardo atau Onad turut dites urine usai diamankan bersama suaminya. Hasil tes urine menyatakan Beby negatif narkoba.

    “Istrinya pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Wisnu menambahkan Beby telah dipulangkan sejak Kamis (31/10) kemarin.

    “Dan sudah dipulangkan kemarin,” imbuhnya.

    Sementara hasil tes urine Onadio dinyatakan positif ekstasi dan ganja. Onadio saat ini masih diperiksa polisi.

    “Yang diperiksa Onadino yang diduga mengkonsumsi, kalau istrinya kebetulan ada di rumah saat ini, untuk barang bukti juga masih didalami karena tinggal sisa yang sudah dikonsumsi,” kata Budi Hermanto.

    Polisi juga turut memeriksa istri Onad, Beby Leonardo. Beby diperiksa dengan statusnya sebagai saksi.

    Onad ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada hari Kamis (30/10) sekitar pukul 22.00 WIB di Tangerang Selatan (Tangsel).

    Saat ditangkap di rumahnya, Onad sedang beraktivitas seperti biasa. Dia ditangkap diduga usai mengonsumsi ekstasi. Polisi turut menyita batang ganja sebagai barang bukti penangkapan itu.

    (mea/dhn)

  • Lokasi parkir umum yang disiapkan saat konser BLACKPINK

    Lokasi parkir umum yang disiapkan saat konser BLACKPINK

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah lokasi parkir yang dibuka untuk umum bagi masyarakat yang ingin menyaksikan konser girlband asal Korea Selatan BLACKPINK.

    “Keseluruhan ruas parkir dibuka untuk umum, seperti Parkir Timur Sisi Selatan, Sisi Utara, Parkir Lapangan ABC, Parkir Aquatic, Parkir Hall Basket Indonesia Arena, Parkir Plaza Tenggara,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dia juga menyebutkan beberapa kantong parkir di sekitaran GBK telah disiapkan, seperti di lahan parkir Kemenpora, TVRI, Gedung Jakarta Arena, Art Hotel, Hotel Sultan dan Spark Mall.

    Kemudian, untuk memudahkan saat memasuki stadion GBK, dia mengimbau pengunjung agar dapat masuk melalui Pintu 2, Pintu 5, Pintu 7 dan Pintu 10.

    Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional jelang konser girlband asal Korea Selatan BLACKPINK di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu dan Minggu (2/11).

    “Pengaturan arus lintas di sekitar kawasan Senayan, terutama di FX Sudirman, Plaza Barat, TVRI, Ladokgi, dan Semanggi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dia menambahkan parkir kendaraan petugas diarahkan ke Indonesia Arena dan Hall Basket serta kantong parkir lainnya.

    “Masyarakat diimbau menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan,” ujar Budi.

    BLACKPINK kembali hadir ke Jakarta dan meramaikan panggung megah di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 1-2 November 2025.

    Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” itu menjadi salah satu agenda musik internasional terbesar di tanah air tahun ini.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Berkas Sudah P21, Tersangka Belum Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak Surabaya

    Berkas Sudah P21, Tersangka Belum Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik tindak pidana ekonomi (pidek) Polrestabes Surabaya sampai saat ini belum menyerahkan HO tersangka penipuan dan penggelapan warga  Galaxi Bumi Permai Surabaya.

    Padahal, perkara dengan LP No. STTLP/B/816/VIII/2018/SPKT/RESTABES SBY tanggal 23 Agustus 2018 ini sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

    Dr. Rachmat, SH. MH selaku Kuasa Hukum dr. Soewondo Basoeki (Pelapor) mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kasus sebagaimana tertuang dalam pasal 372, 378 KUHP dan/atau Pasal 34 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU itu sejak 23 Agustus 2018.

    ” Setelah kurang lebih tujuh tahun kasus ini kami laporkan, baru pada tanggal 29 September 2025 telah dinyatakan oleh JPU lengkap (P-21) dan oleh Penyidik telah dilayangkan panggilan ke-1 untuk Tahap-II yang ternyata Tersangka HO mangkir,” ujar Rachmat dalam pers releasenya, Jumat (31/10/2025).

    Rachmat menambahkan, Kanit Pidek pernah menyampaikan bahwa HO minta pemeriksaan tambahan saksi yang menguntungkan terlebih dahulu kepada Penyidik.

    “Adanya permintaan pemeriksaan tambahan yang tidak sesuai hukum tersebut setelah dikonfirmasi kepada JPU Tanjung Perak ternyata mendapat jawaban tegas setelah dinyatakan P-21 tidak dimungkinkan untuk dipinjam berkas dan/atau ditambahkan BAP lagi oleh Penyidik,” ujar Rachmat.

    Masih kata Rachmat, berdasarkan informasi adanya dugaan oknum-oknum elit politik maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga berupaya mengintervensi atau menghambat upaya Penyidik untuk menunda-nunda melaksanakan penyerahan tahap-II Tersangka.

    “Sebenarnya dalam perkara ini, Klien saya tidak pernah melaporkan Hermanto Oerip justru permintaan P-19 JPU yang memberi petunjuk untuk memeriksa HO dan ternyata memenuhi alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka yang hal tersebut sejalan dengan Putusan Pidana No. 98 PK/Pid/2023 dengan Terpidana: VNW, yang intinya dalam Pertimbangan Majelis Hakim antara lain menyebutkan HO adalah sebagai otak intelektual penipuan atau niat jahat sebenarnya dan telah menarik uang untuk kepentingan pribadi dengan merugikan korban Rp. 147.000.000.000,- sebagaimana permintaan informasi kepada Kepala PPATK,”kata Rachmat.

    Ditambahkan oleh Dr. Rachmat Kuasa Hukum korban, laporan polisi dibuat sejak tahun 2018 yang berjalan tertatih-tatih diduga adanya interest atau intervensi oknum APH bahkan oknum elit politisi mengingat uang yang ditipu dan digelapkan HO dkk dari masyarakat dalam jumlah besar total bisa mencapai triliunan rupiah.

    “Informasi sudah dilaporkan kepada Presiden RI dan telah mendapatkan atensi dari Mabes Polri maupun Kejagung terkait perkara sehingga bergerak dan P. 21 namun saat ini masih dirasakan adanya dugaan upaya tercela oknum tertentu untuk melindungi Tersangka dari jerat hukum,” ujar Rachmat.

    Rachmat berharap, polisi masih memiliki integritas dalam menangani perkara ini dan segera untuk melakukan tahap dua (penyerahan tersangka ke Jaksa).

    Kasi Intel Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, terhadap perkara Tersangka an HO telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti, terkait belum dilaksanakannya proses pelimpahan barang bukti dan Tersangka (Tahap II) menunggu jadwal yang diajukan oleh Penyidik.

    ” Terhadap hal tersebut, kita akan melaksanakan upaya sesuai dengan SOP secara bersurat resmi untuk menanyakan perihal pelaksanaan Tahap II tersebut,” ujar Iswara.

    Terpisah, Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya Iptu Tony Haryanto saat dihubungi melalui telepon mengatakan, perkara tersebut adalah LP turunan.

    Dia mengakui sudah P21, tersangka sudah dipanggil untuk tahap dua namun meminta penundaan. Sampai kapan? ” Nanti akan kita kabari,” ujarnya. [uci/ted]

  • Warga Makassar Kaget Temukan Mortir saat Bersihkan Makam Orang Tua, Polisi: Materialnya Ada Bahan Peledak

    Warga Makassar Kaget Temukan Mortir saat Bersihkan Makam Orang Tua, Polisi: Materialnya Ada Bahan Peledak

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang warga bernama Parawansa (51) kaget menemukan benda logam besar menyerupai peluru mortir di area pemakaman Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar pada Sabtu (11/10/2025) lalu.

    Kala itu, Parawansa tengah berziarah dan membersihkan makam orang tuanya. Saat mencangkul tanah di dekat nisan, pandangannya tertuju pada benda logam berkarat yang setengah tertimbun tanah.

    “Saya pikir awalnya cuma batu besar. Tapi setelah saya lihat bentuknya seperti peluru zaman penjajahan,” cerita Parawansa kepada aparat.

    Tak ingin mengambil risiko, ia menutupi benda itu dengan tanah seadanya dan melapor kepada Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng, Aipda Hermanto, pada malam harinya.

    Keesokan harinya, laporan tersebut diteruskan ke Kapolsek Ujung Tanah Kompol I Made Untung Sumantara, yang kemudian melaporkannya kepada Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti.

    Tak lama kemudian, Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Syamsuddin bersama Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Suardi dan sejumlah personel lainnya, berangkat menuju Pulau Kodingareng menggunakan speedboat milik Polairud Polda Sulsel.

  • Kronologi Insiden Longsor Tambang Freeport dan Hasil Evakuasi Korban

    Kronologi Insiden Longsor Tambang Freeport dan Hasil Evakuasi Korban

    Bisnis.com, JAKARTA – Seluruh korban luncuran material basah atau longsor di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Freeport telah ditemukan.

    Berikut ini adalah kronologi insiden longsor yang menjebak 7 pekerja di tambang Freeport. Pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, terjadi longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave yang terletak di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

    Longsor ini berupa aliran lumpur basah yang menutup akses ke beberapa area tambang.

    “Insiden ini menutup akses ke area tertentu di tambang, membatasi rute evakuasi untuk tujuh pekerja,” ujar VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati kepada Bisnis, Selasa (9/9/2025).

    Kejadian tersebut berimbas pada terjebaknya 7 pekerja. Pada awalnya, pihak Freeport menyampaikan bahwa lokasi para pekerja yang terjebak telah diketahui dan diyakini aman.

    Insiden ini menimbulkan tujuh pekerja yang sedang bertugas di lokasi tersebut terisolasi dan tidak dapat segera dievakuasi dan kekhawatiran terkait keselamatan pekerja serta gangguan operasional tambang.

    Seluruh Korban Longsor Freeport Ditemukan

    Tim Penyelamat PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian ESDM, Polres Mimika, Basarnas, dan BPBD, pada Minggu, 5 Oktober 2025, menemukan dan mengevakuasi lima rekan kerja dari lokasi. Kelima rekan kerja tersebut ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.

    “Dengan penemuan ini, seluruh 7 rekan kerja kami yang terdampak insiden pada 8 September 2025 telah ditemukan dan proses penyelamatan dinyatakan selesai,” ujar pihak Freeport dalam keterangan resmi, Senin (6/10/2025).

    Sebelumnya, pada Sabtu, 20 September 2025, dua korban telah ditemukan. Hasil identifikasi oleh tim medis bersama pihak Kepolisian mengonfirmasi bahwa kelima korban yang ditemukan pada tahap akhir penyelamatan adalah:

    1. Zaverius Magai, PT Redpath Indonesia
    2. Holong Gembira Silaban, PT Redpath Indonesia
    3. Dadang Hermanto, PT Redpath Indonesia
    4. Balisang Telile, warga negara Afrika Selatan, PT Redpath Indonesia
    5. Victor Bastida Ballesteros, warga negara Republik Chili, PT Redpath Indonesia

    Adapun, jenazah akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diantar ke kampung halaman masing-masing, kecuali jenazah Saudara Zaverius Magai akan dimakamkan di Kuala Kencana, Timika.

    Ucapan Belasungkawa Bos Freeport

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan rasa duka mendalam atas kehilangan ini.

    “Mereka adalah sahabat dan bagian dari keluarga besar Freeport Indonesia. Kehilangan ini membawa duka yang mendalam bagi kita semua. Atas nama pribadi dan perusahaan, saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang telah berada di Tembagapura sejak 14 September 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kekuatan dan ketabahan bagi kita semua,” ujarnya.

    Dia juga mengapresiasi Tim Penyelamat yang telah bekerja tanpa lelah, siang dan malam, di tengah kondisi yang sangat menantang. Penyelamatan memerlukan waktu panjang karena lokasi yang sulit dan volume material basah mencapai sekitar 800 ribu ton.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan tenaga, pikiran, dan doa,” imbuh Tony.

    PT Freeport Indonesia memastikan pendampingan penuh bagi seluruh keluarga rekan kerja yang telah berpulang, serta penanganan jenazah dengan penuh hormat. 

  • Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) malam menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Agenda ini diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi, terutama terkait konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas Bupati.

    Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Lany Sonia Wulandari menekankan pentingnya deteksi dini terhadap program yang menjadi bagian dari visi-misi Bondowoso Berkah. Menurutnya, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyelarasan lintas sektor harus dilakukan agar capaian pembangunan bisa terukur jelas di akhir tahun.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Andi Hermanto menyoroti masih adanya kegiatan yang dinilai tidak prioritas namun tetap masuk dalam anggaran. Ia mencontohkan rencana rehabilitasi ruangan pribadi Bupati dan pembangunan jogging track di Alun-alun.

    “PDIP menegaskan agar pemerintah daerah lebih konsisten dalam menjalankan program yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara Fraksi PKB lewat juru bicara Imron Humaidi menyampaikan apresiasi atas kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, khususnya terkait program pembangunan infrastruktur.

    “PKB mendorong Bupati segera merealisasikan program prioritas tersebut demi memberi manfaat nyata bagi warga Bondowoso,” ujarnya.

    Dengan pengesahan ini, P-APBD 2025 resmi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal program prioritas Bupati dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso. [awi/beq]

  • Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan dan DPD Tanam Jagung di 4 Provinsi

    Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan dan DPD Tanam Jagung di 4 Provinsi

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan penanaman jagung serentak di 4 provinsi, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua Tengah. Hal ini untuk mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan program strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Pangan Nasional.

    Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan RI Dr. Hermanto menegaskan, sebagaimana perintah Presiden, swasembada pangan di Indonesia harus segera diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

    “Kita tidak boleh bergantung pada sumberdaya makanan dari luar. Untuk itu, Indonesia harus mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan nasional secara mandiri,” katanya saat Pencanangan Senator Peduli Ketahanan Pangan berupa Penanaman Bibit Jagung dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan” di Kupang, NTT, Sabtu (27/09/2025). Hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.

    Ia mengungkapkan, tahun 2025 merupakan tahun strategis dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2025-2029. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan nasional adalah pangan yang cukup, terjangkau dan berkelanjutan.

    Oleh karena itu, kegiatan penanaman jagung ini tidak hanya sebatas seremoni, melainkan bagian dari gerakan nasional membangun kedaulatan jagung, sebagai salah satu komoditas utama pangan dan bahan baku pakan domestik.

    Ia menjelaskan, berdasarkan Data KSA BPS Amatan Juli 2025 menunjukkan luas panen jagung secara nasional selama Januari-Oktober 2025 diperkirakan sebesar 2,35 juta hektare, meningkat 0,10 juta ha (4,25%) dibandingkan luas panen jagung periode sama tahun 2024.

    Sejalan dengan luas panen tersebut, produksi Jagung Pipilan Kering KA (kadar air) 14% periode Januari – Oktober 2025 diperkirakan 13,60 juta ton, dan meningkat 0,52 juta ton (3,98%) dibandingkan produksi Jagung periode sama pada tahun 2024.

    Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), luas panen jagung tahun 2025 diperkirakan sebesar 112.137 hektare, dengan produksi Jagung Pipilan Kering KA 14% mencapai 291.886 ton.

    “Kita berharap, melalui kegiatan penanaman jagung serentak di 4 (empat) Provinsi Indonesia, dapat semakin meningkatkan produksi jagung nasional. Sehingga upaya dalam mewujudkan swasembada pangan sudah di depan mata,” katanya.

     

  • Strategi Pengentasan Kemiskinan Berhasil, Tahun Ini di Banyuwangi Turun Jadi 6,13%

    Strategi Pengentasan Kemiskinan Berhasil, Tahun Ini di Banyuwangi Turun Jadi 6,13%

    Banyuwangi (beritajatim.com)– Berbagai program penanganan kemiskinan yang dikawal Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus menunjukkan hasil positif. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan Banyuwangi tahun 2025 kembali mengalami penurunan, yakni menjadi 6,13 persen.

    Tercatat, empat tahun terakhir kemiskinan di Banyuwangi terus turun. Pada 2021 sebesar 8,07 persen, menjadi 7,51 persen (2022), 7,34 persen (2023), 6,54 persen (2024) dan 6,13 persen pada 2025 atau turun sebesar 0,41 persen.

    “Alhamdulillah, capaian kinerja ini adalah buah dari kolaborasi, dukungan dan doa seluruh masyarakat dan stakeholder di daerah,. Sinergis seluruh program yang dijalankan oleh banyak pihak,” kata Bupati Ipuk, Kamis (25/9/2025).

    Program yang digeber pemkab untuk mengurangi kemisikinan di Banyuwangi mulai dari program pemberian bantuan usaha lewat program UMKM Naik Kelas, akses pendidikan yang baik hingga pendidikan tinggi, hingga mendorong penguatan program kepariwisataan karena dampaknya yang multiplier.

    Ada tiga strategi Banyuwangi dalam mengurangi kemiskinan di daerah. Pertama, mengurangi beban pengeluaran warga miskin. “Salah satunya kami memastikan program bansos baik dari pusat maupun daerah terdistribusi dengan baik untuk membantu meringankan beban masyarakat. Di Banywuangi ada program Rantang Kasih dan Banyuwangi Berbagi,” terang Ipuk.

    Kedua, meningkatkan pendapatan warga miskin lewat berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Seperti program UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas (WeNak) hingga fasilitasi ongkir gratis bagi UMKM.

    Ketiga strategi penanganan kemiskinan dilakukan dengan memutus transmisi kemiskinan melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas pendidikan bagi warga. “Berbagai pelatihan untuk meningkatkan skill warga agar bisa mandiri menjalankan maupun meningkatkan usahanya,” katanya.

    Penurunan angka kemiskinan tersebut juga diiringi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang meningkat. Di triwulan 1, tercatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50 persen dan triwulan dua meningkat jadi 5,85 persen. Capaian ini berada di atas angka provinsi maupun nasional.

    “Pemkab akan terus melanjutkan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan penanganan kemiskinan yang dijalankan pemerintah. Terima kasih atas dukungan dan kolaborasi semua pihak,” ujar Ipuk.

    Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Hermanto menambahkan ada sejumlah faktor yang menyumbang penurunan angka kemiskinan Banyuwangi. Di antaranya kemampuan daerah dalam menjaga inflasi atau daya beli masyarakat. Terjaganya tingkat inflasi Banyuwangi menurutnya berkat kebijakan daerah untuk menjaga inflasi serta kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga ekonomi.

    “Kolaborasi berbagai pihak yang didukung oleh kebijakan pemerintah berhasil menjaga inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga. Inilah yang mencegah warga masuk dalam garis kemiskinan dan menjadikan warga miskin bisa memperbaiki taraf kehidupannya,” terangnya.

    Selain inflasi yang terjaga, kata Hermanto berbagai program daerah yang dijalankan oleh Pemkab Banyuwangi juga menjadi faktor kunci yang mendukung. “Pemkab Banyuwangi cukup konsisten dalam menjalankan program penanganan kemiskinan sehingga hasilnya bisa terukur,” pungkasnya. [alr/aje]