Tag: Hermanto

  • Tak Hanya di Bogor, Pabrik MinyaKita Palsu juga Ada di Surabaya dan Madura, Modusnya Serupa – Halaman all

    Tak Hanya di Bogor, Pabrik MinyaKita Palsu juga Ada di Surabaya dan Madura, Modusnya Serupa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satgas Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek dua pabrik pengemasan MinyaKita palsu di Kabupaten Sampang, Madura dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya pada Rabu (12/3/2025).

    Pengelola pabrik pengemasan di Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35) pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim. 

    Sementara, seorang pria yang diduga pengelola pabrik pengemasan di Kecamatan Rungkut, Surabaya masih dalam pemeriksaan anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan dua tempat pengemasan minyak itu diduga mengganti isi cairan minyak goreng dalam botol kemasan berlabel MinyaKita dengan minyak curah. 

    Selain itu, kedua tempat pemalsu MinyaKita itu juga diduga mengurangi jumlah takaran cairan minyak goreng yang akan dikemas dalam botol ukuran tertentu. 

    Kasus produksi MinyaKita palsu ini terbongkar setelah polisi melakukan inspeksi mendadak di berbagai sampel lokasi pasar tradisional kawasan Jatim termasuk Pasar Wonokromo Surabaya. 

    Hasilnya, petugas kepolisian menemukan produk MinyaKita dalam kemasan botol yang jumlahnya tidak sesuai ketentuan. 

    Misalnya, kemasan botol berukuran lima liter hanya berisi cairan minyak goreng sebanyak 4,5 liter. 

    Kemudian, ada juga kemasan botol takaran satu liter hanya berisi cairan minyak goreng sebanyak 850 ml. 

    “Produk ini dipalsukan minyak curah dikemas jadi MinyaKita oleh beberapa oknum,” kata Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (12/3/2025), dilansir TribunJatim. 

    Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan pihaknya menggerebek pabrik MinyaKita palsu di Batu Lenger, Timur Bira Tengah Sokobanah, Sampang, pada Selasa (11/3/2025). 

    Saat penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 31 tandon penyimpanan minyak goreng curah dengan ukuran masing-masing 1.000 liter.

    Rupanya, tempat itu memproduksi botolan kemasan minyak goreng berlabel MinyaKita yang isinya diganti dengan minyak curah.

    Minyak curah tersebut dikemas dalam botol kemasan berukuran lima liter dan satu liter. 

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mendapati adanya 10 ton minyak goreng curah. 

    Budi menyebutkan bahwa pabrik MinyaKita palsu di Sampang juga melakukan manipulasi pengemasan.

    Kemasan botol MinyaKita bertakaran lima liter hanya diisi cairan minyak goreng sebanyak 4,5 liter. 

    Kemudian, ada juga kemasan botol berukuran satu liter hanya diisi cairan minyak goreng sebanyak 850-890 ml. 

    “Kami mengamankan 10 ton minyak goreng label MinyaKita. Modus operasi minyak curah dikemas literan 5 liter dan 1 liter,” ungkap Budi.

    Pelaku juga tidak memiliki izin untuk melakukan produksi dan pengemasan minyak goreng berlabel MinyaKita. 

    Praktik tersebut sudah beroperasi selama kurun waktu setahun dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp727 juta.

    “Dalam hal itu pelaku usaha sudah mengantongi keuntungan, pertama di Sampang sekitar Rp727 juta selama beroperasi 1 tahun,” sebut Budi.

    Budi kemudian memaparkan hasil penyelidikan pabrik MinyaKita palsu kedua yang digerebek personelnya di di Kecamatan Rungkut, Surabaya pada Rabu.

    Penyelidikan dilakukan menyusul temuan Tim Satgas Pangan Polda Jatim adanya botol minyak goreng berlabel MinyaKita berisi cairan minyak goreng yang tidak sesuai takarannya di Pasar Wonokromo Surabaya. 

    Petugas mendapati kemasan botol MinyaKita bertuliskan takaran satu liter, tetapi isi cairan minyak goreng hanya sebanyak 850 ml.

    Dari pabrik MinyaKita palsu di Rungkut yang sudah beroperasi hampir setahun itu, polisi berhasil menyita barang bukti minyak goreng dalam wadah kemasan botolan, dengan total sebanyak 4 ton.

    Penyidik juga mengamankan satu orang penanggung jawab pabrik yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

    “Kami mengamankan 4 ton MinyaKita dalam kemasan. Mereka memalsukan merek dengan memesan kardus kemasan, tempat botol dan pouch,” jelas Budi.

    Dilanjutkan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, mengungkapkan dari hasil penyelidikan, terdapat dua orang yang diamankan dari dua lokasi di Sampang dan Surabaya. 

    Semula para pelaku hanya memanipulasi merek minyak goreng yang lebih populer di pasaran. 

    Tetapi, karena melihat pangsa pasar penjualan MinyaKita lebih prestisius, tak pelak para pelaku memilih memproduksi minyak goreng palsu berlabel MinyaKita.. 

    Penyidik polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan lanjutan untuk menemukan lokasi lain dari gudang penyimpanan minyak goreng berlabel MinyaKita palsu ini. 

    “Lokasi di Surabaya 1 tahun operasi. Mereka awalnya produksi minyak goreng tetapi merek lain, karena melihat peluang bisnis lebih menguntungkan karena konsumen memilih MinyaKita. Makanya dia kemas MinyaKita,” papar Irwan.

    Gudang MinyaKita Palsu di Bogor

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik nakal produksi minyak goreng curah berlabel MinyaKita di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (7/3/2025).

    Satu orang pengelola gudang MinyaKita palsu di Bogor berinisial TRM pun telah dijadikan tersangka.

    Pengungkapan produksi MinyaKita palsu ini bermula saat adanya laporan peredaran minyak goreng kemasan plastik yang secara fisik dan ukurannya berbeda.

    Setelah diselidiki, benar saja, kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 750 mililiter minyak goreng.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan tersangka TRM mengemas kembali (repacking) minyak curah menjadi kemasan plastik berlabel merek MinyaKita.

    Bahan minyak itu didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

    Dalam gudang tersebut ditemukan dua mesin pengemasan untuk mengepak minyak goreng ke dalam kemasan MinyaKita, kemudian mesin pengemasan kardus.

    Selain itu, ada juga delapan tangki minyak kapasitas 1.000 liter serta tumpukan kardus dan tumpukan ribuan botol, serta lebih dari 4.800 kemasan plastik berlabel MinyaKita.

    Menurut Rizka, pabrik rumahan yang dijadikan tempat pengemasan ulang minyak goreng itu sudah lama berdiri, namun praktik nakal produsen MinyaKita palsu baru beroperasi pada Januari 2025.

    Dalam operasinya, TRM dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 8 ton dan tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pak MinyaKita palsu.

    Tetapi, takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter itu dikurangi menjadi 700 hingga 800 ml.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” ujar Rizka, Senin (10/3/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

    Pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya namun masih mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

    “Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pak yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih,” jelas Rizka.

    MinyaKita palsu tersebut diedarkan hingga ke luar wilayah Bogor, antara lain Jabodetabek (Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi) dan Provinsi Lampung.

    “Untuk wilayah ini peredarannya mencakupi Jabodetabek bahkan Provinsi Lampung,” sebut Rizka.

    MinyaKita palsu tersebut dijual dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Akan hal tersebut, harga MinyaKita di pasaran pun berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, bisnis kotor yang dijalankan tersangka bisa meraup keuntungan mencapai Rp600 juta dalam sebulan.

    TRM berperan sebagai koordinator supervisor yang mengelola, menerima bahan baku, mengoperasionalkan, dan mengedarkan MinyaKita palsu ke pasaran.

    Tersangka yang merupakan koordinator itu bekerja dengan 5 orang operator.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 2 Pabrik Pemalsu MinyaKita Digerebek Polda Jatim, Modusnya Catut Label dan Kurangi Takaran

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Ada 14 Ton Minyakita Palsu dari Sampang dan Surabaya

    Ada 14 Ton Minyakita Palsu dari Sampang dan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Petugas (Satgas) Pangan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim menyita 14 Ton Minyakita Palsu dari Surabaya dan Sampang. Dua pelaku diamankan dalam kasus ini.

    “Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan,’ ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budhi Hermanto, Rabu, (12/3/2025).

    Dalam aksinya, dua pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah yang dimasukkan kedalam kemasan Minyakita serta beratnya pun dikurangi.

    Kecurigaan polisi setelah menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik bahkan jurigen. Kecurigaan itu, adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar.

    Saat itu Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan yang mengarah pada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Dalam pemeriksaan itu polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu.

    Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

    “Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Budhi.

    Para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun. TKP kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya, yang digerebek pada 12 Maret 2025. Di lokasi ini, polisi mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng Minyakita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter. “Isi bersihnya hanya sekitar 800-890 ml, padahal tertera 1 liter,” kata Budhi.

    Saat dilakukan pemeriksaan polisi mendapati gudang tersebut merupakan milik UD Jaya Abadi. Dengan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. “Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” ucap Budhi. [uci/but]

     

  • Pantau Stok Bapokting, Satgas Pangan Polda Jatim Blusukan di Pasar Tradisional Surabaya

    Pantau Stok Bapokting, Satgas Pangan Polda Jatim Blusukan di Pasar Tradisional Surabaya

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Anggota Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi pasar guna memeriksa ketersediaan bahan kebutuhan pokok penting (Bapokting) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, pada Sabtu (1/3/2025). 

    Selain memantau ketersediaan, operasi pasar tersebut juga bermaksud melihat situasi terkini stabilitas harga bapoktinv menjelang dan selama Bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1446 H.

    Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan AZ mengatakan, operasi kali ini, merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dan perintah langsung dari Kapolda Jatim melalui Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kepala Satgas Pangan.

    Satgas Pangan Polda Jatim melaksanakan operasi ini, bersama stakeholder terkait dari KPPU, Disnak, Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog, dan PD Pasar Jaya

    Setelah melakukan pengecekan, Irwan menambahkan, terpantau stok barang kebutuhan pokok penting (Bapokting) seperti beras, minyak goreng, termasuk ‘Minyakita’ dan lainnya dalam keadaan, aman dan terkendali. 

    Artinya, diperkirakan stok bapokting untuk wilayah Jatim selama momen puasa hingga lebaran nantinya, khususnya Surabaya, tidak mengalami kekurangan. 

    “Kami menjamin bahwa stok di bulan suci Ramadhan semuanya ada. Masyarakat jangan panik, Insya Allah bisa mengcover sampai lebaran nanti,” ujar AKBP Irwan, pada awak media di lokasi. 

    Mengenai hasil pemantauan harga, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, menurut Irwan secara umum harga relatif stabil karena masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET). 

    “Memang yang agak naik adalah cabai karena pengaruh cuaca, ini yang berpengaruh terhadap harga,” katanya. 

    Untuk mengantisipasi kenaikan harga, Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan langkah-langkah preventif. 

    Bulog dan dinas terkait telah menyiapkan program pasar murah, sementara Bulog bekerja sama dengan Pos dan Dinas Pertanian juga telah melakukan gerakan pangan murah.

    “Kami dari Satgas Polda Jatim bersama stakeholder lainnya dari Provinsi Jatim bersinergi bahu-membahu mendukung kebijakan pemerintah dan menjamin stok maupun harga relatif stabil,” pungkasnya

  • 2 Wanita di Sampang Madura Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,5 M

    2 Wanita di Sampang Madura Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,5 M

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang tahun 2020 untuk perbaikan jembatan yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar. 

    Informasinya, para tersangka itu, dua orang diantaranya berjenis kelamin wanita warga Tambelangan, Sampang, yakni SR (26) dan WF (27). 

    Keduanya merupakan ketua pimpinan kelompok masyarakat (pokmas) bernama ‘Dewan Baru’ dan ‘Panca Indera’, yang terlibat dugaan korupsi tersebut. 

    Dan seorang pria berinisial MS (33) warga Tambelangan, yang merupakan sekretaris sekaligus bendahara pokmas milik Tersangka SR. 

    Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah pokmas di Kabupaten Sampang pada tahun 2020 untuk pembangunan jembatan, yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar. 

    Para tersangka itu, sudah dilakukan penahanan sejak Rabu (19/2/2025) untuk merampungkan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sampang. 

    “Iya benar (mereka status tersangka) saat ini akan dilakukan penahanan. Baru ditahan tanggal 19 Februari 2025 kemarin. Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap akan di limpahkan ke JPU,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (27/2/2025). 

    Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, kasus tersebut merupakan dugaan korupsi terkait bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jatim melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2020.

    Dana tersebut disalurkan kepada Pokmas Panca Indra dan Pokmas Dewan Daru untuk pembangunan Jembatan di Desa Banjarbillah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

    “Iya dana hibah,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.

    Saat disinggung mengenai adanya potensi penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Edy tak menampiknya. Karena pengembangan atas kasus tersebut masih terus dilakukan. 

    “Intinya kasus masih dikembangkan. Keterangan dari fakta-fakta tersebut masih kami kembangkan lagi. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Benda yang disita gak ada (harta benda; rumah atau mobil),” pungkasnya. 

  • Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    “Pecah telur,” ujar Nursal, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Pilkada di Sulsel, permohonan PSU secara keseluruhan dikabulkan oleh MK.

    Menjadi Pemohon di MK itu paling sulit. Waktu yang terbatas dalam menyusun permohonan. Berhadapan dengan 2 atau 3 pihak sekaligus. Termohon (KPU), Pihak terkait (Paslon terpilih), kadangkala Bawaslu. Karena itu, permohonan yang dikabulkan nilainya sama dengan menangani 4 perkara sebagai termohon/terkait.

    Sejak sengketa pemilihan langsung ditangani oleh MK, belum pernah ada Permohonan PSU (secara keseluruhan) yang dikabulkan oleh MK di wilayah Sulawesi-Selatan.

    Prestasi ini menambah daftar panjang kemenangan Nursal dalam menangani sengketa Pilkada di Sulsel, termasuk di Pinrang, Parepare, Jeneponto, dan Palopo. Selain itu, ia turut mendampingi pasangan calon di Enrekang (H.Yusuf-Andi Tenri Liwang), Parepare (Tasming Hamid- Hermanto), Sidrap (Sahar-Kanaah), Wajo (Andi Rosman-dr Baso), Luwu Timur ( Ibas-puspa)

    Profil M. Nursal

    M. Nursal bukan hanya dikenal sebagai pengacara pilkada dan profesional Lawyer, tetapi juga sebagai sosok yang aktif dalam organisasi semasa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas dan Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) pada tahun 2006.

    Setelah lulus, Nursal memulai karier pengacaranya pada tahun 2009 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengalamannya di LBH Makassar membentuk fondasi kuat bagi karirnya di dunia hukum. Ia pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

  • Anggota KSPSI Diminta Jaga Soliditas dan Militansi Perjuangkan Hak Buruh – Halaman all

    Anggota KSPSI Diminta Jaga Soliditas dan Militansi Perjuangkan Hak Buruh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konfederasi buruh terbesar di Tanah Air Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Perayaan HUT KSPSI Ke-52 dirayakan secara sederhana dengan melakukan pemotongan tumpeng. 

    Hadir dalam acara potong tumpeng Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea,  Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad, Wapres KSPSI Roy Jinto Ferianto, Wapres KSPSI R Abdullah, Wapres KSPSI Ahmad Supriadi, Wapres KSPSI Idris Palar, Wakil Sekjen Fery Nuzarli, Wakil Sekjen Akmani, Wakil Sekjen Afif, Bendahara Umum KSPSI Mustopo, dan seluruh pengurus DPP KSPSI lainnya. 

    Turut menyaksikan Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Ada juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengucapkan secara langsung ucapan melalui video call. 

    Andi Gani menegaskan, KSPSI di usia yang ke-52 akan tetap lantang membela hak-hak buruh.

    “KSPSI sangat kritis dalam memperjuangkan hak buruh Indonesia,” katanya.

    Andi Gani berpesan kepada seluruh anggota KSPSI untuk terus selalu menjaga soliditas dan militansi dalam perjuangan. 

    Menurutnya, sebagai konfederasi buruh terbesar di Tanah Air dengan jutaan anggota, KSPSI akan terus berada di garis terdepan menyuarakan kesejahteraan bagi buruh. 

    Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan ini menilai, HUT KSPSI ke-52 juga dirayakan di seluruh Indonesia dengan berbagai kegiatan seperti donor darah, pembagian sembako, bakti kesehatan, dan kegiatan positif lainnya. 

    Nantinya, kata Andi Gani, perayaan puncak HUT KSPSI Ke-52 akan digelar pada Rabu (26/2/2025) di lokasi Pembangunan Pusdiklat KSPSI di Kawasan Jatiluhur Purwakarta, Jawa Barat. 

    Puncak perayaan tersebut rencananya akan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wamenaker Imanuel Ebenezer, Direktur ILO, dan pimpinan konfederasi buruh di Indonesia. 

    Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sinergitas Polri dan buruh harus terus ditingkatkan ke depan. 

    Kapolri menegaskan harapannya agar seluruh buruh terutama anggota KSPSI bisa terus memperjuangkan hak-haknya demi meningkatkan kesejahteraan hingga mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. 

    “Tentunya harapan saya, sinergisitas terus dilanjutkan. Perjuangan buruh terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, kualitas buruh, meningkatkan SDM unggul buruh,” ucapnya.

  • Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro, Heri Widodo, resmi dimutasi ke posisi baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Penggantinya, Helmy Elisabeth, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.

    Pergeseran jabatan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, pada Senin (14/2/2025), bersamaan dengan rotasi 123 pejabat lainnya.

    Pergantian ini menarik perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah ramainya pembahasan kasus ambrolnya proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai APBD Pemkab Bojonegoro itu baru selesai dikerjakan pada Desember 2024, namun kini menjadi sorotan setelah ambrol dan sedang diselidiki oleh Polda Jawa Timur.

    Proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo yang ambrol itu merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Ambrolnya struktur tembok sungai tersebut memicu investigasi oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait. “Masih dalam pendalaman, pengambilan keterangan, dan cek lokasi,” kata Budi, Kamis (13/2).

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang, termasuk satu pengadu dari masyarakat dan empat pihak terkait proyek, salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro. “Iya, dari Pemkab Bojonegoro. Nanti kita akan berkembang lagi. Setelah lengkap, akan kami rilis,” tambah Budi.

    Sementara, dalam mutasi pejabat Pemkab Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat baru dan menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan tahun 2025.

    “Saya yakin pengalaman selama ini sudah banyak melahirkan ide-ide baru. Saya berharap, saat memimpin di OPD baru, para pejabat dapat menumbuhkan dan mengeluarkan ide-ide baru. Sehingga kita tidak terjebak dalam kegiatan yang bersifat business as usual,” ujarnya. [lus/kun]

  • Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Polda Jatim Selidiki Ambruknya Tembok Sungai Bojonegoro Senilai Rp40 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur telah memulai penyelidikan terkait ambruknya tembok sungai di Kabupaten Bojonegoro. Diketahui, tembok sungai senilai Rp 40 miliar itu baru selesai dibangun dua bulan lalu dan telah ambrol pada Desember 2024. Letak tembok yang ambrol berada di dua desa, yaitu Desa Tanggungan dan Desa Lebaksari.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

    “Kami telah memanggil Pemkab Bojonegoro untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut,” kata Budi, Jumat (14/02/2025).

    Polda Jatim juga telah mengirimkan tim ke lokasi ambruknya tembok sungai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nantinya, pihak kepolisian akan meneliti dan menyimpulkan penyebab amruknya tembok di dua desa di Bojonegoro itu.

    “Kami akan memeriksa dan meneliti untuk menentukan penyebab ambruknya tembok itu,” tambah Budi.

    Proyek tembok sungai yang ambrol tersebut memiliki panjang 980 meter dan dilaksanakan oleh PT IBP dengan nilai kontrak sebesar Rp 39,6 miliar. Peristiwa ambruknya tembok sungai ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kualitas proyek dan pengelolaan anggaran. Tembok yang ambruk itu berada di 2 lokasi. Yakni di Desa Tanggungan sepanjang 200 meter dan Desa Lebaksari sepanjang 70 meter.

    Polda Jatim berjanji untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional untuk menemukan penyebab sebenarnya dari peristiwa tersebut. (ang/but)

  • VIDEO: Polemik Pagar Laut Sepanjang 30,6 KM Rampung Dibongkar Hari Ini

    VIDEO: Polemik Pagar Laut Sepanjang 30,6 KM Rampung Dibongkar Hari Ini

    TNI Angkatan Laut (AL) memastikan,bila hari ini, 13 Februari 2025, pagar laut yang membentang di laut utara Tangerang, akan rampung dibongkar sepanjang 30,6 KM. Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Dr. Hermanto, menjelaskan, hari ini pembongkaran pagar laut dilakukan di 3 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Antara lain di Pakuhaji, Kronjo dan Teluknaga.

    Ringkasan

  • Nelayan Tangerang sampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo

    Nelayan Tangerang sampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Nelayan Tangerang sampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 17:44 WIB

    Elshinta.com – Kelompok Nelayan Binausaha Pancing Laut, Kabupaten Tangerang, Banten mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memerintahkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di kawasan pesisir pantai utara (pantura) di daerah itu.

    “Kami berterima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pak Presiden Prabowo Subiatno. Kami menyampaikan banyak-banyak terima kasih atas pembongkaran pagar laut ini,” kata Wakil Ketua Kelompok Nelayan Binausaha Pancing Laut, Kabupaten Tangerang, Adit di Tangerang, Kamis, (13/2).

    Ia menyampaikan, dengan adanya kebijakan Presiden Prabowo dalam menuntaskan pembongkaran pagar laut tersebut telah berdampak besar terhadap keberlangsungan masyarakat pesisir nelayan.

    Dimana, saat ini para kelompok nelayan sudah bisa pergi melaut dengan normal tanpa adanya hambatan dari keberadaan pagar laut tersebut.

    “Sekarang aktifitas lebih leluasa, tidak ada kendala lagi. Semuanya normal dan berjalan lancar,” katanya.

    Ia mengaku, bila hasil tangkapan ikan nelayan kini telah kembali berjalan normal, pasalnya nelayan sudah tidak terhambat oleh pagar laut.

    “Sebelumnya minimal Rp300 ribu, sekarang bisa sampai Rp500 ribu setelah pencabutan pagar. Selain itu normalnya per hari 30 sampai 50 per kilo mendapat ikan, setelah pembongkaran sebelumnya menurun 50 persen 10/20 kilo,” ungkapnya.

    Meski demikian, kata Adit, masyarakat nelayan khususnya di Kabupaten Tangerang, mendukung penuh langkah pemerintah dalam membongkar dan mengusut tuntas pemilik pagar laut misterius tersebut.

    “Saya ingin ini diusut tuntas dari pelakunya dari sisi pidana hukum. Jangan setelah pencabutan pagar selesai, tidak ada pelakunya. Jadi ini harus diusut sampai tuntas siapa pelaku dan dalangnya,” kata dia.

    Sebelumnya, Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto menerangkan bahwa TNI AL telah menyelesaikan operasi pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer (km).

    Penyelesaian pembongkaran pagar laut saat ini, telah mencapai 30 kilometer lebih. Dimana, saat ini tersisa sepanjang 1,36 kilometer dari target 30,16 kilometer yang ada di wilayah Tanjung Pasir dan Keronjo.

    “Pada hari ini insyaallah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer. Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, dari total 30 kilometer lebih pagar laut yang sudah dibongkar tersebut didapat dari beberapa wilayah perairan Kabupaten Tangerang seperti dari Tanjung Pasir dan Keronjo.

    Sejak awal digelarnya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, pihaknya menyelesaikan 2,5 kilometer yang kemudian dilanjutkan hari selanjutnya mencapai 7,3 kilometer.

    Sumber : Antara