Tag: Hermanto

  • Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan hanya tiga bom dalam peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta tidak meledak.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga bom itu tidak meledak lantaran pelaku terluka tidak sempat meledakan bom tersebut.

    “Iya betul [pelaku keburu terluka],” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

    Dia menambahkan, tim penjinak bom (Jibom) saat ini tiga bom rakitan yang belum sempat meledak itu telah diamankan dan diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri. Tiga bom rakitan itu kini sudah berstatus barang bukti.

    “Info dari Jibom untuk 3 bom tersebut belum sempat diledakkan, saat ini bom sudah diurai dan menjadi barang bukti di puslabfor Mabes Polri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pelaku yang kini sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu merakit tujuh bom. Tujuh bom itu meledak di dua TKP yakni Masjid dan area taman baca serta bank sampah.

    Khusus di masjid, bom itu diledakkan menggunakan remote. Sementara di TKP kedua menggunakan sumbu. Adapun, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap bahwa bom ini dibuat pelaku dengan mencari tutorial di internet.

    “Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (10/11/2025).

  • Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menjadi polisi gadungan di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur pada Oktober lalu.

    “Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong, Depok pada Kamis (13/11),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Budi menjelaskan kronologi pencurian tersebut berawal saat korban yang merupakan sopir taksi online berkenalan dengan pelaku saat memesan taksi itu.

    “Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi. Pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian,” katanya.

    Kemudian pada Minggu (2/11) pelaku mulai merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban.

    “Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan,” kata Budi.

    Selanjutnya tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit.

    “Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil,” katanya.

    Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut.

    “Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini. Di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku,” kata Budi.

    Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku yakni, mobil beserta STNK korban dan satu ponsel pelaku.

    Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Dipindah ke Rawat Inap, Segera Diperiksa

    Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Dipindah ke Rawat Inap, Segera Diperiksa

    Jakarta

    Polisi mengungkap kondisi terkini anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ini pelaku ledakan sudah dipindah ke ruang rawat inap dari ICU.

    “ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).

    Selanjutnya penyidik segera memeriksa ABH pelaku ledakan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah ABH benar-benar pulih.

    “Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), mengalami kondisi dekompresi kepala. Pelaku saat ini sedang dirawat di RS Soekamto.

    Pelaku selanjutnya akan menjalani operasi lantaran kondisinya yang mengalami dekompresi tulang kepala seusai kejadian. Segera setelah pulih, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif.

    “Pasien yang di RS Soekamto hari ini kami jalani tindakan operasi dekompresi tulang kepala. Waktu kejadian ada dekompresi tulang kepala, dirawat di sana supaya maksimal,” ujarnya.

    (idn/idn)

  • 4 Fakta Sindikat Pakaian Bekas Dibongkar Polda Metro Jaya

    4 Fakta Sindikat Pakaian Bekas Dibongkar Polda Metro Jaya

    Jakarta

    Sindikat pakaian bekas (balpres) impor ilegal dibongkar aparat kepolisian. Ratusan balpres yang akan dikirim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, disita polisi.

    Seperti diketahui, pemerintah melarang impor pakaian bekas ilegal karena dianggap mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tidak menguntungkan negara karena tidak membayar pajak.

    Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menegaskan tak segan menangkap pihak-pihak yang menolak keputusan pemerintah. Menurut Purbaya, pihak yang melakukan penolakan dianggap sebagai pihak yang selama ini mengimpor pakaian bekas ilegal.

    “Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).

    Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap ratusan balpres ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Berikut fakta-faktanya.

    1. 207 Bal Pakaian Bekas Disita

    Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 207 bal berisi pakaian bekas disita polisi.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

    “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Edy, Sabtu (15/11).

    Foto: Polda Metro Jaya membongkar sindikat balpres di Duren Sawit, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

    2. Hendak Dijual ke Pasar Senen

    Ratusan bal pakaian bekas (balpres) impor ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur diamankan polisi. Hasil penyelidikan terungkap balpres tersebut akan dijual ke Pasar Senen.

    “Betul, mau dijual di Pasar Senen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, saat dihubungi, Sabtu (15/11).

    3. Kronologi Pengungkapan Kasus

    Pengungkapan kasus berawal setelah penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima informasi masyarakat pada 12 November 2025, terkait adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D.

    Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang. Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta.

    Tim selanjutnya bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor. Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

    4. Tindak Lanjut Arahan Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden meminta adanya substitusi produk lokal bagi pedagang thrifting.

    “Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya.

    Instruksi ini juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

    “Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

    Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

    Halaman 2 dari 4

    (mea/whn)

  • Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Budi menegaskan dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

    “Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Budi.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian.

    Untuk saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Potret Pria Viral yang Aniaya Pacar di Depok Usai Ditangkap Polisi

    Potret Pria Viral yang Aniaya Pacar di Depok Usai Ditangkap Polisi

    Depok

    Polisi menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, IN, di Cimanggis, Depok. Begini tampang tersangka tersebut.

    Dari foto yang diterima detikcom, Sabtu (15/11/2025), pelaku tampak mengenakan baju berwarna hitam. Dia juga mengenakan kacamata.

    Pelaku memiliki kulit berwarna gelap. Polisi juga mengamankan baju berwarna merah dan celana pendek berwarna oranye yang dikenakan pelaku saat peristiwa penganiayaan terjadi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penganiayaan yang dilakukan A terhadap IN kali ini diduga karena cekcok terkait faktor ekonomi. IN mengalami memar di paha akibat dugaan penganiayaan tersebut.

    “Kalau yang kejadian sekarang itu, dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisi oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11).

    Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korban lain dan ajakan melakukan aksi kriminalitas dari A. A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

    “Masih pendalaman karena baru dilakukan penangkapan,” ujarnya.

    (mib/aik)

  • Polda Metro Jaya bongkar perdagangan baju bekas impor 207 balpres

    Polda Metro Jaya bongkar perdagangan baju bekas impor 207 balpres

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total sebanyak 207 balpres.

    “Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Kemudian, dia menjelaskan penyelidikan dikembangkan hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan polisi mengamankan seseorang berinisial I selaku koordinator penerima barang.

    “Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor,” ujar Edy.

    Selanjutnya, dia menambahkan seluruh barang bukti beserta saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ucap Edy.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan langkah kepolisian itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM,” tutur Budi.

    Menurut dia, instruksi tersebut juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri untuk terus menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

    Penindakan itu, sambung dia, sekaligus menjadi upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, prostitusi WNA Uzbekistan hingga sabun cair palsu

    Kriminal kemarin, prostitusi WNA Uzbekistan hingga sabun cair palsu

    Jakarta (ANTARA) – Sederet peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Jumat (14/11), mulai dari kasus prostitusi daring yang dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan, penangkapan 14 WNA asal China, hingga produksi sabun cair palsu.

    Berikut sejumlah berita yang menarik untuk disimak kembali:

    1. Prostitusi “online”, dua WNA asal Uzbekistan diringkus Imigrasi Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat membekuk dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) atas kasus dugaan prostitusi “online” di Indonesia.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, kedua wanita itu ditangkap di salah satu hotel Jakarta Barat pada Rabu (12/11).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kaus Roy Suryo, Polda Metro Jaya pastikan jaga proses hukum

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memastikan tetap menjaga keseimbangan antara proses hukum dan hak tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT) dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit pada Kamis (13/11).

    “Pemeriksaan dimulai pukul 10.30-12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30-15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi selidiki kasus pemukulan dan pencurian ponsel siswa di Cilandak

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki kasus pemukulan dan pencurian ponsel siswa SD berinisial MH (12) di kawasan Jalan H Abu, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Selasa (11/11).

    “Kami menerima laporan mengenai penemuan anak laki-laki yang dipukuli dan dicuri ponselnya,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Imigrasi sebut 14 WNA China di Jakut terbukti langgar izin tinggal

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah mengatakan 14 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal.

    “Jadi, pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan penyalahgunaan izin tinggal dan melanggar Pasal 122 Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 11 tentang Keimigrasian,” kata Rendra di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi ungkap produksi sabun cair palsu beromzet Rp1 miliar di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus produksi sabun cair palsu (home industry) yang beromzet Rp1 miliar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial ROH.

    “Omzet penjualan dalam kurun waktu 3-4 bulan beroperasi, diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Di Balik Video “Sajam”, Pejabat PLN Diduga Terlibat, Direksi Pilih Diam

    Di Balik Video “Sajam”, Pejabat PLN Diduga Terlibat, Direksi Pilih Diam

    JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan soal pasokan listrik, melainkan dugaan keterlibatan salah satu pejabat tingginya dalam aksi kekerasan bersenjata tajam di Cinere, Depok, Minggu, 26 Oktober. Peristiwa tindak kekerasan sempat direkam bentuk video dan terunggah di instagram @depok24jam.

    Dalam rekaman video itu, tampak seorang pria berbaju merah mengamuk sambil mengacungkan parang panjang. Sosok tersebut diduga kuat adalah Chorinus Eric Nerokou, Executive Vice President (EVP) PLN, sebagaimana disebut dalam rilis Polres Metro Depok.

    Upaya konfirmasi VOI kepada Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Humas PLN Yusuf Didi Setiarto tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam. Namun, sumber internal PLN menyebutkan bahwa Darmawan langsung menggelar rapat mendadak bersama jajaran manajemen atas dan General Manager se-Indonesia.

    Tujuan rapat tersebut, menurut sumber, adalah menyatukan persepsi dan menyusun strategi penyelamatan citra korporasi. “Arahan jelas, semua harus satu suara: bahwa pria dalam video bukanlah CEN. Semua berita yang beredar disebut hoaks,” ungkap sumber di kantor pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

    Bahkan, CEN disebut diminta menyangkal keterlibatannya dalam video tersebut. “Semua manajemen atas diminta tidak mengakui bahwa orang dalam video itu adalah EVP PLN,” tambahnya. Berdasarkan penelusuran, CEN merupakan seorang pejabat eksekutif di Indonesia yang dikenal karena jabatannya sebagai Executive Vice President (EVP) Legal Business Partner Distribusi, Retail, dan Niaga di PT PLN (Persero).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto memastikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). “Perkara dicabut oleh pelapor, dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak,” ujarnya, dalam pesan tertulis yang diterima VOI.

    Meski video menunjukkan penggunaan senjata tajam, Buher menegaskan bahwa RJ dapat diterapkan selama tidak ada luka berat atau kematian, dan perdamaian dilakukan atas dasar kesepakatan kedua pihak tanpa paksaan.

    Perwakilan Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa konflik bermula dari cekcok antara pengemudi mobil Ford dan seorang jukir. Kata-kata kasar berujung pemukulan, lalu senjata tajam berjennis parang dan sebilah bambu keluar dari mobil.

    Dua pelaku, CEN dan SPN, ditangkap di Limo, Cinere, Depok. Barang bukti yang disita antara lain dua bilah parang, satu bambu panjang hampir dua meter, serta mobil Ford Everest bernopol B 1444 ZJD.

    Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Humas PLN, Gregorius Adi saat dihubungi VOI melalui telepon genggam tidak memberikan respon. Kini, publik menanti kejelasan apakah PLN akan jujur menghadapi badai ini, atau terus berlindung di balik narasi korporasi.

  • Pramono belum putuskan terkait pencabutan KJP pelaku ledakan SMAN 72

    Pramono belum putuskan terkait pencabutan KJP pelaku ledakan SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku belum memutuskan terkait pencabutan hak penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelaku ledakan SMA Negeri 72 Jakarta Utara.

    “Ya, ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Jumat.

    Sebab, kata Pramono, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut merupakan seorang penerima KJP yang memiliki latar belakang kurang mampu.

    Pramono menilai, anak tersebut memerlukan KJP, sehingga dirinya tidak ingin terburu-buru memutuskan untuk mencabut hak penerimaan KJP pelaku.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberi keterangan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan anti Islam atau terlibat dengan organisasi atau kelompok tertentu.

    “Diduga ada kurang perhatian keluarga dan itu sudah akumulasi, artinya, dari rumah, dari keluarga, dan dari lingkungan sekitar, ini yang membuat jadi akumulasi yang harus kita berempati,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Selain itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 terus mendalami dan menelusuri keterkaitan antara terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan jaringan teror.

    Kepolisian juga terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu,” jelas Budi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.