Tag: Hermanto

  • Kasus Tewasnya Alvaro Kiano Disetop Usai Ayah Tiri Bunuh Diri? Ini Penjelasan Polisi

    Kasus Tewasnya Alvaro Kiano Disetop Usai Ayah Tiri Bunuh Diri? Ini Penjelasan Polisi

    Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6), akhirnya terungkap. Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Alex Iskandar alias AI, ayah tirinya sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan analisis rekam digital mengarah pada Alex alias AI, yang diduga sebagai pelaku.

    “Adanya dugaan keterkaitan, hilangnya ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho) , yang diidentifikasi dilakukan oleh saudara AI,” kata dia saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

    Saat diamankan, penyidik juga menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat bernada kemarahan itupun diungkap ke publik.

    “Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu,” ujar dia.

    Dalam pemeriksaan, AI mengakui menculik Alvaro Kiano Nugroho dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan. Bocah itu disebut menangis terus sepanjang dibawa, hingga membuat Alex Iskandar membekapnya sampai tewas.

    “Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ucap dia.

    Dia mengatakan, tersangka kemudian membungkus jasad Alvaro Kiano Nugroho dengan plastik hitam dan membuangnya di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.

    “Atau tiga hari setelah diketahui AKN (Alvaro Kiano Nugroho) hilang,” ucap dia.

    Tak lama setelah itu, pada 20 November 2025, penyidik menerima informasi adanya temuan kerangka. Setelah kecocokan petunjuk dan prarekonstruksi, polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka.

    Budi menyebut, kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro Kiano Nugroho. “Untuk kepastian secara ilmiah, scientific investigation, akan kita tunggu hasil uji DNA,” ujar dia.

     

  • Polda Metro Jaya diminta gelar perkara kematian Arya Daru

    Polda Metro Jaya diminta gelar perkara kematian Arya Daru

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara terkait kasus kematian ADP.

    “Karena yang kami ketahui dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini belum pernah dilakukan gelar perkara,” katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

    Nicholay menjelaskan Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025 yaitu pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

    “Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini,” katanya.

    Kemudian Nicholay juga meminta komitmen dari Polda Metro Jaya agar nanti dalam pertemuan baik audiensi maupun gelar perkara, dibuka secara umum dan melibatkan semua media massa.

    “Kalau ada dikatakan privasi, apa privasinya? Buka saja privasi, tidak perlu ditutup-tutupi, karena ini sudah menjadi rahasia umum. Sehingga kita bisa tahu penyebab kematian itu apa sebenarnya, Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu. Tidak perlu tutup-tutupi,” katanya.

    Kemudian terkait keluarga ADP yang tidak dapat memenuhi undangan pada Rabu ini, Nicholay menjelaskan mereka berhalangan hadir karena dalam kondisi sakit.

    “Ayahanda almarhum, Pak Suharyono, berhalangan karena kondisi kesehatannya dan istrinya juga mengalami sakit dan juga belum stabil, maka mereka tidak bisa hadir,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengundang keluarga untuk melakukan audiensi terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Iya, benar mengundang keluarga dan orang tua (Arya Daru) untuk audiensi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

    Namun, dia belum dapat memastikan jika keluarga akan menghadiri undangan tersebut atau tidak.

    “Rencana jam 13.00 WIB, kita lihat nanti,” ujar Budi.

    Berdasarkan undangan yang diterima, tertera keluarga ADP diundang dengan agenda penjelasan akhir hasil pemeriksaan atau penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan (ADP).

    Arya ditemukan tewas pada kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025.

    Saat ditemukan, wajah dibungkus lakban/plastik dan di kamar kos tidak ditemukan kekacauan signifikan yakni seprai dan selimut teratur, tak ada tanda benturan kasar di tubuh.

    Lokasi kos menggunakan sistem keamanan dengan “smart lock”, sehingga akses masuk terkontrol sehingga memunculkan pertanyaan serius soal bagaimana keleluasaan pelaku.

    Penyelidikan awal dilakukan oleh polisi (pada awalnya Polsek Menteng), kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan menyertakan analisis forensik, jejak digital (laptop, perangkat digital) dan rekaman CCTV di lokasi terkait.

    Sampai beberapa waktu setelah kejadian, belum ada kesimpulan final tentang motif kematian, apakah bunuh diri, pembunuhan, atau sebab lain.

    Banyak pihak meragukan bahwa kematian ini adalah bunuh diri karena kondisi korban disebut “sedang bahagia” karena ia akan mendapat penugasan baru di luar negeri dan sedang menyiapkan keberangkatan.

    Terdapat dugaan “pembungkaman” bahwa Arya mungkin mengetahui informasi sensitif lewat tugas diplomatik dan kematiannya bisa terkait dengan upaya menutup mulut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya masih tunggu hasil pembanding tes DNA Alvaro

    Polda Metro Jaya masih tunggu hasil pembanding tes DNA Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pembanding tes DNA korban pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan RS Polri Kramat Jati.

    “Untuk hasil antemortem dan tes DNA, dikarenakan sampel pembanding baru diambil kemarin, kami masih menunggu proses dan juga informasi dari Puslabfor dan RS Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu.

    Dia menjelaskan apabila hasil pemeriksaan tersebut sudah selesai, maka segera diumumkan.

    “Sesegera mungkin akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Budi.

    Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur sudah mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro yang diserahkan kepada pihak forensik untuk proses identifikasi.

    “Saat ini sedang proses identifikasi jenazah Alvaro,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (24/11).

    Pemeriksaan tersebut termasuk tahapan pemeriksaan luar dan dalam, serta persiapan menuju pengambilan sampel DNA.

    “Betul, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan luar dan dalam,” ucap Prima.

    Dia menyebutkan RS Polri menerima jenazah Alvaro pada Senin (24/11) sekitar pukul 00.45 WIB.

    Pemeriksaan luar dan dalam merupakan prosedur awal yang wajib dilakukan tim forensik RS Polri untuk mengetahui kondisi jenazah, memastikan dugaan penyebab kematian, sekaligus menjadi dasar pengambilan sampel DNA dan pemeriksaan laboratorium lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi masih berlangsung dan RS Polri belum menyampaikan hasil maupun estimasi waktu pemeriksaan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemeriksaan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Dijadwalkan

    Pemeriksaan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Dijadwalkan

    JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Agenda itu juga mencakup pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh tiga tersangka dalam klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tiffa untuk kepentingan peringanan pada tahap penyidikan.

    “Masih diagendakan,” kata Budi Hermanto kepada VOI, Selasa, 24 November 2025.

    Ia menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berkoordinasi dengan wewenang pengawas penyidikan (Wassidik) untuk pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

    “Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Wassidik untuk gelar perkara khusus,” ujarnya.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan hadirnya Jokowi sebagai pihak pelapor dalam gelar perkara tersebut, Budi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

    “Mohon waktu,” singkatnya.

    Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Tiga tersangka dalam klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atas laporan yang dibuat oleh Jokowi.

    “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster,” ujarnya.

    Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tiffa tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

  • Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam mengusut kasus penculikan anak, berkaca pada kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu.

    “Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak,” kata Saan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut.

    Polisi, kata Saan, perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kasus-kasus penculikan anak.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI prihatin atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sudah dinyatakan hilang sejak Maret 2025.

    Puan mengatakan bahwa kasus tersebut adalah situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama.

    Menurut Puan, kasus penculikan hingga pembunuhan tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan juga tanggung jawab dari negara yang harus ditangani secara serius.

    “Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan ayah tirinya bernama Alex Iskandar dengan cara dibekap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11), menjelaskan hal tersebut diakui tersangka yang berawal menculik korban.

    “Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia,” katanya.

    Kemudian, polisi pun menemukan Alvaro pada Minggu (23/11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya Alex yang membunuh Alvaro pun dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​Kronologi Pembunuh Alvaro Akhiri Hidup di Polres Jaksel, Sempat Minta Ganti Celana

    ​Kronologi Pembunuh Alvaro Akhiri Hidup di Polres Jaksel, Sempat Minta Ganti Celana

    Jakarta: Pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI) meninggal karena mengakhiri hidup di Polres Metro Jakarta Selatan. Alex mengakhiri nyawanya sendiri pada Minggu, 23 November 2025.

    Kepolisian membenarkan AI ditemukan meninggal usai minta ganti celana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

    Budi mengatakan awalnya pada Minggu, 23 November 2025, pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana.

    “Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang.Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ucap Budi dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
     

    Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI). Hal itu disampaikan Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

    “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” kata Farah.

    Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut, hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. “Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” kata Farah.

    Jakarta: Pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI) meninggal karena mengakhiri hidup di Polres Metro Jakarta Selatan. Alex mengakhiri nyawanya sendiri pada Minggu, 23 November 2025.
     
    Kepolisian membenarkan AI ditemukan meninggal usai minta ganti celana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
     
    Budi mengatakan awalnya pada Minggu, 23 November 2025, pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana.

    “Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang.Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ucap Budi dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
     

     
    Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI). Hal itu disampaikan Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
     
    “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” kata Farah.
     
    Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut, hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. “Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” kata Farah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Propam Periksa 2 Anggota Piket Usai Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Bunuh Diri di Ruang Konseling

    Propam Periksa 2 Anggota Piket Usai Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Bunuh Diri di Ruang Konseling

    Bisnis.com, JAKARTA — Propam Polres Jakarta Selatan memeriksa dua anggota buntut tewasnya ayah tiri Alvaro (6), Alex Iskandar di ruang konseling.

    Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto mengatakan pihaknya memeriksa dua anggota piket dalam insiden tersebut.

    “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” kata Bayu kepada wartawan, dikutip Selasa (25/11).

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Alex bunuh diri usai berstatus tersangka.

    Kemudian, Alex berada di ruang konseling karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

    Dia menjelaskan, Alex ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/11/2025). Alex kemudian diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka hingga Minggu (23/11/2025).

    Pada Minggu pagi, Alex meminta izin ke toilet dengan alasan buang air. Setelah itu, dia meminta ganti celana pendeknya karena alasan kotor dengan celana panjang miliknya. 

    Singkatnya, Alex ditemukan pada pukul 09.00 WIB telah gantung diri dan dilihat oleh saksi berinisial G yang saat itu tengah diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

    “Melalui saksi kunci dilihat dari pintu-itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” pungkasnya.

  • Delapan Bulan Misteri Alvaro Kiano Terungkap: Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Delapan Bulan Misteri Alvaro Kiano Terungkap: Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri Megapolitan 25 November 2025

    Delapan Bulan Misteri Alvaro Kiano Terungkap: Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Delapan bulan setelah
    Alvaro Kiano
    Nugroho hilang di dekat rumahnya di Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, misteri keberadaannya akhirnya terungkap.
    Bocah enam tahun itu ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di pinggir Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Penemuan ini dilakukan setelah pencarian yang telah berlangsung sejak Sabtu (22/11/2025).
    Kerangka Alvaro ditemukan di antara tumpukan sampah bersama kemeja putih lengan panjang dan celana pendek yang diduga miliknya. Proses pencarian juga melibatkan anjing pelacak.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga. Ia menegaskan, polisi telah menangkap orang yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya Alvaro, yaitu ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49).
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala, Minggu (23/11/2025).
    Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari pemeriksaan intensif terhadap Alex. Awalnya, ia berkali-kali membantah terlibat. Namun kesaksian anak-anak di sekitar lokasi kejadian justru membuka jalan bagi polisi.
    Sejumlah anak dimintai keterangan dan ditunjukkan foto beberapa orang, termasuk Alex. Mereka diminta mengidentifikasi siapa sosok yang terakhir terlihat berada di masjid tempat Alvaro sempat berada.
    “Anak-anak kan sudah dibawa ke kantor polisi. Terus dikasih fotonya. Ini siapa? Tahunya kan Omnya Alvaro, ya. Terus, ini siapa? Omnya Omnya Alvaro. Terus, ‘Ini kemarin yang di masjid, bukan?’ terus dijawab, ‘Iya dia,’” ujar nenek Alvaro, Sayem (53), saat ditemui di rumah duka, Senin (24/11/2025).
    Polisi kemudian menggelar pra-rekonstruksi melibatkan marbut masjid. Meski marbut mengaku tidak memperhatikan wajah pelaku karena sedang menyiapkan takjil, ia masih ingat suara pria yang menjemput Alvaro.
    “Coba Pak, kalau enggak tahu orangnya, suaranya saja,” kata penyidik, menurut Sayem.
    Dalam sesi pengenalan suara itu, marbut memastikan suara Alex cocok dengan orang yang datang mencari Alvaro pada 6 Maret 2025.
    Alex pun ditangkap pada Jumat (21/11/2025) di rumahnya di Tangerang, Banten. Setelah diperiksa intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
    Motif Alex berakar dari rasa dendam dan cemburu terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Ia curiga istrinya berselingkuh.
    “Muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Nah, di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu terhadap anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
    Sebelum penculikan, Alex kerap mengirim pesan ancaman kepada istrinya, termasuk rencana balas dendam.
    Pada sore hari kejadian, Alex datang ke rumah Alvaro di Bintaro, Pesanggrahan, dan mengajak bocah itu membeli mainan. Namun Alvaro kemudian menangis mencari kakeknya, Tugimin. Alex yang kesal kemudian membekap mulut Alvaro dengan handuk.
    “Pada saat korban tiba dalam kondisi menangis enggak berhenti sehingga diikat hingga meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
    Jasad Alvaro lalu dimasukkan Alex ke dalam plastik dan disimpan di garasi rumah, tertutup mobil silver, selama tiga hari.
    Selama periode itu, Alex bolak-balik ke Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk mencari tempat pembuangan. Ia memilih daerah tersebut karena memiliki kerabat yang tinggal di sana dan diduga terlibat membantu.
    “Tersangka ini sudah bolak-balik untuk ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan (Cilalay) itu dibuang,” jelas Ardian.
    Pada 9 Maret 2025, Alex membawa jasad Alvaro dan membuangnya di lokasi tersebut. Kerabat yang diperiksa, berinisial G, mengaku tidak mengetahui isi plastik yang dibawa Alex.
    “Untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Tapi dia enggak ngecek lagi,” tutur Ardian.
    Pagi sebelum penemuan kerangka Alvaro, Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan saat sedang dipersiapkan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
    Ia sebelumnya meminta celana ganti karena mengaku buang air di celana. Penyidik memberikan celana pendek. Namun G, yang menjadi saksi kunci, melihat Alex sudha tak bernyawa.
    “Berkisar dari pukul 6.30 sampai dengan 8.00 atau jam 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya,” ungkap Ardian.
    Keluarga Alvaro mengaku marah dan kecewa karena pelaku meninggal sebelum mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Sayem berharap Alex seharusnya dihukum mati oleh negara, bukan mengakhiri hidupnya sendiri.
    Meski pelaku utama tewas, ia meminta polisi tetap menyelidiki kemungkinan keterlibatan kerabat Alex lainnya.
    “Ya, saya mau berbuat apa juga udah nggak bisa ya. Karena pelaku udah enggak ada ya. Kalau pelaku masih ada sih ya penginnya kalau itu dihukum mati juga,” tutur dia.
    Meski Alex sebagai pelaku utama sudah tiada, Sayem berharap polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk melihat keterlibatan kerabat Alex lainnya.
     Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan hal tersebut.
    “Penyelidikan terhadap pihak-pihak lain terus kami akan lakukan, termasuk informasi apapun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa Ananda AKN. Ini terus kami lakukan,” jelas Budi.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website
    Into the Light Indonesia
    di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri Megapolitan 25 November 2025

    Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Meski Alex Iskandar (49), ayah tiri sekaligus penculik dan pembunuh
    Alvaro Kiano Nugroho
    , telah tewas setelah mengakhiri hidupnya, polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut tidak otomatis berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi tetap mengawasi penyelidikan yang ditangani Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
    “Penyelidikan terhadap pihak-pihak lain terus kami akan lakukan, termasuk informasi apa pun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa Ananda AKN. Ini terus kami lakukan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).
    Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penyebab tewasnya Alex di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan.
    “Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” kata Budi.
    Alex menculik Alvaro dilatarbelakangi dendam terhadap ibu korban, Arum, yang dicurigai berselingkuh saat bekerja di luar negeri. Arum berulang kali meminta cerai, namun Alex menolak dan kerap mengirim pesan bernada ancaman.
    “Dari
    handphone
    yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, ‘
    gimana caranya gue balas dendam
    ,’” ungkap penyidik.
    Keluarga korban berharap penyelidikan tidak berhenti setelah Alex tewas. Sayem (53), nenek Alvaro, meminta polisi menelusuri dugaan keterlibatan kerabat pelaku yang tinggal di Tenjo, Kabupaten Bogor.
    “Iya, harapannya enggak berhenti sampai Alex saja,” ujar Sayem saat ditemui di rumah duka, Senin.
    Kerabat tersebut dicurigai ikut berperan setelah Alvaro tewas dan jasadnya dibawa ke wilayah tersebut.
    Sebelumnya,
    Alvaro Kiano
    Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan penculik sekaligus penyebab kematian Alvaro telah ditangkap.
    Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, pada Kamis (6/3/2025). Pada hari itu, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid mencari anak tersebut — informasi yang baru diketahui keluarga tiga hari kemudian dari marbut masjid.
    Menurut keterangan kakek Alvaro, Tugimin, pria tersebut sempat diarahkan marbut ke area lantai atas masjid.
    “‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya…’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tak lagi memperhatikan gerak-gerik pria tersebut karena bersiap untuk shalat Magrib dan berbuka puasa.
    Hingga malam tiba, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin baru merasa curiga sekitar pukul 21.30 WIB dan mulai melakukan pencarian ke sejumlah lokasi, termasuk menemui teman-teman yang biasa bermain dengan Alvaro. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
    Ayah kandung Alvaro diketahui sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, sang ibu bekerja di Malaysia.
    “Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” kata Tugimin.
    Keluarga sempat mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro, namun mereka telah pindah.
    “Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar Tugimin.
    “Suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu.”
    Keluarga telah melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi sejak awal kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Propam Bakal Periksa Penyidik Setelah Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel Megapolitan 24 November 2025

    Propam Bakal Periksa Penyidik Setelah Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Propam Polres Jakarta Selatan akan memeriksa personel kepolisian yang bertugas menjaga Alexander Iskandar, pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, menyusul aksi bunuh diri yang dilakukannya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2025).
    “Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto saat konfreresi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
    Sementara itu, Kasi
    Propam Polres Jakarta Selatan
    , Kompol Bayu Agung Ariyanto, menyebut pihaknya sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket.
    “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” kata Bayu.
    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, menjelaskan kronologi kejadian.
    Awalnya, tersangka mengaku buang air di celana dan meminta celana ganti kepada penyidik.
    “Dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang,” ucap Ardian.
    Tak lama kemudian, seorang saksi kunci berinisial G yang ikut diperiksa mengintip ke dalam ruang konseling dan mendapati Alex sudah gantung diri dengan celana panjang melilit di lehernya.
    “Berkisar dari pukul 6.30 sampai dengan 8.00 atau jam 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” tutur Ardian.
    Kasus ini berawal dari hilangnya Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Maret 2025.
    Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, memastikan tersangka penculik dan pembunuh Alvaro telah diamankan.
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala, Minggu (23/11/2025).
    Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, saat Alvaro tidak kembali ke rumah hingga keesokan harinya.
    Kontak bantuan
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.