Tag: Herman Khaeron

  • Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral Anggota DPR terima uang selama rapat yang dimasukkan dalam amplop kuning.

    Uang tersebut dinarasikan sebagai uang sogokan dari Pertamina, padahal uang perjalanan dinas.

    Diketahui, baru-baru ini Anggota DPR mengadakan rapat kerja dan mengundang PT Pertamina Persero dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang menyeret perusahaan minyak terbesar di Indonesia tersebut.

    Namun, dalam sesi rapat, terekam anggota DPR menerima amplop kuning yang dibagikan oleh akun X @zulkiflilubis69 pada Rabu (12/3/2025).

    Tampak seorang anggota DPR didatangi seseorang membawa map dan menyodorkan dokumen untuk ditandatangani.

    Setelah menandatangani dokumen, ia mengambil amplop kuning dan menariknya ke laci meja.

    Diketahui, anggota DPR RI yang menerima amplop itu merupakan Anggota Komisi VI, Herman Khaeron.

    Potongan video itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan Facebook.

    Video itu dinarasikan sebagai praktik korupsi.

    “Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung disimpan di bawah meja,” tulis akun X yang membagikan video itu.

    Herman Khaeron menerangkan, amplop berisi uang tersebut adalah uang perjalanan dinas

    “Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ (surat pertanggungjawaban) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).

    Tuduhan tersebut juga membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, buka suara.

    Menurut Jansen, narasi dengan video yang melibatkan seniornya, Herman Khaeron bisa dikategorikan pembunuhan karakter.

    Jansen menjelaskan empat fakta terkait video pendek yang viral di media sosial tersebut.

    Menurutnya, jika uang tersebut adalah uang gelap atau dari kejatahan, tidak mungkin akan dilakukan secara terang-terangan.

    “Video ini saya lihat sudah viral dan digoreng dimana-mana. Sampai jatuhnya jadi fitnah dan mengarah ke pembunuhan karakter seseorang.

    Teman2 semua, perlu saya jelaskan, uang yg diterima senior saya di Partai kang Herman Khaeron ini adalah:

    1) Ini bukan uang sogokan teman2 semua. Apalagi uang sogokan dari Pertamina yg sedang dengar pendapat dgn Komisi VI DPR-RI.

    2) Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yg diterima kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. Hak beliau yg tertunda beliau terima. Dan uang ini benar dan sah menurut aturan undang-undang. Uang yg memang menjadi Hak anggota Dewan.

    3) Karena ini uang resmi, itu maka ada proses tandatangan. Dilakukan terbuka. Kalau ini uang gelap dan/atau ada kejahatan dibalik uang itu tidak mungkin terang-terangan begitu.

    4) Saya kenal baik senior saya kang Hero ini sudah hampir 15 tahun. Beliau anggota DPR yg berintegritas. Dan sudah masuk periode ke 4 nya jadi DPR RI dari Dapil Cirebon, Indramayu dan sekitarnya. Tidak mungkin beliau menggadaikan integritasnya demi hal-hal yg tidak benar.

    Hormat saya
    Jansen Sitindaon,” tulis akun X @jansen_sitindaon pada Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan video Herman Khaeron menerima amplop itu beredar di media sosial dengan narasi sesat.

    Hal tersebut disampaikan Andre di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    “Kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya, bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin, ada pembagian amplop ya. Waktu Pak Darmadi bicara ya.”

    “Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri, ada bapak batik warna kuning terima amplop warna cokelat ya. Kan kemarin itu viral,” ungkap Andre, dikonfirmasi Tribunnews, Rabu. 

    Andre menyebut seakan-akan narasi yang dibangun bahwa anggota Komisi VI menerima amplop dari Pertamina.

    Andre menerangkan, amplop yang diterima Herman Khaeron itu adalah amplop uang SPPD atau perjalanan dinas.

    Uang itu, menurut dia, diterima Herman setelah melakukan perjalanan dinas.

    “Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” ujar Andre. 

    Andre pun memberi kesempatan kepada Herman untuk memberikan klarifikasi langsung terkait amplop itu supaya tidak ada fitnah 

    “Saya menegaskan ini supaya perang kita terhadap mafia migas jangan terganggu dengan fight back mafia terhadap kita,” kata Andre.

    (Tribunnews.com/Siti N/ Igman Ibrahim)

  • Legislator Herman Khaeron Minta Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan Diproses Hukum

    Legislator Herman Khaeron Minta Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan Diproses Hukum

    Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. 

    “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita kurang dari satu liter.

    Satu orang itu diketahui atas nama inisial AWI. Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan sidak Menteri Pertanian (Mentan) dengan Satgas Pangan Polri dan beberapa kementerian/lembaga di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Mereka menemukan adanya penjualan Minyakita yang harganya dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Dalam kegiatan itu, mereka juga melakukan pengecekan takaran minyak yang di dalam botol maupun pouch. Hasilnya, isi dari minyak tersebut hanya 700-800 mililiter saja dan bukan satu liter atau 1.000 mililiter.

    Dari hasil temuan itu, Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi maupun kepada produsen yang memproduksi Minyakita yang ditemukan pihaknya itu.

    “Selanjutnya pada hari Minggu, 9 Maret, kita mendapatkan lokasi yang dimaksud, yaitu tepatnya di Jalan Tole Iskandar nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Kemudian kita melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di situ, memastikan bahwa apakah benar ini lokasi PT Alta Global,” kata Helfi.

  • Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut Presiden Prabowo Subianto marah setelah mengetahui adanya penyunatan isi Minyakita.

    Sejumlah temuan mengungkapkan Minyakita isi 1 liter (1.000 mililiter) hanya berisikan 750-900 mL.

    Hal itu disampaikan Sudaryono seusai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono, Rabu.

    Prabowo berpesan supaya siapa saja tidak menari-nari di atas kepentingan rakyat.

    Sudaryono mengatakan Prabowo tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui pengorbanan rakyat. 

    “Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya,” ucap dia.

    Prabowo, kata Sudaryono, ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.

    Prabowo menegaskan tidak ada yang kebal hukum. 

    “Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu,” ucap Sudaryono.

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” pungkasnya.

    Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu juga mengutip ayat Al-Qur’an, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).

    Ayat tersebut menyiratkan larangan mengurangi takaran timbangan.

    “Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia),” ujar Sudaryono.

    Tanggapan DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni)

  • Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya

    Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya

    loading…

    Viral sebuah video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3/2025). Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Viral sebuah video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3/2025). Momen itu terjadi kala kamera menyorot anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto saat bertanya pada jajaran direksi Pertamina.

    Sementara itu, Herman yang tengah duduk di samping Darmadi, terlihat tengah menandatangani sebuah dokumen. Setelah itu, Herman yang kenakan kemeja batik warna kuning itu, mengambil sebuah amplop dibalik kertas yang ditanganinya. Legislator Partai Demokrat pun itu langsung menyimpan amplop itu di bawah meja.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengklarifikasi video tersebut. Ia menuturkan, amplop yang diambil Herman merupakan uang perjalanan dinas yang belum diambil Herman.

    “Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu, dengan bapak berbatik kuning itu, itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD di mana bapak batik baju kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya. Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” terang Andre saat RDPU dengan direksi PGN dan Pertamina Hulu Energi, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Herman mengaku geli dengan narasi miring yang beredar di media sosial terkait video amplop tersebut. Padahal, kata dia, amplop itu berisi uang perjalanan dinasnya yang belum diambil.

    “Memang ada sekretariat karena saya belum mengambil SPPD di Minggu lalu saya tidak sempat, karena saya juga pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang saya juga harus bertugas di sana. Maka ya saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah ada berpikir apapun saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini gitu, dengan batik baju kuning,” tutur Herman.

    Herman pun menganggap narasi miring terkait video tersebut sebagai bentuk fitnah yang keji. Ia menilai, sebaran video itu merupakan bentuk perlawanan terhadap proxy kelompok tertentu.

    “Jadi kalau kemudian muncul tiba-tiba di medsos dibuatkan seolah-olah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebutkan oleh mereka itu, menurut saya itu adalah fitnah yang keji,” ucap Herman.

    “Itulah menurut saya perlawanan-perlawanan proxy terhadap kekuatan kita yang ingin memperbaiki bangsa dan negara, terutama Pertamina pada waktu kemarin kita rapat dengan mereka,” pungkasnya.

    (rca)

  • 8
                    
                        Beredar Video Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Herman Khaeron: Itu SPPJ Perjalanan Dinas
                        Nasional

    8 Beredar Video Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Herman Khaeron: Itu SPPJ Perjalanan Dinas Nasional

    Beredar Video Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Herman Khaeron: Itu SPPJ Perjalanan Dinas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi VI DPR RI

    Herman Khaeron
    terekam kamera menerima amplop dan menandatangani sebuah dokumen saat rapat kerja bersama dengan Pertamina.
    Video Herman menerima amplop itu kemudian viral di media sosial.

    Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung simpan di bawah meja
    ,” seperti dikutip dari cuitan akun X @ZulkifliLubis69, Rabu (12/3/2025).
    Pengunggah potongan video itu juga turut memberikan
    mention
    kepada beberapa akun X, seperti Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, dan DPR.
    Dalam video itu, Herman yang mengenakan batik kuning terlihat disodorkan map berwarna merah oleh seseorang.
    Dia pun kemudian menandatangani kertas di atas map tersebut, lalu mengambil amplop berwarna kuning dan menyimpannya di bawah meja.

    Isi uang sogokan kah?
    ” tulis keterangan tambahan di dalam video.
    Hingga berita ini ditayangkan, cuitan itu telah mendapatkan 332 komentar, 1.700 kali
    retweet
    , 4.200
    likes
    , dan di-
    bookmark
    334 kali.
    Namun, Herman membantah tuduhan bahwa amplop tersebut adalah uang sogokan dan berkaitan dengan praktik
    korupsi
    .
    “Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinas saya yang belum diambil,” ujar Herman saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (12/3/2025).
    Herman menerangkan bahwa penandatanganan itu berlangsung saat dirinya mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina pada Selasa (11/3/2025).
    Dokumen yang ditandatangani dan amplop berwarna kuning yang diterimanya pun berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.
    “Betul sekali. Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” jelas Herman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum meninggal dunia, Kim Sae-ron diduga sempat mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun terkait dengan utang. Kemudian, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron angkat bicara soal kasus Minyakita yang tak sesuai takaran menjadi top 5 news Beritasatu.com, pada Selasa (11/3/2025).

    Berita selanjutnya yang tidak kalah menarik adalah Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga Persik vs PSM, hingga polisi benarkan selebgram Tasyi Athasyia resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Top 5 News Beritasatu.com.

    1. Kim Sae-ron Minta Kim Soo-hyun Perpanjang Waktu Pelunasan Utang

    Mendiang selebritas Korea Selatan, Kim Sae-ron diduga pernah mengirim pesan teks kepada Kim Soo-hyun untuk meminta bantuan terkait utang sebesar 700 juta won. 

    Dilansir dari Soompi, Selasa (11/3/2025), Kim Sae-ron diduga mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun pada 19 Maret 2024. Dalam pesan tersebut, ia memohon agar diberi waktu untuk melunasi utangnya. 

    2. Komisi VI DPR Tanggapi Soal Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, bagi yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran akan digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    3. Polres Blitar Kota Lakukan Pengamanan Ketat Laga Persik vs PSM

    Guna mengantisipasi kericuhan saat pertandingan Liga 1 Persik vs PSM pada Selasa (11/3/2025) malam, Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga kompetisi Liga 1 ini menjadi salah satu top 5 news Beritasatu.com.

    Polres Blitar Kota menerjunkan sebanyak 373 personel petugas gabungan demi mengamankan partai ini. Ratusan petugas gabungan tersebut disebar di beberapa lokasi rawan kericuhan dan di perbatasan Kediri dan Blitar.

    4. Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkotika dan TPPU

    Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari kasus ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita lima unit mobil mewah yang merupakan aset milik Catur.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim hanya bertugas mengamankan barang bukti yang telah disita.

    5. Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Tasyi Athasyia telah resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran UU ITE pada Jumat (7/3/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan black campaign yang ditujukan kepada Tasyi. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Selasa (11/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Minyakita Tak Sesuai Takaran, Herman Khaeron: Gugat secara Hukum

    Minyakita Tak Sesuai Takaran, Herman Khaeron: Gugat secara Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan agar para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    “Saya meminta Pak Menteri agar memberikan tindakan yang tegas. Selain mencabut terhadap kerja sama penyaluran Minyakita, juga harus melakukan gugatan hukum kepada yang melaksanakan itu, selain rakyat mungkin nanti bisa melakukan class action kepada perusahaan tersebut,” kata Herman kepada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, kasus Minyakita yang tak sesuai takaran sudah masuk ke dalam ranah hukum.

    Pasalnya, kata Herman, ada dua kesalahan besar yang dilakukan oleh penyalur. Selain mengurangi takaran, kini akibatnya Minyakita dibanderol di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 17.500 per liter di pasaran.

    Karena itu, selain pencabutan izin, ia juga meminta agar mendag dan para pihak berwenang lainnya segera menutup pabrik Minyakita yang nakal dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    Herman Khaeron juga menuturkan bahwa DPR akan melakukan sidak ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memastikan bahwa Minyakita dijual sesuai dengan takaran dan harga yang telah ditetapkan.

  • Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

     

     

     

  • Nostalgia Ruhut Sitompul di Kongres Demokrat

    Nostalgia Ruhut Sitompul di Kongres Demokrat

    Jakarta

    Politisi PDIP yang juga mantan kader Demokrat, Ruhut Sitompul, sempat mencuri perhatian usai menghadiri Kongres VI Demokrat. Ternyata terungkap, Ruhut hadir sekadar bernostalgia dengan para kader Demokrat.

    Ruhut hadir di Kongres VI Demokrat yang digelar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025), malam. Ruhut hadir mengenakan kemeja batik dan peci berwarna hitam.

    Ruhut tak tampak canggung. Dia justru menyalami sejumlah kader Demokrat yang ditemuinya dalam acara tersebut.

    Salah satu yang disalaminya adalah anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Saat momen itu, Ruhut terlihat tertawa bersama.

    Lantas apa kata Ruhut soal kedatangannya di Kongres Demokrat?

    Ruhut Sekadar Kangen-kangenan

    Foto: YouTube Partai Demokrat

    Ruhut lantas buka suara terkait kehadirannya di Kongres Demokrat tersebut. Dia mengaku hendak mengucapkan selamat kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terpilih kembali secara aklamasi serta kangen-kangenan dengan para kader Demokrat.

    Ruhut awalnya menjelaskan dirinya disambut dengan sangat baik oleh para kader Demokrat ketika hadir di Kongres Demokrat. Dia juga mengaku datang karena tak bisa melupakan Demokrat.

    “Oh baik, sampai aku foto bareng terus, capek aku foto bareng terus, semua sudah mulai kosong semua, daerah masih nunggu. Terima kasih karena aku tetap nggak bisa lupakan Demokrat kan, tempat yang sudah membesarkan aku,” kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

    Ruhut mengaku datang untuk mengucapkan selamat kepada AHY dan SBY. Selain itu, dia juga hendak bernostalgia dengan para kader Demokrat.

    “Kawan-kawan daerah juga, karena aku kan, tapi karena suasananya rame, aku pengin ucapkan selamat sebetulnya ke Pak SBY terpilih lagi dan Pak AHY secara aklamasi. Kangen-kangenan lah ketemu kader-kader,” ucap dia.

    Kemudian, Ruhut juga mengaku sempat ditanya oleh para kader terkait kemungkinan kembali ke Demokrat. Ruhut pun menegaskan sudah berada di PDIP.

    “Oh baik, mereka tanya ‘abang nggak mungkin balik lagi?’, saya bilang enggak lah saya sudah PDI Perjuangan, gitu ya. Karena kebetulan juga ada beberapa ketua provinsi kader saya waktu saya di Demokrat ya. Jadi mereka mereka yang pilih secara aklamasi, mereka bilang ‘abang harus datang’, saya ya oke kalau memang harus datang,” ujarnya.

    Demokrat Duga Ruhut Satu Rombongan dengan Puan

    Foto: Herman Khaeron (Dwi Rahmawati/detikcom)

    Sementara itu, Partai Demokrat juga menanggapi kehadiran Ruhut. Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron menilai bisa saja kehadiran Ruhut lantaran satu rombongan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Ya kan ada undangan, mungkin termasuk yang diundang ya, saya tidak tahu karena yang mengurus undangan adalah OC (organizing committee), jadi saya sebagai steering committee hanya bertanggung jawab di materi pelaksanaan Kongres,” kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

    Herman menyampaikan terima kasih terhadap tamu undangan di pelaksanaan Kongres VI Demokrat. Ia menilai bisa saja Ruhut datang lantaran satu gerbong atau rombongan yang sama dengan Puan Maharani.

    “Oleh karenanya, menurut saya, siapa pun yang diundang hadir, kami ucapkan terima kasih. Nggak ada, nggak ada (obrolan). Kan beliau kader PDIP ya, jadi beliau sudah meninggalkan Demokrat dan menjadi kader. Mungkin karena ada Mbak Puan hadir mungkin, jadi beliau mungkin juga satu rombongan dengan Mbak Puan,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa komisinya dalam waktu dekat mengagendakan rapat untuk membahas isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

    Komisi VI DPR RI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Setiap terjadi hal-hal yang menjadi isu publik itu nanti Komisi VI akan memanggilnya (pihak terkait, red.) karena ini kan menjadi isu publik yang mengejutkan dengan nilai fantastis Rp193 triliun terjadinya fraud (kecurangan, red.) di sini. Tentu ini menjadi persoalan besar,” kata Herman ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa rapat diagendakan untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama di masa depan.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI menghormati penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu Pertalite dioplos menjadi Pertamax di tengah masyarakat.

    “Tentu kami menunggu terhadap proses hukum yang berlaku. Namun, jadikan lah pelajaran kepada siapa pun pejabat Pertamina untuk menghindari situasi-situasi yang pada akhirnya masuk dalam ranah hukum,” ujarnya.

    Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporasi PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membantah isu BBM yang dioplos tersebut.

    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” kata Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).

    Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

    RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025