Tag: Herman Khaeron

  • Suara Mantan Militer Terpecah, Gibran Cetak Rekor

    Suara Mantan Militer Terpecah, Gibran Cetak Rekor

    JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, pihak yang meributkan hal tersebut adalah orang-orang kampungan.

    “Ah itu apa sih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Mei.

    Dikatakan Luhut, sudah seharusnya semua pihak mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran, apalagi di tengah kondisi dinamika global yang tidak menentu. Menanggapi isu pemakzulan dari purnawirawan TNI terhadap Gibran Rakabuming Raka dinilai Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron sebagai bagian dari dinamika politik perwujudan dari aspirasi masyarakat.

    “Aspirasi itu biasa dan harus dihormati. Tapi tentu ada proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang harus dilalui,” kata Herman di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu 7 Mei 2025.

    Meski begitu dia menegaskan, selama tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan wapres, tidak ada dasar untuk menindaklanjuti usulan pencopotan tersebut.

    Karena itu, Demokrat tidak menanggapi isu tersebut secara serius dan memilih fokus pada agenda lain. Selain itu Herman juga menegaskan partainya ingin berkontribusi dalam menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Demokrat lebih baik kita membicarakan hal-hal lain bagaimana undang-undang perampasan, kami akan bedah itu. Terus kemudian tadi bagaimana menyehatkan BUMN, bagaimana meningkatkan perekonomian nasional, itu yang kami bicarakan di sini,” jelasnya.

    Pertama dalam Sejarah

    Adanya perpecahan di kalangan mantan petinggi militer terkait isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka merupakan hal pertama di Indonesia. Dalam kalangan mantan petinggi militer itu ada yang membela dan ada juga yang mengkritisi. Pakar komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan biasanya purnawirawan TNI biasanya menunjukkan sikap yang relatif solid dalam menyikapi dinamika politik nasional, namun kehadiran Gibran yang masih muda dan dinilai minim pengalaman memunculkan perbedaan tajam di internal mereka.

    Ilustrasi Pemakzulan Gibran (Ist)

    “Purnawirawan terbelah, ada yang membela, ada yang kritis. Baru kali ini terjadi di Indonesia,” ujar Hensat dalam akun X nya dikutip VOI, Kamis, 8 Mei.

    Terbelahnya mantan petinggi militer disebutkan Hensat, bagi purnawirawan yang menyatakan dukungan penuh pada Gibran, menganggapnya sebagai simbol regenerasi dan keterlibatan generasi muda dalam politik. Namun di sisi lain, tak sedikit pula yang mengkritisi langkah politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dianggap terlalu mendorong anaknya hingga ke posisi strategis dalam pemerintahan.

    “Baru pertama terjadi di Indonesia, ada keterbelahan gegara posisi Wapres. Duh, Negeriku, Negeri Cintaku,” tutup Hensat dengan nada prihatin.

    Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang didalamnya terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto menyatakan sikapnya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan isu pemakzulan yang berhembus dan memecah suara mantan petinggi militer merupakan bagian dari legitimasi adanya proses yang cacat dalam konstitusi. “Jadi tidak mungkin pemerintah mengendalikan ingatan publik,” kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 6 Mei 2025.

    Rocky menilai Prabowo sedang berupaya keras membangun pendekatan baru dalam ekonomi, seperti program makan siang gratis dan penyederhanaan distribusi pupuk bagi petani. Rocky menyebut publik menghargai upaya tersebut, namun tetap menyimpan kerisauan soal legitimasi politik. “Bukan terhadap kebijakan ekonomi Prabowo, tapi terhadap legitimasi yang masih dianggap cacat, yaitu Gibran,” katanya.

    Tuntutannya Sudah Terukur

    Tuntutan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera diberhentikan dari jabatannya dinilai tidak keluar dari ideologi Pancasila dan UUD 1945.

    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara itu telah terukur dan tidak keluar dari ideologi atau aturan yang dianut bangsa ini.

    Suasana halal BI halal Presiden bersama para purnawirawan TNI AD dan keluarga besar TNI-Polri di Balai Kartini Jakarta, Selasa (6/5/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

    “Tuntutan itu terukur dan tidak keluar dari aturan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.

    Pria berkumis ini menambahkan tuntutan dari seratusan para pensiunan tentara merupakan bagian dari aspirasi. Dan dalam aturan demokrasi yang dianut bangsa ini penyampaian aspirasi tidak dilarang dan sah.

    Sementara itu Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto sangat memahami delapan tuntutan yang disampaikan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat.

    Menurut Wiranto, bagi seorang Prabowo, delapan tuntutan yang disampaikan PPAD itu merupakan masalah yang tidak mudah diselesaikan dengan cepat. Oleh karenanya tuntutan itu perlu dipelajari Presiden Prabowo terlebih dahulu. Selain itu, Wiranto menegaskan delapan tuntutan dari PPAD, tidak serta merta langsung bisa diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Indonesia ini memiliki sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas. Banyak bidang yang harus dipertimbangkan Presiden Prabowo sebelum mengambil keputusan. Karena itu, bila ada tanggapan Presiden Prabowo tidak merespons, pernyataan itu keliru,” tandasanya.

  • Program UMKM Gaet Ribuan Peserta, Hillary Sebut Ada Peran Penting Sekjen Demokrat

    Program UMKM Gaet Ribuan Peserta, Hillary Sebut Ada Peran Penting Sekjen Demokrat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut mengungkapkan peran penting Sekretaris Jenderal PD Dr. Ir. E. Herman Khaeron, M.Si. dalam program UMKM Hebat Kuat.

    UMKM Hebat Kuat sendiri merupakan program pengembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dijalankan oleh Partai Demokrat.

    Hillary mengungkapkan bahwa Sekjen Herman Khaeron bukan sekadar mendukung dari balik meja. Ia turun langsung menjadi pembina dalam program UMKM Demokrat Nasional dengan komitmen yang menyeluruh.

    “Sekjen Demokrat Dr.Ir. E Herman Khaeron M.Si menjadi pembina UMKM DEMOKRAT NASIONAL dalam program kreatif untuk memperkuat UMKM, beliau sangat support, bahkan secara materil dan inmateril kegiatan ini bertumpuk pada dukungan besar sekjen Demokrat,” ungkap Hillary dalam keterangannya.

    Dukungan tersebut juga terlihat dalam unggahan pribadi Sekjen Demokrat di akun Instagram @ehermankhaeron. Dalam unggahan itu, ia menunjukkan antusiasmenya menyambut Hillary dan Agassi Harsya yang datang melaporkan rencana kegiatan UMKM akhir Mei ini.

    “Menerima Brigita Lasut dan Agassi Harsya yang melaporkan rencana kegiatan di akhir bulan Mei ini, Saya sebagai sekjen mendukung dan mendorong agar kegiatan ini sukses,” tulisnya.

    Hillary menambahkan bahwa event bertajuk UMKM Hebat Kuat menjadi bukti nyata keseriusan Partai Demokrat dalam membina dan memperkuat sektor UMKM di tanah air.

    Antusiasme dari pelaku usaha juga tinggi. Hingga saat ini sudah ribuan pelaku yang telah mendaftar. (zak/fajar)

  • Emil Dardak Angkat Bicara Soal Status Kantor Demokrat Jatim di Kertajaya

    Emil Dardak Angkat Bicara Soal Status Kantor Demokrat Jatim di Kertajaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak angkat bicara terkait kepemilikan Kantor Demokrat Jatim, yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya. Apa kata Emil?

    “Kedatangan Sekjen DPP Partai Demokrat Pak Herman Khaeron ke Kantor DPD Partai Demokrat Jatim beberapa waktu lalu, merupakan bentuk dukungan dari DPP. Ini setelah DPP mempelajari semua aspek hukum yang ada dan menilai langkah hukum yang kami ambil sudah tepat,” kata Emil kepada beritajatim.com, Senin (19/5/2025).

    Untuk diketahui, Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim pada Rabu (14/5/2025).

    Kedatangan Herman disambut Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak dan Bendahara DPD dr Agung Mulyono.

    Terkait polemik yang sempat mencuat mengenai kepemilikan kantor DPD Demokrat Jatim, Herman menegaskan, bahwa kantor tersebut sejak awal adalah milik Partai Demokrat. “Kalau ada pihak lain yang mengklaim, kami siap untuk menghadapi. Yang paling penting adalah menjaga semangat kader, agar tetap solid dan berjuang bersama,” ujar Herman saat itu.

    Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Jatim dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Zaenal Fandi menceritakan kronologi terkait permasalahan kepemilikan Kantor Demokrat Jatim, yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya.

    Menurut Zaenal, ini berawal dari gugatan Penggugat Imam Sunardi (mantan Ketua Demokrat Jatim) noreg 963/Pdt.G/2016/PN.Sby.di bulan Desember 2016.

    Sebagai tergugat adalah Tergugat I Lutfi Afandi notaris PPAT, ⁠Tergugat II Bonie Laksmana, Tergugat III Nailah Alkatiri, Turut Tergugat I Elok Cahyani dan Turut Tergugat II BPN II Krembangan.

    DPD PD Jatim sebagai Penggugat Intervensi pada tanggal 20 Januari 2017.
    Putusannya, PN Surabaya tanggal 18 Januari 2018 adalah Imam Sunardi untuk melanjutkan jual beli kepada DPD PD Jatim dengan harga saat ini (bukan sesuai surat perjanjian pada saat itu Rp 7,5 miliar).

    “Dengan adanya putusan tersebut, DPD PD Jatim mengajukan Banding dan putusan Pengadilan Tinggi noreg 527/PDT/2018/PT.SBY tanggal 18 Des 2018 adalah menyatakan penggugat intervensi (DPD PD Jatim) objek sengketa kantor DPD PD Jatim di Jalan Kertajaya Indah nomor 82 untuk dilanjutkan jual beli dan menjadi atas nama Pengugat intervensi,” tuturnya.

    Selanjutnya, Bonie menyatakan Kasasi noreg 2968 K/Pdt/2020 tanggal 11 November 2020. Putusannya menyatakan Bonie sebagai pembeli yang mempunyai itikad baik.

    Kemudian, pada tanggal 27 April 2020 Imam Sunardi melaporkan Bonie dkk dengan psl 263 Jo 266 KUHP (pemalsuan dokumen dan atau pemalsuan akta autentik) di Polda Jatim. Dan, laporan Imam Sunardi di SP3 tanggal 5 Juli 2024.

    “Dengan adanya putusan MA yang sudah inkracht dan laporan Imam Sunardi di SP3 oleh Polda Jatim, akhirnya Bonie mengajukan permohonan eksekusi di PN Surabaya tanggal 29 Agustus 2024,” tuturnya.

    “Dengan adanya permohonan eksekusi Bonie, DPP PD sebagai pihak ketiga mengajukan gugatan perlawanan eksekusi atau derden verzet di PN Surabaya, pada tanggal 5 November 2024 dengan noreg 1151/Pdt.Bth/2024/PNSby (legalstanding DPP sebagai pihak ketiga vide psl 95 ayat 6 HIR Jo. Psl 378 RV). Putusan noreg 1151/Pdt.Bth/2024/PN.Sby tanggal 5 Mei 2025 adalah Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar,” tambahnya.

    Kemudian, lanjut dia, dengan adanya putusan tersebut, DPP PD menyatakan banding pada tanggal 14 Mei 2025 dan memori banding diserahkan kepada PN Surabaya pada tanggal 16 Mei 2025. Dengan demikian, pengajuan permohonan banding DPP PD masih dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh UU.

    “Dan, DPD PD Jatim mensomasi Bonie Laksmana tanggal 10 Mei 2025 dan somasi kedua tanggal 14 Mei 2025, yang intinya untuk segera mengembalikan SHM no 1292 kepada DPD PD Jatim. Ini karena SHM no 1292 yang diminta oleh Bonie melalui Ahmad Iskandar (mantan Bendahara Demokrat Jatim) untuk diproses menjadi atas nama DPD PD Jatim dan menjadi aset DPP PD belum diserahkan ke DPD PD Jatim. Celakanya, SHM no 1292 diatasnamakan Bonie pribadi. Padahal, itu uang pembelian kantor adalah hasil patungan atau urunan pengurus Demokrat Jatim,” pungkas Zaenal Fandi. (tok/kun)

  • Sekjen Herman Sampaikan Arahan Strategis dari AHY untuk Demokrat Jatim

    Sekjen Herman Sampaikan Arahan Strategis dari AHY untuk Demokrat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim.

    Kedatangan Herman disambut Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak dan Bendahara DPD dr Agung Mulyono.

    Dalam kunjungan tersebut, Herman menyampaikan sejumlah arahan strategis dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Yakni, fokus pada penguatan organisasi dan konsolidasi internal partai. Ia juga menegaskan pentingnya semangat dan kekompakan kader di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

    “Saya sebagai Sekjen baru memberikan arahan yang merupakan bagian dari arahan Ketua Umum. Seluruh pengurus harus diaktifkan dan bergerak. Tidak ada lagi yang pasif,” tegas Herman.

    Herman juga menyoroti pentingnya penyesuaian struktur organisasi sesuai dengan perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia menyebutkan bahwa saat ini telah ditambahkan beberapa badan baru, seperti Badan Saksi, Badan Logistik, dan Komite Khusus yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pengurus daerah.

    “Struktur baru ini harus segera direspons. DPD perlu segera merevisi Surat Keputusan kepengurusan agar sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan. Banyak amanah yang saya bawa dan saya harap bisa langsung dijalankan,” tukasnya.

    Terkait polemik yang sempat mencuat mengenai kepemilikan kantor DPD Demokrat Jatim, Herman menegaskan bahwa kantor tersebut sejak awal adalah milik Partai Demokrat. “Kalau ada pihak lain yang mengklaim, kami siap untuk menghadapi. Yang paling penting adalah menjaga semangat kader, agar tetap solid dan berjuang bersama,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kehadiran langsung Sekjen ke Surabaya dan menyebutnya sebagai bentuk perhatian serius dari DPP terhadap perkembangan Demokrat di daerah.

    “Kehadiran Pak Sekjen memberi banyak wejangan dan arahan strategis. Ini menjadi bekal bagi kami untuk menatap sukses di Pemilu 2029,” ujar Emil.

    Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini DPD Demokrat Jatim tengah menyusun berbagai program konsolidasi dan persiapan Musyawarah Daerah (Musda).

    Meski masa jabatan pengurus saat ini berlaku hingga 2027, penyesuaian tetap diperlukan sesuai AD/ART terbaru yang akan ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2025.

    Bendahara DPD Demokrat Jatim, dr Agung Mulyono menegaskan, kesiapan pihaknya untuk menjalankan instruksi Ketua Umum AHY dan Sekjen Herman Khaeron. “Kami siap bekerja keras untuk menjalankan amanah Ketum dan Sekjen, demi menambah perolehan kursi Demokrat di 2029 mendatang,” ujar dokter Agung.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi nasional Partai Demokrat pasca Pemilu 2024, sebagai langkah awal untuk menyongsong peta pertarungan politik lima tahun ke depan dengan semangat baru dan kepengurusan yang semakin solid. (tok/but)

  • Demokrat Respons Megawati Soal Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan: Konsekuensi Dari Pemilihan Langsung – Halaman all

    Demokrat Respons Megawati Soal Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan: Konsekuensi Dari Pemilihan Langsung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Demokrat menanggapi pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menyoroti soal sistem pemerintahan Indonesia yang selalu berganti kebijakan di saat pemerintahan baru memimpin.

    Kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, apa yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dari konsekuensi pemilihan umum secara langsung terhadap Presiden.

    “Menurut saya wajar dan hal ini konsekuensi dari pemilihan langsung presiden,” kata Khaeron saat dimintai tanggapannya, Jumat (9/5/2025).

    Kata Khaeron, setiap Presiden terpilih dari pemilihan langsung itu pasti akan berupaya untuk mewujudkan janjinya saat kampanye lewat program kerja.

    Akan tetapi, kata Khaeron, bukan berarti program pemerintahan yang sebelumnya ditinggalkan, ada juga kata dia, program yang dilanjutkan.

    “Karena presiden terpilih pasti akan merealisasikan program pada waktu berkampanye,” kata dia.

    “Dan banyak juga program presiden sebelumnya yang dilanjutkan. Jadi jika dinilai dari kemajuan bangsa, kita rasakan kemajuannya,” ucap Khaeron.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyoroti kondisi Indonesia yang kerap bergonta-ganti kebijakan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

    Hal itu disampaikan Megawati saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    “Gawat ini republik. Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,” kata Megawati dalam pidatonya dikutip dari Kompas.com.

    Megawati menilai, seharusnya pergantian kepemimpinan tidak perlu disertai dengan perubahan kebijakan secara drastis.

    Sebab, program pemerintahan sebelumnya tetap bisa dijalankan oleh pemimpin berikutnya.

    “Mbok ya satu kali saja, dret, gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujarnya.

    Presiden ke-5 Republik Indonesia itu mengaku sedih melihat praktik pergantian kebijakan yang terjadi hampir setiap kali terjadi perubahan di tingkat kepemimpinan.

    Megawati berpandangan, seharusnya ada perencanaan pembangunan jangka panjang yang konsisten dijalankan meski ada pergantian pemimpin.

    Dia pun mencontohkan perencanaan jangka panjang seperti yang diterapkan di Bali oleh Gubernur I Wayan Koster.

    “Sudah saja bikin satu perjalanan ke depan, kayak Bali 100 tahun. Keren. Hanya pergantian orang, tapi programnya tetap dijalankan,” kata Megawati.

    “Supaya tidak poco-poco. Sudah bagus, karena ganti aturan mundur lagi. Mending mundurnya sama. Kalau ini maju dua langkah, tahu-tahu mundur lima langkah. Itu kan saya perhatikan,” tukas dia.

  • Tak Ada yang Kebal Hukum, Demokrat Minta KPK ‘Sikat’ Direksi-Komisaris BUMN Korup

    Tak Ada yang Kebal Hukum, Demokrat Minta KPK ‘Sikat’ Direksi-Komisaris BUMN Korup

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berwenang menindak direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

    Hal itu disampaikan Herman sebagai respons usai disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bagi dia, tidak ada satu pun warga negara di Indonesia yang kebal terhadap hukum.

    “Saya kira tidak ada satupun warga negara Indonesia yang kebal terhadap masalah hukum,” kata Herman di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    “Sehingga dipastikan undang-undang tidak mengunci, meskipun status pegawai BUMN itu bukan penyelanggaran negara,” ujar dia melanjutkan.

    Herman menegaskan, sekalipun pejabat BUMN bukan termasuk kategori penyelenggara negara secara formal, tetapi jika melakukan hal-hal yang melanggar hukum, maka lembaga antirasuah itu tetap bisa menindak.

    “Jika melakukan hal-hal yang melanggar hukum, melakukan korupsi, tentu undang-undang lainnya berlaku untuk bisa menangkap, memperkarakan terhadap yang melanggar hukum tersebut,” tutur Herman.

    Herman pun mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh isu liar, seolah-olah jajaran direksi dan komisaris BUMN memiliki hak imunitas, sehingga tak bisa diproses hukum meskipun terindikasi terlibat korupsi.

    “KPK bisa menindak. Karena siapapun meskipun status bukan penyelanggaran negara, tetapi objek yang dia kerjakan itu adalah badan usaha milik negara. Artinya tidak terlepas dari institusi tempat dia bekerja,” ucapnya.

    “Kecuali kalau dia mau pakai uangnya sendiri ya silahkan. Tapi selama bahwa dia mempergunakan keuangan negara secara tidak benar, institusi negara apapun bisa untuk memperkarakannya,” kata dia menambahkan.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) resmi diberlakukan pada 24 Februari 2025.

    Dalam UU BUMN terbaru ini, disebutkan direksi dan komisaris BUMN tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara. Hal ini menimbulkan dampak besar terhadap ruang lingkup kerja KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN.

    UU ini menggantikan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan menjadi sorotan karena dinilai melemahkan peran KPK dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelaku korupsi di perusahaan pelat merah.

  • Demokrat Bilang KPK Masih Bisa Tindak Direksi BUMN yang Tersangkut Korupsi

    Demokrat Bilang KPK Masih Bisa Tindak Direksi BUMN yang Tersangkut Korupsi

    Demokrat Bilang KPK Masih Bisa Tindak Direksi BUMN yang Tersangkut Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat
    Herman Khaeron
    mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) masih bisa menindak direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi.
    Anggota Komisi VI DPR RI itu menyatakan, Undang-Undang (UU) BUMN yang baru tidak lantas membuat KPK kehilangan kewenangan untuk melakukan penindakan tersebut.
    “Tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang kebal terhadap masalah hukum,” ujar Herman di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    “Sehingga dipastikan bahwa undang-undang tidak mengunci, meskipun status pegawai BUMN itu bukan penyelenggara negara,” sambung dia.
    Saat ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 itu disebut Ketua KPK Setyo Budiyanto membatasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
    Baginya, persoalan muncul pada Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara.
    Di sisi lain, Herman menekankan bahwa undang-undang lain tetap bisa digunakan KPK dan para penegak hukum untuk memeriksa direksi BUMN.
    “KPK bisa menindak, karena siapapun meskipun statusnya bukan penyelenggara negara, tetapi obyek yang dia kerjakan itu adalah badan usaha milik negara. Artinya tidak terlepas dari institusi tempat dia bekerja,” paparnya.
    Terakhir, Herman meminta agar
    UU BUMN
    tidak dianggap menghalangi aparat penegak hukum untuk menindak dugaan korupsi di BUMN.
    “Jadi saya kira clear lah, jangan sampai kemudian opini itu dikembangkan seolah-olah melindungi, memberikan hak imunitas, tidak. Tidak ada yang kebal hukum,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Bukan Boneka Jokowi, Ini Keyakinan Herman Khaeron Demokrat

    Presiden Prabowo Bukan Boneka Jokowi, Ini Keyakinan Herman Khaeron Demokrat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan rezim Presiden Prabowo Subianto, dinilai banyak kalangan masih dibayang-bayangi pengaruh mantan Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

    Namun, anggapan itu ditepis Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron. Dia menyebut, anggapan bahwa Presiden Prabowo hanyalah perpanjangan tangan dari Jokowi adalah salah.

    Keyakinan itu ditegaskan dari program-program yang diusung Presiden Prabowo, yang dinilai menunjukkan arah kepemimpinan yang mandiri dan terpisah dari bayang-bayang pendahulunya.

    “Kita bisa melihat ya. Dari program-programnya Pak Prabowo yang Asta Cita, itu kan sebagian besar new initiative program. Program-program baru,” kata Herman di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

    Menurutnya, berbagai program yang digagas Prabowo menunjukkan bahwa memiliki visi tersendiri dalam memimpin bangsa.

    Herman mencontohkan, beberapa program unggulan seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga peningkatan fasilitas rumah sakit sebagai wujud nyata dari kebijakan yang tidak sekadar melanjutkan program sebelumnya.

    “Makan bergizi gratis. Sekolah rakyat. Kemudian melengkapi seluruh fasilitas rumah sakit,” tegasnya.

    Tak hanya itu, lanjut Herman, program pembangunan koperasi di setiap desa hingga hilirisasi industri, menjadi bukti bahwa arah pemerintahan saat ini dibentuk oleh gagasan dan keputusan Prabowo sendiri.

    “Artinya kalau melihat dari program-program Pak Prabowo, jelas ini adalah bentuk kemandirian Pak Prabowo. Bentuk kedaulatannya Pak Prabowo sebagai Presiden,” paparnya.

  • Demokrat mendorong kepemimpinan muda kunci menuju Indonesia Emas 2045

    Demokrat mendorong kepemimpinan muda kunci menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta (ANTARA) – Partai Demokrat menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron.

    Herman menegaskan pentingnya pengelolaan bonus demografi secara tepat, agar menjadi kekuatan transformasi bangsa.

    “Indonesia saat ini berada dalam puncak bonus demografi, dengan sekitar 70 persen penduduk kita berada dalam usia produktif. Ini bukan sekadar angka, melainkan modal strategis yang menentukan masa depan bangsa. Jika dikelola dengan baik, generasi muda kita akan membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045,” kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan generasi muda bukan hanya sebagai tulang punggung ekonomi, tetapi juga agen perubahan sosial dan politik.

    Oleh karena itu, negara perlu hadir memperkuat ekosistem pendidikan vokasional, pelatihan kerja, dan ruang partisipasi dalam ekonomi digital dan inovasi sosial.

    “Tidak cukup hanya mempersiapkan tenaga kerja, kita harus menciptakan wirausaha muda, pemimpin muda, dan inovator dari berbagai sektor, dan hari ini, Partai Demokrat bukan baru memulai, tapi sudah menjalankan peran tersebut,” ujarnya.

    Dia menambahkan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menekankan pentingnya menyiapkan generasi muda melalui pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi kepemimpinan baru yang adaptif dan berintegritas.

    Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk usia produktif diproyeksikan mencapai lebih dari 200 juta jiwa hingga dua dekade mendatang.

    Menurutnya, kondisi ini harus dimaksimalkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan kerja, dan akses teknologi.

    Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, mulai dari ketimpangan akses pendidikan, pengangguran terbuka, hingga potensi disrupsi sosial akibat radikalisme dan penyebaran informasi palsu.

    “Partai Demokrat berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan pembangunan manusia yang berorientasi pada generasi muda, demi Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera pada tahun 2045,” katanya pula.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • AHY ajak generasi muda pelopori politik rasional dan bertanggung jawab

    AHY ajak generasi muda pelopori politik rasional dan bertanggung jawab

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor politik yang rasional dan bertanggung jawab di tengah maraknya post-truth politics dan penyebaran informasi palsu yang sulit dibedakan pada era kecerdasan buatan.

    Ajakan tersebut disampaikan AHY saat meluncurkan Biru Muda Project di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (2/5) malam.

    Ia mengatakan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam membangun politik yang berdampak positif dan menjauh dari praktik politik identitas maupun destruktif.

    “Politik harus berdampak, positive impact. Jangan justru masuk politik, malah menjadi pribadi yang buruk. Masuklah ke politik untuk jadi lebih baik, lebih bermanfaat,” kata AHY dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menurutnya, partai berlambang mercy itu merupakan rumah besar bagi kalangan nasionalis dan religius lintas suku, agama, dan latar belakang.

    AHY juga menekankan pentingnya kolaborasi antargenerasi di dalam partai, dengan para senior berperan sebagai mentor bagi kader muda.

    Sebagai bentuk komitmen regenerasi, AHY mengangkat dua kader muda untuk memimpin badan strategis partai, yakni Rizki Aulia Natakusumah sebagai Kepala Badiklat dan Hillary Brigitta Lasut sebagai Kepala BPJK.

    AHY menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret mempercayakan anak muda untuk berjuang dengan idealisme.

    “Human capital adalah aset utama bangsa. Demokrat harus hadir sebagai partai yang menyiapkan kader-kader unggul sejak dini. Politik bukan hanya soal strategi, tapi tentang membentuk karakter dan kesadaran untuk mengabdi,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BPJK DPP Partai Demokrat Hillary Brigitta Lasut berharap anak muda tidak takut untuk terjun ke dunia politik.

    “Kita justru sebagai anak muda tidak boleh takut, kita punya energi banyak, kita harus berani mencoba, apalagi kalau di Demokrat, banyak senior dan mentor yang siap membimbing kita,” tambah Brigitta.

    Salah satu inisiator Biru Muda Project Teuku Agassi Revano Harsya menjelaskan gerakan ini menjadi wadah bagi anak muda dari berbagai latar belakang untuk belajar politik yang sehat dan bertanggung jawab.

    “Kami juga membutuhkan mentor dari senior-senior yang telah memiliki banyak pengalaman, agar kami bisa belajar dan berdampak bagi lingkungan sekitar kami,” kata Agassi.

    Turut hadir dalam peluncuran tersebut antara lain Ketua Umum Srikandi Demokrat Annisa Pohan, Sekjen DPP Demokrat Herman Khaeron, Bendum Irwan Fecho, Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono, Menparekraf Teuku Riefky Harsya, serta Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025