Tag: Herman Khaeron

  • Demokrat Kaji Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD

    Demokrat Kaji Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD

    GELORA.CO -Usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat masih dipertimbangkan partai politik.

    Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Demokrat akan mengkaji lebih dalam ihwal usulan Presiden Prabowo Subianto itu.

    “Ya ini kan ini masuknya dalam UU, nantinya dalam revisi UU tentu memiliki kajian masing-masing apakah inisiatif nanti dari DPR atau pemerintah. Karena kan harus dibahas dalam mekanisme revisi UU,” kata Herman Khaeron saat ditemui di Sentul City International Convention Center (SICC), Bogor, Jumat 13 Desember 2024.

    Partai Demokrat, kata Herman Khaeron, akan melakukan kajian mengenai usulan Pilkada dilaksanakan di DPRD setempat.

    “Pastilah, seusai hasil pemilu dan pilkada akan dievaluasi kalau caranya akan kita tinjau mana yang lebih menguntungkan bangsa dan rakyat Indonesia,” tutup Herman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Pilkada dipilih oleh DPRD setempat tanpa mengeluarkan anggaran negara yang cukup besar.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPR ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya bener nggak?” kata Prabowo ketika memberikan sambutan di acara HUT ke-60 Partai Golkar, SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12 Desember 2024

  • Jawab Megawati, Demokrat Nilai Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Pas

    Jawab Megawati, Demokrat Nilai Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Pas

    Jakarta

    Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron (Hero), menjawab usulan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait anggaran program makan bergizi gratis untuk dikaji kembali. Herman Khaeron menilai anggaran terkait program tersebut sudah pas.

    “Ya saya kira sudah pas dah kita harus sukseskan ini,” kata Hero usai menghadiri HUT Golkar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2024).

    Hero mengatakan Demokrat akan terus mendukung program yang diusung oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini. Ia berharap dengan didorongnya program itu, ekonomi di daerah bisa semakin maju.

    “Demokrat mendukung apa yang telah disampaikan Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI,” ujar Hero.

    “Dan kita akan sukseskan program makan bergizi gratis betul-betul mencerdaskan bangsa bergulirnya ekomoni di daerah bisa diwujudkan. Dan tentu ke depan anggarannya harus dicukupkan karena target dan sasarannya lebih besar,” tambahnya.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya buka suara soal program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Megawati mengatakan anggaran Rp 10 ribu untuk menu makan bergizi tidak cukup.

    “Saya hitung, lho saya juga tukang masak kok, ibu saya itu orang Sumatera, Bengkulu. Jadi tradisi putri pertama harus pintar masak. Alhamdulillah,” kata Megawati dalam acara peluncuran buku karya Todung Mulya Lubis dan diskusi ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    “Kuhitung, Rp 10 ribu toh, apa yo, apalagi sekarang harga naik. Eh, Mas Bowo, kalau dengar ini, tolong deh, suruh dihitung lagi,” ungkapnya.

    “Ini kemanusiaan tahu. Lho iya, nanti kalau malah makin melambung, ibu-ibu pada dateng ke saya, ‘Ibu, gimana dong cabenya sekarang? Ibu sekarang bawang putihnya naik’. Aduh, pusinglah gua,” ujarnya.

    (dwr/taa)

  • Kata DPR Soal Aturan Barang Mewah Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

    Kata DPR Soal Aturan Barang Mewah Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan, dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025 mendatang.

    Usai menemui Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, DPR menegaskan bahwa kenaikan PPN ini disasar hanya untuk pembelian barang mewah, dengan tetap mengecualikan layanan dasar bagi masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perbankan, kebutuhan barang pokok.

    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini adalah amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah diputuskan oleh DPR bersama Pemerintah pada 2022 lalu.

    Akan tetapi Herman tetap mengingatkan adanya potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.

    Penurunan daya beli ini, jelasnya, akan berimbas terhadap penyerapan sektor produktif, hingga penurunan minat terhadap investasi dan mengoreksi pertumbuhan ekonomi.

    Karena itu, ia mendorong agar pemerintah melakukan kajian komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum penerapan kebijakan tersebut.

    “Meski disebut menyasar kepada pembelian barang mewah saja, saya tetap menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah yang dikategorikan sebagai barang mewah serta turunannya dan substitusinya agar tidak terjadi kekeliruan,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, Senin (9/12/2024).

    Lebih lanjut, ia juga menilai pentingnya pemberlakuan diskresi berupa pemberian insentif pajak pada sektor-sektor tertentu, seperti sembako, kepada masyarakat.

  • Pemerintah perlu kaji komprehensif pertimbangkan PPN 12 persen

    Pemerintah perlu kaji komprehensif pertimbangkan PPN 12 persen

    Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    BAKN: Pemerintah perlu kaji komprehensif pertimbangkan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 07:44 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menyebut pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif sebelum menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 guna mengetahui dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

    “Ini pilihan pemerintah, kemudian kaji secara komprehensif, dipertimbangkan apa keuntungan dan kerugiannya bagi masyarakat,” kata Hero, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Sebab, menurut dia, meski penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), namun pemerintah dapat mengambil pilihan ataupun pengaturan agar kebijakan itu tidak membebani masyarakat.

    “Tadi mendengar apa yang disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa pemberlakuan 12 persen itu adalah untuk pajak barang mewah, dan ya tentu kalau diberlakukan pada pajak barang mewah terus kompensasinya bagaimana untuk kalangan menengah ke bawah misalkan, karena bagaimanapun dampak ini harus pasti ada,” katanya.

    Dia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen, mulai dari dampaknya terhadap prospek ekonomi ke depan hingga daya beli masyarakat.

    “Apakah dengan menaikkan pajak ini akan memberikan dampak positif atau tidak kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dia menyebut pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu memberikan penjelasan secara gamblang dan komprehensif kepada publik mengenai pertimbangan yang diambil pemerintah apabila nantinya PPN tetap dinaikkan menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

    “Sepanjang bahwa bisa menggaransi terhadap menjaga daya beli masyarakat, menjaga tetap bahwa masyarakat bisa survive dalam kehidupannya, menurut saya ya harus dijelaskan,” ucapnya.

    Sebaliknya, dia meminta pemerintah tak memaksakan untuk menerapkan kebijakan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 sekiranya hasil kajian menunjukkan kenaikan tersebut membebani rakyat.

    “Kalau kemudian bahwa peningkatan atau kenaikan PPN 12 persen ini akan membebani terhadap masyarakat kecil, ya harus dipertimbangkan untuk dikaji ulang gitu ya, dikaji ulang,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menyerahkan kembali kepada sikap pemerintah terkait kepastian rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

    “Pilihan pemerintah apakah mau menjalankan per 1 Januari ataukah mau menunda, ataukah memberikan diskresi khusus misalkan ke segmentasi tertentu mendapatkan kompensasi, segmen tertentu dinaikkan, ya itu tergantung kepada pemerintah,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyebutkan adanya usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” ucap Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Sumber : Antara

  • BAKN DPR Minta Penjelasan Menkeu Soal Dampak PPN 12 Persen  – Halaman all

    BAKN DPR Minta Penjelasan Menkeu Soal Dampak PPN 12 Persen  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku pada tahun 2025. 

    Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat dan tetap menjaga stabilitas daya beli.

    “Pertama ya daya beli gitu ya, daya beli masyarakat bagaimana situasinya hari ini. Kemudian prospek ekonominya seperti apa, apakah dengan menaikkan pajak ini akan memberikan dampak positif atau tidak kepada masyarakat,” kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Herman menegaskan, pemerintah perlu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kebijakan ini. 

    Penjelasan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami tekanan ekonomi yang berlebihan akibat kenaikan PPN.

    “Sepanjang bahwa ini bisa dijelaskan, sepanjang bahwa bisa menggaransi terhadap menjaga daya beli masyarakat, menjaga tetap bahwa masyarakat bisa survive dalam kehidupannya, menurut saya ya harus dijelaskan,” ujar Herman.

    Herman juga menekankan pentingnya peran Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memberikan komunikasi yang jelas kepada masyarakat. 

    “Bagi Menteri Keuangan sebagai leading sectornya tentu harus menjelaskan secara gamblang, secara jelas kepada publik,” ungkapnya.

    Pimpinan DPR bersama Presiden Prabowo Subianto telah bersepakat untuk tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025.

    Kesepakatan itu diambil saat sejumlah pimpinan DPR mendatangi Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Mereka di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun, serta Ketua Komisi III Habiburokhman.

    Misbakhun menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti Undang-Undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di Undang-Undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” ujarnya.

    Menurutnya, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. 

    Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah, tetap dikenakan tarif PPN 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” ungkap Misbakhun.

     

  • Pecah! Puluhan ribu pendukung hadiri kampanye akbar Nina-Tobroni 

    Pecah! Puluhan ribu pendukung hadiri kampanye akbar Nina-Tobroni 

    Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com

    Pecah! Puluhan ribu pendukung hadiri kampanye akbar Nina-Tobroni 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 23 November 2024 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Pesta rakyat kampanye akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Tobroni berlangsung semarak. Puluhan ribu pendukung hadir memadati lapangan sepak bola Desa Gabuswetan, Sabtu (23/11).

    Pesta rakyat kampanye akbar tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung sekitar 2 bulan.

    Sejak pagi, ribuan warga dari seluruh desa di Indramayu berbondong-bindong menuju lokasi kampanye akbar. Mereka berkonvoi mengendarai sepeda motor, mobil pribadi hingga bus.

    Raut wajah semangat menjemput kemenangan tampak dari para pendukung yang hadir. Mereka juga membawa bendera dan atribut Cabup dan Cawabup nomor urut 3, Nina dan Tobroni.

    Dalam kampanye hadir para tokoh penting, diantaranya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Anggota DPR RI Dedi Wahidi, anggota DPR RI Herman Khaeron, para ketua umum partai pengusung dan pendukung serta para ulama dan tokoh masyarakat Indramayu. 

    Dai Bachtiar merupakan ayah kandung dari Nina Agustina sedangkan Dedi Wahidi adalah kakak kandung dari Tobroni.

    Tak hanya mendengarkan Visi dan Misi Cabup-Cawabup, para pendukung juga disuguhkan hiburan dari para artis yang hadir. Beberapa nama top artis pantura yang menggebrak panggung pesta rakyat diantaranya Siti Aliyah, Sri Avista, Susi Arzetty, Tiny Joseph dan Aan Anisah. 

    Tampil pula Kano Hip Hop serta influencer Indramayu seperti Ayu Dermayu dan Bi Sarkem, yang hadir membawa lawakan khas Indramayu.

    Calon Bupati Petahana Indramayu, Nina Agustina menyampaikan berbagai prncapaian di masa kepemimpinan periode pertama yang hanya 3,5 tahun. Program Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp89 miliar telah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP dan KK.

    Bupati Nina juga telah membuka lapangan kerja dengan membuka kran investasi ditandai dengan dibangunnya pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng yang akan menyerap 15 ribu karyawan. Selain itu juga telah dilakukan ground breaking kawasan industri seluas seribu hektar di Kecamatan Losarang yang membutuhkan 100 ribu karyawan.

    “Selama lima tahun ke depan saya dan Pak Tobroni akan bekerja lebih keras lagi demi kesejahteraan masyarakat Indramayu. Petani, nelayan, buruh, para guru, semuanya kita bantu lebih sejahtera lagi. Pendidikan juga kita tingkatkan,” ujar Nina seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles.

    Nina juga menyampaikan terimakasih kepada puluhan ribu pendukung yang hadir dan para pendukung yang lebih besar yang mendoakan dari rumah. Ia meminta doa dari semua warga Indramayu untuk kemenangan Nina-Tobroni pada Pilkada 27 November ini.

    “Kita ketuka pintu langit kita minta sama Allah, ksemua berdoa untuk kemenangan Nina-Tobroni yang juga berarti kemenangan seluruh masyarakat Indramayu,” ujar Nina.

    Calon Wakil Bupati Indramayu, Tobroni, menegaskan pentingnya memilih calon penimpin daerah yang telah memberikan bukti, bukan hanya janji. Pencapaian dan prestasi Bupati Nina telah diakui Pemerintah Pusat melalui berbagai penghargaan dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

    “Yang lain baru sekedar janji dan belum tentu terbukti, kami Nina-Tobroni sudah bekerja dan memberikan bukti nyata kerja ikhlas untuk kesejahteraan maayarakat Indramayu,” ujar Tobroni.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), DPR menilai pemerintah masih memiliki ruang hukum untuk menunda pemberlakuan PPN 12% tanpa perlu merevisi UU HPP.

    Penyebab utama DPR mendesak penundaan ini adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih tertekan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie OFP, mengungkapkan pemerintah tidak perlu ragu untuk menunda bahkan menurunkan PPN 12%, karena dalam UU HPP sudah diatur mekanisme penentuan tarif PPN dalam kisaran 5% hingga 15%.

    “Tidak perlu revisi UU HPP, karena sudah ada mekanisme di dalam undang-undang,” kata Dolfie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Ia menilai situasi ekonomi saat UU HPP disusun pada 2021 berbeda dengan keadaan ekonomi saat ini, yang tengah tertekan oleh inflasi dan daya beli masyarakat yang lesu.

    Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN 12%. Menurut Hanif, kebijakan ini dirasa membebani masyarakat, terutama dunia usaha dan UMKM, yang saat ini sedang berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    “Ekonomi sedang lesu dan daya beli masyarakat terus tertekan. Tarif PPN ini akan dirasakan oleh semua orang, terutama kalangan UMKM dan masyarakat umum,” jelas Hanif.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kondisi ekonomi saat ini. Sementara itu, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan.

    Beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN, juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan ini sebelum diputuskan. Ia menilai kebijakan kenaikan PPN tersebut bisa membebani masyarakat yang sudah menghadapi pelemahan ekonomi.

    Namun, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengungkapkan keputusan terkait kenaikan PPN 12% sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam membuat keputusan terkait kebijakan ini.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan perubahan atau penundaan kebijakan PPN harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait kenaikan PPN ini. Sosialisasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah paham tentang kebijakan tersebut, dan mengetahui sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak, serta sektor mana yang dikecualikan seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

    Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari UU HPP yang disahkan pada 2021 dengan tujuan untuk memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

  • Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Herman, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap diterapkan.

    “Dalam setiap kebijakan negara yang berdampak pada publik, tentu harus dilaksanakan dengan kajian yang komprehensif, salah satunya adalah mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

    Herman menegaskan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%. Salah satunya adalah daya beli masyarakat, karena dengan kenaikan ini, akan menjadi beban berat bagi rakyat.

    “Pemerintah tentu membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun sebaiknya mencari inovasi lain, misalnya dari PNBP dan cukai, atau dengan meningkatkan investasi dan ekspor, sehingga tidak meningkatkan beban masyarakat,” tambah ketua DPP Partai Demokrat ini.

    Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah, apakah akan menunda atau tetap memberlakukan kenaikan PPN 12% pada 1 Januari 2025. Menurutnya, jika pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan ini, hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Keputusan ini adalah domain pemerintah, tergantung pada keputusan mereka. Jika PPN 12% ditunda, tidak perlu ada revisi UU,” pungkas Herman.

  • Rapat di Senayan, DPR Apresiasi Telkom Raih Pendapatan Rp 112 Triliun

    Rapat di Senayan, DPR Apresiasi Telkom Raih Pendapatan Rp 112 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR memberikan apresiasi atas pendapatan PT Telkom Indonesia Tbk yang mencapai Rp 112 triliun hingga kuartal III 2024. Bahkan, anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian menyebutkan, progres kerja perusahaan pelat merah itu dijalankan dengan penuh optimisme.

    “Saya ingin apresiasi apa yang menjadi capaian Telkom, kita bisa lihat bahwa ada progres yang dijalankan dengan penuh optimisme. Kita apresiasi tentunya itu,” ujar Kawendra dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan Telkom Indonesia di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menurut Kawendra, Telkom Indonesia telah menjalankan peta jalan atau roadmap lebih konkret agar capaian perusahaan optimal. “Namun, di era sekarang ini bukan sebatas punya optimisme, ada tantangan yang harus kita hadapi,” tandas legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Kawendra memberi catatan terkait peningkatan teknologi hingga adaptasi berkelanjutan Telkom. Apalagi, kata dia, era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi yang bertele-tele.

    Hal senada disampaikan anggota Komisi VI Herman Khaeron. Dia mengapresiasi naiknya pendapatan Telkom Indonesia untuk tahun ini. “Atas hasil laporan tersebut, saya mencoba menyebutkan tentu memberikan apresiasi atas naiknya pendapatan menjadi Rp 112,21 triliun dari tahun lalu Rp 111,23 triliun atau naik 0,80%,” kata Herman dalam rapat yang sama.

    Herman juga juga memberi catatan kecil bagi Telkom Indonesia. Dia mendorong Ririek Adriansyah selaku pucuk pimpinan Telkom Indonesia menyiapkan langkah-langkah konkret dalam mendobrak saham Telkom yang stagnan.

    Dalam rapat ini, Dirut Telkom Indonesia Ririek Adriansyah memaparkan capaian kerja perusahaan di hadapan Komisi VI DPR. Salah satu yang dipaparkan ialah pendapatan usaha Telkom Indonesia naik dari Rp 111,2 triliun pada kuartal III 2023 menjadi Rp 112,2 triliun pada periode sama 2024.

  • Komisi VI DPR Dukung Penuh Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani, dan Nelayan

    Komisi VI DPR Dukung Penuh Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani, dan Nelayan

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM, petani dan nelayan. Menurut Herman, langkah tersebut menunjukkan Presiden Prabowo memahami situasi masyarakat yang selama ini tersandera utang untuk memulai usaha dan aktivitas ekonominya.

    “Alhamdulillah untuk Pak Prabowo sebagai presiden cepat mengambil langkah atas situasi rakyat hari ini. Salah satunya adalah dengan menghapuskan hutang bagi para pelaku UMKM, petani, dan nelayan,” ujar Herman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Herman mengatakan, banyak UMKM, petani dan nelayan yang masih terjerat utang yang belum lunas dibayar. Hal ini terutama disebabkan karena pengaruh pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Dampaknya, kata dia, UMKM, petani dan nelayan susah mendapatkan pinjaman lagi dari bank karena terkena redline di BI checking.

    “Memang sampai saat ini mereka akibat dampak dari Covid-19 itu banyak sekali yang pada akhirnya tersandera oleh utang yang belum bisa dilunasi dan tentu situasinya semakin tidak baik, karena ketika hutang itu tidak lunas, maka termasuk dalam BI checking, redline, tidak bisa lagi untuk meminjam modal,” jelas dia.

    Herman menilai, Prabowo membaca situasi yang dialami UMKM, petani dan nelayan tersebut. Karena itu, kata dia, Presiden Prabowo pun menerbitkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

    “Kami di DPR akan melihat, terutama dengan kemitraan bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara karena dalam periode sebelumnya ada penghapusbukuan. Namun, tidak menghapus tagihan sehingga tidak memberikan keleluasaan kepada para pelaku UMKM, petani maupun nelayan, yang terkena BI checking untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan lainnya,” jelas dia.

    Menurut Herman, penghapusan utang UMKM, petani, dan nelayan tidak akan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menilai, pemerintah bakal menyediakan mekanisme dan tata laksana penghapusan utang yang sesuai dengan koridor hukum.

    Selain itu, Herman juga optimistis penghapus utang tersebut bisa membangkitkan ekonomi masyarakat dan mendukung upaya Prabowo Subianto mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

    “Utang UMKM yang dihapus ini akan menjadi sumber pembiayaan baru karena data mereka akan putih kembali, sehingga bisa mengakses terhadap pembiayaan perbankan dengan KUR yang memiliki bunga rendah. Maka, dengan cara itu para pelaku UMKM, petani, dan nelayan bisa kemudian bangkit kembali karena ada sumber pembiayaan baru,” ucapnya.

    “Nah kalau ekonominya berputar, bergulir, multiplier effect-nya juga akan sangat baik terhadap tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha lain,” tambah Herman.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

    Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

    “Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” kata Prabowo seusai penandatanganan PP tersebut.