Tag: Herman Khaeron

  • Menteri Trenggono minta penyuluh berinovasi dukung swasembada pangan

    Menteri Trenggono minta penyuluh berinovasi dukung swasembada pangan

    Saya ingin ada kompetisi-kompetisi inovasi para penyuluh kita untuk meningkatkan produksi kelautan dan perikanan sesuai dengan komoditasnya masing-masing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta penyuluh perikanan berinovasi mendukung produktivitas sektor kelautan dan perikanan, mulai dari penangkapan, budidaya, hingga pengolahan, guna mendorong tercapainya target swasembada pangan nasional.

    “Saya minta para penyuluh berinovasi mendukung produktivitas pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang bergerak di bidang penangkapan, budi daya, hingga pengolah hasil perikanan demi mencapai target swasembada pangan,” kata Trenggono di Jakarta, Senin.

    Menteri Trenggono meminta hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Rakornasluh KP) Tahun 2024 dengan tema Sinergitas Pusat dan Daerah Mendukung Transformasi Penyuluhan Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta Pusat.

    “Saya ingin ada kompetisi-kompetisi inovasi para penyuluh kita untuk meningkatkan produksi kelautan dan perikanan sesuai dengan komoditasnya masing-masing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Keberadaan 4.000 lebih penyuluh perikanan di berbagai daerah Indonesia, sambungnya, harus bisa memberikan dampak signifikan terhadap majunya sektor kelautan dan perikanan nasional.

    Produksi perikanan budi daya dan tangkap harus meningkat, begitu pun dengan kualitasnya sehingga hasil perikanan kita punya daya saing tinggi di pasar global.

    Dia juga menekankan pentingnya konservasi serta keseimbangan ekonomi dan ekologi, sehingga adanya keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan bagi generasi-generasi penerus yang akan datang.

    Hal tersebut menjadi tugas penyuluh untuk disampaikan kepada masyarakat dalam tugas pendampingan kelompok-kelompok usaha kelautan dan perikanan sehari-hari.

    “Dengan sumber daya yang di miliki, kemampuan dan kemauan yang kuat, pasti kita bisa membawa Indonesia menjadi juara di sektor kelautan dan perikanan. Mari kita bekerja sebaik mungkin untuk kemajuan bangsa ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta mengatakan bahwa ada 4.133 penyuluh kelautan dan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu di 37 provinsi dan 509 kabupaten/kota.

    Dia menuturkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan transformasi penyuluhan kelautan dan perikanan yang difokuskan pada tiga aspek utama, yang saling mendukung untuk menciptakan layanan penyuluhan yang lebih profesional, efektif, dan berkelanjutan.

    Perbaikan mekanisme kerja dilakukan melalui penyempurnaan sistem pelaporan dan penugasan berbasis kinerja. Kemudian optimalisasi program pelatihan, penyediaan formasi pendidikan formal mulai dari jenjang S1 hingga S3, serta berbagai kegiatan pengembangan karir untuk memperkuat kapasitas penyuluh.

    Selain itu pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan transparansi dalam pemantauan kinerja, presensi, pelaporan kegiatan, peningkatan kompetensi, serta menyediakan database kelompok pelaku usaha.

    “Dengan pendekatan transformasi ini, diharapkan penyuluhan kelautan dan perikanan dapat berjalan lebih efektif, mendukung peningkatan produktivitas, dan berdampak positif bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan,” tutur Nyoman.

    Pada Rakornasluh KP ini juga dilakukan Pengukuhan Pengurus Ikatan Penyuluh Kelautan dan Perikanan Indonesia (IPKANI) 2024-2025.

    Ketua IPKANI Herman Khaeron menyampaikan berbagai kemajuan di bidang penyuluhan kelautan dan perikanan telah dicapai, antara lain penyelenggaraan Rakornasluh KP, peningkatan jumlah, status, peran, kepegawaian, kelembagaan dan penataan organisasi penyuluh kelautan dan perikanan.

    “Di masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, peran penyuluh kelautan dan perikanan semakin strategis. Hal ini terkait dengan program swasembada pangan, di mana Indonesia memiliki luas laut dan perairan yang mencapai 2/3 luas wilayahnya, untuk mendukung program tersebut,” kata Herman.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Video: Hadapi Masalah Keuangan, PR BUMN Pangan Wujudkan Swasembada

    Video: Hadapi Masalah Keuangan, PR BUMN Pangan Wujudkan Swasembada

    Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mendorong peran BUMN Pangan dalam meningkatkan produktivitas produk pangan menuju target swasembada pangan RI 2028.

    Dalam upaya meningkatkan peran BUMN Pangan, DPR mendorong perbaikan kinerja dan pengelolaan keuangan yang masih mengalami persoalan. Hal ini penting dilakukan agar BUMN Pangan juga harus mampu berperan menjaga stabilitas stok dan harga pangan.

    Seperti apa DRP mendorong peran BUMN menuju target swasembada pangan RI? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 13/12/2024)

  • Demokrat Kaji Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD

    Demokrat Kaji Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD

    GELORA.CO -Usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat masih dipertimbangkan partai politik.

    Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Demokrat akan mengkaji lebih dalam ihwal usulan Presiden Prabowo Subianto itu.

    “Ya ini kan ini masuknya dalam UU, nantinya dalam revisi UU tentu memiliki kajian masing-masing apakah inisiatif nanti dari DPR atau pemerintah. Karena kan harus dibahas dalam mekanisme revisi UU,” kata Herman Khaeron saat ditemui di Sentul City International Convention Center (SICC), Bogor, Jumat 13 Desember 2024.

    Partai Demokrat, kata Herman Khaeron, akan melakukan kajian mengenai usulan Pilkada dilaksanakan di DPRD setempat.

    “Pastilah, seusai hasil pemilu dan pilkada akan dievaluasi kalau caranya akan kita tinjau mana yang lebih menguntungkan bangsa dan rakyat Indonesia,” tutup Herman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Pilkada dipilih oleh DPRD setempat tanpa mengeluarkan anggaran negara yang cukup besar.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPR ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya bener nggak?” kata Prabowo ketika memberikan sambutan di acara HUT ke-60 Partai Golkar, SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12 Desember 2024

  • Jawab Megawati, Demokrat Nilai Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Pas

    Jawab Megawati, Demokrat Nilai Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Pas

    Jakarta

    Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron (Hero), menjawab usulan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait anggaran program makan bergizi gratis untuk dikaji kembali. Herman Khaeron menilai anggaran terkait program tersebut sudah pas.

    “Ya saya kira sudah pas dah kita harus sukseskan ini,” kata Hero usai menghadiri HUT Golkar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2024).

    Hero mengatakan Demokrat akan terus mendukung program yang diusung oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini. Ia berharap dengan didorongnya program itu, ekonomi di daerah bisa semakin maju.

    “Demokrat mendukung apa yang telah disampaikan Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI,” ujar Hero.

    “Dan kita akan sukseskan program makan bergizi gratis betul-betul mencerdaskan bangsa bergulirnya ekomoni di daerah bisa diwujudkan. Dan tentu ke depan anggarannya harus dicukupkan karena target dan sasarannya lebih besar,” tambahnya.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya buka suara soal program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Megawati mengatakan anggaran Rp 10 ribu untuk menu makan bergizi tidak cukup.

    “Saya hitung, lho saya juga tukang masak kok, ibu saya itu orang Sumatera, Bengkulu. Jadi tradisi putri pertama harus pintar masak. Alhamdulillah,” kata Megawati dalam acara peluncuran buku karya Todung Mulya Lubis dan diskusi ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    “Kuhitung, Rp 10 ribu toh, apa yo, apalagi sekarang harga naik. Eh, Mas Bowo, kalau dengar ini, tolong deh, suruh dihitung lagi,” ungkapnya.

    “Ini kemanusiaan tahu. Lho iya, nanti kalau malah makin melambung, ibu-ibu pada dateng ke saya, ‘Ibu, gimana dong cabenya sekarang? Ibu sekarang bawang putihnya naik’. Aduh, pusinglah gua,” ujarnya.

    (dwr/taa)

  • Kata DPR Soal Aturan Barang Mewah Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

    Kata DPR Soal Aturan Barang Mewah Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan, dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025 mendatang.

    Usai menemui Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, DPR menegaskan bahwa kenaikan PPN ini disasar hanya untuk pembelian barang mewah, dengan tetap mengecualikan layanan dasar bagi masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perbankan, kebutuhan barang pokok.

    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini adalah amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah diputuskan oleh DPR bersama Pemerintah pada 2022 lalu.

    Akan tetapi Herman tetap mengingatkan adanya potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.

    Penurunan daya beli ini, jelasnya, akan berimbas terhadap penyerapan sektor produktif, hingga penurunan minat terhadap investasi dan mengoreksi pertumbuhan ekonomi.

    Karena itu, ia mendorong agar pemerintah melakukan kajian komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum penerapan kebijakan tersebut.

    “Meski disebut menyasar kepada pembelian barang mewah saja, saya tetap menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah yang dikategorikan sebagai barang mewah serta turunannya dan substitusinya agar tidak terjadi kekeliruan,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, Senin (9/12/2024).

    Lebih lanjut, ia juga menilai pentingnya pemberlakuan diskresi berupa pemberian insentif pajak pada sektor-sektor tertentu, seperti sembako, kepada masyarakat.

  • Pemerintah perlu kaji komprehensif pertimbangkan PPN 12 persen

    Pemerintah perlu kaji komprehensif pertimbangkan PPN 12 persen

    Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    BAKN: Pemerintah perlu kaji komprehensif pertimbangkan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 07:44 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menyebut pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif sebelum menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 guna mengetahui dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

    “Ini pilihan pemerintah, kemudian kaji secara komprehensif, dipertimbangkan apa keuntungan dan kerugiannya bagi masyarakat,” kata Hero, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Sebab, menurut dia, meski penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), namun pemerintah dapat mengambil pilihan ataupun pengaturan agar kebijakan itu tidak membebani masyarakat.

    “Tadi mendengar apa yang disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa pemberlakuan 12 persen itu adalah untuk pajak barang mewah, dan ya tentu kalau diberlakukan pada pajak barang mewah terus kompensasinya bagaimana untuk kalangan menengah ke bawah misalkan, karena bagaimanapun dampak ini harus pasti ada,” katanya.

    Dia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen, mulai dari dampaknya terhadap prospek ekonomi ke depan hingga daya beli masyarakat.

    “Apakah dengan menaikkan pajak ini akan memberikan dampak positif atau tidak kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dia menyebut pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu memberikan penjelasan secara gamblang dan komprehensif kepada publik mengenai pertimbangan yang diambil pemerintah apabila nantinya PPN tetap dinaikkan menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

    “Sepanjang bahwa bisa menggaransi terhadap menjaga daya beli masyarakat, menjaga tetap bahwa masyarakat bisa survive dalam kehidupannya, menurut saya ya harus dijelaskan,” ucapnya.

    Sebaliknya, dia meminta pemerintah tak memaksakan untuk menerapkan kebijakan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 sekiranya hasil kajian menunjukkan kenaikan tersebut membebani rakyat.

    “Kalau kemudian bahwa peningkatan atau kenaikan PPN 12 persen ini akan membebani terhadap masyarakat kecil, ya harus dipertimbangkan untuk dikaji ulang gitu ya, dikaji ulang,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menyerahkan kembali kepada sikap pemerintah terkait kepastian rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

    “Pilihan pemerintah apakah mau menjalankan per 1 Januari ataukah mau menunda, ataukah memberikan diskresi khusus misalkan ke segmentasi tertentu mendapatkan kompensasi, segmen tertentu dinaikkan, ya itu tergantung kepada pemerintah,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyebutkan adanya usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” ucap Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Sumber : Antara

  • BAKN DPR Minta Penjelasan Menkeu Soal Dampak PPN 12 Persen  – Halaman all

    BAKN DPR Minta Penjelasan Menkeu Soal Dampak PPN 12 Persen  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku pada tahun 2025. 

    Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat dan tetap menjaga stabilitas daya beli.

    “Pertama ya daya beli gitu ya, daya beli masyarakat bagaimana situasinya hari ini. Kemudian prospek ekonominya seperti apa, apakah dengan menaikkan pajak ini akan memberikan dampak positif atau tidak kepada masyarakat,” kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Herman menegaskan, pemerintah perlu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kebijakan ini. 

    Penjelasan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami tekanan ekonomi yang berlebihan akibat kenaikan PPN.

    “Sepanjang bahwa ini bisa dijelaskan, sepanjang bahwa bisa menggaransi terhadap menjaga daya beli masyarakat, menjaga tetap bahwa masyarakat bisa survive dalam kehidupannya, menurut saya ya harus dijelaskan,” ujar Herman.

    Herman juga menekankan pentingnya peran Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memberikan komunikasi yang jelas kepada masyarakat. 

    “Bagi Menteri Keuangan sebagai leading sectornya tentu harus menjelaskan secara gamblang, secara jelas kepada publik,” ungkapnya.

    Pimpinan DPR bersama Presiden Prabowo Subianto telah bersepakat untuk tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025.

    Kesepakatan itu diambil saat sejumlah pimpinan DPR mendatangi Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Mereka di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun, serta Ketua Komisi III Habiburokhman.

    Misbakhun menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti Undang-Undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di Undang-Undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” ujarnya.

    Menurutnya, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. 

    Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah, tetap dikenakan tarif PPN 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” ungkap Misbakhun.

     

  • Pecah! Puluhan ribu pendukung hadiri kampanye akbar Nina-Tobroni 

    Pecah! Puluhan ribu pendukung hadiri kampanye akbar Nina-Tobroni 

    Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com

    Pecah! Puluhan ribu pendukung hadiri kampanye akbar Nina-Tobroni 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 23 November 2024 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Pesta rakyat kampanye akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Tobroni berlangsung semarak. Puluhan ribu pendukung hadir memadati lapangan sepak bola Desa Gabuswetan, Sabtu (23/11).

    Pesta rakyat kampanye akbar tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung sekitar 2 bulan.

    Sejak pagi, ribuan warga dari seluruh desa di Indramayu berbondong-bindong menuju lokasi kampanye akbar. Mereka berkonvoi mengendarai sepeda motor, mobil pribadi hingga bus.

    Raut wajah semangat menjemput kemenangan tampak dari para pendukung yang hadir. Mereka juga membawa bendera dan atribut Cabup dan Cawabup nomor urut 3, Nina dan Tobroni.

    Dalam kampanye hadir para tokoh penting, diantaranya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Anggota DPR RI Dedi Wahidi, anggota DPR RI Herman Khaeron, para ketua umum partai pengusung dan pendukung serta para ulama dan tokoh masyarakat Indramayu. 

    Dai Bachtiar merupakan ayah kandung dari Nina Agustina sedangkan Dedi Wahidi adalah kakak kandung dari Tobroni.

    Tak hanya mendengarkan Visi dan Misi Cabup-Cawabup, para pendukung juga disuguhkan hiburan dari para artis yang hadir. Beberapa nama top artis pantura yang menggebrak panggung pesta rakyat diantaranya Siti Aliyah, Sri Avista, Susi Arzetty, Tiny Joseph dan Aan Anisah. 

    Tampil pula Kano Hip Hop serta influencer Indramayu seperti Ayu Dermayu dan Bi Sarkem, yang hadir membawa lawakan khas Indramayu.

    Calon Bupati Petahana Indramayu, Nina Agustina menyampaikan berbagai prncapaian di masa kepemimpinan periode pertama yang hanya 3,5 tahun. Program Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp89 miliar telah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP dan KK.

    Bupati Nina juga telah membuka lapangan kerja dengan membuka kran investasi ditandai dengan dibangunnya pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng yang akan menyerap 15 ribu karyawan. Selain itu juga telah dilakukan ground breaking kawasan industri seluas seribu hektar di Kecamatan Losarang yang membutuhkan 100 ribu karyawan.

    “Selama lima tahun ke depan saya dan Pak Tobroni akan bekerja lebih keras lagi demi kesejahteraan masyarakat Indramayu. Petani, nelayan, buruh, para guru, semuanya kita bantu lebih sejahtera lagi. Pendidikan juga kita tingkatkan,” ujar Nina seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles.

    Nina juga menyampaikan terimakasih kepada puluhan ribu pendukung yang hadir dan para pendukung yang lebih besar yang mendoakan dari rumah. Ia meminta doa dari semua warga Indramayu untuk kemenangan Nina-Tobroni pada Pilkada 27 November ini.

    “Kita ketuka pintu langit kita minta sama Allah, ksemua berdoa untuk kemenangan Nina-Tobroni yang juga berarti kemenangan seluruh masyarakat Indramayu,” ujar Nina.

    Calon Wakil Bupati Indramayu, Tobroni, menegaskan pentingnya memilih calon penimpin daerah yang telah memberikan bukti, bukan hanya janji. Pencapaian dan prestasi Bupati Nina telah diakui Pemerintah Pusat melalui berbagai penghargaan dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

    “Yang lain baru sekedar janji dan belum tentu terbukti, kami Nina-Tobroni sudah bekerja dan memberikan bukti nyata kerja ikhlas untuk kesejahteraan maayarakat Indramayu,” ujar Tobroni.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), DPR menilai pemerintah masih memiliki ruang hukum untuk menunda pemberlakuan PPN 12% tanpa perlu merevisi UU HPP.

    Penyebab utama DPR mendesak penundaan ini adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih tertekan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie OFP, mengungkapkan pemerintah tidak perlu ragu untuk menunda bahkan menurunkan PPN 12%, karena dalam UU HPP sudah diatur mekanisme penentuan tarif PPN dalam kisaran 5% hingga 15%.

    “Tidak perlu revisi UU HPP, karena sudah ada mekanisme di dalam undang-undang,” kata Dolfie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Ia menilai situasi ekonomi saat UU HPP disusun pada 2021 berbeda dengan keadaan ekonomi saat ini, yang tengah tertekan oleh inflasi dan daya beli masyarakat yang lesu.

    Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN 12%. Menurut Hanif, kebijakan ini dirasa membebani masyarakat, terutama dunia usaha dan UMKM, yang saat ini sedang berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    “Ekonomi sedang lesu dan daya beli masyarakat terus tertekan. Tarif PPN ini akan dirasakan oleh semua orang, terutama kalangan UMKM dan masyarakat umum,” jelas Hanif.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kondisi ekonomi saat ini. Sementara itu, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan.

    Beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN, juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan ini sebelum diputuskan. Ia menilai kebijakan kenaikan PPN tersebut bisa membebani masyarakat yang sudah menghadapi pelemahan ekonomi.

    Namun, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengungkapkan keputusan terkait kenaikan PPN 12% sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam membuat keputusan terkait kebijakan ini.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan perubahan atau penundaan kebijakan PPN harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait kenaikan PPN ini. Sosialisasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah paham tentang kebijakan tersebut, dan mengetahui sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak, serta sektor mana yang dikecualikan seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

    Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari UU HPP yang disahkan pada 2021 dengan tujuan untuk memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

  • Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Herman, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap diterapkan.

    “Dalam setiap kebijakan negara yang berdampak pada publik, tentu harus dilaksanakan dengan kajian yang komprehensif, salah satunya adalah mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

    Herman menegaskan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%. Salah satunya adalah daya beli masyarakat, karena dengan kenaikan ini, akan menjadi beban berat bagi rakyat.

    “Pemerintah tentu membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun sebaiknya mencari inovasi lain, misalnya dari PNBP dan cukai, atau dengan meningkatkan investasi dan ekspor, sehingga tidak meningkatkan beban masyarakat,” tambah ketua DPP Partai Demokrat ini.

    Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah, apakah akan menunda atau tetap memberlakukan kenaikan PPN 12% pada 1 Januari 2025. Menurutnya, jika pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan ini, hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Keputusan ini adalah domain pemerintah, tergantung pada keputusan mereka. Jika PPN 12% ditunda, tidak perlu ada revisi UU,” pungkas Herman.