Tag: Herman Khaeron

  • Demokrat Join Barisan Prabowo Dukung Pilkada Dipilih DPRD, Loyalis Jokowi: Politik Itu Kepentingan

    Demokrat Join Barisan Prabowo Dukung Pilkada Dipilih DPRD, Loyalis Jokowi: Politik Itu Kepentingan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto mengomentari sikap Partai Demokrat. Semulanya menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih PDRD, kini malah mendukung.

    Menurut Dede, perubahan sikap itu tidak serta merta. Tapi karena kepentingan.

    “Politik itu kepentingan,” ujar Dede yang juga merupakan loyalis Jokowi ini, dikutip dari unggahannya di X, Kamis (8/1/2026).

    Dia menegaskan, politik bukan kitab suci. Menurutnya, perubahan sikap dalam politik bisa saja terjadi.

    “Bukan kitab suci. Bukan kisah cinta.
    Hari ini berseberangan, besok bisa sejalan,” ucapnya.

    Baginya, politik dak mengenal kawan atau lawan. Intinya adalah kepentingan.

    “Di politik tidak ada kawan atau lawan abadi. Yang abadi hanya satu: kepentingan,” pungkas Dede.

    Diberitakan sebelumnya, Demokrat kerap mengkritik wacana Pilkada dipilih DPRD. Karena dianggap tidak demokratis.

    Belakangan, sikapnya berubah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

    “Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman kepada jurrnalis, Selasa (6/1).

    Menurut Herman, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini.

  • SBY: Apa DPRD Mau Bagi-bagi? Rakyat Dikemanakan?

    SBY: Apa DPRD Mau Bagi-bagi? Rakyat Dikemanakan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap Partai Demokrat mendukung kepala daerah dipilih DPRD bertolak belakang dengan penegasan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mana pada satu dekade lalu menolak sistem Pilkada kembali dipilih DPRD.

    Cuitan SBY di X (Twitter) pada tahun 2014 lalu kembali viral dan jadi bahan pembahasan publik.

    Kala itu, Presiden keenam RI tersebut menegaskan jika mandat diberikan ke tangan DPRD untuk memilih kepala daerah berarti sama saja merebut kedaulatan rakyat.

    “Siapa yg beri mandat pd DPRD skrg utk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?” kata SBY melalui akun X pribadinya @SBYudhoyono dikutip pada Kamis (8/1/2026).

    Sempat menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sikap Partai Demokrat kini berbalik. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan Demokrat akan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dan mayoritas partai yang berada di barisan kabinet Indonesia Maju dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah, yang berarti menyetujui pilkada tidak langsung.

    ”Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman.

    Demokrat menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

  • 5
                    
                        Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak
                        Nasional

    5 Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak Nasional

    Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
    Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61
    Golkar
    , Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar
    kepala daerah
    dipilih oleh
    DPRD
    .
    “Khusus menyangkut
    pilkada
    , setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
    “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Bahlil.
    Kini, terdapat lima partai di parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Siapa saja partai tersebut? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    Partai berlambang pohon beringin pimpinan Bahlil menjadi yang terdepan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
    Bahkan, usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025.
    “Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
    Setelah Bahlil mengutarakan usulannya itu di hadapan Prabowo, Partai Gerindra pun menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
    Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
    “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    Dokumentasi Partai Gerindra Sugiono (tengah) usai resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani, Jumat (1/8/2025).
    Sugiono pun mencontohkan pada 2015, ketika dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada menyentuh hampir Rp 7 triliun.
    Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
    Di samping itu, ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
    Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
    “Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan
    pilkada lewat DPRD
    ,” ujar Sugiono.
    Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
    “Saatnya
    pemilihan kepala daerah
    dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” sambungnya.
    Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sesuai konstitusi dan demokrasi.
    Oleh karena itu, Partai Nasdem menjadi salah satu yang mendukung usulan DPRD memilih kepala daerah.
    Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.
    ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU).
    Sehingga mekanisme gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
    “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    Perubahan mekanisme pilkada dinilai tidak bertujuan melemahkan demokrasi, melainkan untuk memastikan proses demokrasi tetap berlangsung secara sehat dan tidak sekadar menjadi agenda rutin setiap lima tahun.
    Fraksi Partai Nasdem memandang, demokrasi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai prosedur pencoblosan, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, serta mampu merespons aspirasi masyarakat.
    “Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujar Viktor.
    Terbaru, Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap usulan
    kepala daerah dipilih DPRD
    .
    Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
    Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
    “Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
    “Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambungnya.
    Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
    Bahkan, PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana pilkada melalui DPRD.
    Namun, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
    Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, komunikasi informal sudah terjadi, meski belum masuk tahap lobi resmi atau pembahasan formal.
    “Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan,” ujar Deddy, Rabu (7/1/2025).
    “Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” sambungnya menegaskan.
    PDI-P Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Secara matematis posisi PDI-P di DPR memang minoritas, karena partai-partai lain seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra sudah menyatakan sikap dukungan.
    Kendati demikian, Deddy menilai dinamika politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi di parlemen. Dia meyakini suara masyarakat dan kelompok yang tidak terwakili di legislatif tetap akan berpengaruh.
    “Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ujar Deddy.
    Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan dua partai di parlemen yang belum mengambil sikap tegas terkait usulan tersebut.
    Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya masih mencari sistem terbaik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
    Oleh karena itu, PKS masih melakukan kajian terkait usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat lewat pilkada langsung.
    “Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025).
    PKS, kata Kholid, terlebih dahulu akan mendiskusikan usulan tersebut dengan partai-partai yang berada dalam koalisi.
    Selain itu, masyarakat, pakar, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kampus akan didengarkan PKS dalam proses kajian tersebut.
    “Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ujar Kholid.
    KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih mengikuti kirab ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk dilantik pada, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik serentak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
    Sedangkan Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menilai, usul kepala daerah dipilih DPRD layak dipertimbangkan.
    Ia politik uang atau money politics dan politik dinasti justru semakin intens terjadi dengan sistem pemilihan langsung.
    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
    Pilkada langsung dinilainya memang berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
    Meskipun begitu, Eddy juga mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
    “Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
    Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demokrat Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD, Denny Siregar: AHY Ga Mau Kehilangan Kursi Cawapres 2029

    Demokrat Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD, Denny Siregar: AHY Ga Mau Kehilangan Kursi Cawapres 2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrat berubah haluan mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Hal ini menuai sorotan.

    Pasalnya, Demokrat sebelumnya menolak Pilkada tidak dipilih langsung oleh rakyat. Tapi kini malah berubah haluan.

    Pegiat Media Sosial Denny Siregar salah satu yang menyoroti. Dia mengatakan Partai Demokrat berubah sikap karena berusaha baik dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya @PDemokrat harus berbaik-baiklah sama Prabowo,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Rabu (7/1/2026).

    Tujuannya, menurut Denny, karena ada kepentingan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) menjaga hubungannya dengan Prabowo. Sehingga tidak kehilangan kursi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di tahun 2029.

    “Karena AHY ga mau kehilangan kursi cawapres 2029,” terand Denny.

    Diberitakan sebelumnya, Demokrat kerap mengkritik wacana Pilkada dipilih DPRD. Karena dianggap tidak demokratis.

    Belakangan, sikapnya berubah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

    “Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman kepada jurrnalis, Selasa (6/1).

    Menurut Herman, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini.

  • Zaman SBY Demokrat Getol Pertahankan Sistem Pilkada Langsung, Kini Banting Setir

    Zaman SBY Demokrat Getol Pertahankan Sistem Pilkada Langsung, Kini Banting Setir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Postingan lawas mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali dibicarakan menyusul isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Dalam postingan yang diambil pada 4 Desember 2014 itu, SBY yang masih menjadi ketua umum partai Demokrat menyatakan sikapnya.

    SBY bersama Demokrat akan tetap memperjuangkan sistem pilkada langsung yang sudah beberapa tahun digelar ini.

    Kala itu, SBY menyebut akan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan aspirasi rakyat Indonesia.

    “Rakyat Indonesia, SBY & PD akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dgn Perbaikan, sesuai aspirasi saudara semua. SBY,” ungkapnya dikutip Rabu (7/1/2025).

    Sayangnya, impian SBY bakal kandas setelah Demokrat menyatakan sikap untuk satu jalan dengan Prabowo soal pilkada dikembalikan kep DPRD.

    Alhasil banyak yang menyebut Demokrat tidak lagi sejalan dengan warisan politik mantan ketua umumnya itu.

    Banyak yang menuding, Demokrat lebih mengutamakan posisi kekuasaan dibandingkan jejak sejarah partainya.

    Keputusan mengenai satu barisan dengan Prabowo sebelumnya disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron.

    Menurut Herman ketentuan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 terkait pemberian kewenangan kepada negara dalam menagtur pilkada. (Elva/Fajar)

  • Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih via DPRD sampai Walk Out, Kini Dukung

    Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih via DPRD sampai Walk Out, Kini Dukung

    GELORA.CO – Perubahan sikap terjadi terhadap Partai Demokrat terkait proses pemilihan kepala daerah.

    Pasalnya, saat ini, Demokrat justru mendukung agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, padahal sebelumnya, partai tersebut menolak mekanisme tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron.

    Dalam keterangannya, Herman menyebut pihaknya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme Pilkada ke depannya.

    Menurutnya, mekanisme Pilkada seperti pemilihan oleh DPRD adalah sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.

    “Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekaisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.”

    “Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yan sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (6/1/2026).

    Herman juga mengatakan pihaknya menganggap kepala daerah dipilih DPRD bisa menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan demi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, hingga menjaga stabilitas politik Tanah Air.

    Namun, dia menegaskan bahwa Pilkada merupakan kepentingan rakyat sehingga pembahasan kebijakan terkait mekanisme pemilihannya harus terbuka, demokratis, dan melibatkan publik dalam pembahasannya.

    “Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rayat dan semangat demokrasi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Herman meengaskan Demokrat berprinsip bahwa apapun mekanisme pemilihan yang bakal digunakan, maka demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat sebagai hal yang dihormati.

    “Dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

    Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, UU Pilkada sampai Dibatalkan SBY Lewat Perppu

    Sikap Partai Demokrat ini seakan berbanding terbalik di mana tidak sama seperti pada tahun 2014 lalu.

    Pasalnya, ketika DPR memutuskan pengesahan UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih DPRD, partai berlambang mercy ini memutuskan untuk walk out.

    Adapun momen ini terjadi saat sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September 2014 lalu.

    Dikutip dari Kompas.com, aksi walk out yang dilakukan Partai Demokrat buntut 10 usulan mereka tentang Pilkada langsung tidak dimasukkan.

    Meski walk out, RUU Pilkada itu tetap disahkan karena mayoritas anggota DPR setuju akan keputusan tersebut.

    Pihak yang setuju itu merupakan lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.

    Seluruh fraksi tersebut saat itu merupakan pendukung dari capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.

    Sementara, tiga fraksi yaitu PDIP, PKB, dan Hanura yang merupakan pendukung capres dan cawapres, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), tetap menghendaki Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat.

    Pasca putusan tersebut, Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berujung menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan dua Undang-Undang (UU).

    Perppu pertama yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala derah oleh DPRD.

    Lalu, perppu kedua yakni Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang intinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

    SBY yang saat itu juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, menegaskan terbitnya perppu tersebut sebagai wujud dirinya memperjuangkan hak rakyat yakni memilih kepala daerahnya secara langsung.

    “Kedua perppu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata dari perjuangan saya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung,” kata SBY pada 2 Oktober 2014, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

    Selain itu, keputusan penerbitan Perppu itu sebagai wujud pengakuan SBY bahwa pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan Reformasi.

    Ditambah, ia terpilih sebanyak dua kali dalam Pilpres karena pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat.

    “Maka, sebagai bentuk konsistensi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya selaku Presiden selama dua periode ini, kiranya wajar jika saya tetap mendukung pilkada secara langsung,” jelas SBY.

    Singkat cerita, DPR pun akhirnya menerima Perppu yang dibuat SBY untuk menjadi UU.

    Adapun keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada 17 Februari 2015.

  • Masukan soal Sistem Pilkada Bakal Dibahas di Rakernas PDIP Pekan Depan

    Masukan soal Sistem Pilkada Bakal Dibahas di Rakernas PDIP Pekan Depan

    Jakarta

    PDIP bakal menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pada 10-12 Januari. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan rakernas ini juga akan membahas masukan soal sistem pilkada.

    “Sejauh ini ada masukan-masukan dari masyarakat, dari struktur partai, dari daerah nanti dibahas di rakernas,” kata Andreas Hugo kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

    Andreas lantas menyertakan permintaan audiensi dari perkumpulan Masyarakat Selamatkan Demokrasi untuk membahas wacana pilkada melalui DPRD. Andreas menyebut hal itu akan menjadi pertimbangan.

    “Masukan-masukan ini nanti dibahas di Rakernas,” ujar Andreas Hugo.

    Diketahui PDIP akan mengelar Rakernas pada 10-12 Januari. PDIP akan membentuk subkomisi ekologi.

    Namun, di sisi lain berkembang wacana pilkada dipilih melalui DPRD. Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut partainya akan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pilkada ke depan.

    “Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron mengawali pernyataannya, Selasa (6/1).

    (dwr/rfs)

  • Sekjen Demokrat: Kita Bukan Pelengkap!

    Sekjen Demokrat: Kita Bukan Pelengkap!

    GELORA.CO -Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Konsolidasi akbar di Cirebon menjadi penanda keseriusan bintang mercy untuk kembali menjadi kekuatan utama di panggung nasional.

    “Demokrat harus hadir sampai ke akar rumput, dari RW hingga RT. Struktur wajib terbentuk, tidak boleh ada bolong-bolong,” ujar Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, di sela konsolidasi DPD Demokrat Jawa Barat di Hotel Radiant Cirebon.

    Dalam konsolidasi yang dihadiri hampir 800 kader dari seluruh kecamatan itu, Herman bahkan menyampaikan memberi kewenangan DPAC untuk merekrut dan mengesahkan pengurus ranting. Langkah ini disebutnya sebagai strategi penguatan mesin partai dari bawah.

    Herman menekankan Cirebon memiliki nilai historis perjuangan politik sehingga dipilih sebagai titik penguatan semangat kader.

    “Di tanah keramat ini, kita satukan pikiran dan hati. Kita bangun semangat baru, karena kemenangan tidak datang dari retorika, tapi dari soliditas dan kerja keras,” ujarnya dikutip dari RMOLJabar, Rabu, 17 Desember 2025.

    Demokrat, lanjut Herman, juga siap menjadi bagian penting dalam mendukung dan mengawal program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita bukan sekadar pelengkap. Demokrat adalah bagian penting dalam mensejahterakan rakyat. Dari pusat hingga daerah, kita harus jadi motor penggerak,” tukasnya.

  • Sekjen Partai Demokrat Ngaku Pernah Berkunjung ke PT IMIP di Morowali, Temuannya Mengejutkan

    Sekjen Partai Demokrat Ngaku Pernah Berkunjung ke PT IMIP di Morowali, Temuannya Mengejutkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyoroti temuan Satgas Pengawasan Barang Kena Hasil (PKH) terkait dugaan keberadaan bandara yang berdiri dan beroperasi secara mandiri di kawasan industri Morowali tanpa mengikuti sistem dan prosedur resmi negara.

    Ia menegaskan bahwa setiap bandara yang beroperasi di Indonesia wajib berada di bawah otoritas dan pengawasan negara. Hal itu disampaikannya menanggapi

    Bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pengelolaan bandara sepenuhnya berada di bawah Kementerian Perhubungan sebagai otoritas. Operatornya pun harus melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub atau badan usaha milik negara seperti Angkasa Pura.

    “Kalau ada bandara yang mandiri, tentu harus berada di bawah pengawasan institusi negara. Kalau gubernurnya merasa ada sesuatu yang tertutup dan Satgas PKH menemukan bandara yang berdiri sendiri tanpa sistem negara, itu harus ditertibkan,” tegas Herman dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (29/11)

    Herman mengaku dirinya pernah berkunjung langsung ke kawasan industri Morowali, termasuk IMIP dan Pertambangan Bintang Delapan. Pada tahun 2017–2018, ia bahkan mengkritisi tingginya jumlah tenaga kerja asing dan minimnya transparansi.

    “Semestinya segala sesuatu dalam satu sistem negara itu harus terbuka, baik kepada publik maupun institusi. Kalau itu kawasan strategis, harus dilindungi, tetapi bukan berarti tertutup dari sistem negara,” ujar Sekjen Partai Demokrat ini.

    Karena itu, ia menilai bahwa jika benar terdapat bandara yang beroperasi tanpa izin resmi, maka langkah penertiban wajib dilakukan tanpa kompromi.

  • 3
                    
                        Berpotensi Bikin Utang Jumbo, Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Diminta Dikaji Ulang
                        Nasional

    3 Berpotensi Bikin Utang Jumbo, Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Diminta Dikaji Ulang Nasional

    Berpotensi Bikin Utang Jumbo, Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Diminta Dikaji Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta rencana perpanjangan rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikaji ulang.
    Pasalnya, trayek tersebut berpotensi menambah utang KCIC jika basis pembiayaan masih berasal dari utang.
    “Pasti dong (menambah utang). Artinya kalau kemudian semuanya basisnya kepada utang, ya pasti akan memperbesar utang,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
    “Namun dalam bisnis ada hitung-hitungannya, ada bisnis plannya, ada
    feasibility study
    -nya. Ini yang harus betul-betul dikaji betul,” imbuhnya.
    Ia menyampaikan, pengkajian juga meliputi dampak dan kebutuhan masyarakat atas sarana transportasi tersebut.
    “Apa sih kepentingannya negara membangun ini, ada esensinya enggak? Dan kalau memang ini menjadi hal yang esensial bagi negara, ya jangan segan-segan juga,” ucap Herman.
    Ia tidak memungkiri, pembangunan transportasi untuk kepentingan negara. Namun, penghitungan yang matang tidak boleh ditinggalkan.
    “Pembangunan ini kan untuk kepentingan negara semuanya. Tetapi harus hitung-hitungannya harus matang, lah. Jangan terburu-buru,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.