Tag: Herman Herry

  • Mengusut Kasus Penembakan yang Dilakukan Anak Bupati Majalengka

    Mengusut Kasus Penembakan yang Dilakukan Anak Bupati Majalengka

    JAKARTA – Urusan bisnis, khususnya utang piutang menjadi salah satu motif terjadinya tindak pidana. Salah satu contohnya adalah kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam.

    Irfan menembak Panji Pamungkasandi yang saat itu menagih hutang proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) senilai Rp500 juta.

    Insiden penembakan tersebut bermula ketika Panji berkomunikasi dengan Irfan terkait pelunasan proyek yang telah berlangsung sejak April 2019. Dari komunikasi itu disepakati untuk bertemu di di Ruko Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    Minggu, 10 November, malam, keduanya bertemu. Utang itu dibayar. Hanya saja, tanpa alasan yang jelas Irfan menembakan pistol ke arah Panji. Tangan kiri Panji terluka. 

    Sadar tangannya terluka, Panji bergegas ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Setelah itu, dia melapor polisi untuk menyelesaikan perkara tersebut.

    Berdasarkan laporan itu, polisi memulai penyelidikan. Tiga hari berselang, Irfan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api. 

    Meski jadi tersangka, Irfan tak ditahan. Alasannya, Irfan akan diperiksa berlebih dahulu yang sesuai jadwal pada Jumat, 15 November.

    “Hari ini kita periksa (Irfan). (Soal penahanan) Nanti penyidik yang akan menentukan,” ucap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono kepasa VOI, Jumat, 14 November.

    Sementara, pistol yang digunakan Irfan telah disita sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata tersebut hanya berisi peluru karet ketika digunakan untuk menembak Panji.  Hanya saja, polisi masih menelusuri perizinan kepemilikan senjata api tersebut.

    “Iya betul, senjatanya berisi peluru karet bukan peluru tajam,” kata Martono.

    Kasus penembakan tersebut pun disoroti Ketua Komisi III DPR-RI Herman Herry. Politikus PDI Perjuangan ini meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, serta menyelesaikan ini secepatnya agar tak berlarut guna menghindari opini negatif di masyarakat.

    “Saya imbau kepada Kapolda Jabar (Irjen Rudy Sufahriadi) untuk perintahkan jajarannya dalam penegakan hukum hendaknya objektif dan profesional, terlebih dalam menangani kasus penembakan dan menarik perhatian publik,” ucap Herman, Kamis, 13 November.

    “Segera ambil langkah-langkah profesional penyidikan, jangan bertele-tele sehingga membuat para pihak curiga bahwa polisi tidak profesional,” tambah Herman.

  • HNSI tekankan siap sukseskan swasembada pangan hingga MBG

    HNSI tekankan siap sukseskan swasembada pangan hingga MBG

    Kehadiran kita semua merupakan wujud kemitraan strategis dan komitmen nyata untuk berjuang bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam menyukseskan program swasembada pangan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, serta makan bergizi gratis (MBG).

    Hal tersebut ditekankan oleh HNSI ketika menggelar perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 yang dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta, Senin.

    Ketua Panitia HUT HNSI ke-52 Agus Suherman menyatakan bahwa organisasinya ini siap membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menyukseskan program prioritas swasembada pangan.

    “Kehadiran kita semua merupakan wujud kemitraan strategis dan komitmen nyata untuk berjuang bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan Indonesia,” kata dia.

    Agus menyatakan sebagai induk organisasi nelayan, HNSI mempunyai tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan dan pengabdian kepada negara dalam mewujudkan nelayan mandiri dan sejahtera, sekaligus turut menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Menurutnya, HNSI adalah jembatan yang menjadi titik temu dan menghubungkan antara tata kelola negara dengan aspirasi nelayan.

    Agus menyebut di usia yang ke-52 ini, HNSI secara organisasi sudah sangat matang. Oleh karenanya, dia memastikan jajaran dan kepengurusan HNSI akan terus berjuang bersama melaksanakan program-program nyata dan strategis untuk memperkuat posisi dan peran nelayan.

    “Sebagaimana amanah yang disampaikan Bapak Presiden, apabila pangan sudah kuat maka ketahanan lainnya bisa diupayakan dengan jauh lebih mudah. Tema tersebut tentunya bukan hanya jargon semata, kami benar-benar implementasikan dalam kerja nyata,” katanya lagi.

    Bersamaan dengan perayaan HUT ke-52, HNSI turut meresmikan Koperasi Merah Putih Nelayan. Peluncuran ini sebagai bentuk dukungan nyata HNSI terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

    “Kehadiran KDMP diharapkan semakin memudahkan nelayan dalam mengakses pembiayaan usaha serta rantai bisnis pemasaran produk perikanan yang lebih efisien sehingga keuntungan di tingkat nelayan menjadi optimal,” katanya.

    Tak hanya itu, Agus menegaskan HNSI mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sumber nutrisi ikan. HNSI dipastikan hadir nyata dalam program MBG dengan sumber nutrisi ikan dan turut berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal.

    “HNSI telah melaksanakan program MBG dengan sumber nutrisi ikan pada tanggal 13 Desember 2024 yang dilakukan secara serentak oleh DPD HNSI di seluruh Indonesia dengan jumlah siswa penerima manfaat lebih 10.000 anak nelayan,” katanya.

    Pada puncak perayaan HUT ke-52 ini juga, HNSI memberikan bantuan akses untuk mendapatkan perangkat Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau biasa disebut Vessel Monitoring System (VMS), serta bantuan sarana penangkapan lainnya seperti coolbox, drum solar, dan basket.

    HNSI turut melakukan ujicoba VMS yang diharapkan akan lebih efisien dan efektif sehingga terjangkau bagi para nelayan, dengan menggandeng Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro, M Nur dalam rangka mempertahankan kesegaran ikan hasil tangkapan dengan teknologi Box O’fish-box Storage Ozone For Fish (Ozon).

    “Hal ini merupakan wujud sinergi HNSI dengan pemerintah dan stakeholder perikanan untuk menjadikan pengelolaan perikanan tangkap nasional yang semakin maju dan berkelanjutan,” kata Agus.

    Terakhir, HNSI meluncurkan program Kartu Tanda Anggota (KTA) digital sebagai salah satu upaya untuk memudahkan pendataan nelayan.

    Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang turut hadir menyatakan, nelayan merupakan motor penggerak swasembada pangan nasional, serta program yang dijalankan sejalan dengan pemerintahan saat ini.

    “Kita akan mengembangkan koperasi nelayan ada 10 ribu untuk membangun kesejahteraan nelayan. Juga tahun ini kami upayakan bangun besar-besaran kampung nelayan,” kata Zulkifli.

    Disampaikan dia, pemerintah bersama HNSI akan bersinergi dalam menyukseskan program MBG.

    “Kita mengembangkan terkait HNSI ini kita akan mengembangkan protein. Jadi nanti Pak Herman Herry kita bisa kerja sama. Kita juga membudidayakan ikan sampai 20 ribu hektare. Kita akan membangun udang, budidaya ikan tangkap,” kata Menko Zulkifli.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepemimpinan Ganda HNSI Pusat Bikin Bingung Nelayan se-Indonesia

    Kepemimpinan Ganda HNSI Pusat Bikin Bingung Nelayan se-Indonesia

    loading…

    Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dalam kondisi resah akibat tidak mendapat perhatian organisasi. Adanya kepengurusan ganda HNSI di tingkat pusat diduga menjadi pemicunya. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dalam kondisi resah akibat tidak mendapat perhatian organisasi. Adanya kepengurusan ganda HNSI di tingkat pusat diduga menjadi pemicunya.

    Dua kepengurusan HNSI di pusat yakni pimpinan Herman Herry dan pimpinan mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Soemarjono.

    “Pengurus pusat sibuk merebut jabatan Ketua Umum HNSI. Anggota juga bingung dengan kepengurusan ganda di pusat saat ini,” ujar Aktivis Nelayan HNSI Andy Willkam Sinaga, Sabtu (18/1/2025).

    Saat ini para nelayan Muara Baru dan Muara Gembong Bekasi merasa tidak pernah lagi diadvokasi hak – hak normatifnya seperti kelangkaan BBM untuk nelayan anggota HNSI.

    Andy yang juga Ketua Departemen Jaminan dan Kesejahteraan Sosial Nelayan DPP HNSI menambahkan belum lagi banyak persoalan tentang nelayan di Indonesia yang harus diselesaikan HNSI.

    Nelayan Indonesia menghadapi berbagai persoalan di antaranya penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) nelayan asing seperti dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

    “Mereka sering menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kemudian praktik menangkap ikan secara berlebihan menyebabkan 75 persen sumber daya ikan Indonesia dieksploitasi,” katanya.

    Kemudian, masih adanya kebijakan yang tidak merata sehingga memarginalkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. Belum lagi peran HNSI untuk ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis yang diluncurkan Presiden Prabowo.

    Menurut dia, ikan merupakan makanan bergizi yang bisa menjadi menu MBG. Semua ini tentu saja membutuhkan kepemimpinan HNSI yang kuat dan kredibel dengan kepemimpinan tunggal.

    “Kami meminta agar dualisme kepengurusan di HNSI segera diakhiri dan pemerintah dalam hal ini Menteri KKP sebagai bapak angkat nelayan perlu turun tangan untuk mendamaikan kepengurusan HNSI Pusat,” ujar Andy.

    (jon)

  • Jangan Sembarangan Menyebar Foto Jasad Bom Bunuh Diri di Medan

    Jangan Sembarangan Menyebar Foto Jasad Bom Bunuh Diri di Medan

    JAKARTA – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pagi tadi. Enam orang termasuk anggota polri dan warga sipil, mengalami luka-luka akibat terkena serpihan ledakan.

    Media sosial pun langsung riuh dengan menampilkan foto suasana dan gambar jasad pelaku bom bunuh diri. Selain foto-foto, warganet juga menyebarkan rekaman video yang memperlihatkan kepanikan saat bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan.

    “Saya menghimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri untuk tidak menyebarkan foto-foto maupun video aksi tersebut. Selain agar masyarakat tidak perlu mendapatkan gambar atau visual mengerikan, menyebarkan foto dan video hanya membantu tercapainya tujuan teror itu sendiri,” ucap Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, Rabu, 13 November.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah mengimbau agar masyarakat tidak menyebar luaskan konten-konten terkait peristiwa, yang berkaitan dengan aksi terorisme. Dikhawatirkan konten-konten tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat panik dan ketakutan. 

    Foto-foto maupun video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bunyinya adalah sebagai berikut:

    Pasal 29

    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

    “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” kutip VOI dari Pasal 45B UU ITE. 

    Ledakan di Polrestabes Medan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi mengaku sudah sempat menggeledah pelaku saat mau masuk ke Polrestabes karena gerak-geriknya yang memang mencurigakan.

    Tahap pertama penggeledahan, polisi tidak menemukan apa-apa. Dalam informasi yang dikumpulkan, pelaku menenteng tas ransel. Dugaan kuat, polisi cuma memeriksa isi tas yang diketahui berisi buku.

    Setelah di dalam, pelaku sempat juga berbaur dengan warga lain yang mau mengurus SKCK. Polisi yang lain kemudian meminta kembali pelaku untuk membuka jaketnya. Tidak berapa lama, ledakan kemudian terjadi.

  • Geledah Rumah Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.

    “Secara keseluruhan kegiatan Penyidikan terkait Bansos Covid 19 di Jabodetabek selama beberapa hari didapat beberapa Dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik, red),” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada beritajatim.com, Jumat (26/7/2024).

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah milik Herman Herry. Penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024 di rumah Herman yang berada di Depok Jawa Barat. Penggeledahan kedua dilakukan di rumah mantan Ketua Komisi III DPR itu yang berada di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. [hen/ian]