Tag: Herman Deru

  • Pemerintah Tertibkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Pastikan Aman dan Legal – Page 3

    Pemerintah Tertibkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Pastikan Aman dan Legal – Page 3

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat. Ia menilai, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.

    “Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.

    Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.

    Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek pelaksanaan program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau distribusi LPG 3 kilogram. Pemerintah, katanya, ingin memastikan agar subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Bupati Muba M. Toha Tohet.

  • Pemerintah atur sumur minyak rakyat demi kesejahteraan masyarakat

    Pemerintah atur sumur minyak rakyat demi kesejahteraan masyarakat

    Pemerintah ingin memastikan kegiatan sumur minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berkomitmen untuk menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar berjalan lebih aman, legal dan menyejahterakan masyarakat.

    “Pemerintah ingin memastikan kegiatan sumur minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis.

    Dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, kunjungan Bahlil dilakukan sepekan setelah rapat tim gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 45.095 sumur di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yaitu 26.300 sumur, dengan 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

    Pada kunjungannya itu, Bahlil menegaskan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor ini melalui skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari harga Indonesian crude price (ICP).

    Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian ekonomi bagi penambang sekaligus memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan.

    “Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” jelas Bahlil.

    Ia menegaskan legalisasi dan pengawasan menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah agar masyarakat tetap bisa menambang tanpa harus khawatir akan aspek hukum maupun keselamatan kerja.

    Harapan dari lapangan

    Dalam dialog langsungnya dengan warga, Bahlil mendengar aspirasi, pengalaman dan harapan para penambang di lapangan.

    Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, mengungkapkan rasa lega setelah pemerintah hadir dan memberikan kepastian hukum.

    “Dulu kami takut-takut mulut (tambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” sebutnya.

    Bahlil menegaskan bahwa penataan sumur rakyat bukan semata untuk meningkatkan produksi, melainkan juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sambil menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.

    Ia pun meminta pemerintah daerah, BUMD dan SKK Migas memperkuat koordinasi untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada penambang.

    “Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Bahlil.

    Momentum legalitas baru

    Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat terkait penataan sumur minyak.

    Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman dan berkelanjutan.

    Menurut Herman, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.

    “Selama ini banyak warga kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujarnya.

    Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek pelaksanaan program listrik desa dan bantuan pasang baru listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau pendistribusian LPG 3 kilogram.

    Pemerintah, katanya, ingin memastikan agar subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun dalam setahun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Bupati Muba M Toha Tohet.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ESDM menjamin beli minyak sumur rakyat dengan harga pasti

    Menteri ESDM menjamin beli minyak sumur rakyat dengan harga pasti

    Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan.

    Musi Banyuasin (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kepastian harga pembelian hasil produksi sumur minyak rakyat.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau kegiatan penambangan minyak rakyat, di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis.

    Dalam kunjungannya, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menata aktivitas penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan, dan sesuai aturan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut sekaligus memberikan jaminan ekonomi yang layak, pemerintah telah menetapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat.

    “Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP), masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.

    Kebijakan harga beli 80 persen dari ICP tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendorong penambang rakyat beroperasi di bawah payung hukum dan aturan resmi, seperti yang diatur dalam Permen ESDM 14 Tahun 2025.

    Langkah tersebut memberikan kepastian bagi para penambang, yang sebelumnya mengaku ragu-ragu dalam beroperasi.

    “Dulu kami takut-takut mulut (menambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, saat berdialog dengan Bahlil.

    Bahlil menekankan bahwa penataan itu tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga demi keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

    Ia juga meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas untuk memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif bagi penambang.

    “Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” kata Bahlil menegaskan.

    Melalui implementasi aturan baru tersebut dan kepastian pembelian dengan harga yang layak, pemerintah berharap kegiatan minyak rakyat dapat berkontribusi signifikan terhadap energi nasional sekaligus turut meningkatkan lifting migas Indonesia.

    Dalam peninjauan di Keluang, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Dirut Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Bupati Muba M Toha Tohet.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Sumsel kawal usulan pemekaran dua daerah

    Pemprov Sumsel kawal usulan pemekaran dua daerah

    Usulan pemekaran wilayah da pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

    Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

    Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan OKI akan dimekarkan menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten OKI dan Pantai Timur. Lahat dipecah menjadi, yaitu Kabupaten Lahat dan Kikim Area.

    “Usulan pemekaran wilayah da pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya.

    Proses pemekaran tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

    “Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” katanya.

    Namun demikian, tindak lanjut pemekaran masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku, kata Deru

    Anggota DPD RI asal Sumsel Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel untuk selanjutnya dibawa ke rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

    “Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian,” katanya.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak 80 Hari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Agustus 2025

    HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak 80 Hari Regional 17 Agustus 2025

    HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak 80 Hari
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati HUT ke 80 Republik Indonesia. Program ini berlaku selama 80 hari mulai Minggu (17/8/2025), sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025.
    “Sumsel berbeda dengan daerah lain. Saat yang lain menaikkan tarif, kita justru memberikan keringanan. Saya ingin setelah hari ini, semua kendaraan di Sumsel tertib administrasi,” kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Minggu (17/8/2025).
    Dalam program tersebut, masyarakat hanya diminta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahun. Pemerintah membebaskan tunggakan serta biaya administrasi tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat juga dibebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
    Menurut Herman, pemutihan pajak ini bukan sekadar hadiah HUT RI, tetapi juga dorongan agar masyarakat semakin tertib membayar pajak. Ia mengingatkan, setelah program berakhir, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan penertiban lebih ketat.
    “Hologram khusus akan dipasang pada kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya.
    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan, kebijakan ini sekaligus menjadi stimulus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 15 Agustus 2025, penerimaan PKB telah mencapai 57,45 persen, sementara BBNKB berada di angka 48,40 persen.
    “Pembayaran pajak bisa dilakukan di seluruh layanan, mulai dari Samsat Mall, Samsat Drive Thru, hingga Samsat Desa. Dengan begitu masyarakat bisa mudah mengakses layanan ini,” ungkap Achmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cukup Bayar Pajak Kendaraan Setahun, Bebas Tunggakan-Denda Sampai Desember

    Cukup Bayar Pajak Kendaraan Setahun, Bebas Tunggakan-Denda Sampai Desember

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sumsel) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Cukup bayar pajak kendaraan setahun, tunggakan dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengumumkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diadakan untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat Sumatera Selatan sudah bisa menikmati pemutihan pajak kendaraan tersebut. Program ini berlaku mulai 17 Agustus 2025 sampai dengan 17 Desember 2025.

    “Dalam program ini, masyarakat cukup membayar PKB (pajak kendaraan bermotor) 1 tahun saja dan langsung terbebas dari seluruh tunggakan serta sanksi administratif tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, diberikan juga fasilitas bebas biaya BBNKB II, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya. Momentum ini diharapkan menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan lebih mudah dan ringan,” demikian dikutip dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan.

    Herman Deru menjelaskan, dengan membayar pajak kendaraan untuk satu tahun berjalan saja, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan dapat kembali mengaktifkan pajak kendaraan mereka.

    “Pemerintah juga tidak hanya menghapuskan denda, tetapi juga membebaskan pokok pajak tertunggak, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan III, serta pajak progresif. Bahkan, untuk kendaraan bekas, biaya balik nama juga digratiskan agar masyarakat lebih mudah melakukan registrasi,” ungkap Herman Deru (HD) dikutip dari situs resmi Pemprov Sumsel.

    HD juga menegaskan setelah masa keringanan berakhir, ia meminta aparat kepolisian, petugas pajak, serta Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban lebih tegas, termasuk dengan pemasangan hologram sebagai tanda kendaraan telah melaksanakan kewajiban pajaknya.

    “Saya ingin setelah 80 hari ini, semua kendaraan bisa tertib administrasi sehingga masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam berkendara,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyampaikan keputusan Gubernur Sumsel dalam mengambil kebijakan program pemutihan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam melunasi kewajiban mereka. Cara ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk taat administrasi dengan membayar pajak yang merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

    (rgr/mhg)

  • Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Kondisi Sungai Lematang Jadi Sorotan Herman Deru

    Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Kondisi Sungai Lematang Jadi Sorotan Herman Deru

    Sungai Lematang sendiri menjadi salah satu sungai terpanjang di Sumsel dengan panjang sekitar 443 Kilometer. Ada beberapa desa yang berada di sepanjang bibir sungai, seperti Desa Muara Maung, Desa Telatang, Desa Kebur, Desa Merapi dan lainnya.

    Herman Deru memastikan, akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran air di sungai tersebut.

    Terlebih pencemaran berat dari pengolahan tambang batu bara dan PLTU batu bara tersebut, bisa mengancam ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

    “Itu (Sungai Lematang) yang harus dijaga, jangan sampai tercemar, ekosistemnya bisa rusak. Warga akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air,” ujarnya.

    Jika terbukti perusahaan lalai dalam pengelolaan limbah batu bara tersebut, Gubernur Sumsel akan memberikan sanksi berat, dengan tingkatan baik administrasi hingga denda biaya yang cukup besar.

    Pencemaran Sungai Lematang Lahat itu juga, akan dibuktikan dengan penelitian standar baku mutu yang akan dilakukan ulang, mulai dari pH air, tanah dan menganalisa jenis-jenis pencemaran lainnya.

    “Saya masih menunggu laporan dari tim,” ujarnya.

    Sahwan, Ketua Yayasan Anak Padi Lahat yang juga warga Kecamatan Merapi Barat Lahat berujar, dugaan pencemaran juga terjadi ke anak-anak Sungai Lematang, yakni Sungai Pule, Sungai Pendian, Sungai Kunkilan, Sungai Sehilir dan lainnya, karena di hulu sungai ada aktivitas tambang yang diduga menyebabkan sungai rusak.

    “Muara anak-anak sungai kan berada di Sungai Lematang, jelas ini berdampak pada penurunan kualitas air Sungai Lematang. Kalau dulu Sungai Lematang masuk kategori kelas 1 dari hulu sungai ke Kabupaten Muara Enim. Sekarang saya pikir sudah turun ke kelas 2 atau kelas 3, karena ada tambang PLTU dan perusahaan batu bara,” ungkapnya.

    Sungai yang masuk kategori kelas 1, dispesifikasikan sebagai sungai yang memiliki kualitas air yang sangat baik dan aman, terutama untuk dikonsumsi langsung setelah pengolahan minimal.

    Dia menuturkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan sumber air Sungai Lematang sudah tidak bisa dipakai lagi untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk diminum. Padahal dulunya, warga bergantung pada air Sungai Lematang untuk minum, mencuci hingga mandi.

    “Kalau sekarang, warga memanfaatkan air dari sumur. Tapi kalau musim kemarau, terpaksa mandi dan mencuci di sana, air minum beli air galon karena di sini belum ada air PDAM,” katanya.

    Dugaan pencemaran Sungai Lematang juga terlihat dari menurunnya tangkapan ikan oleh warga, karena jumlah ikan sudah berkurang. Bahkan salah satu anak Sungai Lematang yakni Sungai Pule, nyaris tidak ada lagi biota sungai yang hidup, seperti ikan, udang dan kepiting.

    Sahwan berharap, turunnya timsus lingkungan dari Pemprov Sumsel, akan membuka tabir dugaan pencemaran yang dilakukan para perusahaan batu bara tersebut. Serta bisa membuka informasi ke masyarakat publik, terkait hasil temuan di lapangan.

    “Kalau bisa, kita tahu apa yang menjadi hasil verifikasi lapangan dari tim gabungan tersebut. Kalau benar-benar tercemar, negara harus bertanggungjawab. Seperti memulihkan sungai yang tercemar, menindak tgas siapa yang menjadi sumber pencemaran. Ini harus jelas dan terang benderang, harus ada titik terang, apalagi jika Sungai Lematang kelasnya turun,” ujarnya.

  • Sriwijaya Expo 2025 di BKB jadi ajang promosi songket Palembang

    Sriwijaya Expo 2025 di BKB jadi ajang promosi songket Palembang

    Palembang (ANTARA) – Pergelaran Sriwijaya Expo 2025 di Benteng Kuto Besak (BKB) menjadi ajang promosi kain songket khas Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Kegiatan Sriwijaya Expo 2025 itu memang menjadi sederet rangkaian kegiatan Swarna Songket Nusantara di Palembang, Jumat, yang dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum Dekranas RI, Selvi Ananda istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas kehadiran langsung dari istri dari Wakil Presiden Indonesia ke-14 tersebut dalam kegiatan Swarna Songket Nusantara tersebut

    Menurutnya, kehadiran istri dari Wakil Presiden Indonesia ke-14 tersebut merupakan sesuatu yang spesial, khususnya dalam membuka langsung kegiatan Pameran Sriwijaya Expo Tahun 2025.

    Dalam kegiatan tersebut, semua pejabat yang hadir, mulai dari para camat, kepala dinas, kepala badan, mengenakan pakaian songket, bahkan semua Bupati dan wali kota melakukan fashion show didampingi pasangan masing-masing.

    Sriwijaya Expo juga memamerkan Produk Kriya dan Wastra, pengunjung dapat menyaksikan berbagai produk kriya dan wastra unggulan daerah. Kemudian cerita malam budaya. Acara ini menyuguhkan pertunjukan seni dan tradisi Sumatera Selatan.

    Kegiatan itu bertujuan meningkatkan eksistensi songket Palembang dan membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

    Juga menjadikan Palembang sebagai sentra wastra Indonesia dan memperkuat posisi ekonomi kreatif di bidang wastra dan kriya

    Sementara kegiatan itu akan berlangsung pada tanggal 1-5 Juli 2025.

    Pewarta: M. Imam Pramana
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Sumsel Usulkan 6.120 PPPK Paruh Waktu ke BKN

    Pemprov Sumsel Usulkan 6.120 PPPK Paruh Waktu ke BKN

    Jakarta

    Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melayangkan surat Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawain Negara (BKN) RI dan Kemenpan RI sebanyak 6.120 Formasi. Upaya ini untuk memberikan peluang bagi Pegawai Non ASN yang telah ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi.

    Hal tersebut Berdasarkan surat nomor 800/10555/BKD.I/2025 dalam usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel yang telah ditandatanganinya.

    Kepala BKD, H Ismail Fahmi mengatakan bahwa benar surat yang diusulkan sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru untuk usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu.

    Ismail menjelaskan terdapat Pegawai Non ASN yang telah ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi.

    Adapun jumlah Pegawai Non ASN yang telah ikut tahapan seleksi PPPK yang belum mendapatkan formasi sebanyak 6.120 orang di antaranya pelamar tenaga kesehatan 2 orang, pelamar tenaga teknis 3.615 orang, pelamar jabatan tampungan 378 orang dan pelamar tenaga guru 2.125 orang.

    Sebelumnya pada audiensi yang telah dilakukan oleh Pegawai Non ASN Pemprov Sumsel di Ruang Tamu Sekda beberapa waktu lalu, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan PPPK merupakan program pemerintah yg bertujuan untuk menyelesaikan persoalan honorer.

    Edward memastikan Pemprov Sumsel tidak tinggal diam dan tentu akan mendukung dalam rangka penyelesaian honorer ini.

    “Pak Gubernur tidak tinggal diam tentu akan mendorong dan men-support ini. Kita sudah ikuti aturan tidak menerima honorer, mengikuti seleksi PPPK dan optimalisasi, semua kita ikuti aturan,” tutupnya.

    (prf/ega)

  • Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    )
    Johanis Tanak
    melontarkan peringatan keras saat berpidato di hadapan tujuh gubernur dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Ketujuh gubernur yang hadir itu adalah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung; Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi; Gubernur Banten Andra Soni; Gubernur Lampung Rahmat Mirzani; Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani; dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
    Awalnya, Johanis menyampaikan realitas pahit yang kerap ditemui KPK yaitu tersangka kasus
    korupsi
    banyak berasal dari pejabat pemda dan DPRD.
    “Berapa anggota DPRD saya (KPK) tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan (suap) semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?,” tanya Johanis
    “Tidak cukup,” jawab beberapa pejabat daerah.
    “Tidak cukup ya? Tidak cukup?,” tanya Johanis lagi.
    “Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka,” kata Johanis dengan nada tinggi.
    Johanis merasa heran beberapa pejabat pemda dalam acara itu merasa tidak cukup dengan gajinya meski diberikan fasilitas untuk menjalankan tugas seperti mobil, rumah, dan anggaran.
    Dia juga bilang, mestinya para pejabat memperhatikan kondisi masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan daripada mengeluhkan gaji.
    “Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata,” kata Johanis.
    Jangan bapak cuma melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah,” ujarnya.
    Johanis mengingatkan bahwa pemda bertugas untuk membangun daerah, bukan yang memperkaya diri sendiri.
    “Kenapa bapak-bapak memaksakan diri untuk duduk juga di situ dengan gaji yang rendah? Kalau tidak mau mundur, nanti yang lain banyak yang mau yang suka, pak,” tuturnya.
    Tak hanya itu, Johanis menyindir pejabat yang kerap menggunakan praktik serangan fajar untuk menduduki posisi di Pemda. Namun, kini mengeluhkan gaji.
    “Makanya jangan pakai-pakai serangan fajar untuk menduduki jabatan itu. Pakai iman, integritas yang berkaitan dengan iman,” kata Tanak.
    Johanis Tanak kemudian mengingatkan para pejabat untuk tidak mudah mengirimkan pesan singkat bersifat pornografi melalui WhatsApp (WA).
    Sebab, kata dia, tindakan tersebut mudah diketahui KPK saat melakukan penyadapan terkait kasus korupsi.
    “Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini Ini bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki,” tuturnya.
    Meski demikian, dia mengatakan, para pejabat pemda tak perlu khawatir terkait penyadapan tersebut.
    Sebab, penyidik hanya melakukan penyadapan kepada pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
    “Bapak-bapak tidak usah Takut untuk menggunakan HP, sepanjang HP digunakan Untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.