Tag: Herman Deru

  • Daftar Provinsi yang Melarang Kembang Api di Malam Tahun Baru

    Daftar Provinsi yang Melarang Kembang Api di Malam Tahun Baru

    Jakarta: Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

    Keputusan ini diambil sebagai wujud empati dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Kebijakan tersebut pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Jakarta tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api pada malam tahun baru. Keputusan itu telah dituangkan dalam surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Pemprov DKI.

    “Perayaan tetap ada, tetapi dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.
     

    Kebijakan serupa kemudian diikuti oleh sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, serta beberapa wilayah di Sumatra. 

    Selain Jakarta, berikut ini daftar Provinsi yang meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun: 
     
    Banten

    Pemerintah Provinsi Banten turut memberlakukan kebijakan serupa. Gubernur Banten Andra Soni menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Wilayah Provinsi Banten.

    Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dilarang menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan. Andra menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat rasa solidaritas.

    “Selain itu, kebijakan ini juga untuk menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di wilayah Sumatra,” ujarnya.
     
    Kalimantan Barat

    Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun. Ia mengajak warga merayakan tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan melalui kegiatan ibadah.

    Selain itu, Norsan mendorong agar dana yang biasanya digunakan untuk membeli petasan dialihkan untuk membantu korban bencana. “Uang untuk beli petasan itu lebih baik ditransfer atau disumbangkan untuk membantu saudara-saudara kita di Sumatera,” imbaunya. 
     
    Lampung

    Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut didasarkan pada semangat solidaritas terhadap korban bencana alam.

    “Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap saudara-saudara kita yang mengalami musibah bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Jumat, 26 Desember 2025.
     
    Jawa Timur

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk tidak mengadakan pesta kembang api. Ia menyarankan agar perayaan tahun baru digantikan dengan kegiatan doa bersama.

    “Pergantian tahun 2025 – 2026 sepatutnya kita maknai dengan keprihatinan dan doa bersama. Saudara-saudara kita di beberapa daerah sedang mengalami duka dan ujian berat akibat bencana,” ujar Khofifah di Surabaya, Jumat, 26 Desember 2025. 
     
    Jawa Barat

    Sejalan dengan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan menggelar pesta kembang api. Kegiatan resmi disebut akan diganti dengan doa bersama bagi Aparatur Sipil Negara di Gedung Sate.

    “Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama,” ujar Dedi di Bandung, Selasa, 23 Desember 2025. 
     
    Jambi

    Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api maupun hiburan rakyat. Seluruh agenda resmi pergantian tahun akan difokuskan pada doa bersama, sholawat, dan dzikir yang dipusatkan di Arena Eks MTQ, Jambi.

    Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bernomor 3280/SE/DISBUDPAR/-R.1/XII/2025. Dalam surat itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau mengedepankan keamanan, ketertiban, serta nilai kebersamaan.
     
    Aceh

    Sebagai salah satu wilayah terdampak bencana, Pemerintah Aceh telah lebih awal mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggelar perayaan tahun baru secara meriah, termasuk menyalakan kembang api. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan serta fokus pada upaya penanganan bencana.

    Kebijakan tersebut juga bertujuan mengarahkan perhatian dan sumber daya untuk pemulihan pascabencana. Masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih khidmat.
     
    Sumatra Selatan

    Di Sumatra Selatan, Gubernur Herman Deru menginstruksikan seluruh wali kota dan bupati agar tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan, termasuk dengan penyalaan kembang api. Ia menekankan pentingnya menyikapi pergantian tahun dengan bijaksana.

    “Lakukan dengan sederhana dan penuh empati. Kegiatan seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun aktivitas sejenis yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum diminta untuk tidak dilaksanakan,” jelas Deru.

    Jakarta: Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
     
    Keputusan ini diambil sebagai wujud empati dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
     
    Kebijakan tersebut pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Jakarta tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api pada malam tahun baru. Keputusan itu telah dituangkan dalam surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Pemprov DKI.

    “Perayaan tetap ada, tetapi dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.
     

     
    Kebijakan serupa kemudian diikuti oleh sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, serta beberapa wilayah di Sumatra. 
     
    Selain Jakarta, berikut ini daftar Provinsi yang meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun: 
     

    Banten

    Pemerintah Provinsi Banten turut memberlakukan kebijakan serupa. Gubernur Banten Andra Soni menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Wilayah Provinsi Banten.
     
    Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dilarang menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan. Andra menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat rasa solidaritas.
     
    “Selain itu, kebijakan ini juga untuk menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di wilayah Sumatra,” ujarnya.
     

    Kalimantan Barat

    Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun. Ia mengajak warga merayakan tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan melalui kegiatan ibadah.
     
    Selain itu, Norsan mendorong agar dana yang biasanya digunakan untuk membeli petasan dialihkan untuk membantu korban bencana. “Uang untuk beli petasan itu lebih baik ditransfer atau disumbangkan untuk membantu saudara-saudara kita di Sumatera,” imbaunya. 
     

    Lampung

    Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut didasarkan pada semangat solidaritas terhadap korban bencana alam.
     
    “Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap saudara-saudara kita yang mengalami musibah bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Jumat, 26 Desember 2025.
     

    Jawa Timur

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk tidak mengadakan pesta kembang api. Ia menyarankan agar perayaan tahun baru digantikan dengan kegiatan doa bersama.
     
    “Pergantian tahun 2025 – 2026 sepatutnya kita maknai dengan keprihatinan dan doa bersama. Saudara-saudara kita di beberapa daerah sedang mengalami duka dan ujian berat akibat bencana,” ujar Khofifah di Surabaya, Jumat, 26 Desember 2025. 
     

    Jawa Barat

    Sejalan dengan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan menggelar pesta kembang api. Kegiatan resmi disebut akan diganti dengan doa bersama bagi Aparatur Sipil Negara di Gedung Sate.
     
    “Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama,” ujar Dedi di Bandung, Selasa, 23 Desember 2025. 
     

    Jambi

    Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api maupun hiburan rakyat. Seluruh agenda resmi pergantian tahun akan difokuskan pada doa bersama, sholawat, dan dzikir yang dipusatkan di Arena Eks MTQ, Jambi.
     
    Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bernomor 3280/SE/DISBUDPAR/-R.1/XII/2025. Dalam surat itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau mengedepankan keamanan, ketertiban, serta nilai kebersamaan.
     

    Aceh

    Sebagai salah satu wilayah terdampak bencana, Pemerintah Aceh telah lebih awal mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggelar perayaan tahun baru secara meriah, termasuk menyalakan kembang api. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan serta fokus pada upaya penanganan bencana.
     
    Kebijakan tersebut juga bertujuan mengarahkan perhatian dan sumber daya untuk pemulihan pascabencana. Masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih khidmat.
     

    Sumatra Selatan

    Di Sumatra Selatan, Gubernur Herman Deru menginstruksikan seluruh wali kota dan bupati agar tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan, termasuk dengan penyalaan kembang api. Ia menekankan pentingnya menyikapi pergantian tahun dengan bijaksana.
     
    “Lakukan dengan sederhana dan penuh empati. Kegiatan seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun aktivitas sejenis yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum diminta untuk tidak dilaksanakan,” jelas Deru.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • 11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

    11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

    Jakarta

    Pemerintah mewajibkan seluruh gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 selambat-lambatnya hari ini, Rabu 24 Desember 2025. Hal ini seiring dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2025 soal Pengupahan.

    “Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025. Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak,” kata Kementerian Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (24/12/2025).

    Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat dijadwalkan mengumumkan kenaikan UMP hari ini. Namun, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara hingga Bali sudah mengumumkan kenaikan IMP 2026. Berikut daftar lengkapnya:

    1. Sumatera Utara

    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan kenaikan UMP tahun 2026. UMP Sumut tahun depan diputuskan naik sebesar 7,8%.

    Bobby mengatakan UMP Sumut ditetapkan pada 18 Desember 2025 dengan jumlah kenaikan Rp 236.412. Dilansir dari detikSumut, dengan begitu UMP Sumut 2026 naik dari sebelumnya Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.701.

    2. Sumatera Selatan

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menetapkan UMP Sumatera Selatan untuk tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963. Dilansir dari detikSumbagsel, angka ini mengalami kenaikan sebesar 7,10% atau bertambah Rp 261.392 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 3.681.571.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 yang ditandatangani, Jumat (19/12/2025). Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi pada 18 Desember 2025 yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

    3. Kalimantan Tengah

    Kalimantan Tengah juga sudah menetapkan UMP 2026. Mengutip laman Pemprov Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran telah meneken UMP dan UMSP Kalteng Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/477/2025 yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 lalu.

    Dalam surat keputusan tersebut, UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.686.138 per bulan. Nominal ini mengalami kenaikan sebesar Rp 212.516 dibandingkan UMP 2025 atau meningkat sebesar 6,12% menjadi Rp 3.686.138

    4. Sulawesi Utara

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara UMP tahun 2026 sebesar Rp 4.002.630. Jumlah itu mengalami kenaikan 6,01% atau Rp 227.205 dan akan langsung berlaku pada 1 Januari 2026.

    5. Sulawesi Tengah

    Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah (UMP Sulteng) 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.179.565 atau naik 9,08% dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut setara Rp 264.565 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp 2.915.000.

    “Alhamdulillah, Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyepakati UMP dengan nilai tertentu,” ujar Sekretaris Dewan Pengupahan Pemprov Sulteng Firdaus Karim, dilansir dari detikSulsel.

    6. Nusa Tenggara Barat

    UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) naik sebesar 2,725% menjadi Rp 2.673.861 pada tahun 2026. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 70.930 dari UMP tahun 2025 yang sebesar Rp 2.602.931.

    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hal paling penting dari penetapan besaran UMP ini adalah pengawasan. “Oleh karena itu, anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pembayaran ini sudah diperbesar. Tak ada gunanya berapa pun angkanya jika tidak dibayarkan kepada pekerja,” ujarnya melalui keterangan resmi.

    7. Nusa Tenggara Timur

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2026 sebanyak Rp 2,45 juta. Jumlah ini naik Rp 126 ribu dibandingkan UMP 2025, yakni Rp 2,32 juta.

    “UMP NTT tahun 2026 mengalami kenaikan Rp 126 ribu. Artinya, upah tahun 2025 Rp 2.328.969 di tahun depan UMP NTT naik menjadi Rp 2.455.898,” kata Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dilansir dari detikBali.

    8. Sumatera Barat

    Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan UMP Tahun 2026 sebesar Rp 3.182.955. Jumlah ini naik 6,3% atau Rp 188.761 dibandingkan UMP tahun sebelumnya Rp 2.994.193.

    Dilansir dari detikSumut, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 untuk dua sektor usaha juga ditetapkan sebesar Rp3.214.846. UMP baru tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025, sementara UMSP ditetapkan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 562-853-2025.

    9. Gorontalo

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail resmi menetapkan UMP Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144. Angka ini mengalami kenaikan 5,7% atau bertambah Rp 183.413 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 3.221.731.

    “UMP tahun 2026 Provinsi Gorontalo berada pada angka Rp 3.405.144 kenaikan sebesar 5,7 persen,” kata Gusnar Ismail saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (22/12/2025).

    10. Bali

    UMP Bali pada tahun 2026 naik 7,04% menjadi Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasarkan hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang kemudian diajukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

    “Sepakat untuk merekomendasikan nilai UMP Bali tahun 2026 sebesar Rp 3.207.459 atau naik 7,04 persen dari UMP Bali tahun 2025,” kata Koster melalui keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

    11. Riau

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.780.495,85, naik 7,74% atau Rp 271.719,63 dibanding tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan daerah setempat.

    “Kenaikan tersebut dengan persentase kenaikan 7,74%. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Riau Roni Rakhmat, seperti dilansir dari Antara.

    Lihat juga Video: Pramono Sudah Teken Kenaikan UMP Jakarta 2026, Tinggal Diumumkan!

    (acd/acd)

  • Daftar 7 Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2026, Cek Besaran Kenaikannya

    Daftar 7 Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2026, Cek Besaran Kenaikannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak tujuh provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 menjelang batas penetapan pada 24 Desember 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya menyatakan bahwa gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi paling lambat pada 24 Desember. Kebijakan pengupahan itu akan berlaku pada 1 Januari 2026.

    Sejauh ini, tujuh gubernur yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2026, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, hingga Gorontalo.

    Berikut daftar 7 provinsi yang sudah umumkan UMP 2026 dan besaran kenaikannya:

    1. Sumatra Utara

    Kenaikan UMP Sumatra Utara (Sumut) 2026 telah ditetapkan sebesar 7,9% oleh Gubernur Bobby Nasution pada Jumat (19/12/2025) lalu. Dengan demikian, UMP Sumut 2026 naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971, atau bertambah sekitar Rp236.412.

    2. Sumatra Selatan

    Adapun, Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru resmi menetapkan nilai UMP 2026 naik 7,10%. Secara nominal, upah minimum itu naik dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau sekitar Rp261.392.

    3. Kalimantan Tengah

    Berikutnya, UMP 2026 di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah ditetapkan naik oleh Gubernur Agustiar Sabran sebesar 6,12%. Dengan demikian, UMP Kalteng 2026 naik sekitar Rp212.516 menjadi Rp3.686.138.

    4. Sulawesi Utara

    Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling juga telah menetapkan UMP Sulut 2026 naik 6,01% atau atau sekitar Rp227.205 menjadi Rp4.002.630.

    5. Nusa Tenggara Barat (NTB)

    Kemudian, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) NTB 2026 sebesar Rp2.673.861 (Rp2,67 juta). Jumlah tersebut naik 2,72% dari upah minimum NTB tahun sebelumnya sebesar Rp2.602.931. Artinya, terdapat kenaikan UMP 2026 sekitar Rp70.930.

    6. Sumatra Barat

    Selanjutnya, pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.182.955, atau naik 6,3% dibandingkan UMP pada tahun sebelumnya.

    Penetapan UMP tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 562-851-2025 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatra Barat Tahun 2026. Sementara untuk SK Gubernur Sumbar Nomor 562-853-2025 juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk dua sektor usaha sebesar Rp3.214.846.

    Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan bahwa penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

    “UMP Sumbar sebelumnya berada di kisaran Rp2,9 jutaan. Untuk tahun 2026 kami naikkan sebesar 6,3%, dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga besarannya menjadi Rp3,18 juta. Sementara UMSP kami tetapkan sebesar Rp3,21 juta,” katanya, Senin (22/12/2025).

    7. Gorontalo

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.405.144. Jumlah tersebut naik 5,7% dibandingkan UMP Gorontalo tahun sebelumnya senilai Rp3.221.731. Secara nominal, kenaikan tersebut mencapai Rp183.413.

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan bahwa kenaikan UMP 2026 ini ditetapkan berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang berkisar Rp3,39 juta.

    “Bila dibandingkan dengan UMP tahun 2025, maka terdapat kenaikan kurang lebih Rp183.413 atau naik 5,7%, sehingga angka UMP ini berada di atas kebutuhan hidup layak masyarakat Provinsi Gorontalo,” kata Gusnar seperti dikutip dari laman Pemprov Gorontalo, Senin (22/12/2025).

  • Daftar Provinsi yang Umumkan Kenaikan UMP 2026, Sumut Naik 7,9%

    Daftar Provinsi yang Umumkan Kenaikan UMP 2026, Sumut Naik 7,9%

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan upah minimum atau UMP 2026. Beberapa di antaranya yakni Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Selatan (Sumsel).

    Adapun pemerintah memerintahkan kenaikan UMP paling lambat diumumkan pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Kemudian penetapan UMP baru diberlakukan per 1 Januari 2026.

    Berikut ini daftar provinsi yang sudah menetapkan kenaikan UMP 2026:

    1. Sumatra Utara (Sumut)

    Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution telah mengumumkan kenaikan UMP Sumut tahun 2026 sebesar 7,9% pada Jumat (19/12/2025) lalu.

    Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut yang sebelumnya sebesar Rp2.992.559 bertambah sekitar Rp236.412 menjadi Rp3.228.971.

    2. Sumatra Selatan (Sumsel)

    Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru resmi menetapkan nilai UMP 2026 naik 7,10% atau sekitar Rp261.392, dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963.

    Kenaikan UMP ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 yang ditandatangani pada 19 Desember 2025. Mengacu aturan tersebut, UMP Sumsel 2026 naik sekitar 7,10 persen dibandingkan UMP 2025.

    “Saya mengumumkan UMP Provinsi Sumsel tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang dikutip dari Antara, Senin (22/12/2025).

    3. Kalimantan Tengah (Kalteng)

    Kalimantan Tengah (Kalteng) juga sudah menetapkan kenaikan UMP pada Jumat (19/12). Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menetapkan UMP 2026 naik 6,12% atau sekitar Rp212.516, menjadi Rp3.686.138.

    4. Sulawesi Utara (Sulut)

    Kemudian Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling juga telah menetapkan UMP 2026 naik 6,01% atau sekitar Rp227.205, menjadi Rp4.002.630.

    5. Sulawesi Selatan (Sulsel)

    Dewan Pengupahan Provinsi Sulsel menyepakati UMP 2026 naik Rp263.561 atau 7,21% dari Rp3.657.527. Dengan demikian, UMP Sulsel 2026 naik menjadi Rp3.921.088.

  • UMP Sumsel 2026 Diusulkan Naik 7,10% jadi Rp3,9 Juta

    UMP Sumsel 2026 Diusulkan Naik 7,10% jadi Rp3,9 Juta

    Bisnis.com, PALEMBANG— Upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) di Sumatra Selatan untuk tahun 2026 direkomendasikan naik sebesar 7,10% menjadi Rp3,9 juta. 

    Anggota Dewan Pengupahan Sumatra Selatan (Sumsel) Cecep Wahyudin mengatakan bahwa usulan kenaikan itu telah disepakati bersama oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, akademisi, serta serikat pekerja. 

    Namun, kata Cecep, keputusan final dari besaran kenaikan itu masih harus menunggu pengesahan dari Gubernur Sumsel, Herman Deru. 

    “Rekomendasinya [UMP Sumsel 2026] naik 7,10%, kemudian ini tinggal mengajukan ke gubernur untuk disahkan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025). 

    Dia menjelaskan kenaikan yang setara dengan nilai sekitar Rp261.391, menggunakan besaran alfa 0,7 atau telah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021.

    “Dengan begitu, UMP Sumsel 2026 [diperkirakan naik] menjadi Rp3.942.963,” kata dia.

    Cecep menambahkan peningkatan yang sama juga diimplementasikan untuk UMSP Sumsel pada 9 sektoral di 2025. 

    “Alhamdulillah kita tetap dapat mengamankan UMSP pada 9 sektoral untuk 2026,” tambahnya. 

    Adapun, rincian 9 sektor diantaranya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, serta sektor industri pengolahan. 

    Selain itu, sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, sektor pengangkutan dan pergudangan, sektor informasi dan komunikasi, serta sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya. 

    Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan UMP seharusnya memang mengalami kenaikan sejalan dengan kebutuhan hidup masyarakat yang juga terus berkembang. 

    Meski begitu, dia menegaskan kenaikan yang ditetapkan harus berimbang dan tidak memberikan tekanan bagi sektor usaha atau korporasi. 

    “Secara logika harus naik, tapi naiknya tidak membebani korporasi,” tuturnya. 

  • Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi R. Djajadi menyoroti keberadaan puluhan pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi itu yang beroperasi tanpa kebun inti yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit.

    Saat rapat koordinasi pengawasan usaha perkebunan kelapa sawit, Kapolda mengatakan terdapat sekitar 22 PKS tanpa kebun inti yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu enam perusahaan di Kabupaten Banyuasin.

    Kemudian enam perusahaan di Muara Enim, lima perusahaan di Musi Rawas, dan lima perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

    “Terkait legalitas mereka memang memiliki perizinan, tetapi persoalannya, jaminan pasokan bahan baku dari kebun sendiri tidak ada,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Desember.

    Menurutnya, Keberadaan pabrik tanpa kebun inti dinilai berisiko memicu persaingan tidak sehat dalam penyerapan tandan buah segar (TBS) sebagai bahan baku utama crude palm oil (CPO). Selain itu, Kapolda juga menekankan potensi praktik TBS ilegal, termasuk pencurian buah sawit.

    “Ini bisa menjadi rantai alternatif minyak atau dikenal masyarakat dengan istilah ram sawit, yang terindikasi sebagai tempat transaksi TBS ilegal,” ujarnya.

    Data menunjukkan pergerakan minyak hasil ram di Sumsel mencapai sekitar 40 ribu ton per hari. Kemudian, tingginya kasus pencurian TBS menjadi perhatian serius.

    Sepanjang 2025, Sumsel mencatat 373 kasus pencurian TBS, dengan Musi Banyuasin sebanyak 133 kasus dan Musi Rawas 113 kasus. Sebanyak 262 kasus telah diselesaikan dengan 456 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan tingginya kasus pencurian TBS berpotensi mempengaruhi iklim investasi perkebunan di Sumsel.

    “Pencurian ini bisa membuat investor ragu, tapi juga perlu dilihat dari sisi kebutuhan maupun perilaku individu pelaku,” ujarnya.

    Provinsi Sumsel memiliki luas lahan perkebunan 1.043.489,51 hektare, dengan 997.559 hektare merupakan perkebunan sawit. Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit mencapai 277, dengan konsentrasi terbanyak di Banyuasin 67 perusahaan, Musi Banyuasin 60 perusahaan, dan OKI 51 perusahaan.

  • Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi R. Djajadi menyoroti keberadaan puluhan pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi itu yang beroperasi tanpa kebun inti yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit.

    Saat rapat koordinasi pengawasan usaha perkebunan kelapa sawit, Kapolda mengatakan terdapat sekitar 22 PKS tanpa kebun inti yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu enam perusahaan di Kabupaten Banyuasin.

    Kemudian enam perusahaan di Muara Enim, lima perusahaan di Musi Rawas, dan lima perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

    “Terkait legalitas mereka memang memiliki perizinan, tetapi persoalannya, jaminan pasokan bahan baku dari kebun sendiri tidak ada,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Desember.

    Menurutnya, Keberadaan pabrik tanpa kebun inti dinilai berisiko memicu persaingan tidak sehat dalam penyerapan tandan buah segar (TBS) sebagai bahan baku utama crude palm oil (CPO). Selain itu, Kapolda juga menekankan potensi praktik TBS ilegal, termasuk pencurian buah sawit.

    “Ini bisa menjadi rantai alternatif minyak atau dikenal masyarakat dengan istilah ram sawit, yang terindikasi sebagai tempat transaksi TBS ilegal,” ujarnya.

    Data menunjukkan pergerakan minyak hasil ram di Sumsel mencapai sekitar 40 ribu ton per hari. Kemudian, tingginya kasus pencurian TBS menjadi perhatian serius.

    Sepanjang 2025, Sumsel mencatat 373 kasus pencurian TBS, dengan Musi Banyuasin sebanyak 133 kasus dan Musi Rawas 113 kasus. Sebanyak 262 kasus telah diselesaikan dengan 456 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan tingginya kasus pencurian TBS berpotensi mempengaruhi iklim investasi perkebunan di Sumsel.

    “Pencurian ini bisa membuat investor ragu, tapi juga perlu dilihat dari sisi kebutuhan maupun perilaku individu pelaku,” ujarnya.

    Provinsi Sumsel memiliki luas lahan perkebunan 1.043.489,51 hektare, dengan 997.559 hektare merupakan perkebunan sawit. Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit mencapai 277, dengan konsentrasi terbanyak di Banyuasin 67 perusahaan, Musi Banyuasin 60 perusahaan, dan OKI 51 perusahaan.

  • Penerbangan Palembang-Singapura Dibuka Lagi Akhir Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2025

    Penerbangan Palembang-Singapura Dibuka Lagi Akhir Tahun Regional 28 November 2025

    Penerbangan Palembang-Singapura Dibuka Lagi Akhir Tahun
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Rute penerbangan langsung Palembang-Singapura ditargetkan kembali dibuka pada akhir Desember 2025 setelah ditutup sejak pandemi Covid-19.
    Kepastian pembukaan rute itu disampaikan saat Konsul Jenderal
    Singapura
    , Edmund Chia Keng Wei, bertemu Gubernur
    Sumatera Selatan
    Herman Deru.
    Herman Deru mengatakan rute internasional yang sempat terhenti sejak pandemi Covid-19 itu akan berdampak pada pusat aktivitas ekonomi regional. Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang berasal dari aktivitas masyarakat menjadi pertimbangan bagi Singapura untuk membuka kembali jalur tersebut.
    “Kita patut bangga karena pembukaan rute ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi kita sendiri. Ini menunjukkan daya tarik Sumsel di mata negara lain,” kata Herman Deru dalam pertemuan, Jumat (28/11/2025).
    Ia menyampaikan rute
    Palembang
    -Singapura akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan perjalanan untuk wisata, bisnis, hingga layanan kesehatan. Selain itu, jalur ini mendukung meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Sumatera Selatan.
    “Kita juga mendorong kerja sama dengan pemerintah Singapura terkait pembangunan Pelabuhan
    Tanjung Carat
    sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat sektor logistik dan perdagangan internasional,” ujarnya.
    Sementara itu, Edmund Chia Keng Wei menyampaikan Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam sektor perdagangan dan pariwisata. Pembukaan kembali rute penerbangan dinilai sebagai langkah awal mempercepat integrasi ekonomi kawasan.
    “Jadwal penerbangan diperkirakan akan dimulai pada Desember 2025 atau Januari 2026,” ujarnya.
    Ia juga mendukung sejumlah program kerja sama yang relevan, termasuk rencana penguatan logistik melalui Pelabuhan Samudera Tanjung Carat.
    “Hal ini penting untuk mewujudkan visi konektivitas kawasan yang lebih efisien dan kompetitif,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penerbangan Palembang-Singapura Dibuka Lagi Akhir Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2025

    Penerbangan Palembang-Singapura Dibuka Lagi Akhir Tahun Regional 28 November 2025

    Penerbangan Palembang-Singapura Dibuka Lagi Akhir Tahun
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Rute penerbangan langsung Palembang-Singapura ditargetkan kembali dibuka pada akhir Desember 2025 setelah ditutup sejak pandemi Covid-19.
    Kepastian pembukaan rute itu disampaikan saat Konsul Jenderal
    Singapura
    , Edmund Chia Keng Wei, bertemu Gubernur
    Sumatera Selatan
    Herman Deru.
    Herman Deru mengatakan rute internasional yang sempat terhenti sejak pandemi Covid-19 itu akan berdampak pada pusat aktivitas ekonomi regional. Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang berasal dari aktivitas masyarakat menjadi pertimbangan bagi Singapura untuk membuka kembali jalur tersebut.
    “Kita patut bangga karena pembukaan rute ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi kita sendiri. Ini menunjukkan daya tarik Sumsel di mata negara lain,” kata Herman Deru dalam pertemuan, Jumat (28/11/2025).
    Ia menyampaikan rute
    Palembang
    -Singapura akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan perjalanan untuk wisata, bisnis, hingga layanan kesehatan. Selain itu, jalur ini mendukung meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Sumatera Selatan.
    “Kita juga mendorong kerja sama dengan pemerintah Singapura terkait pembangunan Pelabuhan
    Tanjung Carat
    sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat sektor logistik dan perdagangan internasional,” ujarnya.
    Sementara itu, Edmund Chia Keng Wei menyampaikan Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam sektor perdagangan dan pariwisata. Pembukaan kembali rute penerbangan dinilai sebagai langkah awal mempercepat integrasi ekonomi kawasan.
    “Jadwal penerbangan diperkirakan akan dimulai pada Desember 2025 atau Januari 2026,” ujarnya.
    Ia juga mendukung sejumlah program kerja sama yang relevan, termasuk rencana penguatan logistik melalui Pelabuhan Samudera Tanjung Carat.
    “Hal ini penting untuk mewujudkan visi konektivitas kawasan yang lebih efisien dan kompetitif,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sumsel targetkan groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat pada 2026

    Sumsel targetkan groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat pada 2026

    Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin pada 2026.

    Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan setelah melalui tahapan panjang mulai dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), penetapan lokasi (penlok), hingga serah terima lahan, kini proyek strategis nasional (PSN) tersebut memasuki tahap pembentukan konsorsium untuk pengelolaan dan pembangunan.

    Pembangunan pelabuhan itu, menurut dia, merupakan proyek yang diprakarsai oleh daerah, untuk itu ditunjuk BUMD PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel. SEG akan berkolaborasi dengan tiga perusahaan besar yakni PT Pelindo, PT Samudra Pasai, dan PT Sumsel Konstruksi Utama (SKU).

    Sehingga, ia mengatakan pemerintah provinsi menargetkan peletakan batu pertama Pelabuhan Tanjung Carat dapat dilakukan pada kuartal pertama 2026.

    “Kalau Pelabuhan Baru di Tanjung Carat ini sudah jadi, maka Pelabuhan Boom Baru akan ditutup. Esensi dari pemindahan ini adalah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya warga Kota Palembang,” katanya.

    Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Boom Baru yang berada di pusat kota. Pemindahan kegiatan pelabuhan ke Tanjung Carat diharapkan mampu menciptakan sistem logistik yang lebih efisien sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Selain itu, karena ini pelabuhan samudera dan internasional, maka komoditas ekspor dari Sumsel tidak akan lagi ‘lari’ ke pelabuhan lain. Brand Sumsel bisa kembali kuat,” ujar dia.

    Setelah Pelabuhan Boom Baru resmi ditutup, menurut dia, Pemprov Sumsel bersama Pemerintah Kota Palembang dan pemilik lahan akan membahas pemanfaatan kawasan tersebut.

    “Kemungkinan besar akan digunakan untuk fasilitas publik,” katanya.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.