Tag: Heppy Wulansari

  • Pemerintah Larang Gas LPG 3 Kg Dijual Pengecer, Berlaku Mulai Hari Ini!

    Pemerintah Larang Gas LPG 3 Kg Dijual Pengecer, Berlaku Mulai Hari Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg lewat pengecer atau warung bakal dilarang mulai 1 Februari 2025.  

    Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.

    “Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Menurutnya, dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual LPG 3 kg. Sebab, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.

    Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha.

    “Jadi ini kan seluruh [pengecer] Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala,” jelas Yuliot.

    Dia menilai penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga LPG 3 kg seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah.

    Yuliot mengatakan, pemerintah memberikan waktu 1 bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya. 

    Adapun, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS).

    “Jadi kalau ini tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply,” jelas Yuliot.

    Menanggapi wacana tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan dari pemerintah.

    Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat membeli LPG langsung dari pangkalan resmi. Heppy pun membenarkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

    “Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET [harga eceran tertinggi] yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ucap Heppy kepada Bisnis.

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 1 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Pangkalan Aman – Page 3

    Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Pangkalan Aman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan stok LPG 3 kg di pangkalan resmi sekitar Jakarta aman. Usai melakukan pengecekan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, jelang penghentian distribusi tabung gas melon ke pengecer per 1 Februari 2025.

    Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Joevan Yudha Achmad, menyampaikan bahwa ada lebih dari 15 titik pangkalan yang dicek untuk memastikan stok dan pasokan LPG 3 kg aman.

    “Kami memastikan bahwa stok LPG di wilayah Jakarta dan sekitarnya saat ini dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Joevan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

    “Sejak libur panjang kemarin, kami telah melakukan pengecekan di beberapa pangkalan di wilayah Sales Area Retail Jabode. Diantaranya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Johar Baru, Jakarta Pusat, serta Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (30/1/2025),” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional JBB telah menambah stok LPG 3 kg sebanyak 711.800 tabung. Untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat selama libur panjang 27-31 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta.

    “Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan dinas terkait di wilayah DKI Jakarta, serta memonitor ketersediaan stok di pangkalan setiap hari. Kami juga berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk memastikan agar agen LPG dapat segera menyuplai ke pangkalan, serta memastikan pembelian di pangkalan menggunakan KTP,” imbuh Joevan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan memprioritaskan pembelian LPG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga,” dia menandaskan.

    Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyerapan LPG 3 kg di seluruh Indonesia mengalami lonjakan signifikan selama libur panjang ini.

    “Sebanyak 9.234.667 tabung LPG 3Kg telah disiapkan pada 27 dan 29 Januari 2025 dan seluruhnya telah terserap, menunjukkan tingginya permintaan,” terang Heppy.

     

  • Siap-siap! LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer per 1 Februari 2025

    Siap-siap! LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer per 1 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg lewat pengecer atau warung bakal dilarang mulai 1 Februari 2025.  

    Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.

    “Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Menurutnya, dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual LPG 3 kg. Sebab, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.

    Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha.

    “Jadi ini kan seluruh [pengecer] Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala,” jelas Yuliot.

    Dia menilai penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga LPG 3 kg seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah.

    Yuliot mengatakan, pemerintah memberikan waktu 1 bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya. 

    Adapun, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS).

    “Jadi kalau ini tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply,” jelas Yuliot.

    Menanggapi wacana tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan dari pemerintah.

    Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat membeli LPG langsung dari pangkalan resmi. Heppy pun membenarkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

    “Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET [harga eceran tertinggi] yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ucap Heppy kepada Bisnis.

  • Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Luar Supplier Resmi Bisa Lebih Mahal

    Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Luar Supplier Resmi Bisa Lebih Mahal

    PIKIRAN RAKYAT – Desas-desus mengenai kenaikan harga gas elpiji LPG 3 kg di masyarakat berembus kencang. Namun pihak Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas LPG 3 kg dan saat ini masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Daerah.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di setiap daerah mengikuti harga yang ditentukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Ia pun meminta agar masyarakat dapat membeli di tempat resmi yang disediakan oleh Pertamina.

    “Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ucap Heppy Wulansari.

    Lebih lanjut, Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

    Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.

    Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.

    Sri Mulyani Kaget Harga Gas LPG Mahal

    Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat membeli LPG di penjualan resmi.

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani kaget harga gas elpiji 3 kg di masyarakat mencapai lebih dari Rp20 ribu.

    Menurut Sri Mulyani, Pemerintah telah mensubsidi harga asli LPG 3 Kg yang seharusnya sampai Rp42.750. Menurutnya, harga gas LPG 3 Kg tersebut hanya Rp12.750 per tabung jika melalui agen penyalur resmi.

    “Lalu, siapa yang menanggung kelebihan Rp 30.000 per tabung LPG. Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar,” kata Sri Mulyani dalam akun resmi Instagramnya @smindrawati beberapa waktu lalu.

    Menkeu menegaskan bahwa subsidi ini bertujuan untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Bantah Harga LPG 3 Kg Naik: Masih Sesuai HET

    Pertamina Bantah Harga LPG 3 Kg Naik: Masih Sesuai HET

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menepis isu kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan. Perseroan menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di seluruh pangkalan resmi Pertamina sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, jika ada LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, Pertamina mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET

    “Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda,” Heppy melalui siaran pers, Kamis (30/1/2025). 

    Lebih lanjut, Heppy menjelaskan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

    Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari agen resmi Pertamina.

    Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan Program One Vilage One Outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.

    Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual di atas HET, dapat mengubungi Call Centre 135.

    Sementara itu, beberapa pemerintah daerah memang mengerek HET LPG 3 kg, seperti Jawa Timur hingga Sumatra Selatan. Diberitakan Bisnis, harga LPG 3 kg di Jawa Timur naik dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 per 15 Januari 2025. Kenaikan harga ini sesuai dengan SK Pj. Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.

    Pemberlakuan HET baru tersebut murni keputusan Pj. Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina dengan mempertimbangkan beberapa kondisi salah satunya adalah HET di provinsi tetangga, yakni Bali dan Jateng DIY sudah naik dengan harga yang sama.   

    Lalu, HET LPG 3 kg di Provinsi Sumatra Selatan resmi mengalami kenaikan menjadi Rp18.500 per tabung mulai 9 Januari 2025. Kenaikan ini resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025.

    Penyesuaian HET dalam SK tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, salah satunya besaran HET sebelumnya yaitu Rp15.650, yang tidak pernah mengalami penyesuaian sejak ditetapkan pada 29 Desember 2017. 

  • Tepis Isu Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pertamina Pastikan Penjualan di Pangkalan Sesuai HET – Halaman all

    Tepis Isu Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pertamina Pastikan Penjualan di Pangkalan Sesuai HET – Halaman all

    Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET.

    Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 19:52 WIB

    Istimewa

    HARGA LPG 3KG – Tabung LPG 3 kilogram (kg) di Pangkalan resmi Pertamina, Jakarta. Pertamina menyampaikan harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing Pemerintah Daerah, Kamis (30/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kenaikan harga LPG 3 kilogram (kg) di seluruh Pangkalan resmi Pertamina.

    Harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing Pemerintah Daerah.

    Hal tersebut ditegaskan Pertamina untuk menepis adanya isu kenaikan harga LPG 3 kg di beberapa daerah.

    “Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

    Untuk itu, Heppy mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET.

    Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Ia menyebut, perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.

    Heppy pun menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

    Selain harga sesuai HET, kata Heppy, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pertamina Siapkan Pasokan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg sepanjang Libur Isra Mikraj dan Imlek

    Pertamina Siapkan Pasokan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg sepanjang Libur Isra Mikraj dan Imlek

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan LPG 3 kilogram secara nasional menjadi 9 juta tabung.

    Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama libur nasional Isra Mikraj dan Imlek.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan konsumsi atau permintaan atas kebutuhan LPG 3 kg pada libur panjang ini sedang tinggi.

    Oleh karena itu, penyaluran tambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di berbagai wilayah.

    “Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang telah menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi [HET] yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Heppy melalui keterangan resmi dikutip Rabu (29/12025).

    Dia menambahkan bahwa daftar pangkalan resmi dapat diakses dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.

    Heppy mengatakan Pertamina juga meminta pangkalan LPG 3 kg untuk memprioritaskan pembelian dari rumah tangga. Hal ini diperlukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. 

    “Tidak hanya LPG 3 kg, LPG non-subsidi seperti Bright Gas juga kami sediakan dalam jumlah cukup di berbagai outlet resmi dan modern, termasuk layanan antar Pertamina Delivery Service [PDS]. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ucap Heppy.

    Dia mengingatkan, jika masyarakat mengalami kendala terkait LPG atau ingin memesan layanan antar LPG Bright Gas, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

  • Cegah Kelangkaan, Pertamina Pasok 9 Juta Tabung LPG 3 Kg Masa Imlek

    Cegah Kelangkaan, Pertamina Pasok 9 Juta Tabung LPG 3 Kg Masa Imlek

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan fakultatif LPG 3 kg secara nasional dengan total lebih dari 9 juta tabung untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama libur nasional Isra Miraj dan Imlek.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan konsumsi atau permintaan atas kebutuhan LPG 3 Kg pada libur panjang ini sedang tinggi sehingga penyaluran tambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di berbagai wilayah.

    “Pertamina Patra Niaga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang telah menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Daftar pangkalan resmi dapat diakses dengan menghubungi Pertamina Call Center 135,” ujar Heppy dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

    Pertamina juga meminta pangkalan LPG 3 kg untuk memprioritaskan pembelian dari rumah tangga guna memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

    “Tidak hanya LPG 3kg, LPG non-subsidi seperti Bright Gas juga kami sediakan dalam jumlah cukup di berbagai outlet resmi dan modern, termasuk layanan antar Pertamina Delivery Service (PDS). Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Heppy.

    Jika masyarakat mengalami kendala terkait LPG atau ingin memesan layanan antar LPG Bright Gas, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

    (hoi/hoi)

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah – Halaman all

    Antisipasi Peningkatan Kebutuhan saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah – Halaman all

    PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan fakultatif LPG 3 kg secara nasional dengan total lebih dari 9 juta tabung

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 19:03 WIB

    istimewa

    Pengisian LPG 3 kg. Pertamina mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang telah menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan fakultatif LPG 3 kg secara nasional dengan total lebih dari 9 juta tabung.

    Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama libur nasional Isra Miraj dan Imlek 2025.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan konsumsi atau permintaan atas kebutuhan LPG 3 Kg pada libur panjang ini sedang tinggi, sehingga penyaluran tambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di berbagai wilayah.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang telah menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Daftar pangkalan resmi dapat diakses dengan menghubungi Pertamina Call Center 135,” ujar Heppy dikutip Selasa (28/1/2025).

    Heppy menambahkan Pertamina juga meminta pangkalan LPG 3 kg untuk memprioritaskan pembelian dari rumah tangga guna memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. 

    “Tidak hanya LPG 3kg, LPG non-subsidi seperti Bright Gas juga kami sediakan dalam jumlah cukup di berbagai outlet resmi dan modern, termasuk layanan antar Pertamina Delivery Service (PDS). Masyarakat tidak perlu khawatir”, pungkas Heppy.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini