Tag: Henggar Budi Anggoro

  • Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis: Ini Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Februari 2025

    Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis: Ini Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya Regional 25 Februari 2025

    Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis: Ini Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya
    Tim Redaksi

    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi membuka pendaftaran
    mudik gratis Lebaran 2025
    bagi warga Jateng di perantauan.
    Program ini menyediakan ratusan armada bus dan 1.111 kursi kereta api gratis, dengan keberangkatan dari Jakarta.
    Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk armada bus telah dibuka mulai 24 Februari 2025, sedangkan pendaftaran untuk kereta api akan dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.
    Total armada yang disiapkan:
    Jadwal keberangkatan:
     
    1. Mudik Gratis dengan Bus
    62 Bus dari Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik
    Pendaftaran online di
    https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
    45 Bus dari Bank Jateng
    Pendaftaran langsung di Bank Jateng Cabang Jakarta (Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru) atau KCP Kramat Jati (Pasar Induk)
    Syarat: Memiliki rekening Bank Jateng atau menjadi nasabah baru

    154 Bus dari bupati/wali kota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas
    Pendaftaran melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabotabek

    2. Mudik Gratis dengan Kereta Api
    Pendaftaran online di
    https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
    Kereta Api Tawang Jaya (Pasar Senen – Semarang Poncol)
    Berangkat: 27 Maret 2025 pukul 18.25 WIB

    Kapasitas: 609 kursi
    Kereta Api Jaka Tingkir (Pasar Senen – Solo Balapan)
    Berangkat: 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB

    Kapasitas: 502 kursi
    Syarat Pendaftaran Mudik Gratis
    Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah

    Bekerja di sektor informal & berpenghasilan rendah (Ojek, ART, Pedagang Asongan-Kaki Lima, Pengemudi, Buruh, dll)

    Pendaftaran maksimal untuk 4 orang per keluarga/kelompok
    Dokumen yang harus diunggah:
    Henggar mengimbau masyarakat segera mendaftar sebelum kuota habis dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mudik dengan nyaman dan aman.
    “Kami harap warga Jateng di perantauan dapat segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota. Pastikan dokumen lengkap saat pendaftaran,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.