Tag: Hendy Siswanto

  • Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Audit Dana Desa di Jember

    Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Audit Dana Desa di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Saya mohon dana desa diaudit semua. Kenapa? Ke depan, kawan-kawan kades akan punya risiko tinggi, karena sekarang program pemerintah Makan Bergizi Gratis akan masuk ke desa. Pasti akan ke sana,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.

    “Kami mohon bantuan BPK sekali lagi dengan niatan baik, bukan untuk mencari kesalahan, tapi minimal untuk mengedukasi bahwa seperti ini mengelola anggaran. Petunjuk teknis soal Makan Bergizi Gratis belum turun. Tapi pasti arahnya ke desa,” kata Hendy.

    Sebelum program pemerintah pusat dilaksanakan oleh pemerintah desa, Hendy berharap semua kepala desa di Jember mengelola dana desa lebih dulu dengan konsisten. “Buat apa uang itu? Laporannya seperti apa? Tidak sampai berlarut-larut ada satu kesalahan,” katanya.

    BPK akan mengaudit laporan keuangan Pemkab Jember selama 25 hari ke depan. “Mungkin ada tambahan waktu berikutnya lagi untuk dana desa bisa dievaluasi tersendiri. Ini penting. Kasihan, tidak mungkin kita biarkan. Kasihan mereka (kades) ke depan,” kata Hendy.

    Dana desa bisa saja tidak diaudit. “Tapi hanya akan menyenangkan sesaat. Bom waktu besar untuk mereka semua. Kami mohon bantuan BPK sebagai bagian dari antisipasi kita, mumpung masih belum berlanjut terlalu dalam,” kata Hendy.

    Kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat, menurut Hendy, akan berdampak terhadap desa. “Ada belanja lainnya 60 persen harus dipotong. Bantuan pemerintah dipotong 16 persen,” kata Hendy.

    “Juga ada pekerjaan pemeliharaan dan perawatan dipotong 10 persen. Pemeliharaan dan perawatan yang dimaksud ini apakah untuk teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja atau juga ke (pemerintah) desa, kita belum tahu. Di desa juga ada pekerjaan pemeliharaan dan perawatan. Alat tulis kantor di desa juga ada,” kata Hendy.

    Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Selasa (28/1/2025), Inspektur Inspektorat Kabupaten Jmber Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, banyak hal yang harus dibina dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari penyusunan administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan, penyeragaman standardisasi pelaksanaan proyek fisik di desa, sampai level monitoring dan evaluasi.

    Ratno mengakui adanya ketidakpatuhan hampir di setiap pemerintahan desa. Tema pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berbeda-beda, sehingga di semua lini selalu ada temuan. “Cuma yang jadi atensi kami kalau temuannya fraud. Ini yang kami coba benahi tata kelolanya,” katanya.
    [wir]

  • Bupati Hendy Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pekat Jember Jelang Lengser

    Bupati Hendy Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pekat Jember Jelang Lengser

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto membentuk Tim Terpadu Penindakan, Pemberantasan, dan Penanganan Pelanggaran Penyakit Masyarakat (Pekat), di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.

    “Miras ini sudah ada peraturan daerah dan peraturan bupatinya. Tinggal implementasi perda dan perbupnya. Kami juga berkoordinasi dengan Forkopimda soal beberapa kejadian kekerasan terhadap perempuan dan kenakalan remaja yang salah satu penyebabnya adalah miras,” kata Hendy, Rabu (29/1/2025).

    Dari hasil rapat sebulan lalu disepakati pembentukan tim yang diketuai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kepolisian, dan TNI. Pengarahnya adalah Bupati, Komandan Distrik Militer 0824 Jember, Kepala Kepolisian Resor Jember, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, dan Ketua Pengadilan Negeri Jember.

    Tim ini terdiri atas tiga koordinator. Koordinator minuman beralkohol dan minuman keras dijabat Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan. Koordinator narkotika dijabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Koordinator pelecehan seksual atau bullying yang dijabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

    Ada sepuluh tugas yang harus dijalankan tim terpadu tersebut. Pertama, menerima saran, masukan, laporan dari warga masyarakat soal potensi ancaman dan atau gangguan yang mengarah pada penggunaan, pendistribusian, peredaran minuman mengandung etil alkohol, minuman keras, narkoba, dan atau terjadinya pelecehan seksual dan atau bullying.

    Kedua, masing-masing koordinator yang mengampu pelaksanaan penanganan minuman keras, narkotika, dan pelecehan seksual dan bullying agar mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasi bersama secara komprehensif.

    Ketiga, melakukan koordinasi, konsolidasi dan evaluasi sebelum dan sesudah pelaksanaan penindakan dan operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat.

    Keempat, membentuk dan membuat Susunan Kesekretariatan dalam proses penindakan dan penanganan pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat). Kelima, melakukan pendataan terhadap kasus pelanggaran yang terjadi, melakukan pendataan terhadap kasus pelanggaran yang terjadi.

    Keenam, melakukan penanganan awal atas adanya laporan dugaan terjadinya pelanggaran di lingkungan warga masyarakat. Ketujuh, memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga masyarakat, orangm badan hukum terhadap potensi dan risiko penggunaan minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras, narkoba, dan pelecehan seksual dan bullying.

    Berikutnya, tim melaksanakan penindakan sesuai prosedur yang berlaku dalam operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat. Mereka juga mengamankan dan menangani hasil operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat, untuk diserahkan kepada unit kerja yang membidangi dan menangani.

    Terakhir, tim terpadu bettugas menindak dan melakukan operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat secara berkala kepada warga masyarakat, orang, badan hukum yang diduga sedang, akan dan atau telah melakukan pelanggaran.

    Menurut Hendy, dalam waktu dekat tim akan berkeliling mencari lokasi penjualan miras. “Memang ada yang diizinkan menjual miras, tapi dengan kategori kadar alkohol terbatas dan lokasinya pun ditentukan. Tidak boleh di dekat tempat pendidikan, sekolah, tempat ibadah,” kata Hendy.

    Selain itu, penjual miras tidak boleh meletakkan dagangannya dengan komoditas lain. “Ini harus ditaati semua pengusaha yang masih menjual minuman tersebut,” kata Hendy.

    Pembentukan tim ini menandakan bahwa persoalan miras sudah sangat serius. “Apalagi ini akan memasuki bulan suci Ramadan. Tim terpadu ini harus kontinyu dan konsisten dalam melakukan razia dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Hendy. [wir]

  • Bupati Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendapa Jember

    Bupati Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendapa Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto sudah mengosongkan Pendapa Wahyawibawagraha di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menyambut pelantikan kepala daerah baru, 6 Februari 2025.

    Bahkan jauh-jauh hari setelah kalah dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024, Hendy sudah tidak menempati pendapa saat malam. Dia hanya ke pendapa untuk mengerjakan tugas-tugas harian dan menemui tamu. Sementara untuk tidur dan beristirahat, dia memilih pulang ke rumah pribadi di Jompo, Kecamatan Kaliwates.

    “Kami akan melaksanakan pekerjaan sampai ada pelantikan. Itu tanggung jawab saya dan Pak Wakil Bupati. Namun kami sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari memindahkan barang dari pendapa. Kami sudah tidak tidur di pendapa lagi,” kata Hendy, Selasa (28/1/2025).

    Hendy yang berpasangan dengan Muhammad Balya Firjaun Barlaman didukung 495.499 suara pemilih dalam pilkada kemarin. Sementara pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendapat dukungan 588.761 suara pemilih.

    Kendati didesak pendukungnya, Hendy memilih tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi. “Siapapun yang menang, ini hal yang baik. Soal pelantikan 6 Februari, kami akan mengikuti. Kami siap saja. Begitu ada surat dari pemerintah pusat bahwa benar-benar dilantik tanggal 6 Februari 2025, kami siap meninggalkan pemerintahan Jember untuk beralih ke pemerintahan baru,” katanya.

    Hendy menegaskan kembali alasan sejak awal menjadi bupati adalah untuk membantu dan melayani masyarakat. “Saat maju kembali mencalonkan diri untuk periode kedua, saya lakukan seluruhnya sesuai regulasi. Pelaksanaan pilkada saya ikuti sesuai aturan. Maka, menang atau kalah, sama saja, berhasil atau belum, semuanya hasil kerja keras sesuai regulasi dan doa,” katanya.

    “Oleh karena itu, kami enjoy saja.,” kata Hendy. Dia yakin ada tugas lain yang menantinya dan disiapkan Tuhan.

    Kendati tidak lagi menjadi bupati, Hendy berjanji tetap akan berbuat untuk Jember. “Saya akan tetap membantu masyarakat Jember dan lebih bermanfaat lagi ke depan. Sisa hidup ini kami dermakan untuk Jember, kami wakafkan untuk Jember, dan itu akan saya buktikan ke depan,” katanya. [wir]

  • Bupati Hendy Siswanto Dukung LSM Antikorupsi Terus Kritisi Pemkab Jember

    Bupati Hendy Siswanto Dukung LSM Antikorupsi Terus Kritisi Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mendukung lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi terus mengkritisi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Banyaknya laporan dugaan korupsi birokrasi kepada aparat penegak hukum selama ini adalah bentuk kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.

    “Laporan pada saat pilkada kemarin adalah bagian dari kepedulian dan itu bagian checks and balancing LSM terhadap penggunaan APBD. Saya berharap ke depan LSM terus melakukan seperti ini, karena ini akan menjadi hal yang baik buat kita semua,” kata Hendy, Sabtu (25/1/2025).

    Hendy mengingatkan kembali tentang ketidaksempurnaan manusia. “Kita perlu kontrol dari teman-teman lain. Saya yakin niat teman-teman LSM dan masyarakat baik, untuk kebermanfaatan. Tidak mungkin punya niatan lain selain membantu kita,” katanya.

    Menjelang pemilihan kepala daerah tahun lalu, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa dilaporkan oleh beberapa LSM ke polisi dan kejaksaan. Bahkan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito ditahan dengan dugaan korupsi dana papan reklame.

    Hendy berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Jember dan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang telah bekerja profesional dalam menegakkan hukum dan menangani sejumlah laporan yang masuk. “Teman-teman kejaksaan, Pak Kajari, dan Bu Kajati istimewa dan sangat profesional, memberikan pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati,” katanya.

    “Laporan dari siapapun juga, mau benar atau salah, esensinya adalah mengontrol kita. Selama kita bekerja dengan benar, insyaallah aman semua,” kata Hendy.

    Moch. Sholeh, aktivis LSM Mina Bahari yang banyak bergerak di sektor kelautan, mengapresiasi sikap Hendy. “Walaupun mendapatkan kritik bertubi-tubi, dan bahkan beliau juga dilaporkan dengan dugaan yang bermacam-macam, namun beliau tetap memberi dukungan,” katanya.

    Sholeh menilai sikap Hendy ini sewajarnya ditunjukkan. “Seorang pemimpin yang demokratis menyadari konsekuensi untuk menerima kritik maupun berbagai laporan,” katanya.

    Mashudi alias Agus MM, pegiat antikorupsi Jember yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah daerah era Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menilai pernyataan Hendy tersebut akan memperkuat masyarakat sipil di hadapan negara.

    “Beliau selama ini welcome dan positif merespons setiap kritik, menanggapi dan melakukan pembenahan ketika kritik kami dianggap sebagai solusi untuk memperbaiki kebijakan penggunaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat,” kata pegiat BIJAK (Bersama Insan Jember Anti Korupsi) ini.

    Agus menilai keterbukaan ini harus dilanjutkan ke depan oleh pemerintah kabupaten dengan diimbangi keterbukaan anggota DPRD Kabupaten Jember. “Toh selama ini DPRD Jember dalam melakukan fungsi pengawasannya selalu menginginkan keterbukaan,” katanya.

    Aktivis Government Corruption Watch Jember Andi Sungkono mengatakan, keinginan Hendy ini sesuai dengan filosofinya. “Zero tolerance to corruption. Tugas pokok dan fungsi LSM adalah mengawasi, mengkritisi, dan melaporkan ke aparat hukum bila terjadi dugaan tindak pidama korupsi. Siapapun bupatinya, siapapun kepala daerahnya,” katanya.

    Government Corruption Watch berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Jember untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi. “Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Andi.

    Andi sudah mengantungi sekian informasi untuk ditelisik dan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum. “Kalau layak dilaporkan, kami akan laporkan,” katanya. [wir]

  • Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

    Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

    Jember (beritajatim.com) – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalahkan hasil yang dicapai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

    Pemkab Jember memperoleh 67,27 poin. Sementara Pemkab Banyuwangi memperoleh 66,84 poin dan Bondowoso memperoleh 66,01 poin. Jember juga mengalahkan Pemerintah Kota Batu (66,79) dan Pemkab Gresik (59,78) dan hampir menyamai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (67,83).

    Kendati mengalahkan sejumlah kabupaten di Eks Karesidenan Besuki, Bupati Hendy Siswanto belum puas. “Nilai Jember lebih jelek dibandingkan 2023 yang mencapai nilai 74,98,” katanya, Sabtu (25/1/2025).

    SPI KPK 2024 untuk Pemkab Jember menunjukkan level rentan atau merah. Sementara tahun sebelumnya, Pemkab Jember mendapat predikat level waspada atau kuning. Menurutnya, ini tak lepas dari peningkatan standar penilaian SPI oleh KPK. “Saya berharap ke depan bisa lebih baik lagi, karena pada 2023, posisi Jember bagus,” kata Hendy.

    Namun Pemkab Jember tak sendirian memperoleh penilaian rentan. Dari 38 pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi, tidak ada yang memperoleh nilai pada level terjaga atau hijau. Sebanyak 18 kabupaten dan kota serta Pemprov Jatim memperoleh level rentan dan sisanya sebanyak 20 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim memperoleh predikat waspada.

    Dalam situs resminya, KPK menyebut program SPI diinisiasi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

    SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei ini juga tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tapi juga sebagai langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

    Hendy mengatakan, penurunan nilai SPI Pemkab Jember terkait dengan situasi dalam pemilihan kepala daerah. “Banyak sekali laporan pengaduan yang berakibat pada dipanggilnya teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

    “Namun alhamdulillah, sampai hari ini, teman-teman bekerja dengan tetap profesional. Insyaallah tidak berakibat apa-apa. Semakin banyaknya laporan terhadap OPD, akan berdampak terhadap penilaian. Sedang dilaporkan saja akan jadi penilaian yang menurunkan nilai SPI Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Hendy berharap nilai SPI saat ini akan menjadi pemacu jajaran birokrasi. “SPI kembali pada diri kita sendiri, bahwa kita akan melaksanakan APBD dengan benar atau tidak. Kembali pada personal masing-masing. Selama mengikuti regulasi, semua akan aman,” katanya.

    Kendati banyak banyak yang dilaporkan ke penegak hukum oleh lembaga swadaya masyarakat, Hendy tidak gusar. “Ini bentuk kepedulian terhadap Jember dan itu bagian checks and balancing dari LSM terhadap penggunaan APBD,” katanya. [wir]

  • Pungli Jutaan Rupiah, Bupati Jember Hendy Copot Jabatan Camat Silo

    Pungli Jutaan Rupiah, Bupati Jember Hendy Copot Jabatan Camat Silo

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mencopot Camat Silo Joni Pelita yang terbukti melakukan pungutan liar jutaan rupiah terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri atas polisi, jaksa, dan Inspektorat Pemkab Jember, Joni terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 :tentang Disiplin PNS. Dia dijatuhi Dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan terhitung pada 22 Januari 2025.

    Pungli dilakukan Joni saat menjabat Camat Sukowono. “Hukuman ini konsekuensi dari problem yang dia lakukan sendiri dengan sadar. Terbukti Pak Joni mendapatkan Rp 4,5 juta,” kata Hendy kepada Beritajatim.com, Kamis (23/1/2025).

    Menurut Hendy, sang kepala desa memberikan Rp 4,5 juta agar memperoleh rekomendasi pencairan Dana Desa sebanyak dua kali. “Cuma pemberian yang Rp 4,5 juta satunya tidak divideo oleh Pak Kades,” katanya.

    Hendy mengatakan sanksi tersebut sesuai regulasi. “Kami berharap semua ini dilaksanakan seadil-adilnya. Di Jember tidak boleh ada pungli, karena akan merugikan semuanya. Jember sudah punya pelayanan yang bagus. Adanya hal seperti ini benar-benar mencoreng nama Jember dan nama birokrasi yang sudah kita bangun rasa kepercayaannya bersama-sama di mata masyarakat,” katanya.

    Laporan pungli ini berawal dari video yang viral di media sosial. Dalam video itu, seorang kades memberikan sejumlah uang kepada Joni. Belakangan diketahui, bahwa kepala desa yang kena pungli dan membuat video itu adalah Ahmad Romadlon, Kepala Desa Sukosari.

    Tim Saber Pungli pun bergerak dengan memeriksa sebelas kepala desa lainnya di Kecamatan Sukowono. Ternyata Joni hanya memungut uang dari Romadlon sebesar Rp 4,5 juta.

    Tim Saber Pungli menilai Joni Pelita terbukti bersalah melanggar psl 184 ayat (1) KUHP. Kejaksaan Negeri Jember dan Kepolisian Resor Jember kemudian menyerahkan penjatuhan sanksi kepada Pemkab Jember.

    Ini didasarkan pada pasal 5 ayat 1 Nota kesepahaman antara Kemendagri, Polri dan Kejaksaan RI no. 100.4.7/437/SJ, Nomor 2 Tahun 2023 dan no. NK/1/1/2023, yang memberikan kesempatan kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk menyelesaikan persoalan secara administratif paling lambat 60 hari untuk perkara dengan kerugian negara yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan biaya penanganannya.

    Hendy berharap agar semua orang berani langsung menegur dan menolak permintaan pungli dari birokrat atau hal lain di luar aturan. “Laporkan ke atasannya. Pak Kades sebaiknya juga tidak memberikan kalau dimintai sesuatu,” katanya.

    Beritajatim.com belum memperoleh konfirmasi dari Joni Pelita. Permintaan wawancara sudah dilayangkan via WhatsApp sejak Senin (20/1./2025). Namun belum ada respons dari Joni. [wir]

  • Perbaikan Jalan Berlubang di Jember Terkendala SE Bersama Mendagri dan Menkeu

    Perbaikan Jalan Berlubang di Jember Terkendala SE Bersama Mendagri dan Menkeu

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai mengalami kerusakan pada awal Januari 2025. Perbaikan jalan Pemerintah Kabupaten Jember terkendala Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

    Hal ini dikemukakan Bupati Hendy Siswanto, Rabu (22/1/2025). “Dalam surat tersebut pemerintah daerah diminta menunda proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersuimber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan,” katanya.

    Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemkab Jember tidak bisa mengadakan material aspal untuk perbaikan jalan. Padahal persediaan material aspal Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah habis.

    Sementara itu, tingginya intensitas hujan sepanjang November hingga saat ini menimbulkan banjir genangan di sejumlah lokasi jalan yang bisa merusak jalan. Kerusakan berupa jalan berlubang ini berbahaya, karena seringkali tertutup genangan air sehingga membahayakan pengemudi kendaraan bermotor. “Jika pengendara bermotor tidak melihat lubang itu, berisiko terjadinya kecelakaan tunggal,” kata Hendy.

    Hendy berharap segera ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mengizinkan pemerintah daerah mengadakan lelang barang dan jasa. “Kami berharap segera diizinkan, karena kerusakan jalan saat ini cukup banyak. Apalagi dengan cuaca seperti ini,” katanya.

    Satu-satunya upaya yang bisa dilakukan Pemkab Jember saat ini adalah mengurangi luapan banjir ke jalan raya, dengan cara membersihkan saluran air dan gorong-gorong. Hendy berharap warga ikut berpartisipasi, dengan tidak menutup saluran air di depan bangunan milik masing-masing agar bisa dibersihkan.

    “Tolong dikasih semacam akses buka tutup agar saluran itu bisa dibersihkan. Syukur-syukur bisa dibongkar. Sisakan saja beberapa meter, sementara beton penutup lainnya dibongkar dan diganti pakai besi teralis, sehingga kita bisa memantau kotoran di saluran air agar tak buntu,” kata Hendy.

    Selama ini banjir terjadi di sekitar perumahan dikarenakan saluran air buntu dan sulit dibersihkan. “Teman-teman Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA sudah membersihkan gorong-gorong. Namun ada gorong-gorong di depan rumah yang belum bisa dibersihkan total, karena sulit untuk membersihkan,” kata Hendy. Petugas kesulitan masuk ke dalam gorong-gorong yang tertutup rapat.

    Hendy ingin membesarkan volume semua saluran air di Jember. “Kalau sudah besar, balik lagi ke masyarakat, jangan dikasih (beton). Boleh dikasih, tapi pakai besi grill sehingga salurannya terlihat dari luar. Kalau sekarang kan saluran terbuka jadi tertutup. Kita tidak tahu isinya apa. Membersihkannya susah,” katanya. [wir]

  • Kontak Vidcall, Bupati Hendy Doakan Bocah Terduga Korban Perundungan di Jember Jadi Presiden

    Kontak Vidcall, Bupati Hendy Doakan Bocah Terduga Korban Perundungan di Jember Jadi Presiden

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menyempatkan diri berkomunikasi via video WhatsApp atau video call (vidcall) dengan J, bocah yatim kelas 6 SD terduga korban perundungan, di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/1/2025) sore.

    Komunikasi tersebut dibuka oleh Camat Semboro ‘Ading’ Abdul Kadir yang mendatangi rumah J untuk mengecek kehebohan di media sosial tersebut. Dia menelepon Hendy yang sedang berada di Pendapa Wahyawibawagraha.

    Percakapan berlangsung kurang lebih empat menit. Ading mengatakan, J hendak masuk pondok pesantren di Manggisan, Kecamatan Tanggul. “Sip! Hati-hati berteman. Biarkan kejadian kemarin jadi pengalaman yang luar biasa, pertama dan terakhir. Hati-hati,” kata Hendy, berpesan kepada J agar tidak meninggalkan salat.

    Hendy juga bercakap-cakap dengan ibunda J dan meminta maaf. “Sehat ya? Tidak usah marah-marah. Sudah diurus oleh teman-teman. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah. Tidak boleh hal ini terulang kembali,” katanya.

    Hendy meminta J tetap bersemangat dan mendoakan semua kawan. “Kamu harus jadi orang hebat. Mudah-mudahan bisa jadi bupati, jadi menteri, jadi presiden. Tapi harus salat,” katanya.

    “Mau minta apa ke Pak Bupati?” tanya Hendy.

    “Mau masuk pondok,” kata J.

    “Ya sudah, di pondoknya kami bantu. Jangan khawatir. Tetap semangat. Nanti kalau sudah di pondok, jangan cerita soal kejadian kemarin kepada teman-teman,” kata Hendy.

    J ditemukan sang ibu dalam keadaan tak sadar pada pukul tiga sore, Minggu (19/1/2025). Kehebohan terjadi, setelah sang ibu menuduh anaknya menjadi korban perundungan, terutama setelah beredarnya potongan video yang mempertontonkan adegan seorang bocah lelaki seperti sedang menginjak perut J yang pingsan di lapangan.

    Sebelum pergi bermain, J meminta uang Rp 15 ribu kepada ibunya dan Rp 14 ribu kepada sang nenek untuk membeli tiga bungkus plastik es teh dan cemilan.

    J sempat berenang di sungai dan buang air. Saat kembali meneguk es tehnya, mendadak dia tidak sadarkan diri sekitar pukul sebelas siang. “Dugaan kami, teman-temannya bingung karena dia mendadak tidak sadar di gardu tempat bermain. Akhirnya dia digerojok air dan dibawa ke lapangan,” kata Ading.

    Sebelum ditemukan sang ibu, J sempat dibawa ke sana kemari oleh dua orang temannya dengan bersepeda motor. “Tapi tidak dibawa pulang. Mungkin mereka takut kok dia pingsan,” kata Ading.

    Polisi sedang mendalami peristiwa ini. “Ini jadi viral kan karena ibu si anak marah-marah karena panik melihat kondisi sang anak, dan keponakannya di Jember menarasikan itu (di media sosial),” tambah Ading. [wir]

  • Jalan Rusak Berat, Pemerintah Tawarkan Skema KPBU kepada PT Imasco Asiatic di Jember

    Jalan Rusak Berat, Pemerintah Tawarkan Skema KPBU kepada PT Imasco Asiatic di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah menawarkan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) kepada PT Imasco Asiatic, pabrik semen investasi dari China, di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    KPBU adalah mekanisme pengadaan proyek infrastruktur yang melibatkan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha. Mekanisme ini solusi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik, terutama ketika anggaran pembangunan terbatas.

    Tawaran KPBU muncul dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025).

    Selama ini sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Konflik muncul antara Imasco dengan warga setempat. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Pemprov Jatim sudah menggelontorkan anggaran perbaikan jalan setiap tahun di kawasan Jember bagian selatan. Namun karena berkali-kali dilewati truk yang mengangkut tonase melebih jalan kelas III, kerusakan infrastruktur jalan pun tak terhindarkan dalam jangka pendek. Sementara anggaran Pemprov Jatim tak cukup memadai untuk melakukan perbaikan jalan terus-menerus.

    “Provinsi Jawa Timur tidak lepas tangan dalam hal perbaikan jalan. Insyaallah pada 2025 ini sudah kami anggarkan Rp 52 miliar dana untuk memperbaiki jalan,” kata Asisten II Pemprov Jatim Joko Irianto.

    Rencananya, dana Rp 30 miliar untuk menangani total 5,71 kilometer jalan, yakni 1,95 kilometer ruas jalan Kasiyan Kecamatan Puger, ruas jalan Balung-Rambipuji dengan panjang 0,4 kilometer, dan ruas jalan Kasiyan-Balung dengan panjang 3,3 kilometer.

    Sementara itu Rp 22 miliar digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan yang rusak berat sepanjang 6,78 kilometer di batas Kecamatan Kencong-Kabupaten Lumajang, Kencong-Kasiyan, Kasiyan-Puger, Kasiyan-Balung, dan Balung-Rambipuji.

    “Kegiatan tadi saat ini sedang dalam proses pelelangan, yang dimulai pada tanggal 1 dan nanti Insyaallah pada 28 Februari itu sudah kontrak. Semoga itu berjalan lancar tanpa ada hambatan dalam prosesnya, sehingga bisa langsung dilaksanakan secepatnya,” kata Joko.

    Pemprov Jatim juga sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta bantuan anggaran pada 8 Januari 2025. “Mudah-mudahan, kita doakan semoga berhasil. Saya juga perintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk mengawal,” kata Joko.

    Joko berharap pihak swasta berpartisipasi iku menangani dengan program KPBU. “Dengan skema KPBU ini, diharapkan swasta akan menangani dahulu dan nanti akan dibayar pemerintah. Pemerintah Provinsi Jatim siap bekerja sama dengan Imasco. Imasco bisa membantu dalam skema KPBU,” katanya.

    KPBU akan menguntungkan semua pihak. Pembangunan jalan bisa berlangsung baik. “Imasco yang berkepentingan dengan jalan ini juga bisa aman. Kami siap untuk membayar dengan sistem KPBU ini,” kata Joko.

    Bupati Jember Hendy Siswanto meminta Imasco menyambut baik skema KPBU yang ditawarkan Pemprov Jatim. “Itu tidak minta duit ke Imasco. Untung. Pemprov bayar. KPBU itu untungnya banyak. Nanti pemerintah provinsi yang akan mengawal ke pusat dengan persetujuan DPRD tentunya,” katanya.

    KPBU membutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan. “Tapi usulannya dari daerah, karena uangnya akan diambilkan dari anggaran dana Provinsi Jawa Timur untuk bertahap membayarnya, meskipun itu persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR,” kata Hendy.

    Hendy berharap, dengan skema KPBU ini, maka keinginannya untuk membeton jalan yang dilintasi truk-truk semen dari dan menuju Imasco bisa terlaksana. Pembetonan jalan dinilainya solusi konret untuk mengatasi kerusakan jalan dalam waktu jangka panjang.

    Ketiadaan anggaran Pemprov Jatim bisa diatasi dengan skema KPBU. Imasco bisa membiayai dulu pembetonan jalan untuk kemudian akan diganti biayanya oleh pemerintah.

    Sementara itu selama proses pembentonan, Hendy menyarankan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Bina Marga Jatim rutin memperbaiki jalan-jalan rusak yang belum dibeton. Imasco juga diminta sementara waktu menggunakan sistem angkutan stockpile untuk meringankan beban jalan selama proses pembentonan tersebut.

    Dukungan agar Imasco menerima tawaran skema KPBU meluncur pula dari Satib, anggota DPRD Jatim dari Gerindra. “Ini peluang yang luar biasa bagus yang bisa ditangkap Imasco. Karena nanti KPBU ini yang teken kontrak adalah Imasco dengan Pemerintah Provinsi. Jadi Imasco yang mengerjakan semua, dengan Pemprov berkomitmen mulai mengangsur pada tahun ke berapa,” katanya.

    KPBU menguntungkan Imasco secara bisnis juga, karena bisa menjual semen ke pekerjaan sendiri. “Ini akan lebih bagus,” kata Satib.

    Menanggapi hal itu, Fendi, perwakilan dari PT Imasco, mengaku belum mendalami skema KPBU yang ditawarkan pemerintah. “Jujur kami belum melihat bagaimana cara kerjasamanya, dan itu kalau memang win-win solution, pasti kami akan kerjakan. Kami dari swasta belum pernah berkerjasama dengan skema KPBU. Jadi perlu pendalaman,” katanya.

    Fendi minta waktu berkomunikasi dengan jajaran pimpinan Imasco. “Teknisnya pasti sangat banyak. Jadi tidak bisa ngomong KPBU dan langsung bisa jalan, tanda tangan sekarang. Pasti ada teknisnya juga,” katanya.

    Sementara untuk sistem stockpile, Fendi mengatakan, tidak mungkin dilakukan. “Dari segi cost sudah pasti sangat tinggi, karena adanya bongkar muat beberapa kali. Manajemen pernah membahas, dan memang tidak mungkin,” katanya.

    Akhirnya, Imasco lebih memilih membantu perbaikan jalan yang rusak. “Kalau misalnya tim gerak cepat (Dinas PU Bina Marga Jatim) masih kurang, Imasco siap membantu tim tersebut. Kami juga bisa buat tim khusus Imasco. Itu bisa kami lakukan dalam waktu dekat, sehingga walau dilewati truk, jalan itu tetap mulus,” kata Fendi.

    Fendi mempersilakan warga mengontak tim Imasco untuk memperbaiki jalan berlubang, terutama di lima kilometer pertama radius dari pintu masuk pabrik hingga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. “Kalau 50 kilometer kami juga tidak sanggup, karena terlalu besar,” katanya.

    Hendy meminta Imasco berkoordinasi dengan tim dari Dinas PU Bina Marga Jatim alih-alih membentuk tim kecil. “Membuat jalan tidak sembarang mengaspal. Kalau tim dari PU Provinsi kurang, kami tim ada dari PU Bina Marga Jember. Banyak tenaga yang bisa direkrut. Jangan mengambil personel asal-asalan,” katanya.

    Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo juga menolak bantuan tim dari Imasco. Dia tak ingin perbaikan jalan yang dikerjakan Imasco berbenturan dengan pekerjaan Pemprov Jatim, karena berpotensi menjadi temuan Inspektorat. Hadi menyarankan Imasco menyediakan anggaran saja untuk kemudian diintegrasikan dengan program perbaikan jalan Dinas PU Bina Marga Jatim.

    “Saya mendukung Pak Hadi. Karena ini aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka tidak bisa serta-merta kita langsung mengerjakan. Karena ini kaitan dengan aset, nanti ada temuan dari Inspektorat,” kata Satib. [wir]

  • Kerusakan Infrastruktur Jalan di Jember Jadi Perhatian Pemprov Jatim

    Kerusakan Infrastruktur Jalan di Jember Jadi Perhatian Pemprov Jatim

    Jember (beritajatim.com) – Kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selama ini Pemprov Jatim memprioritaskan alokasi anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Jember, termasuk Rp 52 miliar tahun ini.

    “Alhamdulillah, dua tiga tahun terakhir ini justru Jember mendapat prioritas. Contoh pada 2022 ada peningkatan jalan mulai dari Kasiyan sampai Kencong, ada dua ruas itu nilainya total Rp 80 miliar,” kata Satib, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra, ditulis Selasa (14/1/2025).

    “Tahun kedua, tahun kemarin yang selesai pada 2024 ini, adalah pekerjaan (pembangunan) jembatan di Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, yang akhirnya (membuat) semua kendaraan Imasco lewat Kecamatan Rambipuji yang mengakibatkan jalan rusak,” kata Satib.

    Selama ini sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Alhasil, selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Tahun ini, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 30 miliar untuk peningkatan jalan dan Rp 22 miliar untuk merawat jalan sepanjang tahun. “Ini yang tertinggi di antara semua kabupaten dan kota di Jawa Timur. Jadi alhamdulillah, Jember Ini mendapat prioritas, dan ditambah lagi dari Kecamatan Jombang ke Lumajang juga ada anggaran,” kata Satib.

    “Dengan keterbatasan anggaran, ditambah dengan anggaran rutin dari provinsi yang sebesar itu, diharapkan bisa dipakai untuk apa menghilangkan lubang-lobang di jalan. Ditambah lagi tadi kita minta ke Imasco untuk mengeluarkan CS untuk membantu Pemprov menambah anggaran peningkatan (perbaikan) jalan,” kata Satib.

    “Nanti bisa dilihat, anggaran dari Imasco yang berupa CSR tadi berada di sisi mana, anggaran dari provinsi mana. Sehingga ketika ada audit, ada Inspektorat turun, ini jelas. Tidak sampai tumpang tindih,” kata Satib.

    Bupati Hendy Siswanto meminta Pemprov Jatim membeton jalan di jalan yang dilalui truk pengangkut material semen PT Imasco agar tak mudah rusak. Satib sependapat dengan usulan itu, namun konsekuensinya, realisasi panjang jalan yang dibangun tak akan sama dengan pembangunan jalan aspal non beton.

    Satib berharap ada bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan yang rusak sepanjang kurang lebih 22 kilometer tersebut. “Tapi kami tidak tahu berapa besarnya,” katanya.

    Dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025), muncul gagasan untuk mengubah status jalan yang dilalui truk-truk berat PT Imasco dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. “Karena dengan dengan upgrade itu, maka kekuatan badan jalan akan bertambah di atas 15 ton,” kata Satib.

    Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sudah menemui Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk membicarakan masalah kerusakan jalan di kawasan selatan Jember itu. “Pak PJ Gubernur menyampaikan bahwa ini merupakan atensi pemerintah provinsi, karena terus terang jalan itu adalah Jalan milik provinsi,” katanya.

    Kini DPRD Jember menunggu usulan tambahan alokasi anggaran dari gubernur kepada pemerintah pusat. Halim yakin pemerintah pusat akan memperhatikan Jember dalam jangka panjang.

    “Terus terang masyarakat cukup mendapatkan atensi dari pemerintah pusat. Mungkin nanti Bupati bisa berkirim surat langsung bersama kami DPRD agar ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat untuk bisa menambah alokasi,” kata Halim. [wir]