Tag: Hendy Siswanto

  • Bupati Hendy Siswanto Dukung LSM Antikorupsi Terus Kritisi Pemkab Jember

    Bupati Hendy Siswanto Dukung LSM Antikorupsi Terus Kritisi Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mendukung lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi terus mengkritisi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Banyaknya laporan dugaan korupsi birokrasi kepada aparat penegak hukum selama ini adalah bentuk kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.

    “Laporan pada saat pilkada kemarin adalah bagian dari kepedulian dan itu bagian checks and balancing LSM terhadap penggunaan APBD. Saya berharap ke depan LSM terus melakukan seperti ini, karena ini akan menjadi hal yang baik buat kita semua,” kata Hendy, Sabtu (25/1/2025).

    Hendy mengingatkan kembali tentang ketidaksempurnaan manusia. “Kita perlu kontrol dari teman-teman lain. Saya yakin niat teman-teman LSM dan masyarakat baik, untuk kebermanfaatan. Tidak mungkin punya niatan lain selain membantu kita,” katanya.

    Menjelang pemilihan kepala daerah tahun lalu, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa dilaporkan oleh beberapa LSM ke polisi dan kejaksaan. Bahkan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito ditahan dengan dugaan korupsi dana papan reklame.

    Hendy berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Jember dan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang telah bekerja profesional dalam menegakkan hukum dan menangani sejumlah laporan yang masuk. “Teman-teman kejaksaan, Pak Kajari, dan Bu Kajati istimewa dan sangat profesional, memberikan pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati,” katanya.

    “Laporan dari siapapun juga, mau benar atau salah, esensinya adalah mengontrol kita. Selama kita bekerja dengan benar, insyaallah aman semua,” kata Hendy.

    Moch. Sholeh, aktivis LSM Mina Bahari yang banyak bergerak di sektor kelautan, mengapresiasi sikap Hendy. “Walaupun mendapatkan kritik bertubi-tubi, dan bahkan beliau juga dilaporkan dengan dugaan yang bermacam-macam, namun beliau tetap memberi dukungan,” katanya.

    Sholeh menilai sikap Hendy ini sewajarnya ditunjukkan. “Seorang pemimpin yang demokratis menyadari konsekuensi untuk menerima kritik maupun berbagai laporan,” katanya.

    Mashudi alias Agus MM, pegiat antikorupsi Jember yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah daerah era Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menilai pernyataan Hendy tersebut akan memperkuat masyarakat sipil di hadapan negara.

    “Beliau selama ini welcome dan positif merespons setiap kritik, menanggapi dan melakukan pembenahan ketika kritik kami dianggap sebagai solusi untuk memperbaiki kebijakan penggunaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat,” kata pegiat BIJAK (Bersama Insan Jember Anti Korupsi) ini.

    Agus menilai keterbukaan ini harus dilanjutkan ke depan oleh pemerintah kabupaten dengan diimbangi keterbukaan anggota DPRD Kabupaten Jember. “Toh selama ini DPRD Jember dalam melakukan fungsi pengawasannya selalu menginginkan keterbukaan,” katanya.

    Aktivis Government Corruption Watch Jember Andi Sungkono mengatakan, keinginan Hendy ini sesuai dengan filosofinya. “Zero tolerance to corruption. Tugas pokok dan fungsi LSM adalah mengawasi, mengkritisi, dan melaporkan ke aparat hukum bila terjadi dugaan tindak pidama korupsi. Siapapun bupatinya, siapapun kepala daerahnya,” katanya.

    Government Corruption Watch berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Jember untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi. “Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Andi.

    Andi sudah mengantungi sekian informasi untuk ditelisik dan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum. “Kalau layak dilaporkan, kami akan laporkan,” katanya. [wir]

  • Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

    Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

    Jember (beritajatim.com) – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalahkan hasil yang dicapai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

    Pemkab Jember memperoleh 67,27 poin. Sementara Pemkab Banyuwangi memperoleh 66,84 poin dan Bondowoso memperoleh 66,01 poin. Jember juga mengalahkan Pemerintah Kota Batu (66,79) dan Pemkab Gresik (59,78) dan hampir menyamai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (67,83).

    Kendati mengalahkan sejumlah kabupaten di Eks Karesidenan Besuki, Bupati Hendy Siswanto belum puas. “Nilai Jember lebih jelek dibandingkan 2023 yang mencapai nilai 74,98,” katanya, Sabtu (25/1/2025).

    SPI KPK 2024 untuk Pemkab Jember menunjukkan level rentan atau merah. Sementara tahun sebelumnya, Pemkab Jember mendapat predikat level waspada atau kuning. Menurutnya, ini tak lepas dari peningkatan standar penilaian SPI oleh KPK. “Saya berharap ke depan bisa lebih baik lagi, karena pada 2023, posisi Jember bagus,” kata Hendy.

    Namun Pemkab Jember tak sendirian memperoleh penilaian rentan. Dari 38 pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi, tidak ada yang memperoleh nilai pada level terjaga atau hijau. Sebanyak 18 kabupaten dan kota serta Pemprov Jatim memperoleh level rentan dan sisanya sebanyak 20 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim memperoleh predikat waspada.

    Dalam situs resminya, KPK menyebut program SPI diinisiasi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

    SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei ini juga tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tapi juga sebagai langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

    Hendy mengatakan, penurunan nilai SPI Pemkab Jember terkait dengan situasi dalam pemilihan kepala daerah. “Banyak sekali laporan pengaduan yang berakibat pada dipanggilnya teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

    “Namun alhamdulillah, sampai hari ini, teman-teman bekerja dengan tetap profesional. Insyaallah tidak berakibat apa-apa. Semakin banyaknya laporan terhadap OPD, akan berdampak terhadap penilaian. Sedang dilaporkan saja akan jadi penilaian yang menurunkan nilai SPI Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Hendy berharap nilai SPI saat ini akan menjadi pemacu jajaran birokrasi. “SPI kembali pada diri kita sendiri, bahwa kita akan melaksanakan APBD dengan benar atau tidak. Kembali pada personal masing-masing. Selama mengikuti regulasi, semua akan aman,” katanya.

    Kendati banyak banyak yang dilaporkan ke penegak hukum oleh lembaga swadaya masyarakat, Hendy tidak gusar. “Ini bentuk kepedulian terhadap Jember dan itu bagian checks and balancing dari LSM terhadap penggunaan APBD,” katanya. [wir]

  • Pungli Jutaan Rupiah, Bupati Jember Hendy Copot Jabatan Camat Silo

    Pungli Jutaan Rupiah, Bupati Jember Hendy Copot Jabatan Camat Silo

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mencopot Camat Silo Joni Pelita yang terbukti melakukan pungutan liar jutaan rupiah terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri atas polisi, jaksa, dan Inspektorat Pemkab Jember, Joni terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 :tentang Disiplin PNS. Dia dijatuhi Dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan terhitung pada 22 Januari 2025.

    Pungli dilakukan Joni saat menjabat Camat Sukowono. “Hukuman ini konsekuensi dari problem yang dia lakukan sendiri dengan sadar. Terbukti Pak Joni mendapatkan Rp 4,5 juta,” kata Hendy kepada Beritajatim.com, Kamis (23/1/2025).

    Menurut Hendy, sang kepala desa memberikan Rp 4,5 juta agar memperoleh rekomendasi pencairan Dana Desa sebanyak dua kali. “Cuma pemberian yang Rp 4,5 juta satunya tidak divideo oleh Pak Kades,” katanya.

    Hendy mengatakan sanksi tersebut sesuai regulasi. “Kami berharap semua ini dilaksanakan seadil-adilnya. Di Jember tidak boleh ada pungli, karena akan merugikan semuanya. Jember sudah punya pelayanan yang bagus. Adanya hal seperti ini benar-benar mencoreng nama Jember dan nama birokrasi yang sudah kita bangun rasa kepercayaannya bersama-sama di mata masyarakat,” katanya.

    Laporan pungli ini berawal dari video yang viral di media sosial. Dalam video itu, seorang kades memberikan sejumlah uang kepada Joni. Belakangan diketahui, bahwa kepala desa yang kena pungli dan membuat video itu adalah Ahmad Romadlon, Kepala Desa Sukosari.

    Tim Saber Pungli pun bergerak dengan memeriksa sebelas kepala desa lainnya di Kecamatan Sukowono. Ternyata Joni hanya memungut uang dari Romadlon sebesar Rp 4,5 juta.

    Tim Saber Pungli menilai Joni Pelita terbukti bersalah melanggar psl 184 ayat (1) KUHP. Kejaksaan Negeri Jember dan Kepolisian Resor Jember kemudian menyerahkan penjatuhan sanksi kepada Pemkab Jember.

    Ini didasarkan pada pasal 5 ayat 1 Nota kesepahaman antara Kemendagri, Polri dan Kejaksaan RI no. 100.4.7/437/SJ, Nomor 2 Tahun 2023 dan no. NK/1/1/2023, yang memberikan kesempatan kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk menyelesaikan persoalan secara administratif paling lambat 60 hari untuk perkara dengan kerugian negara yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan biaya penanganannya.

    Hendy berharap agar semua orang berani langsung menegur dan menolak permintaan pungli dari birokrat atau hal lain di luar aturan. “Laporkan ke atasannya. Pak Kades sebaiknya juga tidak memberikan kalau dimintai sesuatu,” katanya.

    Beritajatim.com belum memperoleh konfirmasi dari Joni Pelita. Permintaan wawancara sudah dilayangkan via WhatsApp sejak Senin (20/1./2025). Namun belum ada respons dari Joni. [wir]

  • Perbaikan Jalan Berlubang di Jember Terkendala SE Bersama Mendagri dan Menkeu

    Perbaikan Jalan Berlubang di Jember Terkendala SE Bersama Mendagri dan Menkeu

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai mengalami kerusakan pada awal Januari 2025. Perbaikan jalan Pemerintah Kabupaten Jember terkendala Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

    Hal ini dikemukakan Bupati Hendy Siswanto, Rabu (22/1/2025). “Dalam surat tersebut pemerintah daerah diminta menunda proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersuimber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan,” katanya.

    Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemkab Jember tidak bisa mengadakan material aspal untuk perbaikan jalan. Padahal persediaan material aspal Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah habis.

    Sementara itu, tingginya intensitas hujan sepanjang November hingga saat ini menimbulkan banjir genangan di sejumlah lokasi jalan yang bisa merusak jalan. Kerusakan berupa jalan berlubang ini berbahaya, karena seringkali tertutup genangan air sehingga membahayakan pengemudi kendaraan bermotor. “Jika pengendara bermotor tidak melihat lubang itu, berisiko terjadinya kecelakaan tunggal,” kata Hendy.

    Hendy berharap segera ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mengizinkan pemerintah daerah mengadakan lelang barang dan jasa. “Kami berharap segera diizinkan, karena kerusakan jalan saat ini cukup banyak. Apalagi dengan cuaca seperti ini,” katanya.

    Satu-satunya upaya yang bisa dilakukan Pemkab Jember saat ini adalah mengurangi luapan banjir ke jalan raya, dengan cara membersihkan saluran air dan gorong-gorong. Hendy berharap warga ikut berpartisipasi, dengan tidak menutup saluran air di depan bangunan milik masing-masing agar bisa dibersihkan.

    “Tolong dikasih semacam akses buka tutup agar saluran itu bisa dibersihkan. Syukur-syukur bisa dibongkar. Sisakan saja beberapa meter, sementara beton penutup lainnya dibongkar dan diganti pakai besi teralis, sehingga kita bisa memantau kotoran di saluran air agar tak buntu,” kata Hendy.

    Selama ini banjir terjadi di sekitar perumahan dikarenakan saluran air buntu dan sulit dibersihkan. “Teman-teman Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA sudah membersihkan gorong-gorong. Namun ada gorong-gorong di depan rumah yang belum bisa dibersihkan total, karena sulit untuk membersihkan,” kata Hendy. Petugas kesulitan masuk ke dalam gorong-gorong yang tertutup rapat.

    Hendy ingin membesarkan volume semua saluran air di Jember. “Kalau sudah besar, balik lagi ke masyarakat, jangan dikasih (beton). Boleh dikasih, tapi pakai besi grill sehingga salurannya terlihat dari luar. Kalau sekarang kan saluran terbuka jadi tertutup. Kita tidak tahu isinya apa. Membersihkannya susah,” katanya. [wir]

  • Kontak Vidcall, Bupati Hendy Doakan Bocah Terduga Korban Perundungan di Jember Jadi Presiden

    Kontak Vidcall, Bupati Hendy Doakan Bocah Terduga Korban Perundungan di Jember Jadi Presiden

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menyempatkan diri berkomunikasi via video WhatsApp atau video call (vidcall) dengan J, bocah yatim kelas 6 SD terduga korban perundungan, di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/1/2025) sore.

    Komunikasi tersebut dibuka oleh Camat Semboro ‘Ading’ Abdul Kadir yang mendatangi rumah J untuk mengecek kehebohan di media sosial tersebut. Dia menelepon Hendy yang sedang berada di Pendapa Wahyawibawagraha.

    Percakapan berlangsung kurang lebih empat menit. Ading mengatakan, J hendak masuk pondok pesantren di Manggisan, Kecamatan Tanggul. “Sip! Hati-hati berteman. Biarkan kejadian kemarin jadi pengalaman yang luar biasa, pertama dan terakhir. Hati-hati,” kata Hendy, berpesan kepada J agar tidak meninggalkan salat.

    Hendy juga bercakap-cakap dengan ibunda J dan meminta maaf. “Sehat ya? Tidak usah marah-marah. Sudah diurus oleh teman-teman. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah. Tidak boleh hal ini terulang kembali,” katanya.

    Hendy meminta J tetap bersemangat dan mendoakan semua kawan. “Kamu harus jadi orang hebat. Mudah-mudahan bisa jadi bupati, jadi menteri, jadi presiden. Tapi harus salat,” katanya.

    “Mau minta apa ke Pak Bupati?” tanya Hendy.

    “Mau masuk pondok,” kata J.

    “Ya sudah, di pondoknya kami bantu. Jangan khawatir. Tetap semangat. Nanti kalau sudah di pondok, jangan cerita soal kejadian kemarin kepada teman-teman,” kata Hendy.

    J ditemukan sang ibu dalam keadaan tak sadar pada pukul tiga sore, Minggu (19/1/2025). Kehebohan terjadi, setelah sang ibu menuduh anaknya menjadi korban perundungan, terutama setelah beredarnya potongan video yang mempertontonkan adegan seorang bocah lelaki seperti sedang menginjak perut J yang pingsan di lapangan.

    Sebelum pergi bermain, J meminta uang Rp 15 ribu kepada ibunya dan Rp 14 ribu kepada sang nenek untuk membeli tiga bungkus plastik es teh dan cemilan.

    J sempat berenang di sungai dan buang air. Saat kembali meneguk es tehnya, mendadak dia tidak sadarkan diri sekitar pukul sebelas siang. “Dugaan kami, teman-temannya bingung karena dia mendadak tidak sadar di gardu tempat bermain. Akhirnya dia digerojok air dan dibawa ke lapangan,” kata Ading.

    Sebelum ditemukan sang ibu, J sempat dibawa ke sana kemari oleh dua orang temannya dengan bersepeda motor. “Tapi tidak dibawa pulang. Mungkin mereka takut kok dia pingsan,” kata Ading.

    Polisi sedang mendalami peristiwa ini. “Ini jadi viral kan karena ibu si anak marah-marah karena panik melihat kondisi sang anak, dan keponakannya di Jember menarasikan itu (di media sosial),” tambah Ading. [wir]

  • Jalan Rusak Berat, Pemerintah Tawarkan Skema KPBU kepada PT Imasco Asiatic di Jember

    Jalan Rusak Berat, Pemerintah Tawarkan Skema KPBU kepada PT Imasco Asiatic di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah menawarkan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) kepada PT Imasco Asiatic, pabrik semen investasi dari China, di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    KPBU adalah mekanisme pengadaan proyek infrastruktur yang melibatkan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha. Mekanisme ini solusi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik, terutama ketika anggaran pembangunan terbatas.

    Tawaran KPBU muncul dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025).

    Selama ini sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Konflik muncul antara Imasco dengan warga setempat. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Pemprov Jatim sudah menggelontorkan anggaran perbaikan jalan setiap tahun di kawasan Jember bagian selatan. Namun karena berkali-kali dilewati truk yang mengangkut tonase melebih jalan kelas III, kerusakan infrastruktur jalan pun tak terhindarkan dalam jangka pendek. Sementara anggaran Pemprov Jatim tak cukup memadai untuk melakukan perbaikan jalan terus-menerus.

    “Provinsi Jawa Timur tidak lepas tangan dalam hal perbaikan jalan. Insyaallah pada 2025 ini sudah kami anggarkan Rp 52 miliar dana untuk memperbaiki jalan,” kata Asisten II Pemprov Jatim Joko Irianto.

    Rencananya, dana Rp 30 miliar untuk menangani total 5,71 kilometer jalan, yakni 1,95 kilometer ruas jalan Kasiyan Kecamatan Puger, ruas jalan Balung-Rambipuji dengan panjang 0,4 kilometer, dan ruas jalan Kasiyan-Balung dengan panjang 3,3 kilometer.

    Sementara itu Rp 22 miliar digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan yang rusak berat sepanjang 6,78 kilometer di batas Kecamatan Kencong-Kabupaten Lumajang, Kencong-Kasiyan, Kasiyan-Puger, Kasiyan-Balung, dan Balung-Rambipuji.

    “Kegiatan tadi saat ini sedang dalam proses pelelangan, yang dimulai pada tanggal 1 dan nanti Insyaallah pada 28 Februari itu sudah kontrak. Semoga itu berjalan lancar tanpa ada hambatan dalam prosesnya, sehingga bisa langsung dilaksanakan secepatnya,” kata Joko.

    Pemprov Jatim juga sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta bantuan anggaran pada 8 Januari 2025. “Mudah-mudahan, kita doakan semoga berhasil. Saya juga perintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk mengawal,” kata Joko.

    Joko berharap pihak swasta berpartisipasi iku menangani dengan program KPBU. “Dengan skema KPBU ini, diharapkan swasta akan menangani dahulu dan nanti akan dibayar pemerintah. Pemerintah Provinsi Jatim siap bekerja sama dengan Imasco. Imasco bisa membantu dalam skema KPBU,” katanya.

    KPBU akan menguntungkan semua pihak. Pembangunan jalan bisa berlangsung baik. “Imasco yang berkepentingan dengan jalan ini juga bisa aman. Kami siap untuk membayar dengan sistem KPBU ini,” kata Joko.

    Bupati Jember Hendy Siswanto meminta Imasco menyambut baik skema KPBU yang ditawarkan Pemprov Jatim. “Itu tidak minta duit ke Imasco. Untung. Pemprov bayar. KPBU itu untungnya banyak. Nanti pemerintah provinsi yang akan mengawal ke pusat dengan persetujuan DPRD tentunya,” katanya.

    KPBU membutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan. “Tapi usulannya dari daerah, karena uangnya akan diambilkan dari anggaran dana Provinsi Jawa Timur untuk bertahap membayarnya, meskipun itu persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR,” kata Hendy.

    Hendy berharap, dengan skema KPBU ini, maka keinginannya untuk membeton jalan yang dilintasi truk-truk semen dari dan menuju Imasco bisa terlaksana. Pembetonan jalan dinilainya solusi konret untuk mengatasi kerusakan jalan dalam waktu jangka panjang.

    Ketiadaan anggaran Pemprov Jatim bisa diatasi dengan skema KPBU. Imasco bisa membiayai dulu pembetonan jalan untuk kemudian akan diganti biayanya oleh pemerintah.

    Sementara itu selama proses pembentonan, Hendy menyarankan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Bina Marga Jatim rutin memperbaiki jalan-jalan rusak yang belum dibeton. Imasco juga diminta sementara waktu menggunakan sistem angkutan stockpile untuk meringankan beban jalan selama proses pembentonan tersebut.

    Dukungan agar Imasco menerima tawaran skema KPBU meluncur pula dari Satib, anggota DPRD Jatim dari Gerindra. “Ini peluang yang luar biasa bagus yang bisa ditangkap Imasco. Karena nanti KPBU ini yang teken kontrak adalah Imasco dengan Pemerintah Provinsi. Jadi Imasco yang mengerjakan semua, dengan Pemprov berkomitmen mulai mengangsur pada tahun ke berapa,” katanya.

    KPBU menguntungkan Imasco secara bisnis juga, karena bisa menjual semen ke pekerjaan sendiri. “Ini akan lebih bagus,” kata Satib.

    Menanggapi hal itu, Fendi, perwakilan dari PT Imasco, mengaku belum mendalami skema KPBU yang ditawarkan pemerintah. “Jujur kami belum melihat bagaimana cara kerjasamanya, dan itu kalau memang win-win solution, pasti kami akan kerjakan. Kami dari swasta belum pernah berkerjasama dengan skema KPBU. Jadi perlu pendalaman,” katanya.

    Fendi minta waktu berkomunikasi dengan jajaran pimpinan Imasco. “Teknisnya pasti sangat banyak. Jadi tidak bisa ngomong KPBU dan langsung bisa jalan, tanda tangan sekarang. Pasti ada teknisnya juga,” katanya.

    Sementara untuk sistem stockpile, Fendi mengatakan, tidak mungkin dilakukan. “Dari segi cost sudah pasti sangat tinggi, karena adanya bongkar muat beberapa kali. Manajemen pernah membahas, dan memang tidak mungkin,” katanya.

    Akhirnya, Imasco lebih memilih membantu perbaikan jalan yang rusak. “Kalau misalnya tim gerak cepat (Dinas PU Bina Marga Jatim) masih kurang, Imasco siap membantu tim tersebut. Kami juga bisa buat tim khusus Imasco. Itu bisa kami lakukan dalam waktu dekat, sehingga walau dilewati truk, jalan itu tetap mulus,” kata Fendi.

    Fendi mempersilakan warga mengontak tim Imasco untuk memperbaiki jalan berlubang, terutama di lima kilometer pertama radius dari pintu masuk pabrik hingga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. “Kalau 50 kilometer kami juga tidak sanggup, karena terlalu besar,” katanya.

    Hendy meminta Imasco berkoordinasi dengan tim dari Dinas PU Bina Marga Jatim alih-alih membentuk tim kecil. “Membuat jalan tidak sembarang mengaspal. Kalau tim dari PU Provinsi kurang, kami tim ada dari PU Bina Marga Jember. Banyak tenaga yang bisa direkrut. Jangan mengambil personel asal-asalan,” katanya.

    Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo juga menolak bantuan tim dari Imasco. Dia tak ingin perbaikan jalan yang dikerjakan Imasco berbenturan dengan pekerjaan Pemprov Jatim, karena berpotensi menjadi temuan Inspektorat. Hadi menyarankan Imasco menyediakan anggaran saja untuk kemudian diintegrasikan dengan program perbaikan jalan Dinas PU Bina Marga Jatim.

    “Saya mendukung Pak Hadi. Karena ini aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka tidak bisa serta-merta kita langsung mengerjakan. Karena ini kaitan dengan aset, nanti ada temuan dari Inspektorat,” kata Satib. [wir]

  • Kerusakan Infrastruktur Jalan di Jember Jadi Perhatian Pemprov Jatim

    Kerusakan Infrastruktur Jalan di Jember Jadi Perhatian Pemprov Jatim

    Jember (beritajatim.com) – Kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selama ini Pemprov Jatim memprioritaskan alokasi anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Jember, termasuk Rp 52 miliar tahun ini.

    “Alhamdulillah, dua tiga tahun terakhir ini justru Jember mendapat prioritas. Contoh pada 2022 ada peningkatan jalan mulai dari Kasiyan sampai Kencong, ada dua ruas itu nilainya total Rp 80 miliar,” kata Satib, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra, ditulis Selasa (14/1/2025).

    “Tahun kedua, tahun kemarin yang selesai pada 2024 ini, adalah pekerjaan (pembangunan) jembatan di Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, yang akhirnya (membuat) semua kendaraan Imasco lewat Kecamatan Rambipuji yang mengakibatkan jalan rusak,” kata Satib.

    Selama ini sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Alhasil, selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Tahun ini, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 30 miliar untuk peningkatan jalan dan Rp 22 miliar untuk merawat jalan sepanjang tahun. “Ini yang tertinggi di antara semua kabupaten dan kota di Jawa Timur. Jadi alhamdulillah, Jember Ini mendapat prioritas, dan ditambah lagi dari Kecamatan Jombang ke Lumajang juga ada anggaran,” kata Satib.

    “Dengan keterbatasan anggaran, ditambah dengan anggaran rutin dari provinsi yang sebesar itu, diharapkan bisa dipakai untuk apa menghilangkan lubang-lobang di jalan. Ditambah lagi tadi kita minta ke Imasco untuk mengeluarkan CS untuk membantu Pemprov menambah anggaran peningkatan (perbaikan) jalan,” kata Satib.

    “Nanti bisa dilihat, anggaran dari Imasco yang berupa CSR tadi berada di sisi mana, anggaran dari provinsi mana. Sehingga ketika ada audit, ada Inspektorat turun, ini jelas. Tidak sampai tumpang tindih,” kata Satib.

    Bupati Hendy Siswanto meminta Pemprov Jatim membeton jalan di jalan yang dilalui truk pengangkut material semen PT Imasco agar tak mudah rusak. Satib sependapat dengan usulan itu, namun konsekuensinya, realisasi panjang jalan yang dibangun tak akan sama dengan pembangunan jalan aspal non beton.

    Satib berharap ada bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan yang rusak sepanjang kurang lebih 22 kilometer tersebut. “Tapi kami tidak tahu berapa besarnya,” katanya.

    Dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025), muncul gagasan untuk mengubah status jalan yang dilalui truk-truk berat PT Imasco dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. “Karena dengan dengan upgrade itu, maka kekuatan badan jalan akan bertambah di atas 15 ton,” kata Satib.

    Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sudah menemui Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk membicarakan masalah kerusakan jalan di kawasan selatan Jember itu. “Pak PJ Gubernur menyampaikan bahwa ini merupakan atensi pemerintah provinsi, karena terus terang jalan itu adalah Jalan milik provinsi,” katanya.

    Kini DPRD Jember menunggu usulan tambahan alokasi anggaran dari gubernur kepada pemerintah pusat. Halim yakin pemerintah pusat akan memperhatikan Jember dalam jangka panjang.

    “Terus terang masyarakat cukup mendapatkan atensi dari pemerintah pusat. Mungkin nanti Bupati bisa berkirim surat langsung bersama kami DPRD agar ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat untuk bisa menambah alokasi,” kata Halim. [wir]

  • Bupati Jember Hendy Siswanto Tegur Perwakilan PT Imasco Asiatic

    Bupati Jember Hendy Siswanto Tegur Perwakilan PT Imasco Asiatic

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menegur perwakilan pabrik semen PT Imasco Asiatic dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Teguran dilontarkan Hendy setelah Fendi, perwakilan Imasco, mengeluhkan kerugian perusahaannya akibat aksi blokade warga di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025, yang menyebabkan truk-truk pengangkut material semen tidak bisa bebas keluar masuk pabrik.

    Fendi mengatakan, aksi blokade tersebut menyebabkan Imasco kehilangan waktu 96 jam untuk memproduksi 10 ribu ton material semen setiap hari. Terhentinya produksi menyebabkan kerugian sangat besar.

    “Imbasnya ke karyawan. Jangka panjangnya adalah karyawan akan kami rumahkan, atau pemberhentian lapangan pekerjaan yang akan berimbas langsung terhadap kurang lebih 3.500 orang,” kata Fendi.

    Fendi mengatakan, Imasco sudah menaati perundang-undangan yang berlaku soal tanggung jawab sosial sejak berdiri pada 2018. “Mulai dari program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kebudayaan, agama, dan UMKM. Selama kami berdiri dari awal hingga sekarang, tidak lepas kami melakukan tanggung jawab sosial tersebut,” katanya.

    Imasco juga bergabung dalam Forum CSR (Corporate Social Responsibility) yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Jember. “Kami juga berkontribusi untuk pajak daerah, PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan pajak nasional. Selama kurang lebih kami beroperasi selama tiga tahun, pajak daerah yang kami sumbangkan untuk PAD Jember kurang lebih Rp 30 miliar, dan untuk yang nasional lebih dari Rp 300 miliar,” kata Fendi.

    Pernyataan Fendi ini membuat Hendy gusar. Selama ini ada sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Alhasil, selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Hendy meminta Fendi tidak membangun opini bahwa Imasco telah membayar pajak. “Ada demo, tidak ada demo, ada penutupan jalan atau tidak ada, Bapak harus bayar pajak. Tidak ada urusan mau ada demo atau tidak. Karyawan juga harus ada,” katanya.

    Hendy lantas menantang keberanian Imasco untuk mengeluarkan dana tanggung jawab sosial besar untuk perbaikan infrastruktur jalan. “Nilainya tidak boleh kecil. Kalau pemerintah provinsi sudah mengeluarkan Rp 22 miliar untuk pemeliharaan dan Rp 30 miliar untuk rigid beton, Anda mengeluarkan berapa di situ? Kita berharap bisa minimal jadi 50 persennya dari itu, sekitar Rp 25 miliar bisa untuk CSR,” katanya.

    Menurut Hendy, masyarakat hanya ingin bisa berkendara dengan selamat dan aman di jalan. “Tidak ada lubang. Sederhana ini,” katanya.

    Namun Hendy juga menyadari bahwa melarang truk pengangkut material semen di PT Imasco juga mustahil. Pertemuan tersebut adalah upaya mencari solusi yang menguntungkan dan bisa diterima semua pihak. “Kita duduk sama-sama sekarang karena tidak ada yang ingin rugi,” tegasnya.

    Kholilurahman, perwakilan warga Kecamatan Puger, menegaskan, tidak pernah menolak investasi. Apalagi, situs resmi PT Imasco Asiatic menyebut investasi perusahaan tersebut ramah lingkungan. “Tapi faktanya di Jember ada korban jiwa,” katanya.

    Pertanyaan retoris dilontarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Itqon Syauqi. “Di mata Imasco seberapa berharga sih nyawa rakyat?”

    Fendi mengatakan, nyawa warga tidak ternilai harganya bagi Imasco. “Imasco juga turut prihatin. Kemarin juga ada tim yang menyambangi (korban), karena truk-truk subklien kami yang mengakibatkan kecelakaan tersebut,” katanya.

    Soal dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Fendi mengatakan, kemungkinan bisa dikabulkan jika ada permintaan secara bertahap. “Misalnya CSR yang sekarang ada tahun ini Rp 3 miliar, mungkin bisa kami masukkan semua ke infrastruktur,” katanya.

    Namun soal nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan, Fendi masih akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan. “Saya bukan penentu (kebijakan) yang langsung bisa mewakili. Tapi di sini saya mewakili Imasco untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah agar CSR berkelanjutan,” katanya.

    Hendy mempertanyakan kecilnya nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan Imasco. “Di Perda itu CSR besarannya dua sampai empat persen dari keuntungan. Apakah CSR yang dikeluarkan sudah dua sampai empat persen dari keuntungan? Kalau cuma Rp 3 miliar (terlalu kecil), makanya saya ngomong Rp 25 miliar,” katanya.

    Fendi berjanji akan mengecek kembali nominal dana tanggung jawab sosial Imasco. “Tahun lalu CSR kami sekitar Rp 3 miliar. Tahun ini mungkin ada tambahan yang lebih besar karena ada infrastruktur. Yang lainnya mungkin kami anggarkan kembali,” katanya.

    Hendy meminta nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan yang dikeluarkan Imasco dikembalikan ke aturan. “Kita konsisten saja dengan regulasi. Kita semuanya kan tidak minta-minta nih. Mungkin Anda ambil yang paling minimal 2 persen dari profit yang ada. Itu berapa dua persennya, diumumkan saja biar masyarakat tahu. CSR ini untuk Jember lho ya, bukan untuk luar Kabupaten Jember. Kayaknya (Rp 3 miliar) kurang banyak itu,” katanya tersenyum. [wir]

  • Bupati Hendy Minta Pemprov Jatim Membeton Jalan yang Dilewati Truk PT Imasco di Jember

    Bupati Hendy Minta Pemprov Jatim Membeton Jalan yang Dilewati Truk PT Imasco di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membeton jalan yang dilewati truk-truk pengangkut semen PT Imasco Asiatic di Kabupaten Jember.

    Pembetonan jalan di sepanjang Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger dipercaya menjadi solusi terbaik, untuk mengatasi kerusakan jalan akibat dilewati truk pengakut semen yang melebihi kapasitas kelas jalan.

    Selama ini ada sejumlah ruas jalan kabupaten yang terdampak angkutan truk material PT Imasco Asiatic, yakni ruas jalan Balai Desa Curahnongko, Curahnongko – Andongrejo, Pondoksuto – Banjaragung, Pondoksuto – Curahnongko, Tempurejo – Blater, Ambulu-Blater, Wuluhan – Ampel, Ampel – Lojejer, dan Balung – Kemuning.

    Selain itu, ada ruas jalan Jadugan – jalur lintas selatan, Kasiyan – Grenden, Kasiyan – Damkaruk, Jalan Kalimantan – Balung, jalan Balung – Damkaruk, jalan Balung – Kemuning, dan jalan Kencong – pondokdalem yang juga terdampak.

    Selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    “Jalan tiap tahun diperbaiki, tapi karena memang bebannya memang besar di situ dan hujan yang intensitasnya sangat tinggi, jalan cepat sekali rusak,” kata Hendy, usai apat koordinasi penyelesaian masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger di Pendapa Wahyawibawahraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Pemprov Jatim tahun ini telah mengalokasikan anggaran Rp 52 miliar untuk perbaikan jalan yang dilewati truk-truk berat PT Imasco. Rp 30 miliar untuk rehab jalan dan Rp 22 miliar untuk pemeliharaan. “Kami minta beton, karena ini termasuk jalan khusus,” kata Hendy.

    Pembetonan jalan membutuhkan biaya sangat besar. Dengan anggaran Rp 30 miliar tersebut, maka hanya jalan sepanjang 2,5 kilometer yang bisa digarap. “Tidak ada masalah. Bisa diusahakan terus untuk masuk perencanaan anggaran tahun berikutnya, dan bertahap akan diselesaikan. Sementara Rp 22 miliar untuk pemeliharaan, di spot-spot jalan tertentu yang memang rawan akan dilakukan treatment,” kata Hendy.

    Selama menanti proses pembetonan rampung secara bertahap seluruhnya, Hendy meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur rutin memperbaiki jalan yang rusak melalui tim reaksi cepat (TRC). Dengan demikian tidak ada lagi jalan berlubang yang membahayakan warga. PT Imasco Asiatic membantu perbaikan jalan melalui dana tanggung jawab sosial (CSR).

    Hendy juga menyarankan kepada PT Imasco Asiatic untuk menjalin KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), yakni mekanisme pengadaan proyek infrastruktur yang melibatkan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha.

    KPBU adalah solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik, terutama ketika anggaran pembangunan terbatas. “Ini artinya investor membiayai dulu, nanti dibayar oleh pemerintah provinsi,” kata Hendy.

    Selain itu, Hendy meminta agar ada pembatasan muatan berat truk yang lewat di kawasan Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger. “Masyarakat menyampaikan boleh pakai dump truck dengan maksimal beratnya 15 ton. Cuma saya menyampaikan, kesepakatan ini tidak boleh dibuat alasan (PT Imasco untuk) pengurangan tenaga kerja karena tidak efisien,” katanya.

    Fendi, perwakilan PT Imasco Asiatic, tidak bisa memutuskan soal solusi KPBU yang ditawarkan Bupati Hendy Siswanto. “Saya belum tahu bagaimana mekanisme KPBU,” katanya. Dia masih harus menyampaikan usulan ini kepada pimpinan perusahaan.

    Namun, menurut Fendi, Imasco siap mengeluarkan dana tanggung jawab sosial untuk membantu perbaikan jalan. Selama ini Imasco juga telah mengeluarkan dana tanggung jawab sosial untuk masyarakat. [wir]

  • Rakor di Pendapa Jember Telurkan 9 Butir Penyelesaian Masalah Jalan Rusak Milik Pemprov Jatim

    Rakor di Pendapa Jember Telurkan 9 Butir Penyelesaian Masalah Jalan Rusak Milik Pemprov Jatim

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger di Pendapa Wahyawibawahraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Hendy didampingi Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Rapat tersebut diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo, anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Hadir pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Jember.

    Selain itu rapat diikuti perwakilan warga Kecamatan Puger dan pabrik semen PT Imasco Asiatic yang sedang berkonflik karena kerusakan jalan. Di depan pendapa, ratusan orang warga menanti hasil rapat tersebut, setelah sebelumnya sempat memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025 karena rusaknya jalan akibat dilewati truk yang mengangkut muatan berlebih.

    Hendy mengatakan, persoalan tersebut cukup lama terjadi. “Problem utamanya adalah angkutan yang overload sampai 50 ton. Ini sangat berisiko terhadap jalan. Jalan pasti rusak,” katanya.

    Jalan yang merentang antara Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger sebenarnya setiap tahun diperbaiki. Bahkan tahun ini, Pemprov Jatm sudah mengalokasikan Rp 52 miliar untuk perbaikan jalan. “Tapi karena bebannya memang besar di situ dan intensitas hujan tinggi, kerusakan cepat terjadi,” kata Hendy.

    Hendy menegaskan, semua persoalan bisa diselesaikan. “Insyaallah kalau kita menurunkan ego kita masing-masing,” katanya. Dengan demikian bisa tercapai kesepakatan penyelesaian jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

    Dari rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut akhirnya dicapai sembilan butir kesepakatan.

    1. Warga dilarang menutup jalan umum.
    2. kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton tetap diperkenankan lewat.

    3. Tim Reaksi Cepat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan jalan setiap hari.
    4. PT. Semen Imaaco Asiatic akan memberikan CSR (dana tanggung jawab sosial) kepada pemerintah dan mempelajari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

    5. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan betonisasi di ruas jalan Kasiyan – Puger dengan dana Rp 30 miliar.
    6. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan peningkatan kelas jalan mengacu pada surat dari Pemerintah Kabupaten Jember.

    7. Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan memberikan stiker kepada angkutan yang dimiliki oleh perusahaan lokal.
    8. Penempatan barrier di lima titik (simpang tiga Kasiyan Timur, simpang tiga Rambipuji, simpang tiga Balung, simpang tiga Gumukmas, dan perbatasan simpang tiga Jombang).
    9. Seluruh peserta rapat koordinasi dari berbagai jajaran telah sepakat atas hasil rapat ini.

    Hendy menyadari persoalan yang sudah bertahun-tahun terjadi antara warga dengan PT Imasco Asiatic tidak akan selesai dalam sekejap. “Bimsalabim, jalannya langsung jadi semua. Tidak mungkin diselesaikan secara cepat, satu bulan selesai semua. Tidak mungkin karena jalan (yang rusak) itu cukup panjang,” katanya.

    Namun, lanjut Hendy, pertemuan tersebut adalah niat baik untuk menyelesaikan persoalan karena ingin Jember tetap tenang dan kondusif. “Kalau kita ada persoalan satu hal, jangan hal ini berdampak terhadap yang lain,” katanya. [wir]