Tag: Hendy Siswanto

  • Demonstran Tolak Pembatasan Truk yang Lintasi Jalan Kelas III Pemprov Jatim di Jember

    Demonstran Tolak Pembatasan Truk yang Lintasi Jalan Kelas III Pemprov Jatim di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri atas pelaku usaha truk dan pengusaha mikro kecil menengah, menolak pembatasan akses jalan kelas III sepanjang Kecamatan Puger hingga Rambipuji.

    Mereka ingin akses jalan Kecamatan Puger-Rambipuji tidak dibatasi hanya untuk truk yang mengangkut barang di bawah 15 ton. Samsul Rizal, koordinator aksi, mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah, menyusul aksi protes warga terhadap kerusakan jalan di sana.

    “Kami meminta akses jalan harus dibuka. Itu jalan umum. Bukan jalan pribadi. Tidak ada pembatasan. Kenapa ada suatu pembatasan, sehingga pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun,” kata Samsul, usai bertemu dengan Komisi C DPRD Jember, di gedung parlemen, Senin (3/2/2025).

    Samsul menuntut keadilan. “Kami juga masyarakat Jember. Apapun saya harus berupaya. Akses itu jalan umum, jalan provinsi, bukan jalan perorangan,” katanya.

    Sebelum menemui Komisi C, Samsul bersama ratusan pengunjuk rasa sempat mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jember di Jalan Sudarman. Mereka ingin menemui Bupati Hendy Siswanto untuk menyampaikan protes.

    Namun keinginan itu gagal terpenuhi. Hendy tidak berada di kantor. “Seharusnya beliau datang menjumpai kami, karena saat penutupan ada Haji Hendy. Sekarang beliau tidak hadir. Beliau mengelak. Seharusnya walau (masa jabatannya) tinggal hitungan hari, seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap tuntutan kami,” kata Samsul.

    Samsul yakin akses jalan untuk semua kendaraan yang mengangkut beban di atas 15 ton bisa dibuka jika Hendy hadir. Pasalnya, keputusan untuk membatasi tonase muatan barang yang diangkut truk muncul dalam rapat koordinasi yang dipimpin Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (13/1/2025) sore.

    Rapat koordinasi yang membahas masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di jalur Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger ini diikuti perwakilan Pemerintah Provinsi, Jatim, Kepolisian Resor Jember, DPRD Jember, DPRD Jatim, dan TNI Komando Distrik Militer 0824.

    Rapat koordinasi itu menelurkan sembilan poin kesepakatan, di antaranya hanya memperkenankan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton melintasi jalan kelas III di Puger-Rambipuji. Pasalnya selama ini jalan tersebut rusak berat karena dilintasi truk bermuatan puluhan ton dari dan menuju pabrik semen Imasco di Kecamatan Puger.

    Samsul mengaku tidak diundang dalam pertemuan itu. “Seandainya datang, saya pertanyakan,” katanya.

    Namun bukankah yang dibatasi hanya truk yang mengangkut barang di atas 15 ton? “Begini, terkait yang memenuhi kapasitas atau tidak, ini kan jalan umum. Maksud kami tidak ada pembatasan,” kata Samsul.

    Sementara itu, di hadapan perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu, Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto mengatakan, hasil rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha bukan hasil kesepakatan forum. “Anda bisa lihat file-nya tidak ada satu pun pihak yang menandatangani itu sebagai satu kesepakatan, termasuk kami DPRD Jember. Yang ada hanya kesimpulan rapat yang dipimpin bupati,” katanya.

    “Karena kami berpikir, kalau itu betul-betul disepakati dan diberlakukan, maka yang akan menerima dampaknya bukan cuma Imasco. Saya jamin masyarakat sekitar Puger tidak bisa beli bensin atau solar, karena truk BBM itu bobotnya lebih dari 35 ton. Kemudian tidak ada truk Bulog yang tidak gandeng,” kata David.

    Oleh sebab itu, David memilih bersikap pasif dalam rapat itu. “Karena memang ada multiplier effect yang ditimbulkan ketika kita melakukan penutupan jalan pada saat itu. Walau saat itu rapat koordinasi juga dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi dan sebagainya, tapi memang menurut kami harus dikaji,” katanya.

    Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perhubungan Jember sudah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Jatim tentang rencana kelaikan jalan. “Jalan di situ memang harus naik kelas, dari kelas III mungkin jadi jalan Kelas I,” kata David.

    Dinas PU Bina Marga Jatim juga telah mengalokasikan anggaran Rp 52 miliar untuk ruas jalan Kasiyan-Kencong dan Jember-Rambipuji. “Walau belum cukup, kami mendorong agar itu segera dilaksanakan segera di awal tahun,” kata David.

    David mengatakan, Komisi C sedang berusaha jalan di Puger-Rambipuji yang saat ini rusak agar diperbaiki. “Kami tidak main-main. Besok siang kami Komisi C akan diterima Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim jam seebelas siang. Mudah-mudahan besok akan ada pencerahan,” katanya.

    David menegaskan, investasi harus tetap berjalan. “Namun demikian investasi juga harus memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat. Pemkab, pemerintah provinsi, dan pusat harus turun di situ karena ada pajak daerah,” katanya.

    Samsul mengaku lega mendengar pemaparan David. “Namun sangat saya sayangkan, kenapa setelah kami melakukan aksi damai, baru disampaikan. Padahal hampir satu bulan penutupannya (pembatasan angkutan). Kok baru kali ini menyampaikan Dewan membantu kami, seakan-akan bupati yang salah,” katanya.

    “Seharusnya kalau sudah tidak ada kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, tolong tunjukkan. Tidak harus kami menunjukkan aksi,” kata Samsul.

    Samsul menuntut DPRD Jember membuat keputusan soal pembukaan akses jalan Puger-Rambipuji untuk semua truk tanpa pembatasan tonase angkutan. “Bahwa Dewan siap mendukung kami untuk membnka jalan, entah tanggal berapa, tanpa harus menunggu anggaran. Memang benar secara hukum harus menunggu anggaran, tapi sebagai Dewan harus bersuara juga,” katanya.

    Menurut di Cahyo Purnomo, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, para wakil rakyat sudah berusaha memastikan agar anggaran Rp 52 miliar segera bisa dieksekusi oleh Pemprov Jatim. Selain memikirkan warga yang dirugikan oleh kerusakan jalan, Komisi C juga memikirkan para sopir truk yang sempat diblokade warga pada awal Januari 2025. “Kami mendorong percepatan agar teman-teman tidak dirugikan,” katanya.

    Edi meminta dukungan dari masyarakat Jember. “Besok kami ke Dinas PU Bina Marga, mendorong Pemprov melakukan perawatan, kalau perlu tiap hari dirawat. Jangan sampai ada jalan yang bolong,” katanya.

    Edi meminta agar tak ada syak wasangka terhadap Komisi C. “Kami berada di tengah-tengah, memikirkan kepentingan masyarakat semua. Pengguna jalan perlu diperhatikan, masyarakat sekitar perlu diperhatikan semua,” katanya.

    Sementara Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo menyesalkan tidak diterimanya para pengunjuk rasa yang menuntut pembukaan akses jalan ini oleh bupati. “Semestinya bupati juga bisa menerima,” katanya.

    Komisi C akan menyampaikan usulan Aliansi Masyarakat Bersatu untuk membuka pembatasan akses jalan Puger-Rambipuji untuk semua truk ke Dinas Perhubungan Jatim. “Kalau perlu kami sampaikan ke Penjabat Gubernur untuk membuka akses itu, karena (hasil pertemuan di pendapa pada 13 Januari 2025) kemarin bukan kesepakatan, tapi kesimpulan,” kata Ardi.

    Ardi mengaku ingin menjaga agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat yang mendukung pembatasan akses jalan dan yang menolak. “Dalam kesimpulan (pada 13 Januari 2925) tidak ada batas waktu, sehingga kalau masyarakat ingin membuka, bisa saja,” katanya. [wir]

  • Aksi Warga: Panas di Depan Kantor Pemkab Jember, Dingin di Desa Kasiyan Timur

    Aksi Warga: Panas di Depan Kantor Pemkab Jember, Dingin di Desa Kasiyan Timur

    Jember (beritajatim.com) – Warga menggelar dua aksi dengan aspirasi berbeda dalam menyikapi kerusakan jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Sama-sama mengklaim mewakili hajat hidup orang banyak.

    Aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember diikuti ratusan orang, yang menolak pembatasan akses untuk truk bermuatan lebih dari 15 ton di jalur Kecamatan Puger hingga Rambipuji. Saat ini jalan menuju dan dari pabrik semen PT Semen Imasco Asiatic hanya boleh dilewati truk dengan muatan maksimal 15 ton.

    Demo sempat memanas saat massa mencoba masuk ke kantor Pemkab Jember dan mendobrak pagar besi yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. “Santai, jangan anarkis, jangan anarkis,” teriak koordinator lapangan dari mobil komando.

    Samsul Rizal, koordinator aksi, menegaskan komitmen sejak awal untuk menggelar aksi damai. “Yang kami minta dari aliansi masyarakat UMKM dan driver dump truck kecil, akses jalan dari Rambipuji hingga Puger harus dibuka, karena itu jalan umum, bukan jalan pribadi,” katanya.

    Rizal mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah. “Kenapa kami dibatasi, sehingga para pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun, gara-gara penolakan jalan yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

    Rizal dan kawan-kawan meminta pemerintah daerah dan DPRD tingkat kabupaten maupun provinsi membuka akses jalan tersebut.

    “Andaikata tidak dibuka, kami menuntut keadilan. Kami sama-sama masyarakat Jember. Apapun saya berupaya akses itu harus dibuka karena itu jalan provinsi, bukan perorangan,” katanya.

    Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi unjuk rasa dengan aspirasi berbeda terjadi di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. Mereka mendukung perbaikan jalan dan menolak truk-truk dengan tonase muatan berlebih melewati jalan Puger hingga Rambipuji.

    Sebagian peserta aksi unjuk rasa adalah ibu rumah tangga. Mereka menggelar spanduk di titik jalan yang paling rusak karena dilewati truk bermuatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Aksi ini relatif lebih dingin daripada aksi di depan kantor Pemkab Jember.

    Para pengunjuk rasa ini menuntut penjelasan jadwal perbaikan jalan secara cor oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur dan PT Imasco. Selama pengecoran jalan belum dilaksanakan, warga mendukung pembatasan akses lalu lintas bagi truk yang bermuatan lebih dari 15 ton.

    Yuli mengingatkan bahwa jalan yang dilalui truk-truk dari dan menuju pabrik semen Imasco berstatus jalan kelas tiga dengan maksimal tonase muatan yang diizinkan lima hingga delapan ton. Saat ini warga sudah memberi toleransi dengan mengizinkan truk milik masyarakat setempat dengan tonase angkutan 15 ton lewat.

    “Kan sudah sepakat, sudah deal. Kenapa masih ada yang mau membuka akses itu?” kata Nurullah Yuli, warga Desa Kasiyan Timur.

    Kesepakatan yang dimaksud Yuli adalah kesepakatan dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawahraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Pertemuan itu membahas penyelesaian masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di jalur Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger. Tak hanya Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pertemuan itu juga diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjom anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember juga hadir.

    “Problem utamanya adalah angkutan yang overload sampai 50 ton. Ini sangat berisiko terhadap jalan. Jalan pasti rusak,” kata Hendy saat itu.

    Gara-gara kerusakan jalan yang parah dan memakan korban, warga sempat memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025. Mereka menolak truk-truk yang memuat angkutan melebihi tonase untuk jalan kelas tiga lewat.

    Rapat koordinasi itu menelurkan sembilan poin kesepakatan, di antaranya warga dilarang menutup jalan umum, dan memperkenankan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton bisa melintas. [wir]

  • Damkar Jember Hadapi Sejumlah Persoalan, Apa Saja?

    Damkar Jember Hadapi Sejumlah Persoalan, Apa Saja?

    Jember (beritajatim.com) – Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kendaraan operasional hingga ketersediaan sarana pemadaman api di sejumlah titik.

    “Mau dibilang apa? Kondisi riil kami, pengadaan kendaraan damkar di Jember terakhir pada 2014 kalau tidak salah. Sementara untuk mobilitas coverage afrea 31 kecamatan, di Mako (Markas Komando) hanya ada dua unit kendaraan,” kata Kepala UPT Damkar Jember Ahmad Sidiq, Sabtu (1/2/2025).

    Sementara itu di tiga pos, yakni Kalisat, Ambulu, dan Rambipuji, hanya ada tiga unit. “Untuk manajemen wilayah kebakaran, prosedur operasional standarnya, kami harus 15 menit sampai di lokasi kebakaran. Jadi sangat kurang sekali,” kata Sidiq.

    Sidiq mencontohkan pemadam kebakaran Pos Kecamatan Rambipuji yang memiliki wilayah kerja hingga Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, dan Kencong. Dengan jarak perjalanan yang jauh, kendaraan pemadam baru sampai ke lolasi kebakaran kurang lebih satu jam.

    “Bandingkan dengan Kota Batu yang punya tiga kecamatan, tapi mobil damkarnya 15-20 unit. Kita yang punya 31 kecamatan, hanya punya lima unit mobil dan sudah berusia lanjut. Mudah-mudahan ke depan ada akselerasi dari pemerintah daerah, perhatian khusus di samping kami mengajukan hibah ke pemerintah pusat,” kata Sidiq.

    Sidiq sempat menyampaikan masalah ini saat bertemu Bupati Hendy Siswanto, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (31/1/2025). “Perlu ada pos baru lagi di Tanggul. Tapi tentu perlu tambahan tenaga dan sarana mobil,” kata Hendy.

    Tak hanya mobil pemadam. Hidran di Jember sebagai lokasi mengambil air juga minim. Hanya ada lima buah di kawasan kota yang berfingsi, yakni di Jalan Sentot, Jalan Gajah Mada, Jalan Kartini, Jalan PB Sudirman, dan Johar Plasa.

    Pasukan damkar berharap lebih banyak hidran yang difungsikan. “Menurut teman-teman, ada sembilan hidran. Tentunya dengan melihat volume air yang ada. Kalau volume air berkurang, meski ada hidran aka terkendala,” kata Hendy.

    Hendy memandang perlu ada uji coba pengaktifan hidran. “Apakah menganggu kondisi jaringan perpipaan pelanggan PDAM. Saya menyampaikan ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (yang membawahi UPT Damkar) agar berkoordinasi dengan PDAM,” katanya.

    Hendy juga menyarankan damkar berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara terkait mitigasi dan sosialisasi arus rendah. “Saat pergantian musim hujan ke kemarau, akan jadi problem kalau tidak ada sosialisasi kabel-kabel rumah tangga yang di-jumper. Arus rendah ini berbahaya sekali karena berpotensi menyebabkan kebakaran,” katanya.

    Mengatasi kekurangan mobil pemadam, Hendy menyarankan Damkar Jember melakukan kerja sama antarkabupaten, yang melibatkan Jember, Banyuwangi, Probolinggo, Bondowoso, Lumajang, terkait perbatasan. Apabila terjadi kebakaran di perbatasan, kita bisa meminta bantuan tetangga-tetangga sebelah,” katanya.

    Hendy juga menerima laporan soal tidak adanya inspektur dan analis damkar di Jember. Seorang inspektur damkar harus menjalani pendidikan untuk menguasai kompetensi lebih tinggi soal penanganan kebakaran.

    “Inspektur damkar ini yang memprogramkan mitigasi dan menjadi motor utama. Ini jadi pekerjaan rumah Satpol PP untuk menaikkan grade teman-teman dengan menyekolahkan mereka, dan menyediakan anggarannya,” katanya.

    Sementara itu, analis damkar bertugas menangani tata kelola administrasi keuangan dan perencanaan. “Karena damkar ini, meskipun tidak ada accident, harus ada pelatihan -pelatihan periodik dan simulasi. Analis ini yang punya kompetensi ini,” kata Hendy. [wir]

  • Jember Baru Punya 37 Desa dan Kelurahan Berpredikat Sadar Hukum

    Jember Baru Punya 37 Desa dan Kelurahan Berpredikat Sadar Hukum

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, Jawa Timur, bekerja sama dengan pemerintah daerah membentuk pos bantuan hukum desa. Namun dari 248 desa dan kelurahan, baru 37 desa dan kelurahan yang bepredikat sadar hukum.

    Dari 37 desa dan kelurahan itu, baru 11 desa dan kelurahan yang memiliki kepala yang berpredikat NLP atau Non Litigation Peacemaker. “Ini sebutan untuk hakim perdamaian di tingkat desa dan kelurahan,” kata Jani Takarianto, Koordinator Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, usai beranjang sana ke Pendapa Wahyawibawagraha untuk bertemu Bupati Hendy Siswanto, Sabtu (1/2/2025).

    Forum ini terdiri atas enam organisasi bantuan hukum, yang lima organisasi di antaranya telah terakreditasi A. Mereka selama ini bekerja sama dengan Pemkab Jember untuk melakukan pendampingan litigasi bagi warga miskin.

    Melalui program pembentukan pos bantuan hukum, kepala desa dan lurah diharapkan menyiapkan ruang kerja bagi advokat dan paralegal dari organisasi bantuan hukum. Advokat dan paralegal ini nantinya secara intensif menjadi semacam mentor bagi desa untuk membentuk paralegal desa.

    Dengan terbentuknya paralegal desa, menurut Jani, setiap persoalan di masyarakat tidak harus diselesaikan ke ranah hukum yang lebih tinggi. “Harapannya setiap persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat desa maupun di tingkat pengadilan melalui jalur mediasi dan negosiasi. Jadi, alternatif penyelesaian sengketa itu banyak macamnya dan itu kita bisa sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

    Paralegal desa dan hakim perdamaian di desa tak harus berstatus sarjana hukum. “Jadi bisa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh karang raruna dan sebagainya, bisa dilibatkan,” kata Jani.

    Program ini mulai berjalan pada 2024 dan sudah dicanangkan Kementerian Hukum. “Kami sudah mendapatkan petunjuk pelaksanaannya. Diharapkan nanti bulan-bulan depan ini sudah mulai kita running well,” kata Jani.

    Menurut Jani, ada beberapa kepala desa dan lurah yang sudah berkomunikasi. “Kami akan adakan percontohan-percontohan dulu. Yang sebelas desa ini sudah siap. Tinggal kami nanti akan berbagi dengan teman-teman organisasi bantuan hukum yang ada di Jember ini untuk memberikan mentoring kepada mereka,” katanya.

    Sementara itu Bupati Hendy Siswanto berharap Pemkab Jember meningkatkan dukungan anggaran untuk program organisasi bantuan hukum. “Saat ini ada 37 desa dan kelurahan (berstatus sadar hukum). Target kami kemarin 100 persen. Kami anggarkan untuk bisa meng-create dukungan bantuan hukum terhadap masyarakat,” katanya.

    Hendy mengaitkan kesadaran hukum dengan peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. “Kalau desa sadar hukum, meraih kesejahteraan itu tidak terlalu sulit,” katanya.

    Hendy menyarankan Bagian Hukum Pemkab Jember dan organisasi bantuan hukum membentuk semacam relawan seperti yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial. “Teman-teman organisasi bantuan hukum jadi mentor,” katanya. [wir]

  • Sebagian Warga Miskin di Jember Tersangkut Persoalan Perceraian dan Narkoba

    Sebagian Warga Miskin di Jember Tersangkut Persoalan Perceraian dan Narkoba

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah melakukan pendampingan hukum (litigasi) untuk masyarakat miskin. Mayoritas perkara terkait persoalan keluarga dan narkoba.

    Forum ini terdiri atas enam organisasi bantuan hukum dan bekerja melakukan litigasi gratis terhadap 800 perkara untuk masyarakat miskin pada 2022-2024. Pembiayaan litigasi ini berasal dari Kementerian Hukum RI dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember.

    “Perkara yang paling banyak adalah kasus sengketa keluarga. Posisi teratas ditempati perkara perceraian. Sumber persoalannya banyak sekali berkaitan dengan ekonomi,” kata Jani Takarianto, Koordinator Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, usai beranjang sana ke Pendapa Wahyawibawagraha untuk bertemu Bupati Hendy Siswanto, Sabtu (1/2/2025).

    Perkara kedua terbanyak adalah perceraian karena perselingkuhan. “Perselingkuhan itu mendominasi tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi juga banyak sekali aparatur sipil negara. Mungkin katena seneng jalaran suko kulino, sering ketemu dan sebagainya sehingga akhirnya menimbulkan keretakan rumah tangga,” kata Jani.

    Perceraian tersebur berdampak lebih luas terhadap kehidupan sosial. Anak yang tumbuh di keluarga yang bercerai ini, menurut Jani, sering bingung karena tidak mendapatkan bimbingan penuh dari orang tua. “Maka timbul persoalan-persoalan yang kita hadapi seperti miras, narkoba, bullying dan sebagainya,” katanya.

    Selain perceraian, kasus pidana terbanyak pada kalangan warga miskin yang dilitigasi adalah penyalahgunaan narkoba. “Saya melihat ini jadi persoalan sosial yang harus diantisipasi bersama. Kebanyakan mereka itu tidak tahu. Mau coba-coba, lalu ada ketergantungan,” kata Jani.

    Ketidaktahuan informasi dan pengetahuan soal narkoba di kalangan masyarakat bawah, menurut Jani, sangat berbahaya. “Karena ketidaktahuan itu merupakan pangsa pasar tersendiri oleh mereka yang memang menjalankan bisnis haram tersebut,” katanya.

    Warga miskin yang didampingi Jani dan kawan-kawan adalah pemakai narkoba, bukan pengedar. Mereka tersangkut kasus narkoba karena pergaulan. Sebagian diselesaikan dengan cara restorative justice dengan rehabilitasi. “Kalau pengedar tidak bisa (menggunakan restorative justice),” kata Jani.

    Jani berterima kasih kepada Bupati Hendy Siswanto yang selama ini mendukung upaya litigasi terhadap masyarakat miskin. Ini juga berdampak positif terhadap organisasi bantuan hukum yang melakukan litigasi.

    “Dari enam organisasi bantuan yang ada ini, lima organisasi bantuan hukum terakreditasi A. Artinya capaian maksimal ini bukan menjadi satu kebanggaan semata, tapi juga tanggung jawab yang lebih besar,” kata Jani. [wir]

  • Bertemu Bupati Hendy Jelang Lengser, Petugas Damkar Jember Ceritakan Pengalaman di Lapangan

    Bertemu Bupati Hendy Jelang Lengser, Petugas Damkar Jember Ceritakan Pengalaman di Lapangan

    Jember (beritajatim.com) – Menjelang lengser dari jabatan bupati, Hendy Siswanto menerima kunjungan 25 orang petugas pemadam kebakaran di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025). Para petugas bercerita soal pengalaman pemadam kebakaran dan persoalan di lapangan.

    Para petugas damkar tersebut didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Bambang Saputro. Selama ini damkar memang berstatus unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Satpol PP yang dipimpin Ahmad Sidiq.

    Dalam pertemuan tersebut, Hendy terkesan mendengar cerita pengalaman para petugas damkar di lapangan. Dia sempat bertanya soal keberanian mereka menangani ular. “Apakah punya ilmu?” tanyanya.

    Perkiraan Hendy meleset. Tak ada satu pun petugas damkar Jember yang punya ilmu menjinakkan ular.

    Hendy terlihat ngeri saat mendengar cerita tentang salah satu petugas yang kena sembur racun kobra padsa bagian wajah hingga masuk rumah sakit. Kena gigit ular juga bukan sekali dua kali. “Jadi mereka pintar karena berlatih, bukan karena punya ilmu menangkap ular. Mereka bisa menangani binatang-binatang buas karena berlatih di Kota Malang,” katanya.

    Hari ini petugas damkar tak hanya menangani kebakaran. Mereka juga menangani persoalan-persoalan sosial. Hendy jatuh kagum saat petugas damkar bersedia turun tangan membantu Dinas Sosial untuk mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa.

    “Teman-teman damkar ini sangat presisi dalam melakukan latihan rutin simulasi kecelakaan. Kesiapsiagaan menjadi bagian dari semangat mereka. Mereka pantang pulang sebelum api padam,” kata Hendy.

    Semangat untuk menuntaskan tugas ini beberapa kali hampir menyebabkan petugas damkar dalam bahaya. Salah satunya saat memadamkan api yang membakar sebuah hotel di Jalan Gajah Mada.

    Api sebenarnya sudah bisa dipadamkan. Namun ternyata bagian atas bangunan keropos dan runtuh sebagian, hampir mengenai salah satu petugas jika tak waspada.

    Hendy berharap para petugas damkar tetap menjaga keselamatan, termasuk saat melaju di jalan raya menuju lokasi kebakaran. Tak jarang mereka harus melawan arus lalu lintas agar bisa cepat sampai di lokasi kebakaran.

    “Mereka ditarget waktu 15 menit dari titik lokasi pos damkar ke titik lokasi terjadi kebakaranIni mereka harus hati-hati jangan sampai terjadi kecelakaan. Kalau tidak salah pernah ada kecelakaan melibatkan pendengara sepeda motor. Ini pengalaman pahit yang tidak boleh terulang,” kata Hendy.

    Selain rutin mengecek kondisi kendaraan, Hendy meminta agar pengemudi yang berada di belakang setir mobil damkar benar-benar berpengalaman. “Mereka harus hati-hati dan tidak boleh sampai terjadi kecelakaan di perjalanan,” katanya.

    Sementara itu, Ahmad Sidiq berterima kasih atas penerimaan Hendy tersebut. “Alhamdulillah, Pak Bupati di akhir masa jabatan beliau tetap memberikan support luar biasa kepada kami, para ‘Ksatria Biru’ Damkar Jember,” katanya. [wir]

  • Bupati Hendy Harapkan Opini WTP dari BPK di Tahun Terakhir Pimpin Jember

    Bupati Hendy Harapkan Opini WTP dari BPK di Tahun Terakhir Pimpin Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berharap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan di tahun terakhirnya memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Jika tidak ada aral melintang, bupari baru akan dilantik pada 6 Februari 2025. “Mudah-mudahan ini reward buat saya. Kami sangat berharap WTP, meskipun esensinya adalah untuk masyarakat Jember,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan melakukan audit LKPD Jember Tahun Anggaran 2024 selama 25 hari ke depan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.

    Sejak 2021 hingga 2023, Laporan Keuangan P:emerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember selalu memperoleh opini WTP dari BPK. Sebelumnya Pemkab Jember memperoleh opini disclaimer untuk LKPD Tahun Anggaran 2020 semasa kepemimpinan Bupati Faida.

    Sejak 2021, menurut Hendy, BPK tidak hanya mengaudit, namun banyak memberikan pembelajaran yang baik kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah terpuruk pada 2020, Pemkab Jember akhirnya bisa tiga tahun berturut-turut memperoleh opini WTP.

    “Kami berpacu terus untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Tapi orang kan tetap ada naik turun, ada naik turun. Tapi mudah-mudahan kita naik terus ke depan,” kata Hendy.

    Hendy meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Jember agar melayani semaksimal mungkin kebutuhan data BPK untuk mengaudit keuangan. “Jangan disimpan-simpan, sampaikan saja semua. Mau salah, mau benar. Mudah-mudahan benar semuanya. Sampaikan saja semua,” katanya.

    Para pejabat OPD tidak perlu ragu-ragu untuk berdiskusi dengan BPK soal penyajian LKPD. “Setiap pemeriksaan tidak boleh ditolak. Tidak boleh menghindar, tidak boleh diwakilkan. Datang sendiri. teman-teman ya. Datang sendiri, jam berapapun dipanggil, datang sendiri, sampaikan datanya,” kata Hendy.

    Hendy meminta kepada BPK untuk mencatat nama pejabat yang menolak pemeriksaan. “Jadi tidak langsung institusinya. Nanti Pak Penjabat Sekda bisa menilai status kepegawaian yang bersangkutan. Jadi personal menolak berbeda dengan secara institusi OPD. LO (Liaison Officer) bisa jadi menolak, tapi OPD enggak menolak,” katanya.

    Hendy juga berpesan kepada OPD agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPK. “Kalau ada mengatasnamakan BPK untuk minta sesuatu, abaikan saja,” katanya. [wir]

  • Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Audit Dana Desa di Jember

    Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Audit Dana Desa di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Saya mohon dana desa diaudit semua. Kenapa? Ke depan, kawan-kawan kades akan punya risiko tinggi, karena sekarang program pemerintah Makan Bergizi Gratis akan masuk ke desa. Pasti akan ke sana,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.

    “Kami mohon bantuan BPK sekali lagi dengan niatan baik, bukan untuk mencari kesalahan, tapi minimal untuk mengedukasi bahwa seperti ini mengelola anggaran. Petunjuk teknis soal Makan Bergizi Gratis belum turun. Tapi pasti arahnya ke desa,” kata Hendy.

    Sebelum program pemerintah pusat dilaksanakan oleh pemerintah desa, Hendy berharap semua kepala desa di Jember mengelola dana desa lebih dulu dengan konsisten. “Buat apa uang itu? Laporannya seperti apa? Tidak sampai berlarut-larut ada satu kesalahan,” katanya.

    BPK akan mengaudit laporan keuangan Pemkab Jember selama 25 hari ke depan. “Mungkin ada tambahan waktu berikutnya lagi untuk dana desa bisa dievaluasi tersendiri. Ini penting. Kasihan, tidak mungkin kita biarkan. Kasihan mereka (kades) ke depan,” kata Hendy.

    Dana desa bisa saja tidak diaudit. “Tapi hanya akan menyenangkan sesaat. Bom waktu besar untuk mereka semua. Kami mohon bantuan BPK sebagai bagian dari antisipasi kita, mumpung masih belum berlanjut terlalu dalam,” kata Hendy.

    Kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat, menurut Hendy, akan berdampak terhadap desa. “Ada belanja lainnya 60 persen harus dipotong. Bantuan pemerintah dipotong 16 persen,” kata Hendy.

    “Juga ada pekerjaan pemeliharaan dan perawatan dipotong 10 persen. Pemeliharaan dan perawatan yang dimaksud ini apakah untuk teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja atau juga ke (pemerintah) desa, kita belum tahu. Di desa juga ada pekerjaan pemeliharaan dan perawatan. Alat tulis kantor di desa juga ada,” kata Hendy.

    Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Selasa (28/1/2025), Inspektur Inspektorat Kabupaten Jmber Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, banyak hal yang harus dibina dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari penyusunan administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan, penyeragaman standardisasi pelaksanaan proyek fisik di desa, sampai level monitoring dan evaluasi.

    Ratno mengakui adanya ketidakpatuhan hampir di setiap pemerintahan desa. Tema pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berbeda-beda, sehingga di semua lini selalu ada temuan. “Cuma yang jadi atensi kami kalau temuannya fraud. Ini yang kami coba benahi tata kelolanya,” katanya.
    [wir]

  • Bupati Hendy Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pekat Jember Jelang Lengser

    Bupati Hendy Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pekat Jember Jelang Lengser

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto membentuk Tim Terpadu Penindakan, Pemberantasan, dan Penanganan Pelanggaran Penyakit Masyarakat (Pekat), di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.

    “Miras ini sudah ada peraturan daerah dan peraturan bupatinya. Tinggal implementasi perda dan perbupnya. Kami juga berkoordinasi dengan Forkopimda soal beberapa kejadian kekerasan terhadap perempuan dan kenakalan remaja yang salah satu penyebabnya adalah miras,” kata Hendy, Rabu (29/1/2025).

    Dari hasil rapat sebulan lalu disepakati pembentukan tim yang diketuai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kepolisian, dan TNI. Pengarahnya adalah Bupati, Komandan Distrik Militer 0824 Jember, Kepala Kepolisian Resor Jember, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, dan Ketua Pengadilan Negeri Jember.

    Tim ini terdiri atas tiga koordinator. Koordinator minuman beralkohol dan minuman keras dijabat Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan. Koordinator narkotika dijabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Koordinator pelecehan seksual atau bullying yang dijabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

    Ada sepuluh tugas yang harus dijalankan tim terpadu tersebut. Pertama, menerima saran, masukan, laporan dari warga masyarakat soal potensi ancaman dan atau gangguan yang mengarah pada penggunaan, pendistribusian, peredaran minuman mengandung etil alkohol, minuman keras, narkoba, dan atau terjadinya pelecehan seksual dan atau bullying.

    Kedua, masing-masing koordinator yang mengampu pelaksanaan penanganan minuman keras, narkotika, dan pelecehan seksual dan bullying agar mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasi bersama secara komprehensif.

    Ketiga, melakukan koordinasi, konsolidasi dan evaluasi sebelum dan sesudah pelaksanaan penindakan dan operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat.

    Keempat, membentuk dan membuat Susunan Kesekretariatan dalam proses penindakan dan penanganan pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat). Kelima, melakukan pendataan terhadap kasus pelanggaran yang terjadi, melakukan pendataan terhadap kasus pelanggaran yang terjadi.

    Keenam, melakukan penanganan awal atas adanya laporan dugaan terjadinya pelanggaran di lingkungan warga masyarakat. Ketujuh, memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga masyarakat, orangm badan hukum terhadap potensi dan risiko penggunaan minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras, narkoba, dan pelecehan seksual dan bullying.

    Berikutnya, tim melaksanakan penindakan sesuai prosedur yang berlaku dalam operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat. Mereka juga mengamankan dan menangani hasil operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat, untuk diserahkan kepada unit kerja yang membidangi dan menangani.

    Terakhir, tim terpadu bettugas menindak dan melakukan operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat secara berkala kepada warga masyarakat, orang, badan hukum yang diduga sedang, akan dan atau telah melakukan pelanggaran.

    Menurut Hendy, dalam waktu dekat tim akan berkeliling mencari lokasi penjualan miras. “Memang ada yang diizinkan menjual miras, tapi dengan kategori kadar alkohol terbatas dan lokasinya pun ditentukan. Tidak boleh di dekat tempat pendidikan, sekolah, tempat ibadah,” kata Hendy.

    Selain itu, penjual miras tidak boleh meletakkan dagangannya dengan komoditas lain. “Ini harus ditaati semua pengusaha yang masih menjual minuman tersebut,” kata Hendy.

    Pembentukan tim ini menandakan bahwa persoalan miras sudah sangat serius. “Apalagi ini akan memasuki bulan suci Ramadan. Tim terpadu ini harus kontinyu dan konsisten dalam melakukan razia dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Hendy. [wir]

  • Bupati Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendapa Jember

    Bupati Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendapa Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto sudah mengosongkan Pendapa Wahyawibawagraha di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menyambut pelantikan kepala daerah baru, 6 Februari 2025.

    Bahkan jauh-jauh hari setelah kalah dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024, Hendy sudah tidak menempati pendapa saat malam. Dia hanya ke pendapa untuk mengerjakan tugas-tugas harian dan menemui tamu. Sementara untuk tidur dan beristirahat, dia memilih pulang ke rumah pribadi di Jompo, Kecamatan Kaliwates.

    “Kami akan melaksanakan pekerjaan sampai ada pelantikan. Itu tanggung jawab saya dan Pak Wakil Bupati. Namun kami sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari memindahkan barang dari pendapa. Kami sudah tidak tidur di pendapa lagi,” kata Hendy, Selasa (28/1/2025).

    Hendy yang berpasangan dengan Muhammad Balya Firjaun Barlaman didukung 495.499 suara pemilih dalam pilkada kemarin. Sementara pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendapat dukungan 588.761 suara pemilih.

    Kendati didesak pendukungnya, Hendy memilih tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi. “Siapapun yang menang, ini hal yang baik. Soal pelantikan 6 Februari, kami akan mengikuti. Kami siap saja. Begitu ada surat dari pemerintah pusat bahwa benar-benar dilantik tanggal 6 Februari 2025, kami siap meninggalkan pemerintahan Jember untuk beralih ke pemerintahan baru,” katanya.

    Hendy menegaskan kembali alasan sejak awal menjadi bupati adalah untuk membantu dan melayani masyarakat. “Saat maju kembali mencalonkan diri untuk periode kedua, saya lakukan seluruhnya sesuai regulasi. Pelaksanaan pilkada saya ikuti sesuai aturan. Maka, menang atau kalah, sama saja, berhasil atau belum, semuanya hasil kerja keras sesuai regulasi dan doa,” katanya.

    “Oleh karena itu, kami enjoy saja.,” kata Hendy. Dia yakin ada tugas lain yang menantinya dan disiapkan Tuhan.

    Kendati tidak lagi menjadi bupati, Hendy berjanji tetap akan berbuat untuk Jember. “Saya akan tetap membantu masyarakat Jember dan lebih bermanfaat lagi ke depan. Sisa hidup ini kami dermakan untuk Jember, kami wakafkan untuk Jember, dan itu akan saya buktikan ke depan,” katanya. [wir]