Tag: Hendy Siswanto

  • BPK Nilai APBD Jember Terakhir Era Bupati Hendy Wajar Tanpa Pengecualian

    BPK Nilai APBD Jember Terakhir Era Bupati Hendy Wajar Tanpa Pengecualian

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2024 yang merupakan tahun anggaran terakhir pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kabupaten Jember ini diterima Bupati Muhammad Fawait, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5/2025) siang.

    Dengan demikian, sejak 2022 hingga 2024, BPK selalu memberikan opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Jember. Sebelumnya BPK pada 2020 memberikan opini Tidak Wajar dan Wajar Dengan Pengecualian pada 2021.

    “Prestasi ini adalah prestasi semua jajaran pemerintah. Bukan hanya eksekutif tapi juga legislatif yang selalu menjalankan fungsinya, yakni fungsi kontrol terhadap eksekutif,” kata Bupati Fawait.

    Fawait berharap semua catatan BPK bisa dipenuhi Pemkab Jember. “Ujung dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat Jember. Filosofi pembangunan bukan penilaian atau penghargaan, tapi adalah pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi capaian Pemkab Jember sejak 2022 hingga saat ini. “Ini tentu kita harus mengapresiasi seluruh pihak, yang artinya meskipun harus ditingkatkan dan dipertahankan, kita bersyukur pengadministrasian keuangan daerah mendapatkan hasil WTP,” katanya.

    “Harapannya kepada pemerintahan di bawah Bupati Fawait, selain mempertahankan predikat WTP ini, harus ada upaya-upaya peningkatan. Tidak hanya dari sisi pengadministrasian, tapi juga hasilnya yakni output anggaran berupa program-program yang bermanfaat untuk rakyat,” kata Widarto.

    Sementara itu dari sisi pendapatan, Widarto berharap pendapatan asli daerah Jember semakin meningkat. “Bahkan seharusnya kita nenuju daerah yang mendekati mandiri secara fiskal,” kata Widarto. [wir]

  • Rapat Pansus LKPJ DPRD Jember Jadi Ajang Curhat

    Rapat Pansus LKPJ DPRD Jember Jadi Ajang Curhat

    Jember (beritajatim.com) – Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi ajang curahan hati (curhat) sejumlah pemangku kepentingan yang diundang.

    Pegiat pendidikan mempertanyakan pemerataan sekolah-sekolah di bawah naungan pemerintah dibandingkan sekolah swasta. “Kritik terkait anggaran, dan bagaimana sekolah-sekolah swasta mendapatkan anggaran atau bantuan dari pemerintah,” kata Ketua Pansus II Edi Cahyo Purnomo, Selasa (6/5/2025).

    Sementara di sektor kesehatan, sejumlah anggota DPRD Jember mempertanyakan data warga miskin yang bisa ditanggung layanan Universal Health Coverage (UHC). Detail angka kemiskinan secara umum di Jember dikritik mahasiswa dan organisasi masyarakat.

    Sememtara untuk sektor pariwisata, Edi mengatakan, ada keprihatinan mendalam soal alokasi anggaran. “Beberapa rekomendasi pada anggaran tahun 2024 yang disampaikan beberapa stakeholder, masukan-masukan tidak pernah dilaksanakan di tahun berikutnya. Ini dikritik pegiat wisata,” kata Edi.

    Wakil Ketua Pansus I David Handoko Seto menambahkan, data tunggal soal kemiskinan dan kerentanan sosial akan direkomendasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    “Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang kemarin batal kita sahkan menjadi bagian penting yang harus dijadikan atensi segera. Posisi hari ini sudah berubah, dari kepemimpinan Pak Hendy Siswanto ke Gus Muhammad Fawait. Tentu ada perubahan kebijakan,” kata David.

    David menilai perlu ada penyelarasan kebijakan dalam RTRW, “Persub (Persetujuan Substantif) yang sudah disetujui Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) tetap,” katanya. Namun perlu ada tambahan muatan yang lebih detail lagi. [wir]

  • Duet Pemimpin Jember Hendy-Firjaun Berpamitan Lewat Surat

    Duet Pemimpin Jember Hendy-Firjaun Berpamitan Lewat Surat

    Jember (beritajatim.com) – Duet pemimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2021-2025, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman berpamitan lewat surat terbuka. Selain beredar di media sosial, surat tersebut juga diterima sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga vertikal di luar Pemerintah Kabupaten Jember.

    Surat tersebut memampang foto Bupati Hendy bersama istrinya Kasih Fajarini dan Wakil Bupati Firjaun bersama istrinya Ervita Abdillah Sari, dengan tajuk Pamit Undur Diri.

    Dalam surat tersebut, Hendy-Firjaun berterima kasih atas kebersamaan dan dukungan kepada mereka dalam melayanu masyarakat. Mereka juga berterima kasih atas energi positif yang disebarkan oleh semua pihak yang menghasilkan kinerja akseleratif dan kolaboratif penuh sinergi.

    Hendy-Firjaun mengajak masyarakat Jember untuk terus berjuang bersama apapun tantangannya, karena masih banyak yang harus dikerjakan dan diselesaikan. “Pelaut hebat, tak pernah lahir di laut yang tenang,” kata mereka dalam surat tersebut.

    Berikut teks lengkap surat tersebut

    PAMIT UNDUR DIRI

    Demi Waktu yang terus bergulir. Setiap awal memiliki akhir.
    Selama 4 tahun perjalanan hidup amanah penuh berkah telah terukir.

    Terima kasih telah membersamai, mendukung dan berbuat sarat manfaat,
    kepada Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember untuk Melayani Masyarakat.
    Terima kasih karena selalu menyebarkan energi positif,
    atas kinerja dan karya purna abdi yang akseleratif dan kolaboratif penuh sinergi.

    Bekerja dan mengabdi bersama untuk Senyum Bahagia Masyarakat Jember
    adalah salah satu pengalaman hidup terbaik sepanjang hidup kami.

    Semua kekurangan, khilaf dan kesalahan yang mengiringi perjalanan ini, berpulang kepada Kami.
    Maka, dengan rendah hati dari lubuk sukma paling dalam,
    Kami Mohon Maaf Lahir dan Batin.

    Tugas, Karya dan Perjuangan Pengabdian untuk Masyarakat Jember
    masih banyak yang harus kita kerjakan dan selesaikan.
    Gelora Semangat Membangun Jember Lebih Kueren dan Bermartabat,
    Harus Terus Kita Rajut dan Giatkan Bersama apapun Tantangannya.
    Karena pelaut hebat, Tak pernah lahir di laut yang tenang. Mari kita terus berjuang!

    Hidup telah menjadi perjalanan yang indah bagi kami dan kita semua.
    Namun, waktunya telah tiba bagi kami pamit undur diri.

    Bermunajat Do’a dan Asa kepada Allah SWT,
    Semoga Masyarakat Kabupaten Jember Senantiasa Sehat, Makmur dan Sejahtera.
    Terima kasih telah mendukung dan ramah kepada Kami selama ini.

    Bupati Jember Haji Hendy Siswanto & Istri
    Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman & Istri

    Sambutan Positif
    Surat tersebut mendapat respons positif. Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni berterima kasih kepada duet tersebut. “Bekerja di bawah kepemimpinan Bapak merupakan pengalaman yang sangat berharga, yang tidak hanya memperkaya pengetahuan, tapi juga mengajarkan nilai-nilai kepemimpinan yang penuh pengabdian dan kasih sayang terhadap masyarakat,” katanya, Minggu (16/2/2025).

    Menurut Eka, semangat kerja yang ditanamkan Hendy-Firjaun akan membimbingnya dan terus membersamai langkah perjuangan menuju kemajuan Kabupaten Jember.

    “Dengan segala kerendahan hati, kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan dan pengabdian kami. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua,” katanya.

    Hal senada juga dilontarkan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. “Kami mengapresiasi kinerja Pak Hendy dan Gus Firjaun selama ini. Apa yang menjadi kebaikan buat kita, segala macam prestasinya dan kebijakan-kebijakan yang sudah baik, akan tetap kami kawal dan lanjutkan,” katanya. Halim juga mendoakan Hendy yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. [wir]

  • Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman resmi memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama masa transisi pemerintahan daerah, menyusul kondisi sakit yang dialami Bupati Hendy Siswanto.

    Gus Firjaun, sapaan akrabnya, resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Jember setelah surat keputusan gubernur diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, di Surabaya, Jumat (14/2/2025).

    “Ini bagian dari langkah penyempurnaan sisa masa jabatan kami, di mana saat-saat akhir Pak Bupati jatuh sakit, sehingga kami selaku wakil akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Pak Bupati, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Firjaun.

    Bupati Hendy mendadak jatuh sakit pada Jumat (7/2/2025) sore dan harus dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. Hingga saat berita ini ditulis, Sabtu (15/2/2025), belum ada kabar resmi mengenai kondisi kesehatannya.

    Sementara itu Bobby Soemiarsono berharap Hendy segera sembuh dan pulih. “Tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Administrasi harus diselesaikan sesuai aturan. Maka ditentukan Pak Wakil Bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati sampai dengan pelantikan bupati baru definitif,” katanya.

    Firjaun diharapkan bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan selama masa transisi dengan baik. “Semoga Pak Wakil Bupati yang mendapat amanah sehat terus,” kata Bobby.

    Tugas Firjaun adalah melaksanakan semua tugas administratif sesuai aturan dan norma yang ada. “Dengan status pelaksana tugas, ada kewenangan-kewenangan yang bisa dilaksanakan beliau, terkait dengan fungsi keuangan dan sebagainya. Beliau sebagai selayaknya bupati menjalankan pemerintahan sampai 20 Februari 2025,” kata Bobby. [wir]

  • Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan truk-truk dengan muatan melebihi 15 ton diperbolehkan melewati jalan kelas III di kalur Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang pada malam hari.

    Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi C melalui rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (10/1/2025), yang menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember, kepolisian, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic.

    Menurut Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, rapat tersebut menyimpulkan dan menyepakati, bahwa truk dengan muatan lebih dari 15 ton boleh melintasi jalan Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang asalkan tidak pada pagi hingga sore hari yang merupakan jam sibuk lalu lintas.Kendaraan dengan angkutan lebuh dari 30 ton boleh lewat pada pukul 20.00-04.00 WIB.

    Ardi mengklaim Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur tidak mempersoalkan hal tersebut.”Asalkan tetap mematuhi regulasi yang ada,” katanya.

    Dengan melintas pada malam hingga dini hari, menurut Ardi, truk-truk bermuatan lebih dari 30 ton itu tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Kendaraan niaga ini bisa (mengangkut) 31-36 ton dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton dan lebar 2,2 meter, tinggi 3 meter,” katanya.

    Komisi C akan menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha truk angkutan. Pelaku usaha ini tempo hari sempat berunjuk rasa menolak pembatasan jumlah muatan truk yang melewati jalan Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang.

    Rapat di ruang Komisi C ini merupakan kelanjutan kontroversi kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang akibat dilewati truk-truk dengan muatan puluhan ton,

    Warga marah karena selama bertahun-tahun masalah itu tidak tertangani. Apalagi kerusakan jalan tersebut menyebabkan sejumlah kecelakaan yang sebagian berujung kematian. Kemarahan warga itu diekspresikan salah satunya dengan memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025.

    Sebagian besar truk-truk besar yang melewati dua rute jalan tersebut berasal dan menuju pabrik semen PT Imasco Asiatic. Saat Komisi C meninjau lokasi jalan yang rusak pada 2 Desember 2024, Ardi sebenarnya mengakui bahwa kerusakan jalan itu disebabkan truk-truk yang mengangkut muatan berlebih.

    “Ini jalan kelas III yang maksimal hanya boleh dilewati angkutan seberat delapan ton. Ini jadi pekerjaan rumah kita. Terus-menerus diperbaiki, hasilnya tetap seperti ini (rusak). Apalagi ini musim hujan. Jalan ini adalah jalan poros,” kata Ardi saat itu.

    Bahkan saat itu, Komisi C meminta agar PT Imasco taat aturan. “Barang yang keluar tidak boleh melebihi kapasitas,” kata Ardi.

    Merespons aksi warga, Bupati Hendy Siswanto memimpin rpat di Pendapa Wahyawibawagraha, 13 Januari 2025. Rapat itu diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo, anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Hadir pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Jember.

    Rapat saat itu juga diikuti perwakilan warga Kecamatan Puger, pelaku bisns truk, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic yang sedang berkonflik karena kerusakan jalan.

    Ada sembilan butir solusi dalam rapat itu. Salah satunya adalah hanya kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton yang diperbolehkan melintasi jalur Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang.

    Tidak ada anggota DPRD Jember yang mempersoalkan solusi tersebut dalam rapat itu. Namun belakangan Komisi C mementahkan solusi yang sudah ditelurkan di sana. Ardi menyebut hasil rapat di pendapa yang menelurkan sejumlah solusi sebagai kesimpulan, bukan kesepakatan.

    Alasannya sederhana. “Dengan pembatasan (sesuai) kelas jalan, banyak yang dirugikan,” kata Ardi, mengacu pada aksi unjuk rasa yang menamakan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pelakub usaha truk yang memprotes pembatasan akses jalan.

    Berbeda penilaian terhadap rapat pada 13 Januari 2025 di pendapa, Ardi menilai rapat Komisi C yang digelar pada 10 Februari 2025 tanpa perwakilan warga itu sebagai kesepakatan.

    Menurut Ardi, ada celah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan truk bermuatan lebih dari 15 ton melewati jalan kelas III di jalur Rammbipuji-Puger dan Puger-Jombang.

    “Aturannya sudah ada dan jelas, tentang kelas jalan. Agar bijak menyikapi terkait kondisi jalan yang masih dalam perbaikan dan tidak terlalu mengganggu lalu lintas, Komisi C memberikan rekomendasi untuk sementara (truk) jalan (beroperasi) pada malam hari,” kata Hanan Kukuh Ratmono, anggota Komisi C.

    Tronton Seharusnya Tak Lewat Jalan Kelas III
    Namun Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jember Dishub Jatim Teguh Budi Hartono, mengatakan, kendaraan sekelas tronton tidak bisa melewati Rambipuji-Puger.

    “Kondisi riil saat ini, lebar badan jalan dari Rampipuji sampai Puger adalah enam meter dan kemampuan daya dukungnya adalah masih di bawah delapan ton. Ini data dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) sendiri,” kata Teguh.

    Dengan lebar jalan enam meter, menurut Teguh, kendaraan yang diizinkan lewat dii jalan kelas III adalah tipe kendaraan sedang seperti colt diesel dan kendaraan truk Fuso yang sama-sama bersumbu dua. “JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) maksimalnya adalah 8-8.5 ton,” katanya.

    JBI kendaraan adalah jumlah berat maksimum kendaraan dan muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui, yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian jalan.

    Teguh menegaskan, kondisi di lapangan tidak memungkinkan jalan kelas III dilewati kendaraan truk bermuatan hingga puluhan ton. “Kalau sudah tronton dan kendaraan berat, masuk kategori (jalan) kelas I,” katanya.

    “Kriteria penentuan kelas jalan tidak hanya melihat MST, tapi juga lebar jalan, bahu jalan, maupun volume lalu lintas. Sesuai ketentuan, lebar kendaraan maksimal 2,5 meter. Lebar jalan 6 meter masih memungkinkan, tapi space-nya sudah terlalu pendek,” kata Teguh.

    Penjelasan itu tidak memuaskan Komisi C. “Kalau bicara soal existing (keadaan jalan), hari ini kan kita tidak boleh berhenti beroperasi, kaitan dengan kepentingan banyak orang, banyak pihak. Salah satunya pengusaha-pengusaha lokal,” kata Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto.

    “Yang kedua di situ ada PMA (Penanaman Modal Asing) juga yang menjadi salah satu program strategis nasional yang kebetulan tempatnya ada di Jember. Jadi kami berharap di diskusi ini kita harus berpegangan kepada regulasi teknis,” kata David..

    Mendengar harapan yang dilontarkan David itu, Teguh pun akhirnya tak bersikukuh mempertahankan argimentasinya. Dia hanya mengingatkan perlunya catatan-catatan dalam penggunaan jalan tersebut agar kondisi jalan di Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang tidak semakin parah.

    2,5 Kilometer Jalan akan Dibeton
    Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Aryo Yudhanto Wijokongko berfokus pada pembenahan jalan. Rencananya, jalan dari Kecamatan Puger hingga Balung sepanjang kurang lebih dua kilometer akan dibeton.

    “Mudah-mudahan minggu depan sudah ada tanda tangan kontrak untuk rigid, dan Imasco ada kontribusi setengah kilometer. Dari pertigaan Desa Kasiyan ke arah Imasco kami kerjakan satu kilo, dan yang ke arah Kecanatan Balung kami kerjakan satu kilo. Imasco meneruskan setengah kilo dari titik Kilometer 1 sampai 1,5, dekat masjid Grenden, Puger,” katanya.

    “Sisanya kami tangani dengan rekon. Rekon ini bukan sekadar tambal sulam, tapi kami gali sampai ke bawah, kami ganti strukturnya. Target saya pada Juni-Juli selesai semua, sampai ke Kecamatan Kencong,” tambah Aryo.

    Warga Kecam Hasil Rapat di Komisi C
    Hasil rapat di Komisi C ini menuai kecaman dari Kholilur Rahman, Koordinator Aliansi Pemerhati dan Pengguna Kalan (APPJ) yang aktif mendesak penanganan jalan di kawasan Jember selatan. “Ini bentuk upaya menjadi pahlawan kesiangan dari Bapak-Bapak anggota DPRD Kabupaten Jember,” katanya.

    Kholilur mengingatkan, awalnya Komisi C dan warga sama-sama tidak menerima kerusakan jalan karena dilintasi truk-truk bermuatan di atas kapasitas kelas jalan menuju pabrik semen Imasco. “Kami tidak mau jalan rusak, karena prasarana jalan kita belum siap dilintasi truk-truk besar itu,” katanya.

    “Jadi kalau sekarang ada rapat dengar pendapat yang seolah-olah menganggap pembatasan akses jalan yang dilakukan masyarakat mematikan ekonomi, ini salah besar. Kami tidak pernah membatasi dump truck. Imasco mau beroperasi, terus memasukkan bahan baku, atau mengeluarkan hasil produksi memakai dump truck sesuai jalan kelas III provinsi, maksimal 15 ton, tidak ada masalah,” kata Kholilur. [wir]

  • Bupati Hendy Sakit, Wabup Firjaun Ambil Alih Sementara Kepemimpinan Pemkab Jember

    Bupati Hendy Sakit, Wabup Firjaun Ambil Alih Sementara Kepemimpinan Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Sakitnya Bupati Hendy Siswanto membuat Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengambil alih sementara kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Pemkab Jember melalui Bagian Pemerintahan telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan rerdapat beberapa arahan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember Bobby Arie Sandi, dalam siaran persnya, Minggu (9/2/2025).

    “Berdasar ketentuan Pasal 66 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya, menyebutkan di antaranya bahwa tugas wakil kepala daerah adalah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara,” kata Bobby.

    Maka, dengan memedomani ketentuan tersebut, Firjaun secara otomatis mengambil alih tugas dan wewenang kepala daerah saat Hendy sakit. Menurut Bobby, Bupati Jember Hendy Siswanto masih membutuhkan perawatan yang intensif sejak masuk Rumah Sakit Daerah dr Soebandi pada Jumat, 7 Februari 2025,

    “Saat ini, tim kesehatan belum mengizinkan Bapak Bupati berkomunikasi secara aktif. Dengan demikian, Bupati Hendy belum dapat melakukan kegiatan seperti sediakala,” kata Bobby.

    Mekanisme pelimpahan tugas kepada Wabup Firjaun diawali dengan melaporkan kondisi Bupati Hendy yang berhalangan tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan tembusan Ketua DPRD Kabupaten Jember, 10 Februari 2025.

    “Kami memohon doa dari seluruh lapisan masyarakat agar Bapak Bupati diberikan kesembuhan dan kekuatan kembali,” kata Bobby. [wir]

  • Anies Baswedan Doakan Bupati Hendy yang Tengah Dirawat di RS dr. Soebandi Jember

    Anies Baswedan Doakan Bupati Hendy yang Tengah Dirawat di RS dr. Soebandi Jember

    Jember (beritajatim.com) – Doa untuk Bupati Hendy Siswanto yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya dari tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan.

    Anies mengirimkan pesan suara via WhatsApp berdurasi 52 detik setelah membaca berita mengenai kondisi Bupati Hendy di Beritajatim.com, Sabtu (8/2/2025).

    “Kami baru mendengar kabar bahwa Bapak sedang kurang sehat dan dirawat. Izinkan kami sekeluarga mendoakan, semoga Pak Hendy segera pulih, pengobatannya berjalan dengan cepat, bisa kembali beraktivitas seperti semula, berkumpul kembali dengan keluarga di rumah,” katanya.

    “Kita mendoakan, dan (Pak Hendy) terus menjadi pribadi yang dirasakan kebermanfaatannya di Jember. Salam takzim Pak Hendy, untuk Bapak dan seluruh keluarga,” kata Anies.

    Hendy dan Anies memang bersahabat sejak lama. Saat berkunjung ke Jember, medio Mei 2023, Anies menyempatkan diri mampir ke kediaman pribadi Hendy di Jalan Sultan Agung. Di sana, ia disambut hangat keluarga besar Hendy.

    “Bang Anies ini punya sejarah lama dengan kami saat saya berdomisili di Jakarta dan saya Ketua Umum Pendapa Nusantara 45,” kata Hendy, di sela-sela kunjungan Anies di kediaman pribadinya, Sabtu (6/5/2023) sore.

    Hendy juga merasa memiliki ikatan emosional yang cukup dekat dengan Anies. “Beliau hadir saat saya menikahkan anak saya pada 2018, Mas Nadhif Ramadan,” katanya.

    Saat ini, Hendy tengah dirawat di RS Daerah dr. Soebandi sejak Jumat petang (7/2/2025). Belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Jember mengenai kondisi terkini Hendy.

    Selain Anies, sejumlah tokoh masyarakat di Jember juga mengucapkan doa dan harapan agar Hendy segera sembuh. “Semoga Pak Bupati Hendy segera diberikan kesembuhan seperti sedia kala oleh Allah SWT,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dalam pesan WhatsApp.

    Hal serupa juga disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi dan Wakil Bupati Jember 2016-2021 Abdul Muqit Arief. “Semoga Bapak Bupati Ir. Hendy Siswanto segera diberikan kesehatan dan diangkat semua penyakitnya,” kata Bayu. [wir]

  • Bupati Hendy Siswanto Dirawat Inap di RS dr. Soebandi Jember

    Bupati Hendy Siswanto Dirawat Inap di RS dr. Soebandi Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mendadak masuk Rumah Sakit dr. Soebandi Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan harus menjalani rawat inap di sana, Jumat (7/2/2025) petang.

    Kabar tentang dirawatnya Hendy di dr. Soebandi beredar dan berseliweran melalui pesan WhatsApp. Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember mengenai hal ini.

    Namun pihak keluarga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang membenarkan hal tersebut. Berikut pernyataan resminya:

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    Salam sejahtera untuk kita semua,

    Sehubungan dengan kondisi kesehatan Bapak Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, yang saat ini membutuhkan istirahat dan perawatan intensif, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan/atau pejabat pemerintahan untuk tidak berkunjung ataupun menjenguk beliau secara langsung terlebih dahulu.

    Hal ini dimaksudkan demi menjaga ketenangan serta membantu proses pemulihan kesehatan beliau dengan lebih optimal.

    Kami memohon doa dari seluruh lapisan masyarakat agar Bapak Bupati diberikan kesembuhan dan kekuatan.
    Atas perhatian dan pengertiannya, kami sampaikan terima kasih.

    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Salam Hormat,
    KELUARGA BAPAK H. HENDY SISWANTO

    Sementara itu berdasarkan pantauan Beritajatim.com, beberapa pegawai Pemkab Jember dan anggota tim ahli terlihat berada di pelataran RS dr. Soebandi. Namun tidak ada yang bisa memastikan sakit yang dialami orang nomor satu di Jember tersebut.

    “Semoga Pak Haji Hendy segera sembuh,” kata Muhammad Iqbal, salah satu anggota tim ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. [wir]

  • Data Jumlah Pegawai Honorer Pemkab Jember Membengkak 1.425 Orang

    Data Jumlah Pegawai Honorer Pemkab Jember Membengkak 1.425 Orang

    Jember (beritajatim.com) – Data jumlah pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir bahkan jumlah pegawai honorer membengkak dan bertambah 1.425 orang menjadi 13.119 orang.

    Bagaimana ini bisa terjadi? Semua berawal pada 2022 saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember mendata pegawai non ASN pemerintah daerah sesuai perintah pemerintah pusat untuk dimasukkan ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    BKN saat itu menetapkan syarat pegawai non ASN yang bisa didata harus bermasa kerja satu tahun per 31 Desember 2021 secara akumulatif. Ini berbeda dengan yang ketentuan pendataan PPPK pada 2024 yang mensyaratkan masa kerja minimal dua tahun bekerja terus-menerus.

    Proses pendataan ini selesai pada September-Oktober 2022. Setelahnya BKPSDM Jember memverifikasi faktual berkas data yang dimasukkan pegawai dalam aplikasi sistem pendataan non ASN. Berkas faktual itu meliputi surat penugasan atau surat keputusan sebagai honorer dan bukti pembayaran gaji di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Verifikasi ini diikuti dua kali uji publik.

    Setelah semua proses selesai, BKPSDM Jember mengirimkan data 9.690 pegawai non ASN ke BKN. Namun rupanya proses ini belum selesai. BKN meminta BKPSDM Jember untuk menyortir semua pegawai yang tidak memenuhi kriteria menjadi PPPK, antara lain tenaga kebersihan, penjaga, petugas keamanan, pramusaji, dan pengemudi mobil dinas.

    Semula Pemkab Jember keberatan, dan meminta kepada BKN agar tak ada pegawai yang dibuang dari data tersebut. Namun BKN tak menjawab permintaan tersebut.

    Apa boleh buat. Akhirnya, BKPSDM Jember terpaksa mengeluarkan kurang lebih 1.663 pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat dari data sesuai perintah dari BKN. Mereka bisa diakomodasi sebagai tenaga alihdaya atau outsourcing, melalui kontrak dengan pihak ketiga atau penyedia jasa perorangan.

    Pemerintah pusat menghendaki agar penataan pegawai non ASN selesai paling lambat pada 31 Desember 2024. Tak boleh lagi ada pegawai honorer non ASN. Seluruh pegawai honorer non ASN yang tersisa di pemerintah daerah seluruh Indonesia diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi PPPK.

    Maka BKPSDM Jember melakukan pemetaan dengan merekapitulasi kembali data pegawai honorer non ASN dari 73 organisasi perangkat daerah dan unit kerja Pemkab Jember pada Maret 2023. Semua didata, termasuk pegawai yang memenuhi kriteria pendataan BKN maupun yang tidak.

    Hasilanya BKPSDM Jember mengantongi data 11.694 pegawai honorer non ASN dalam Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Sementara jatah formasi PPPK Pemkab Jember pada 2024 hanya diperuntukkan dua ribu orang honorer.

    Pendaftaran seleksi PPPK untuk pegawai honorer dibuka dua tahap pada 2024 dan 2025. Pendaftaran tahap kedua diberi tenggat hingga 20 Januari 2025. Mereka yang aktif bekerja selama dua tahun sejak 20 Januari 2023, tidak mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil, dan berusia tidak lebih dari 57 tahun diperbolehkan mendaftar.

    BKPSDM Jember kemudian memetakan kembali tenaga honorer non ASN pada 16-18 Januari 2025 menjelang pentupan pendaftaran PPPK tahap kedua. “Tujuannya untuk memetakan pegawai non ASN di tiap OPD yang diproyeksikan tidak mendaftar PPPK tahap kedua,” kata Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, Rabu (5/2/2025).

    Hasilnya, jumlah pegawai honorer non ASN membengkak menjadi 13.119 orang. Ada tambahan 1.425 pegawai non ASN dalam rentang waktu 2023-2025. “Perekrutan tenaga Non ASN baru tersebut sebagian besar dilakukan di unit-unit kerja lembaga sekolah dan puskesmas, serta beberapa di antaranya dilakukan oleh OPD,” kata Suko.

    Menurut Suko, rekrutmen pegawai honorer non ASN tersebut selama ini dilakukan OPD dan unit kerja sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran masing-masing. Sebanyak 7.410 orang di antaranya tercatat dalam pangkalan data BKN dan 5.709 orang lainnya tidak tercatat.

    Bupati Hendy Siswanto kemudian melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, untuk meminta agar 13.119 orang tersebut bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    “Minimal kalau tidak mungkin diangkat semua karena beban anggaran terlalu berat, ada dispensasi memberikan kesempatan kepada mereka sampai akhir 2025. Sehingga ada masa tenggang waktu mereka untuk alih profesi. Tahun 2026, clear seratus persen dilarang ada non ASN, mungkin begitu,” kata Hendy. [wir]

  • Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusa Menteri Dalam Negeri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam surat tertanggal 3 Februari 2025 itu, Hendy menyampaikan saat ini ada 7.410 orang tenaga honorer non ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN, dan 5.709 orang tidak tercatat. Mereka selama ini ikut berperan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di hampir semua lini pemerintahan.

    “Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi tenagan non ASN terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Jember selama ini, kami mohon kebijakan agar seluruh tenaga non ASN Pemkab Jember, sebagaimana daftar nama terlampir, dapat diakomodir semua untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemeruntah dengan Perjanjian Kerja) dalam proses penataan non ASN saat ini,” demikian isi surat tersebut.

    Hendy berharap pemerintah pusat mau mengabulkan permintaannya. “Kami ingin mereka diangkat jadi ASN semua. Saya berharap selama menjabat bupati, bisa bermanfaat bagi mereka semua. Mereka itu bukan rekrutmen baru. Banyak yang masa kerjanya bertahun-tahun,” katanya.

    Selama bertahun-tahun menjadi pegawai honorer non ASN di satu bidang, mereka akhirnya handal dalam mengerjakan tugas pokok dan fungsi masing-masing di pemerintahan. “Mereka menjadi ahli karena pekerjaannya fokus, dan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Keberadaan mereka, menurut Hendy, sangat signifikan bagi pembangunan di Jember. Mereka menutup kekurangan jumlah karyawan di Pemkab Jember. “Kalau mereka tidak ada, Pemkab Jember tidak akan bisa bekerja. Jumlah karyawan yang ada tidak akan mampu menyelesaikan pelayanan publik tanpa teman-teman non ASN itu,” kata Hendy.

    Selama bertahun-tahun, mereka berstatus honorer non ASN dan tidak diangkat menjadi ASN. “Mereka sudah bekerja bertahun-tahun dan tidak mungkin bekerja selain keahlian yang dimiliki selama bekerja di pemkab. Maka akan sangat berisiko jika ada kebijakan baru yang membuat mereka tidak masuk dalam kriteria ASN. Kalau begitu, mereka mau kerja apa?” kata Hendy.

    “Padahal tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat, membuka lapangan kerja. Di samping itu, Pemkab Jember memang membutuhkan tenaga mereka,” kata Hendy.

    Kebijakan pemerintah membuat Pemkab Jember tidak bisa memperpanjang kontrak ribuan orang honorer. Sementara ini, ada 2.204 orang pegawai honorer yang tak akan diperpanjang kontrak mereka, karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah ini bisa bertambah, jika ada pegawai honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025.

    Sementara itu, jumlah karyawan ASN yang diterima Pemkab Jember belum sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah memang membuka kesempatan untuk menjadi ASN melalui jalur penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK. Namun, menurut Hendy, jumlahnya kecil jika dibandingkan kebutuhan sumber daya manusia Pemkab Jember.

    “Surat yang saya kirimkan itu punya semangat, ada satu kebijakan baru dari pemerintah untuk mengangkat ASN. Minimal kalau tidak mungkin diangkat semua karena beban anggaran terlalu berat, ada dispensasi memberikan kesempatan kepada mereka sampai akhir 2025. Sehingga ada masa tenggang waktu mereka untuk alih profesi. Tahun 2026, clear seratus persen dilarang ada non ASN, mungkin begitu,” kata Hendy.

    Apalagi, anggaran untuk gaji ribuan honorer tersebut sudah dibahas dan disahkan bersama DPRD Jember dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025. Gubernur Jatim juga sudah mengizinkan APBD tersebut.

    Beberapa hari lagi, Hendy akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati bersama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Hendy berjanji akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mempertahankan seluruh honorer di Jember. “Semampu kami, membuat surat. Diterima atau tidak, itu keputusan pusat,” katanya.

    Hendy menegaskan, perubahan dan perbaikan kondisi di Jember selama ini tak lepas dari para tenaga honorer non ASN. Pergantian kepemimpinan bupati dan wakil bupati tidak mempengaruhi mereka. “Hasilnya lihat saja. Prestasi dan pertumbuhan ekonomi di Jember semua didapat. Pelayanan publik berjalan. Bahkan pelayanan publik Jember terbaik nomor empat di Indonesia,” katanya.

    “Anda cek di dalamnya. Kita mendapat predikat pelayanan pubik terbaik untuk kesehatan dan sosial, ada pegawai non ASN bekerja di dalamnya. Begitu juga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ada non ASN yang bekerja, yang notabene pelayanan publiknya bagus, nomor empat se-Indonesia,” kata Hendy.

    Bukan sekali ini saja Pemkab Jember melayangkan surat permohonan kepada pemerintah pusat. Bupati Hendy pernah melayangkan surat tertanggal 15 Januari 2025 tentang Konsultasi Permasalahan Status Kepegawaian dan Penganggaran Gaji Tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Dalam surat itu, Bupati Hendy mempertanyakan lebih rinci soal nasib para tenaga honorer non ASN. Salah satunya soal dapat tidaknya pemerintah daerah memperpanjang kontrak tenaga non ASN yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahap 1, mengingat terdapat jeda waktu sampai dengan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

    Bupati Hendy juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang dengan dapat tidaknya dilaksanakan perpanjangan kontrak kerja tenaga non ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (non ASN pendataan BKN ataupun non ASN non pendataan BKN), mengingat tahapan seleksi PPPK tahap 2 masih berlangsung hingga saat ini.

    Bupati Hendy juga mempertanyakan kemungkinan tenaga kesehatan non ASN pada rumah sakit daerah dan puskesmas yang tidak dapat mendaftar PPPK tahap 2 maupun memiliki masa kerja kurang dari dua tahun untuk tetap bekerja, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Bahkan, Bupati Hendy juga meminta kejelasan soal pengisian pegawai untuk melaksanakan tugas sebagai pramu kebersihan, petugas keamanan, pengemudi dan sejenisnya.

    “Ini bukan mencari pencitraan. Ini bukan masalah politik. Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai. Pilkada berikutnya masih lima tahun lagi. Saya sampai hari ini masih definitif bupati Jember, dan upaya untuk membela non ASN di Jember harus saya lakukan,” kata Hendy. [wir]