Tag: Hendropriyono

  • Disebut Gatot Cuma Angkuti Barang, Hendropriyono Bela Hercules Ungkap Peran Pentingnya di Timtim

    Disebut Gatot Cuma Angkuti Barang, Hendropriyono Bela Hercules Ungkap Peran Pentingnya di Timtim

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pernyataan Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo soal Hercules yang berperan hanya sebagai tukang angkuti barang saat konflik di Timor Timur, dipatahkan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono. 

    Hendropriyono mengatakan Hercules bukan sekadar tukang angkut barang. 

    Perannya jauh lebih penting daripada itu. 

    Menurut Hendropriyono, Hercules dipercaya oleh militer untuk memegang kunci persenjataan. 

    “Dulu dia (Hercules) waktu di Timor Timur (Tim sebelum menjadi Timor Leste, dia itu kita percaya pegang kunci gudang senjata dan peluru. Dia yang pegang,” katanya seperti dikutip dari YouTube Prof. Rhenald Kasali yang tayang pada Minggu (4/5/2025). 

    Karena memiliki peran di Timtim, Hendropriyono meminta agar hak perdata sang mantan preman tersebut tidak dimatikan. 

    Hendropriyono mengatakan dirinya tak bermaksud untuk mendukung premanisme. 

    “Orang yang begitu dipercaya sekarang berbuat apapun, istilah katanya jangan dibunuh dong, jangan dibunuh walaupun pembunuhan itu perdata. Lalu nasionalisme dia (Hercules) langsung padam, bukannya saya mau bela premanisme, saya tetap anti premanisme tapi dia kan punya hati nurani.”

    “Kalau cuma Hercules soal kecil, kita kan mikirnya perang global dong,” pungkasnya. 

    Disebut Gatot tukang angkuti barang

    Purnawirawan Jenderal TNI bintang empat, Gatot Nurmantyo, murka dengan Hercules yang menghina Sutiyoso, eks Wakil Komandan Jenderal Kopassus sudah bau tanah. 

    Mantan Panglima TNI tersebut mengingatkan Hercules tentang peran pensiunan jenderal TNI yang telah membawanya ke Jakarta.

    Ia lalu membongkar asal-usul Hercules di masa lampau. 

    Hercules, kata Gatot, dulu dipekerjakan sebagai tenaga bantuan operasi (TBO) yang bertugas membantu mengangkuti barang-barang keperluan militer saat di Timor Timur.

    “Begini, kita kan prajurit-prajurit di sana merasa sudah dibantu, dibawain barang-barangnya kayak gitu. Maka, dibawa ke Jakarta dan Solo untuk supaya kesejahteraannya, kehidupannya lebih baik, berubah lah.”

    “Tapi, justru dia mengata-ngatai pensiunan, padahal yang bawa dia ke sini sudah pensiun itu, zamannya tahun 80-an,” ujar Gatot seperti dikutip dari Youtube Refly Harun yang tayang pada Kamis (1/5/2025). 

    Berdasarkan persepsi publik yang selama ini beredar, Hercules dilindungi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

    Hercules pun selalu mengklaim berutang nyawa terhadap Prabowo Subianto. 

    Namun, Gatot mempertanyakan jasa mantan preman itu.

    Menurutnya, jasa Hercules hanya sebatas mengangkuti barang-barang keperluan militer.

    “Jasanya ngangkat-ngangkat barang, kan dibayar juga. Cuma karena Pak Prabowo ya mungkin hatinya baik, kan gitu kamu ikut, mungkin. Tapi, saya yakin bukan Prabowo juga (yang ajak ke Jakarta),” tambahnya. 

    Duduk Perkara Gatot vs Hercules

    Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, meluapkan kemarahannya terhadap Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal.

    Hal ini terkait pernyataan kontroversial Hercules yang dinilai menghina para purnawirawan.

    Semua ini bermula dari tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang satu di antaranya permintaan untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. 

    Menanggapi permintaan para Purnawirawan TNI, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules, tertawa dan memberikan sindiran pedas.

    “Katanya mau kudeta presiden, kepala kamu saya kudeta, tulis itu,” ucap Hercules.

    Menurut Hercules, Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto tak bisa dimakzulkan karena keduanya dipilih oleh rakyat.

    Hercules juga mengkritik keras Sutiyoso yang sebelumnya juga menyebut Ormas-ormas saat ini berpakaian mirip tentara.

    Sutiyoso pun mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

    Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.

    Hercules pun meminta Sutiyoso untuk diam.

    Amarah Gatot Nurmantyo

    Dalam sebuah acara bersama Said Didu, Hersubeno Arief dan Refly Harun, Gatot Nurmantyo, menegaskan kemarahannya terhadap sikap Hercules yang dianggap tidak sopan dan seenaknya dalam berbicara.

    “Ingat kau dulu, kok kau ngomong seenaknya kayak gitu. Tidak sopan, sudah jadi raja kau?” ujar Gatot dikutip dari unggahan akun Twitter Said Didu, Rabu (30/4/2025).

    Gatot bahkan menyebut Hercules sebagai preman yang memakai seragam ormas, dan menantangnya untuk membuktikan bahwa dirinya layak disebut pejuang rakyat.

    “Kamu itu kan preman memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan kau itu preman,” lanjutnya.

    Mantan Panglima TNI tersebut kemudian menyinggung insiden di Depok, di mana anggota kepolisian diserang dan mobilnya dibakar saat menjalankan tugas. 

    Menurut Gatot, kejadian itu sebagai bentuk pelecehan terhadap negara dan hukum.

     “Polisi itu adalah alat negara. Ketika akan menangkap, dilawan, dikepung. Negara apa ini?” katanya.

    Ia menegaskan bahwa semua TNI akan menjadi purnawirawan dan bahwa mereka layak dihormati, karena telah berdarah-darah membela bangsa.

    “Pak Sutiyoso itu purnawirawan bintang tiga loh. Termasuk saya juga di Timor-Timur. Kita berdarah-darah!,” tandasnya.

    Gatot mengingatkan, jika negara dikuasai oleh preman, maka kehancuran akan tak terelakkan.

    Hercules kesal dengan Sutiyoso

    Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib), Hercules, sebelumnya mengungkapkan kemarahannya terhadap Sutiyoso, purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007). 

    Gara-garanya, Sutiyoso berbicara mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

    Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman.

    Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).

    Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas.

    Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan.

    Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta.

    “Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan,” kata Sutiyoso.

    Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas.

    Ia berharap perubahan aturan juga mentenyuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara.

    “Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian.”

    Reaksi Hercules 

    Hercules yang mendengar pernyataan Sutiyoso, geram.

    Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.

    Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.

    Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.

    Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.

    Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.

    Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.

    Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Jenderal Gatot Nurmantyo Luapkan Kemarahannya kepada Hercules: Tidak Sopan, Sudah Jadi Raja Kau?”.

     

     

  • Rp39 Triliun untuk Hutan Bakau: Komitmen Hijau Agung Sedayu Group – Halaman all

    Rp39 Triliun untuk Hutan Bakau: Komitmen Hijau Agung Sedayu Group – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam upaya menyelamatkan ekosistem pesisir dan mewariskan lingkungan hidup yang lestari bagi generasi mendatang, organisasi Warga Bumiputra Indonesia (WBI) bersama Agung Sedayu Group (ASG) menggelar aksi penanaman mangrove di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Sabtu (3/5/2025).

    Kegiatan bertema “Warga Bumiputra Indonesia Pulihkan Mangrove Pesisir” ini menjadi bagian dari gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.

    Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum WBI Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono dan menargetkan restorasi mangrove di sepanjang 5 kilometer garis pantai. Dalam doorstop-nya, Hendropriyono menegaskan bahwa gerakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah dirintis sejak 1995.

    “Kita memulai ini dari kesadaran bahwa masa depan umat manusia sangat bergantung pada ekosistem. Penanaman ini adalah langkah konkret untuk menerangi hari depan generasi penerus,” ujarnya.

    Program ini menargetkan rehabilitasi 1.600 hektare area mangrove, berkolaborasi dengan mitra seperti Nata Bumi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda nasional untuk memulihkan ekosistem pesisir yang kian terancam.

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Diaz Hendropriyono, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif masyarakat dalam menjaga kelestarian mangrove.

    “Mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon sangat tinggi. Ini bukan hanya soal mencegah abrasi, tapi juga mengatasi perubahan iklim global. Tapi ingat, semangat pelestarian ini harus diiringi upaya pengurangan sampah plastik,” tegas Diaz.

    Saat ini, luas hutan mangrove di Indonesia turun drastis dari 4,4 juta hektare pada 1990 menjadi sekitar 3,3 juta hektare. Padahal, Indonesia memiliki sekitar 23 persen dari total ekosistem mangrove dunia, menjadikannya aktor penting dalam perlindungan kawasan pesisir secara global.

    Aksi ini mendapat dukungan penuh dari sektor swasta, termasuk Agung Sedayu Group melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan PIK 2. Presiden Direktur ASG, Nono Sampono, menegaskan bahwa penyelamatan hutan mangrove merupakan tanggung jawab moral dan legal sebagai pengembang.

    “Kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp39,6 triliun untuk rehabilitasi lingkungan, termasuk menebalkan hutan mangrove hingga enam kali lipat. Ini bentuk nyata komitmen kami terhadap pembangunan hijau dan berkelanjutan,” jelas Nono.

    Kawasan Tanjung Pasir yang dulunya memiliki 1.800 hektare hutan bakau kini menyusut drastis menjadi hanya 91 hektare. Karena itu, aksi ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting dalam penyelamatan salah satu kawasan pesisir paling rentan di Indonesia.

    Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi dalam menghadapi krisis iklim dan degradasi lingkungan.

  • Musim Kemarau 2025 di Indonesia Diprediksi Datang Lebih Cepat, Waspada Karhutla

    Musim Kemarau 2025 di Indonesia Diprediksi Datang Lebih Cepat, Waspada Karhutla

    Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, menjelang musim kemarau 2025. BNPB juga telah menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Selasa kemarin (29/4/2025).

    Kepala BNPB Suharyanto mengatakan apel tersebut melibatkan 28 kementerian/lembaga serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

    Hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Diaz Hendropriyono, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, dan para pimpinan kementerian/lembaga lainnya.

    “Apel ini sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi musim kemarau yang diproyeksikan dimulai pada akhir April hingga awal Mei,” kata Suharyanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3/2020 dan Keputusan Menko Polkam Nomor 29/2025, Kemenko Polkam bersama BNPB ditunjuk sebagai unsur utama dalam penanganan karhutla.

    Sebagaimana mandat dari Presiden Prabowo, kata dia, BNPB bertanggungjawab dalam memberikan dukungan pendampingan penanggulangan karhutla, fungsi komando untuk pengerahan sumber daya penanggulangan karhutla, kolaborasi kegiatan peningkatan sosial ekonomi masyarakat hingga memberikan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan untuk penyelesaian tumpang tindih peraturan.

    Sementara untuk Kemenko Polkam, memiliki tanggung jawab atas tertibnya pelaksanaan tugas-tugas keanggotaan Desk Karhutla berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh ketua pengarah dan pengendali.

    Suharyanto menjelaskan bahwa Provinsi Riau menjadi tempat digelarnya apel kesiapsiagaan nasional mengingat “Bumi Lancang Kuning” menjadi salah satu daerah prioritas penanganan karhutla bersama Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

    BNPB mencatat dalam satu dekade terakhir (2014–2024), Riau mengalami 374 kejadian karhutla atau setara 41,75 persen dari total bencana, menempati urutan kedua setelah banjir. Puncak kejadian karhutla terjadi pada 2023 dengan 176 kasus, namun turun drastis menjadi 10 kejadian pada 2024.

    Hingga awal 2025 ini sudah ada 11 kejadian karhutla di Riau. Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Gubernur Provinsi Riau dan diikuti sejumlah bupati-wali kota dengan menetapkan status tanggap darurat karhutla.

    Dengan begitu, Suharyanto menekankan kesiapsiagaan menjadi tugas yang dilakukan secara bersama-sama demi meminimalkan risiko dari potensi bencana hidrometeorologi kering ini.

    Sebagai bentuk mitigasi, BNPB akan memulai operasi modifikasi cuaca (OMC) pada 1 Mei 2025. Langkah ini dilakukan mengingat masih adanya pertumbuhan awan di wilayah Riau pada dasarian ketiga April. OMC difokuskan untuk pembasahan lahan gambut dan pengisian embung sebagai cadangan air.

    BNPB selain itu juga menyiapkan bantuan logistik dan peralatan untuk satgas darat, seperti sepeda motor khusus karhutla, pompa, genset, alat pelindung diri, tenda, makanan siap saji, sembako, hingga hygiene kit.

    “Respons cepat dari pemerintah daerah dan satgas darat menentukan. Sekali ada api yang masih kecil, segera padamkan agar tidak meluas,” katanya.

  • Hendropriyono Sebut Usulan Ganti Gibran Sah, Nicho Silalahi: Rakyat Menunggu Sikap Prabowo

    Hendropriyono Sebut Usulan Ganti Gibran Sah, Nicho Silalahi: Rakyat Menunggu Sikap Prabowo

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono memberi respon terkait desakan penggantian Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden (Wapres).

    Menurut Hendropriyono, usulan ini sah-sah saja karena Indonesia adalah demokrasi.

    Dimana, semua orang bebas mengutarakan pendapat dan aspirasinya.

    “Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong,” ujar Hendropriyono.

    Ia menambahkan, terkait apakah usulan itu diterima atau tidak, dikembalikan lagi kepada masyarakat Indonesia secara umum.

    “Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

    Merespon hal ini, pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyebut hal ini sudah memasuki fase gawat.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho menyebut respon dari Hendropriyono berubah menjadi kudeta.

    “Ketika Suhu Intelijen Sudah Angkat Bicara artinya kondisi dibawah sudah gawat, jangan sampai gerakan dibawah berubah menjadi KUDETA,” tulisnya dikutip Senin (28/4//2025).

    Lanjut, ia menyebut saat ini rakyat masih menunggu sikap dari Presiden Prabiwi Subianto untuk berdiri di posisi mana.

    “Rakyat masih menunggu sikap pak @prabowo berdiri di barisan mana, apakah bapak berdiri di barisan rakyat atau malah berdiri melindungi “Anak Haram Konstitusi” ?,” sebutnya.

    “Ingat pak kesabaran rakyat ada batasnya, dan tidak ada seorangpun yang bisa lolos dari amukan rakyat, bahkan sejarah sudah mencatat kalau Alm. Soeharto (Mertua Bapak) Dulu begitu kuat serta di dukung ± 80 % anggota DPR Beserta Dengan ABRI, namun hanya hitungan bulan beliau ditumbangkan rakyat,” terangnya.

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Hendropriyono Sebut Usulan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot Sudah Terukur

    Hendropriyono Sebut Usulan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot Sudah Terukur

    GELORA.CO –  Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, mengatakan pernyataan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot sebagai wakil presiden telah terukur. Adapun para pensiunan tentara itu tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI.

    “Tidak akan keluar dalam bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945,” katanya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

    Selain itu, Hendropriyono berujar bahwa tuntutan para purnawirawan TNI itu sebagai aspirasi. Dia mengatakan, di negara demokrasi penyampaian aspirasi sah-sah saja.

    “Tapi yang penting, kalau harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional,” ucap eks Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan di Kabinet Pembangunan ke-7 tersebut.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Dokumennya tersebar di media sosial. Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

    Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan. Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu.

    “Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

    Selain itu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas.

  • 7
                    
                        Hendropriyono Soal Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Aspirasi Boleh Dong 
                        Nasional

    7 Hendropriyono Soal Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Aspirasi Boleh Dong Nasional

    Hendropriyono Soal Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Aspirasi Boleh Dong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), AM
    Hendropriyono
    , mengomentari isu usulan para
    purnawirawan TNI
    yang meminta agar Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka dicopot dari jabatannya.
    “Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong,” ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
    Dia mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi yang membebaskan masyarakatnya menyampaikan aspirasinya.
    Dia menambahkan, terkait apakah usulan itu diterima atau tidak, dikembalikan lagi kepada masyarakat Indonesia secara umum.
    “Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
    Dia percaya, jika purnawirawan yang bersuara, maka pendapat itu sudah terukur dan tidak keluar dari bingkai ideologi Pancasila.
    Sebagai informasi, Forum
    Purnawirawan TNI
    -Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    .

    Selain itu, forum ini meminta
    reshuffle kabinet
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco kunjungi Keraton Majapahit Jakarta temui Hendropriyono

    Dasco kunjungi Keraton Majapahit Jakarta temui Hendropriyono

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama mantan Kepala BIN Hendropriyono di Keraton Majapahit Jakarta. ANTARA/HO-DPR

    Dasco kunjungi Keraton Majapahit Jakarta temui Hendropriyono
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Keraton Majapahit Jakarta  di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada beberapa waktu lalu, untuk menemui mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono. Dari keterangan pers yang diterima pada hari Jumat (25/4), kedatangan Dasco disambut langsung oleh purnawirawan Jenderal TNI tersebut selaku tuan rumah dan penggagas bangunan tersebut.

    Penyambutan tersebut berlangsung berlangsung pertunjukan Genderang Sangkakala oleh  korps musik (korsik) dan tarian sekar kedaton. Setelah itu, Dasco meninjau kawasan Pendopo dan Alun-Alun Keraton Majapahit didampingi oleh Hendropriyono. Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran tiga film pendek serta pertunjukan tari gajah mada di Balairung Gajah Mada. Dasco juga sempat berkeliling ke Taman Madakaripura dan menyambangi Gua Suci yang menjadi bagian dari kompleks keraton.

    Kunjungan tersebut ditutup dengan jamuan makan malam di Papa Edo Japanese Restaurant yang berada di dalam area Keraton Majapahit Jakarta. Keraton Majapahit Jakarta merupakan replika sebagian Istana Kerajaan Majapahit yang terinspirasi dari kejayaan Nusantara pada masa lalu. Pendirian bangunan ini bertujuan sebagai pengingat sejarah dan kebesaran bangsa Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Wamen LH-Indocement tanam pohon di Bogor peringati Hari Bumi

    Wamen LH-Indocement tanam pohon di Bogor peringati Hari Bumi

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono bersama jajaran PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menanam pohon di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu untuk memperingati Hari Bumi.

    Dilaporkan bahwa kegiatan tersebut digelar pada area Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya menyebutkan bahwa penanaman 50 bibit pohon itu merupakan rangkaian HUT ke-50 Indocement sekaligus peringatan Hari Bumi.

    Wamen Diaz yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman terlebih dahulu diajak untuk mengunjungi fasilitas pengumpan bahan bakar alternatif di Kompleks Pabrik Citeureup Indocement, yaitu fasilitas hotdisc di Plant 11 serta fasilitas vecoplant di Plant 14.

    Rombongan juga melihat secara langsung proses dumping bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) melalui fasilitas vecoplant di Plant 14.

    Setelah mengunjungi pabrik Indocement, rombongan kemudian diajak untuk mengunjungi dan menanam 50 pohon bersama srikandi-srikandi Indocement di TPPAS Regional Lulut Nambo.

    Ia menyebutkan bahwa Indocement telah menandatangani Perjanjian RDF Supply dengan PT. Jabar Bersih Lestari (pemenang tender pembangunan RDF Platform TPPAS Lulut Nambo pada 2018.

    Guna memfasilitasi perjanjian tersebut, Indocement juga telah membangun jalan tembus dan dua jembatan untuk menghubungkan Gerbang Tol Gunung Putri ke TPPAS Lulut Nambo, serta membangun beragam fasilitas lainnya untuk menerima dan mengelola RDF di Kompleks Pabrik Citeureup.

    Realisasi pengiriman RDF dari TPPAS Lulut Nambo diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar alternatif (AF) di Kompleks Citeureup yang mencapai 2.500 ton setiap hari.

    Saat ini, Indocement masih kekurangan pasokan sekitar 1.000 ton per hari. Salah satu pemasok AF Indocement adalah TPST Bantargebang yang mampu mengirimkan 450–500 ton RDF setiap hari.

    Demikian pula di Kompleks Pabrik Cirebon, Indocement memiliki fasilitas pengolahan bahan bakar alternatif untuk menampung sekam padi, bonggol jagung, dan RDF dengan kapasitas mencapai 1.300 ton per hari.

    Saat ini, Indocement masih kekurangan pasokan sekitar 500 ton per hari.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto baru saja berkomentar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi sorotan.

    Ia menyebut pihak militer tak boleh egois.

    Dalam hal ini maksudnya tertuju pada salah satu poin dalam RUU TNI yakni Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil.

    Lantas siapa sosok Soleman B Ponto?

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto merupakan pria kelahiran Sangir–Tahuna, Sulawesi Utara, 6 November 1955. 

    Ia menjadi Kepala BAIS TNI pada periode 2011-2013.

    Dikutip dari laman penerbit buku Rayyana.id, dirinya mengenyam pendidikan TNI di Akabri AL pada tahun 1978.

    Sementara kariernya di Angkatan Laut diawali sebagai pelaut.

    Ia melewati sejumlah pos, hingga akhirnya masuk di dunia intelijen TNI pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sejak tahun 1996.

    Pada penugasan di BAIS Ia banyak berinteraksi dengan konsep, organisasi, serta penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dari sana muncul kesadaran bahwa Indonesia, termasuk TNI tidak bisa terlepas dari pengaruh dunia dan hukum internasional, di mana Hukum Humaniter dan Hukum HAM termasuk di dalamnya.

    Berangkat dari situlah, Ia mengikuti pendidikan magister hukum dengan mengambil tesis tentang Operasi Militer TNI dan Gerakan Separatisme Bersenjata di Indonesia.

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto juga memiliki dua buku, yakni berjudul Jangan Lepas Papua juga TNI dan Perdamaian di Aceh.

    Berikut  riwayat jabatannya:

    – DPB Denma Armada

    – Padiv Luar KRI TBO Armada

    – Padiv MPK KRI LAM Armada

    – Ps. Kadepsin KRI SGU Armada

    – Padiv KRI Yos Armada

    – Padiv Kawah ABK TCL Armada

    – Padiv Elektronika KRI MKT-331 Satkor Armatim

    – Kadepsin KRI TKL-813 Satrol Armatim

    – Diklapa-II Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI SNA (Singa) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI KRS (Keris-624) Armatim

    – Dik Seskoal DPB Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI BDK (Badik-623) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI HSN (Hasanudin-333) Satkor Armatim

    – Sus Athan RI DPB Denmako Makoarma Armatim

    – As Athan RI Ur laut di ew Delhi/India

    – Paban Utama B-2 Dit B BAIS TNI

    – Athan RI di Den Haag Belanda

    – Pamen Mabes TNI

    – Paban Utama B-6 Dit B BAIS TNI

    – Waaspam Kasal

    – Aspam Kasal

    – Ka BAIS TNI

    Bela Prabowo

    Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Madya Soleman B Ponto (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Soleman B Ponto pernah memberikan pembelaan untuk Prabowo Subianto yang menerima gelar kehormatan pangkat Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kala itu, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo menimbulkan pro dan kontra.

    Diketahui Prabowo secara resmi diberi anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi pada Rabu (28/02/2024).

    Penganugerahan ini berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Dengan penghargaan tersebut secara resmi menjadikan Prabowo sebagai purnawirawan Jenderal TNI bintang empat.

    Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

    Soleman menganggap, pemberian gelar kehormatan telah sesuai aturan.

    “Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

    Namun rupanya pemberian gelar kehormatan itu menimbulkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya lantaran Prabowo bukan TNI aktif, adanya hal tersebut Soleman Ponto memberikan pembelaannya,

    Menurutnya, Prabowo bisa saja dan sah-sah saja mendapatkan gelar tersebut, walaupun status Prabowo sebagai pensiunan TNI.

    Hal itu berkaca pada purnawirawan-purnawirawan TNI sebelumnya yang juga telah mendapatkannya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendropriyono, hingga Agum Gumelar.

    “Mendapatkan gelar tersebut saat sudah pensiun,” ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

    “Mendapatkan Gelar Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu beda.”

    “Kalau kenaikan pangkat luar biasa itu untuk anggota TNI aktif, tapi mendapatkan pangkat kehormatan itu yang sudah tidak aktif contohnya Pak SBY, Agum Gumelar dan Pak Hendropriyono,” ujarnya lagi.

    Militer Tak Boleh Egois

    Adapun Soleman belakangan ini menyoroti tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPR, pada 3-4 Maret 2025 lalu, muncul satu di antara beberapa usulan, yakni perluasan pengisian jabatan sipil oleh TNI aktif di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada 10 lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI, yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung (MA).

    Soleman menyatakan, seorang prajurit yang berstatus dinas aktif harus mengajukan pensiun dini jika ingin menduduki jabatan sipil.

    Soleman menjelaskan, hal tersebut diperlukan untuk memperjelas hukum apa yang berlaku untuk prajurit yang bersangkutan, apakah hukum militer atau sipil.

    “Yang jelas kalau dia masih berstatus militer, dia (prajurit aktif) tidak bisa tunduk 100 persen terhadap lembaga dimana dia berada, karena undang-undang yang berlaku sama dia tetap hukum militer,” kata Soleman, kepada Tribunnews.com.

    Demikian pula jika karena alasan adanya kebutuhan sebuah jabatan kementerian/lembaga harus diisi oleh prajurit TNI aktif. Menurutnya, alih status tetap harus dilakukan terlebih dahulu.

    Ia pun sependapat dengan pernyataan mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang merupakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Menurutnya, 10 lembaga yang boleh diisi jabatannya oleh prajurit aktif sudah terbilang cukup.

    Kalau pun ingin menambah lembaga, katanya, yakni pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

    “Ya setuju, setuju (pernyataan SBY). Jadi yang sudah ada itu sudah cukup. Paling yang kurang itu untuk Kejaksaan, Jampidmil belum diatur. Mahkamah Agung sudah, Kejaksaan, nah itu boleh ditambah,” tuturnya.

    Soleman mengingatkan agar TNI untuk tidak egois.

    “Jadi, militer tidak boleh egois dalam hal ini. ‘Saya perlu, masukkan dia di sipil’, ya enggak bisa. Sipil itu juga punya kompetensi yang kompetensinya bisa saja tidak ada di TNI kan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Soleman menegaskan, hal yang seharusnya diminta TNI adalah perihal anggaran yang tidak perlu melalui Kementerian Pertahanan.

    Hal itu dikarenakan, undang-undang dasar mengatur Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    “Dalam hal ini misalnya Menteri Pertahanan, ya tidak boleh berkuasa terhadap TNI. Mengendalikan TNI lewat anggaran ya enggak boleh lah,” imbuhnya.

    SBY: Tentara Aktif Masuk Pemerintahan Harus Pensiun

    Presiden Prabowo bernyanyi di dampingi, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada acara jamuan makan malam bersama para Kepala Daerah di Gedung Husein, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis malam, (27/2/2025). (Sekretariat Kabinet). (Sekretariat Presiden)

    Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegaskan, bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Hal itu ia sampaikan dalam acara bedah buku Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang yang berlangsung secara hybrid, Jumat (7/3/2025).

    Dalam kesempatan itu SBY menceritakan pengalamannya sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI yang bertugas memastikan TNI-Polri kembali pada peran utama sesuai amanah konstitusi.

    “Saya ketua tim reformasi ABRI, bekerja selama dua tahun untuk memastikan TNI-Polri atau ABRI kembali ke tugas pokok yang diamanahkan oleh konstitusi,” kata SBY.

    SBY menegaskan, reformasi ABRI bertujuan agar prajurit tidak berpolitik dan tetap menjunjung tinggi demokrasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus fungsi kekaryaan dan sosial-politik di militer.

    Menurut SBY, jika ada prajurit aktif yang dibutuhkan di pemerintahan, mereka harus pensiun terlebih dahulu.

    “Kalau ada tentara aktif yang cakap, yang diperlukan, bisa masuk ke pemerintahan dengan catatan pensiun, tidak lagi menjadi jenderal aktif, itulah dulu konsep awal military reform yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia menegaskan konsep reformasi ABRI didasarkan pada semangat yang jelas, legalitas yang kuat, serta selaras dengan amanah konstitusi dan demokrasi.

    “Dan itu segaris dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, segaris dengan respect for democratic values, segaris dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

    Poin-poin Penting RUU TNI Disorot Publik

    Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)

    Pembahasan RUU TNI yang dilakukan pihak DPR RI bersama pemerintah terus menuai sorotan hingga penolakan dari berbagai kelompok organisasi masyarakat sipil hingga mantan purnawirawan jenderal TNI.

    Usulan RUU TNI ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. 

    Dan RUU TNI tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 di DPR RI.
    RUU TNI yang saat ini tengah dibahas mencakup beberapa poin penting yang mendapatkan perhatian publik.

    Berikut poin-poin penting dalam revisi UU TNI yang mendapat perhatian publik, seperti dirangkum Tribunnews.com:

    Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI
    Usulan memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk perwira, dan hingga 65 tahun untuk prajurit dengan jabatan fungsional tertentu, bertujuan untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian prajurit yang masih produktif. Namun, ini juga memunculkan kekhawatiran penumpukan perwira tinggi non-job.
    Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil
    RUU TNI mengusulkan untuk memperluas penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil, yang sebelumnya dibatasi hanya pada sepuluh kementerian. Ini memicu kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI yang bisa mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Meski begitu, pihak DPR memastikan penempatan ini hanya untuk posisi-posisi yang memang diperlukan oleh kementerian tertentu.
    Keterlibatan TNI dalam Aktivitas Bisnis
    Isu lain yang kontroversial adalah wacana yang memungkinkan prajurit aktif terlibat dalam bisnis. Meski tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, langkah ini dikhawatirkan akan mengganggu netralitas dan profesionalisme TNI, serta menimbulkan konflik kepentingan. 

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Garudea, Ibriza Fasti)