Tag: Hendro Pandowo

  • Biadab! Suami Dituduh Curi Solar, Bos Sawit Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

    Biadab! Suami Dituduh Curi Solar, Bos Sawit Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

    GELORA.CO – Kasus penyekapan ibu dan balita berusia 1 tahun 2 bulan di ruangan bekas kandang anjing di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (6/12/2024) viral di media sosial.

    Ibu muda itu bernama Nadia Tasya Kuranti dan anaknya ini sudah sejak Kamis (5/12/2024) kemarin disekap di ruangan bekas kandang anjing. 

     

    Peristiwa tragis ini viral setelah akun Facebook Jok Bangka membagikan postingan seorang ibu yang meminta tolong kepada keluarganya agar bisa dibebaskan dari gudang bekas kandang anjing.

     

    Terdengar ibu tersebut menangis merintih meminta pertolongan. 

     

    “Kak Evan tolong ke aku di gudang ni na aku dikurung wong. Nyamuk galo di sini na. Dewek an aku anak aku diambek wong. Kesian nyamuk galo disini ak. Tolong k Evan,” rintih ibu muda itu sambil menangis. 

     

    Terkait dengan viralnya postingan tersebut, Pj Bupati Bangka Muhammad Haris pada Jumat (5/12/2024) langsung berkoordinasi dengan pihak Kapolres Bangka dan Wakapolres Bangka untuk membebaskan ibu dan anak tersebut. 

     

    Bahkan Pengacara Andi Kusuma bersama Budiono didampingi Kapolsek Bakam, Jumat (6/12/2024) turun langsung ke PT PMM untuk membebas ibu dan anak tersebut. 

     

    Terungkap ibu dan anak tersebut disekap oleh oknum Manajer PT PMM karena suami ibu tersebut dituduh melakukan pengelapan solar di perusahaan sawit tersebut. Diduga suami ibu tersebut melarikan diri. 

     

    Oknum Manajer PT PMM Jansen saat ditanyakan pengacara Andi Kusuma sempat berkelit terkait penyekapan ibu dan anak itu. 

     

    Namun ketika dicecar Andi mengenai ibu dan anak itu disekap di ruangan bekas kandang anjing dia akhirnya mengakui. 

     

    “Awalnyakan ada tandatangan, suaminya. Iya sudah lapor, ibu ini kemarin lari tak tahu masalahnya apa,” kata Jansen kepada Andi Kusuma dan Budiono. 

     

    Andi Kusuma menegaskan kepada oknum manajer tersebut jika suami ibu itu melakukan kesalahan penggelapan solar pihak perusahaan seharusnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. 

     

    “Kalau suaminya melakukan kesalahan  laporkan suaminya ke aparat penegak hukum. Bukan bapak suruh anggota jemput ibu ini sama bayinya,” tegas Andi. 

     

    Andi menilai ulah oknum manajer perusahaan tersebut menyekap ibu dan anaknya masih balita ini tindakan yang tidak punya hati nurani. 

     

    “Bapak biarkan ibu dan bayi semalaman kedinginan masukin ke bekas kandang anjing,” sesal Andi. 

     

    Untuk itu dia meminta kepada pihak aparat penegak hukum memproses oknum manajer perusahaan sawit itu secara hukum yang telah menyekap ibu dan anak balita itu.

     

    “Saya mohon bapak Kapolda Babel dan terkhusus bapak kapolres agar pelaku penyekapan ibu dan anak satu tahun dua bulan disekap di bekas kandang anjing diproses,” ungkap Andi. 

     

    Ia menyesalkan tindakan oknum manajer PT PMM yang menyekap ibu dan anaknya yang masih balita tersebut di ruangan kandang bekas anjing.

     

    “Saya mohon diproses manajer agar mendapat sanksi hukuman yang berlaku yang setimpal atas penzoliman ini,” tegas Andi. 

     

    Dari postingan video di akun Jok Bangka itu terlihat kondisi tempat penyekapan ibu dan anak balita itu yang tak layak, sangat kotor penuh dengan bekas kotoran anjing.

     

    Sementara itu Erabarumedia.id saat mengkonfirmasi langsung ke pengacara Andi Kusuma membenarkan adanya penyekapan ibu dan anak tersebut. 

    Pelaku diduga merupakan manager perusahaan kelapa sawit PT PMM berinisial GM.

     

    “Saat ini manajer itu sudah dibawa ke polsek untuk diproses secara hukum,” kata Andi.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut GM kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

  • Manajer yang Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing di Bangka Jadi Tersangka

    Manajer yang Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing di Bangka Jadi Tersangka

    Pangkalipinang, Beritasatu.com – Manajer perusahaan sawit yang menyekap seorang ibu dan bayinya di dalam kandang anjing di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, jadi tersangka.

    Pelaku penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing di Kabupaten Bangka itu sudah jadi tersangka dan ditahan.

    “Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah ditahan,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Sabtu (7/12/2024)

    Penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing tersebut viral di dunia maya. Dalam video ini, seorang ibu meminta pertolongan warga agar dibebaskan karena anaknya kedinginan saat malam hari.

    Korban diletakkan di kandang anjing dari sore hingga keesokan harinya. Seusai viral, warga setempat mendatangi lokasi dan membebaskan korban.

    Ibu dan bayi yang disekap di kandang anjing tersebut disekap oleh manajer perkebunan kelapa sawit PT PMM di Kabupaten Bangka.

    Hendro memastikan, kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas. “Tentunya menjadi atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

    Belum diketahui motif pelaku menyekap korban. Namun, beredar kabar, aksi pelaku dilatarbelakangi persoalan suami korban dengan pihak perusahaan.

    Manajer perusahaan perkebunan sawit berinisial GM tersebut langsung diamankan warga guna menghindari amukan warga. Pelaku dibawa ke Polres Bangka.

    Pelaku penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing di Bangka tersebut dalam kondisi baik.

  • Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing

    Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang ibu bernama Nadia dan anaknya yang berusia satu tahun disekap di kandang anjing di wilayah Bakam, Bangka, lantaran dituding mencuri BBM oleh perusahaan suaminya.

    Aksi penyekapan itu viral usai sejumlah potongan video dari korban beredar di media sosial. Dalam beberapa video yang diunggah terlihat seorang ibu dikurung di sebuah gudang bersama anaknya.

    Peristiwa penyekapan tersebut juga turut dibenarkan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo. Hendro mengaku langsung menugaskan jajarannya untuk mencari dan membebaskan korban dari kondisi penyekapan itu.

    Ia memastikan saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dan telah dibawa menuju Polres Bangka untuk diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polri.

    “Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,” ujarnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/12).

    Hendro juga mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penyelidikan serta menggelar olah TKP dan gelar perkara terkait aksi penyekapan itu.

    Hasilnya, kata dia, penyidk telah menetapkan seorang manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM sebagai tersangka penyekapan terhadap Nadia.

    “Tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM, sehingga siang ini akan kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas,” tuturnya.

    Hendro menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi penyekapan itu sengaja dilakukan oleh GM lantaran pelaku mencurigai suami dari korban telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    “Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” jelasnya.

    Padahal, menurut Hendro, suami dari korban belum terbukti melakukan pencurian itu. Ia menyebut pelaku juga tidak melaporkan dugaan pencurian BBM itu kepada polisi dan memilih langsung main hakim sendiri.

    “Belum terbukti, laporannya (soal pencurian) juga belum ada,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Hendro mengatakan menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus itu akan bertambah. Ia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    “Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

    (tfq/sfr)

  • Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM – Halaman all

    Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang ibu inisial N dan bayinya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan secara tak manusiawi.

    Keduanya disekap di sebuah kandang anjing yang berada di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menuturkan penyekapan itu dilakukan oleh tersangka manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM.

    Motif tersangka melakukan penyekapan akibat mencurigai suami dari korban yang bekerja di perusahaannya telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    “Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” ujar Hendro kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Namun demikian, suami dari korban belum terbukti benar melakukan tindakan pencurian seperti yang dituduhkan tersangka. 

    GM kekinian telah ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

    “Belum laporan pencurian belum ada,” imbuhnya.

    Kedua korban saat ini dalam kondisi sehat usai disekap oleh tersangka.

    Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

    Hendro meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    Diketahui, seorang ibu inisial N dan bayinya yang baru berusia saru tahun disekap di kandang anjing.

    Peristiwa itu diketahui terhadi dii Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Informasi yang didapat bahwa penyekapan tersebut dilakukan oleh manajer perusahaan lantaran suami dari sang ibu bermasalah dengan perusahaan.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, menuturkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP hingga melakukan gelar perkara.

    Dari hasil penyelidikan pelaku berinisial JM telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Irjen Hendro menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JM,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Terhadap tersangka JM saat ini sudah dilakukan penahanan.

    Hendro memastika proses penyidikan diusut sampai dengan tuntas.

    Ibu dan anak yang disekap kini berada dalam kondisi sehat.

    Kepolda Bangka Belitung memberi tali asih dan santunan untuk keluarga korban.

     

    “Ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat,” ucap dia.

    Hendro tidak menampik bahwa dalam kasus ini akan bertambah tersangka baru.

    Dia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    “Yang pertama adalah empati, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” tukasnya.

  • Manajer yang Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing di Bangka Jadi Tersangka

    Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing oleh Manajer Perusahaan Sawit di Bangka

    Pangkalipinang, Beritasatu.com – Seorang ibu dan bayinya disekap di dalam kandang anjing oleh seorang manajer perusahan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku penyekapan telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

    “Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah ditahan,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Sabtu (7/12/2024)

    Peristiwa penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing tersebut viral di dunia maya. Dalam video ini, seorang ibu meminta pertolongan warga agar dibebaskan karena anaknya kedinginan saat malam hari.

    Korban diletakan di kandang anjing dari sore hingga keesokan harinya. Seusai viral, warga setempat mendatangi lokasi dan membebaskan korban.

    Ibu dan bayi yang disekap di kandang anjing tersebut disekap oleh manajer perkebunan kelapa sawit PT PMM di Kabupaten Bangka.

    Hendro memastikan, kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas. “Tentunya menjadi atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

    Belum diketahui motif pelaku menyekap korban. Namun, beredar kabar, aksi pelaku dilatarbelakangi persoalan suami korban dengan pihak perusahaan.

    “Korban juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi baik,” ujar Hendro terkait ibu dan bayi yang disekap di kandang anjing di Bangka.
     

  • Suami Diduga Curi Minyak, Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2024

    Suami Diduga Curi Minyak, Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka Regional 7 Desember 2024

    Suami Diduga Curi Minyak, Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Seorang wanita berinisial ND dan anaknya yang masih bayi disandera oleh pihak salah satu perusahaan sawit di Desa Maras Senang,
    Bangka
    , Kepulauan Bangka Belitung.
    ND dan bayinya ditahan dalam sebuah kandang hewan berukuran 1×2 meter yang berada di areal perkebunan.
    Penyanderaan dilakukan oleh pihak perusahaan karena suami ND melarikan diri setelah diduga mencuri minyak solar.
    Aksi penyanderaan itu pun sempat direkam dan kemudian viral di media sosial.
    Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung
    Irjen Hendro Pandowo
    mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa ibu dan anak itu.
    Hendro bahkan sengaja datang langsung ke Mapolres Bangka untuk bertemu ND dan anaknya yang sudah berada di sana.
    “Saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” kata Hendro, saat kunjungan, Sabtu (7/12/2024).
    Hendro menuturkan bahwa kepolisian sudah mengambil langkah-langkah dalam
    kasus penyekapan
    ini.
    Jenderal bintang dua itu juga telah memerintahkan Direktorat Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus.
    “Yang pertama, kami lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan didampingi pengacara,” tutur Kapolda.
    “Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” tambah dia.
    Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
    Selain itu, Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.
    “Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Tewas Minum Racun Sebelum Ditangkap Polisi

    Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Tewas Minum Racun Sebelum Ditangkap Polisi

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Suami yang membunuh istri dan bayinya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, tewas karena minum racun. Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat minum racun. Oleh polisi, pelaku dilarikan ke rumah sakit.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, sebelum tewas, pelaku Riki (26) tahun menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Pelaku tewas pukul 18.19 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditangkap, korban sudah minum racun sehingga pada saat di polda, keadaannya makin memburuk dan sempat dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/11/2024).

    Hendro menjelaskan, pelaku minum racun sebelum ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

    “Padahal dokter sudah memeriksa darah, urine, jantung, paru-paru, dan diautopsi. Keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” jelasnya.

    Riki merupakan pelaku pembuhuan terhadap Indah Wati (34), yang tak lain adalah istrinya sendiri. Ia juga menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia sembilan bulan.

    Aksi pelaku terbilang sadis. Suami itu membunuh  istrinya menggunakan cobek. Tubuh istrinya ditusuk pisau berulang kali. Anaknya dicekik lalu tubuhnya dimasukkan ke dalam bak mandi.
     

  • Suami yang Bunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Tewas Tenggak Racun

    Suami yang Bunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Tewas Tenggak Racun

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang suami yang bunuh istri dan anak di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, meninggal dunia setelah menenggak racun.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, pelaku bernama Riki (26) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Pada saat ditangkap, dia sudah meminum racun, sehingga pada saat di Polda keadaannya semakin memburuk dan sempat dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/11/2024).

    Hendro menjelaskan, pelaku meminum racun sebelum ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

    “Dokter sudah melakukan pemeriksaan, darah, tes urine, dan pemeriksaan dalam. Keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” kata Hendro.

    Diketahui, Riki adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Indah Wati (34), dan anaknya yang masih berusia sembilan bulan. Pembunuhan tersebut dilakukan pada pekan lalu. Sang istri dihantam dengan cobek dan ditusuk berkali-kali dengan pisau, sementara bayinya dicekik hingga tewas sebelum dimasukkan ke dalam bak mandi.

    Suami yang bunuh istri dan anak di Pangkalpinang ini mengaku nekat melakukan pembunuhan karena dilanda rasa cemburu. Selain itu, ia juga diketahui menjual perhiasan istrinya untuk berjudi online dan membeli narkoba.

  • Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Tewas Minum Racun Sebelum Ditangkap Polisi

    Suami Bunuh Istri dan Anak 9 Bulan di Pangkalpinang Lantaran Cemburu dan Gemar Judi Online

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan motif seorang suami bernama Riki (34) membunuh istrinya Indah Wati (24) dan anaknya yang masih berumur sembilan bulan. Motif Riki membunuh istri dan anaknya di Pangkalpinang lantaran cemburu dan gemar judi online.

    Jasad Indah dan anaknya ditemukan di sebuah perumahan di Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.  

    “Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh kecemburuan. Jadi pelaku melihat korban bersama laki-laki. Setelah dikonfrontasi dengan korban, korban tidak mengakui berjalan dengan lelaki lain. Kemudian pelaku membunuh karena merasa pertanyaan yang diberikan oleh pelaku tidak ditanggapi serius,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (2/11/2024).

    Hendro menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan dipukul menggunakan cobek lalu menusuk korban beberapa kali dengan pisau dapur.

    “Ketika korban memberi makan anaknya, korban dihantam menggunkan cobek. Kepala bagian belakangnya yang dipukul,” katanya.

    Seusai membunuh istrinya, pelaku kemudian menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia sembilan bulan, dengan memasukkannya ke dalam bak mandi. Seusai membunuh, pelaku lalu kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.

    “Pelaku lalu mengambil cincin korban dan dijual untuk membeli narkoba dan untuk top up judi online,” jelasnya.

    Riki, suami yang membunuh istri dan anaknya sudah diringkus tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, di persembunyiannya di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. “Pelaku disangka dengan pasal pembunuh berencana dan diamankan di Mapolda Bangka Belitung,” ujarnya.