Tag: Hendro Pandowo

  • Sosok Sertu Hendri Mantan Anggota TNI Yang Lihai Kabur Lewat Gorong-gorong Padahal Sudah Dikepung

    Sosok Sertu Hendri Mantan Anggota TNI Yang Lihai Kabur Lewat Gorong-gorong Padahal Sudah Dikepung

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok Sertu Hendri, mantan anggota TNI yang sukses kabur dari kepungan TNI-Polri.

    Mantan anggota TNI yang terlibat kasus perampokan itu ternyata bikin aparat kesulitan menangkapnya.

    Bagaimana tidak, Sertu Hendri ternyata bisa kabur lewat gorong-gorong yang ada di dekat rumah.

    Peristiwa penyergapan Sertu Hendri terjadi Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (14/1/2025) pagi.

    Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan warga melihat keberadaan Sertu Hendri di wilayah Kelapa Kampit Belitung Timur.

    Namun, untuk lokasi pastinya, pihaknya tidak mengungkapkan demi menjaga keamanan dan kelancaran penyelidikan.

    “Warga tersebut baru melaporkannya hari ini. Informasi yang kami terima dari warga sangat membantu, tetapi saat tim kami memeriksa lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan jejak keberadaan Sertu Hendri. Kami terus melakukan upaya pencarian,” ujar AKBP Indra.

    Polres Belitung Timur kini meningkatkan patroli di lingkungan masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. 

    Meski demikian, AKBP Indra mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap melanjutkan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah ini dan meminta kerja sama masyarakat jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku, laporkan segera ke pihak berwajib,” katanya.

    Hingga saat ini, aparat gabungan masih terus berupaya melacak keberadaan Sertu Hendri yang merupakan anggota intel TNI AD.

    Kabur Lewat Gorong-gorong

    Sertu Hendri lolos dari kepungan aparat TNI dan Brimob di rumah persembunyiannya di Belitung pada 14 Januari 2025 lalu.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan Sertu Hendri kabur lewat gorong-gorong menghindari sergapan anggota TNI-Polri.

    Kapolda menyebutkan, aparat mengetahui keberadaan Sertu Hendri Selasa (14/1/2025) pagi.

    Lalu, puluhan aparat mengepung sebuah rumah di Jalan Lettu Mad Daud RT 09, RW 04 Lingkungan III Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Rumah itu kediaman Evi Yolanda (41), kakak ipar Sertu Hendri.

    Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025) malam, Sertu Hendri sempat menginap di rumah tersebut.

    Namun, pagi harinya saat dikepung puluhan personel bersenjata, Sertu Hendri berhasil lolos.

    Irjen Pol Hendro Pandowo mangatakan ada celah di rumah pelaku sembunyi.

    “Gabungan TN, Polri, POM mengepung namun di rumah tersebut ada selokan gorong-gorong digunakan tersangka lari dan sampai saat ini dilakukan penyisiran,” ujar Kapolda kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Irjen Pol Hendro menyebutkan, Polda Babel mengerahkan personel Satuan Brimob Polda Babel Batalyon di Belitung atas permintaan Dandim 0414/ Belitung.

    Lalu Kapolda berkoordinasi dengan Komandan Korem (Danrem) 045/Garuda Jaya Brigjen TNI Safta untuk mengirimkan personel Brimob Belitung.

    Polda Babel menerjunkan 20 personel Satbrimob Polda Babel, pimpinan AKP Kevin dalam memburu Sertu Hendri.

    Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat dari TNI akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

    Mantan anggota Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.

    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.

    Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

    Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

    Istri sirinya merasa terancam hingga akhirnya melapor ke Subdenpom Persiapan Belitung pada Minggu (12/1/2025) malam.

    Personel polisi dari Subdenpom Persiapan Belitung pun menidak lanjutinya dan mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin (13/1/2025) sekitar pukul 00.32 WIB dini hari

    Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu.

    Awalnya, Sertu Hendri tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan.

    Tiba-tiba pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api.

    Upaya Subdenpom Persiapan Belitung menangkap Sertu Hendri gagal, setelah desertir tersebut menyandera seorang personil polisi militer.

    Sertu Hendri pun kabur menggunakan mobil sambil membawa sandera.

    Kemudian Sertu Hendri menembak sandera bernama Serma Rendi yang hendak melarikan diri.

    Kondisi Serma Hendri saat ini sudah stabil setelah menjalani pengangkatan proyektil yang bersarang di ulu hatinya.

    Kini perburuan Sertu Hendri terus dilakukan. Aparat harus berhati-hati dalam menangkap Sertu Hendri mengingat pecatan TNI AD tersebut memegang senjata api. (*)

     

  • Ucapan Hendri, Pecatan TNI yang Buron Usai Tembak Polisi Militer, Tunjukkan Siap Mati dalam Pelarian – Halaman all

    Ucapan Hendri, Pecatan TNI yang Buron Usai Tembak Polisi Militer, Tunjukkan Siap Mati dalam Pelarian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hendri, pecatan anggota TNI dari Korem 042/Gapu, Jambi, pangkat terakhir sertu, ternyata memiliki rekam jejak sebagai pelaku tindak kejahatan.

    Tak hanya melakukan kekerasan terhadap Kiki, istri sirinya di Belitung dan penembakan Serma Rendi, seorang polisi militer, saat pengepungan hingga berhasil kabur.

    Ia tercatat melakukan tindak kriminal lain sebelumnya.

    Hendri desersi atau melarikan diri dari kesatuan sejak 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Tercatat pula ia terlibat kasus perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2023.

    fcdfd (Tribunnews)

    Karena perbuatan tersebut, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Hendri.

    Hendri juga diberhentikan atau dipecat dari TNI dengan tidak hormat.

    “Penyebab dia desersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang,” ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).

    Ketika berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu, Hendri diduga terlibat penipuan.

    “Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah,” sambungnya.

    Terbaru, Kiki, istri siri Hendri, melaporkan suaminya dengan tuduhan pengancaman dan tindak kekerasan.

    Hendri juga menembak seorang anggota TNI saat hendak ditangkap.

    Hingga kini Hendri masih buron. Terakhir ia melarikan diri dari kepungan anggota gabungan TNI dan Polri yang hendak menangkapnya di rumah Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kabupaten Belitung, Selasa pagi.

    Evi Yolanda (41), kakak kandung Kiki, rupanya sempat didatangi Hendri dalam pelariannya.

    Saat mereka bertemu, Hendri tampaknya menyampaikan kalimat yang menunjukkan dirinya sudah siap mati dalam pelarian.

    “Dia pesan, nanti kalau Hendri meninggal atau tertangkap, tolong urus jenazah Hendri, karena Evi adalah keluarga Hendri di Belitung,” uca Evi kepada Posbelitung.co, Selasa (14/1/2025).

    Evi juga mengungkap kondisi rumah tangga Hendri dan Kiki. Menurut dia, Kiki kabur dari rumah karena takut dengan Hendri.

    Semua semula saat Kiki yang menyandang status janda menikah dengan Hendri yang saat itu masih bertugas sebagai anggota TNI.

    Namun, rumah tangga keduanya kandas setahun belakangan. Keduanya tak saling berkomunikasi.

    Kakak angkat Sertu Hendri, Evi Yolanda (41) (kiri), mengungkapkan istri siri Sertu Hendri, Kiki, kabur setelah diajak rujuk sang suami. (BangkaPos.com Disa Aryandi/Dok. Subdenpom TNI Belitung)

    Keretakan rumah tangga itu terjadi lantaran Sertu Hendri pindah ke Korem 042 Gapu/Jambi.

    Evi sendiri menganggap Kiki dan Hendri bukan suami istri lagi, karena mereka sudah tak hidup bersama.

    Tiba-tiba Sertu Hendri kembali ke Belitung dan mengajak Kiki kembali hidup bersama.

    Namun, Kiki menolak rujuk dan kembali bersama Hendri.

    “Sudah tidak di rumah Kiki itu dari beberapa hari Hendri berada di Belitung. Kalau hitungan sekarang, sudah seminggu lebih kabur dari rumah,” sambung Evi.

    Saat memutuskan kabur dari rumah, Kiki menitipkan sang anak kepada orang tuanya.

    Kronologi penembakan anggota TNI

    Hendri hendak ditangkap setelah anggota gabungan menerima laporan dari istri siri Hendri, yang merasa terancam.

    Petugas yang bergerak ke lokasi mendapati Hendri berada di dalam rumah. Situasi berubah ketika lampu rumah tiba-tiba dimatikan.

    Hendri, yang dilengkapi senjata api, keluar secara tiba-tiba dan langsung menyandera Serma Rendi.

    Setelah itu, ia melarikan diri menggunakan mobil.

    “Di perjalanan, saat pelaku sedang menelepon, korban yang disuruh menjadi sopir sempat lari, kemudian ditembak dari belakang,” kata Jaka.

    Hendri yang kabur, kemudian coba kembali ditangkap pada Selasa (14/1/2025). Polisi ikut mengerahkan pasukan elite Brimob untuk upaya penangkapan.

    Sebanyak 20 personel Brimob bersenjata lengkap diturunkan bersama tim dari Kodim dan Subdenpom. Namun, Hendri kembali lolos dari penyergapan.

    “Ada gorong-gorong di belakang rumah yang diduga digunakan saat melarikan diri,” kata Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo di Mapolda Babel, Rabu (15/1/2025).

    Hendri sendiri disebut memegang senjata api dan banyak amunisi.

  • 5
                    
                        Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite
                        Regional

    5 Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite Regional

    Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite
    Editor
    KOMPAS.com –
    Hendri, mantan anggota TNI dari Korem 042/Gapu, Jambi, dengan pangkat terakhir Sertu, kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran aparat.
    Hendri menembak seorang prajurit
    Subdenpom Persiapan Belitung
    , Serma Rendi, yang berusaha menangkapnya.
     
    Penembakan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025), setelah Hendri dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap istrinya di Belitung.
    Lalu, apa saja pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Hendri hingga dipecat dan kini menjadi buron?
    Hendri diketahui telah melakukan desersi atau melarikan diri dari kesatuan sejak 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
    Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2023.
    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Hendri serta memberhentikannya dengan tidak hormat dari TNI.
    “Jadi penyebab dia desersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang,” ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).
    Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu.
    Dia juga sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya, sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi.
    “Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah,” bebernya.
    Jajaran Subdenpom Persiapan Belitung awalnya tidak mengetahui bahwa Hendri sudah berstatus sebagai desersi.
    Informasi tersebut baru terungkap setelah menerima laporan dari istri siri pelaku. Setelah dilakukan kroscek, barulah diketahui bahwa Hendri telah melarikan diri dari kesatuan sejak 2024.
    Diketahui pula, pelaku sudah berada di Belitung selama tiga minggu terakhir dan terus mencari keberadaan istri sirinya.
    “Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orangtuanya juga,” kata Jaka.
    Berdasarkan laporan tersebut, Subdenpom Persiapan Belitung mulai mencari keberadaan Hendri untuk diamankan pada Minggu (12/1/2025) malam.
    Insiden penembakan terjadi saat petugas dari Subdenpom TNI hendak menangkap Hendri pada malam itu. Kejadian bermula setelah petugas menerima laporan dari istri pelaku terkait ancaman dan tindak kekerasan yang dilakukan Hendri.
    Petugas yang bergerak ke lokasi mendapati Hendri berada di dalam rumah. Namun, situasi berubah ketika lampu rumah tiba-tiba dimatikan.
    Hendri, yang dilengkapi senjata api, keluar secara tiba-tiba dan langsung menyandera Serma Rendi. Setelah itu, ia melarikan diri menggunakan mobil.
    “Di perjalanan, saat pelaku sedang menelepon, korban yang disuruh menjadi sopir sempat lari, kemudian ditembak dari belakang,” kata Jaka.
    Hendri yang kabur, kemudian coba kembali ditangkap pada Selasa (14/1/2025).
    Polisi ikut mengerahkan pasukan elite Brimob untuk upaya penangkapan.
    Sebanyak 20 personel Brimob bersenjata lengkap diturunkan bersama tim dari Kodim dan Subdenpom.
    Namun, Hendri kembali lolos dari penyergapan.
    “Ada gorong-gorong di belakang rumah yang diduga digunakan saat melarikan diri,” kata Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo di Mapolda Babel, Rabu (15/1/2025).
     
    Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul “Menguak Sosok Sertu Hendri, Penembak Serma Rendi Masuk DPO Subdenpom Persiapan Belitung
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Dikepung Tentara dan Pasukan Elite Polri, Mengapa Pecatan TNI Ini Bisa Lolos?
                        Regional

    4 Dikepung Tentara dan Pasukan Elite Polri, Mengapa Pecatan TNI Ini Bisa Lolos? Regional

    Dikepung Tentara dan Pasukan Elite Polri, Mengapa Pecatan TNI Ini Bisa Lolos?
    Tim Redaksi
    BANGKA BELITUNG, KOMPAS.com
    – Hendri, mantan prajurit TNI AD yang melakukan penembakan terhadap rekan sesama TNI, masih diburu tim gabungan pada Rabu (15/1/2025).
    Polisi ikut mengerahkan personel Brimob untuk upaya penangkapan.
    Kepala Polda Kepulauan Bangka
    Belitung
    Irjen Hendro Pandowo mengatakan, pengepungan sempat dilakukan pada Selasa (14/1/2025), namun sasaran lolos.
    “Ada gorong-gorong di belakang rumah yang diduga digunakan saat melarikan diri,” kata Hendro di Mapolda Babel, Rabu.
    Hendro menjelaskan, pengerahan pasukan elite Polri dilakukan setelah koordinasi dengan Korem Garuda Jaya Bangka Belitung.
    Sebanyak 20 personel Brimob bersenjata lengkap diturunkan bersama tim dari Kodim dan Subdenpom.
    “Diperbantukan anggota Brimob yang memang bertugas di Belitung,” jelas jenderal bintang dua itu.
    Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama mengatakan,
    Sertu Hendri
    yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (
    DPO
    ) masih memegang senjata api jenis Baretta.
    Senjata tersebut dilengkapi ratusan amunisi yang diduga dibeli pelaku dari seseorang.
    “Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih terus mencari tersangka. Diketahui dia punya beberapa kenalan,” ujar Jaka.
    Selama operasi pengepungan kemarin, petugas harus ekstra hati-hati karena lokasi padat penduduk dan di rumah tempat persembunyian itu ada anggota keluarga dari pihak mertua pelaku.
    Jaka mengungkapkan, Hendri yang berstatus tersangka lolos saat dilakukan pengepungan di rumah mertuanya di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.
    Tim di lapangan berupaya menangkap yang bersangkutan dalam kondisi hidup agar bisa menjalani proses hukum. “Dalam situasi yang membahayakan petugas, terpaksa akan dilumpuhkan,” tegas Jaka.
    Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula saat Sertu Hendri didatangi petugas Subdenpom Belitung di kediaman istri sirinya pada Minggu (12/1/2025) malam.
    Saat mengetahui ada petugas yang datang, Sertu Hendri langsung mematikan lampu.
    Dalam kondisi gelap, mantan prajurit Korem Garuda Putih Jambi itu tiba-tiba keluar menodongkan senjata.
    Serma Rendi kemudian disandera dan disuruh mengemudikan mobil untuk kabur.
    Di tengah perjalanan, Sertu Hendri menelepon seseorang, yang kemudian dimanfaatkan Serma Rendi untuk menyelamatkan diri.
    Namun nahas, pistol dengan cepat menyalak dan salah satu pelurunya melukai bagian punggung Serma Rendi.
    Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh penghuni pesantren yang berada tak jauh dari lokasi penembakan.
    Jaka memastikan, Sertu Hendri telah diberhentikan dari keanggotaan TNI karena desersi dan terlibat kasus kriminal.
    Ia diketahui pernah melakukan perampokan di Palembang dan menjadi makelar tanah.
    Sertu Hendri tiba di Belitung sejak tiga pekan lalu dalam rangka bertemu istri siri dan para kenalannya.
    Sebuah mobil Fortuner yang digunakan Sertu Hendri selama di Belitung kemudian ditinggalkannya dan saat ini telah diamankan petugas.
    Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa mengatakan, Serma Rendi yang menjadi korban penembakan masih dirawat di RSUD Marsidi Judono, Belitung.
    Pengangkatan proyektil peluru belum dilakukan pada hari yang sama karena mempertimbangkan kondisi tubuh pasien. “Akan dilakukan operasi bedah di RSUD Belitung, kami sudah sampaikan agar ditangani secara benar sesuai standar prosedurnya,” ucap Mikron.
    Warga Belitung kini diminta waspada serta melaporkan setiap temuan yang berkaitan dengan DPO.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Bunga Mirip Udumbara Mekar di Mapolda Babel, Kapolda: Ini Hadiah Ulang Tahun bagi Saya – Halaman all

    Penampakan Bunga Mirip Udumbara Mekar di Mapolda Babel, Kapolda: Ini Hadiah Ulang Tahun bagi Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bangka Belitung – Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini menjadi sorotan setelah penemuan bunga Udumbara, yang dikenal sebagai Bunga Surga, di halaman Kantor Polda Bangka Belitung.

    Penemuan ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, dan langsung menarik perhatian Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, beserta anggotanya.

    Bunga Udumbara memiliki bentuk mungil yang mirip dengan bunga udumbara lainnya dan diyakini hanya mekar setiap 3.000 tahun.

    Baca: Sempat Tak Percaya, Kadek Kini Merasa Beruntung Punya Bunga yang Merkar 3000 Tahun Sekali

    Irjen Pol Hendro Pandowo menyatakan: “Kalau lihat dari fisiknya, iya udumbara. Jika dipotong dan diteliti, nilai estetisnya hilang, jadi biarkan di sini saja.” 

    Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keberadaan bunga tersebut agar dapat dilihat oleh masyarakat yang datang ke Mapolda.

    Bunga ini ditemukan oleh warga Kota Pangkalpinang, Elly Rebuin, saat hendak membuat laporan polisi.

    Kemunculan bunga ini membuat heboh, terutama bagi anggota polisi yang berdinas di Mapolda Babel

    Kapolda dan Pejabat Utama Polda Babel juga terkejut melihat bunga yang diyakini membawa keberkahan ini.

    Kapolda Hendro Pandowo menambahkan, kemunculan bunga Udumbara di Mapolda Babel bisa dianggap sebagai hadiah ulang tahun bagi dirinya yang akan jatuh pada 12 Januari 2025.

    “Mungkin ini sebagai hadiah ulang tahun saya nanti,” katanya.

    (BangkaPos.com/Adi Saputra)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar 16 Perwira Polri yang Baru Duduki Jabatan Kapolda di 2024, Ini Nama-namanya

    Daftar 16 Perwira Polri yang Baru Duduki Jabatan Kapolda di 2024, Ini Nama-namanya

    loading…

    Terdapat 16 Perwira Polri yang baru duduki jabatan Kapolda di 2024. Mereka semua ini memang belum pernah mencicipi posisi Kapolda di jabatan sebelumnya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 16 Perwira Polri yang baru duduki jabatan Kapolda di 2024. Mereka semua ini memang belum pernah mencicipi posisi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di jabatan sebelumnya.

    Pada tahun 2024, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah melakukan sejumlah mutasi yang membuat banyak Perwira Polri mendapat jabatan dan pangkat baru.

    Pada umumnya, di setiap mutasi yang dilakukan oleh Kapolri ini pasti akan melibatkan jabatan Kapolda. Mengingat saat ini posisi itu memang cukup banyak, yakni total 36 jabatan setelah ditambahkannya dua Polda baru yakni Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

    16 Perwira Polri yang Baru Jabat Kapolda di 2024

    1. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto

    Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sejak 26 Juni 2024 mengemban amanat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Sebelumnya, lulusan Akpol 1994 ini sempat menduduki posisi Dirtipideksus Bareskrim Polri di 2021.

    2. Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta

    Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta baru mengemban amanat sebagai Kapolda Sumatera Barat setelah terkena mutasi pada 29 Desember 2024. Sebelumnya, ia sempat duduki jabatan Irwil V Itwasum Polri.

    3. Irjen Pol. Anwar

    Irjen Pol. Anwar sejak 26 Juli 2024 mengemban amanat sebagai Kapolda Bengkulu. Sebelumnya, lulusan Akpol 1991 ini sempat menduduki posisi Karowatpers SSDM Polri di tahun 2020.

    4. Irjen Pol. Hendro Pandowo

    Irjen Pol. Hendro Pandowo sejak 26 Juli 2024 menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, lulusan Akpol 1991 ini sempat duduki posisi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

    5. Irjen Pol. Suyudi Ario Seto

    Irjen Pol. Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya sejak tahun 2023, terkena mutasi pada 26 Juni 2024, yang membuatnya diangkat jadi Kapolda Banten.

    6. Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo

    Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo sejak 26 Juli 2024 menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Sebelumnya, lulusan Akpol 1996 ini sempat jabat posisi Karobinkar SSDM Polri di tahun 2021.

    7. Irjen Pol. Hadi Gunawan

    Irjen Pol. Hadi Gunawan sejak 20 September 2024 mengemban amanat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Lulusan Akpol 1991 ini sebelumnya sempat jabat posisi Koordinator Staf Ahli Kapolri.

    8. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan

    Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menduduki posisi Kapolda Kalimantan Selatan setelah terkena mutasi pada 11 November 2024. Sebelumnya, lulusan Akpol 1992 ini pernah duduki posisi Wakapolda Kalimantan Selatan sejak 2022.

    9. Irjen Pol. Jonathan Hary Sudwijanto

    Irjen. Pol. Jonathan Hary Sudwijanto menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Utara usai terkena mutasi tanggal 26 Juli 2024. Letting Akpol 1990 ini sebelumnya sempat bertugas sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.

    10. Irjen Pol. Roycke Harry Langie

    Irjen Pol. Roycke Harry Langie sejak 20 September 2024 mengemban amanat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Sebelumnya, lulusan Akpol 1994 ini pernah duduki posisi Kakorbinmas Baharkam Polri.

    11. Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi

    Pudji Prasetijanto Hadi menjabat sebagai Kapolda Gorontalo setelah terkena mutasi pada 28 Februari 2024. Sebelumnya, lulusan Akpol 1989 ini sempat duduki posisi Wakapolda Gorontalo.

    12. Irjen Pol. Dwi Irianto

    Pada mutasi tanggal 26 April 2024, Dwi Irianto yang menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara sejak tahun 2023, diangkat menjadi Kapolda Gorontalo. Sekaligus membuatnya mendapat kenaikan pangkat dari Brigjen jadi Irjen Polisi.

    13. Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan

    Eddy Sumitro Tambunan yang sebelumnya menduduki posisi Koordinator Staf Ahli Kapolri sejak 2023, terkena mutasi di 26 Juli 2024 untuk tugas baru jadi Kapolda Maluku.

    14. Irjen Pol. Gatot Haribowo

    Selanjutnya, ada Gatot Haribowo yang baru saja mengemban amanah sebagai Kapolda Papua Barat Daya pada 11 November 2024. Sebelumnya, ia sempat bertugas sebagai Danpas Brimob III Korbrimob Polri.

    15. Irjen Pol. Alfred Papare

    Irjen Pol. Alfred Papare sejak mutasi 11 November 2024 telah ditunjuk sebagai Kapolda Papua Tengah. Sebelumnya, lulusan Akpol 1995 ini sempat jabat posisi Wakapolda Papua Barat di 2023.

    16. Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin

    Terakhir, ada nama Petrus Patrige Rudolf Renwarin yang duduki posisi Kapolda Papua sejak 28 Agustus 2024. Lulusan Akpol 1991 ini sebelumnya sempat jabat Wakapolda Papua.

    Itulah deretan perwira polisi yang baru jabat Kapolda di tahun 2024. Dimana mereka memang belum pernah menjabat sebagai Kapolda di jabatan sebelumnya.

    (shf)

  • Kisah Ibu dan Balita Disekap Bos Sawit 2 Bulan di Bangka, Tidur di Kandang Anjing, Tak Diberi Makan – Halaman all

    Kisah Ibu dan Balita Disekap Bos Sawit 2 Bulan di Bangka, Tidur di Kandang Anjing, Tak Diberi Makan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Kota Palembang, Sulawesi Selatan, bernama Nadia (22) dan anaknya yang berusia 1 tahun disandera bos perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

    Keduanya ditahan setelah suami Nadia dituding mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    Saat disandera selama 2 bulan, Nadia dan anaknya berada di ruangan yang disebut kandang anjing. Kedua orang itu berhasil dibebaskan dengan pengacara bernama Andi Kusuma dan Budiono.

    Ketika ditemui di Mapolres Bangka, Minggu, (8/12/2024), Nadia mengisahkan penderitaannya bersama anaknya.

    Awalnya Nadia bersama suami dan anaknya merantau ke Pulau Bangka tiga bulan silam.

    Sang suami mencari nafkah dengan bekerja sebagai sopir truk di PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PT PMM) di Bakam. Akan tetapi, setelah sebulan bekerja di sana, dia dituding mencuri minyak solar dan menghilang tanpa jejak.

    Selanjutnya, pihak perusahaan datang ke mess tempat tinggal mereka dan membawa paksa Nadia dan anaknya.

    Nadia mengaku dia dan anaknya ditempatkan di ruang sempit berukuran 2×2 meter tanpa diberi makanan atau minuman. Ruang itu sebelumnya digunakan sebagai kandang anjing.

    “Waktu itu mereka bilang kami tidak boleh pulang sampai suami saya datang,” kata Nadia yang kedua matanya berkaca-kaca.

    Selama disekap, Nadia tak diberi makan oleh penyekap. Dia mengandalkan bantuan dari para pekerja pekerja perkebunan sawit yang berempati setelah melihat kondisi mereka.

    Sejumlah pekerja memberi makanan kepada Nadia dan susu bubuk kepada anaknya.

    “Kalau dari perusahaan sama sekali tidak peduli. Anakku tidak minum ASI, jadi hanya minum susu bubuk yang dikasih pekerja lain,” kata Nadia.

    Penderitaan Nadia dan putranya itu berakhir setelah pada suatu hari keduanya dijemput oleh dua pengacara bernama Andi Kusuma dan Budiono dan Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan.

    Keduanya dibawa ke Polres Bangka guna melaporkan penyekapan itu.

    “Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana,” ujar Nadia.

    Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyempatkan datang ke Mapolres Bangka. 

    Dia ingin untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya. Hendro menjamin keselamatan dan kesehatan Nadia beserta bayinya.

    “Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” ujar Hendro, Sabtu, (7/12/2024).

    “Selain menangani kasus penyekapan ini, kami juga akan memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak terus dipantau.”

    Dua orang jadi tersangka

    Kasus penyekapan ini kini dalam proses hukum. Polda Bangka Belitung berjanji akan mengusut tuntas kasus.

    Setelah melakukan gelar perkara, Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka berinisial GM yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.

    Kemudian, polisi menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).

    Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. 

    “Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka,” kata Fauzan, Minggu, (8/12/2024), malam.

    Fauzan mengatakan Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

    “Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka,” katanya.

    “Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban.”

    Penjelasan pihak perusahaan

    Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) buka suara mengenai kasus dugaan penyekapan itu.

    Perwakilan PT PMM menggelar konferensi pers di warung Kopi Ayani Pangkalpinang, Minggu, (8/12/2024).

    “Bahwa kami sampaikan tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer kita sama satu staf HO kita,” ungkap Tian Teralandu selaku Internal PT PMM.

    “Itu tidak ada sama sekali unsur penyekapan karena apa, dia (ibu) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone standby 24 jam dan ada kasur, bantal, ada guling, selimut, air minum bahkan ada susu di tempat itu.”

    “Satu lagi yang dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka (ibu anak) itu adalah kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi.”

    HO Pusat PT PMM Retman Basri juga mengklaim tempat yang ditinggali Nadia dan anaknya bukan kandang anjing.

    “Jadi, itu tempat pembayaran pabrik kelapa sawit ataupun perkebunan mirip menggunakan teralis besi,” kata Retman.

    “Konotasinya, seolah-olah itu adalah teralis besi padahal bukan itu untuk mengamankan pembayaran transaksi yang dilakukan oleh perusahaan setiap akhir bulan pada karyawan.”

    Dia mengklaim tidak ada penyekapan yang dilakukan pihak PT PMM terhadap ibu dan anak itu.

    “Salah benar kalau ada penyekapan, pasal yang dituduhkan oleh pihak Polres disangkakan kepada kita adalah pasal 333 ayat 1 KUHP pidana yakni barang siapa dengan sengaja yang merampas kemerdekaan orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak,” ujarnya.

    “Dalam kondisi demikian bahwa ruangan tersebut tidak ada pintu, bebas keluar masuk. Untuk menghindari itu, kita minta security untuk mengamankan dan yang bersangkutan bebas keluar masuk.”

    Kata dia, security memberikan makan dan minuman pada malam hari kepada Nadia dan anaknya.

    Di samping itu, diberikan pula kasur dan lain-lain kepada keduanya.

    “Klarifikasi kita supaya ini tidak viral bahwa itu bukan kandang anjing, tapi adalah bekas kantor admin pembayaran atau pencairan uang itu dari kita dan kita siap untuk mengikuti apa yang sudah dilaksanakan oleh Polres dan kita patuh dan taat kepada hukum,” ucapnya.

    “Kami mohon maaf atas kelalaian manajer, kami tidak mau dan jangan sampai diputarbalikkan dan kita akan sampai ke penyidik tersangka sudah menerangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disangkakan oleh pihak Kepolisian,” kata Retman.

    (Tribunnews/Febri/Pos Belitung/Adi Saputra)

  • Sosok Nadia, Mamah Muda Yang Disekap Bersama Anak Karena Suaminya Dituduh Mencuri Solar

    Sosok Nadia, Mamah Muda Yang Disekap Bersama Anak Karena Suaminya Dituduh Mencuri Solar

    TRIBUNJATENG.COM, BANGKA – Inilah sosok Nadia (22) dan anaknya yang masih berusia setahun menjadi korban penyekapan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

    Perkebunan kelapa sawit itu milik PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM).

    Kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak hingga viral di media sosial.

    Awal Mula

    Nadia bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu, membawa harapan baru.

     

    Suaminya diterima bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM, namun kebahagiaan itu tak bertahan lama.

    “Baru satu bulan bekerja, suami saya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan,” tutur Nadia.

    Tuduhan tersebut membuat suaminya menghilang tanpa jejak, meninggalkan Nadia dan anak mereka dalam ketidakpastian.

    Setelah suaminya menghilang, pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal mereka dan membawa Nadia serta anaknya.

    Nadia dan anaknya korban penyekapan oleh pihak perusahaan sawit di Kecamatan Bakam saat dikunjungi oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi oleh pengacara Andi Kusuma dan Budiono di Polres Bangka Sabtu (7/12/2024). (Bangka Pos/ Dedy Marjaya)

    “Mereka bilang, kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini,” ungkap Nadia, mengenang awal penderitaannya.

    Keduanya ditempatkan di ruangan kecil yang semula diduga kandang anjing, dengan ukuran sekitar 2×2 meter.

    Selama dua bulan, mereka bertahan tanpa makanan dan minuman yang memadai dari perusahaan, mengandalkan belas kasih para pekerja kebun sawit.

    “Kami hanya makan dari pemberian teman-teman pekerja yang kasihan.

    Kadang ada yang datang bertanya sudah makan atau belum, dan ada juga yang memberikan susu untuk anak saya,” ujarnya. 

    Anak Nadia, yang tidak minum ASI, bergantung sepenuhnya pada susu formula.

    Kondisi semakin memburuk hingga akhirnya dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama aparat kepolisian, menyelamatkan mereka.

    “Kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata Nadia dengan suara bergetar.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut memberikan perhatian langsung kepada Nadia dan anaknya.

    Dia memastikan keduanya mendapat perlindungan serta pelayanan kesehatan.

    “Ini adalah kasus yang membutuhkan empati. Selain menangani penyekapan ini, kami juga memastikan kesehatan ibu dan anak terpantau dengan baik,” tegasnya.

    Di sisi lain, PT PMM memberikan penjelasan dalam konferensi pers.

    Perwakilan perusahaan, Tian Teralandu, membantah adanya unsur penyekapan.

    “Ruangan itu bukan kandang anjing, melainkan bekas kantor admin pembayaran yang tidak digunakan lagi. Mereka bebas keluar masuk,” katanya.

    Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kronologi yang diungkapkan Nadia.

    Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan, pihaknya telah menetapkan seorang manajer PT PMM berinisial AM sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

    Kapolda Hendro memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

    “Keadilan harus dijunjung tinggi. Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga berkas perkara dikirim ke kejaksaan,” tegasnya.

    Kini, Nadia dan anaknya mendapatkan perlindungan, sementara proses hukum terhadap dugaan penyekapan ini terus bergulir.(*)

     

  • Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan – Halaman all

    Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita dan anaknya disekap di sebuah ruangan viral di media sosial.

    Wanita bernama Nadya (22) dan anaknya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

    Beruntung, keduanya kini telah diselamatkan oleh dua orang pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.

    Dua orang tersebut datang ke lokasi penyekapan bersama aparat kepolisian.

    Nadya pun menceritakan, bagaimana bisa ia jadi korban penyekapan.

    “Saya dan suami serta anak pertama kami, merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu,”

    “Suami saya kemudian bekerja, diterima sebagai supir dump truck di PT PMM di Bakam,” tutur Nadya mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.

    Mengutip Pos Belitung, suaminya yang baru sebulan bekerja tersebut ternyata dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan.

    Sang suami setelah dituduh pun lalu kabur meninggalkan pekerjaan beserta keluarganya.

    Tak lama, kemudian pihak perusahaan mendatangi Nadya dan menjemputnya bersama anaknya.

    “Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap,”

    “Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini,” ungkapnya.

    Nadya mengaku ditempatkan di ruangan seluas 2×2 meter.

    Bahkan, selama dua bulan ia disekap, pihak perusahaan sawit tak memberikannya makan dan minum.

    Ia bertahan hidup berkat bantuan pekerja kebun sawit.

    “Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan,”

    “Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya,”

    “Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.

    Kabar ini pun sampai ke dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.

    Didampingi Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan, mereka menjemput Nadya dan melaporkan hal ini ke polisi.

    “Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata Nadya.

    Kasus ini pun jadi atensi dari Kapolda Babel, Irjen Hendro Pandowo.

    Ia bahkan bertemu langsung dengan Nadya dan anaknya, Sabtu (7/12/2024) kemarin.

    “Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo kepada Posbelitung.co.

    Ia menuturkan, Nadya akan dicek kesehatannya.

    Selain itu, Hendro memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

    “Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan Alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,”

    “Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabag Wassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” tegas Irjen Pol Hendro.

    Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menetapkan satu orang jadi tersangka.

    “Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama JM dan siang ini sudah dilakukan penahanan,”

    “Tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kronologi Ibu dan Anak Disekap di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruangan 2×2 Meter, Tak Diberi Makan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Posbelitung.co, Deddy Marjaya)

  • 8
                    
                        Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum
                        Regional

    8 Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum Regional

    Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum
    Editor
    KOMPAS.com
    – ND (19) dan anaknya dapat tersenyum kembali setelah hampir dua bulan disekap oleh
    perusahaan sawit
    di Kecamatan Bakam, Kabupaten
    Bangka
    , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Dia bersama bayinya berusia satu tahun menjadi korban
    penyekapan
    setelah sang suami dituduh mencuri minyak di perusahaan tersebut.
    Keduanya berhasil diselamatkan setelah mendapat laporan dibantu pengacara Andi Kusuma dan Budiono.
    Terlihat ND dan bayinya berada di ruang tamu Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Sabtu (7/12/2024).
    Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo pun mendatangi langsung untuk melihat ibu dan anaknya itu dalam kondisi sehat.
    ND bercerita kronologi awal mengapa dirinya bisa disandera oleh pemilik perusahaan sawit tersebut.
    “Saya dan suami serta anak pertama kami merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja diterima sebagai supir dumptruck di PT PMM di Bakam,” kata ND mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.
    Namun baru satu bulan bekerja, suami dituduh mencuri solar milik pihak perusahaan.
    Selanjutnya sang suami tidak tahu pergi kemana setelah dicari oleh pihak perusahaan atas pencurian minyak solar tersebut.
    Kemudian pihak perusahaan mendatangi mess tempat mereka tinggal dan membawa mereka.
    “Sekitar dua bulan lalu kami dijemput kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya kesini,” cerita ND.
    Mulai saat itu ND dan anaknya hanya menempati sebuah kandang hewan seluas 2×2 meter tanpa diberikan makanan dan minuman.
    Merasa ibu dengan kondisi mereka, sejumlah pekerja kebun sawit kerap membantu memberikan makanan dan minuman terutama untuk sang bayi.
    “Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja dikebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum asi tapi minum susu bubuk bayi,” katanya.
    ND sudah merasa kehilangan harapan, untungnya mereka dijemput oleh dua pengacara dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka.
    “Terimakasih pokoknya sama pak polisi pak Kapolda, pak Kapolres, pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata ND.
    Ibu dan anak ini pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa ibu dan anak yang direkam dan viral di media sosial tersebut.
    Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah gelar perkara dan berhasil menetapkan tersangka atas nama GM dan sudah dilakukan penahanan.
    Sumber: Kompas.com
    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah Pilu Ibu Muda dan Anaknya, 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit Bangka Tak Diberi Makan Minum
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.