Tag: Hendri Satrio

  • Gebrakan Gibran: Bikin Lapor Mas Wapres, Malah Banyak Laporan Iseng

    Gebrakan Gibran: Bikin Lapor Mas Wapres, Malah Banyak Laporan Iseng

    Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat inisiatif untuk menampung aspirasi warga melalui program Lapor Mas Wapres yang resmi dibuka mulai 11 November 2024 lalu.

    Gibran semula optimistis melalui program tersebut pemerintah bisa lebih responsif pada saat menangani laporan dan aduan dari semua masyarakat di Indonesia.

    Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang membuat laporan namun tidak ditindaklanjuti oleh lembaga maupun kementerian, sehingga dibuatlah program Lapor Mas Wapres.

    “Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulis Gibran melalui akun Instagram @gibran_rakabuming.

    Masyarakat pun bisa melaporkan seluruh aduannya baik secara langsung datang ke kantor wapres yang berlokasi di Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat, maupun lapor secara daring, meskipun per hari hanya boleh 60 laporan saja.

    Namun sayang seribu sayang, fasilitas layanan yang memangkas birokrasi itu banyak digunakan masyarakat untuk membuat laporan aneh-aneh. Salah satu yang menarik adalah laporan tentang kebohongan Presiden Jokowi yang berjanji ingin memberikan sapi ke warga Bekasi atas nama Astinah Septiani (42) jika Covid-19 sudah hilang dari Indonesia.

    Tidak hanya itu, sejumlah nitizen pun turut serta melaporkan akun fufufafa ke Lapor Mas Wapres secara daring yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

    Sejak 4 hari dibuka, 11 November 2024 lalu, jumlah aduan yang diterima Lapor Mas Wapres ada sebanyak 296 laporan dari masyarakat.

    Rinciannya, pada hari pertama Lapor Mas Wapres, jumlah aduan yang diterima ada sebanyak 62 aduan, lalu pada hari kedua ada 87 aduan, hari ketiga 81 aduan dan hari keempat 60 aduan. 

    Istana Mengapresiasi

    Tenaga Ahli Utama pada Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengemukakan antusiasme masyarakat sangat tinggi atas Program Lapor Mas Wapres tersebut.

    Dia menjelaskan Program Lapor Mas Wapres itu merupakan upaya dari pemerintah untuk memaksimalkan kinerja para penyelenggara negara di seluruh Indonesia. 

    “Jadi ini bagaimana penyelenggara negara bisa mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas dan juga terkoordinasi dengan baik,” tutur Prita di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (14/11/2024)

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa program ‘Lapor Mas Wapres’ dan Lapor.go.id tidak tumpang tindih.

    Pasalnya, semua pelaporan di dua kanal tersebut tetap akan ditindaklanjuti pemerintah.”Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan dan semua yang dicatat di sini, itu pun juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id,” tuturnya di Kantor Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/11).

    Program Lapor Mas Wapres tersebut pun tidak hanya menuai pujian, namun juga kritikan. Salah satunya datang dari Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) Hendri Satrio yang menilai bahwa gebrakan dari orang nomor dua di Indonesia itu murni sebagai program pencitraan.  

    Apalagi, Hendri juga menilai bahwa tak ada kejelasan bagaimana hasil pengaduan akan direalisasikan secara eksplisit di lapangan. Maka dari itu, dia menilai bahwa program ini sebaiknya diserahkan ke Kepala Daerah.

    “Ini program bagus, tetapi ini level Kepala Daerah jadi harusnya setelah ini diturunkan ke level Bupati/Walikota. Mungkin Gibran masih bernostalgia sebagai Walkot, padahal penanganannya tidak bisa sekecil ini,” ujarnya.

  • Evaluasi 100 Hari Pemerintahan, Prabowo Harus Pertimbangkan Reshuffle

    Evaluasi 100 Hari Pemerintahan, Prabowo Harus Pertimbangkan Reshuffle

    JAKARTA – Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensat) menilai Presiden Prabowo Subianto harus melakukan evaluasi termasuk membuka peluang reshuffle atau perombakan kabinet menjelang 100 hari kerja pemerintahan.

    Menurut dia, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi 100 hari pemerintahan, seperti etika politik hingga kebijakan pemerintah. Bahkan, etika politik seharusnya menjadi sorotan Prabowo mengingat banyak pernyataan pejabat yang layak dievaluasi selama 100 hari Prabowo menjabat presiden.

    “Mulai dari anggaran Rp20 triliun untuk membangun Universitas HAM, insiden penjual es teh, patwal RI 36, hingga demo di Kementerian Dikti yang sudah didamaikan oleh Seskab Mayor Teddy,” ujar Hensat, Minggu 26 Januari 2025.

    Selain itu, pengangkatan pejabat di lingkungan kementerian juga perlu menjadi bahan evaluasi Prabowo. Dia mencontohkan diangkatnya sosok yang diduga sebagai buzzer di Kementerian Komunikasi dan Digital oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

    “Apalagi menterinya sendiri mengaku tidak mengetahui latar belakang orang yang diangkat sebagai pejabat di kementerian. Itu kan sangat berbahaya. Hal-hal seperti ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi Presiden Prabowo,” sambung Hensat.

    Karena itu, dengan banyaknya kontroversi di lingkaran kabinet, merupakan hal yang wajar bila publik menunggu hasil evaluasi termasuk peluang reshuffle menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo. Terlebih, Prabowo juga menegaskan ingin melakukan penghematan APBN.

    “Kalau soal reshuffle, tentu kita ingat tanggal 21 Oktober lalu mereka dilantik menjadi menteri, jam 10 kalau saya tidak salah, itu jam 12 sudah banyak yang bertanya kapan reshuffle akan dilakukan. Nah ini sudah hampir 100 hari, nanti apakah Pak Prabowo akan lakukan reshuffle sebelum lebaran atau setelah lebaran, ya nanti kita tunggu,” kata Hensat.

  • Hendri Satrio Sebut Evaluasi PSN oleh Prabowo Bukan Pertanda Menjauhi Jokowi

    Hendri Satrio Sebut Evaluasi PSN oleh Prabowo Bukan Pertanda Menjauhi Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengkaji ulang proyek strategis nasional (PSN) era Joko Widodo. Menurutnya, langkah ini bukan pertanda bahwa Prabowo ingin menjauhi Jokowi, melainkan sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang selalu menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan zaman.

    “Ini bukan soal apakah Prabowo ingin meninggalkan Jokowi atau tidak. Tidak bisa dilihat seperti itu,” ujar Hensa kepada wartawan. Ia menekankan bahwa setiap presiden pasti memiliki prioritasnya masing-masing dalam menyusun kebijakan nasional.

    Hensa menjelaskan bahwa program pemerintah selalu berkembang sesuai dengan kondisi keuangan negara dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, PSN di era Jokowi dirancang berdasarkan situasi saat itu, sementara di bawah kepemimpinan Prabowo, kebijakan tersebut mungkin perlu disesuaikan agar lebih relevan.

    “Saya yakin setiap program pemerintah ada masanya. Saat era Presiden Jokowi, PSN memang dirancang sesuai dengan kebutuhan saat itu. Namun, seiring berjalannya waktu, bisa saja ada pertimbangan baru, baik dari sisi keuangan, keadilan, maupun prioritas nasional,” jelasnya.

    Ia juga menilai bahwa evaluasi terhadap PSN adalah langkah yang wajar dalam pemerintahan. Menurutnya, keputusan Prabowo untuk meninjau kembali proyek-proyek strategis harus diapresiasi, karena menunjukkan kepedulian terhadap efektivitas dan dampak kebijakan bagi masyarakat luas.

    “Evaluasi ini tidak berarti hubungan antara Jokowi dan Prabowo memburuk. Bisa saja PSN yang telah dirancang tetap dilanjutkan, tetapi ada juga kemungkinan beberapa proyek ditunda atau disesuaikan dengan situasi negara saat ini,” tambah Hensa.

  • Pengamat Usul Masyarakat yang Bantu Makan Bergizi Gratis Dapat Keringanan Pajak

    Pengamat Usul Masyarakat yang Bantu Makan Bergizi Gratis Dapat Keringanan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa waktu terakhir, muncul berbagai usulan pendanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis. Terbaru, masyarakat yang membantu Program Makan Bergizi Gratis diusulkan mendapatkan insentif keringanan pajak.

    Usulan tersebut disampaikan oleh pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) Hendri Satrio alias Hensat, merespons Ketua DPD RI Sultan Najamuddin yang merekomendasikan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) bersumber dari zakat.

    Hensat menilai keterlibatan masyarakat dalam pendanaan program MBG merupakan ide yang baik. Apalagi, sambungnya, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi berdasarkan temuan Lembaga Survei KedaiKOPI

    Analisis komunikasi politik itu pun mengusulkan masyarakat yang mau membantu program MBG mendapatkan semacam imbalan seperti keringanan pajak.

    “Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah,” kata Hensat, dikutip Minggu (19/1/2024).

    Sejumlah pakar menyampaikan pro dan kontra dari usulan tersebut. Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin misalnya, yang melihat pemerintah membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG. Oleh sebab itu, dia menilai dukungan dari masyarakat atau pihak swasta sangat diperlukan.

    Dia mencontohkan praktik di Malaysia dan Singapura, yang mana perusahaan-perusahaan aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

    “Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit karena penuh dengan pendekatan diskresi,” ujar Wijayanto. 

    Sejalan, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Tri Astuti melihat usulan tersebut seperti pisau bermata dua, yakni di satu sisi bisa membantu meringankan beban pemerintah, tetapi di sisi lain malah membebani pemerintah.

    “Plusnya, pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minusnya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak,” kata Esther.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat sebaiknya program MBG tidak melibatkan masyarakat. Jika program MBG turut dibiayai masyarakat maka terdapat risiko pertanggungjawaban.

    Menurut Piter, MBG harus sepenuhnya dibiayai APBN. Tugas pemerintah, sambungnya, mencari sumber pembiayaan program itu sehingga jika tidak sanggup maka artinya MBG merupakan program yang memang belum bisa diterapkan.

    “Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat,” ujar Piter.

    Perlu Rp400 Triliun

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa target penerima manfaat program MBG mencapai 82,9 juta jiwa. Jika target tersebut sudah terpenuhi maka anggaran bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun per hari atau sekitar Rp400 triliun per tahun.

    Dadan memerinci, 75% dari Rp1,2 triliun atau sekitar Rp800 miliar akan digunakan untuk intervensi makan gratis untuk anak-anak sekolah. Lalu, 85% dari Rp800 miliar tersebut untuk membeli bahan baku makan bergizi gratis sehingga uangnya akan langsung beredar ke masyarakat.

    Pengajar di Institut Pertanian Bogor ini menjelaskan, angka-angka tersebut didapat usai Badan Gizi Nasional melakukan percontohan. Ketika melayani 3.000 anak sekolah, dibutuhkan setidak 200 kilogram (kg) beras, 350 kg ayam, 3.000 butir telur, 350 kg sayur, dan 6.000 liter susu per harinya.

    Belum lagi diperlukan sekitar 30.000 satuan pelayanan di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Dadan mengatakan, program MBG membutuhkan dana dan sumber daya yang besar.

    Dadan menjelaskan program MBG akan dimulai pada Januari 2025. Kendati demikian, penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap sehingga tidak langsung membutuhkan Rp400 triliun pada 2025.

    “3 juta anak dulu [target penerimaan manfaat pada Januari]. Nanti naik ke 6 juta di April. Nanti di Juli baru 15 juta,” ungkapnya usai acara BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

    Oleh sebab itu, Dadan meyakini anggaran Badan Gizi Nasional yang sudah ditetapkan sebesar Rp71 triliun pada 2025 masih bisa menjalankan program MBG tersebut.

  • Uya Kuya Fokus Saja Urus Rakyat, Nggak Usah Ngonten-ngonten

    Uya Kuya Fokus Saja Urus Rakyat, Nggak Usah Ngonten-ngonten

    GELORA.CO -Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya diminta untuk fokus mengurus rakyat bukan malah sibuk membuat konten media sosial di lokasi bencana.

    Penegasan tersebut disampaikan pengamat politik Hendri Satrio alias Hensat menanggapi aksi Uya Kuya yang membuat konten di kediaman korban kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat.

    “Fokus saja jadi anggota dewan gak usah ngonten-ngonten, banyak hal yang harus diperhatiin,” kata Hensat kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.

    “Urus rakyat Indonesia, masih banyak yang bisa diurus kan,” tutupnya.

    Aksi Uya Kuya dikritik warga Los Angeles, California, Amerika Serikat, saat membuat konten di lokasi kebakaran, viral di media sosial.

    Uya Kuya membuat konten di depan puing-puing rumah korban kebakaran di kebakaran AS. 

    Sikap Uya Kuya dinilai tidak peka terhadap musibah yang dialami warga setempat.

  • Untung Rugi Manuver PDIP Pilih Bergabung ke Kabinet Prabowo

    Untung Rugi Manuver PDIP Pilih Bergabung ke Kabinet Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto mengubah konstelasi politik antara partai berlogo banteng itu dengan koalisi pemerintahan saat ini. Terlebih, adanya wacana pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir.

    Mencuatnya kasus Hasto menimbulkan spekulasi tentang arah politik PDIP untuk mengambil langkah politiknya dengan merapat ke dalam koalisi pemerintahan. Namun, hal itu diprediksi tidak akan terjadi dalam waktu yang singkat.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai masih terlalu mentah untuk mulai meyimpulkan bahwa PDIP akan merapat ke kabinet Presiden Ke-8 RI itu. Mengingat, tidak mudah, baik bagi PDIP maupun bagi Prabowo sendiri.

    Apalagi, kata Ray, PDIP sudah mulai menemukan pola sebagai oposisi ,sehingga apa pun istilah yang saat ini PDIP itu pergunakan, secara teoritik posisi di luar pemerintahan itu adalah posisi oposisi. 

    Menurutnya, semangat dan kerja-kerja oposisi sudah mulai terbentuk bahkan hingga ke bawah. Belum lagi, posisi PDIP yang di luar kekuasaan Prabowo perlahan mulai mendapatkan simpati publik.

    Bahkan, kelompok-kelompok oposisi mulai tidak melihat PDIP sebagai partai asing. Namun, secara perlahan mulai saling mendekat karena kesamaan posisi. Kasus Hasto misalnya, tidak diributkan oleh banyak pihak. Bahkan di kalangan oposisi, kasus itu cenderung dimaknai sebagai politik dari pada penegakan hukum murni.

    “Posisi seperti ini, untuk jangka panjang, khususnya menghadapi pemilu 2029, akan sangat menguntungkan PDIP. Bisa jadi, bila performa mereka di oposisi terus aktif, partai ini akan kembali dominan pada pemilu 2029 yang akan datang,” imbuhnya kepada Bisnis, Jumat (17/1/2025).

    Di sisi lain, Ray menilai dengan masuknya PDIP ke pemerintahan maka dengan sendirinya mengakui Gibran Rakabuming Raka, kader yang belum lama ini dipecat oleh mereka, sebagai wakil presiden.

    “Tentu akan terlihat lucu di mata masyarakat orang yang pernah mereka pecat, kini, mereka dalam satu perahu. Di mana posisi Gibran jauh lebih kuat dan prestius. Kelucuan seperti ini, hanya akan memudarkan citra PDIP di tengah mulai pulihnya kembali citra mereka,” imbuhnya.

    Ray menyebut apabila bergabung pun belum tentu partai dengan dominan warna merah itu mendapatkan posisi atau kursi yang sepadan. Jika hal itu terjadi, maka gabungnya PDIP ke koalisi Prabowo adalah masa depan yang suram.

    Adapun dari segi Prabowo, kata Ray, Kepala Negara akan kesulitan membagi kursi kabinet bagi PDIP. Mau tidak mau, harus ada yang dikurangi atau malah dikeluarkan.

    Alhasil, persaingan internal koalisi akan makin meninggi dan panas. Alih-alih keselaran yang dihadapi oleh pemerintah Prabowo, malah sebaliknya, keriuhan, saling cari posisi dan akibatnya akan dapat menimbulkan ketidakstabilan politik.

    “Saya tidak yakin, Prabowo berani melakukan hal ini,” tandas Ray.

    Sementara itu, analis Komunikasi Politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio mengamini apabila semua partai politik (parpol) bergabung dalam kapal Prabowo. Maka, pemerintahan tersebut akan makin tambeng dalam mengelola Negara.

    “PDIP bergabung dengan koalisi Prabowo buat rakyat dan demokrasi tidak menguntungkan. Ya siapa yang mau menerima kritik kalau semua parpol bergabung di pemerintahan,” imbuhnya.

    Di sisi lain Hendri mengatakan bahwa sejauh ini pun tak ada implikasi bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran apabila PDIP melunak dan akhirnya memilih bergabung.

    Justru, dia meyakini langkah ini akan memberikan efek terbalik yakni menjadi bentuk dukungan atau pintu maaf bagi dua kader yang mereka pecat belum lama ini.

    “Jadi, tidak ada implikasi kalau PDIP bergabung ke Jokowi dan Gibran karena Jokowi adalah Presiden Ke-7 RI yang sudah selesai menjabat dan Gibran adalah Wapres seharusnya tidak ada masalah,” pungkas Hendri.

  • Prabowo Diminta Segera Evaluasi Raffi Ahmad!

    Prabowo Diminta Segera Evaluasi Raffi Ahmad!

    GELORA.CO – Bantahan Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad soal ulah petugas Patwalnya yang bertindak arogan saat mengawal mobil berplat nomor RI 36 menimbulkan kontroversi.

    Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio melihat  pernyataan Raffi yang menyebut dirinya tidak ada dalam mobil pada saat iring-iringan itu justru menunjukkan keanehan.

    “Kalau dia tidak ada dalam mobil, mengapa mobil itu dikawal? Terus Patwal itu mengawal mobil atau mengawal pejabat? Terus itu siapa yang ada di dalam mobil? Kan jadi itu pertanyaannya juga,” katanya kepada RMOL, Senin 13 Januari 2025.

    Sosok yang akrab disapa Hensat itu juga mengatakan, pernyataan Raffi soal penyebar video iring-iringan RI 36 yang sudah meminta maaf justru menimbulkan masalah baru. 

    “Apakah Raffi kemudian menekan penyebar video? Kalau menekan penyebar video, mengapa? Atas dasar apa? Apakah saat itu Raffi merasa terancam atau bagaimana?” jelas Hensat.

    Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, masalah komunikasi pada Raffi Ahmad sebelumnya juga terjadi pada Gus Miftah yang terekam mengolok-olok pedagang es teh. Padahal saat itu dia juga merupakan Utusan Khusus Presiden.

    “Raffi ini seperti Miftah, masalahnya adalah komunikasi. Miftah tidak menyadari pada saat dia bicara yang tidak pantas ke tukang es, dia adalah seorang utusan khusus presiden. Raffi juga pada saat dia mengatakan bahwa di dalam mobil itu nggak ada dia, dia itu utusan khusus presiden,” bebernya.

    Ia pun menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi Raffi sebagai utusan khusus. Sebab, evaluasi itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap jabatan tersebut.

    “Evaluasi itu penting juga agar kita bisa memastikan sosok yang mengisi jabatan utusan presiden tersebut merupakan sosok yang kompeten serta memberi kontribusi yang nyata, tak hanya kontroversi seperti ini,” pungkasnya. 

  • Analis: Program makan bergizi gratis harus berkesinambungan

    Analis: Program makan bergizi gratis harus berkesinambungan

    saya menilai program ini harus terus dijalankan secara konsisten

    Jakarta (ANTARA) – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa menilai program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus berkesinambungan untuk mengutamakan kepentingan rakyat.

    “Saya melihat bagus program ini sudah berjalan, tapi saya menilai program ini harus terus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan, jangan hanya pada awalnya saja berjalan,” kata Hensa kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Hensa mengapresiasi keberhasilan program tersebut dapat berjalan sebelum umur 100 hari pemerintahan Prabowo.

    Di sisi lain, dia berharap pemerintah jangan ragu untuk meminta bantuan kepada masyarakat, baik dari sisi pembiayaan atau yang lainnya, untuk mewujudkan konsistensi dari program ini.

    Manfaat lain

    Ditambahkan pemerintah pun harus memberikan manfaat lain jika meminta bantuan kepada masyarakat.

    Salah satu yang ia soroti adalah perbaikan penegakan hukum di Indonesia agar semakin baik dan adil kepada rakyat.

    “Jadi ngomong aja, jangan malu minta tolong kepada rakyat. Tetapi kalau ditolongin, tolong juga penegakan hukum dibenahi, jangan ada lagi kasus semisal korupsi Rp300 triliun hanya dihukum 6,5 tahun dan sebagainya,” ujarnya.

    Hensa berharap, program makan bergizi gratis ini memang benar-benar program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Maka itu, ia menilai, pemerintah juga wajib untuk mengevaluasi secara berkala keberhasilan program ini.

    “Saya merasa pemerintah juga penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar program ini benar-benar bisa terus memberikan manfaat yang diharapkan,” jelasnya.

    Anggaran untuk makan bergizi gratis ini, setelah melalui uji coba sebesar Rp10 ribu per paket untuk di Pulau Jawa. Sedangkan di luar Pulau Jawa itu menyesuaikan dengan ketersediaan pangan dan rekomendasi dari para ahli gizi.

    Program MBG yang didukung oleh alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN 2025, menjadi program pertama dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini dirancang untuk memberikan asupan bergizi kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari prasekolah, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, baik umum, kejuruan maupun keagamaan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Harus Berani Calonkan Kader Menantang Prabowo Pilpres 2029 – Halaman all

    MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Harus Berani Calonkan Kader Menantang Prabowo Pilpres 2029 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) meminta partai politik untuk berani mencalonkan kader terbaiknya dalam Pilpres 2029. 

    Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dari 20 persen menjadi nol persen.

    “Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden, maka partai-partai politik yang layak dipertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya di Pilpres 2029,” kata Hensa, Sabtu (4/1/2025).

    Hensa mendorong partai politik untuk mempersiapkan kader terbaik mereka sejak saat ini, termasuk memberikan investasi elektoral yang diperlukan agar dapat bersaing. 

    Menurutnya, investasi elektoral menjadi salah satu syarat penting untuk seorang calon presiden, meskipun tidak semua kader partai memilikinya.

    “Mulai saat ini para parpol harus groom (menyiapkan) kader-kader terbaiknya dari sekarang, berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya di 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” ujar Hensa.

    Hensa menilai, keberanian partai politik untuk mengajukan calon dalam kontestasi Pilpres merupakan wujud demokrasi yang sehat. 

    Dia mengingatkan bahwa ketakutan akan kekalahan tidak seharusnya menjadi alasan bagi partai untuk tidak mencalonkan kader.

    “Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan sebetulnya mereka punya kader tetapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya, mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” tegas Hensa.

    Hensa juga menyuarakan agar masyarakat mulai mengevaluasi keberadaan partai politik yang tidak berani mencalonkan kadernya. 

    Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab kepada publik karena mendapat dukungan dana dari negara.

    “Kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional, lebih baik kita doain saja supaya partai politik itu bubar,” ucap Hensa.

    MK Hapus Presidential Threshold

    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya diatur parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

    Satu hal yang dapat dipahami Mahkamah, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan Pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan.

    Mahkamah juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Selain itu setelah mempelajari arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon.

    Padahal pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.

    Bahkan jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.

    Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong. Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan Pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon.

    “Jika itu terjadi makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Berkenaan dengan itu MK juga mengusulkan kepada pembentuk undang-undang dalam revisi UU Pemilu dapat merekayasa konstitusional. Meliputi:

    Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden.

    Pengusulan paslon oleh parpol atau gabungan parpol tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.

    Dalam mengusulan paslon presiden dan wakil presiden, parpol peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan parpol tersebut tidak menyebabkan dominasi parpol atau gabungan parpol sehingga menyebabkan terbatasnya paslon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.

    Parpol peserta pemilu yang tidak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya

    Terakhir, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU 7/2017 melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggara pemilu, termasuk parpol yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

    “Telah ternyata ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 tidak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil,” kata Saldi.

  • Dinamika Politik Indonesia Ke Depan Dipengaruhi 3 Kekuatan

    Dinamika Politik Indonesia Ke Depan Dipengaruhi 3 Kekuatan

    JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menyebut dinamika perpolitikan di Indonesia ke depan akan dipengaruhi oleh tiga kekuatan politik, yakni penguasa baru, mantan penguasa dan penguasa hybrid.

    Dia mengungkapkan, penguasa baru adalah mereka yang kini berkuasa, seperti Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, mantan penguasa diwakili oleh PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri dan penguasa hybrid yang merupakan gabungan antara penguasa lama dan penguasa baru yang diwakili Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Penguasa hybrid ini melengkapi dua golongan sebelumnya. Meski masa jabatannya berakhir, penguasa hybrid masih memiliki pengaruh besar melalui jaringan politik dan kepuasan publik yang tinggi,” ujarnya, Rabu 1 Januari 2025.

    Menurut Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini, meski masa jabatan Jokowi telah berakhir, pengaruhnya masih terasa kuat mengingat keberadaan orang-orang dekatnya di kabinet Prabowo, serta terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    “Pak Jokowi di ujung masa jabatannya ternyata kepuasan publiknya juga masih tinggi. Jadi, kalau pertanyaannya masih berkuasa atau tidak? Secara pengaruh, beliau masih besar, tapi secara hukum, dia tidak lagi berkuasa,” imbuhnya.

    Dia menilai, interaksi ketiga kekuatan ini akan menciptakan dinamika politik yang menarik. Ada semacam tarik-menarik, bahkan politik sandera, antara penguasa baru dan mantan penguasa yang sama-sama punya kekuatan politik besar.

    Selain itu, hubungan baik antara Jokowi dan Prabowo juga termasuk fenomena baru Indonesia. Sebab, hubungan antarpresiden sering diwarnai gesekan, seperti dari Soekarno ke Soeharto, dari Soeharto ke Habibie dan Megawati Soekarnoputri ke Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Saya harap rakyat dapat terus memantau bagaimana interaksi ketiga kekuatan ini karena akan memeengaruhi kebijakan serta arah pemerintahan ke depan,” kata Hensat.