Presiden Harus “Orang Indonesia Asli”, Aturan Lama yang Hilang di Era Reformasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Indonesia pernah mempunyai sebuah aturan yang kontroversial mengenai syarat untuk menjadi seorang presiden, yakni harus merupakan orang Indonesia asli.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Presiden ialah orang Indonesia asli”.
Namun, aturan ini berubah di era Reformasi ketika Majelis Permusawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan amendemen.
Aturan tersebut pun resmi dihapus dan diubah lewat amendemen kedua UUD 1945 yang diketok pada tahun 2000.
Setelah diamandemen, Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.”
Perubahan narasi dalam amendemen kedua UUD 1945 dinilai sudah relevan dengan masa kini.
Menurut dosen hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, kata “asli” dalam versi awal sebelum amendemen saat itu disusun berdasarkan refleksi konteks sejarah di awal kemerdekaan.
Saat itu, bangsa Indonesia baru merdeka sehingga masih ada kekhawatiran tentang kemungkinan campur tangan pihak asing atau bekas penjajah.
“Jadi istilah orang Indonesia asli dimaksudkan sebagai bentuk proteksi terhadap kedaulatan politik bangsa yang masih sangat rentan dan belum stabil,” kata Titi saat dihubungi, Senin (9/10/2025).
Seiring berjalannya waktu, frasa itu dihapus lewat amendemen UUD 1945 karena dianggap sudah tidak relevan.
Menurut Titi, amendemen UUD 1945 itu menegaskan, semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, tanpa ada diskriminasi atas dasar keturunan, ras, atau asal-usul.
Oleh karenanya, syarat dalam Pasal 6 Ayat (1) UUD NRI 1945 versi amendemen yang menyebut “warga negara Indonesia sejak kelahiran dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain” dianggap sudah memadai dan relevan dengan masa ini.
“(Versi lama) tidak relevan dengan perkembangan zaman dan prinsip-prinsip hak kewarganegaraan yang lebih egaliter,” kata Titi.
Jika istilah orang Indonesia asli tetap dipertahankan, hal ini dinilai akan membuka ruang diskriminasi terhadap warga negara yang sah namun memiliki latar belakang keturunan tertentu seperti WNI keturunan Tionghoa, Arab, atau lainnya.
Hal itu dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi konstitusional dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi setelah reformasi.
“Perubahan tersebut penting dan krusial karena memperkuat prinsip civic nationalism, bahwa keindonesiaan ditentukan oleh ikatan kewarganegaraan, bukan asal-usul darah atau etnis,” terangnya.
Bagi Titi, penghapusan kata “asli” tersebut justru mempertegas bahwa syarat menjadi presiden di Indonesia tidak boleh didasarkan pada ras atau etnis, melainkan pada status kewarganegaraan dan loyalitas kepada negara.
“Dalam konteks masa kini, menghidupkan kembali narasi “presiden harus WNI asli” tidak hanya ahistoris, tetapi juga berpotensi menghidupkan politik identitas yang sempit dan diskriminatif,” ujar dia.
Senada dengan Titi, pakar hukum tata negara dari Themis Indonesia Feri Amsari juga menilai penghilangan kata “asli” dalam Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 sudah ideal.
Jika kata “orang Indonesia asli” masih ada dalam beleid tersebut, tentu dapat menimbulkan beragam masalah.
Sebab, perlu dijelaskan lebih lanjut definisi dan kriteria dari “orang Indonesia asli” yang dimaksud.
Lebih jauh, kata “asli” juga berpotensi jadi masalah ketika membahas konteks Indonesia di masa depan yang mana banyak WNI melakukan kawin campuran antar negara.
Lewat penghapusan kata “asli” dalam amendemen UUD 1945, diharapkan putra-putri Indonesia yang berasal dari pernikahan campuran tidak tertolak menjadi seorang presiden di masa depan.
“Sepanjang mereka adalah warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah meminta status kewarganegaraan lain, sebenarnya itu sudah memperkuat nilai-nilai ke-Indonesiaan dari seorang calon presiden,” kata Feri.
Meski sudah lama diubah, narasi soal “orang Indonesia asli” sebagai syarat calon presiden dan wakil presiden juga sempat menjadi kontroversi.
Pada 2016, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin kembali memasukkan kata “orang Indonesia asli” dalam Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 yang sudah diamandemen.
PPP saat itu ingin butir pasal tersebut menjadi: “Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.”
Usulan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi resmi dalam Musyawarah Kerja Nasional I PPP pada masa itu, tetapi disambut oleh pro dan kontra.
Wakil presiden ketika itu, Jusuf Kalla, menilai belum tentu seluruh partai akan menyetujui usulan PPP terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus Indonesia asli.
“Namanya dalam demokrasi tentu boleh mengusulkan sesuai keyakinannya. Itu bukan mengamandemen sebenarnya, (tapi) kembali ke asal bunyi UUD 1945 yang asli itu begitu,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 7 Oktober 2016.
“Tetapi ini kan tentu tidak satu partai ini tidak, belum tentu yang lainnya juga setuju. Kita bicara dalam konteks demokrasi saja,” lanjut JK.
Sejumlah politisi juga ada yang menilai bahwa usulan tersebut cenderung diskriminatif, bahkan perlu dikaji mendalam oleh semua fraksi yang ada di DPR RI.
Misalnya, politikus PDI-P Hendrawan Supratikno menganggap semangat UUD 1945 harus melindungi, jangan sampai justru mendiskriminasi.
“Kalau ada usulan amendemen UUD 1945 yang mengharuskan Presiden dan Wakil Presiden harus orang Indonesia asli yang maknanya pribumi itu malah tidak sesuai spirit UUD yang justru melindungi bukan mendiskriminasi. Itu tidak relevan namanya,” ujar Hendrawan pada Oktober 2016.
Merespons isu yang sama, politikus Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan menyatakan Indonesia telah memiliki Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah mengatur pengertian orang Indonesia asli.
Dalam aturan soal kewarganegaraan, tak disebutkan bila orang Indonesia asli berarti pribumi.
“Kalau Presiden dan Wakil Presiden Indonesia harus pribumi, itu kemunduran. Kita sudah selesai dengan hal semacam itu di era reformasi, ini kok malah balik lagi ke masa lalu,” kata Daniel saat dihubungi, 4 Oktober 2016.
Menurut Daniel, akan sulit untuk mengartikan orang Indonesia asli karena nenek moyang orang Indonesia sendiri tidak berasal dari dataran Indonesia, melainkan dari Indocina.
“Kalau definisinya seperti itu berarti enggak ada yang orang Indonesia yang asli dong karena nenek moyangnya saja bukan dari dataran Indonesia, tapi dari Indocina,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hendrawan Supratikno
-
/data/photo/2025/02/24/67bc0f4f8997a.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Presiden Harus “Orang Indonesia Asli”, Aturan Lama yang Hilang di Era Reformasi Nasional
-
/data/photo/2025/08/17/68a1caff71434.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Respons Puan soal Rumor "Reshuffle" Dikaitkan dengan PDI-P Nasional 17 Agustus 2025
Respons Puan soal Rumor “Reshuffle” Dikaitkan dengan PDI-P
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada pembicaraan mengenai kader yang bakal disiapkan mendukung pemerintah atau masuk dalam kabinet Merah Putih di internal partai.
“Belum ngomong tentang itu (penyiapan kader),” kata Puan saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Namun, Puan menegaskan bahwa PDI-P sudah berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ditanyakan soal kemungkinan partainya mendapatkan kursi di kabinet Merah Putih.
“Kan PDI-P sudah menyatakan bahwa kami akan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun bangsa dan negara. Dan akan meluruskan semua program untuk menjalankan visi Presiden Prabowo agar manfaatnya bisa sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujarnya.
Bahkan, Puan sempat menyinggung bahwa hubungan PDI-P dengan Gerindra seperti kakak beradik saat ditanyakan mengenai kedekatan kedua partai dan kemungkinan masuk ke pemerintahan Prabowo.
“Dari dulu sudah deket kayak kakak adik,” kata Ketua DPR RI ini.
Sebagaimana diketahui, spekulasi Prabowo bakal melakukan
reshuffle
atau perombakan kabinet sempat mencuat seiring hangatnya hubungan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Prabowo sempat melempar candaan kepada sejumlah elite PDI-P seperti Ketua DPP Puan Maharani dan Bambang Wuryanto.
Hal itu terjadi saat Prabowo meresmikan Koperasi Desa Merah Putih pada 21 Juli 2025. Kepala Negara menyebut bahwa Partai Gerindra yang dipimpinnya memiliki hubungan kakak beradik dengan PDI-P.
“Ini sebenarnya PDI-P sama Gerindra ini kakak-adik. Tapi benar kita ini karena apa ya, demokrasi kita kan diajarkan oleh negara barat, jadi enggak boleh koalisi satu,” kata Prabowo saat itu.
PDI-P diketahui memang satu-satunya partai politik di parlemen, yang tidak masuk dalam koalisi pendukung pemerintahan Prabowo.
Namun, dalam Kongres VI PDI-P pada 2 Agustus 2025, Megawati menyatakan bahwa PDI-P akan menjadi partai penyeimbang. Artinya, tidak bergabung ke koalisi pemerintah dan tidak pula menjadi oposisi.
“PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang. Demi menjaga arah pembangunan nasional tetap berada dalam rel konstitusi dan kepentingan rakyat banyak,” kata Megawati.
Dikonfirmasi mengenai pernyataan Megawati tersebut, politikus PDI-P Hendrawan Supratikno menjelaskan, artinya PDI-P bakal mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat dan keadilan.
Namun, PDI-P juga siap memberikan masukan-masukan yang kritis dan konstruktif agar kebijakan yang diambil tepat dan efektif.
Menurut Hendrawan, posisi sebagai peran penyeimbang yang diambil PDI-P bukan merupakan peran berburu kekuasaan dalam politik transaksional.
“Jadi peran yang dimainkan adalah peran fungsional-transformasional,” ujar Hendrawan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1615824/original/073917500_1496743158-20170606-Pemeriksaan-Mantan-Menteri-Koordinator-Ekonomi-Kwik-Kian-Gie-HA1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kwik Kian Gie Meninggal, Chatib Basri Kenang saat Berdebat soal Defisit – Page 3
Adapun kabar duka meninggalnya Kwik Kian Gie disampaikan oleh Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno. “RIP Kwik Kien Gie (28 Jul 2025 sekitar pukul 22 dalam usia 90 tahun). Kami bersedih,” ujar Hendrawan saat dihubungi Merdeka.com, Selasa, 29 Juli 2025.
Kwik Kian Gie lahir di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 11 Januari 1935 dan berasal dari keluarga Tionghoa. Kwik Gian Gie menempuh pendidikan awal di Indonesia dan sempat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi di Nederlandsche Economische Hogeschool, Rotterdam, Belanda pada 1956 dan lulus 1963.
Karier profesional Kwik Kian Gied dimulai di luar negeri, termasuk menjadi asisten atase kebudayaan di Kedutaan Besar RI di Den Haag dan direktur asosiasi perdagangan Belanda-Indonesia. Akan tetapi, pada 1970, Kwik Kian Gie memutuskan kembali ke tanah air.
Setelah sempat menganggur, ia mendirikan sejumlah perusahaan termasuk PT Indonesian Financing & Investment, perusahaan non-bank pertama di Indonesia meski saat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Peduli Dunia Pendidikan
Di balik kiprahnya sebagai pelaku bisnis, Kwik juga dikenal peduli pada dunia pendidikan. Ia ikut mendirikan SMA Erlangga di Surabaya (1954), dan menjadi pengurus Yayasan Trisakti sejak 1968. Tahun 1982, Kwik turut mendirikan Institut Manajemen Prasetiya Mulya, sekolah MBA pertama di Indonesia. Lima tahun kemudian, ia mendirikan Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) bersama sejumlah koleganya.
-
/data/photo/2013/04/03/1109092-aic--kwik-kian-gie--780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, PDIP hingga Sandiaga Sampaikan Duka Cita Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, PDIP hingga Sandiaga Sampaikan Duka Cita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kwik Kian Gie
meninggal dunia pada Senin (29/7/2025) malam. Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) itu meninggal pada usia 90 tahun.
Kabar meninggal dunianya Kwik Kian Gie dikonfirmasi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
), Andreas Hugo Pareira.
“Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia 90 tahun,” ujar Andreas kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Dikonfirmasi terpisah, senior PDI-P, Hendrawan Supratikno menceritakan bahwa Kwik Kian Gie Kwik Kian Gie sempat dirawat selama dua bulan di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta.
“Beliau meninggal dunia setelah dirawat sekitar dua bulan di RS Medistra,” ujar Hendrawan.
Hendrawan sendiri mengenang Kwik sebagai sosok yang berintegritas. Adapun mengenai tempat persemayaman jenazah Kwik Kian Gie, ia menjelaskan bahwa hal itu masih menunggu keputusan keluarga.
“RIP (rest in peace) Kwik Kian Gie. Selamat jalan menuju keabadian, ekonom andal berintegritas. You’ll be missed,” ujar Hendrawan.
Sandiaga Uno
juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya Kwik Kian Gie, yang dinilainya sebagai sosok nasionalis sejati.
Kwik Kian Gie diketahui sempat menjadi penasihat bidang ekonomi pasangan
Prabowo Subianto
-Sandiaga Uno jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
“Selamat jalan, Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati,” tulis Sandiaga di akun Instagramnya, Senin (28/7/2025) malam.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengenang sosok Kwik Kian Gie yang selalu berjuang demi kepentingan masyarakat.
“Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan negeri. Indonesia berduka,” tulis Sandi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra
sekaligus Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
mengatakan partainya merasa sangat kehilangan atas meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fadli Zon menyebut Kwik Kian Gie memiliki banyak pemikiran yang sejalan dengan Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya merasa sangat kehilangan sekali atas kepergian dari Pak Kwik Kian Gie, seorang ekonom, pemikir ekonomi yang nasionalis, yang juga mencita-citakan terwujudnya Pasal 33 UUD 1945. Banyak pemikiran Kwik Kian Gie yang saya kira sejalan, terutama juga dengan haluan dari Gerindra,” ujar Fadli Zon saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/7/2025) dini hari.
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Mantan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Industri sekaligus ahli ekonomi Kwik Kian Gie saat memberikan keterangan seusai bertemu Prabowo, Sandiaga dan sejumlah petinggi Partai Gerindra di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018) malam.
Kwik Kian Gie, kata Fadli, merupakan seorang ekonom yang punya integritas dan pemikiran-pemikiran yang sangat nasionalistik.
Dia menyampaikan, Kwik Kian Gie memiliki pemikiran untuk bagaimana kekayaan alam Indonesia bisa digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
“Beliau juga pernah menjadi penasihat ekonomi dari Prabowo-Sandi ketika tahun 2019. Ya ketika itu, saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo tentang pikiran-pikiran ekonomi beliau memang merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikan Pasal 33 UUD 1945, itu sejalan dengan apa yang selalu dibicarakan oleh Pak Kwik Kian Gie,” ujat Fadli Zon.
“Semoga Pak Kwik Kian Gie mendapatkan tempat di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pada keluarganya diberi kesabaran, ketabahan atas musibah ini,” sambungnya.
Kwik Kian Gie lahir di Juwana, Pati, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1935. Ia tutup usia pada 28 Juli 2025, di usia 90 tahun.
Melansir dari laman Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBIKKG), Kwik Kian Gie merupakan sosok yang kental dengan dunia bisnis. Hingga akhirnya bergabung dengan PDI pada 1987.
Pada tahun yang sama, Kwik Kian Gie mewakili PDI sebagai anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Kemudian, Kwik Kian Gie ditunjuk sebagai Menko EKUIN oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Setelah itu, Kwik Kian Gie ditunjuk sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada masa pemerintahan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2013/06/28/125731820130628-1129251780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Sosok yang Bergabung PDIP Sejak '87 Nasional 29 Juli 2025
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Sosok yang Bergabung PDIP Sejak 87
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kwik Kian Gie
meninggal dunia pada Senin (29/7/2025) malam. Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) itu meninggal pada usia 90 tahun.
Kabar meninggal dunianya Kwik Kian Gie dikonfirmasi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Andreas Hugo Pareira.
“Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia 90 tahun,” ujar Andreas kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Dikonfirmasi terpisah, senior PDI-P, Hendrawan Supratikno menceritakan bahwa Kwik Kian Gie Kwik Kian Gie sempat dirawat selama dua bulan di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta.
“Beliau meninggal dunia setelah dirawat sekitar dua bulan di RS Medistra,” ujar Hendrawan.
Kwik Kian Gie sendiri bukan nama yang asing di kancah perpolitikan Indonesia. Ia diketahui sudah bergabung dengan PDI-P sejak 1987, saat masih bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Melansir dari laman Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kien Gie (IBIKKG), Kwik Kien Gie merupakan sosok yang kental dengan dunia bisnis. Hingga akhirnya bergabung dengan PDI pada 1987.
Pada tahun yang sama, Kwik Kian Gie mewakili PDI sebagai anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Kemudian saat Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI yang berubah nama menjadi PDI-P, ia menduduki jabatan Ketua DPP merangkap Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan.
Sebagai kader PDI-P, Kwik Kian Gie pernah menjadi Wakil Ketua MPR, Menko EKUIN, anggota Komisi IX DPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Untuk semua karyanya, Kwik Kian Gie juga memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana pada 9 Agustus 2005.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2013/04/03/1109092-aic--kwik-kian-gie--780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Berita duka datang dari mantan Menteri Koodinator Bidang Ekonomi, keuangan, dan Industri (Menko Ekuin)
Kwik Kian Gie
yang meninggal dunia pada Senin (28/7/2025).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) yang lahir di Juwana, Pati pada 11 Januari 1935 tersebut meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie dikonfirmasi politikus senior PDI-P, Andreas Hugo Pareira.
“Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia 90 tahun,” ujar Andreas kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Sebelum tutup usia, Kwik Kian Gie disebut sempat mengelukan masalah pencernaan hingga harus menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit.
“Selama ini beliau selalu mengeluh tentang pencernaannya yang sering terganggu,” kata politikus PDI-P, Hendrawan Supratikno, kepada Kompas.com, Selasa dini hari.
Menurut Hendrawan, Kwik Kian Gie sempat dirawat selama dua bulan di RS Medistra.
“Beliau meninggal dunia setelah dirawat sekitar dua bulan di RS Medistra,” kata ujarnya.
Selain dipercaya menjabat sebagai Menko Ekuin oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Kwik Kian Gie juga pernah menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004).
Kemudian, Kwik Kian Gie juga meninggalkan sejumlah warisan di bidang pendidikan. Dia pernah mendirikan SMA Erlangga di Surabaya pada tahun 1954.
Selanjutnya, Kwik Kian Gie mendirikan sekolah MBA pertama di Indonesia pada 1982 bersama dengan Prof. Panglaykim yang diberi nama Institut Manejemen Prasetya Mulya.
Upayanya mencerdaskan anak bangsa berlanjut pada 1987, bersama-sama dengan Djoenaedi Joesoef dan Kaharuddin Ongko mendirikan Institut Bisnis dan Infomatika Indonesia (IBII) yang kini berganti nama menjadi Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (Kwik Kian Gie School of Business).
Kemudian, sejak tahun 1968 sampai saat ini, Kwik Kian Gie tercatat menjadi anggota pengurus Yayasan Trisakti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/11/19/63784d564c958.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP Nasional
Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
berjanji akan menghapus sistem
outsourcing
, sistem kerja alih daya yang pertama kali diterapkan di era Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, regulasi yang ada saat ini perlu diubah jika kebijakan itu ingin dihapus.
“Regulasi tentang hal tersebut sudah ada, terakhir dalam UU Cipta Kerja. Jika dirasakan lebih banyak disalahgunakan, bisa direvisi,” kata Hendrawan kepada
Kompas.com
, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, penyesuaian regulasi adalah sebuah keniscayaan karena dunia kerja terus mengalami perubahan.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa outsourcing merupakan fenomena global yang muncul seiring kebutuhan efisiensi di dunia usaha, namun tetap harus diatur secara adil agar tidak merugikan pekerja.
“
Outsourcing
merupakan fenomena yang terjadi di mana-mana di seluruh dunia. Salah satu yang mendorong munculnya kontrak jenis ini adalah upaya pengusaha untuk menekan biaya tetap di sektor tenaga kerja,” kata Hendrawan.
Namun, ia mengingatkan karena posisi tawar pekerja sering kali lebih lemah dibandingkan pengusaha, maka dibutuhkan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.
Di sisi lain, ia juga menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disinggung Presiden Prabowo.
“Pengusaha dan buruh dapat secara sinergistik terus mencari upaya meningkatkan produktivitas usaha. Semakin produktif perusahaan, semakin besar ruang peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam peringatan
Hari Buruh
2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dan menyebut Marsinah sebagai pahlawan pekerja.
Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan bagi buruh.
“Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ditanya soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo, Pramono dan Doel Kompak Irit Bicara
loading…
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno kompak irit bicara ditanya mengenai kabar pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto/Refi Sandi
JAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno kompak irit bicara ditanya mengenai kabar pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan keduanya dikabarkan di rumah Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025) malam.
“Saya hari ini bertemu dengan Ibu Mega,” ujar Pramono di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Bidang Kebudayaan DPP PDIP Rano Karno alias Bang Doel mengatakan apabila diperlukan untuk bertemu dengan Megawati akan datang. “Kalau diperlukan datang,” ucap Rano.
Sebelumnya, Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno mengaku belum mendapatkan informasi yang utuh terkait pertemuan Prabowo dan Megawati. Dia hanya menduga, pertemuan kedua tokoh dibahas sesuatu yang penting.
“Jika dua tokoh penting bertemu, yang dibahas pasti hal-hal yang penting, bukan?” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Hendrawan malah berharap awak media ikut membantu memberikan bocoran terkait pertemuan Prabowo dan Megawati. “Tolong saya dibantu cari infonya ya. Wartawan lebih terampil cari bocoran, baik yang halus maupun yang lurus,” ujarnya.
(rca)
-

Yang Dibahas Pasti Hal-hal Penting
loading…
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah bertemu Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Senin (7/4/2025) malam. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah bertemu Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri , Senin (7/4/2025) malam. Pertemuan digelar di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan kedua tokoh nasional tersebut tak banyak diketahui oleh kalangan media. Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno mengaku belum mendapatkan informasi yang utuh terkait pertemuan Prabowo dan Megawati.
Dia hanya menduga, kedua tokoh membahas sesuatu yang penting. “Jika dua tokoh penting bertemu, yang dibahas pasti hal-hal yang penting, bukan?” katanya saat dihubungi SindoNews, Selasa (8/4/2025).
Hendrawan juga berharap awak media ikut membantu memberikan bocoran terkait pertemuan Prabowo dan Megawati. “Tolong saya dibantu cari infonya ya. Wartawan lebih terampil cari bocoran, baik yang halus maupun yang lurus,” ujarnya.
Diketahui, isu pertemuan Prabowo dan Megawati memang sudah lama berhembus di kalangan media. Terbaru bocoran kapan pertemuan kedua tokoh politik itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR Puan Maharani usai menghadiri open house di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani beberapa waktu lalu.
Dasco maupun Puan menyampaikan pertemuan akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan Puan menyatakan lebih jelas bahwa pertemuan digelar selepas libur Lebaran tahun ini.
(rca)
-

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, PDIP Tuding Politisasi
Jakarta –
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan. Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Chico lalu mengungkit ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebut memang kerap ada upaya politisasi hukum.
“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum,” ucapnya.
Namun, dia menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP.
“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Senada dengan Chico, Politisi Senior PDIP Hendrawan Supratikno juga merespons penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Dia masih menunggu informasi lebih detail terkait itu.
“Kami menunggu info lebih detail. Banyak berita berseliweran dengan sumber yang tidak jelas. Kita sering terkecoh dengan warta bermuatan sensasi,” ujar dia.
Hasto Ditetapkan Tersangka
Dari sumber detikcom, Selasa (24/12), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu disebutkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu disebutkan pula Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan perihal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
(maa/dhn)