Tag: Hendrati

  • PDI Perjuangan dan Tribun Jatim Network Gelar RedTalks untuk Suara Muda Jawa Timur Keren

    PDI Perjuangan dan Tribun Jatim Network Gelar RedTalks untuk Suara Muda Jawa Timur Keren

    Surabaya (beritajatim.com) – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur dan Tribun Jatim Network  menggelar forum dialog publik RedTalks: Suara Muda untuk Jatim Keren pada Sabtu (22/11/2025) di Dyandra Convention Center, Jalan Basuki Rahmad Surabaya.

    Acara ini diarahkan menjadi ruang terbuka bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan, kritik, hingga solusi bagi kemajuan Jawa Timur.

    RedTalks dirancang sebagai wadah partisipasi publik yang melibatkan generasi Z dan milenial, dengan tujuan membangun masa depan Jatim yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

    Dalam forum ini, peserta dapat menyampaikan ide, kritik, bahkan roasting secara langsung kepada narasumber maupun penyelenggara.

    Pemimpin Redaksi Tribun Jatim Network, Tri Mulyono, menegaskan bahwa forum ini hadir sebagai model dialog baru yang lebih partisipatif.

    “Dalam RedTalks ini, kalangan milenial dan Gen Z bisa menyampaikan gagasan, kritik, dan perspektif mengenai masa depan Jawa Timur,” ujarnya, Jumat (21/11/2025), didampingi GM Business Tribun Jatim Network, Adi Widodo.

    Tiga Subtema Strategis: Ekonomi, Politik, dan Kebudayaan

    Pada gelaran tahun ini, RedTalks mengusung tiga subtema besar: Kemandirian Ekonomi, Kedaulatan Politik, dan Pendekatan Budaya untuk Pembangunan Daerah.

    “Tiga hal tersebut kita nilai mewakili tantangan masa depan Jawa Timur ke depan,” imbuh Tri Mulyono.

    Forum yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.30 WIB itu menghadirkan 11 narasumber lintas bidang, mulai akademisi, peneliti, praktisi, budayawan, influencer hingga komika. Di antaranya:

    Yohan Wahyu (Litbang Kompas)

    Hendy Setiono (Presdir PT Baba Rafi Internasional)

    Prof. Ignatia Martha Hendrati (UPN Veteran Jatim)

    Airlangga Pribadi Kusman (Universitas Airlangga)

    Dr. Jokhanan Kristiyono (Stikosa-AWS)

    Hadi Prasetyo (Mantan Birokrat Pemprov Jatim)

    Ahmad Lafillian Romadhi (Petani Milenial)

    Sujiwo Tejo (Budayawan)

    Irfan Ahmad Yasin (Presiden BEM FISIP Unair)

    Natasha Keniraras/Natkeni (Influencer)

    Yudhit Ciphardian (Komika)

    Talkshow ini dipandu oleh Febby Mahendra Putra, Direktur Pemberitaan Tribun Network, dan Dr Suko Widodo, pakar komunikasi politik Universitas Airlangga.

    PDIP Jatim Siap Terima Kritik Konstruktif

    Tri Mulyono menegaskan bahwa PDIP Jawa Timur membuka diri terhadap kritik yang muncul dari forum ini.
    “PDI Perjuangan Jawa Timur siap menerima kritik selama disampaikan secara membangun serta tidak mengandung hoaks maupun fitnah,” tandasnya.

    Ia menambahkan bahwa rekomendasi dari forum ini akan ditindaklanjuti oleh kader PDIP yang kini berada di kursi eksekutif maupun legislatif.

    “PDI Perjuangan menyatakan berkomitmen memperjuangkannya hingga menjadi kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat Jawa Timur,” ujar Tri.

    Keterlibatan anak muda menjadi fokus utama penyelenggaraan RedTalks, mengingat tingkat apatisme politik generasi muda masih cukup tinggi.

    “Kami ingin partisipasi politik anak muda meningkat. Banyak dari mereka masih apatis, dan ini harus diubah,” katanya.

    Ruang Dialog untuk Dekatkan Parpol dan Anak Muda

    GM Business Tribun Jatim Network, Adi Widodo, menilai pentingnya format dialog publik seperti RedTalks untuk memahami cara komunikasi yang sesuai karakter Gen Z dan milenial.

    “Kami sengaja mengundang teman-teman muda di acara ini untuk mendapat masukan dan insight tentang bagaimana berkomunikasi dengan anak muda di era sekarang,” jelasnya.

    Menurut Adi, memahami pola pikir generasi muda menjadi kunci dalam menyampaikan pesan politik dan menerjemahkan aspirasi mereka ke dalam kebijakan.

    “Ini penting agar pesan dan aspirasi kaum muda dapat diwujudkan dalam program nyata oleh mereka yang mendapat mandat dari rakyat,” tegasnya.

    Narasumber: RedTalks Jadi Ruang Baru Aspirasi Politik Anak Muda

    Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, mengapresiasi penyelenggaraan forum ini. “Ini inovasi menarik, karena mempertemukan audiens, terutama anak-anak muda, dengan institusi partai politik. Semakin banyak ruang yang mendekatkan publik dengan partai, itu semakin baik,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa partai politik idealnya bekerja sepanjang tahun, bukan hanya menjelang pemilu.
    “RedTalks ini bisa menjadi panggung bagi anak muda untuk mengekspresikan aspirasi dan harapannya,” tegas Yohan.

    Pakar Unair: Forum Seperti Ini Penting untuk Masa Depan Politik

    Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Dr Suko Widodo, juga menilai RedTalks sebagai forum yang relevan untuk menjaring aspirasi publik. “Partai politik harus dapat menampung aspirasi publik dengan baik sekalipun berisi kritikan,” ujarnya.

    Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis terhadap isu-isu yang viral, sehingga forum dialogis semacam ini sangat diperlukan.

    “Forum seperti ini bisa menjadi wahana untuk mendapatkan data yang faktual dan otentik. Dan data inilah yang sangat penting bagi parpol,” tambahnya. (ted)

  • Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan KPK. Keduanya menambah daftar panjang pasangan suami istri (pasutri) yang mendekam di Rutan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin ditahan KPK sejak Rabu (19/2). Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Penahanan Mbak Ita juga dilakukan dengan melalui sejumlah drama. KPK harus menunggu hingga panggilan keempat sebelum menahan Mbak Ita. Kader PDIP itu akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di hari terakhir menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), peran Mbak Ita dan Alwin diungkap KPK. Keduanya berperan dalam kasus suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifiksi.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” katanya.

    Sedangkan dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar.

    “Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL Kecamatan,” jelasnya.

    Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp.2.400.000.000 (Rp 2 miliar) kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” kata Ibnu.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat total uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena kompak melakukan korupsi. KPK sebelumnya telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi. Berikut rinciannya:

    1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

    Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

    2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

    Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

    3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

    Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

    Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

    4. Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni (Juli 2015)

    Menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dan USD 500 ribu agar memenangi sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Pasutri ini juga memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar. Budi kemudian dihukum 4 tahun penjara, sedangkan Suzanna 2 tahun.

    5. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty (Mei 2016)

    Menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Uang yang dibagikan ke anggota DPRD berasal dari urunan para kepala dinas. Pahri dihukum 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun bui.

    6. Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija (Desember 2016)

    Atty dan Itoc menerima suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar. Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun.

    7. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari (Juni 2017)

    Menerima suap Rp 1 miliar dari commitment fee Rp 4,7 miliar. Suap diterima dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya yang memenangi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Lily berperan sebagai perantara suap itu.

    8. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati (Mei 2018)

    Dirwan Mahmud dan Hebdrati ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari 15 persen commitment fee atas lima proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai total Rp 750 juta.

    9. Xaveriandy Sutanto dan Memi

    Pasangan suami-istri, Xaveriandy dan Memi, dijerat KPK karena diduga menyuap eks Ketua DPD Irman Gusman. Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1.000 ton. Hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui untuk Xaveriandy dan penjara 2 tahun 6 bulan kepada Memi.

    10. Sekeluarga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR

    Selain pasangan suami-istri, KPK pernah menjerat sekeluarga sebagai tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Mereka ialah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka telah divonis bersalah dan dieksekusi.

    Budi Suharto dan Lily merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan Irene dan Yuliana adalah anak dari pasangan suami-istri itu.

    11. Ismunandar-Encek, Suami-Istri dari Kutai Timur

    Selanjutnya giliran Ismunandar dan Encek UR Firgasih, pasangan suami-istri dari Kutai Timur, yang terjerat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, Ismunandar dan Encek merupakan orang nomor satu di eksekutif dan legislatif di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Ismunandar tercatat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

    Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juli 2020. Setelah itu, KPK memproses hukum keduanya dengan sangkaan suap-menyuap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

    Dalam kasus ini, istri Ismunandar, Encek, juga diduga menerima uang sejumlah Rp 200 juta. Diduga uang itu diterima Encek karena Ismunandar mengamankan anggaran proyek di Pemkab Kutai Timur agar para kontraktor tidak mendapat potongan anggaran.

    12. Bupati Probolinggo dan Suami (Agustus 2021)

    KPK juga pernah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

    Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

    “KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

    Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare.

    13. Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR

    Terbaru ada kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

    “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Cagub Andika Perkasa mencoblos setengah jam jelang TPS tutup

    Cagub Andika Perkasa mencoblos setengah jam jelang TPS tutup

    Semarang (ANTARA) – Calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Lempongsari, Kota Semarang, setengah jam menjelang berakhirnya batas waktu pencoblosan pada Rabu, pukul 13.00 WIB.

    Andika yang datang bersama istrinya Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati baru bisa menggunakan hak pilih setengah jam sebelum waktu pemungutan suara ditutup karena masuk daftar pemilih khusus.

    Andika berangkat menuju TPS dari kediaman calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi yang berjarak sekitar 50 meter.

    Usai mencoblos, mantan Panglima TNI itu menyatakan seluruh kandidat harus siap menang atau kalah.

    “Kita harus siap dengan semua hasil. Biar masyarakat Jawa Tengah yang menentukan pilihannya,” kata Andika.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Andika Perkasa: Kami Sudah Pindah Resmi Menjadi Warga Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 November 2024

    Andika Perkasa: Kami Sudah Pindah Resmi Menjadi Warga Semarang Regional 21 November 2024

    Andika Perkasa: Kami Sudah Pindah Resmi Menjadi Warga Semarang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 01, Andika Perkasa dikabarkan sedang mengurus kepindahannya sebagai Warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
    Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Andika usai debat ketiga Pilkada Jawa Tengah 2024 yang digelar di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (20/11/2024) malam. 
    “Kami sudah pindah resmi menjadi warga
    Semarang
    sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, saya dan istri saja yang pindah. Anak-anak tetap tinggal di Jakarta,” kata Andika, Rabu. 


    KOMPAS.com/Labib Zamani Calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa saat bertemu ratusan buruh pabrik tekstil PT Duniatex di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2024) malam.
    Untuk keperluan tersebut, Andika bersama istrinya, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati, telah mengurus administrasi kepindahan sebagai warga Kota Semarang. 
    “Kami rencananya mencoblos di tempat tinggalnya Mas Hendi, di Lempongsari, Kota Semarang,” ungkap Andika. 
    Dengan hanya tersisa beberapa hari menuju pemungutan suara, Andika berkomitmen memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk menyapa masyarakat dan meraih dukungan.  
    “Yang jelas, kami sudah berusaha sebaik mungkin. Sisa waktu ini kami serahkan kepada masyarakat Jateng untuk menentukan pilihan,” ucap dia.  
    Meski mengakui bahwa ia dan Hendi memulai perjuangan dari posisi ketertinggalan dalam survei, Andika optimistis melihat progres yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
    “Kami memulai dari ketertinggalan yang cukup jauh, tetapi kami terus memperbaiki strategi. Dari survei ke survei, kami selalu belajar dan menyesuaikan langkah,” kata Andika.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.