Tag: Hendrar Prihadi

  • 9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    loading…

    Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/10/2024). FOTO/Dok.BPMI Setpres

    JAKARTA – Setidaknya terdapat 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ) di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka menjadi perisai hidup yang bertugas menjaga keselamatan Jokowi.

    Komandan Paspampres adalah pemimpin Pasukan Pengamanan Presiden. Jabatan itu diemban oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang 2.

    Dikutip dari situs ppid.tni.mil.id, Kamis (14/11/2024), tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di mana pun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

    Di era Presiden Jokowi (2014-2024), terdapat 9 Komandan Paspampres yang memberikan perlindungan fisik langsung jarak dekat. Jokowi sendiri telah purnatugas sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024. Jokowi digantikan Presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah putra sulungnya.

    Setelah Jokowi lengser, bagaimana kabar Komandan Paspampres yang dulu menjaganya? Di mana mereka sekarang?

    Daftar Komandan Paspampres era Presiden Jokowi

    1. Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

    Danpaspampres pertama era Presiden Jokowi adalah Andika Perkasa. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu menjabat sebagai Komandan Paspampres pada 22 Oktober 2014–22 Mei 2016.

    Setelah hampir dua tahun mendampingi Jokowi, Andika Perkasa dimutasi menjadi Pangdam XII/Tanjungpura. Kariernya terus menanjak, pada 2018 ia diangkat menjadi Dankodiklatad. Tak lama kemudian, menantu legenda intelijen Indonesia AM Hendropriyono itu dipercaya menjadi Pangkostrad.

    Andika Perkasa mendapatkan pangkat jenderal penuh ketika diangkat menjadi KSAD. Tentara yang tumbuh dan besar di Korps Baret Merah Kopassus akhirnya ditunjuk menjadi Panglima TNI pada November 2021. Andika mengemban jabatan itu hingga pensiun pada 19 Desember 2022.

    Setelah pensiun, Andika menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pilkada 2024, ia maju menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Perolehan suara Andika-Hendi kalah disbanding rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Namun Andika-Hendri mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    2. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono

    Selanjutnya, ada nama Bambang Suswantono dalam daftar Komandan Paspampres era Jokowi. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu periode 2016–2017.

  • Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) masih memberikan perlawan untuk kembali merebut kembali ‘kandang banteng’ yang menelan kekalahan di Pilkada 2024.

    Perlawan tersebut diberikan dengan melayangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dilansir dari laman resmi, sejumlah paslon yang diusung PDIP pada Pilkada 2024 tercatat telah melayangkan gugatan sengketa PHP. Gugatan tersebut di antaranya dilayangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

    Perebutan kandang banteng masih berlanjut dengan dilayangkannya gugatan PHU oleh paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atas hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 dengan nomor registrasi 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Gugatan sengketa PHP juga dilayangkan oleh paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala atas hasil Pilkada Sumatra Utara 2024 dengan nomor registrasi 250/PAN.MK/e-AP3/12/20240.

    Paslon yang diusung PDIP lainnya pada Pilkada 2024 yang melayangkan gugatan PHP adalah Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk hasil Pilkada Jawa Timur dengan nomor registrasi 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    PDIP menyebut, gugatan pada wilayah-wilayah tersebut yang notabene menjadi basis suara terkuat PDIP ditujukan untuk menguak kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilkada 2024.

    PDIP mengklaim memiliki bukti dugaan keterlibatan alias cawe-cawe Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

    Ronny kemudian mengklaim bahwa dugaan ini sudah dilengkapi bukti dan saksi yang bakal didaftarkan ke MK.

    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tutur Ronny.

    Ronny juga berpendapat bahwa keterlibatan aparat dalam kontestasi politik telah menjadi bahan kritikan sejumlah pihak. Mereka juga mengaku memiliki bukti yang cukup untuk kemudian dihadirkan ke MK.

    “Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” ucapnya.

    MK Terima 283 Gugatan Hasil Pilkada

    Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, MK menerima sebanyak 283 permohonan PHP Kada Tahun 2024. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring.

    Sementara sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

    Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Kendati batas waktu tiga hari kerja pendaftaran permohonan PHP Kada 2024 telah berakhir, MK tak lantas menolak permohonan yang masih berdatangan. Hal ini dilakukan karena sebuah lembaga peradilan tidak boleh menolak perkara yang masuk.

    “Prinsip umumnya begitu, tidak boleh menolak permohonan yang masuk. Tidak boleh menolak perkara yang diajukan. Harus tetap dipertimbangkan dan diputus,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

    Suhartoyo menilai jumlah permohonan yang masuk lebih sedikit dibandingkan dengan prediksi MK disebabkan beberapa faktor.

    Salah satunya menunjukkan sikap legowo para peserta yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Lagipula, sambungnya, Pilkada Serentak baru dilaksanakan pada tahun ini.

    “Bisa jadi sudah legowo menerima kekalahan. Bisa jadi tidak mau memperpanjang persoalan,” ucap Suhartoyo.

  • Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2024

    Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng Regional 15 Desember 2024

    Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, atau yang akrab disapa
    Gus Yusuf
    , memberikan pujian atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur usungannya,
    Ahmad Luthfi
    -Taj Yasin, dalam acara Meet and Greet Gus Muhaimin Iskandar di Hotel Patra Semarang, pada Minggu (15/12/2024).
    Gus Yusuf menegaskan bahwa Jawa Tengah kini bukan lagi ”
    kandang banteng
    ” setelah Luthfi-Yasin berhasil mengalahkan pasangan calon dari PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
    Kemenangan ini juga mencakup keberhasilan 14 kader PKB dan 7 tokoh usungan PKB yang meraih kemenangan dalam kontestasi Pilkada di Jawa Tengah.
    “Pak Luthfi menumbangkan yang orang bilang Jawa Tengah kandang banteng. Hari ini Jawa Tengah bukan lagi kandang banteng, tapi rumah kita bersama, Jawa Tengah menjadi lebih ramah lagi,” ungkap Gus Yusuf.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa Jawa Tengah kini “ijo royo-royo” berkat keberhasilan 14 kader PKB yang meraih kemenangan.
    Sementara itu, Ahmad Luthfi dalam sambutannya mengajak para kader PKB untuk merayakan kemenangan tersebut.
    Ia meminta kepada para kepala daerah yang terpilih untuk berdiri di hadapan para kader lainnya.
    “Ini adalah para pimpinan-pimpinan yang telah dikader oleh Gus Muhaimin dan Gus Yusuf untuk menjadikan Jawa Tengah ijo royo-royo. Beliau adalah putra-putri kita yang ke depan akan mengubah Jawa Tengah tidak iku-iku wae, ora ngono-ngono wae, ora lo lagi, lo lagi,” ucap Luthfi.
    Mantan Kapolda Jateng tersebut juga mengajak semua yang hadir untuk tertawa bersama merayakan
    kemenangan PKB
    .
    “Tidak kalah pentingnya adalah hari ini kita menang. Mohon izin, nuwun sewu, kita tertawa semua, sebentar mawon. Kita harus tertawa karena menang,” ujarnya, yang kemudian disambut tawa peserta.
    Lebih lanjut, Luthfi menegaskan komitmennya untuk melakukan kerja politik ke depan, yang meliputi integrasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan UMKM di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pada September 2014, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi keluar dari Partai Gerindra.

    Langkah tersebut diambil Ahok sebagai bentuk ketidaksetujuannya terhadap sikap partai terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

    Saat itu, Gerindra mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

    Hal itu diungkapkan pemerhati sosial politik, Jhon Sitorus, saat merespons wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Bukan lagi pemilihan langsung oleh masyarakat.

    Menurut Jhon Sitorus, mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi merugikan demokrasi karena menghilangkan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk berkompetisi secara adil.

    Ia menilai, pemilihan langsung membuka peluang bagi figur-figur non-elit politik seperti Ahok, Tri Rismaharini, Hendrar Prihadi, Joko Widodo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil untuk bertarung dan menjadi kepala daerah.

    “Pemilihan melalui DPRD hanya akan menguntungkan mereka yang berasal dari ‘darah biru’ politik. Sedangkan pemilihan langsung memberikan kesempatan kepada semua orang, termasuk yang tidak memiliki latar belakang keluarga atau koneksi politik,” ujar Jhon Sitorus.

    Namun kini, usulan serupa kembali mencuat. Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk menghidupkan wacana tersebut.

    Hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pengamat politik, yang mempertanyakan arah reformasi demokrasi di Indonesia.

  • [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi Megapolitan 13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (12/12/2024) menjadi berita terpopuler.
    Berita soal pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menjadi berita terpopuler
    Berita populer berikutnya adalah artikel mengenai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    yang akan mendalilkan keterlibatan aparat hingga kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah di MK.
    Sementara itu, berita tentang sebanyak 35 pekerja Masjid Imam bin Hanbal dievakuasi untuk menghindari bentrok dengan warga di
    Bogor
    , Jawa Barat turut menjadi berita Populer Jabodetabek pada hari kemarin.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK hingga batas akhir pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan bahwa KPU kini menunggu BRPK dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
    “Ada dua jadwal penyampaian BRPK sesuai PMK Nomor 4/2024, yaitu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025. Kita tunggu sesuai jadwal tersebut,” ujar Dody kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Calon gubernur dan wakil gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut gugatan ini didasari dugaan mobilisasi aparat penegak hukum hingga kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami mendalilkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, mulai dari panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, hingga pengerahan kepala desa. Semua ini akan kami buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Jakarta Pusat.
    Tim Andika-Hendi berharap MK menjadi tempat terakhir yang memberikan keadilan atas sengketa politik ini.
    “Kami berharap MK dapat memberikan keadilan, terutama karena pilkada tahun ini berlangsung sangat brutal,” ungkap Ronny.
    Ronny juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk ikut mengawal proses gugatan ini demi terciptanya demokrasi yang lebih baik.
    “Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai cita-cita reformasi,” tegasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan untuk mencegah bentrokan setelah aksi massa yang berusaha masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa situasi sempat memanas ketika massa mendesak masuk.
    “Sudah ada gesekan sejak awal, bahkan terjadi lemparan benda ke arah area pekerjaan,” ungkap Agustian.
    Ia menambahkan, keputusan evakuasi diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut.
    “Petugas akhirnya mengevakuasi seluruh pekerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andika-Hendi Akan Beberkan Bukti Keterlibatan Jaksa Polisi dan Kepala Desa di Pilkada Jateng

    Andika-Hendi Akan Beberkan Bukti Keterlibatan Jaksa Polisi dan Kepala Desa di Pilkada Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) bakal menghadirkan bukti keterlibatan Polisi, Jaksa dan Kepala Desa di Pilkada Jawa Tengah dalam sidang gugatan sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut bahwa keterlibatan Jaksa, Polisi dan Kepala Desa itu telah membuat Andika Perkasa dan  Hendrar Prihadi (Hendi) kalah di Pilkada Jawa Tengah kemarin.

    “Kami mendalilkan juga keterlibatan aparat penegak hukum di sidang nanti. Dari awal, ada keterlibatan kepolisian dan kejaksaan serta pengerahan kepala desa. Ini semua nanti akan kita buktikan di sidang MK dan kita tunjukan bukti-buktinya,” tuturnya di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam.

    Ronny menilai Pilkada Serentak tahun ini merupakan pilkada yang paling brutal, terutama karena banyaknya alat negara yang dikerahkan.

    “Pilkada tahun ini sangat brutal sekali,” kata Ronny.

    Ronny juga mengatakan bahwa Hakim MK kini menjadi satu-satunya harapan bagi paslon Andika-Hendi agar demokrasi bisa kembali tegak dan berjalan sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia

    “Kami sangat berharap MK itu jadi tempat terakhir kami mendapat keadilan di tengah yang terjadi. Kami mohon kepada MK dalam hal ini rakyat ingin proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan,” ujarnya.

    Gugatan Andika Perkasa-Hendi

    Sebelumnya, calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

    Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 di Semarang, Sabtu (7/12/2024), mengatakan, pasangan calon Nomor Urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara.

    Sementara pasangan Nomor Urut 2, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, meraih 7.870.084 suara.

    “Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara,” katanya.

    Ia mengatakan jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.

    Hasil rekapitulasi suara tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah.

  • Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dua dari enam gugatan yang diajukan berasal dari Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

    Sementara itu, empat gugatan lainnya berasal dari paslon yang dijagokan PDIP di Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

    Berikut daftar paslon cagub-cawagub jagoan PDIP yang mengajukan sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK:

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP, Hanura, hingga Partai Buruh menggugat hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Yance Aswin dan Abd Manan ditunjuk oleh Edy-Hasan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan perolehan suara Bobby Nasution dan Surya unggul dari Edy-Hasan di Sumut.

    Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara, sementara Edy-Hasan merengkuh 2.009.311 suara.

    Risma-Gus Hans

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDIP dan Hanura menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma menunjuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jatim menetapkan perolehan suara Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Khofifah-Emil merengkuh 12.192.165 suara, sedangkan Risma-Gus Hans memperoleh 6.734.095 suara.

    Andika-Hendi

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Andika-Hendi menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum yang dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024

    KPU Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen unggul, dengan perolehan 11.390.191 suara.

    Sementara paslon Andika-Hendi mencatat 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi

    Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura hingga Ummat menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK. Gugatan Isran terdaftar Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB.

    Jaenal M hingga Refly Harun ditunjuk Isran sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji merengkuh 55,7 persen suara. Mereka ditetapkan unggul dari Isran-Hadi yang memperoleh 44,3 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDIP, PKB, dan PPP menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Pengacara dari Visi Law Office, Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang ditunjuk mereka sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari Danny-Azhar.

    Andi-Fatmawati merengkuh suara sebanyak 3.014.255 sementara Danny-Azhar meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul Arsyad

    Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan yang diusung PDIP, Ummat dan PKN menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Junaidi ditunjuk Husain sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini. Pasangan ini meraih 168.174 suara atau 24,18 persen.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka memperoleh 50,69 persen suara.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat hingga Kepala Desa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat hingga Kepala Desa Megapolitan 12 Desember 2024

    Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat hingga Kepala Desa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke
    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ), Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, gugatan itu didasari dugaan adanya mobilisasi kepada aparat penegak hukum hingga ke tingkat kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, dan pengerahan kepala desa, dan lain-lain. Ini nanti kita akan buktikan di sidang
    mahkamah konstitusi
    ,” kata Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
    Tim Andika-Hendi berharap, MK bisa menjadi tempat yang memberikan keadilan dalam gugatan yang dilayangkan soal sengketa kontestasi politik di Jawa Tengah.
    “Kami sangat berharap bahwa makamah konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan di tengah, yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal,” ucap Ronny.
    Ronny meminta kepada masyarakat di Jawa Tengah untuk mengawal gugatan yang diajukan ke MK itu, dengan harapan proses demokrasi ke depan dapat lebih baik.
    “Kami ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pasca reformasi,” ucap Ronny.
    Berdasarkan laman resmi MK, Andika mendaftarkan gugatannya ke MK sekitar pukul 22.13 WIB dan teregistrasi dengan nomor perkara 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Pada perkara ini, eks Panglima TNI itu memberikan kuasa kepada Roy Jansen Siagian dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah sebagai termohon.
    KPUD Jawa Tengah sebelumnya menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah.
    Dalam penghitungan KPUD Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan Luthfi-Yasin mendapat 11.390.191 suara.
    Andika-Hendi hanya unggul di 3 kota dari 35 kabupaten/kota. Sementara, Luthfi-Yasin unggul di 32 kabupaten/kota.
    Total suara sah kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur di sejumlah daerah.

    Dikutip dari situs resmi MK, hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, ada 15 permohonan sengketa pilgub yang diajukan. Sembilan permohonan didaftarkan secara daring, sedangkan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

    Berikut ini daftar paslon yang mengajukan sengketa pilgub ke MK yang dirangkum CNNIndonesia.com.

    Aliong Mus-Sahril Thahir (Maluku Utara)

    Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Pasangan dengan perolehan suara terendah ini mendaftarkan gugatan mereka pada Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB.

    Aliong-Sahril menunjuk Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, dan Gafar S Tuanany sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang Pilgub Malut 2024 dengan raihan 50,69 persen suara. Sementara itu, Aliong-Sahril hanya memperoleh 76.605 suara atau 11,01 persen.

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

    Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo (Papua Selatan)

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo kalah dari Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilgub Papua Selatan.

    Darius-Yusak hanya dapat 49.000 suara atau 18,31 persen, sedangkan Apolo Safanpo-Paskalis memperoleh 139.580 suara atau 51,65 persen.

    Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Selatan)

    Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menggugat hasil Pilgub Kalimantan Selatan 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

    Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Kalsel menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

    Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

    Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadhlullah menggugat hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

    Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. Mereka unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

    Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma yang merupakan eks Menteri Sosial era Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Risma dan Hans kalah dari calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu meraup 12,1 juta suara. Sementara Risma dan Hans yang diusung PDIP hanya memperoleh 6,7 juta suara.

    Andika-Hendi (Jawa Tengah)

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Roy Jansen Siagian menjadi kuasa hukum yang ditunjuk Andika-Hendi dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

    Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB. Mereka menunjuk Jaenal M hingga Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Kaltim sebelumnya menetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan perolehan 55,7 persen suara sah. Sementara Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen suara.

    Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

    Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 21.56 WIB.

    Elly-Jouw menunjuk Denny Indrayana dkk sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay menang Pilgub Sulut 2024. Mereka meraih 539.039 suara, mengalahkan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.

    Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

    Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 20.11 WIB.

    Kasuba-Basri menunjuk Zainuddin Paru dkk dalam perkara nomor 261/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka menang dengan raihan 50,69 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar (Sulawesi Selatan)

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Mereka menunjuk Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar hanya meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul (Maluku Utara)

    Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Mereka menunjuk Junaidi sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 50,69 persen suara.

    Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

    Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

    Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah.

    (mab/tsa)

  • Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebutkan, partainya mendalilkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024.

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” ujar Ronny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu malam (11/12/2024).

    Ronny menjelaskan, di Jatim, pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, mendapatkan hasil penghitungan suara nihil di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS).

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny.

    Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur, berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDI Perjuangan menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim bahwa pihaknya mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Diketahui, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    Atas dasar dalil tersebut, PDI Perjuangan meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” bebernya.

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK. Gugatan Risma-Gus Hans tercatat terdaftar pada Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB.

    Sementara itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK, Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.