Tag: Hendrar Prihadi

  • Pelantikan Kepala Daerah Jateng: Menunggu Keputusan Resmi di Tengah Diskursus Mundur Jadwal

    Pelantikan Kepala Daerah Jateng: Menunggu Keputusan Resmi di Tengah Diskursus Mundur Jadwal

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 masih menjadi sorotan dan dinanti oleh masyarakat termasuk di Provinsi Jateng.

    Meski demikian, hingga kini belum ada arahan dari Pemerintah Pusat terkait pelantikan tersebut.

    KPU Provinsi Jateng sendiri tetap berpedoman pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

    Di mana penetapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan digelar 7 Februari 2025.

    Sementara bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih pada 10 Februari 2025 mendatang.

    Menurut Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, sampai detik ini belum ada arahan baru dari KPU RI terkait perubahan jadwal pelantikan.

    Namun Handi juga mengakui adanya diskursus terkait kemungkinan mundurnya jadwal pelantikan ke Maret 2025. 

    “Secara resmi belum ada arahan akan mundur. Dari hal itu kami masih berpedoman pada Perpres Nomor 80 tahun 2024,” jelasnya, Rabu (8/1/2025).

    Ia juga tak menyangkal adanya diskursus karena MK masih menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

    Diskursus tersebut dikatakan Handi bisa saja membuat jadwal pelantikan mundur.

    Karena sidang perdana PHPU dijadwalkan 8 Januari 2025, dan diperkirakan baru akan selesai paling lambat 13 Maret 2025. 

    “Karena itu pelantikan kemungkinan baru bisa dilakukan setelah seluruh sengketa selesai,” terangnya.

    Penundaan tersebut dipaparkannya penting, guna memastikan semua proses hukum berjalan tuntas sebelum kepala daerah terpilih dilantik. 

    Dalam Pilgub Jateng 2024, pasangan nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Gus Yasin), dinyatakan sebagai pemenang. 

    Namun, pasangan nomor urut 01, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, tidak menerima hasil tersebut dan melayangkan gugatan ke MK.

    Proses hukum yang sedang berlangsung tersebut menjadi salah satu alasan KPU tetap berpegang pada jadwal yang telah ditetapkan sambil menunggu keputusan lebih lanjut. 

    “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kepastian jadwal pelantikan masih bergantung pada arahan resmi dari pusat,” imbuhnya. (*)

  • Katalog LKPP Versi 6 Wajib Dipakai Instansi Pemerintah, Bisa Deteksi Pengadaan Janggal

    Katalog LKPP Versi 6 Wajib Dipakai Instansi Pemerintah, Bisa Deteksi Pengadaan Janggal

    JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) mengeluarkan katalog elektronik terbaru yakni versi 6 (V6) untuk digunakan dalam proses pengadaan belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi menegaskan, katalog V6 wajib digunakan oleh semua instansi pemerintah mulai tahun ini, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    “Pak Presiden kemarin pada saat pembagian DIPA secara resmi me-launching katalog V6 dan mewajibkan seluruh pemerintah daerah, kementerian, lembaga untuk bisa memakai katalog V6 mulai per 1 Januari 2025,” kata Hendi di Kantor LKPP, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari.

    Dari sisi transaksi pengadaan barang/jasa, per 1 Januari lalu, jumlah tayang produk katalog elektronik versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi. Hendi berharap semua perangkat pemerintah cepat beradaptasi dalam menggunakan katalog V6.

    “Pak Presiden sudah perintahkan itu. Sudah ada sekitar 3,5 juta produk yang sudah migrasi dari versi 5 ke versi 6. Kami berharap segera yang lainnya bisa menyusul. Target kami maksimal pada 20 Maret ya, 20 Maret semuanya sudah masuk ke katalog versi 6,” tutur dia.

    Melanjutkan, Deputi Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa mengungkap perbedaan katalog V5 dan V6. Pada versi ini, proses pengadaan hingga transaksi yang dilakukan instansi pemerintah bersifat end-to-end, mulai dari pemesanan, kontrak, pengiriman, hingga pembayaran berada dalam satu platform dan dashboard.

    Sehingga, menurutnya, katalog V6 bisa mengidentifikasi pengadaan barang dan jasa suatu instansi pemerintah yang bersifat janggal atau anomali.

    “Ada fitur e-auditnya. Jadi kalau ada transaksi yang anomali, yang tidak wajar, misalnya belinya ke dia terus, itu ke-tracking semua, 100 persen itu bisa dilacak. Itu ada alertnya ke inspektorat. Sehingga inspektorat harusnya bertindak,” ujar Patria.

    Sebagai catatan, belanja pemerintah tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap produk dalam negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90 persen Kontribusi PBJ terhadap usaha mikro, kecil, dan kooperasi (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.

  • Luthfi-Yasin Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilgub Jateng di MK

    Luthfi-Yasin Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilgub Jateng di MK

    Jakarta

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK). Luthfi-Yasin mendaftar sebagai pihak terkait gugatan hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

    “Jadi kami berkolaborasi dalam tim hukum Luthfi-Yasin pada kesempatan sore ini, setelah membaca informasi di website yang ternyata sudah diregister dengan perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, maka pasangan calon nomor urut 02 selaku pasangan yang menang dengan selisih lebih dari 3,5 juta suara, berkepentingan untuk masuk membela kepentingan hukumnya di Mahkamah Konstitusi menjadi pihak terkait,” kata juru bicara tim Luthfi-Yasin, Heru Widodo, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

    Heru mengatakan pihaknya menyiapkan materi sebagai pihak terkait dalam sengketa di MK. Dia mengatakan pihak Luthfi-Yasin ingin meluruskan dalil yang disampaikan oleh pasangan Andika-Hendi. Heru menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan Luthfi-Yasin.

    “Kami meyakini itu tidak ada dan kami menyerahkan kepada Mahkamah permasalahan ini untuk diberikan pertimbangkan. Sehingga nanti putusan Mahkamah bisa meluruskan apa yang selama ini beredar di tengah masyarakat. Meluruskan hal-hal yang keliru, kami akan sampaikan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Tidak ada keterlibatan yang dinamakan seperti itu, kemudian tidak ada keterlibatan Kepala Desa sebagai mesin pemenang,” ujarnya.

    Sebelumnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diterima MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.

    Dalam petitumnya, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Andika-Hendrar juga meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Luhtfi-Yasin.

    1. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 7.870.084 (40,86%)
    2. Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 11.390.191 (59,14%).

    (amw/haf)

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • 6
                    
                        Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
                        Regional

    6 Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur Regional

    Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,
    Andika Perkasa
    -Hendrar Prihadi, telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Gugatan ini berimplikasi pada potensi penundaan
    pelantikan gubernur
    dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
    Jadwal pelantikan untuk daerah yang tanpa gugatan ke MK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
    Perpres ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menjelaskan bahwa pelantikan bagi pasangan calon terpilih yang tidak digugat dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
    “Iya akan berubah (jadwalnya). Tadi saya sampaikan 7 Februari itu berdasarkan Perpres 80 yang mengatur ke sana. Jadi tahapan apabila tidak ada gugatan, itu 7 Februari berdasarkan Perpres itu bisa dilakukan pelantikan,” ujarnya di Harris Hotel, Jumat (20/12/2024).
    Saat ini, KPU Jawa Tengah masih menunggu proses pengajuan gugatan dari partai pengusung Andika-Hendi, yaitu PDI-P, di MK.
    “KPU Jawa Tengah sedang menunggu ajuan gugatan ini dan dari prosesnya ternyata baru 3 Januari 2025. Pada 3 Januari itu baru diketahui apakah diregister atau tidak,” imbuh Muslim.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hakim MK akan membacakan putusan terhadap gugatan tersebut pada 6 Februari 2025.
    “Putusan sangat tergantung pada bagaimana gugatan dan yang disampaikan oleh pemohon, kemudian bagaimana KPU menjawab, pihak terkait juga menjawab, Bawaslu sebagai bagian yang mengawasi juga menyampaikan keterangan, baru kemudian ada rapat putusan Hakim sampai pada tanggal 6 Februari itu dibacakan,” jelasnya.
    Jika MK memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, pelantikan pasangan calon terpilih dapat segera diproses setelah putusan.
    “Kalau nanti putusannya dismiss, tanggal 6 itu selesai tidak ada lanjut ke persidangan. Maka tiga hari setelah itu sudah akan masuk ke tahapan pengajuan pelantikan itu,” tambahnya.
    Muslim menegaskan bahwa kunci dari proses ini terletak pada pendaftaran gugatan pada 3 Januari 2025.
    Jika gugatan PDI-P tidak terdaftar, maka KPU Jateng dapat memproses penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan.
    “3 Januari soal register ya, kalau misalnya masuk berarti nanti proses persidangan kita tunggu sampai tanggal 6 Februari. Kalau misalnya (lanjut) persidangan, kalau sampai akhir ya tadi sampai 11 Maret itu putusan akhir,” tandasnya.
    KPU Jateng meyakini bahwa perhitungan suara yang telah dilakukan adalah akurat dan akan menjadi dasar dalam putusan sidang MK.
    Sebagai informasi, Andika-Hendi memperoleh 40,86 persen atau 7.870.084 suara, yang merupakan selisih lebih dari 3 juta suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang mendapatkan 59,14 persen atau 11.390.191 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    loading…

    Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/10/2024). FOTO/Dok.BPMI Setpres

    JAKARTA – Setidaknya terdapat 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ) di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka menjadi perisai hidup yang bertugas menjaga keselamatan Jokowi.

    Komandan Paspampres adalah pemimpin Pasukan Pengamanan Presiden. Jabatan itu diemban oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang 2.

    Dikutip dari situs ppid.tni.mil.id, Kamis (14/11/2024), tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di mana pun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

    Di era Presiden Jokowi (2014-2024), terdapat 9 Komandan Paspampres yang memberikan perlindungan fisik langsung jarak dekat. Jokowi sendiri telah purnatugas sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024. Jokowi digantikan Presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah putra sulungnya.

    Setelah Jokowi lengser, bagaimana kabar Komandan Paspampres yang dulu menjaganya? Di mana mereka sekarang?

    Daftar Komandan Paspampres era Presiden Jokowi

    1. Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

    Danpaspampres pertama era Presiden Jokowi adalah Andika Perkasa. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu menjabat sebagai Komandan Paspampres pada 22 Oktober 2014–22 Mei 2016.

    Setelah hampir dua tahun mendampingi Jokowi, Andika Perkasa dimutasi menjadi Pangdam XII/Tanjungpura. Kariernya terus menanjak, pada 2018 ia diangkat menjadi Dankodiklatad. Tak lama kemudian, menantu legenda intelijen Indonesia AM Hendropriyono itu dipercaya menjadi Pangkostrad.

    Andika Perkasa mendapatkan pangkat jenderal penuh ketika diangkat menjadi KSAD. Tentara yang tumbuh dan besar di Korps Baret Merah Kopassus akhirnya ditunjuk menjadi Panglima TNI pada November 2021. Andika mengemban jabatan itu hingga pensiun pada 19 Desember 2022.

    Setelah pensiun, Andika menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pilkada 2024, ia maju menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Perolehan suara Andika-Hendi kalah disbanding rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Namun Andika-Hendri mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    2. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono

    Selanjutnya, ada nama Bambang Suswantono dalam daftar Komandan Paspampres era Jokowi. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu periode 2016–2017.

  • Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) masih memberikan perlawan untuk kembali merebut kembali ‘kandang banteng’ yang menelan kekalahan di Pilkada 2024.

    Perlawan tersebut diberikan dengan melayangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dilansir dari laman resmi, sejumlah paslon yang diusung PDIP pada Pilkada 2024 tercatat telah melayangkan gugatan sengketa PHP. Gugatan tersebut di antaranya dilayangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

    Perebutan kandang banteng masih berlanjut dengan dilayangkannya gugatan PHU oleh paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atas hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 dengan nomor registrasi 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Gugatan sengketa PHP juga dilayangkan oleh paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala atas hasil Pilkada Sumatra Utara 2024 dengan nomor registrasi 250/PAN.MK/e-AP3/12/20240.

    Paslon yang diusung PDIP lainnya pada Pilkada 2024 yang melayangkan gugatan PHP adalah Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk hasil Pilkada Jawa Timur dengan nomor registrasi 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    PDIP menyebut, gugatan pada wilayah-wilayah tersebut yang notabene menjadi basis suara terkuat PDIP ditujukan untuk menguak kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilkada 2024.

    PDIP mengklaim memiliki bukti dugaan keterlibatan alias cawe-cawe Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

    Ronny kemudian mengklaim bahwa dugaan ini sudah dilengkapi bukti dan saksi yang bakal didaftarkan ke MK.

    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tutur Ronny.

    Ronny juga berpendapat bahwa keterlibatan aparat dalam kontestasi politik telah menjadi bahan kritikan sejumlah pihak. Mereka juga mengaku memiliki bukti yang cukup untuk kemudian dihadirkan ke MK.

    “Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” ucapnya.

    MK Terima 283 Gugatan Hasil Pilkada

    Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, MK menerima sebanyak 283 permohonan PHP Kada Tahun 2024. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring.

    Sementara sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

    Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Kendati batas waktu tiga hari kerja pendaftaran permohonan PHP Kada 2024 telah berakhir, MK tak lantas menolak permohonan yang masih berdatangan. Hal ini dilakukan karena sebuah lembaga peradilan tidak boleh menolak perkara yang masuk.

    “Prinsip umumnya begitu, tidak boleh menolak permohonan yang masuk. Tidak boleh menolak perkara yang diajukan. Harus tetap dipertimbangkan dan diputus,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

    Suhartoyo menilai jumlah permohonan yang masuk lebih sedikit dibandingkan dengan prediksi MK disebabkan beberapa faktor.

    Salah satunya menunjukkan sikap legowo para peserta yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Lagipula, sambungnya, Pilkada Serentak baru dilaksanakan pada tahun ini.

    “Bisa jadi sudah legowo menerima kekalahan. Bisa jadi tidak mau memperpanjang persoalan,” ucap Suhartoyo.

  • Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2024

    Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng Regional 15 Desember 2024

    Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, atau yang akrab disapa
    Gus Yusuf
    , memberikan pujian atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur usungannya,
    Ahmad Luthfi
    -Taj Yasin, dalam acara Meet and Greet Gus Muhaimin Iskandar di Hotel Patra Semarang, pada Minggu (15/12/2024).
    Gus Yusuf menegaskan bahwa Jawa Tengah kini bukan lagi ”
    kandang banteng
    ” setelah Luthfi-Yasin berhasil mengalahkan pasangan calon dari PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
    Kemenangan ini juga mencakup keberhasilan 14 kader PKB dan 7 tokoh usungan PKB yang meraih kemenangan dalam kontestasi Pilkada di Jawa Tengah.
    “Pak Luthfi menumbangkan yang orang bilang Jawa Tengah kandang banteng. Hari ini Jawa Tengah bukan lagi kandang banteng, tapi rumah kita bersama, Jawa Tengah menjadi lebih ramah lagi,” ungkap Gus Yusuf.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa Jawa Tengah kini “ijo royo-royo” berkat keberhasilan 14 kader PKB yang meraih kemenangan.
    Sementara itu, Ahmad Luthfi dalam sambutannya mengajak para kader PKB untuk merayakan kemenangan tersebut.
    Ia meminta kepada para kepala daerah yang terpilih untuk berdiri di hadapan para kader lainnya.
    “Ini adalah para pimpinan-pimpinan yang telah dikader oleh Gus Muhaimin dan Gus Yusuf untuk menjadikan Jawa Tengah ijo royo-royo. Beliau adalah putra-putri kita yang ke depan akan mengubah Jawa Tengah tidak iku-iku wae, ora ngono-ngono wae, ora lo lagi, lo lagi,” ucap Luthfi.
    Mantan Kapolda Jateng tersebut juga mengajak semua yang hadir untuk tertawa bersama merayakan
    kemenangan PKB
    .
    “Tidak kalah pentingnya adalah hari ini kita menang. Mohon izin, nuwun sewu, kita tertawa semua, sebentar mawon. Kita harus tertawa karena menang,” ujarnya, yang kemudian disambut tawa peserta.
    Lebih lanjut, Luthfi menegaskan komitmennya untuk melakukan kerja politik ke depan, yang meliputi integrasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan UMKM di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pada September 2014, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi keluar dari Partai Gerindra.

    Langkah tersebut diambil Ahok sebagai bentuk ketidaksetujuannya terhadap sikap partai terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

    Saat itu, Gerindra mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

    Hal itu diungkapkan pemerhati sosial politik, Jhon Sitorus, saat merespons wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Bukan lagi pemilihan langsung oleh masyarakat.

    Menurut Jhon Sitorus, mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi merugikan demokrasi karena menghilangkan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk berkompetisi secara adil.

    Ia menilai, pemilihan langsung membuka peluang bagi figur-figur non-elit politik seperti Ahok, Tri Rismaharini, Hendrar Prihadi, Joko Widodo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil untuk bertarung dan menjadi kepala daerah.

    “Pemilihan melalui DPRD hanya akan menguntungkan mereka yang berasal dari ‘darah biru’ politik. Sedangkan pemilihan langsung memberikan kesempatan kepada semua orang, termasuk yang tidak memiliki latar belakang keluarga atau koneksi politik,” ujar Jhon Sitorus.

    Namun kini, usulan serupa kembali mencuat. Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk menghidupkan wacana tersebut.

    Hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pengamat politik, yang mempertanyakan arah reformasi demokrasi di Indonesia.

  • [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi Megapolitan 13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (12/12/2024) menjadi berita terpopuler.
    Berita soal pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menjadi berita terpopuler
    Berita populer berikutnya adalah artikel mengenai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    yang akan mendalilkan keterlibatan aparat hingga kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah di MK.
    Sementara itu, berita tentang sebanyak 35 pekerja Masjid Imam bin Hanbal dievakuasi untuk menghindari bentrok dengan warga di
    Bogor
    , Jawa Barat turut menjadi berita Populer Jabodetabek pada hari kemarin.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK hingga batas akhir pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan bahwa KPU kini menunggu BRPK dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
    “Ada dua jadwal penyampaian BRPK sesuai PMK Nomor 4/2024, yaitu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025. Kita tunggu sesuai jadwal tersebut,” ujar Dody kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Calon gubernur dan wakil gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut gugatan ini didasari dugaan mobilisasi aparat penegak hukum hingga kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami mendalilkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, mulai dari panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, hingga pengerahan kepala desa. Semua ini akan kami buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Jakarta Pusat.
    Tim Andika-Hendi berharap MK menjadi tempat terakhir yang memberikan keadilan atas sengketa politik ini.
    “Kami berharap MK dapat memberikan keadilan, terutama karena pilkada tahun ini berlangsung sangat brutal,” ungkap Ronny.
    Ronny juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk ikut mengawal proses gugatan ini demi terciptanya demokrasi yang lebih baik.
    “Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai cita-cita reformasi,” tegasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan untuk mencegah bentrokan setelah aksi massa yang berusaha masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa situasi sempat memanas ketika massa mendesak masuk.
    “Sudah ada gesekan sejak awal, bahkan terjadi lemparan benda ke arah area pekerjaan,” ungkap Agustian.
    Ia menambahkan, keputusan evakuasi diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut.
    “Petugas akhirnya mengevakuasi seluruh pekerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.