Tag: Hendrar Prihadi

  • Termasuk Kota Lama,  Ini 8 Jalan di Semarang yang Sudah Bebas Kabel Udara

    Termasuk Kota Lama, Ini 8 Jalan di Semarang yang Sudah Bebas Kabel Udara

    TRIBUNJATENG.COM – Sejumlah wilayah di Kota Semarang sudah bebas kabel udara.

    Total ada delapan wilayah dan jalan di Kota Semarang yang sudah bebas kabel udara.

    Wilayah lainnya diharapkan segera menyusul.

    Keberadaan kabel listrik yang semrawut dan mengganggu pemandangan kerap menjadi persoalan di berbagai daerah. 

    Bahkan, beberapa kabel sampai menjuntai ke tanah hingga membahayakan pengendara jalan.

     Namun, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan video yang menampilkan sejumlah sudut Kota Semarang, Jawa Tengah tampak rapi tanpa ada kabel di udara.

    Dalam video yang diunggah oleh akun @wisatase***, Senin (20/1/2025), beberapa bangunan terlihat lebih rapi, dengan pemandangan langit tanpa terhalang kabel.

    “Begini view Kota Semarang yang sudah bebas kabel di udara,” tulis pengunggah. 

    Lantas, benarkah Kota Semarang kini bebas kabel di udara?

    Program Semarang bebas kabel sejak 2022 Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Agung Putranto mengatakan, pencopotan kabel-kabel di udara telah berlangsung sejak 2022.

    “Kita lakukan bertahap, seperti saat ini di Jalan Pemuda,” kata Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

    Dikutip dari laman Jatengprov, inisiasi Kota Semarang tanpa kabel berlangsung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hendrar Prihadi.

    Kabel yang dimaksud adalah kabel jaringan internet.

    Sebab, jumlah operator saat ini semakin banyak, sehingga memenuhi tiang kabel di Kota Semarang.

    Untuk mewujudkan ide tersebut, Pemkot Semarang menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai sebagai penyedia jaringan komunikasi sekaligus yang menaungi anggota jasa internet agar bisa memindahkan kabel ke bawah tanah dengan menggunakan konsep ducting, Ducting adalah sistem saluran yang mengalirkan kabel di dalam bangunan.

    Rencananya, penerapan kabel bawah tanah ini akan diberlakukan untuk semua jenis kabel, termasuk milik Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL), TELKOM, hingga PLN

    Wilayah bebas kabel udara di Semarang

    Agung menjelaskan, hingga 2025, Pemkot Semarang terus berkomitmen mewujudkan Kota Semarang bebas kabel.

    “Di tahun 2025, Jalan Gajahmada sudah 100 persen bebas kabel udara,” ujarnya.

    Selain itu, beberapa kawasan lainnya di Kota Semarang juga sudah bebas kabel di udara, seperti Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pemuda.

    “Sejak awal Januari kita lakukan penataan kabel udara untuk turun di ducting. Sampai saat ini, alhamdulillah untuk kedua ruas jalan tersebut tinggal punyanya Telkom yang belum turun ke ducting,” jelas dia dia.

    Berikut delapan ruas jalan di Semarang yang sudah bebas kabel internet di udara:

    Jalan Gajahmada
    Jalan Pemuda
    Jalan Imam Bonjol
    Jalan Ahmad Yani
    Jalan Pandanaran
    Kawasan Simpanglima
    Jalan Pahlawan
    Jalan Mataram.

    Saat ini, penyedia internet juga sedang berproses untuk menurunkan kabel udara di Jalan Ahmad Yani dan Pandanaran.

    “Setelah turun ke ducting, maka akan dilakukan pemotongan. Untuk Jalan Ahmad Yani dan Pandanaran target pemotongan di akhir Februari,” pungkasnya. (Kompas.com)

  • Luthfi-Taj Yasin tak ikut dilantik pada 6 Februari 2025

    Luthfi-Taj Yasin tak ikut dilantik pada 6 Februari 2025

    Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI.

    Semarang (ANTARA) – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.

    “Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK,” kata Handi di Semarang, Rabu.

    Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.

    “Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.

    Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah

    Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.

    Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.

    Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 9
                    
                        "Perang" Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
                        Nasional

    9 "Perang" Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto Nasional

    “Perang” Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi panggung bagi sejumlah advokat ternama dalam membela calon kepala daerah yang menjadi kliennya. 
    Nama-nama seperti Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, hingga Hamdan Zoelva menjadi deretan kuasa hukum yang dipercaya menangani gugatan para pemohon di sidang MK.
    Diketahui, Denny yang merupakan Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi kuasa hukum dua pasangan calon kepala daerah yang menggugat hasil Pilkada 2024.
    Pertama adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ulu nomor urut 4 Abusama-Misnadi. Kemudian pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar.
    Denny juga menjadi kuasa hukum dua warga Kota Banjarbaru yang menggugat kemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono.
    Sedangkan Hamdan Zoelva yang berstatus Mantan Ketua MK ditunjuk menjadi kuasa hukum pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, untuk melawan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
    Namun, gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 itu pada akhirnya dicabut oleh Andika-Hendi di tengah proses persidangan.
    Sementara, Bambang Widjojanto yang tercatat sebagai Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuasa hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri dalam gugatan hasil Pilkada Sumatera Utara.
    Diwakili Bambang, Edy-Hasan mempersoalkan kemenangan Bobby Nasution-Surya karena menduga ada cawe-cawe kekuasaan. Mengingat, Bobby adalah menantu Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Keputusan calon kepala daerah yang bersengketa di MK untuk menunjuk advokat ternama bukan dilakukan tanpa alasan.
    Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal menilai, pemilihan advokat juga menjadi bagian dari strategi hukum para calon kepala daerah untuk mengoreksi hasil Pilkada.
    Setiap pemohon yang yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki akan mencari kuasa hukum terbaik untuk mengelaborasi seluruh dalil mereka di hadapan majelis hakim konstitusi.
    “Tentu setiap pemohon yang yakin dengan bukti-bukti yang dimilikinya akan mencari kuasa hukum terbaik yang bisa mengelaborasi seluruh dalil yang diajukan kepada Mahkamah,” ujar Haykal kepada
    Kompas.com
    , Minggu (26/1/2025).
    “Tindakan itu juga menjadi bagian dari strategi yang mereka gunakan untuk mengoreksi hasil pilkada,” sambungnya.
    Haykal meyakini, keberadaan advokat berpengalaman dapat membantu merumuskan dan menyampaikan dalil dalam permohonan dengan lebih jelas.
    Meski begitu, dia menegaskan bahwa putusan MK tidak akan dipengaruhi oleh siapa kuasa hukum pemohon, termohon, ataupun pihak terkait.
    “Itu bukan berarti Mahkamah akan mempertimbangkan siapa yang menjadi kuasa hukum dan seterkenal apa dia. Selama dalil yang disampaikan jelas dan terang, maka itu yang akan dipertimbangkan Mahkamah,” jelas Haykal.
    Sementara itu, peneliti lain di Perludem, Fadli Ramdhanil, berpandangan, gugatan ke MK adalah langkah konstitusional yang wajar dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan pada Pilkada.
    “Upaya hukum ke MK adalah upaya konstitusional, dan menjadi bagian dari tahapan Pilkada sesuai dengan sistem penegakan hukum pemilu,” kata Fadli.
    Putusan MK memiliki dua kemungkinan, yakni membenarkan hasil Pilkada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau mengoreksi hasil tersebut berdasarkan permohonan pemohon.
    Karena itu, lanjut Fadli, meskipun peluang menang di MK tidak selalu besar, langkah ini menjadi jalan terakhir bagi calon kepala daerah untuk mencari keadilan dalam kontestasi Pilkada.
    “Makanya proses di MK penting bagi para pihak yang merasa dirugikan dari proses pilkada. Namun, pada akhirnya kekuatan alat bukti yang akan menentukan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Datangi KPK, Hendrar Prihadi Bahas Pengadaan Barang dan Jasa Serta Sistem Katalog Versi 6

    Datangi KPK, Hendrar Prihadi Bahas Pengadaan Barang dan Jasa Serta Sistem Katalog Versi 6

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk pengembangan sistem katalog terbaru, yaitu versi 6.

    Hendrar menjelaskan pertemuan tersebut difokuskan pada koordinasi terkait pengadaan barang dan jasa. Salah satu poin utama yang dibahas adalah sistem katalog versi 6 yang telah dilengkapi fitur baru untuk meningkatkan efisiensi dan pencegahan korupsi.

    “Kami dari LKPP ada rapat koordinasi dengan KPK terkait pengadaan barang/jasa, terutama untuk menjelaskan sistem katalog terbaru kami, versi 6,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Hendrar mengungkapkan pimpinan KPK memberikan respons positif terhadap pembaruan sistem tersebut. Namun, mereka juga memberikan beberapa catatan penting untuk penyempurnaan regulasi.

    “Pak Setyo Budi dan pimpinan KPK lainnya merespons baik, sekaligus memberi catatan terkait regulasi yang perlu dikembangkan agar pengadaan barang/jasa lebih cepat, tepat, dan efisien, serta mendukung produk dalam negeri dan UMKM,” jelasnya.

    Hendrar menyoroti fitur e-audit dalam sistem katalog versi 6 sebagai salah satu inovasi untuk mendeteksi potensi korupsi. Fitur ini dirancang untuk mengidentifikasi empat jenis transaksi yang rawan penyimpangan.

    “Di versi enam ini, fitur e-audit sudah ada sehingga potensi korupsi pada empat jenis transaksi bisa terdeteksi,” ujar Hendrar.

    Meski demikian, Hendrar mengakui adanya tantangan dalam implementasi fitur e-audit, terutama terkait peran inspektorat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif inspektorat untuk pencegahan korupsi sejak tahap awal.

    “Kendala yang ada adalah perlunya inspektorat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam pencegahan di titik awal,” tambahnya.

    Melalui pertemuan ini, Hendrar berharap kolaborasi antara LKPP dan KPK dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga menciptakan proses yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

  • KPK dan LKPP Rakor Bahas Pencegahan Korupsi Melalui E-Katalog dan E-Audit

    KPK dan LKPP Rakor Bahas Pencegahan Korupsi Melalui E-Katalog dan E-Audit

    Jakarta

    KPK menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rakor kali ini membahas tentang sistem e-katalog versi 6 dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

    “Pak Setyo Budi dengan pimpinan KPK lain merespon baik sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan, supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro produk dalam negeri, pro UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara,” kata Ketua LKPP, Hendrar Prihadi atau Hendi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Hendi menjelaskan KPK memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi penambahan fitur e-audit pada e-katalog. Fitur e-audit ini akan mendeteksi potensi korupsi.

    “KPK pernah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan KPK waktu itu untuk memunculkan fitur e-audit. Jadi versi 6 ini fitur e-audit ini sudah ada, dimana ada empat transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi,” jelas Hendi.

    “Tapi memang kendalanya masih melibatkan inspektur di masing-masing Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah. Tadi kita diskusi, gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif melakukan pencegahan di titik-titik awal, itu,” imbuhnya.

    (aik/aik)

  • Ahmad Luthfi-Taj Yasin Janji Rangkul Semua Kekuatan Politik di Jateng, Termasuk PDI-P
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Ahmad Luthfi-Taj Yasin Janji Rangkul Semua Kekuatan Politik di Jateng, Termasuk PDI-P Nasional 20 Januari 2025

    Ahmad Luthfi-Taj Yasin Janji Rangkul Semua Kekuatan Politik di Jateng, Termasuk PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Hukum
    Ahmad Luthfi-Taj Yasin
    Maimoen, Agus Wijayanto meyakini bahwa kubu Luthfi-Yasin akan merangkul semua kekuatan politik di Jawa Tengah (Jateng) dalam menjalankan pemerintahan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ).
    Hal itu disampaikan Agus usai Lutfhi-Yasin otomatis resmi menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah setelah pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (
    Andika-Hendi
    ) secara resmi mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (20/1/2025).
    “Pasti (merangkul), ya kan, Pak Luthfi enggak akan bisa membangun ketika ada sekat-sekat.
    Ngopeni
    (merangkul),
    ngelakoni
    (menjalankan), itu akan melibatkan semuanya,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin.
    Agus mengatakan, dalam waktu dekat Ahmad Lufhti- Taj Yasin juga akan merajut komunikasi dengan Andika-Hendi.
    Dia pun menyakini bahwa kedua pasangan calon (paslon) tersebut adalah negarawan dan bisa melebur kembali untuk kemajuan Jawa Tengah.
    Meski demikian, Ahmad Luthfi-Taj Yasin hingga saat ini belum mendapat ucapan selamat dari Andika-Hendi.
    “Ucapan selamat, kayaknya belum ya. Kan nunggu ini kan (pencabutan gugatan), konfirmasi dulu. Kalau nanti siapa inisiatornya, kalau untuk kebaikan saya kira dari mana pun itu, untuk rakyat Jawa Tengah,” ujar Agus.
    Sebelumnya, Andika-Hendi resmi mencabut gugatan sengketa Pilgub Jateng 2024 dalam sidang yang digelar di MK pada Senin, 20 Januari 2025.
    Pencabutan gugatan ini dibacakan langsung oleh kuasa hukum mereka, Mulyadi Marks Phillian.
    Menurut Mulyadi, pencabutan gugatan ini untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah yang merenggang karena pilkada.
    “Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian dan guyub,” ujar Mulyadi.
    “Oleh karena itu dengan pencabutan ini mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama dua tahun terakhir sejak Pemilu Pilpres dan sekarang Pilkada mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah,” katanya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Luthfi-Yasin Apresiasi Andika-Hendi Cabut Gugatan MK: Perkara Selesai

    Tim Luthfi-Yasin Apresiasi Andika-Hendi Cabut Gugatan MK: Perkara Selesai

    Jakarta

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus kuasa hukum Cagub-Cawagub Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Hamdan Zoelva, menghormati keputusan pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilgub Jateng di MK. Hamdan mengatakan pencabutan gugatan itu membuat tahapan Pilgub Jateng selesai.

    “Kami sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan calon nomor 2 Pak Ahmad Luthfi Dan Pak Taj Yasin sangat menghargai langkah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 2, yaitu Pak Andika Perkasa dan Pak Hendrar Prihadi. Tentu dengan pencabutan secara resmi di depan persidangan, maka secara resmi selesai lah sebenarnya perkara ini,” kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Hamdan mengatakan pihaknya menunggu penetapan Luthfi-Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih oleh KPU Jateng. Hamdan berharap situasi di Jawa Tengah terus kondusif.

    “Dengan demikian Jateng akan segera mendapatkan Gubernur yang baru, yaitu Pak Ahmad Luthfi dan Pak Taj Yasin Maimoen dan dengan pencabutan itu juga kami berharap suasana di Jawa Tengah menjadi guyub ya,” ujarnya.

    “Selesai lah segala proses dan tahapan pemilu yang tentu, yang sangat melelahkan dari awal sampai pemungutan suara penetapan dan sampai di Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.

    Hamdan mengatakan Luthfi-Yasin akan merangkul semua pihak. Dia mengatakan Luthfi adalah Gubernur untuk seluruh rakyat Jateng.

    Tim pengacara Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Anggi/detikcom)

    Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan majelis hakim telah menerima permohonan pencabutan gugatan Pilgub Jateng dari pasangan Andika Perkasa-Hendi. Suhartoyo mengatakan gugatan Andika-Hendi tidak akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam sidang perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1). Mulanya, kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, membacakan permohonan pencabutan gugatan Pilgub Jateng.

    Suhartoyo mengatakan MK pun menyatakan menerima permohonan penarikan gugatan itu. Suhartoyo menegaskan perkara Andika-Hendi sudah tidak akan dilanjutkan kembali.

    “Majelis terima permohonan pencabutan ini dan untuk itu untuk perkara 263, menurut kami tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan,” kata Suhartoyo.

    (amw/haf)

  • Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel – Halaman all

    Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tetap menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelahgugatan praperadilan yang dilayangkan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Nama Mbak Ita atau Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ini kembali menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran Mbak Ita yang mengajukan gugatan praperadilan berujung ditolak oleh hakim tunggal PN Jaksel, Jan Oktavianus.

    Ini artinya penetapan status tersangka Mbak Ita oleh KPK tetap sah.

    Lantas, siapa Mbak Ita sebenarnya ?

    Mbak Ita memiliki nama lengkap Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos.

    Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) .

    Mbak Ita dikenal sebagai Wali Kota Semarang.

    Perempuan kelahiran 4 Mei 1966 ini menjabat posisi Wali Kota Semarang sejak 30 Januari 2023 lalu.

    Sosok Mbak Ita juga dikenal pernah menduduki posisi sebagai Wakil Wali Kota Semarang di bawah Wali Kota Hendrar Prihadi selama dua periode.

    Mbak Ita diketahui menempuh pendidikan hingga S3.

    Berikut riwayat pendidikan Mbak Ita, dilansir Tribunnews Wiki dan Wikipedia:

    SD Citarum Semarang (1972–1978)
    SMP Maria Mediatrix (1978–1981)
    SMAN 1 Semarang (1981–1984)
    S1 Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1984–1989)
    S2 Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (2018–2019)
    S3 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (2020–2023)

    Karier

    Karier Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dimulai saat dirinya bekerja di Bank Universal pada 1991 sampai 2002.

    Kemudian ia pindah ke Bank Permata pada 2002 hingga 2003.

    Perjalanan kariernya cukup berwarna hingga akhirnya perempuan kelahiran Semarang ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Berikut rincian lengkap karier yang pernah dilalui oleh Mbak Ita :

    Funding Officer Bank Universal (1991–1993)
    Team Leader Funding Bank Universal (1993–1994)
    Customer Service Head and Team Leader Funding Bank Universal (1994–1996)
    Pimpinan Cabang Pembantu Jumatan Bank Universal (1996–2000)
    Branch Relation Manager Bank Universal Area Semarang (2000–2002)
    Head of Public Sector Bank Permata (2002–2003)
    Direktur Utama PT Adita Farasjaya (2003–2005)
    Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu (2006–2015)
    Wakil Wali Kota Semarang (2016–2021, 2021–2022)
    Plt. Wali Kota Semarang (2022–2023)
    Wali Kota Semarang (2023–sekarang)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Mbak Ita ada di angka Rp 4.592.936.050.

    Dalam LHKPN tersebut, Mbak Ita diketahui memiliki hutang sebesar Rp 1.877.639.857.

    Harta kekayaan Mbak Ita terbanyak ada di tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 4.284.090.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Mbak Ita Wali Kota Semarang yang gugatannya ditolak PN Jakarta Selatan dan menyandang status tersangka :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.284.090.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/200 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.175.540.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , WARISAN Rp. 197.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.911.550.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.000.000

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
    MOTOR, HONDA MANUAL Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.034.268.711

    D. SURAT BERHARGA Rp. 19.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.127.517.196

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 6.470.575.907

    III. HUTANG Rp. 1.877.639.857

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.592.936.050

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Tribun Muria/Kompas)

  • Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M melakukan sosialisasi Katalog Elektronik versi 6, dan disambut oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Rabu,(15/1/2025).

    Kepala LKPP menyampaikan apresiasi atas setiap upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

    Hendrar menjelaskan bahwa pada tahun 2024, LKPP telah meluncurkan Katalog Elektronik versi 6 sebagai pengembangan dari Katalog Elektronik versi 5 yang selama ini digunakan.

    “Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Sistem ini juga menawarkan kemudahan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time,” ucapnya.

    Lanjut dia, integrasi ini memungkinkan percepatan proses bagi pengguna. Pengadaan barang/jasa menjadi lebih efisien dan efektif berkat akses informasi yang cepat dan terintegrasi.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” ujarnya.

    Otomatisasi dalam pengadaan barang/jasa akan meningkatkan efisiensi waktu dan menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi korupsi. Dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui Katalog Elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan semakin akuntabel dan berintegritas.

    Kabupaten Sidoarjo, sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Provinsi Jawa Timur, sangat membutuhkan implementasi transformasi digital pada pengadaan barang/jasa.

    “Kami berharap digitalisasi pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan. Semoga kegiatan ini memberikan inspirasi, solusi konkret, dan mempererat kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Hendrar.

    Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M bersama Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

    Fokus pada produk lokal dan UMKM

    Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa jika dikumpulkan, jumlah belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam tiga tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp1.200 triliun.

    Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun digunakan untuk belanja dalam negeri, yang mampu melibatkan 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,2 hingga 1,8%. “Artinya, semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama,” tegasnya.

    Dalam pengadaan barang dan jasa, selain harus cepat, transparan, dan efisien, pemerintah juga perlu fokus pada belanja produk dalam negeri serta keterlibatan UMKM. Sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM.

    “Kenapa harus UMKM? Karena UMKM adalah produk lokal, produk putra daerah, dan melibatkan warga di lingkungan masing-masing. Perputaran uang dan ekonomi akan luar biasa apabila UMKM dilibatkan,” jelasnya.

    Ia juga menyebut bahwa Katalog Elektronik versi 6 mempermudah transaksi UMKM dengan pemerintah. Jika sebelumnya UMKM mengeluhkan lambatnya pembayaran, kini dengan sistem M2M (machine-to-machine), proses mulai dari melihat produk hingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu dashboard.

    “Saya hanya memberikan saran kepada pejabat pengadaan untuk mengecek layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan memastikan harga yang tercantum dalam e-Katalog sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

    Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandojo, S.T., M.T., Direktur Sertifikasi Profesi LKPP Hendro Kuswanto, S.E., M.M., serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (isa/but)

  • Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilkada Serentak 2024 yang diajukan oleh hampir 300 pemohon di seluruh Indonesia.

    Dari ratusan pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada tersebut, ternyata beberapa paslon di antaranya mendadak mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.

    Pencabutan gugatan sengketa pemilu itu tidak hanya dilakukan pada tingkat pemilu wali kota saja, tetapi juga pemilihan bupati dan pemilihan gubernur di seluruh wilayah di Indonesia.

    Salah satu pihak yang mencabut gugatan PHPU di MK adalah paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). 

    MK mengonfirmasi bahwa Andika-Hendi mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    “Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk PHPU (perkara hasil pemilihan umum) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Faiz menjelaskan penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara mana pun sebelum permohonan diputus. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    “Permohonan bisa ditarik, itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” ujarnya.

    Menurut Faiz, Andika-Hendi telah mengajukan surat pencabutan perkara ke Mahkamah pada Senin siang. “Sesuai dengan tanggal permohonan suratnya, itu di tanggal ini,” katanya.

    Pencabutan permohonan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar pada Senin (20/1). Di dalam sidang pemeriksaan perkara tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya. Termasuk untuk penarikan permohonan PHPU untuk pilgub di Jawa Tengah, itu akan dikonfirmasi nanti di panel 1 oleh panel hakim yang memeriksa perkara,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Hendrar Prihadi alias Hendi membenarkan bahwa pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, Hendi enggan membeberkan alasan gugatannya dicabut.

    “Langsung ke Pak Andika atau DPP PDIP saja. Satu pintu informasinya,” kata Hendi saat dihubungi Antara. 

    Berikut rincian kandidat atau paslon di Pilkada 2024 yang mendadak mencabut gugatan di MK

    Pemilihan Gubernur

    1. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada tanggal 13 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.

    2. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Kalimantan Tengah pada Kamis 9 Januari 2025.

    3. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan telah mencabut gugatan sengketa pemilu. Sementara Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam tetap melanjutkan gugatan di MK.

    4. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw mencabut permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 pada 13 Januari 2025.

    Pemilihan Bupati

    1. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut gugatan pada selasa 14 Januari 2025

    2. Calon Bupati Deiyai Papua Tengah Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote menarik gugatan sengketa pemilu pada Rabu 15 Januari 2025 alasannya pertimbangan internal.

    3. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 02 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Hudang) menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) pada Rabu 8 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 Nomor Urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tahun 2024 (PHPU Bupati) Bogor pada 8 Januari 2025.

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Kepulauan Riau Nomor Urut 2, Alias Wello-Muhammad Ishak dibatalkan permohonannya oleh hakim karena pihak kuasa hukum tidak hadir dan dianggap gugur pada 8 Januari 2025.

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Gunawan Hs dan Umar Usman (Gunawan-Usman) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 pada 8 Januari 2025

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Nomor Urut 1 Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi (Ghofur-Firosya) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupat pada 8 Januari 2025.

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Nomor Urut 2 Evi Susanti dan Rico Zaryan Saputra (Evi-Rico) mencabut Perkara Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 pada 8 Januari 2025

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Nomor Urut 02 W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan mencabut gugatan karena tidak memenuhi syarat persidangan pada 9 Januari 2025.

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Nomor Urut 2 Sahrul Sukardi-Alamsyah Arifin telah mencabut permohonan gugatannya karena kesepakatan antara penasihat hukum dan kliennya tidak tercapai pada tanggal 9 Januari 2025.

    11. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 pada 9 Januari 2025

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Nomor Urut 3 Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut permohonan sengketa pemilu di MK pada Senin 13 Januari 2025

    13. Pemantau Pemilihan Bupati Fakfak yang diwakili Saparuddin mencabut gugatan sengketa pilkada di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Gorontalo Utara 2024 pada 14 Januari 2025.

    15. Pemantau Pemilihan Bupati Sorong Selatan yaitu Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili Saparuddin selaku koordinator PPI mencabut gugatan sengketa pemilu di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Nomor Urut 5 Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan permohonan pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Selasa 14 Januari 2025.

    Pemilihan Wali Kota

    1. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024 pada 8 Januari 2025

    2. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Nomor Urut 02 Deri Asta dam Desni Seswinari telah mencabut gugatan sengketa pemilu pada Jumat 10 Januari 2025

    3. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 4 Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam telah mencabut gugatannya pada 10 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy membatalkan gugatan sengketa pemilu di MK karena tidak hadir.