Wali Kota Jakut Turun Tangan Redam Situasi Usai Rumah Ahmad Sahroni Didatangi Massa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat datang mengunjungi lingkungan warga Jalan Swasembada Timur 22, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk meredam situasi yang sempat memanas karena adanya penjarahan rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Pantauan
Kompas.com,
Hendra tiba pada pukul 19.10 WIB.
Dia terlihat bercakap-cakap dengan warga serta mengimbau agar saling jaga dan tidak terprovokasi.
“Yuk, kita jaga sama-sama situasi dan kondisi, pokoknya kita jaga Jakarta Utara, rumah kita,” jelas Hendra di lokasi.
Kata dia, penting untuk saling melindungi sesama warga dan saling jaga di tengah kondisi saat ini.
Katanya, warga bisa berkoordinasi langsung dengan jajarannya maupun Polres bila ada aksi yang mengganggu ketertiban.
“Mari kita jaga rumah kita, Jakarta Utara. Intinya kita saling
back up,
warga sekitar dan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Massa merangsek masuk ke garasi Sahroni yang berisi mobil sport sejak 16.00 WIB. Dua mobil mewah di dalamnya tampak ringsek akibat dihantam massa.
Sekitar pukul 18.50 WIB, situasi mulai kondusif. Babinsa dan sejumlah warga turun tangan membujuk massa agar menghentikan aksi penjarahan.
Dari pengeras suara masjid setempat juga terdengar ajakan agar warga saling menjaga, diiringi lantunan shalawat nabi untuk meredam suasana.
Penjarahan pertama kali menyasar rumah utama Sahroni, lalu merembet ke garasi yang terpisah dari bangunan rumah, namun masih berdekatan. Sejumlah barang rumah tangga ikut dijarah.
Kerusakan parah di kediaman pribadi Ahmad Sahroni ini diduga dipicu oleh pernyataan kontroversialnya terkait desakan pembubaran DPR.
Politikus Partai Nasdem itu sebelumnya menyebut orang-orang yang ingin DPR bubar sebagai “mental tolol”.
Ucapan tersebut menuai kritik luas, termasuk dari warga di daerah pemilihannya sendiri, Jakarta Utara.
Ahmad Sahroni, yang dikenal dengan julukan “
Crazy Rich
Tanjung Priok”, kembali menjadi sorotan publik.
Bagi banyak pihak, amukan massa di rumahnya dianggap sebagai simbol kemarahan masyarakat terhadap elite politik yang dinilai abai pada keresahan rakyat.
*Disclaimer*: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga.
Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk.
Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hendra Hidayat
-
/data/photo/2025/08/30/68b2fa65365b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wali Kota Jakut Turun Tangan Redam Situasi Usai Rumah Ahmad Sahroni Didatangi Massa Megapolitan 30 Agustus 2025
-

Jakut hadirkan Taman Si Pitung jadi ruang hijau bagi masyarakat
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menghadirkan Taman Si Pitung yang berada di kolong jembatan di Jalan Jampea, Kelurahan/Kecamatan Koja menjadi ruang hijau bagi masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas dan berolahraga.
“Taman Si Pitung ini merupakan tindak lanjut pemenuhan ruang hijau untuk masyarakat,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat usai melakukan soft launching Taman Si Pitung di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Taman Si Pitung dilengkapi dengan berbagai fasilitas menarik seperti, lapangan futsal dan taman papan seluncur atau skate park yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.
“Semua fasilitas di sini bisa digunakan gratis dan nantinya ada beberapa tambahan fasilitas lainnya seperti toilet, tempat bermain anak, penerangan, dan CCTV,” kata dia.
Hendra berpesan agar masyarakat untuk dapat memanfaatkan Taman Si Pitung dengan sebaik-baiknya karena taman ini bukan hanya sebagai penghijauan, tetapi masyarakat bisa berinteraksi, baik itu silaturahmi maupun berolahraga.
“Kami titipkan taman yang sudah dibangun untuk masyarakat ini agar tetap dijaga dengan baik. Silahkan menggunakan Taman Si Pitung untuk berbagai kegiatan yang positif,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Utara, Christian Tamora Hutagalung menjelaskan pemberian nama Taman Si Pitung ini karena lokasinya dekat dengan kawasan Si Pitung yang sangat dikenal di Jakarta Utara.
Menurut dia, lokasi ini dulunya gelap dan kurang pencahayaan serta banyak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hingga tumpukan sampah.
“Kami tata lahan seluas 1.700 meter persegi ini kurang lebih empat bulan,” kata dia.
Menurut dia, konsep taman yang dipilih yaitu taman kering atau dry garden karena lokasinya di bawah kolong tol. Apabila dibuat konsep banyak tanaman, akan kurang efektif, dikarenakan kurangnya matahari.
“Kami sudah melihat setiap sore hari banyak masyarakat maupun komunitas yang manfaatkan taman dan sangat senang karena taman ini aktif dan bermanfaat untuk warga,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pemkot Jakut koordinasikan usulan pembebasan jalan ke Museum Bahari
Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat akan melakukan koordinasi terkait usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk membebaskan jalur menuju Museum Bahari di Penjaringan pada jam-jam tertentu.
“Kami tentunya mendukung setiap kebijakan Gubernur/Wagub. Hal ini akan dibicarakan serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Hendra di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Museum Bahari memiliki nilai sejarah dan potensi wisata yang besar, sehingga langkah tersebut diharapkan dapat membuat wisatawan lebih nyaman saat mengunjungi salah satu ikon sejarah Kota Jakarta itu.
Lebih lanjut, dia pun mendukung usulan Rano tersebut sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan di Museum Bahari sekaligus mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya.
Pada Senin (11/8), Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta membebaskan jalur menuju Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara, dari truk dan kontainer pada jam tertentu demi kenyamanan wisatawan di lokasi tersebut.
“Saya minta, coba diatur. Kalau nggak bisa dua hari, satu hari. Nggak bisa satu hari full, bikin setengah hari (bebas kendaraan truk dan kontainer),” ujar Rano.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan jumlah kunjungan ke Museum Bahari biasanya tinggi pada akhir pekan.
Dia mengungkapkan jumlah kunjungan pada akhir pekan di Museum Bahari bisa mencapai 1.000 orang.
“Alhamdulillah, Museum Bahari adalah museum yang termasuk dibuka Sabtu-Minggu itu sampai jam 8 malam, dan kunjungannya, alhamdulillah, meningkat terus. Dalam artian itu bisa sampai seribu orang,” tutur Miftah.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Akhir Polemik Runyam Hunian Warga Kampung Bayam
Jakarta –
Seluruh warga eks Kampung Susun Bayam berterima kasih kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung. Mereka sepakat pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS),
HPPO itu terletak di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Salah satu warga yang gencar menyuarakan nasib warga Kampung Susun Bayam, Furqon, menyebut Pramono seperti ayah bagi warga setempat.
“Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya,” kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dilansir Antara (2/8/2025).
Furqon menyampaikan itu seusai sosialisasi dan penandatanganan kontrak dan serah terima kunci dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) kepada eks warga Kampung Susun Bayam di kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/8).
Furqon pernah ditahan oleh polisi saat sengketa hunian Kampung Susun Bayam mencapai puncaknya pada Mei 2024. Dia mengapresiasi perhatian Pramono dan menyatakan akan mendukung kebijakannya.
77 KK Terima Kunci Unit HPPO, 35 KK Masih Pelajari Kontrak
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara resmi kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga. (Belia/detikcom)
Furqon mengatakan ada sekitar 35 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Bayam Madani yang belum menandatangani kontrak karena memerlukan waktu lebih untuk mempelajari kontraknya. Sebelumnya, ada 77 KK yang sudah menerima kunci unit HPPO JIS.
“Setelah proses sosialisasi lanjutan hari ini, kini seluruh warga eks Kampung Bayam telah setuju untuk pindah ke HPPO,” kata Furqon.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat mengatakan seluruh proses penempatan warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang ingin memanusiakan manusia di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.
Dia mengatakan Pemkot Jakut berkewajiban memastikan warga mendapatkan haknya untuk hidup layak dan lebih baik.
“Saya kemarin juga sudah cek sendiri ke unit HPPO kesiapannya, airnya mengalir deras dan lancar. Jika tidak percaya, tanya saja sama teman-teman yang sebelumnya sudah oke mau tempati HPPO dan sudah cek unit,” kata Hendra.
Jakpro: Bebas Biaya Sewa 6 Bulan, Setelah Itu Bayar Rp 1,7 Perbulan
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara resmi kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga. Belia/detikcom
Sementara itu, Direktur Bisnis JakPro, Adi, menjelaskan, dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani warga eks Kampung Bayam, penghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan, yang harganya Rp 1,7 juta per bulan. Selain itu, warga juga diperbolehkan bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.
“Menjadi penting diketahui, kami sedang dalam proses pembahasan dengan Dinas Perumahan untuk melakukan divestasi. Artinya, mulai Januari 2026, HPPO JIS akan resmi menjadi rusun yang di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan,” kata Adi.
Warga eksKampung Bayam akan digratiskan selama 6 bulan awal tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Setelah itu, mereka akan dikenakan ongkos sewa Rp 1,7 juta per bulan.
Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat menyatakan tarif sewa HPPO JIS sebesar Rp 1,7 juta per bulan itu sudah melalui kajian.
“Tarif itu tidak datang ujug-ujug (tiba-tiba) PT Jakpro tentu sudah melakukan kajian tersendiri sehingga muncul harga tersebut,” kata Hendra dilansir Antara, Jumat (1/8).
Halaman 2 dari 3
(aud/aud)
-

Wako akan temui warga eks Kampung Bayam yang belum terima kunci HPPO
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat meninjau kesiapan Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Wako akan temui warga eks Kampung Bayam yang belum terima kunci HPPO
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 01 Agustus 2025 – 08:25 WIBElshinta.com – Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat seusai Shalat Jumat akan menemui warga eks Kampung Bayam yang belum mengikuti sosialisasi dan serah terima kunci Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa (29/7).
“Kami akan temui Paguyuban Warga Tani Kampung Bayam Madani setelah Shalat Jumat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara,” katanya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada bahasa penolakan untuk tinggal di HPPO JIS Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, dan dirinya akan berdiskusi dengan kelompok warga eks Kampung Bayam yang tersisa.
“Tidak ada bahasa menolak. Mereka semua senang,” kata Hendra seraya menambahkan bahwa saat ini sudah 77 kepala keluarga dari 126 kepala keluarga yang terdaftar di SK penetapan penghuni HPPO JIS yang telah disepakati bersama.
“Bagi yang sudah tanda tangan dan menerima kunci, tentu mereka dipersilahkan masuk dan tinggal kapan pun mereka mau,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyatakan dirinya dan sejumlah warga eks Kampung Bayam menolak datang dalam kegiatan sosialisasi dan serah terima kunci hunian HPPO JIS yang difasiitasi wali kota Jakarta Utara pada Selasa (29/7).
Menurut dia, langkah ini diambil karena pihaknya baru menerima undangan sosialisasi dan draf Perjanjian Sewa Menyewa.
Ia mengatakan pihaknya perlu melakukan kajian internal atas draf tersebut untuk memastikan agar ke depannya, kesepakatan lintas pihak yang dihasilkan dalam rapat pada 28 Februari 2025 di DPRD DKI Jakarta berjalan dengan baik.
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar pihaknya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum dengan perjanjian yang jelas, terbuka, dan disepakati bersama.
“Semua ini bertujuan agar para pihak dapat menjalankan hak dan kewajiban nantinya tanpa rasa khawatir atau curiga. Ini mendukung kelangsungan hubungan sewa menyewa yang sehat dan saling menguntungkan,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menjelaskan bahwa sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.
“Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek. Kami uji coba seluruhnya. Aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.
Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.
“Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” kata dia.
Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.
“Warga eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Di samping bekerja, warga tentu saja tetap boleh bertani juga,” kata dia.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/07/17/6878cb234cb45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian Megapolitan 31 Juli 2025
Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wali Kota
Jakarta
Utara, Hendra Hidayat, menyebut, tarif sewa Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, sebesar Rp 1,7 juta per bulan telah melalui kajian mendalam.
“Kenapa Rp 1,7 juta? Karena JakPro (PT Jakarta Propertindo) mengikuti ketentuan. Ini kan BUMD, bisnis gitu, jadi tidak ujug-ujug ditetapkan Rp 1,7 juta, mereka ada kajiannya,” kata Hendra saat diwawancarai di
Rusun Kampung Bayam
, Kamis (31/7/2025).
Hendra meminta warga tak khawatir membayar sewa rusun tersebut. Sebab, penghuni rusun akan mendapatkan pekerjaan dari JakPro di kawasan JIS.
Nantinya, warga
Kampung Susun Bayam
(KSB) bisa bekerja sebagai petugas keamanan, pengurus kebun, dan lainnya. Warga bakal digaji setara Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta.
Sementara, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adnyana mengatakan, pihaknya akan menerima warga KSB yang ingin bekerja asal memenuhi syarat dan ketentuan.
“Sepanjang ikut syarat dan ketentuan terpenuhi, ya, silakan. Makanya anak ini kerja, saya tidak
setting
dong, dia melamar sesuai ketentuan,” kata I Gede.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 77 dari 126 kepala keluarga warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menerima kunci dan siap pindah ke rusun.
Ke-77 kepala keluarga tersebut bisa menerima kunci usai menandatangani perjanjian sewa kontrak rusun.
“Jadi, sudah 77 sampai dengan hari ini yang tandatangan,” jelas Hendra.
Hendra memastikan, ada sekitar 126 kepala keluarga yang memiliki hak di rusun samping JIS dan sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
Wali Kota Jakarta Utara tersebut juga memastikan akan menemui warga KSB yang belum menandatangani perjanjian sewa.
Polemik rusun ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya. Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/30/6889d9e7641d4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS Megapolitan 31 Juli 2025
77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 77 dari 126 kepala keluarga
Kampung Susun Bayam
(KSB) sudah menerima kunci dan siap pindah ke rumah susun (rusun) samping
Jakarta
International Stadium (JIS).
77 kepala keluarga tersebut bisa menerima kunci usai menandatangani perjanjian sewa kontrak rusun.
“Jadi, sudah 77 sampai dengan hari ini yang tandatangan,” jelas
Wali Kota Jakarta Utara
,
Hendra Hidayat
, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
Hendra memastikan ada sekitar 126 kepala keluarga yang memiliki hak di
rusun samping JIS
dan sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
Wali Kota Jakarta Utara tersebut juga memastikan akan menemui warga KSB yang belum menandatangani perjanjian sewa.
“Berikutnya besok Ba’adah Jum’at, kelompok yang lain lagi juga akan bersilaturahmi,” kata Hendra.
Hendra memastikan, tak ada warga KSB yang menolak untuk pindah ke rusun samping JIS.
Warga yang belum tanda tangan hanya sedang mempelajari surat perjanjian tersebut.
“Tidak ada bahasa penolakan. Pada prinsipnya, mereka senang untuk bisa mendapatkan unit di HPPO ini. Udah beneran, besok juga berjalan dengan lancar dan baik sehingga secara keseluruhan, yang 126 KK, itu bisa segera masuk di sini,” ucap Hendra.
Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya.
Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
Pramono Anung
yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/31/688b1aad60321.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen Megapolitan 31 Juli 2025
Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wali Kota
Jakarta
Utara,
Hendra Hidayat
, menyebut
rumah susun
(rusun) samping
Jakarta International Stadium
(JIS) untuk warga
Kampung Susun Bayam
(KSB), sudah sekelas apartemen.
“Ini sebetulnya sudah sekelas apartemen ini,” ucap Hendra saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis (31/7/2025).
Bahkan, kata Hendra, warga bisa menambah ruangan di unitnya masing-masing.
Sebab, setiap unit di rusun ini dibangun dengan tipe mezzanine yang di atasnya terdapat lahan kosong sesuai keinginan warga KSB.
“Bahkan, yang tadi kita lihat di tempatnya Bu Shierly itu ruangan yang sifatnya bisa tumbuh ya, karena konsepnya ada di atasnya gitu,” tutur Hendra.
Menurut Hendra, area atas yang kosong bisa digunakan warga untuk menyimpan barang-barang.
“Makanya tadi kalau kita lihat di bagian atasnya itu dibikin kosong, kalau memang warga ingin menyimpan barangnya bisa di atas atau ingin menambah kamar pun bisa dengan sekat-sekat,” ucap Hendra.
Bagi Hendra, fasilitas di rusun ini sudah sangat layak untuk warga KSB.
Di sisi lain, warga KSB juga akan disediakan pekerjaan oleh pihak Jakpro sebagai pengelola rusun.
Rusun yang akan ditempati terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi dengan shower, balkon, dan dapur mini yang dilengkapi wastafel.
Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya.
Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
Hal ini membuat kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
Pramono Anung
yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS
Sebagian warga eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Rabu, 30 Juli 2025 – 10:25 WIBElshinta.com – Sebagian warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
“Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk warga eks Kampung Bayam,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Selasa (29/7), sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.
Chico menjelaskan, jika masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menanda tangani kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari kontrak tersebut. Oleh karena itu, katanya, dalam beberapa hari ke depan, mereka pun akan segera ikut tanda tangan dan menempati HPPO JIS.
Persetujuan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk menghuni HPPO itu diwujudkan dalam penandatanganan kontrak warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro. Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.
“Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.
Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.
“Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” ujar Adi.
Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.
“Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam, juga telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
“Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” ujar Hendra.
Sumber : Antara
-

67 KK eks Kampung Bayam tandatangani kontrak untuk tempati HPPO JIS
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Kontrak tersebut dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.
Hal itu disampaikan warga eks Kampung Bayam Shirley Aplonia (42) usai sosialisasi dan penandatanganan kontrak Serah Terima Kunci Hunian dari PT Jakpro kepada Warga Eks Kampung Bayam di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari bapak Walikota dan dari PT Jakpro, kami sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang tinggal di Rusun Nagrak hari ini setuju untuk tanda tangani kontrak dan pindah ke HPPO,” katanya.
Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana mengungkapkan, kegiatan ini merupakan permintaan langsung bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Jakpro bahwa jangan ada satu warga eks Kampung Bayam yang tertinggal untuk mendapatkan hunian yang layak di HPPO JIS.
Ia menyebutkan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.
Menurut dia, jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara tahun 2022 tentang warga Kampung Bayam.
“Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.
Menurut dia, waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Pihaknya memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya.
Warga eks Kampung Bayam memeluk Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat usai menyetujui pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa (29/7/2025). ANTARA/HO-Pemkot Jakut
Adi menyampaikan, di HPPO disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming) termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.
Warga eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. “Warga di samping bekerja tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga eks Kampung Bayam.
Selain itu juga telah dikonsultasikan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
“Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.