Tag: Hendra Hidayat

  • Pemkot Jakut koordinasikan usulan pembebasan jalan ke Museum Bahari

    Pemkot Jakut koordinasikan usulan pembebasan jalan ke Museum Bahari

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat akan melakukan koordinasi terkait usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk membebaskan jalur menuju Museum Bahari di Penjaringan pada jam-jam tertentu.

    “Kami tentunya mendukung setiap kebijakan Gubernur/Wagub. Hal ini akan dibicarakan serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Hendra di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, Museum Bahari memiliki nilai sejarah dan potensi wisata yang besar, sehingga langkah tersebut diharapkan dapat membuat wisatawan lebih nyaman saat mengunjungi salah satu ikon sejarah Kota Jakarta itu.

    Lebih lanjut, dia pun mendukung usulan Rano tersebut sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan di Museum Bahari sekaligus mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya.

    Pada Senin (11/8), Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta membebaskan jalur menuju Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara, dari truk dan kontainer pada jam tertentu demi kenyamanan wisatawan di lokasi tersebut.

    “Saya minta, coba diatur. Kalau nggak bisa dua hari, satu hari. Nggak bisa satu hari full, bikin setengah hari (bebas kendaraan truk dan kontainer),” ujar Rano.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan jumlah kunjungan ke Museum Bahari biasanya tinggi pada akhir pekan.

    Dia mengungkapkan jumlah kunjungan pada akhir pekan di Museum Bahari bisa mencapai 1.000 orang.

    “Alhamdulillah, Museum Bahari adalah museum yang termasuk dibuka Sabtu-Minggu itu sampai jam 8 malam, dan kunjungannya, alhamdulillah, meningkat terus. Dalam artian itu bisa sampai seribu orang,” tutur Miftah.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akhir Polemik Runyam Hunian Warga Kampung Bayam

    Akhir Polemik Runyam Hunian Warga Kampung Bayam

    Jakarta

    Seluruh warga eks Kampung Susun Bayam berterima kasih kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung. Mereka sepakat pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS),

    HPPO itu terletak di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Salah satu warga yang gencar menyuarakan nasib warga Kampung Susun Bayam, Furqon, menyebut Pramono seperti ayah bagi warga setempat.

    “Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya,” kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dilansir Antara (2/8/2025).

    Furqon menyampaikan itu seusai sosialisasi dan penandatanganan kontrak dan serah terima kunci dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) kepada eks warga Kampung Susun Bayam di kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/8).

    Furqon pernah ditahan oleh polisi saat sengketa hunian Kampung Susun Bayam mencapai puncaknya pada Mei 2024. Dia mengapresiasi perhatian Pramono dan menyatakan akan mendukung kebijakannya.

    77 KK Terima Kunci Unit HPPO, 35 KK Masih Pelajari Kontrak

    Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara resmi kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga. (Belia/detikcom)

    Furqon mengatakan ada sekitar 35 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Bayam Madani yang belum menandatangani kontrak karena memerlukan waktu lebih untuk mempelajari kontraknya. Sebelumnya, ada 77 KK yang sudah menerima kunci unit HPPO JIS.

    “Setelah proses sosialisasi lanjutan hari ini, kini seluruh warga eks Kampung Bayam telah setuju untuk pindah ke HPPO,” kata Furqon.

    Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat mengatakan seluruh proses penempatan warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang ingin memanusiakan manusia di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.

    Dia mengatakan Pemkot Jakut berkewajiban memastikan warga mendapatkan haknya untuk hidup layak dan lebih baik.

    “Saya kemarin juga sudah cek sendiri ke unit HPPO kesiapannya, airnya mengalir deras dan lancar. Jika tidak percaya, tanya saja sama teman-teman yang sebelumnya sudah oke mau tempati HPPO dan sudah cek unit,” kata Hendra.

    Jakpro: Bebas Biaya Sewa 6 Bulan, Setelah Itu Bayar Rp 1,7 Perbulan

    Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara resmi kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga. Belia/detikcom

    Sementara itu, Direktur Bisnis JakPro, Adi, menjelaskan, dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani warga eks Kampung Bayam, penghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan, yang harganya Rp 1,7 juta per bulan. Selain itu, warga juga diperbolehkan bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.

    “Menjadi penting diketahui, kami sedang dalam proses pembahasan dengan Dinas Perumahan untuk melakukan divestasi. Artinya, mulai Januari 2026, HPPO JIS akan resmi menjadi rusun yang di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan,” kata Adi.

    Warga eksKampung Bayam akan digratiskan selama 6 bulan awal tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Setelah itu, mereka akan dikenakan ongkos sewa Rp 1,7 juta per bulan.

    Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat menyatakan tarif sewa HPPO JIS sebesar Rp 1,7 juta per bulan itu sudah melalui kajian.

    “Tarif itu tidak datang ujug-ujug (tiba-tiba) PT Jakpro tentu sudah melakukan kajian tersendiri sehingga muncul harga tersebut,” kata Hendra dilansir Antara, Jumat (1/8).

    Halaman 2 dari 3

    (aud/aud)

  • Wako akan temui warga eks Kampung Bayam yang belum terima kunci HPPO

    Wako akan temui warga eks Kampung Bayam yang belum terima kunci HPPO

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat meninjau kesiapan Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

    Wako akan temui warga eks Kampung Bayam yang belum terima kunci HPPO
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 01 Agustus 2025 – 08:25 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat seusai Shalat Jumat akan menemui warga eks Kampung Bayam yang belum mengikuti sosialisasi dan serah terima kunci Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa (29/7).

    “Kami akan temui Paguyuban Warga Tani Kampung Bayam Madani setelah Shalat Jumat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara,” katanya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, sejauh ini tidak ada bahasa penolakan untuk tinggal di HPPO JIS Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, dan dirinya akan berdiskusi dengan kelompok warga eks Kampung Bayam yang tersisa.

    “Tidak ada bahasa menolak. Mereka semua senang,” kata Hendra seraya menambahkan bahwa saat ini sudah 77 kepala keluarga dari 126 kepala keluarga yang terdaftar di SK penetapan penghuni HPPO JIS yang telah disepakati bersama.

    “Bagi yang sudah tanda tangan dan menerima kunci, tentu mereka dipersilahkan masuk dan tinggal kapan pun mereka mau,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Paguyuban Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyatakan dirinya dan sejumlah warga eks Kampung Bayam menolak datang dalam kegiatan sosialisasi dan serah terima kunci hunian HPPO JIS yang difasiitasi wali kota Jakarta Utara pada Selasa (29/7).

    Menurut dia, langkah ini diambil karena pihaknya baru menerima undangan sosialisasi dan draf Perjanjian Sewa Menyewa.

    Ia mengatakan pihaknya perlu melakukan kajian internal atas draf tersebut untuk memastikan agar ke depannya, kesepakatan lintas pihak yang dihasilkan dalam rapat pada 28 Februari 2025 di DPRD DKI Jakarta berjalan dengan baik.

    Ia lebih lanjut mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar pihaknya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum dengan perjanjian yang jelas, terbuka, dan disepakati bersama.

    “Semua ini bertujuan agar para pihak dapat menjalankan hak dan kewajiban nantinya tanpa rasa khawatir atau curiga. Ini mendukung kelangsungan hubungan sewa menyewa yang sehat dan saling menguntungkan,” kata dia.

    Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menjelaskan bahwa sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

    “Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek. Kami uji coba seluruhnya. Aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.

    Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

    “Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” kata dia.

    Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

    “Warga eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Di samping bekerja, warga tentu saja tetap boleh bertani juga,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian Megapolitan 31 Juli 2025

    Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Jakarta
    Utara, Hendra Hidayat, menyebut, tarif sewa Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, sebesar Rp 1,7 juta per bulan telah melalui kajian mendalam. 
    “Kenapa Rp 1,7 juta? Karena JakPro (PT Jakarta Propertindo) mengikuti ketentuan. Ini kan BUMD, bisnis gitu, jadi tidak ujug-ujug ditetapkan Rp 1,7 juta, mereka ada kajiannya,” kata Hendra saat diwawancarai di
    Rusun Kampung Bayam
    , Kamis (31/7/2025).
    Hendra meminta warga tak khawatir membayar sewa rusun tersebut. Sebab, penghuni rusun akan mendapatkan pekerjaan dari JakPro di kawasan JIS.
    Nantinya, warga
    Kampung Susun Bayam
    (KSB) bisa bekerja sebagai petugas keamanan, pengurus kebun, dan lainnya. Warga bakal digaji setara Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta.
    Sementara, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adnyana mengatakan, pihaknya akan menerima warga KSB yang ingin bekerja asal memenuhi syarat dan ketentuan.
    “Sepanjang ikut syarat dan ketentuan terpenuhi, ya, silakan. Makanya anak ini kerja, saya tidak
    setting
    dong, dia melamar sesuai ketentuan,” kata I Gede.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 77 dari 126 kepala keluarga warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menerima kunci dan siap pindah ke rusun.
    Ke-77 kepala keluarga tersebut bisa menerima kunci usai menandatangani perjanjian sewa kontrak rusun.
    “Jadi, sudah 77 sampai dengan hari ini yang tandatangan,” jelas Hendra.
    Hendra memastikan, ada sekitar 126 kepala keluarga yang memiliki hak di rusun samping JIS dan sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
    Wali Kota Jakarta Utara tersebut juga memastikan akan menemui warga KSB yang belum menandatangani perjanjian sewa.
    Polemik rusun ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya. Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS Megapolitan 31 Juli 2025

    77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sebanyak 77 dari 126 kepala keluarga
    Kampung Susun Bayam
    (KSB) sudah menerima kunci dan siap pindah ke rumah susun (rusun) samping
    Jakarta
    International Stadium (JIS).
    77 kepala keluarga tersebut bisa menerima kunci usai menandatangani perjanjian sewa kontrak rusun.
    “Jadi, sudah 77 sampai dengan hari ini yang tandatangan,” jelas
    Wali Kota Jakarta Utara
    ,
    Hendra Hidayat
    , saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Hendra memastikan ada sekitar 126 kepala keluarga yang memiliki hak di
    rusun samping JIS
    dan sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
    Wali Kota Jakarta Utara tersebut juga memastikan akan menemui warga KSB yang belum menandatangani perjanjian sewa.
    “Berikutnya besok Ba’adah Jum’at, kelompok yang lain lagi juga akan bersilaturahmi,” kata Hendra.
    Hendra memastikan, tak ada warga KSB yang menolak untuk pindah ke rusun samping JIS.
    Warga yang belum tanda tangan hanya sedang mempelajari surat perjanjian tersebut.
    “Tidak ada bahasa penolakan. Pada prinsipnya, mereka senang untuk bisa mendapatkan unit di HPPO ini. Udah beneran, besok juga berjalan dengan lancar dan baik sehingga secara keseluruhan, yang 126 KK, itu bisa segera masuk di sini,” ucap Hendra.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya.
    Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen Megapolitan 31 Juli 2025

    Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wali Kota
    Jakarta
    Utara,
    Hendra Hidayat
    , menyebut
    rumah susun
    (rusun) samping
    Jakarta International Stadium
    (JIS) untuk warga
    Kampung Susun Bayam
    (KSB), sudah sekelas apartemen.
    “Ini sebetulnya sudah sekelas apartemen ini,” ucap Hendra saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis (31/7/2025).
    Bahkan, kata Hendra, warga bisa menambah ruangan di unitnya masing-masing.
    Sebab, setiap unit di rusun ini dibangun dengan tipe mezzanine yang di atasnya terdapat lahan kosong sesuai keinginan warga KSB.
    “Bahkan, yang tadi kita lihat di tempatnya Bu Shierly itu ruangan yang sifatnya bisa tumbuh ya, karena konsepnya ada di atasnya gitu,” tutur Hendra.
    Menurut Hendra, area atas yang kosong bisa digunakan warga untuk menyimpan barang-barang.
    “Makanya tadi kalau kita lihat di bagian atasnya itu dibikin kosong, kalau memang warga ingin menyimpan barangnya bisa di atas atau ingin menambah kamar pun bisa dengan sekat-sekat,” ucap Hendra.
    Bagi Hendra, fasilitas di rusun ini sudah sangat layak untuk warga KSB.
    Di sisi lain, warga KSB juga akan disediakan pekerjaan oleh pihak Jakpro sebagai pengelola rusun.
    Rusun yang akan ditempati terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi dengan shower, balkon, dan dapur mini yang dilengkapi wastafel.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya.
    Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
    Hal ini membuat kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS

    Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS

    Sebagian warga eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Sebagian warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

    “Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk warga eks Kampung Bayam,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Selasa (29/7), sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

    Chico menjelaskan, jika masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menanda tangani kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari kontrak tersebut. Oleh karena itu, katanya, dalam beberapa hari ke depan, mereka pun akan segera ikut tanda tangan dan menempati HPPO JIS.

    Persetujuan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk menghuni HPPO itu diwujudkan dalam penandatanganan kontrak warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro. Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

    “Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.

    Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

    “Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” ujar Adi.

    Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

    “Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.

    Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam, juga telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” ujar Hendra.

    Sumber : Antara

  • 67 KK eks Kampung Bayam tandatangani kontrak untuk tempati HPPO JIS

    67 KK eks Kampung Bayam tandatangani kontrak untuk tempati HPPO JIS

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

    Kontrak tersebut dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

    Hal itu disampaikan warga eks Kampung Bayam Shirley Aplonia (42) usai sosialisasi dan penandatanganan kontrak Serah Terima Kunci Hunian dari PT Jakpro kepada Warga Eks Kampung Bayam di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa.

    “Setelah mendengarkan penjelasan dari bapak Walikota dan dari PT Jakpro, kami sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang tinggal di Rusun Nagrak hari ini setuju untuk tanda tangani kontrak dan pindah ke HPPO,” katanya.

    Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana mengungkapkan, kegiatan ini merupakan permintaan langsung bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Jakpro bahwa jangan ada satu warga eks Kampung Bayam yang tertinggal untuk mendapatkan hunian yang layak di HPPO JIS.

    Ia menyebutkan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

    Menurut dia, jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara tahun 2022 tentang warga Kampung Bayam.

    “Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata dia.

    Ia menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

    Menurut dia, waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Pihaknya memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya.

    Warga eks Kampung Bayam memeluk Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat usai menyetujui pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa (29/7/2025). ANTARA/HO-Pemkot Jakut

    Adi menyampaikan, di HPPO disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming) termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

    Warga eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. “Warga di samping bekerja tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga eks Kampung Bayam.

    Selain itu juga telah dikonsultasikan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakut turunkan produksi sampah 28,3 persen

    Jakut turunkan produksi sampah 28,3 persen

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengklaim telah mampu menurunkan produksi sampah hingga 28,3 persen berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024.

    “Pengelolaan sampah di Jakarta Utara dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto saat menerima anggota DPRD Kalimantan Selatan di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, penurunan timbulan sampah di Jakarta Utara (Jakut) tersebut terjadi berkat kolaborasi aktif antara pemerintah, warga, dunia usaha dan komunitas.

    Beberapa program unggulan pengelolaan sampah di Jakut dalam menekan produksi sampah di wilayah setempat, dimulai dari pengelolaan sampah organik berbasis RW melalui komposting, pemanfaatan maggot dan “eco-enzyme” di 169 lokasi yang ada di Jakut.

    Kemudian sirkular ekonomi sampah melalui 579 unit bank sampah aktif dan pemilahan sampah rumah tangga yang telah diterapkan di 44.676 rumah.

    Selanjutnya, kolaborasi dengan pelaku usaha hotel, restoran dan kafe (horeka) dan fasilitas komunal di kelurahan percontohan. “Kami tidak bisa berjalan sendiri,” katanya.

    Selain itu, sarana infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dengan mesin pengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif pabrik semen yang tersebar di enam kecamatan.

    Suku Dinas (Sudin) LH mengandalkan partisipasi semua pihak, mulai dari rumah tangga hingga sektor bisnis dan pengelolaan sampah adalah gerakan bersama.

    “Strategi pengelolaan sampah tahun 2025 yang telah membawa banyak perubahan positif,” katanya.

    Pemerintah Kota Jakarta Utara menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, untuk mempelajari lebih dalam sistem pengelolaan sampah organik yang telah sukses diterapkan dan menjadikan Jakut sebagai kota percontohan nasional.

    Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengapresiasi atas kepercayaan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjadikan Jakarta Utara sebagai tempat berbagi pengalaman.

    “Semoga apa yang kami lakukan di sini bisa memberi manfaat, tidak hanya untuk Jakarta Utara, tapi juga bagi Kalimantan Selatan,” kata dia.

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Kartoyo mengatakan niat kuat untuk menyerap praktik terbaik dari Jakarta Utara.

    “Kami belajar bagaimana Jakarta Utara mengelola sampah, terlebih sudah menjadi contoh nasional dan hal-hal baik dari sini bisa kami terapkan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam menyusun peta jalan pengelolaan sampah,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Robot milik dua pemuda Jakut wakili Jakarta di ajang AKP nasional

    Robot milik dua pemuda Jakut wakili Jakarta di ajang AKP nasional

    Jakarta (ANTARA) – Robot Smart rakitan milik dua pemuda asal Jakarta Utara, Akmal Firmansyah dan Richard D’Angelo Duykers dari Tim Cyber Sprinters mewakili DKI Jakarta dalam lomba Ajang Kreativitas Pemuda (AKP) tingkat nasional 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    “Akmal dan Richard bakal mewakili DKI Jakarta dalam lomba tingkat nasional, setelah berhasil meraih juara pertama pada Ajang Kreativitas Pemuda tingkat provinsi,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Senin.

    Menurut dia keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa generasi muda Jakarta Utara memiliki kompetensi, kreativitas dan semangat juang tinggi dalam bidang teknologi dan inovasi.

    “Kesuksesan kalian bukan hanya kebanggaan pribadi, tapi juga membawa nama baik Jakarta Utara. Ini bukti bahwa pemuda kita punya kemampuan dan kreativitas yang tinggi,” kata dia.

    Sementara Akmal Firmansyah (22) mengaku telah melakukan riset terhadap rancangan robotnya untuk melaju ke tingkat nasional.

    Rancangan robotnya ini berupa smart home dan smart city yang fungsinya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan melalui integrasi robotnya tersebut.

    “Saya bersama rekan saya telah melakukan riset atau upgrade dan robot ini dirancang untuk menyelesaikan permasalahan sosial, sehingga riset yang diambil seperti banjir, rumah cerdas, penghematan energi listrik, dan lainnya,” kata dia.

    Dirinya merasa bangga bisa mewakili Jakarta di tingkat nasional dan ini tidak lepas dari dukungan jajaran pemerintah kota dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara.

    “Kami optimistis dapat mengharumkan nama Jakarta. Mudah-mudahan robot kami ini bisa diimplementasikan secara nyata,” harapnya.

    Selain kedua pemuda ini, ada pula Restu Astuti yang juga dari Jakarta Utara yang akan berlomba di tingkat nasional setelah jadi juara tiga Lomba Fashion Design tingkat provinsi.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Utara Adi Jaya Gumelar mengatakan pihaknya berkomitmen dan mendukung pengembangan talenta pemuda melalui program pembinaan dan fasilitasi yang berkelanjutan.

    Menurut dia, ajang kreativitas tingkat nasional direncanakan berlangsung Oktober 2025 itu diharapkan dapat terus mengembangkan kreativitas dan bakat pemuda, sehingga menjadi generasi yang berprestasi.

    “Semoga prestasi yang diraih bisa menginspirasi pemuda lainnya di Jakarta Utara dan membawa harum nama Jakarta di kancah nasional,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.