Tag: Hendi Prio Santoso

  • Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas

    Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas

    Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso membantah uang 500.000 dollar Singapura yang diterimanya dari Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) Arso Sadewo adalah suap. Sebaliknya, diklaim merupakan hasil kerjanya sebagai konsultan.
    Bantahan itu disampaikan Hendi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN dengan terdakwa Mantan Direktur PT PGN, Danny Praditya dan mantan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.
    “Saya terima
    fee
    itu, sekali lagi saya tegaskan adalah pembayaran konsultansi
    fee
    saya selama dari bulan Juni sampai Agustus (tahun 2017),” ujar Hendi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
    Hendi membantah perihal uang tersebut saat menjawab pertanyaan dari terdakwa Iswan.
    Awalnya, Iswan menanyakan perihal pemberian 500.000 dollar Singapura yang dalam dakwaan disebut berkaitan dengan kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan induk perusahaan PT IAE, Isargas Group.
    “Tidak ada pembicaraan masalah jual beli gas, akuisisi yang mana saya dan Pak Arso minta bantuan saudara saksi untuk menjembatani dengan pihak PGN, yang mana pihak PGN diwakili saudara Danny?” tanya Iswan.
    Dalam kesaksiannya, Hendi juga membantah uang 375.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau dengan kurs Rp16.000, setara Rp 6 miliar yang diterimanya terkait dengan perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
    Diketahui, Hendi menjabat sebagai Direktur Utama PT PGN hingga Mei 2017. Beberapa bulan kemudian, dia menjadi konsultan terkait industri gas.
    Hendi mengungkapkan bahwa salah satu yang memakai jasanya adalah Arso Sadewo.
    Kemudian, dia mengaku, hanya menjabarkan soal
    update
    kondisi pasar gas di Jawa Timur dan Jawa Barat, dalam pertemuan yang terjadi pada 2017 
    Namun, Hendi terus membantah bahwa pertemuan dengan petinggi PGN dan Isargas Group membahas proyek jual beli gas.
    Sementara itu, Direktur Keuangan PT IAE, Sofyan justru menjelaskan bahwa uang 500.000 dollar Singapura dari Arso Sadewo untuk Hendi Prio masih berkaitan dengan dakwaan yang disangkakan Iswan.
    Sofyan yang juga dihadirkan sebagai saksi, mengatakan bahwa uang 500.000 dollar Singapura ini merupakan komitmen
    fee
    untuk Hendi.
    “Saya enggak tahu (tujuan lain uang diberikan). Yang saya tahu ini untuk jual beli gas, karena kan (asal dana) dibebankan ke Isargas,” jawab Sofyan dalam sidang.
    Dalam kasus ini, Hendi Prio Santoso sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.
    Sementara itu, Arso Sadewo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN pada 21 Oktober 2025.
    Adapun, Danny Pradipta, Iswan Ibrahim, dan tersangka lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 15 juta dollar AS dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN.
    “(Perbuatan terdakwa) Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu yang merugikan keuangan negara sebesar 15 juta Dolar Amerika Serikat,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Nengah Gina Saraswati saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
    Selain itu, dalam perkara ini, Iswan didakwa telah memperkaya diri sendiri hingga 3,58 juta dollar AS.
    Iswan diduga juga memperkaya sejumlah pihak dengan melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk Hendi Prio.
    Keduanya menjalin kerja sama untuk memuluskan rencana akuisisi. Tapi, PT PGN lebih dahulu melakukan pembayaran melalui proyek kerja sama yang melawan aturan, yaitu jual beli gas.
    Para terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sita Tanah dan 13 Pipa PT BIG Diduga Milik Tersangka Arso Sadewo

    KPK Sita Tanah dan 13 Pipa PT BIG Diduga Milik Tersangka Arso Sadewo

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan 2 lantai, serta 13 pipa milik PT Banten Inti Gasindo (PT BIG) di Cilegon, Banten.

    Penyitaan ini merupakan tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait perjanjian jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2017-2021.

    “Penyidik melakukan penyitaan aset yaitu PT BIG, yang merupakan perusahaan ISARGAS Group. Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor 2 (dua) lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

    Budi mengatakan, 13 pipa yang disita memiliki total panjang 7,6 km. Aset yang disita diduga dikuasai Arso Sadewo alias AS.

    “Penyitaan dilakukan sejak pekan lalu hingga rampung pemasangan plang sitanya pada 28 Oktober 2025,” ujar Budi.

    Budi menjelaskan, penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya dalam optimalisasi aset recovery atas kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini senilai US$15 juta.

    Arso Sadewo merupakan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE). Dia ditetapkan tersangka dan ditahan pada Selasa (21/10/2025) dalam perjanjian jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara atau PGN Tbk tahun 2017-2021.

    Sebelum Arso, pada 11 April 2025 KPK lebih dulu menahan Komisaris PT IAE (2006-2023), Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN (2016-2019), Danny Praditya. Kemudian pada 1 Oktober 2025 KPK menahan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso (HPS).

    Dalam konstruksi perkaranya, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan kucuran dana.

    ISW meminta Arso Sadewo (AS) selaku Komisaris Utama dan Pemilik saham mayoritas PT IAE melakukan kerja sama jual-beli gas dengan PT PGN melalui opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar US$15 juta.

    Padahal pembelian tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola yang semestinya.

    Yugi Prayanto (YG) selaku kerabat dekat HPS memperkenalkan kepada AS. Alhasil, HPS menyetujui pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE.

    Setelah kesepakatan tersebut, AS memberikan komitmen fee sebesar SGD 500.000 kepada HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta.

    Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang, sejumlah USD10.000, kepada YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS.

  • KPK Tetapkan Eks Dirut PT PGN Tersangka Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

    KPK Tetapkan Eks Dirut PT PGN Tersangka Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka sekaligus menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS) terkait dugaan korupsi jual-beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

    “KPK mengumumkan penahanan terhadap satu orang Tersangka, yakni HPS selaku Direktur Utama PT PGN periode 2008 – 2017, terkait dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

    Sebelumnya, pada 11 April 2025 KPK juga telah menahan dua tersangka, yaitu Komisaris PT IAE periode 2006-2023, Iswan Ibrahim (ISW); Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya.

    Hendi ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Dalam konstruksi perkaranya, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan kucuran dana.

    ISW meminta Arso Sudewo (AS) selaku Komisaris Utama dan Pemilik saham mayoritas PT IAE melakukan kerja sama jual-beli gas dengan PT PGN melalui opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta.

    Padahal pembelian tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola yang semestinya.

    Yugi Prayanto (YG) selaku kerabat dekat HPS memperkenalkan kepada AS. Alhasil, HPS menyetujui pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE.

    Setelah kesepakatan tersebut, AS memberikan commitment fee sebesar 500.000 dolar Singapura kepada HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta.

    Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang, sejumlah 10.000 dolar Singapura, kepada YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS.

    Atas perbuatannya, Tersangka HPS disangkakan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

  • Eks Dirut PT PGN Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

    Eks Dirut PT PGN Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara periode 2009-2011, Hendi Prio Santoso (HPS), pada hari ini.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Budi, Rabu (1/10/2025).

    Budi belum merincikan apa saja materi yang akan didalami selama proses pemeriksaan. Meski begitu, pada Jumat (11/4/2025), KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, Danny Praditya (DP), serta mantan Direktur Utama PT Isargas periode 2011–2024, Iswan Ibrahim (ISW), yang juga menjabat Komisaris PT IAE periode 2006-2024.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula dari keputusan DP yang memaksakan pembelian gas dari PT IAE. Padahal pembelian tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola yang semestinya.

    DP kemudian menginisiasi kerja sama melalui bawahannya tanpa melibatkan unit Pasokan Gas yang berwenang. Dia memerintahkan tim pemasaran menyusun kajian dan menjalin kerja sama dengan grup ISARGAS, termasuk meminta pembayaran uang muka sebesar US$15 juta.

    Namun, uang yang dibayarkan pada 9 November 2017 itu tidak dibelanjakan untuk pembelian gas, tetapi dialokasikan menutup utang IAE/ISARGA kepada pihak ketiga. Padahal, perjanjian kerja sama baru ditandatangani pada 2 November 2017, hanya sepekan sebelum pembayaran dilakukan.

    Bahkan kerja sama tetap berjalan meskipun hasil uji kelayakan pada 2018 menyatakan ISARGAS tidak layak diakuisisi. Skema jual-beli gas dinilai melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana disampaikan BPH Migas dan Kementerian ESDM.

    Pada 2021, BPH Migas dan Komisaris Utama PGN merekomendasikan penghentian kontrak sekaligus menyarankan langkah hukum. Pada Oktober 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan negara merugi sebesar USD15 juta akibat transaksi tersebut.

  • 1 Hektar dalam Hitungan Jam

    1 Hektar dalam Hitungan Jam

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai terdapat tiga keuntungan dari penggunaan kecerdasan buatan (AI) pada industri pertambangan. Salah satunya adalah percepatan pemetaan lahan. 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut AI bakal membuka peluang besar bagi industri pertambangan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan.

    Pertama, AI kata Nezar mampu mengoptimalisasi supply chain dan juga kegiatan produksi di pertambangan agar lebih efisien.

    “Analisis data dan pengambilan keputusan yang diakselerasi oleh AI dapat mempercepat seluruh siklus, mulai dari eksplorasi, pengambilan produksi hingga distribusi mineral,” kata Nezar dalam acara Indonesia AI Day for Mining Industry 2025, Kamis (24/4/2025).

    Nezar melihat teknologi AI di dalam industri pertambangan seperti gabungan antara machine learning dan computer vision mampu menyelesaikan pemetaan lahan seluas satu hektare hanya dalam hitungan jam. 

    Padahal, jika dilakukan secara manual, proses ini bisa memakan waktu hingga satu pekan. Sehingga, adanya AI ini memberikan efisiensi waktu bagi perusahaan pertambangan.

    “Itu ilustrasi bagaimana optimalisasi (teknologi AI) itu bisa dilakukan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nezar melihat AI juga terbukti meningkatkan produktivitas. Otomatisasi membantu mengurangi beban kerja operasional, memberikan ruang bagi tenaga kerja untuk fokus pada aktivitas bernilai tinggi seperti inovasi dan pengembangan bisnis.

    Tidak hanya itu, Nezar menuturkan penerapan AI juga mendukung prinsip industri pertambangan berkelanjutan yang berkelanjutan.

    Dengan fitur pemantauan dan analitik yang canggih, risiko terhadap lingkungan dapat ditekan, mendukung upaya dekarbonisasi dan pengelolaan limbah yang lebih baik.

    “Risiko dampak lingkungan dapat diminimalkan dengan pemanfaatan AI yang berfokus pada upaya dekarbonisasi dan daur limbah penambangan,” ujar Nezar.

    Diketahui, pemakain AI dalam proses eksplorasi bukan hal yang baru pada industri pertambangan di Indonesia. 

    Sebelumnya, BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk melakukan uji coba penggunaan aplikasi digital data capturing dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dan machine learning untuk kegiatan eksplorasi bernama Geologging.

    Inisiasi bersama PT ANTAM Tbk (ANTAM) ini merupakan salah satu komitmen Grup MIND ID dalam mendorong smart mining untuk mengoptimalkan proses bisnis dan operasional perusahaan.

    Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan teknologi AI diharapkan akan meningkatkan efektivitas eksplorasi di anggota MIND ID.

    “Perusahaan terus mendorong terciptanya inovasi di setiap kegiatan operasional untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan cadangan mineral Grup MIND ID. Perusahaan terus mendorong lahirnya ide dan inovasi yang membuat proses bisnis industri tambang menjadi lebih efisien, efektif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya seperti dikutip, Senin (27/6/2022).

    Uji Coba aplikasi Geologging dilakukan di kegiatan eksplorasi ANTAM, Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat. Geologging dapat mempercepat dan mengkalkulasi sampel batuan hasil pemboran (core) seperti Rock Quality Designation RQD), Core Recovery, dan lainnya.

    Geologging memiliki tiga fitur yakni Safety Inspection, Proses Pengeboran dan Foto Core yang dilengkapi dengan AI. MIND ID berharap aplikasi Geologging menjadi problem solver untuk efisiensi dan optimalisasi aktivitas eksplorasi di anggota MIND ID.

  • Indosat (ISAT) Klaim AI Mampu Pangkas Waktu Eksplorasi di Sektor Pertambangan

    Indosat (ISAT) Klaim AI Mampu Pangkas Waktu Eksplorasi di Sektor Pertambangan

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) mengklaim teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat menciptakan efisiensi waktu pada industri pertambangan.

    Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Muhammad Danny menyebut AI dapat berperan penting dalam industri pertambangan, khususnya pada tahap eksplorasi.

    “Keuntungannya AI itu adalah bisa belajar dan bisa membandingkan apa yang sudah dipelajari oleh data-data yang ada di seluruh dunia,” kata kata Danny di kantornya, Rabu (23/4/2025).

    Eksplorasi merupakan proses pencarian dan identifikasi sumber daya mineral yang berpotensi ekonomis. Tahap eksplorasi mineral melibatkan pencarian dan penemuan endapan mineral melalui kegiatan prospeksi dan eksplorasi lanjutan. 

    Ahli geologi bakal mencari endapan mineral di area yang luas menggunakan pemetaan geologi, penginderaan jarak jauh, serta survei geokimia dan geofisika.

    Danny menekankan bahwa kehadiran AI sangat membantu para pelaku industri pertambangan, khusunya untuk mengidentifikasi endapan mineral tersebut.

    Dengan AI, proses identifikasi kandungan tanah atau batuan bisa berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Semua data bisa dikompilasi dan dianalisis secara otomatis, memungkinkan keputusan diambil bisa lebih cepat.

    Adapun, waktu yang dibutuhkan untuk mencari endapan mineral bervariasi, mulai dari beberapa tahun hingga beberapa dekade, tergantung pada kompleksitas endapan, ukuran area, teknologi yang digunakan, dan proses perizinan.

    “Biaya eksplorasi itu mahal banget. Karena setiap ambil sampel, dites, nunggu hasil, gagal, ambil lagi, dan seterusnya. Sekarang, dengan sistem pembelajaran AI dan pemrosesan yang cepat menggunakan GPU, waktu tunggunya jauh lebih cepat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Danny menyatakan bahwa percepatan proses ini tidak hanya menghemat biaya, tapi juga mempercepat pengambilan keputusan yang krusial dalam aktivitas eksplorasi.

    Dirinya menegaskan bahwa implementasi AI mampu memangkas waktu eksplorasi secara drastis, bahkan hingga di bawah 10% dari waktu yang dibutuhkan sebelumnya.

    “Kalau dulu butuh 100% waktu, dengan AI sekarang bisa hanya butuh 10%, bahkan hanya di bawah 10%,” tuturnya.

    Diketahui, pemakain AI dalam proses eksplorasi bukan hal yang baru pada industri pertambangan di Indonesia. 

    Sebelumnya, BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk melakukan ujicoba penggunaan aplikasi digital data capturing dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dan machine learning untuk kegiatan eksplorasi bernama Geologging.

    Inisiasi bersama PT ANTAM Tbk (ANTAM) ini merupakan salah satu komitmen Grup MIND ID dalam mendorong smart mining untuk mengoptimalkan proses bisnis dan operasional perusahaan.

    Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan teknologi AI diharapkan akan meningkatkan efektivitas eksplorasi di anggota MIND ID.

    “Perusahaan terus mendorong terciptanya inovasi di setiap kegiatan operasional untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan cadangan mineral Grup MIND ID. Perusahaan terus mendorong lahirnya ide dan inovasi yang membuat proses bisnis industri tambang menjadi lebih efisien, efektif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya seperti dikutip, Senin (27/6/2022).

    Uji Coba aplikasi Geologging dilakukan di kegiatan eksplorasi ANTAM, Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat. Geologging dapat mempercepat dan mengkalkulasi sampel batuan hasil pemboran (core) seperti Rock Quality Designation RQD), Core Recovery, dan lainnya.

    Geologging memiliki tiga fitur yakni Safety Inspection, Proses Pengeboran dan Foto Core yang dilengkapi dengan AI. MIND ID berharap aplikasi Geologging menjadi problem solver untuk efisiensi dan optimalisasi aktivitas eksplorasi di anggota MIND ID.

  • Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    PIKIRAN RAKYAT – Komisaris Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Fuad Bawazier membenarkan Maroef Sjamsoeddin ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) MIND ID menggantikan Hendi Prio Santoso.

    Fuad Bawazier mengungkapkan, penunjukan Maroef Sjamsoeddin jadi Dirut MIND ID berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

    Kabar ini belum diumumkan secara resmi MIND ID. Sebagaimana yang dipantau dari situs resminya, posisi Dirut dihapuskan dari laman direksi.

    “Iya, betul. Betul,” kata Fuad Bawazier dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Siapa Maroef Sjamsoeddin?

    Ia adalah seorang purnawirawan Marsekal Muda TNI Angkatan Udara yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia tahun 2015.

    Maroef juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011-2014 sebelum bergabung dengan Freeport.

    Pengunduran dirinya dari Freeport terjadi ketika isu kelanjutan operasi di Papua sedang berlangsung.

    Termasuk kasus rekaman pembicaraannya dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

    Papa Minta Saham

    Namanya menjadi sorotan publik ketika terlibat skandal rekaman suara dalam pembicaraan tentang divestasi Freeport Indonesia.

    Hal ini melibatkan Setya Novanto dalam dugaan upaya pencatutan nama Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak Freeport.

    Kasus tersebut kemudian dikenal sebagai “Papa Minta Saham”, membuat Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

    Maroef Sjamsoeddin tak banyak muncul di ruang publik usai tidak lagi menjabat di Freeport.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    Perjalanan Karier Maroef Sjamsoeddin, Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’ hingga Jadi Dirut MIND ID

    PIKIRAN RAKYAT – Maroef Sjamsoeddin adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara. Latar belakang militernya membentuk disiplin dan ketegasannya dalam memimpin.

    Sebelum terjun ke dunia korporasi, ia memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang pertahanan dan keamanan.

    Peran dalam Kasus “Papa Minta Saham”

    Nama Maroef Sjamsoeddin mencuat ke publik pada akhir 2015 ketika ia menjadi saksi kunci dalam skandal “Papa Minta Saham” yang melibatkan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Riza Chalid.

    Saat menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef merekam percakapan antara Setya Novanto dan Riza Chalid yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

    Rekaman ini kemudian diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said, yang kemudian melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Peran Maroef dalam membongkar kasus ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, namun juga menuai kontroversi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan media massa, serta berdampak pada dinamika politik nasional.

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

    Maroef Sjamsoeddin menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada periode 2015-2016. Di bawah kepemimpinannya, Freeport menghadapi berbagai tantangan, termasuk negosiasi kontrak dengan pemerintah Indonesia dan isu-isu terkait lingkungan.

    Selama menjabat, Maroef berusaha menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, kasus “Papa Minta Saham” yang terjadi di masa jabatannya turut mewarnai perjalanan kariernya di Freeport.

    Pada 18 Januari 2016, Maroef mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Pengunduran dirinya dikonfirmasi oleh Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, yang menyatakan bahwa pengunduran diri Maroef dilakukan atas alasan pribadi.

    Direktur Utama MIND ID

    Pada awal Maret 2025, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Direktur Utama MIND ID, perusahaan holding BUMN pertambangan. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karier Maroef di sektor pertambangan.

    Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Fuad Bawazier. Maroef ditunjuk untuk menggantikan Hendi Prio Santoso.

    “Iya, betul. Betul,” ujar Fuad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    MIND ID memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya mineral Indonesia. Di bawah kepemimpinan Maroef, MIND ID diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional dan mengembangkan industri pertambangan yang berkelanjutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • Maroef Sjamsoeddin Jadi Direktur Utama MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso

    Maroef Sjamsoeddin Jadi Direktur Utama MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Maroef Sjamsoeddin sebagai direktur utama holding BUMN Pertambangan (MIND ID). Maroef menggantikan Hendi Prio Santoso, yang telah menjabat sebagai Dirut MIND ID sejak 29 Oktober 2021.

    Kabar penunjukan ini dikonfirmasi Komisaris Utama MIND ID Fuad Bawazier pada Senin (3/3/2025). “Iya betul, tadi jam 14.30 WIB,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maroef Sjamsoeddin memiliki rekam jejak panjang di dunia militer dan bisnis pertambangan. Maroef menjabat sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia setelah pensiun dari militer.

    Maroef Sjamsoeddin ditunjuk langsung Ketua Dewan Freeport-McMoRan James Robert Moffett pada Januari 2015. Maroef ditunjuk menggantikan Rozik B Soetjipto.

    Lahir pada 1957, Maroef berasal dari Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1980. Sebelum berkarier di dunia bisnis, Maroef juga pernah menduduki posisi wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

    Maroef meraih gelar Master of Business Administration dari Jakarta Institute Management Studies.

    Dengan pengalaman luas di industri pertambangan dan militer, Maroef Sjamsoeddin diharapkan mampu membawa MIND ID ke arah yang lebih baik. Penunjukan ini menjadi langkah strategis Erick Thohir dalam memperkuat kepemimpinan di sektor BUMN pertambangan.