Tag: Helmy Santika

  • Polda Lampung Siapkan 81 Posko untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Polda Lampung Siapkan 81 Posko untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Liputan6.com, Lampung – Polda Lampung menyiapkan 81 posko untuk mengawal arus mudik dan balik Idul Fitri 2025. Posko tersebut tersebar di jalur tol dan arteri guna memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan pemudik.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa posko yang disiagakan terdiri dari 60 pos pengamanan (Pospam), 20 pos pelayanan (Posyan), dan satu posko terpadu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    “81 posko Lebaran ini disiapkan selama pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Ketupat Krakatau 2025’ yang berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April,” ujar Helmy, Jumat (21/3/2025).

    Untuk mendukung operasi itu, Polda Lampung mengerahkan 1.989 personel, terdiri dari 190 personel Polda dan 1.799 personel dari 15 Polres jajaran. Selain itu, ada 1.972 personel gabungan dari berbagai instansi, seperti TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Basarnas, ASDP, hingga Linmas.

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan aman serta menekan angka kriminalitas selama periode Lebaran,” terangnya.

    Personel yang bertugas juga akan mengamankan sejumlah objek vital, termasuk 4.901 masjid dan lokasi salat Id, 256 destinasi wisata, serta 78 pusat perbelanjaan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di moda transportasi seperti 17 terminal, 12 stasiun kereta api, dan tiga bandara.

    “Fokus kami adalah menjaga keamanan jalur mudik, pusat keramaian, dan tempat ibadah agar situasi tetap kondusif. Koordinasi yang solid dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

    Untuk meningkatkan layanan bagi pemudik, Polda Lampung juga menyediakan hotline mudik Lebaran di nomor 110, guna menampung pengaduan masyarakat selama perjalanan mudik dan balik.

    “Kami berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman dengan kehadiran posko-posko ini,” dia menandasi.

     

    Kakek Bejat Cabuli Bocah Lelaki Berkali-Kali di Kebumen

  • Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung

    Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung

    Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subianto menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
    Ghalib merupakan satu dari tiga anggota Polsek Negara Batin, yang tewas ditembak oknum TNI saat hendak menggerebek
    judi sabung ayam
    di
    Way Kanan
    , Lampung.
    “Walaupun almarhum sudah tidak ada, tapi beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri Sigit dikutip dari keterangannya, Rabu.
    Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Panglima memastikan, seluruh harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan didengar oleh TNI dan Polri.
    Sigit juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam hingga peristiwa penembakan yang terjadi di dalamnya.
    “Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” lanjut Sigit.
    Pada kunjungan ini, Kapolri juga memberikan penghargaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
    Dikutip dari casispolri.id, penghargaan Rekpro ini diberikan kepada anak kandung anggota polisi yang gugur/tewas/hilang/cacat saat bertugas, memiliki penghargaan atau tanda kehormatan, dan juga anak kandung masyarakat umum yang gugur saat membantu tugas kepolisian.
    Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
    “Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban.
    Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat,” ujar Eka.
    Sementara, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
    “Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
    Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
    Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran Oknum Polda Sumsel Bripda KP, Tersangka Baru Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada di TKP – Halaman all

    Peran Oknum Polda Sumsel Bripda KP, Tersangka Baru Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada di TKP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdapat tersangka baru dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan 3 orang polisi pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Tersangka yang baru ditetapkan itu adalah anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bernama Bripda Kapri alias Bripda KP.

    Terungkap fakta bahwa Bripda KP ternyata sudah mengenal tersangka Kopka Basarsyah alias Kopka B, oknum TNI AD yang menembak mati 3 polisi penggerebek arena judi sabung ayam miliknya.

    “Jadi tersangka perjudian yakni oknum polisi dari Polda Sumsel Kapri telah kenal dengan oknum TNI AD tersebut sejak 2018,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dilansir dari TribunLampung.co.id.

    Helmy mengungkapkan bahwa Bripda KP berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung.

    Bahkan, Bripda KP turut membuat video undangan judi sabung ayam.

    “Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” jelas Helmy, dilansir TribunSumsel.com.

    Selanjutnya ada oknum Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

    Helmy menyebutkan bahwa Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

    Selain itu, Wayan juga mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

    Tetapi, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin hari kejadian pukul 16.00 WIB.

    “Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya.” ungkap Helmy.

    “Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” lanjutnya.

    Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yakni inisial N, ia berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

    Sebelumnya, Polda Lampung baru menetapkan warga sipil berinisial Z sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.

    Helmy menjelaskan bahwa total ada empat tersangka dalam kasus ini.

    Keempatnya terdiri dari dua tersangka judi sabung ayam dan dua tersangka pembunuhan.

    “Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian,” terang Helmy.

    Sedangkan, dua tersangka kasus pembunuhan berasal dari anggota TNI, yakni Kopka B dan Peltu YHL yang saat ini sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung.

    Sementara itu, Wayan sang oknum Polres Lampung Tengah, kini masih berstatus sebagai saksi. 

    Sebagaimana diketahui, 3 polisi yang tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sikap Kapolda Sumsel, Anggotanya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

  • Respons Kapolda Sumsel Anak Buahnya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung – Halaman all

    Respons Kapolda Sumsel Anak Buahnya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Anggota Brimob Polda Sumsel inisial K jadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Pengumuman status tersangka K diumumkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada Selasa (25/4/2025) di Mapolda Lampung.

    Penetapan K sebagai tersangka menambah daftar panjang tersangka di kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 polisi.

    Selain K, Polda Lampung dan Denpom II/3 Lampung telah menetapkan tersangka pada dua anggota TNI yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis serta satu warga sipil inisial Z.

    Menanggapi anak buahnya ikut terseret, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, ia menyerahkan penyelidikan semuanya ke Polda Lampung. 

    “Ya kan disana. Penyelidikannya pasti di Bid Propam Polda Lampung,” ujar Andi saat dijumpai, Selasa (25/3/2025).

    Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya merespon santai.

    Polda Lampung sedang memprosesnya. 

    “Soal ancaman (sanksi) ya yang pasti disana, tanya disana ya,” katanya.

     

    1 Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka

    Polisi menetapkan seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri sebagai tersangka kasus judi ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung. 

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

    “K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

    POLISI DITEMBAK – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Sandika saat konferensi pers untuk mengumumkan update terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan judi ayam di Way Kanan, Selasa (25/3/2025). (Tangkapan layar dari YouTube Tribun Lampung)

    Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

    Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

    Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

    “Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” katanya.

     

    Anggota Polres Lampung Tengah Berstatus Saksi

    Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

    Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

    Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

    Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya.”

    “Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” jelas Helmy.

    Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

    Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.

     

    Warga Sipil Sudah Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.

    Adapun Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga penembak 3 polisi, melalui media sosial.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ujar Helmy.

    Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

    Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

    Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

    Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

    Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
     
    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” tuturnya.

     

  • 2 Polisi Terseret Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Satu Orang Brimob Jadi Tersangka, Ini Perannya

    2 Polisi Terseret Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Satu Orang Brimob Jadi Tersangka, Ini Perannya

    GELORA.CO – Dua polisi berpangkat bintara terseret kasus penembakan tiga personel Bhayangkara Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan di lokasi sabung ayam Way Kanan, Lampung.

    Dua bintara polisi ini bernama Aiptu Kapri Sucipto dan Bripka Wayan aktif di Polda yang berbeda. Aiptu Kapri Sucipto bertugas di Brimob Polda Sumsel, sementara Bripka Wayan aktif di Polda Lampung.

    Aiptu Kari Sucipto bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian. Sementara Bripka Wayan masih berstatus saksi meski ikut main judi di lokasi sabung ayam.

    Diketahui, dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, dua anggota TNI yakni Peltu Yohanes Lubis dan Kopka Basarsyah atau Kopda Basar ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster kasus.

    Peltu Yohanes Lubis untuk kasus perjudian, sementara Kopda Basar sebagai tersangka pembunuhan berencana.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan Aiptu Kapri ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengikuti judi sambung ayam tersebut.

    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum,” kata Helmy kepada wartawan di Polda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    “Satu orang oknum Brimob bernama KP ditetapkan tersangka karena turut terlibat dan mempromosikan judi sabung ayam melalui media sosial,”katanya lagi.

    “Saat terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, oknum Brimob tersebut berada di lokasi kejadian,” ujar Kapolda lagi.

    Sementara saksi Bripka Wayan, merupakan anggota Polres Lampung Tengah Polda Lampung. Saat kejadian tragis sekitar pukul 16.30 WIB, dia sudah pulang dari lokasi. Sebelumnya dia sempat main judi ayam di lokasi tersebut.

    “Sehingga kepada anggota Polres Lampung Tengah tadi, yang bersangkutan kita jadikan saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan. Dia saksi dalam arti saksi yang menyatakan dia kenal dan lain sebagainya,” ucap Helmy.

    Menurut dia, Bripka Wayan mengakui dan mengetahui perihal adanya kegiatan perjudian sabung ayam tersebut melalui undangan.

    “Dalam keterangannya dia mengakui, dia mengetahui bahwa ada undangan, kemudian dia bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju ke lokasi,” ujar Helmy dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Maret 2025.

    Tak hanya itu, Wayan juga disebut bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju ke lokasi perjudian sabung ayam.

    “Dia tahu siapa pengelolanya, dan lain sebagainya,” ucap Helmy.

    Hanya saja, Helmy melanjutkan Wayan saat peristiwa pulang terlebih dahulu dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

    Sebelumnya, Kopda Basar dan Peltu Lubis, dua anggota TNI terlibat dalam peristiwa penembakan 3 anggota Polri di Lampung resmi menjadi tersangka. 

    Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan tiga anggota polisi adalah Kopda Basar menggunakan senjata laras panjang SS1 rakitan.***

  • Penampakan Senjata Api Laras Panjang yang Digunakan Kopka Basarsyah Tembak 3 Polisi Tanpa Ampun – Halaman all

    Penampakan Senjata Api Laras Panjang yang Digunakan Kopka Basarsyah Tembak 3 Polisi Tanpa Ampun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan.

    Senjata api itu turut disita dan dipamerkan saat rilis kasus Selasa (25/3/2025) siang di Mapolda Lampung.

    Selain satu pucuk senjata api laras panjang menyerupai FNC Kaliber 5,56 mm polisi juga menyita 21 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu magazen. 

    Sebelumnya senjata api tersebut dibuang oleh tersangka Kopka Basarsyah dalam pelarian usai kabur dari penggerebekan sabung ayam.

    Akhirnya Kopka Basarsyah ditangkap di rumahnya dan senjata api yang dibuang berhasil ditemukan di semak-semak dekat lokasi judi sabung ayam.

    Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

    Ketiganya yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     

    Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad

    Senjata api (senpi) yang digunakan Kopda B akan diuji balistik Polri dan diperiksa Pindad. 

    “Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana,” kata Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana saat menyampaikan sambutannya di konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

    Saat ditanya kendala selama ini terkait penetapan tersangka, pihaknya mengaku telah melakukan tahapan demi tahapan.

    Dimulai pada 22 Maret 2025 pihaknya menerima laporan polisi.

    “Lalu pada 23 Maret 2025, pihaknya melakukan penahanan pelaku Kopka B (Kopka Basarsyah) dan Peltu YHL (Peltu Lubis), hingga ditetapkan tersangka,” kata Eka Wijaya. 

    Ketika ditanya terkait dugaan pelaku terjerat narkoba, pihaknya sudah melakukan pengujian urine.

    “Kami cek urine dan disaksikan Danrem dengan hasilnya negatif,” imbuhnya. 

    Saat ditanya terkait uang setoran perjudian yang ramai di medsos, pihaknya belum fokus ke arah tersebut.

    Karena pihaknya akan fokus proses hukum ini dan persoalan yang ramai medsos biarkan saja dulu. 

    “Beri kami waktu untuk bekerja, kami hanya fokus proses hukum yang kami tangani,” tutur Eka Wijaya.  

    Sedangkan terkait motif penembakan, pihaknya belum bisa pastikan.

    “Karena pihaknya baru mendalami dan mulai hari ini akan dikerjakan, beri ruang waktu tim,” pungkasnya. 

     

    Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto dan 2 Anggota Ternyata Sudah Jadi Target Ditembak Mati

    Bikin merinding AKP Anumerta Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin dan dua anggota lainnya ternyata sudah jadi target ditembak mati. 

    Tersangka Kopka Basarsyah, disebut telah menargetkan polisi sebagai sasaran tembak.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut para eksekutor di arena judi sabung ayam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.

    Kata Choirul Anam, tiga polisi yang gugur itu dieksekusi dalam jarak dekat.

    “Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau,” kata Choirul, Sabtu (22/3/2025).

    Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

    Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.

    Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.

    Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

    “Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan,” jelas dia.

     

    Dramatis Kopka Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Tak Berhenti Meski Minta Ampun

    Detik-detik dramatis Kopka Basarsyah tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban minta ampun. 

    Sembari menangis, Salsabila selaku Putri Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Salsabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    ANAK AKP LUSIYANTO – Sabila Aina Sulistia, anak dari Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, menangis histeris saat menceritakan kronologi menegangkan almarhum ayahnya menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Sabila didampingi pengacara kondang Hotman Paris saat menggelar konfernsi pers di Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

    Menurut Salsabila, AKP Anumerta Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Anumerta Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Salsabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Anumerta Lusiyanto langsung ditembak oleh anggota TNI Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Anumerta Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. 

    TERSANGKA KOPKA BASARSYAH – Foto tersangka Kopka Basarsyah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Dia mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kopka Basarsyah sempat pamer senjata api (senpi). Pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Salsabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

     

    Kapolda Lampung Tetapkan 4 Tersangka 

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan anggota Polisi yang ditetapkan tersangka yakni K alias Kapri. 

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

    Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

    Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

    (tribun network/thf/TribunLampung.com/TribunBengkulu.com)

     

  • Aipda Petrus Di-dor di Mata oleh Kopda Basarsyah saat Mohon Setop Tembak AKP Lusiyanto

    Aipda Petrus Di-dor di Mata oleh Kopda Basarsyah saat Mohon Setop Tembak AKP Lusiyanto

    GELORA.CO –  Sebanyak tiga anggota Polri gugur setelah ditembak oleh Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara Batin.

    Ketiga polisi yang ditembak adalah AKP (anm) Lusiyanto, Aipda (anm) Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     Namun ada fakta baru yang terkuak terkait penembakan tersebut.

    Ternyata, Kopka Basarsyah terlebih dahulu menembak Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto.

    Tembakan di bagian dada membuat sang kapolsek meninggal di tempat.

    Menurut hasil otopsi, peluru menembus dada sebelah kiri AKP Lusiyanto sehingga menyebabkan kematian.

    Setelah menembak AKP Lusiyanto, Kopda Basaryah kemudian menembak mata kiri Aiptu Petrus Apriyanto.

    Petrus juga tewas di lokasi setelah matanya ditembus peluru yang bersarang di kepalanya.

    Ternyata terkuat fakta bahwa Aipda Petrus Apriyanto ditembak di bagian mata oleh Kopda Basaryah setelah meminta agar anggota TNI AD tersebut berhenti menembak AKP Lusiyanto yang sudah jatuh terkapar.

    Informasi itu dibagikan Salsabila, anak AKP(Anumerta) Lusiyanto.

    Dia menceritakan kronologi penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    Baca juga: Polda Lampung dan TNI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Hal itu diungkapkan Sabila dalam konferensi pers di Jakarta bersama Hotman Paris dan keluarga korban penembakan lainnya, Selasa (25/3/2025).

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Sabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    Menurut Sabila, AKP Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Sabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Lusiyanto langsung ditembak oleh terduga penembakan yakni oknum anggota TNI Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Sabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

    Sampai saat ini, anggota TNI terduga penembakan belum ditetapkan sebagai tesangka.

    Padahal, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.

    Di kesempatan yang sama, Hotman Paris mengaku mendapat bocoran dari petinggi TNI AD, kasus tewasnya tiga polisi akan dibereskan.

    “Saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari seorang petinggi TNI AD, katanya siang ini akan dibereskan,” ujar Hotman Paris.

    Akan tetapi, ia tidak tahu apakah maksud dari dibereskan itu ditetapkan tersangka atau bukan.

    “Mudah-mudahan hari ini benar ditetapkan tersangka dua orang tersebut,” ucapnya.

    Sudah Jadi Target Ditembak Mati

    Fakta baru mencuat di kasus tembak mati tiga polisi saat gerebek judia sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, disebut telah menargetkan polisi sebagai sasaran tembak.

    Adapu tiga polisi yang gugur dalam insiden itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut para eksekutor di arena judi sabung ayam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.

    Kata Choirul Anam, tiga polisi yang gugur itu dieksekusi dalam jarak dekat.

    “Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau,” kata Choirul, Sabtu (22/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

    Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

    Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.

    Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.

    Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

    “Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan,” jelas dia.

    4 Orang Jadi Tersangka

    Empat orang ditetapkan tersangka atas kasus penembakan 3 polisi saat pengerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dari empat pelaku yang ditetapkan tersangka itu, satu diantaranya merupakan warga sipil.

    Sementara tiga lainnya yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basaryah, serta tersangka baru yaitu seorang anggota Polisi Polda Sumsel.

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Sementara itu, Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan jika Kopka Basaryah disangkakan Pasal 340 juncto 338.

    Kopka Basaryah mengakui telah menembak ketiga korban. Sementara Peltu Lubis disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat,” ujar Eka.  

  • Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

    Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kopka Basarsyah hanya bisa pasrah.

    Pelaku penembakan 3 polisi di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung itu kini berstatus tersangka.

    Kopka Basarsyah ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.

    Tampak raut wajah Kopka Basarsyah yang pasrah dengan nasibnya.

    Dalam foto yang ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), Kopka Basarsyah kepalanya plontos.

    Dia menggunakan baju tahanan warna kuning no 08.

     

    Pengakuan Kopda Basarsyah 

    Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopka Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    “Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban,” katanya.

    TERSANGKA KOPKA BASARSYAH – Foto tersangka Kopka Basarsyah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Dia mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kopka Basarsyah sempat pamer senjata api (senpi). Pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.

    Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

     

    Kopka Basarsyah Terancam Penjara Seumur Hidup

    Eka Wijaya Permana mengatakan Kopka Basarsyah dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.

    “Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Selain itu, Kopka Basarsyah juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

    Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.

    “Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya,” ujarnya.

     

    Kopka Basarsyah Pernah Pamer Senjata Api 

    Detik-detik  (Kopral Kepala) Basarsyah pamer senjata api sebelum ditangkap diduga tembak 3 polisi di Lampung. 

    Dari video yang tersebar Kopka Basarsyah ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD. 

    Proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, yang tidak terima atas tindakan tersebut. 

    Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga akhirnya membiarkan aparat menjalankan tugasnya.

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Kopka Basarsyah berpakain loreng saat diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025). Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Sebelum ditangkap, Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam di Way Kanan kecup kening anak istri. (Kolase Istimewa/Tangkapan layar YouTube KompasTv)

    Berdasarkan informasi yang beredar, Kopka Basarsyah diduga memiliki arena sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik. 

    Saat diamankan, terdengar suara tangisan keluarga serta teguran tegas dari petugas terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penangkapan.

    Dalam video amatir yang beredar, Kopka Basarsyah terlihat mengenakan kaos bermotif loreng hijau dengan tangan terborgol di belakang. 

    Ia kemudian dibawa ke Markas Kodim 0427 Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Ternyata sebelum melakukan pembunuhan beredar di akun X @WGreborn sosok Kopka Basarsyah yang memamerkan senjata api (Senpi) miliknya.

    Kopka Basarsyah tampak mengisi peluru pada senjata yang ia pegang  lalu ia lesakkan ke arah tertentu.

    Namun tak terlihat dengan jelas apa yang Kopka Basarsyah bidik.

    “Innalillahi, ini terduga pelakunya yang mengakibatkan 3 personel polisi meninggal dunia di TKP,” tulis deskripsi akun tersebut dilansir TribunBengkulu.com Selasa (18/3/2025).

     

    Dramatis Kopka Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Tak Berhenti Meski Minta Ampun

    Detik-detik dramatis Kopka Basarsyah tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban minta ampun. 

    Sembari menangis, Salsabila selaku Putri Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Salsabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    Menurut Salsabila, AKP Anumerta Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Anumerta Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Salsabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Anumerta Lusiyanto langsung ditembak oleh anggota TNI Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    POLISI TEWAS DITEMBAK. AKP Anumerta Lusiyanto semasa hidup dan sang anak, Salsabila atau Bila. Curhat pilu, Salsabila, anak Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto soal sosok ayahnya yang dikenal pekerja keras dan jujur. Salsabila, menyampaikan pesan menyentuh melalui akun media sosialnya, Jumat (22/3/2025) (Tangkapan layar TikTok @.sabils)

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Anumerta Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. 

    Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    TANGIS ANAK AKP LUSIYANTO – Anak dari Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Salsabila menangis histeris ketika menceritakan momen dirinya sudah tidak bertemu ayahnya selama setahun. Namun, saat bertemu, justru sudah dalam kondisi tak bernyawa setelah gugur akibat ditembak ssaat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Salsabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

     

    Kapolda Lampung Tetapkan 4 Tersangka 

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan anggota Polisi yang ditetapkan tersangka yakni K alias Kapri. 

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

    Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

    Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

    (tribun network/thf/TribunLampung.com/TribunBengkulu.com)

  • Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Ditangkap

    Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Ditangkap

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Penyidik Polda Lampung menetapkan seorang anggota Brimob sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Selain itu, Polda Lampung juga menetapkan seorang anggota Polres Lampung Tengah sebagai saksi dalam kasus yang terjadi di Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Tersangka yang ditetapkan dalam kasus perjudian sabung ayam ini adalah anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan bernama Kapri. Kapri dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    Selain Kapri, polisi juga menetapkan seorang anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan dan seorang warga bernama Nur sebagai saksi dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum TNI Kopda Basarsyah.

    Z ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perjudian sabung ayam milik oknum TNI tersebut.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memperoleh barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.

    “Satu orang oknum Brimob bernama Kapri Sucipto ditetapkan tersangka karena turut terlibat dan mempromosikan judi sabung ayam melalui media sosial. Saat terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, oknum Brimob tersebut berada di lokasi kejadian,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Z dan Kapri Sucipto kini ditahan di Polda Lampung.

    Selain itu, terkait dengan kasus penembakan terhadap tiga polisi anggota Polres Way Kanan, Tim Gabungan Polda Lampung dan Korem Garuda Hitam (Garam) masih mendalami motif dari Kopda Basarsyah, yang diduga menjadi pelaku penembakan.

    Tim gabungan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api laras panjang yang digunakan Kopda Basarsyah dalam aksi penembakan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Puslaboratorium Forensik Mabes Polri dan Pindad.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata api milik Kopda Basarsyah yang digunakan untuk menembak ketiga polisi tersebut merupakan senjata api pabrikan yang telah dimodifikasi saat terjadi penggerebekan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

  • Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan

    Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan

    Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kompolnas
    mendesak agar tim gabungan atau
    joint team investigation
    dari TNI dan Polri segera mengungkap sumber
    senjata pabrikan
    yang digunakan Kopda Basarsyah untuk menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin,
    Way Kanan
    , Lampung, dalam kasus
    judi sabung ayam
    .
    “Ini harus dijelaskan nanti ini perolehannya dari mana dan sebagainya. Perolehannya bagaimana itu kok bisa anggota mengakses itu,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
    Anam mengatakan, penggunaan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk menjerat Kopda Basar menunjukkan keseriusan tim gabungan ini untuk menguak terang asal muasal senjata yang digunakan.
    “Kalau tadi penjelasannya adalah ini senjata pabrikan tapi bukan organik. Itu temuannya, artinya adalah memang ada peredaran senjata ilegal yang pabrikan dan ini serius problemnya,” lanjut Anam.
    Lebih lanjut, Anam juga mendorong agar senjata-senjata yang diduga digunakan oleh para tersangka dapat segera diperiksa dalam laboratorium forensik kepolisian dan laboratorium dari PT Pindad.
    “Saya kira labfor kepolisian itu memiliki satu kemampuan untuk uji balistik ini karena mereka salah satu yang terbaik bahkan terbaik di Asia Tenggara. Kalau Pindad yang kemampuan metalurginya yang bagus,” lanjut dia.
    Anam mendorong uji laboratorium ini agar bisa segera dilakukan supaya pertanyaan-pertanyaan yang tersisa bisa terjawab semua.
    Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
    “Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338.
    B mengakui telah menembak ketiga korban.
    Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang Darurat,” ujar Eka.
    Sementara itu, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
    “Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
    Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
    Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.