Tag: Hasyim Asy’ari

  • Resmi! Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

    Resmi! Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Ketua KPU yang telah dinonaktifkan, yaitu Hasyim Asy’ari. 

    Pelantikan Iffa Rosita dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) pagi.

    Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan antar waktu Anggota KPU dengan Iffa Rosita yang dilantik sebagai Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan 2022—2027.

    Selain Iffa, Prabowo juga melantuk sejumlah pejabat Negara, antara lain Wakil Ketua Anggota Dewan Ekonomi Nasional beserta anggotanya, serta Komisi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI periode 2022-2027.

    Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 DPR pada Selasa (10/9/2024). Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

    Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan pergantian tersebut berpedoman pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 37 ayat 1 huruf C bahwa anggota KPU RI berhenti antar waktu karena diberhentikan dengan tidak hormat dan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 37 ayat 4 huruf A.

    “Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, maka digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” jelas Doli dalam siang paripurna, Selasa (10/9/2024). 

    Doli juga menuturkan sebenarnya berdasarkan urutan ke-8, sesungguhnya yang berhak menggantikan Hasyim Asy’ari adalah Viryan Aziz. Sayangnya, hal itu tidak bisa terlaksana lantaran Viryan telat wafat.  

    “Namun, Saudara Viryan sudah meninggal dunia. Maka berdasarkan nomor urutan berikutnya lagi yaitu urutan ke-9, yang berhak menggantikan [Hasyim Asy’ari], yaitu Sodari Iffa Rosita,” ujarnya.

  • Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Truk Tabrak Mobil dan Motor di Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Truk Tabrak Mobil dan Motor di Tangerang Megapolitan 31 Oktober 2024

    Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Truk Tabrak Mobil dan Motor di Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya membuka posko pengaduan berkait kasus truk boks besar yang menabrak sejumlah mobil dan motor di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang, Kamis (31/10/2024).
    “Kami membuat posko pengaduan di Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota apabila ada masyarakat yang mengetahui, mengalami terkait perilaku sopir ini, silahkan bisa menginformasikan kepada kami di 082211110110,” ujar Zain dalam keterangannya, Kamis.
    Zain meminta masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dari truk tersebut untuk melapor ke pihaknya. Hal ini diperlukan guna mengetahui secara lengkap kronologi kecelakaan yang terjadi.
    Saat ini polisi masih mengumpulkan kronologi rentetan peristiwa kecelakaan truk itu.
    Selain itu, polisi masih mendata ada berapa korban jiwa serta motor dan mobil yang ditabrak truk tersebut.
    Sebelumnya diberitakan, satu unit truk boks berukuran besar menabrak sejumlah mobil dan motor di beberapa ruas jalan Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).
    Hal ini menyebabkan pengemudi truk dikejar serta diamuk massa.
    “Awalnya kecelakaan (di lokasi pertama), kemudian serempetan lagi (di lokasi berbeda),” ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho, Kamis.
    “Pengemudi truk tidak mau berhenti. Akhirnya dikejar oleh masyarakat sampai di Tugu Adipura ini,” lanjut dia.
    Usai lajunya terhenti, sang sopir diamuk massa. Massa marah karena sang sopir tidak mau menghentikan truk setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di beberapa titik.
    “Masyarakat spontan sampai ada yang melakukan pelemparan dan lain-lain untuk menghentikan kendaraan (truk),” ujar Zain.
    Akibat amukan massa itu, sopir truk dilarikan ke IGD salah satu rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Truk Tabrak Sejumlah Mobil dan Motor di Tangerang, Sang Sopir Lawan Arus dan Terus Melaju Kencang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Detik-detik Truk Tabrak Sejumlah Mobil dan Motor di Tangerang, Sang Sopir Lawan Arus dan Terus Melaju Kencang Megapolitan 31 Oktober 2024

    Detik-detik Truk Tabrak Sejumlah Mobil dan Motor di Tangerang, Sang Sopir Lawan Arus dan Terus Melaju Kencang
    Editor
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Satu unit truk boks berukuran besar menabrak sejumlah mobil dan motor di ruas jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang, pada Kamis (31/10/2024) sore ini.
    Berdasarkan rekaman video seorang pengendara motor yang didapat
    Kompas.com
    , tampak truk tersebut berulang kali melaju melawan arus usai menabrak sejumlah mobil dan motor.
    Sejumlah pengendara motor berupaya mengejar truk berwarna hijau itu, tetapi sang sopir yang identitasnya belum diketahui itu terus melajukan kendaraannya tanpa memedulikan kendaraan yang berada di depannya.
    Sesaat kemudian, truk tersebut menabrak sejumlah motor hingga beberapa pengendara motor terpental ke aspal jalanan.
    Namun, truk maut itu tetap melaju kencang hingga membuat si perekam video tertinggal jauh.
    Sepanjang jalan, terlihat beberapa mobil ringsek karena ditabrak oleh truk tersebut. Sejumlah warga pun berhamburan di pinggir jalan untuk menyaksikan kejadian mengerikan itu.
    Laju truk itu akhirnya terhenti persis di Tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang.
    Beberapa kendaraan seperti mobil taksi, sepeda motor dan warga mengepung truk tersebut.
    Kemudian, warga beramai-ramai memecahkan kaca truk dan berupaya mengeluarkan sang sopir dari kursi kemudinya.
    Namun, sang sopir tak juga keluar sampai akhirnya massa melakukan pemukulan terhadap si sopir.
    “Gebukin aja,
    matiin
    . Orang-orang pada mati ditabrak,” kata salah satu warga yang terekam di dalam video.
    Sebelumnya diberitakan, satu unit truk boks berukuran besar menabrak sejumlah mobil dan motor di beberapa ruas jalan Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).
    Hal ini menyebabkan pengemudi truk dikejar serta diamuk massa.
    “Awalnya kecelakaan (di lokasi pertama), kemudian serempetan lagi (di lokasi berbeda),” ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho, Kamis.
    “Pengemudi truk tidak mau berhenti. Akhirnya dikejar oleh masyarakat sampai di Tugu Adipura ini,” lanjut dia.
    Saat ini, polisi masih mengumpulkan kronologi rentetan peristiwa kecelakaan truk itu.
    Polisi sekaligus masih mendata ada berapa korban jiwa serta motor dan mobil yang menjadi korban sopir truk itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Tak Sadarkan Diri Setelah Diamuk Massa

    Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Tak Sadarkan Diri Setelah Diamuk Massa

    GELORA.CO  – Sopir truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Cipondoh Kota Tangerang Banten dalam kondisi tak sadarkan diri.

    Diketahui sopir truk tersebut menjadi sasaran amuk massa.

    Panit Laka Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Tito Subiyanto mengatakan truk kontainer sebelum menyeruduk kendaraan lain sempat menabrak motor.

    “Nabrak motor dulu, kemudian dikejar (warga),” ucap Tito kepada wartawan.

    Ipda Tito mengatakan truk kontainer yang melaju kencang menabrak motor di Neroktog lalu berputar di Graha dan terkahir berada di lokasi Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang.

    Polisi memastikan sopir truk sudah tertangkap tapi tidak sadarkan diri.

    Sementara data korban meninggal dunia belum ada.

    “Kita lagi proses lidik juga, ada yang luka ringan, kalau saya cek terkahir luka ringan semua masih bisa diajak ngomong,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang melibatkan sebuah truk dan 16 mobil lainnya, termasuk sejumlah sepeda motor.

    Dalam video yang beredar, truk yang diduga sebagai biang kerok terjadinya kecelakaan diamuk massa.

    Sebuah taksi Bluebird dengan pelat B 1767 HUC tampak ringsek pada bodi depan bagian kanan. 

    Motor berwarna merah juga tampak ringsek imbas ulah truk.

    Truk berukuran besar dengan nomor polisi B 9727 UEU melaju kencang dan ugal-ugalan di ruas jalan di Kota Tangerang.

    Akibatnya puluhan kendaraan rusak ditabrak truk tersebut.

    Tak hanya itu sejumlah pengguna jalan juga tampak bergelimpangan di jalan akibat ditabrak truk tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran tepatnya di Tugu Adipura atau lebih dari satu kilo meter.

    Puluhan pengendara mobil dan motor yang melintas berada di depan truk tersebut dihantam tanpa ampun.

    Bahkan, pengemudi truk tersebut terlihat memaksa melintas jalur berlawanan arus akar bisa melarikan diri dari kejaran massa.

    Pelarian supir truk berukuran besar tersebut akhirnya terhenti di Jalan Veteran usai dikepung masa dengan dilempari kaca pada bagian depan mobil

  • Cucu Mbah Hasyim Nahkodai PCNU Jombang 2024-2029

    Cucu Mbah Hasyim Nahkodai PCNU Jombang 2024-2029

    Jombang (beritajatim.com) – Cucu Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari, KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi, terpilih sebagai Ketua PCNU (Pimpinan Cabang Nahdltul Ulama) Jombang masa khidmat 2024-2029 dalam Konfercab (Konferensi Cabang) yang digelar di PPDU (Pondok Pesantren Darul Ulum) Rejoso Kecamatan Peterongan, Minggu (5/5/2024) malam.

    Konferensi tersebut juga menetapkan KH Achmad Hasan sebagai rais syuriah. Dengan terpilihnya dua tokoh tersebut tuntas sudah agenda Konfercab PCNU Jombang yang digelar sejak pagi itu. Semua yang hadir menyambut gembira terpilihnya duet kiai dari Pesantren Tambakberas dan Tebuireng itu.

    Dalam penetapan rais syuriah, peserta Konfercab PCNU Jombang 2024 telah mengusulkan sejumlah nama kiai untuk menjadi anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Sebelumnya, PCNU Jombang juga mengusulkan nama-nama kiai untuk manjadi referensi peserta Konfercab terkait anggota AHWA.

    Nama-nama itu kemudian dibacakan oleh petugas sidang dan disaksikan oleh semua peserta Konfercab. Jumlah kiai yang diusulkan manjadi anggota AHWA sebanyak 7 orang. Mereka adalah KH Fahmi Amrullah Hadziq, KH Wafiyul Ahdi, KH Mujib Adnan, KH Afifudin Dimyathi, KH Shalahidin Fathurrahman, dan KH Achamd Hasan.

    Dari ketujuh nama tersebut kemudian diambil lima kiai berdasarkan hasil usulan terbanyak. Berdasarkan hasil tabulasi, lima kiai tersebut adalah KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi (20 suara), KH Afifudin Dimyathi (20 suara), KH Achmad Hasan (19 suara), KH Shalahidin Fathurrahman (17 suara), dan KH Mustain Hasan (11 suara).

    Lima kiai tersebut kemudian bermusyawarah guna menyepakati rais syuriah. Hasilnya, mereka bulat memilih KH Achmad Hasan. Pimpinan Sidang, H Nur Hidayat dalam forum sidang kemudian meminta KH Achmad Hasan menandatangani kontrak jamiyah sebelum kemudian ditetapkan sebagai rais syuriah PCNU Jombang masa khidmah 2024-2029.

    “Dengan ditandatangani kontrak jamiyah ini, KH Achmad Hasan secara resmi ditetapkan sebagai rais syuriyah PCNU Jombang masa khidmah 2024-2029,” kata wakil sekretaris jenderal PBNU ini.

    Adapun pemilihan ketua tanfidziyah PCNU Jombang berdasarkan pemungutan suara, KH Fahmi Amrullah Hadziq mengungguli nama-nama kiai lain yang dipilih oleh peserta Konfercab sebagai bakal calon ketua tanfidziyah. Gus Fahmi mendapatkan 17 suara dari 21 suara berdasarkan jumlah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

    Berdasarkan tata tertib Konfercab PCNU Jombang 2024, pasal 24 ayat 1 huruf e, dijelaskan jika terdapat bakal calon ketua yang memperoleh suara 50 persen lebih satu dari total suara tabulasi, maka bisa ditetapkan menjadi ketua terpilih setelah mendapatkan persetujuan Rais Syuriyah terpilih. Dengan demikian, cucu Mbah Hasyim ini menjabat sebagai Ketua PCNU Jombang 2024-2029. [suf]

  • Karang Taruna di Jombang Dorong Pengembangan Wisata Sekitar Makam Gus Dur

    Karang Taruna di Jombang Dorong Pengembangan Wisata Sekitar Makam Gus Dur

    Jombang (beritajatim.com) – Karang Taruna Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mendorong pemerintah desa untuk mengembangkan wisata di sekitar Kawasan Makam Gus Dur (KMGD).

    Pasalnya, masih banyak potensi belum tergarap secara maksimal di wisata religi yang berada di Desa Kwaron tersebut. Seperti pelaku UMKM dan penginapan rumahan yang terus berkembang dan bertambah.

    Dorongan ini muncul ini saat Karang Taruna menggelar Seminar Peningkatan Kapasitas SDM dengan tema ‘Peranan Pemuda Dalam Proses Pembangunan Kesejahteraan Desa’ yang digelar di auditorium MINHA (Musieum Islam Indonesia KH Hasyim Asyari) yang ada di Dusun Seblak Desa Kwaron Kecamatan Diwek Jombang, Minggu (5/5/2024).

    Dalam kegiatan ini panitia menghadirkan sejumlah narasumber mulai dari Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang yang sekaligus Ketua Fraksi PPP Junita Erma Zakiyah, Muhammad Kholil Pendamping Desa Kecamatan Diwek dan Rendika Dian Anggara Ketua Karang Taruna Kecamatan.

    Junita Erma dalam paparannya mengatakan, Karang Taruna harus memiliki program kerja yang berkelanjutan. Artinya program kerja ini bisa menjadi sumber pemasukan dan pendapatan untuk kepentingan organisasi.

    “Organisasi kepemudaan seperti karangtaruna harus menjadi mitra dan bagian dari inovasi pembangunan desa. Peran dan kiprahnya harus terus dikembangkan. Tujuannya agar ide-ide cemerlang dari anak anak muda bisa tersalurkan dalam rangkaian pembangunan desa,” kata anggota DPRD yang akrab disapa Mbak Ita ini.

    Mbak Ita mengakui, Karang Taruna Desa Kwaron selama ini sudah cukup mewarnai pembangunan di desa. Kiprah ini harus terus dikembangkan agar kemajuan desa semakin berkembang. “Desa Kwaron memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata dan ekonomi, keberadaan wisata religi Gus Dur ini harus terus dikembangkan,” katanya.

    Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang ini disambut oleh Muhammad Kholil, Pendamping Desa Kecamatan Diwek. Pria ini mengakui potensi desa Kwaron untuk berkembang cukup besar. Saat ini diperlukan kolaborasi dari banyak pihak khususnya di Desa Kwaron untuk mengembangkan potensi tersebut.

    “Kami siap melakukan pendampingan jika masyarakat dan pemerintah desa akan melakukan pengembangan wisata di sekitar Kawasan Makam Gus Dur. Karan Taruna bisa menjadi mitra dan pelopor untuk mendorong pemerintah mengembangkan kawasan wisata religi ini,” ujarnya.

    Muhammad Angga Rizqi Ketua Karang Taruna Desa Kwaron menyambut dorongan tersebut untuk kemajuan desanya. Dirinya bersama kelompok anak muda akan berupaya memaksimalkan pengembangan wisata tersebut. “Kita sudah memulai menggali segala potensi,” pungkasnya.

    Seminar Peningkatan Kapasitas SDM Forum Pengurus Karang Taruna Desa Kwaron ini dibuka oleh Kepala Desa Kwaron Wiji Santoso. Kepala Desa jua memberikan areiasi atas terlaksananya kegiatan itu. [suf]

  • AMIN Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres, Pengamat Unair: Legowo

    AMIN Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres, Pengamat Unair: Legowo

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, pada Rabu (24/4/2024).

    Agenda tersebut juga dihadiri oleh pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 10.03 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jas.

    Kedatangan AMIN turut mengundang pertanyaan apakah keduanya sudah menerima terpilihnya Prabowo-Gibran, atau ada upaya membangun citra positif sebagai tokoh yang legowo mengakui kekalahannya di Pilpres 2024 ?

    Menanggapi itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan, secara hukum ketatanegaraan pasangan AMIN menerima. Namun, keduanya juga memiliki ikhtiar membangun citra positif.

    “Jadi, bisa mengambil dua sisi, satu positif di mata lawan dan di sisi lain juga membangun citra positif kepada pendukungnya,” ujar Suko, Rabu (24/4/2024).

    Menurutnya, kalimat yang disampaikan oleh Cak Imin terkait ‘perjuangan belum usai’ dinilai sebagai ungkapan agar para pendukungnya menerima hasil dari kontestasi pemilu tersebut.

    “Kalimat bahwa perjuangan belum usai yang disampaikan Cak Imin sebagai retoris menjaga emosi pendukungnya,” kata dia.

    Berbeda dengan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keduanya tak menghadiri agenda penetapan capres-cawapres terpilih tersebut. Suko menilai bahwa masih ada kekecewaan dengan hasil Pilpres 2024.

    “Sikap mereka tidak lepas dari sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Bu Mega. kita tahu bahwa Bu Mega tampak masih kecewa dengan proses dan hasil pemilu,” ucap Suko.

    Sebagai informasi, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat.

    Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024. [ipl/beq]

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

    Jakarta (beritajatim) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

    Prabowo dan Gibran kompak mengenakan kemeja panjang berwarna putih dan celana hitam tersebut menuju gedung KPU dan tiba di lokasi pukul 09.50 WIB.

    Tampak hadir pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar. Namun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD tidak tampak hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini.

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno membacakan berita acara yang menyatalan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024.

    “Menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Hasyim.

    Menurutnya, 96 juta suara tersebut merupakan total suara sah nasional dan memenuhi di setiap provinsi yang tersebar dari 38 provinsi di Indonesia.

    Adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU tersebut berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Keputusan ini mulai ditetapkan dan berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 24 April 2024,” kata Hasyim. [hen/beq]

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

    Jakarta (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

    Komisioner KPU, August Mellas menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

    KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

    KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan bakal digelar pada Rabu (24/4/2024).

    Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    “(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari melansir dari portal resmi KPU RI.

    Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

    “Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

    Adapun ketiga yakni SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

    “SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tutupnya. [aje]

  • PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    Jakarta (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

    “Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU,” ujar Gayus Lumbuun, Selasa (2/4/2024).

    Gayus yang juga mantan Hakim Agung mengatakan perbuatan melawan hukum KPU karena instansi yang dipimpin Hasyim Asy’ari itu meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

    “Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum,” kata Gayus.

    Anggota Tim PDI Erna Ratnaningsih mengatakan KPU masih memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

    “Dalam hal ini ketika KPU menerima pendaftaran, KPU masih menggunakan peraturan yang lama, PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Artinya tindakan KPU ini, melanggar ketentuan hukum, melanggar kepastian hukum, dimana dia memberlakukan peraturan yang berlaku surut,” kata Erna.

    Menurut dia, KPU menerima pendaftaran para capres-cawapres pada 27 Oktober 2023 tanpa mengubah PKPU Nomor 19.

    Adapun, persyaratan capres-cawapres berdasarkan PKPU Nomor 19 belum disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

    Erna mengatakan KPU baru menerbitkan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 per 3 November pada tahun yang sama atau lebih dari sepekan setelah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

    “Jadi, KPU melakukan pendaftaran pada tanggal 25 dan 27 Oktober 2024. Sementara atas hasil dari putusan dari Mahkamah Konstitusi ini, KPU kemudian merubah menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023, pada tanggal 3 November 2024. Artinya mekanisme atau proses pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres itu, itu dilakukan melanggar hukum atau cacat hukum,” kata dia.

    “Kami dari Tim Perjuangan Proses Hukum Pemilu, dalam hal ini melihat bahwa praktik-praktik seperti ini, ini tidak bisa terjadi lagi di kemudian hari karena nanti tahun ini kita juga akan melaksanakan pilkada atau pilgub,” ujarnya.

    Setidaknya, tim PDI memohonkan empat hal diputuskan pengadilan ketika menggugat KPU ke PTUN pada Selasa ini.

    Tim PDI meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD, dan seterusnya.

    “Memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024,” kata Erna.

    Kemudian Tim PDI meminta PTUN memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa majelis hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Erna.

    “Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya serta yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” kata dia. [hen/but]