Tag: Hasto Kristiyanto

  • Viral Perempuan Lapor Damkar Usai Mengaku Ditolak Polsek, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi – Halaman all

    Viral Perempuan Lapor Damkar Usai Mengaku Ditolak Polsek, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Seorang perempuan berinisial S (25) menjadi viral karena melapor ke pemadam kebakaran (Damkar) setelah mengaku laporannya ditolak Polsek Cikarang Barat pada Senin (17/3/2025).

    Wanita tersebut mengaku korban penipuan tenaga kerja.

    Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa membantah anak buahnya menolak laporan S. 

    Mustofa menjelaskan, S mendatangi Polsek Cikarang Barat pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Saat itu, kedatangan S berkonsultasi mengenai perkara dugaan penipuan tenaga kerja yang dialaminya.

    “Pada saat datang ke polsek diterima baik-baik sama anggota Polsek dan di situ terjadi konsultasi antara korban dengan anggota kami,” ujar Mustofa di Polres Metro Bekasi, Selasa (18/3/2025).

    Dalam konsultasi ini, S mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban penipuan yayasan tersebut.

    Setelah berkonsultasi, S kemudian meninggalkan Polsek Cikarang Barat. Saat itu anak buahnya mengira S akan kembali dengan membawa korban lain membuat laporan.

    Padahal, anak buahnya sudah menantikan kehadiran S dan korban lain untuk menerima laporan tersebut. 

    “Ditunggu sama anggota ternyata Mbaknya tidak kembali ke polsek,” imbuh dia.

    Alasan mengadu ke Damkar

    S mengaku mengadu ke personel pemadam kebakaran (damkar) karena tak ingin ada korban penipuan lain oleh yayasan pencari kerja. 

    Mengingat, jumlah korban penipuan yayasan tersebut hingga kini mencapai tujuh orang.

    “Saat kami tanya kenapa dia mau datang ke damkar, dia mengatakan biar tidak ingin ada korban lagi seperti dia, di mana teman-temannya itu kurang lebih ada tujuh orang yang tertipu,” kata Komandan Regu Pleton 2 Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Hasto Adi saat ditemui Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

    Wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, itu mendatangi langsung Markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi seorang diri pada Senin sekitar pukul 20.30 WIB.

    Kepada personel damkar, S mengaku menjadi korban penipuan oleh salah satu yayasan pencari kerja di Tambun Selatan pada 4 Maret 2025.

    Saat itu, korban dijanjikan akan mendapat pekerjaan di salah satu pabrik. Namun, ia diharuskan mengirimkan uang sebesar Rp 9 juta. Saat itu, korban baru bisa mengirimkan uang sebanyak Rp 4 juta.

    Setelah uang dikirim, korban ternyata tak mendapatkan kepastian mengenai nasib pekerjaan yang dijanjikan oleh yayasan tersebut.

    Akhirnya, korban memutuskan melapor dugaan penipuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Akan tetapi, Hasto mengatakan, laporan tersebut tidak diterima polisi dengan alasan kurangnya berkas administrasi.

    “Jadi belum bisa ditangani dari pihak polisi. Lalu, karena bingung dia datang ke Mako Damkar untuk curhat apa yang dialaminya,” ungkap Hasto.

    Hasto menambahkan, wanita tersebut menceritakan apa yang dialaminya ke personel pemadam kebakaran kurang lebih selama 20 menit.

    Setelah menerima aduan tersebut, personel pemadam kebakaran menasihati wanita tersebut agar tak tergiur iming-iming mendapat pekerjaan dengan syarat harus mengeluarkan uang.

    “Untuk solusi teman-teman semalam, untuk kerja jangan percaya bilamana ada yang minta uang, juga apabila ada lagi, jangan sampai terulang kembali,” katanya. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Hubungan PDIP dan Jokowi Memanas Lagi, Puan Maharani Angkat Bicara

    Hubungan PDIP dan Jokowi Memanas Lagi, Puan Maharani Angkat Bicara

    loading…

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara menyikapi hubungan partainya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap memanas lagi. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara menyikapi hubungan partainya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) yang dianggap memanas lagi. Puan merespons Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menuding adanya utusan Jokowi untuk meminta Hasto Kristiyanto mundur sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.

    Puan mengatakan, masih banyak masalah bangsa yang harus diselesaikan bersama. Puan meminta pada jajarannya untuk tidak membuat hal yang menuai pecah belah dan prasangka buruk sesama anak bangsa.

    Menurutnya, seluruh pihak harus bersatu dalam membangun bangsa. “Kita masih banyak masalah bangsa dan negara yang harus kita sama-sama cermati bersama bagaimana kita membangun bangsa dan negara bersama-sama,” tutur Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Puan mengatakan, bangsa ini tak bisa dibangun sendiri. Ia menilai, pembangunan bangsa harus dilakukan secara bersama-sama. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar bisa berkontribusi menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam membangun bangsa.

    “Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah-belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka,” ucap Puan.

    “Apalagi ini di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Marilah kita berpikir positif dan kemudian ayok kita sama-sama bangun bangsa ini bersama-sama dengan berpikiran positif,” imbuhnya.

    (rca)

  • Soal Utusan Misterius Jokowi ke PDIP, Puan: Tanyakan ke yang Bersangkutan

    Soal Utusan Misterius Jokowi ke PDIP, Puan: Tanyakan ke yang Bersangkutan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani ikut menyikapi soal kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi bila tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Meski demikian, Puan enggan berbicara banyak mengenai hal tersebut. Dia hanya menekankan lebih baik hal itu ditanyakan langsung kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Ya, tanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (17/3/2025).

    Lebih lanjut, kala dirinya ditanyai soal hubungan antara PDIP dan Jokowi, dia hanya menuturkan untuk menyudahi hal-hal yang membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Terlebih, saat ini sedang bulan Ramadan, sehingga Puan mengingatkan untuk sama-sama berpikiran positif.

    “Sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka,” tutur dia.

    Diberitakan sebelumnya, Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP.  

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP. 

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. 

    “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. 

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3). 

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK. 

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

  • Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP. 

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Dia menegaskan mempertanyakan apa kepentingannya mengirim utusan ke PDIP yang meminta supaya dirinya tak dipecat. “Lha apa, kepentingannya apa saya mengutus untuk itu,” tanya dia.

    Jokowi mengatakan isu tersebut tidak masuk secara logika karena kepentingannya tidak ada. “Kepentingannya apa coba, logikanya,” imbuh dia.

    Jokowi mengingatkan dirinya selama ini diam ketika difitnah, dicela, dijelekkan, dimaki-maki. Sikap tersebut merupakan bentuk sikap mengalah. Tapi dia menyatakan kesabaran ada batasnya. “Saya itu sudah diam loh ya, difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya mengalah terus loh. Tapi ada batasnya, ya!” tegas Jokowi.

    Pernyataan Dedy Sitorus

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut. “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

  • Staf Hasto Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Senin Pekan Depan

    Staf Hasto Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Senin Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan gugatan praperadilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Permohonan praperadilan itu didaftarkan Kusnadi sepekan sebelum Hasto resmi disidang perdana, yakni pekan lalu,  Jumat (7/3/2025). 

    Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan yang dilayangkan Kusnadi berkaitan dengan penyitaan yang dilakukan KPK. 

    “Sah atau tidaknya penyitaan,” bunyi klasifikasi perkara praperadilan yang diajukan Kusnadi berdasarkan data SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/3/2025). 

    Adapun status perkara itu masih dalam sidang pertama. Saat dikonfirmasi, PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan Kusnadi dalam sekitar dua pekan mendatang. 

    “Senin, 24 Maret 2025 sidang perdananya,” kata Ketua PN Jakarta Selatan Djuyamto belum lama ini.

    Kasus Kusnadi

    Sekadar informasi, tim penyidik menyita sejumlah barang milik Kusnadi ketika menggeledahnya pada saat Hasto diperiksa sebagai saksi di kasus Harun Masiku, pada Juni 2024 lalu. Saat itu, Kusnadi diketahui mendampingi Hasto yang diperiksa. 

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga buah handphone, kartu ATM, serta buku catatan Hasto dari Kusnadi. Upaya paksa penyidik KPK itu berbuntut panjang usai pihak PDIP melaporkan perbuatan penyidik ke berbagai pihak.

    Misalnya, tim hukum Hasto dan Kusnadi langsung melaporkan penyitaan barang-barang Kusnadi dan Hasto ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 11 Juni 2024. 

    Tidak hanya itu, Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada 12 Februari 2025. 

    Laporan tersebut dilayangkan lantaran Kusnadi merasa lembaga antirasuah telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

    Pada pekan yang sama, Kusnadi dan juga tim hukumnya turut membuat laporan terhadap penyidik KPK ke Bareskrim Polri. Akan tetapi, laporan dugaan terjadinya perampasan barang milik pribadi tersebut ditolak pihak Bareskrim. 

    Gugatan praperadilan yang dilayangkan Kusnadi sejatinya adalah saran dari Bareskrim. Saat itu, pihak Kepolisian menyarankan Kusnadi untuk menggugat KPK melalui praperadilan, ketimbang laporan polisi. 

    Pada perkembangan lain, dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto ke PN Jakarta Selatan juga digugurkan sejalan dengan dimulainya persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. 

    Praperadilan Hasto terkait dengan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap telah digugurkan sejak Senin (10/3/2025), sedangkan praperadilan terkait dengan perintangan penyidikan gugur di hari yang sama dengan sidang dakwaan Hasto, Jumat (14/3/2025). 

    Dua gugatan terpisah itu diajukan usai praperadilan pertama yang diajukan Hasto dinyatakan tidak dapat diterima, Kamis (13/3/2025). 

    Adapun, Hasto kini telah didakwa dengan dua pasal yakni perintangan penyidikan dan suap. Pada dakwaan pertama, Hasto didakwa melakukan perbuatan selama kurun waktu Desember 2019 sampai dengan Juni 2024, atau sekitar 2019 hingga 2024, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, yakni dengan sengaja mencegah, merintangi dan mengagalkan secara langsung arau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pada pengadilan terhadap terdakwa, tersangka atau saksi perkara korupsi. 

    “Yaitu dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah merintangi atau menggagalkan secara langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,”  tutur JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (14/3/2025).

    Kemudian, pada dakwaan kedua, Hasto disebut memberikan suap kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW 2019–2024. 

    Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, Hasto disebut dalam kurun waktu Juni 2019 sampai dengan Januari 2020, atau sekitar 2019-2020, di beberapa lokasi memberikan suap kepada anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Uang suap itu diberikan bersama-sama dengan tiga kader PDIP yaitu Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri serta Harun Masiku. 

    Uang suap itu berjumlah SGD57.350 serta Rp600 juta. Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun Masiku. 

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesars setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum, kendati suaranya merupakan terbesar ketiga. 

    Oleh sebab itu, Hasto disebut meminta Donny Tri dan Saeful Bahri agar mengupayakan lolosnya Harun sebagai anggota DPR 2019-2024. 

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa. 

  • Hoaks! Pemerintah bubarkan PDIP

    Hoaks! Pemerintah bubarkan PDIP

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan pemerintah membubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikarenakan sejumlah petinggi partai tersebut disebut terlibat dalam kasus korupsi.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “KENA KARMA ! PDIP Akhirnya DIBUBARKAN Pemerintah Karena KETUM, Sekjen Semua Petingginya KORUPSI !”

    Namun, benarkah partai yang telah berdiri selama 52 tahun tersebut dibubarkan?

    Unggahan yang menarasikan PDIP dibubarkan pemerintah. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi video. (YouTube)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, dalam video berdurasi delapan menit tersebut, tidak ada narasi partai PDI Perjuangan akan dibubarkan.

    ANTARA juga menggunakan mesin pencarian dengan kata kunci “PDI Perjuangan dibubarkan”, namun tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan partai yang berumur 52 tahun tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus korupsi. Hasto dijadikan tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).

    Namun, tidak ada narasi PDIP akan bubar karena kasus penetapan tersangka Hasto tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik:

    Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah apabila:

    a. ideologi, asas, tujuan, program partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan/atau

    b. kegiatan partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respons PDIP, Relawan Desak Jokowi Ambil Langkah Hukum ke Pemfitnah

    Respons PDIP, Relawan Desak Jokowi Ambil Langkah Hukum ke Pemfitnah

    Jakarta

    Organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menanggapi pernyataan PDI Perjuangan yang tak percaya jika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kerap diam meski dicela. Ketum Bara JP, Utje Gustaaf Patty, menyebut pihaknya membuka peluang akan mendesak Jokowi untuk mengambil langkah hukum ke pihak yang memfitnah.

    “Pak Jokowi hampir tidak pernah bereaksi terlebih karena beliau adalah tokoh bangsa. Tapi saat ini beliau tidak lagi menjabat presiden, jadi tidak tertutup kemungkinan kami akan mendesak beliau untuk mengambil langkah hukum terhadap para pemfitnah,” kata Utje kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

    Utje menyebut hingga kini pemfitnah Jokowi sibuk melempar isu tanpa ada bukti. Ia menilai hal ini justru membuat kegaduhan di masyarakat.

    “Para pemfitnah sibuk melempar isu tanpa bisa menunjukkan bukti, cara-cara yang dengan sadar dilakukan untuk menimbulkan kegaduhan dimasyarakat,” ungkapnya.

    Utje mengatakan hingga kini relawan selalu berkomunikasi secara berkala dengan Jokowi. Ia menyebut tak sedikit relawan yang berkunjung ke rumah Jokowi di Solo untuk silaturahmi.

    “Hampir setiap hari ada relawan yang secara berkelompok sowan ke beliau di Solo. Banyak teman-teman relawan yang belum sempat bertemu beliau saat menjabat, jadi teman-teman tidak menyia-nyiakan peluang bertemu beliau,” katanya.

    “Saya juga ingin mengomentari penyataan Jokowi yang ngaku diam, tapi tiap hari sepertinya dia tiga kali sehari ngomong ke media, udah kayak minum obat. Bagaimana disebut diam?” ujar Guntur lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (15/3).

    Menurutnya, pernyataan Jokowi banyak yang melenceng dari kenyataan. Salah satunya Jokowi yang bilang akan kembali ke Solo dan menjadi rakyat biasa.

    Guntur mengumpamakan pernyataan Jokowi ibarat sein kiri tapi belok kanan. Alias melenceng dari kenyataan.

    “Apa yang disampaikan Jokowi tidak perlu dipercaya,” jelasnya.

    Terkait kabar soal Jokowi mengirim utusan yang meminta agar PDIP tak memecatnya, Guntur tak berkomentar banyak. Ia menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan pemecatan Jokowi beserta keluarganya dari PDIP.

    “Tak hanya soal utusan, kami juga sudah diberikan informasi bahwa Sekjen Hasto akan ‘digarap’ sebelum Kongres. Dan semua informasi itu, terjadi benar,” imbuh Guntur.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

    PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

    Jakarta

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membantah PDIP yang menyatakan dirinya mengirim utusan agar tidak dipecat oleh partai. PDIP menilai Jokowi bagaikan sein kiri belok kanan.

    Sebelumnya, kabar Jokowi mengirim utusan agar tak dipecat itu diungkap Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy pada 14 Desember tahun lalu ada utusan yang meminta Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP. Utusan itu juga disebut meminta PDIP tak memecat Jokowi.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami yang memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu meminta jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP Perjuangan yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” kata Deddy Sitorus, Rabu (12/3).

    Jokowi Bantah dan Tantang PDIP

    Jokowi menepis dirinya mengirim tudingan dirinya mengirim utusan itu. Jokowi lantas meminta PDIP menyebut nama agar tudingan itu jelas arahnya.

    “Nggak ada (utusan), ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?,” tegas Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi merespons pertanyaan soal PDIP yang menyebut ada utusan yang datang meminta Hasto mundur dan Jokowi tak dipecat.

    Jokowi mengaku tidak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta agar dirinya tidak dipecat.

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu kepentingannya apa. Coba logikanya,” ujarnya.

    Dengan nada tegas, Jokowi mengaku selama ini diam meskipun difitnah, dicela, hingga dijelekkan. Jokowi menyebut selalu mengalah namun ada batasannya.

    “Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” terangnya.

    Jokowi menjawab santai kala ditanya namanya yang sering disebut oleh PDIP.

    “(Masih disangkutkan PDIP) Ya, udah,” pungkasnya.

    PDIP Bilang ‘Sein Kiri Belok Kanan’

    Deddy kembali merespons Jokowi. Ia yang melempar tudingan tersebut bilang begini.

    “Kalau kata netizen +62 biasalah, sein kiri belok kanan,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Deddy tak merespons soal ada tidaknya bukti atas tudingannya itu. Dia malah kembali menuding Jokowi yang tak berubah sejak dulu.

    “Kan sudah bertahun-tahun kayak begitu,” katanya.

    Pemecatan Jokowi dari PDIP

    Ganjar Pranowo bersama Jokowi dan Megawati (Foto: dok. Istimewa)

    Pada 16 Desember 2024, PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution–mantu Jokowi–serta 27 kader lainnya. Surat itu ditetapkan pada 4 Desember.

    Berdasarkan daftar nama yang diterima pada Selasa (17/12), terdapat 27 nama kader PDIP dari berbagai daerah yang dipecat. Sebagian besar kader PDIP yang dipecat karena melanggar etik.

    Pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Gibran berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Sedangkan pemecatan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai se-Indonesia. DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Senin (16/12/).

    Salah satu pertimbangan yang diungkap PDIP adalah Jokowi dianggap telah melakukan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP. Jokowi juga disebut melakukan kegiatan yang merugikan partai.

    “Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Partai merupakan larangan bagi setiap Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai,” bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam suratnya.

    Selain itu, Jokowi dianggap telah melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga. PDIP juga menganggap Jokowi telah merusak sistem demokrasi Indonesia.

    “Menimbang bahwa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi dan penggunaan instrumen negara demi kepentingan pribadi dan keluarga telah menimbulkan dampak sistemik yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan moral etika berbangsa dan bernegara,” bunyi surat tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (eva/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

    JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut ada utusan yang datang ke PDIP dan meminta PDIP tak memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Relawan Jokowi Mania (Joman) menilai perkataan Deddy bohong.

    “Kalau emang Deddy mau menyusul sekjennya, ya bagus. Masuk penjara,” ujar Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer alias Noel kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    “Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Kalau dia tidak bisa membuktikan itu (ucapan soal ada utusan yang datang ke PDIP), ya dia harus masuk penjara tuh, Deddy Sitorus,” jelas Noel.

    Menurut Noel, Jokowi sering difitnah dan dihujat. Tapi Jokowi, jelasnya, lebih memilih untuk bersabar. Namun kesabaran juga ada batasnya.

    Noel yakin betul tidak ada utusan yang datang ke PDIP dan meminta Jokowi tidak dipecat. “Kepentingannya apa pak Jokowi? Cuma anggota doang, kecuali dia pengurus,” sambungnya.

    Bagi Noel, tuduhan-tuduhan yang dilancarkan PDIP kepada Jokowi tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan. Semuanya, jelas Noel, tak lebih dari sekedar ‘gertak sambal’.

    Noel menyebut Deddy harus siap menerima konsekuensi hukum bila Deddy tidak mampu membuktikan perkataannya. “Kalau dia memang mau nyusul Pak Hasto, sekjennya, itu bagus sekali. Kita dengan senang hati siap masukkan Deddy Sitorus masuk penjara kalau dia nggak bisa buktin ya,” tambahnya.

    Sebelumnya, Jokowi menepis bahwa ia mengirim utusan ke PDIP. Ia menantang PDIP blak-blakan mengungkap siapa utusan itu.

    Jokowi mengaku tidak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta agar dirinya tidak dipecat. Jokowi juga menyebut selama ini diam meskipun difitnah dan dicela.

    “Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” sambungnya.

    (isa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PDIP Dinilai Terus Serang Jokowi, PSI Anggap Provokasi untuk Meraup Simpati Tapi Gagal 

    PDIP Dinilai Terus Serang Jokowi, PSI Anggap Provokasi untuk Meraup Simpati Tapi Gagal 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi pernyataan politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus.

    Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa seorang utusan menemui jajaran pengurus PDIP. Utusan itu meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak dipecat sebagai kader PDIP

    Juru Bicara DPP PSI Beny Papa menegaskan tudingan Deddy Sitorus yang terus menyerang dan mengaitkan Jokowi terkait kasus Hasto Kristiyanto sebagai sikap orang yang tidak siap kalah. 

    “Apa yang dilakukan Dedy Sitorus dan teman-teman PDIP yang terus menyerang Pak Jokowi adalah cara-cara murahan, mencoba memprovokasi untuk meraup simpati dengan menyebar hoax. Pola ini biasanya dilakukan orang-orang yang tidak siap kalah dan pasti gagal,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Benny mengatakan kasus yang menyandung Hasto Kristiyanto adalah murni masalah hukum, persoalan suap-menyuap dan menghalangi penyidikan.

    “Maka kalau PDIP selalu membawa-bawa Pak Jokowi itu salah alamat, tidak ada andil dan kepentingan beliau di sana,” kata Benny.

    Oleh karena itu, Benny menyarankan agar Hasto Kristiyanto untuk fokus menghadapi kasusnya dengan argumentasi hukum.

    “Jangan gunakan para kaki tangannya untuk terus menyebar fitnah dan hoax di masyarakat,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini.

    Jokowi Tantang Deddy Sitorus

    Joko Widodo (Jokowi) menantang politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, untuk mengungkap identitas “utusan” yang disebut-sebut meminta pembatalan pemecatannya dari PDIP serta pencopotan Hasto Kristiyanto dari jabatan Sekretaris Jenderal PDIP.

    Dalam keterangannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025), Jokowi dengan tegas membantah tudingan tersebut.

    “Enggak ada (permintaan seperti itu), apa iya? Harusnya disebutkan siapa (utusannya) gitu loh biar jelas,” ujar Jokowi. 

    Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang menyeret Hasto Kristiyanto. 

    Mantan kader PDIP itu mempertanyakan logika di balik tuduhan yang dilontarkan kepadanya. 

    “Kepentingannya apa saya mau mengutus untuk itu, kepentingannya apa? Coba logikanya,” ujarnya dengan nada tegas. 

    Jokowi mengungkapkan bahwa selama ini ia memilih diam terhadap berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. 

    Namun, ia memperingatkan bahwa kesabarannya ada batasnya. 

    “Saya itu sudah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dicela saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus loh, tapi ada batasnya ya,” lanjutnya. 

    Klaim Deddy

    Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa seorang utusan menemui jajaran pengurus PDIP pada 14 Desember 2024. 

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi,” ujar Deddy dalam keterangan yang diterima Kompas TV pada Kamis (13/3/2025). 

    Selain itu, Deddy juga mengklaim bahwa utusan tersebut menyampaikan informasi mengenai sembilan kader PDIP yang disebut-sebut menjadi target aparat penegak hukum. 

    “Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkapnya. 

    Deddy meyakini bahwa kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan bentuk politisasi hukum. 

    Ia menegaskan bahwa tuduhannya memiliki dasar kuat, merujuk pada pernyataan seorang anggota Komisi II DPR RI yang menyebut utusan itu sebagai sosok berwenang. 

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya. 

    “Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat, dan itulah kenapa kami sebagai partai, baik DPP maupun Fraksi, akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” lanjutnya. (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya