Tag: Hasto Kristiyanto

  • Gembleng Jiwa dan Raga, Hasto Puasa 36 Jam tanpa Makan dan Minum

    Gembleng Jiwa dan Raga, Hasto Puasa 36 Jam tanpa Makan dan Minum

    GELORA.CO –  Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menyebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani puasa khusus selama 36 jam tanpa makan dan minum di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puasa yang disertai olahraga teratur itu, kata dia, dilakukan Hasto sebagai bentuk ‘penggemblengan jiwa dan raga’.

    “Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram,” kata Guntur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Di dalam tahanan, Guntur mengatakan Hasto juga menulis surat yang mengisahkan kondisi fisik dan spiritual Sekjen PDI Perjuangan itu selama berada di tahanan KPK.

    Mengawali surat dengan ucapan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir dan batin kepada masyarakat Indonesia, ia menuturkan Hasto menyampaikan bahwa selalu mendoakan bangsa dan negara di dalam tahanan KPK, khususnya bagi perjuangan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara.

    Dalam suratnya, Hasto menilai hidupnya semakin disempurnakan dengan mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan olahraga. Meski di tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat, Hasto mengingatkan agar jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan.

    Selain itu, sambung Guntur, dalam suratnya, Hasto juga menyoroti kondisi perekonomian Indonesia yang dinilainya sebagai dampak dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power pemerintahan sebelumnya.

    Maka dari itu, Hasto menyerukan seluruh komponen bangsa bersatu mengatasi tantangan tersebut sembari menegaskan pentingnya supremasi hukum. Tanpa hukum yang berkeadilan, menurut Hasto, tidak ada kemakmuran. Dengan demikian, lanjut dia, membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan.

    Guntur pun menyampaikan terima kasih kepada media yang hadir dalam persidangan Hasto dan menegaskan bahwa pesan Hasto mencerminkan semangat perjuangan PDI Perjuangan

    Adapun Hasto ditahan KPK sejak Februari 2025. PDIP konsisten menyatakan bahwa penahanan Hasto mengandung muatan politis.

    Guntur berpendapat lesan Hasto dari balik tahanan KPK tidak hanya menjadi sorotan politik, tetapi juga mengingatkan publik tentang kompleksnya tantangan hukum dan ekonomi yang diwariskan dari periode kepemimpinan sebelumnya.

    “Seruan untuk memperkuat supremasi hukum dan solidaritas nasional menjadi titik tekan yang diharapkan mampu menggerakkan kesadaran kolektif bangsa,” ungkap Guntur menambahkan.

    Hasto ditahan di Rutan KPK karena menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

    Pada kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Badan Hasto Kristiyanto Susut 6 Kg di Tahanan, Ini Penyebabnya

    Badan Hasto Kristiyanto Susut 6 Kg di Tahanan, Ini Penyebabnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg setelah menjalani puasa selama 36 jam tanpa makan dan minum di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyebut bahwa Sekjen PDI Perjuangan itu tengah melakukan “penggemblengan jiwa dan raga”.

    Menurut Guntur, Hasto tak hanya berpuasa, tapi juga rutin berolahraga selama ditahan. Kombinasi dua aktivitas tersebut membuat berat badannya turun drastis. “Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram,” kata Guntur dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4/2025) dikutip Antara. 

    Masih menurut Guntur, selama ditahan, Hasto juga menulis surat kepada publik. Dalam surat itu, ia mengucapkan Selamat Idul Fitri dan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia mengaku rutin mendoakan bangsa dan negara, terutama agar nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bisa terus hidup tanpa rasa takut untuk menyuarakan kebenaran.

    Dalam surat itu pula, Hasto mengaku justru menemukan penguatan spiritual dan semangat perjuangan selama berada di tahanan. Ia menilai hidupnya kini lebih utuh karena ada ruang untuk merenung, berolahraga, dan memperkuat batin.

    Selain berbagi cerita soal kondisi dirinya, badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg juga menjadi simbol dari proses refleksi diri yang tengah dijalaninya. Hasto, lewat surat itu, mengingatkan bahwa jangan pernah takut berjuang demi keadilan dan supremasi hukum.

    Ia pun menyuarakan keprihatinan atas kondisi ekonomi nasional yang menurutnya dipengaruhi oleh penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Karena itu, Hasto menyerukan pentingnya bersatu dalam menghadapi tantangan dan menegaskan bahwa tanpa hukum yang adil, tidak akan ada kemakmuran.

    Guntur pun menyampaikan terima kasih kepada media yang meliput persidangan Hasto, seraya menekankan bahwa pesan-pesan Hasto menggambarkan semangat perjuangan partainya.

    Hasto diketahui mulai ditahan KPK sejak Februari 2025. PDI Perjuangan menyatakan bahwa penahanan ini bermuatan politis. Ia didakwa menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

    Menurut dakwaan, Hasto memerintahkan ajudannya dan pihak lain untuk merusak barang bukti, termasuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air. Ia juga didakwa terlibat dalam pemberian uang sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp 600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pergantian anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

    Akibat perbuatannya, Hasto terancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kini, selain menghadapi proses hukum, badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg menjadi sorotan publik, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan politik dan spiritual tokoh yang dikenal vokal tersebut. 

  • Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Nasional 11 April 2025

    Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto Kristiyanto
    menghormati putusan majelis hakim yang tidak menerima eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Hasto mengaku, meski keberatan karena eksepsinya tak diterima, semangat perjuangan memperoleh
    keadilan
    bakal terus dilakukan.
    “Kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa,” kata Hasto dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    “Ini juga penting sebagai pendidikan politik kepada rakyat agar melihat bagaimana seluruh aspek hukum yang seharusnya berkeadilan,” ucapnya.
    Hasto menjelaskan, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa aspek material dalam perkara tersebut akan dibuktikan dalam pemeriksaan pokok perkara.
    Sekjen PDI-P itu pun menegaskan bahwa dirinya bersama tim penasihat hukum telah siap untuk menghadapi proses tersebut.
    “Keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat dan tekad untuk mewujudkan keadilan,” kata Hasto.
    “Karena Indonesia tanpa keadilan dalam sistem hukum yang dibangun, sama saja tidak ada penghormatan terhadap kemanusiaan,” ucapnya.
    Dalam kesempatan ini, Hasto menilai bahwa tuduhan kasus yang dialamatkan kepadanya merupakan persoalan yang dipaksakan dan merupakan proses daur ulang.
    Namun, ia percaya pemeriksaan pokok perkara akan menjadi ruang pembuktian yang sesungguhnya.
    “Membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan. Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya adalah persoalan yang dipaksakan. Pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” kata Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tidak Mengurangi Tekad untuk Mewujudkan Keadilan

    Tidak Mengurangi Tekad untuk Mewujudkan Keadilan

    loading…

    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghormati putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak eksepsi atau nota keberatannya. Foto/Danandaya

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghormati putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak eksepsi atau nota keberatannya. Dia mengatakan, eksepsi merupakan hak terdakwa.

    “Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi, ini merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa,” kata Hasto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan bahwa aspek material akan dilakukan dalam pemeriksaan pokok perkara. Maka itu atas putusan ini, dia dan tim tak memiliki satu ketakutan sedikit pun untuk mewujudkan rasa keadilan.

    “Saya bersama penasihat hukum siap dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun suatu semangat, suatu tekad untuk mewujudkan keadilan, karena Indonesia tanpa keadilan di dalam sistem hukum yang dibangun sama saja juga tidak ada suatu penghormatan terhadap kemanusiaan,” tuturnya.

    Dia berkeyakinan bahwa kasus hukum ini sengaja dipaksakan untuk menjerat dirinya. Alasannya, kasus yang sudah lama ini dianggap dihidupkan kembali atau didaur ulang.

    “Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” tuturnya.

    Diketahui, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku dan perintangan penyidik.

    (rca)

  • Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

    Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

    loading…

    Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Foto/Danandaya

    JAKARTA – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku dan perintangan penyidik.

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang, Jumat (11/4/2025).

    Maka itu, dengan tidak diterima nota keberatan ini makas persidangan akan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi. “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan pu tersebut di atas,” tuturnya.

    Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hasto telah melakukan perintangan penyidikan kasus yang menyeret Harun Masiku. Perintangan tersebut berupa perintah untuk merendam handphone (HP) dan meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP.

    Adapun, untuk perintangan penyidikan, Hasto didakwa dengan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHAP.

    Sedangkan untuk suap, didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    (rca)

  • Menelisik Misi Prabowo usai Bertemu Megawati hingga Safari ke Luar Negeri

    Menelisik Misi Prabowo usai Bertemu Megawati hingga Safari ke Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi sejumlah negara ketika pemerintah Indonesia sedang dibayang-bayangi oleh kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

    Awal pekan ini, Prabowo memang sedang sibuk melakukan konsolidasi. Tidak hanya karena tarif Trump, kondisi ekonomi domestik yang sedang diuji oleh berbagai persoalan mulai dari sektor padat karya, pemutusan hubungan kerja secara massal, pelemahan rupiah, hingga kinerja indeks harga saham gabungan alias IHSG yang jeblok.

    Sementara itu, dari sisi politik, pemerintahan Prabowo juga menghadapi beberapa kali guncangan. Hampir 6 bulan memimpin, stabilitas politik Indonesia masih ringkih. Konflik politik antara Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) tidak kunjung reda, belum lagi gelombang demonstrasi yang datang silih berganti berpotensi mengganjal program-program prioritas pemerintah.

    Di tengah situasi tersebut, Prabowo mulai membuka kanal-kanal komunikasi. Apalagi, dia juga beberapa kali mengeluhkan pola kerja tim komunikasinya yang tidak optimal. Prabowo akhirnya turun tangan secara langsung. Dia berbicara kepada semua kalangan, pemimpin redaksi media massa konvensional, hingga rival politiknya pada 3 kali pemilihan presiden, Megawati Soekarnoputri.

    Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri./Ist

    Pertemuan antara Prabowo dengan Megawati terjadi pada  Senin (7/4/2025) lalu. Keduanya berbincang 4 mata mengenai kondisi politik dan ekonomi mutakhir. Tidak lama. Hanya sekitar 1,5 jam. Namun lertemuan itu membahas banyak persoalan, mulai dari tarif Trump hingga masukan Megawati dalam penanganan krisis ekonomi. 

    Megawati adalah Ketua Umum PDIP, satu-satunya partai parlemen yang berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto. Pada Pilpres 2024 lalu, Mega bersebrangan dengan Prabowo. Hubungan keduanya bahkan sempat memanas imbas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Mega sempat meminta kepala daerah dari PDIP memboikot retret di Magelang. 

    Namun demikian, hubungan antara Mega dan Prabowo kembali mencair. Puncaknya, ketika perayaan Idulfitri. Putra Prabowo, Didiet Hediprasetyo Djojohadikusumo mengunjungi rumah Megawati. Setelah Didiet, Prabowo akhirnya bertemu dengan Megawati pada tanggal 7 April 2025.

    Pertemuan antara kedua tokoh politik itupun mendapat respons positif semua elite politik. Sekretaris Jenderal alias Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus, salah satunya.

    “Setiap pertemuan itu bukan hanya rakyat yang menganggap itu positif, semua partai koalisi kami juga menganggap itu sesuatu yang positif,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025).

    Muzani berujar bahwa Prabowo memiliki kewenangan untuk bertemu dengan siapapun itu, termasuk juga dengan Megawati, mengingat dia merupakan presiden terdahulu yang juga ketua umum partai politik pemenang Pemilu 2024. “Sehingga Pak Prabowo merasa itu bagian dari upaya untuk menguatkan posisi pemerintahan,” sebut Muzani.

    Konsolidasi Palaku Usaha 

    Selain dengan tokoh politik, Presiden Prabowo juga terus berupaya melakukan konsolidasi di sektor perekonomian. Dia meminta masukan kepada para pelaku usaha, investor, dan ekonom dalam acara sarasehan yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). Prabowo secara spesifik menyinggung tentang sikap sejumlah negara terhadap kebijakan tarif Trump.

    Prabowo menyatakan keprihatinannya terhadap situasi global yang saat ini mengalami goncangan besar akibat kebijakan proteksionisme dari sejumlah negara besar, termasuk Amerika Serikat (AS). Dia menegaskan pentingnya negara untuk membangun kekuatan ekonomi yang mandiri di tengah ketidakpastian dunia.

    “Goncangan dunia akibat negara yang ekonominya terserang membuat kebijakan peningkatan tarif yang begitu tinggi kepada banyak negara. Ini bisa dikatakan menimbulkan ketidakpastian dunia sehingga banyak negara cemas,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Infografis tarif Trump./JIBI-Bisnis

    Prabowo menyinggung kembali pesan para pendiri bangsa, yang menurutnya telah lama menekankan pentingnya berdiri di atas kaki sendiri dalam aspek ekonomi. “Saya sudah ingatkan, mari kita bangun ekonomi kita dengan sasaran berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.

    Tak hanya itu, Kepala Negara juga menyatakan bahwa pemerintah akan membuka ruang diskusi seluas-luasnya. “Kami bukan kesempatan untuk ada tanggapan, ada sanggahan, ada pertanyaan kami terbuka, jaman sekarang kami terbuka untuk masukan. Kami tak menghentikan kritik, karena kritik itu bagus,” katanya.

    Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa jika ada program atau kebijakan yang dianggap tidak rasional, maka harus dilakukan klarifikasi dan penjelasan yang transparan kepada publik. “Jika suatu program menciptakan kondisi yang tak rasional maka harus diadakan klarifikasi atau penjelasan,” pungkas Prabowo. 

    Temui MBZ hingga Erdogan 

    Sebagai langkah antisipasi lainnya, Prabowo juga langsung melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara. Safari Prabowo itu berlangsung setelah pertemuan dengan Megawati dan pelaku usaha. Ada lima negara yang dikunjungi Prabowo. Seluruhnya di kawasan Timur Tengah. Kelima negara itu antara lain, Uni Emirat Arab (UAE), Turki, Mesir, Qatar, dan Jordania.

    Dalam catatan Bisnis, pesawat kepresidenan PK-GRD yang mengangkut Presiden Prabowo beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari, dan dijadwalkan mendarat di Abu Dhabi, UAE, pukul 06.00 waktu setempat. 

    Presiden Prabowo menyebut tujuannya melawat ke lima negara di Timur Tengah itu berkaitan dengan urusan konsultasi situasi di Gaza, serta merupakan kunjungan kenegaraan.

    “Pertama, saya akan ke Abu Dhabi, UAE, untuk bertemu dengan Presiden UAE Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) untuk melakukan konsultasi tukar-menukar pikiran tentang perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia sekarang-sekarang,” kata Presiden Prabowo dilansir dari Antara, Rabu (9/4/2025).

    Presiden Prabowo Subianto dan Mohamed bin Zaye./Ist

    Presiden melanjutkan agenda keduanya setelah dari UAE ialah kunjungan kenegaraan balasan ke Turki. “Dari situ, saya akan terbang langsung ke Ankara melaksanakan kunjungan kenegaraan sebagai balasan kunjungan Presiden Turki [Reccep Tayyip Erdogan] ke Indonesia beberapa saat lalu,” kata Prabowo.

    Dari Ankara, Presiden melanjutkan perjalanan ke Antalya, Turki, untuk memenuhi undangan menghadiri Antalya Diplomatic Forum, yang juga dihadiri oleh sejumlah presiden dan pemimpin negara dunia. 

    “Di situ, saya akan lakukan konsultasi dengan beliau (Presiden Erdogan) tentang beberapa hal, geopolitik dan geoekonomi, kerja sama industri, perdagangan, pendidikan dan kebudayaan. Kita punya hubungan yang cukup luas dan komprehensif dengan Turki,” kata Presiden.

    Dari Turki, Presiden melanjutkan lawatannya ke Kairo, Mesir, untuk menemui dan berkonsultasi dengan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi pada 12 April.

    “Dari Kairo, saya akan terbang ke Doha, Qatar, melaksanakan kunjungan kenegaraan dan untuk menyelesaikan kesepakatan antara Qatar dan Indonesia, juga tanda tangan berbagai perjanjian dan kesepakatan yang cukup strategis bagi kedua negara,” ujar Presiden.

    Terakhir, Presiden menutup rangkaian lawatan luar negerinya dengan mendarat di Amman, Jordania, untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Raja Jordania Abdullah II bin Al-Hussein.

  • Pemerintahan Prabowo Harus Efisiensi Akibat Jokowi Salah Urus Negara

    Pemerintahan Prabowo Harus Efisiensi Akibat Jokowi Salah Urus Negara

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli, membacakan surat dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ditulis di dalam rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat yang dititipkan kepada Guntur, Hasto menyinggung sejumlah hal, mulai dari refleksi spiritual di rumah tahanan hingga kritik tajam terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sebagaimana diketahui, Hasto sedang menjalani persidangan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Apa Isi Surat Hasto?

    Hasto memulai suratnya dengan ucapan selamat Idulfitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir batin. Ia menceritakan kesehariannya di dalam tahanan yang sering berolahraga dan berpuasa.

    “Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara,” tulis Hasto dalam surat yang dibacakan Guntur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

    “Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga, jadi mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga,” ucap Guntur melanjutkan surat Hasto.

    Berada di tahanan KPK, Guntur menyebut Hasto terus mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan berolahraga secara teratur sehingga hidup semakin disempurnakan. Selain itu, Hasto juga merasakan kristalisasi nilai dan semangat yang membuatnya tidak takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan.

    “Bangsa akan semakin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya,” kata Hasto.

    Kritik Keras ke Pemerintahan Jokowi

    Di dalam suratnya, Hasto menyampaikan kritik tajam terhadap kepemimpinan Presiden ke-7 RI Jokowi. Ia menilai kesulitan ekonomi yang kini dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan dampak langsung dari salah urus di masa Jokowi.

    “Jadi segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo,” ujar Hasto di dalam suratnya.

    Hasto menyampaikan, untuk menghadapi berbagai tantangan perekonomian saat ini, seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama untuk mengatasi berbagai kesulitan akibat abuse of power pada pemerintahan periode sebelumnya.

    “Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum, tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan,” ujar Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Lanjut ke Pembuktian

    Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Lanjut ke Pembuktian

    Jakarta

    Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan itu dilanjutkan ke tahap pembuktian.

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

    Hakim menyatakan eksepsi Hasto masuk materi pokok perkara. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam sidang selanjutnya.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” imbuh hakim.

    KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

    Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    (mib/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diduga Bertemu Harun Masiku di KL, Djoko Tjandra Diperiksa KPK

    Diduga Bertemu Harun Masiku di KL, Djoko Tjandra Diperiksa KPK

    JABAR EKSPRES – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (9/4).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pemeriksaan ini terkait dugaan pertemuan Djoko Tjandra dengan buronan KPK, Harun Masiku di Kuala Lumpur (KL), Malaysia.

    “Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata dia, dikutip Kamis (10/4/2025).

    BACA JUGA:Sempat Berdalih Tak Miliki Ponsel, Hasto Halangi Penyidikan Harun Masiku?

    Namun demikian, Tessa menyebut bahwa pihaknya belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Djoko dalam pemeriksaan tersebut.

    Sebab, kata dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memperdalam hasil pemeriksaan tersebut.

    Sementara itu, kepada awak media, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku dan membantah kabar pemberian bantuan terhadap buronan KPK tersebut.

    “Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” kata dia.

    BACA JUGA:Masih Buron, KPK Tegaskan Masih Lakukan Pencarian Harun Masiku

    Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Kemudian, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

  • Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku, KPK: Penyidik Dapat Informasi

    Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku, KPK: Penyidik Dapat Informasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Djoko Soegiarto Tjandra mengeklaim tidak kenal dengan Harun Masiku yang kini tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons klaim itu, KPK menegaskan penyidik mendapatkan informasi seputar dugaan pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Penyidik mendapatkan informasi adanya pertemuan saudara DST dengan saudara HM di Kuala Lumpur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Kamis (10/4/2025).

    Djoko Tjandra pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa untuk mendalami dugaan pertemuan tersebut, sehingga dapat dipastikan kebenaran informasi yang didapat penyidik. KPK pun tak masalah apabila Djoko menyampaikan bantahan.

    “Apakah informasi tersebut valid atau terkonfirmasi, itulah fungsinya ada pemanggilan saksi, ada konfirmasi dengan alat-alat bukti yang ada,” ujar Tessa.

    Selanjutnya, penyidik KPK akan mendalami benar atau tidak terjadinya momen pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku. Penyidik berpeluang memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi untuk mendalami pertemuan tersebut.

    “Tentunya nanti tugas penyidiklah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap dapat dilimpah untuk disidangkan,” tutur Tessa.

    Diketahui, Djoko Soegiarto Tjandra (DST) rampung diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Djoko Tjandra mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung pada 13.21 WIB. Seusai pemeriksaan, dia mengaku tak kenal dengan sosok Harun Masiku maupun dugaan keberadaannya hingga saat ini.

    “Mana tahu, saya tidak kenal,” kata Djoko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Djoko Tjandra enggan membeberkan terkait materi pemeriksaannya kali ini. Dia hanya mengaku tak bisa memberikan jawaban ke penyidik KPK karena dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Dirinya turut menepis memberikan bantuan ke Harun yang sampai saat ini masih buron. “Tidak betul, kenal saja tidak,” ungkap Djoko.

    Djoko Tjandra juga mengaku tak mengenal sosok Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri. Keduanya juga tengah menghadapi proses hukum terkait kasus tersebut. “Tidak sama sekali, tidak,” ujar Djoko di gedung KPK.