Tag: Hasto Kristiyanto

  • Djarot Sebut Hasto & Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Banyak Kasus Korupsi Segede Gajah, Lewat! – Page 3

    Djarot Sebut Hasto & Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Banyak Kasus Korupsi Segede Gajah, Lewat! – Page 3

    Djarot menyoroti sejumlah kasus besar yang luput dari perhatian pemerintah. Seperti kasus minyak goreng tidak menyentuh level menteri hingga dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi dan korupsi infrastruktur di Sumatera Utara.

    “Kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara lewat, kasus blok Medan banyak banget kasus yang segede-gede gajah seperti itu. Kasus korupsi segede gajah lewat,” ungkap Djarot.

    “Seperti pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan,” sambung Djarot.

  • PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi Nasional 27 Juli 2025

    PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Djarot Saiful Hidayat
    menyinggung adanya pihak-pihak yang ingin meraih kekuasaan dengan cara menyimpang dan menekan lawan politik.
    Menurut Djarot, keinginan seseorang untuk memiliki kekuasaan dan menjadi kaya adalah hal yang sah. Namun, dia mengingatkan bahwa cara untuk meraihnya harus sesuai dengan prinsip dan aturan yang benar.
    “Sah-sah saja apabila seseorang menginginkan kekuasaan, boleh. Orang pingin kaya, boleh. Tapi cara untuk memperoleh kekuasaan harus benar, jangan sampai memperoleh kekuasaan dengan cara yang menyimpang, apalagi dengan merekayasa konstitusi,” kata Djarot saat berpidato dalam diskusi peringatan peristiwa
    Kudatuli
    di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu (27/7/2025).
    Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa saat ini ada upaya untuk menekan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan penguasa.
    Bahkan, menurutnya, kritik sering kali dibalas dengan
    kriminalisasi
    .
    “Apalagi dengan menekan dan mengintimidasi siapa pun yang tidak setuju dengan penguasa saat ini. Yang mengkritik, yang berbeda, dikriminalkan. Cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara,” kata Djarot.
    Djarot kemudian menyinggung kasus hukum yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
    Menurutnya, ada upaya yang dipaksakan untuk memenjarakan keduanya dengan mencari-cari kesalahan.
    Sementara kasus-kasus besar lain justru sama sekali tak tersentuh.
    “Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan penjara. Kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara lewat, kasus blok Medan, banyak banget kasus yang segede-gede gajah seperti itu. Kasus korupsi segede gajah lewat,” ucapnya.
    Dalam kesempatan itu, Djarot bahkan menyatakan bahwa situasi hukum saat ini sama dengan pepatah lama, yang menggambarkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
    “Seperti pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan. Betul tidak ini?” kata Djarot.
    Diberitakan sebelumnya, DPP PDI-P menggelar acara peringatan 29 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
    Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam.
    Sejumlah elite partai dan keluarga korban turut hadir dalam acara tersebut.
    Sebagai informasi, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah di Jakarta atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli (akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli).
    Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
    Kudatuli terjadi saat pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
    Kerusuhan ini menjadi sejarah kelam dalam dunia politik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Blok Apa, Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat Tuh

    Kasus Blok Apa, Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat Tuh

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyinggung soal kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Djarot menyebut ada kasus korupsi besar, termasuk di Sumatera Utara dan Blok Medan, yang justru luput dari penanganan.

    Hal itu dikatakan Djarot di acara diskusi untuk memperingati Kudatuli di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025). Djarot awalnya menyinggung soal praktik hukum yang dinilainya tebang pilih.

    “Yang mengkritik, yang berbeda dikriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara. Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto cari sampai ketemu masukkan penjara,” kata Djarot.

    Djarot mengumpamakan kasus korupsi yang besar itu sebagai gajah. Namun kasus-kasus tersebut tidak ditangani dengan optimal.

    “Kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara, lewat. Kasus blok apa? Banyak banget kasus-kasus yang segede gajah seperti itu, kasus korupsi segede gajah itu, lewat. Seperti kata pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan,” sebutnya.

    “Boleh, orang itu kaya boleh, tapi jangan kaya karena korupsi. Bukan kaya karena nyolong duitnya h, rakyat. Jangan kaya karena mengeruk sumber-sumber daya alam dan membikin rakyat menderita dan alam lingkungan dirusak. Betul? Jangan dong,” ujar Djarot.

    “Dulu waktu reformasi, dulu waktu 27 Juli, kita bersama-sama rakyat menghantam itu KKN. Betul nggak? Sekarang luar biasa. Balik lagi nih, malah terang-terangan. Terang-terangan nih. Nepotismenya terang-terangan. Betul nggak? Korupsi terang-terangan, kolusinya juga terang-terangan. Ini yang membuat kita harus merefleksikan diri,” tegasnya.

    (ial/maa)

  • Dede Budyarto Kritik PDIP: Sekjen Dipenjara 3,5 Tahun, Kok Masih Dipertahankan?

    Dede Budyarto Kritik PDIP: Sekjen Dipenjara 3,5 Tahun, Kok Masih Dipertahankan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan menohok datang dari Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto atau akrab disapa Dede, menanggapi sikap PDI Perjuangan yang tetap mempertahankan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal, meski telah divonis 3,5 tahun penjara.

    Dede pun sontak mempertanyakan nilai apa yang sebenarnya sedang dibela oleh partai berlambang banteng tersebut.

    “Seorang Sekjen partai divonis bersalah penjara 3,5 tahun dan tetap dipertahankan? Lalu nilai apa yang sebenarnya ingin dibela? Hukum, etika, atau loyalitas semu?,” kata Dede di X @kangdede78, kemarin.

    Dikatakan Dede, langkah tersebut bisa mencederai kepercayaan publik terhadap integritas partai politik.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mudah lagi dibodohi dengan manuver-manuver elitis.

    “Publik tak sebodoh yang kalian kira,” sindirnya.

    Dede juga menyentil reaksi berlebihan dari beberapa pihak yang menurutnya justru menunjukkan kepanikan di internal.

    “Yang meraung-raung justru menegaskan, ada yang panik karena sistem busuknya mulai roboh,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Jumat (25/7/2025).

    Vonis tersebut terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

    Hakim Rios Rahmanto yang membacakan vonis di ruang sidang mengatakan bahwa Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

    Bukan hanya itu, Rios menuturkan bahwa Hasto terbukti menyediakan uang senilai Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

  • Saat Banyak yang Pergi, Ganjar dan Adian Tetap Berdiri untuk Hasto

    Saat Banyak yang Pergi, Ganjar dan Adian Tetap Berdiri untuk Hasto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di sela-sela putusan vonis yang diterima Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto, ada ikatan persaudaraan yang tidak pernah putus.

    Hal itu diungkap Pegiat Media Sosial, Jhon Sitorus, yang juga mengikuti agenda persidangan.

    Dikatakan Jhon, sepanjang persidangan yang dilalui Hasto, Ganjar Pranowo hingga Adian Napitupulu selalu hadir memberikan dukungan.

    “Sepanjang Sidang Pak Hasto, Ganjar Pranowo dan Adian Napitupulu selalu mendampingi dan memberikan dukungan secara langsung,” kata Jhon di X @jhonsitorus_19 (26/7/2025).

    Berkaca dari rasa saling memiliki di antara mereka, Jhon mengaku mendapat pelajaran yang sangat berarti.

    “Dari mereka saya belajar, sahabat sejati tak akan meninggalkanmu dalam situasi terpuruk sekalipun,” sebutnya.

    Jhon bilang, di saat-saat seperti itu justru biasanya menjadi momen yang tepat memilah antara lawan dan lawan.

    “Siapa yang berdiri mendukung, siapa yang tepuk tangan lalu berpesta,” Jhon menuturkan.

    Menurut Jhon, orang-orang seperti Adian hingga Ganjar yang menjunjung tinggi idealismenya sangat mahal harganya.

    “Bahkan tak ternilai. Mereka kokoh pada sikapnya, menolak untuk lembek apalagi sekadar akomodatif terhadap rayuan jabatan dan materi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Jumat (25/7/2025).

    Vonis tersebut terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

  • PDI-P Muram, Hasto Absen Peringatan Kudatuli Tahun Ini Gara-gara Tersandung Kasus Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    PDI-P Muram, Hasto Absen Peringatan Kudatuli Tahun Ini Gara-gara Tersandung Kasus Hukum Nasional 27 Juli 2025

    PDI-P Muram, Hasto Absen Peringatan Kudatuli Tahun Ini Gara-gara Tersandung Kasus Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Ribka Tjiptaning
    mengungkapkan bahwa peringatan peristiwa Kudatuli pada 2025 ini terasa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
    Menurut Ribka, suasana tahun ini terasa lebih muram karena Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    tidak hadir karena terseret kasus hukum dan divonis 3,5 tahun penjara.
    “Dari kemarin ya, kita beberapa tahun bersama-sama sekjen dan teristimewa tahun kemarin kita meriahkan. Ada drama seperti terjadi penyerangan. Terus kita
    rally
    ke Komnas HAM. Tahun ini enggak, makanya tadi aku jadi jalan dari Tugu Proklamasi, satu biar olahraga pagi, kedua kok sedih banget sih,” ujar Ribka di Kantor DPP PDI-P.
    Ribka menegaskan, ketidakhadiran Hasto bukan sekadar absensi fisik, tetapi menggambarkan tekanan yang sedang dihadapi partai.
    Dia pun menilai vonis terhadap Hasto adalah bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap PDI-P.
    “Ya memang prihatin lah, enggak mungkin kita mau hura-hura, sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” kata Ribka.
    Dalam kesempatan itu, Ribka pun menyatakan bahwa PDI-P hingga kini masih menjadi korban dari ketimpangan hukum.
    Ribka bahkan menyebut partainya terus “dizalimi” oleh sistem hukum yang tak adil.
    “Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum,” jelas Ribka.
    “Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega. Partai ini, Hasto itu kan ada sasaran antara,” sambungnya.
    Diberitakan sebelumnya, DPP PDI-P menggelar acara peringatan 29 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
    Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam.
    Sejumlah elite partai dan keluarga korban turut hadir dalam acara tersebut.
    Sebagai informasi, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah di Jakarta atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli (akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli).
    Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
    Kudatuli terjadi saat pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
    Kerusuhan ini menjadi sejarah kelam dalam dunia politik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribka PDIP Singgung Kasus Hasto di Peringatan Kudatuli: Hukum Masih Mengangkangi Partai Kita – Page 3

    Ribka PDIP Singgung Kasus Hasto di Peringatan Kudatuli: Hukum Masih Mengangkangi Partai Kita – Page 3

    Ribka menegaskan, PDIP terus berada di barisan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia berujar, PDIP juga mendukung Kepala Badan Sejarah PDIP Bonnie Triyana untuk terus memperjuangkan penetapan peristiwa Kudatuli sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

    Selain Ribka dan Bonnie, hadir pula Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang juga ikut dalam tabur bunga dan doa bersama. Tak hanya itu, sejumlah saksi sejarah peristiwa kelam 27 Juli 1996 juga hadir dalam prosesi tabur bunga.

    “Buktikan, 27 Juli tidak lupa, kita tetap menuntut supaya peristiwa 27 Juli menjadi pelanggaran HAM berat. Kita mendukung Bung Bonnie supaya tetap kuat untuk memperjuangkan 27 Juli menjadi pelanggaran HAM Berat,” ungkapnya.

     

  • Ribka Tjiptaning Dengar Ada yang Targetkan Suara PDIP 7 Persen di 2029

    Ribka Tjiptaning Dengar Ada yang Targetkan Suara PDIP 7 Persen di 2029

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyebut telah mendengar ada upaya membuat suara partainya hanya 7 persen di Pemilu 2029. Dirinya menyebut pihak yang menargetkan hal itu salah hitung.

    “Saya dengar lho mereka menarget kita 7 persen 2029. (Mereka) salah hitung. PDI Perjuangan tuh justru kalau diginiin malah terjadi kebangkitan. Bedanya PDI Perjuangan tuh begitu. Semakin ditekan, semakin dia mengkonsolidasi. Salah hitung mereka,” kata Ribka di DPP PDIP, Minggu (27/7/2025).

    “Misalnya nanti kemenangannya tinggal 7 persen, mereka akan terlalu nyepelein kita. Jangan gitu lah. Sampai lah ke kuping saya,” tambahnya.

    Ribka mengatakan jika PDIP terus ditekan, maka masanya akan terus semakin kuat. Namun Ribka enggan menjelaskan siapa pihak yang dikatannya sebagai pihak yang menarget PDIP itu.

    “Lihat saja, kalau kita diginiin terus, ini akan menggelembung ya. Masa PDI Perjuangan tuh kayak gitu. Kalau kita diintimidasi, dicurangi, diabaikan, itu akan terus mengkonsolidasi. Jadi mereka tuh salah hitung lawan kita ini. ya siapalah tanda kutip gitu,” ujarnya.

    “PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega. Partai ini, Hasto itu kan ada sasaran antara,” sebutnya.

    (ial/maa)

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Reuni di UGM hingga Data WNI ke AS

    Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Reuni di UGM hingga Data WNI ke AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Sabtu (26/7/2025) hingga pagi ini. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) reuni dengan teman kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta menarik perhatian publik, apalagi dia menyinggung soal keaslian ijazahnya yang dipersoalkan sebagian kalangan.

    Isu politik-hukum lainnya yang juga paling disorot, adalah terkait rencana pertukaran data warga Indonesia dengan Amerika Serikat imbas perjanjian dagang penurunan tarif impor 19% yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

    1. Reuni di UGM, Jokowi Curhat Soal Ijazah dan Pembimbingnya Diragukan

    Mantan Presiden Jokowi menghadiri reuni 45 tahun angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menanggapi isu yang kerap menerpanya terkait ijazah serta dosen pembimbingnya.

    “Saya malah diadukan ke polisi. Saya dibilang pembohongan publik. Pak Kasmujo dosen pembimbing saya betul. Dan setelah lulus pun, Pak Insinyur Kasmujo masih datang ke pabrik saya empat kali, ingat saya. Saya ada masalah dengan pengeringan dengan kayu. Saya ada masalah dengan insect yang ada di kayu. Dan saya ada masalah dengan finishing,” kata Jokowi di depan teman kuliah seangkatannya.

    Jokowi juga menanggapi isu seputar keaslian ijazahnya. Menurutnya, klarifikasi dari UGM seharusnya sudah cukup menjadi bukti sahih bahwa ijazahnya asli.

    2. Bamsoet Dorong DPR Revisi UU Darurat Kepemilikan Senjata Api

    Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong revisi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Api. Dia meminta DPR mengambil inisiatif untuk revisi UU itu.

    “Kami memang sudah menyusun perubahan undang-undang, revisi Undang-Undang Darurat yang sudah lama tahun 1951 ini ke aturan yang baru, kami sudah buat kajian akademisnya, tinggal buat dorong inisiatif DPR,” kata Bamsoet yang juga anggota DPR di sela kegiatan Asah Keterampilan Periksha 2025 di Denpasar, Bali, Sabtu (26/7/2025).

    3. Komisi II DPR Usulkan Panja Perpanjangan Dana Otsus Aceh

    Komisi II DPR mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) khusus untuk membahas perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Aceh melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

    Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan usulan tersebut mencerminkan kesepakatan bersama seluruh anggota Komisi II yang hadir dalam kunjungan kerja ke Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).

    “Kami sepakat mengusulkan panja terkait khusus perpanjangan Otsus Aceh. Mengingat Aceh tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga keunggulan geografis sebagai wilayah perbatasan,” ujarnya.

    4. Menteri HAM: Pertukaran Data WNI dengan AS Berdasarkan Hukum Indonesia

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan kesepakatan pertukaran data warga Indonesia dengan Amerika Serikat disusun berdasarkan hukum RI, khususnya merujuk pada Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Karena itu, tidak melanggar HAM atau bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” ujar Natalius, Sabtu (26/7/2025).

    5. KPK Pertimbangkan Banding atas Vonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto

    KPK mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijatuhkan majelis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yakni 7 tahun penjara.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan timnya masih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. “Upaya itu (banding) nanti setelah putusannya kami terima secara lengkap,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (26/7/2025).

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Pengacara Hasto Kritik Hakim yang Selalu Bermasker

    Pengacara Hasto Kritik Hakim yang Selalu Bermasker

    GELORA.CO  — Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, memanas bukan hanya karena vonis yang dijatuhkan, melainkan juga karena kontroversi yang muncul soal kebiasaan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menggunakan masker sepanjang proses sidang.

    Protes resmi disampaikan oleh tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang mempertanyakan transparansi persidangan terbuka.

    Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi secara menyeluruh tentang alasan masker menjadi bagian rutin pengadilan.

    Sidang vonis yang digelar hari Jumat, 25 Juli 2025, berlangsung di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Rios Rahmanto yang tetap mengenakan masker hitam mulai dari awal hingga akhir persidangan.

    Ronny Talapessy secara keras menyuarakan protes setelah sidang usai dengan menyatakan bahwa praktik itu menimbulkan kesan bahwa persidangan sesungguhnya tidak sepenuhnya terbuka.

    Ia bahkan menegaskan bahwa sidang tersebut terkesan sebagai “pesanan politik” karena ketua majelis tak memperlihatkan wajahnya sejak dakwaan dibacakan hingga vonis diucapkan.

    Sebagai tanggapan, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra yang juga menjabat sebagai Jubir I khusus isu korupsi menegaskan bahwa kebiasaan mengenakan masker oleh Hakim Rios bukan hal baru dan bukan berkaitan dengan kasus tertentu.

    Ia menjelaskan bahwa hakim tersebut pernah dua kali terinfeksi COVID‑19 dan sejak itu nyaman memakai masker sebagai langkah menjaga kesehatan, terutama di tengah polusi udara yang kerap buruk di Jakarta.

    Kebiasaan ini juga diterapkan di sidang-sidang lainnya, tidak hanya saat mengadili Hasto, sehingga protes tim hukum dipandang tidak berdasar.

    Sidang tersebut berakhir dengan vonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta terhadap Hasto Kristiyanto, yang terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI Harun Masiku. Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan perintangan penyidikan tidak terbukti, sehingga vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya mengancam tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan

    Sebelum vonis ini, Ronny Talapessy secara konsisten menyuarakan keberatan terhadap tuntutan jaksa. Sejak tuntutan dibacakan pada awal Juli 2025, Ronny menilai tuntutan jaksa KPK tidak logis, tidak berdasar fakta sidang, dan banyak ditopang asumsi tanpa bukti kuat.

    Ia menyoroti tidak ditemukan saksi yang menyatakan keterlibatan langsung Hasto dalam dugaan suap maupun perintangan penyidikan, serta tidak ada motif menguntungkan yang terbukti secara nyata

    Selain itu, peran sistem keamanan sidang juga menjadi sorotan. Sebanyak 1.087 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga jalannya sidang agar tetap aman dan tertib.

    Namun, meski pengamanan ketat diterapkan, kerumunan massa dan pihak media tetap menyoroti aspek transparansi prosedural persidangan yang seharusnya menjadi barometer keterbukaan institusi peradilan