Tag: Hasto Kristiyanto

  • Hasto Kristiyanto Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Pencarian Harun Masiku?

    Hasto Kristiyanto Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Pencarian Harun Masiku?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buron Harun Masiku serta penanganan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 tidak akan terdampak amnesti tersebut. 

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan, amnesti sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima oleh lembaganya tadi malam telah membebaskan Hasto dari seluruh proses hukum. 

    Semua proses hukum terhadap elite PDIP itu resmi dihentikan, sehingga dia dibebaskan dari tahanan pada malam itu juga, Jumat (1/8/2025). 

    Selanjutnya, KPK akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara Harun Masiku. Sementara itu, proses yang belum diselesaikan masih akan bergulir lantaran amnesti hanya diberikan kepada Hasto, bukan untuk tersangka lainnya.

    “Sejauh ini yang kami terima [keppres] amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya tidak ada, khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” jelas Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

    Asep menuturkan, pemberian grasi, amnesti maupun abolisi adalah hak prerogatif Presiden yang melalui pertimbangan ketat. DPR juga dimintai pendapat. 

    Adapun saat ini masih ada dua tersangka yang belum ditahan oleh KPK yakni mantan caleg PDIP, Harun Masiku, serta advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah. Donny ditetapkan tersangka pada akhir 2023 berbarengan dengan Hasto. 

    Namun demikian, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Dia awalnya sudah ditetapkan tersangka sejak OTT awal 2020 silam, bersamaan dengan anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina serta mantan kader PDIP Saeful Bahri. 

    Bedanya, hanya Wahyu, Agustina dan Saeful yang sudah dibawa ke proses hukum hingga menjalani pidana penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap. 

    Bahkan, setelah ketiganya selesai menjalani kurungan penjara, dan Hasto dibebaskan berkat amnesti, Harun masih belum kunjung ditemukan oleh KPK. 

    Sebelumnya, Hasto dijatuhi pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan lantaran terbukti memberikan suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku. 

  • Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang

    Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang

    Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Megawati
    Seokarnoputri terlihat menangis ketika Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner,
    Hasto
    Kristiyanto tiba di acara Kongres PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
    Megawati terlihat tak kuasa menahan air mata dan sempat menghentikan pidatonya dalam kongres tersebut.
    Dia mengusap matanya dengan tisu dan disambut dengan yel-yel, “Megawati siapa yang punya,” oleh para kader partai yang hadir dalam kongres tersebut.
    Setelah mengusap air mata, Megawati berteriak lantang “Merdeka!” sebanyak tiga kali dan melanjutkan kembali pidatonya.
    “Ternyata yang saya katakan “Satyam Eva Jayate,” kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau (Hasto),” kata Megawati.
    Megawati kemudian kembali menangis saat menyebut
    Hasto Kristiyanto
    kembali berada di tengah-tengah Kongres PDI-P.
    “Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI ini.
    “Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itu anugerah sebenarnya dari Allah SWT,” kata Megawati lagi.
    Hasto diketahui baru saja bebas dari rumah tahanan setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus penyuapan kasus korupsi Harun Masiku pada Jumat, 1 Juli 2025.
    Hasto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Jumat, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Sementara itu,
    Kongres ke-6 PDI-P
    yang digelar sejak Jumat, 1 Agustus 2025, telah mengukuhkan kembali
    Megawati Soekarnoputri
    sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan secara aklamasi bahkan sebelum sidang-sidang komisi dimulai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Tiba-tiba Datang ke Kongres PDI-P, Langsung Cium Tangan Megawati

    Hasto Kristiyanto Tiba-tiba Datang ke Kongres PDI-P, Langsung Cium Tangan Megawati

    Hasto Kristiyanto Tiba-tiba Datang ke Kongres PDI-P, Langsung Cium Tangan Megawati
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (
    PDI-P
    ) demisioner,
    Hasto
    Kristiyanto tiba-tiba datang ke lokasi
    Kongres ke-6 PDI-P di Bali
    Nusa Dua Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Hasto tiba-tiba berjalan masuk ke ruangan dan berjalan di antara bangku peserta.
    Kehadiran
    hasto
    pun tampak mengejutkan
    Megawati
    yang langsung menghentikan pidato politiknya di atas panggung.
    Terlihat mengenakan kemeja merah yang merupakan seragam partai, Hasto kemudian langsung menaiki panggung dan mencium tangan Megawati.
    Para kader pun langsung bersorak dan langsung meneriakkan kata “Merdeka”.
    Megawati pun nampak berdiri dan memeluk Hasto yang menunduk dan mencium tangannya.
    Kemudian, keduanya tampak berbincang sebentar. Megawati pun meminta Hasto untuk duduk di barisan depan.
    Sementara itu, Megawati terdiam dan tak kuasa menahan air matanya.
    “Saya tadinya berdoa tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita,” kata Megawati usai mengusap matanya, Jumat.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampuan kepada politikus PDI-P tersebut.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemberian Amnesti dan Abolisi, Menko Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Agustus 2025

    Pemberian Amnesti dan Abolisi, Menko Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu Regional 2 Agustus 2025

    Pemberian Amnesti dan Abolisi, Menko Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pangan
    Zulkifli Hasan
    atau akrab disapa Zulhas angkat bicara terkait pemberian
    amnesti dan abolisi
    oleh Presiden Prabowo Subianto. 
    Amnesti dan abolisi
    tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. 
    “Bapak Presiden ingin kita ini bersatu ya,” kata Zulhas ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025). 
    Zulhas mengatakan, persatuan dan kesatuan ini penting di tengah situasi geopolitik di Asia, Eropa dan Timur Tengah yang saat ini sedang berkecamuk perang. 
    “Jadi perlu persatuan agar kita kuat kokoh dan itulah yang dilakukan Bapak Presiden ya untuk mengajak semua pihak,” kata Zulhas. 
    Sebelumnya, pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik.
    Pasalnya, kebijakan tersebut menandai pertama kalinya amnesti dan abolisi diberikan dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. 
    Sementara abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana.
    DPR telah menyetujui pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 
    Selain Tom Lembong, DPR juga menyetujui pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3 tahun 6 bulan dalam dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto simbol politik penyembuhan ala Prabowo

    Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto simbol politik penyembuhan ala Prabowo

    Sumber foto: Redaksi/elshinta.com

    Denny JA: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto simbol politik penyembuhan ala Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 02 Agustus 2025 – 13:06 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Langkah ini dinilai peneliti politik Denny JA sebagai simbol politik penyembuhan yang penting bagi bangsa.

    “Dalam politik yang terpolarisasi, dan ketidakpastian ekonomi akibat kondisi geo-politik, pemimpinan nasional yang merangkul semua kekuatan bangsa itu sebuah kearifan,” tulis Denny JA dalam keterangannya, Jumat (1/8).

    Tom Lembong, pebisnis yang dikenal kritis, divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula. “Banyak yang mengernyit, sebagian mengutuk, tak sedikit pula yang meragukan kebenaran putusan itu,” kata Denny.

    Proses hukum berjalan, namun Presiden Prabowo mengusulkan abolisi. Pada 31 Juli 2025, DPR menyetujuinya. “Abolisi pun berlaku: proses hukum terhadap Tom dihentikan sepenuhnya, bahkan ketika vonisnya masih dalam tahap banding,” tulisnya.

    Sementara itu, politisi PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Namun, melalui usulan Presiden Prabowo, DPR juga menyetujui amnesti kolektif bagi 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

    “Secara hukum, keduanya berbeda,” jelas Denny. Abolisi menghapus seluruh proses hukum sementara amnesti menghapus hukuman, tetapi tidak membatalkan vonis.

    Meski demikian, Denny menilai keduanya memiliki kesamaan secara moral. “Titik kearifan. Titik ketika negara memilih menyembuhkan, bukan melukai kembali,” tulisnya.

    Tak lama setelah keputusan ini diumumkan, Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh jajaran PDIP untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. “Bagi sebagian orang, ini kejutan. Bagi sejarah, ini adalah momen penting,” tambah Denny.

    Ia menilai langkah ini mencerminkan politik rekonsiliasi. “Seolah bangsa ini, yang selama ini penuh luka dan prasangka, perlahan belajar,” katanya.

    Denny juga menyinggung sejumlah preseden di dalam dan luar negeri, mulai dari Truth and Reconciliation Commission di Afrika Selatan, amnesti Gerald Ford kepada penolak wajib militer di AS, hingga amnesti eks kombatan GAM oleh Presiden SBY.

    “Setiap kali pengampunan diberikan, sejarah bertanya: adakah kebijaksanaan di baliknya, atau hanya kalkulasi kekuasaan?” tulis Denny.

    Menurutnya, abolisi dan amnesti yang dilakukan Prabowo bukanlah tanda melemahnya hukum. “Justru sebaliknya, ia adalah puncak kekuatan hukum yang hidup, yang tak hanya menegakkan keadilan retributif, tapi juga merawat keadilan restoratif,” tegasnya.

    “Prabowo memilih menyalakan nyala kecil di tengah kabut: nyala rekonsiliasi,” tulis Denny. “Ia tahu, pembangunan hanya tumbuh di tanah damai. Dan damai hanya tumbuh jika luka masa lalu tak terus diwariskan sebagai racun.”

    “Di dunia yang kian gaduh oleh kebencian,” pungkas Denny JA, “negara yang bisa memaafkan bukanlah negara yang lemah, melainkan negara yang telah dewasa. Karena keberanian sejati bukan membalas luka, melainkan mengubah luka menjadi jembatan.”

    Sumber : Elshinta.Com

  • Hasto Bebas, PDIP Pastikan tidak Oposisi ke Pemerintahan Prabowo

    Hasto Bebas, PDIP Pastikan tidak Oposisi ke Pemerintahan Prabowo

    GELORA.CO – Megawati Soekarnoputri terpilih lagi sebagai ketua umum (ketum) DPP PDIP periode 2025-2030. Penetapan itu terjadi sehari pasca Sekjen Hasto Kristiyanto mendapat pengampunan Presiden Prabowo Subianto. Apakah keputusan itu merupakan sinyal bergabungnya PDIP ke pemerintahan?

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjelaskan, partainya bakal menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Politikus senior tersebut memastikan, PDIP akan bergerak sebagai sparring partner alias penyeimbang.

    Walau demikian, Said belum dapat memastikan posisi PDIP dalam pemerintahan apakah bergabung atau tidak. Untuk sementara ini, kata Banggar DPR RI tersebut, PDIP masih berposisi di luar pemerintahan.

    “Ibu menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner sebagai penyeimbang, no opposition (bukan oposisi),” ujar Said di sela Kongres keenam PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Said menjelaskan, kalau pemerintah berada di jalan yang benar maka PDIP bakal mendukung. Tetapi kalau kebijakan pemerintah dirasa kurang benar, sambung dia, PDIP bakal memberikan solusi yang lebih baik.

    “Sampai saat ini keputusan ibu ketua umum tetap di luar. Sikap politik partai baru disampaikan (hari ini), kita tunggu bersabar,” kata Said.

    Menurut Said, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan tantangan domestik dan global kini makin berat dan penuh ketidakpastian. Kondisi itu membuat PDIP siap bersinergi dengan pemerintah guna menghadapi cobaan itu.

    “Sparring partner, jika pemerintah benar, programnya kami akan lakukan. Jika kurang benar, kami akan memberikan alternatif solusi yang terbaik bagi pemerintah,” lanjut Said.

    Sementara itu, politikus senior PDIP lainnya Yasonna Hamonangan Laoly senada soal dukungan partainya terhadap pemerintahan Prabowo. Yasonna mensinyalkan PDIP tetap di luar pemerintahan.

    “Kalau PDI Perjuangan kemarin di bimtek, ibu sudah mengatakan, kita dukung pemerintahan Pak Prabowo, walaupun kita berada di luar kabinet, kita tetap mendukung sebagai penyeimbang,” ujar Yasonna.

  • Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    GELORA.CO –  Sebuah manuver politik tingkat tinggi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai terkuak ke publik. Usulan pemberian amnesti dan abolisi untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong disebut bukan sekadar wacana, melainkan sebuah skenario yang didalangi sosok kuat di lingkaran kekuasaan.

    Informasi krusial ini dibocorkan oleh Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, dalam perbincangannya di podcast Forum Keadilan TV.

    Menurut Syahganda, di balik layar ada seorang “Prof. Dasco” yang menjadi motor penggerak utama inisiatif ini. Sosok yang diduga kuat merujuk pada politisi senior Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    Syahganda bahkan mengaku bahwa dirinya bersama Rocky Gerung dan Jumhur Hidayat sempat memberi masukan langsung kepada Dasco terkait nasib Hasto dan Tom Lembong, yang disambut dengan sinyal akan adanya perubahan besar.

    Syarat Politik Megawati: Hasto Bebas, PDIP Merapat?

    Lebih dalam dari sekadar konsolidasi, Syahganda Nainggolan mengungkap adanya syarat politik yang diduga menjadi kunci utama di balik rencana pembebasan Hasto Kristianto.

    Ia secara gamblang menyebut bahwa langkah ini menjadi penentu sikap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Kasus Tom Lembong dan Hasto lebih dipolitisasi daripada persoalan hukum murni,” tegas Syahganda dalam podcast tersebut.

    Menurut bocorannya, Megawati tidak akan memberikan restu bagi PDI Perjuangan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo jika Hasto tidak diamankan dari jeratan kasus yang sedang menimpanya.

    Hal ini menempatkan nasib Hasto sebagai kartu truf dalam negosiasi politik antara Gerindra dan PDIP.

    Jika Hasto benar-benar mendapat abolisi, pintu bagi PDIP untuk masuk ke dalam kabinet akan terbuka lebar. Syahganda menilai langkah ini sangat wajar sebagai bagian dari upaya Prabowo merangkul semua kekuatan politik demi fondasi pemerintahan yang solid.

    Keniscayaan Politik di Atas Supremasi Hukum

    Syahganda Nainggolan membela langkah ini sebagai sebuah keniscayaan politik, bukan pengkhianatan terhadap hukum.

    Ia berpandangan bahwa kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut sudah terlampau sarat dengan muatan politis, sehingga penyelesaiannya pun harus melalui pendekatan politik.

    Alasan utamanya, kata Syahganda, adalah kebutuhan mendesak Presiden Prabowo untuk membangun persatuan nasional yang kokoh.

    Konsolidasi ini dianggap vital untuk menghadapi berbagai tantangan, khususnya di panggung internasional yang semakin kompleks.

    Langkah strategis ini juga diharapkan dapat menjadi titik awal untuk membangun kembali kepercayaan publik dalam kondisi yang ia sebut sebagai “low trust society”.

    Dengan keputusan berani ini, diharapkan sentimen positif dan kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo dapat meningkat.

    Meski demikian, Syahganda memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat sipil (civil society) sebagai kekuatan penyeimbang dan pengawas (check and balances) tidak boleh dimatikan.

    Pengawasan kritis tetap harus berjalan untuk memastikan pemerintahan tidak melenceng dari koridor demokrasi.

  • Ribut-ribut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Guru Besar Unair Ingatkan Ini

    Ribut-ribut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Guru Besar Unair Ingatkan Ini

    Ribut-ribut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Guru Besar Unair Ingatkan Ini

  • PSI hormati keputusan Presiden soal pemberian abolisi dan amnesti

    PSI hormati keputusan Presiden soal pemberian abolisi dan amnesti

    Jakarta (ANTARA) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

    “Kami menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Andy Budiman, hak prerogatif presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2) yang berbunyi ‘Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.’

    Dirinya juga meyakini keputusan yang diambil Prabowo atas dasar kepentingan bersama dan persatuan nasional.

    “PSI percaya keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang kompleks demi kebaikan kita sebagai bangsa,” ujar Andy.

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam, ia mengatakan pemberian abolisi maupun amnesti kepada kedua tokoh itu telah berdasarkan pertimbangan tertentu.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] adalah Menteri Hukum. Surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” katanya.

    Dia menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi maupun amnesti utamanya demi kepentingan bangsa dan negara.

    Ia menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pertimbangan lainnya, katanya, demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.

    “Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” ucapnya.

    Pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif.

    Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, ia menyebut keduanya memiliki kontribusi kepada negara.

    “Yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” katanya.

    Supratman memastikan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto murni berdasarkan kajian hukum.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan DPR menyetujui permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antar-waktu Harun Masiku

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Deddy Sitorus Harap Hasto Hadiri Kongres PDIP Bali

    Deddy Sitorus Harap Hasto Hadiri Kongres PDIP Bali

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Steering Committee Kongres VI PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus menyampaikan kemungkinan besar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan hadir di Bali. Meskipun, belum bisa dipastikan apakah kehadiran itu berkaitan dengan Kongres VI PDIP atau tidak.

    Perlu diketahui, setelah Hasto resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) seusai dapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto, Hasto berujar dirinya berencana bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Besar kemungkinan akan ada, hadir. Tetapi pasti atau tidaknya, silakan hubungi Mas Hasto,” kata Deddy, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PDIP, Sabtu (2/8/2025).

    Meski begitu, legislator PDIP ini mengaku bahwa berdasarkan komunikasi terakhir dirinya dengan Hasto, Hasto diketahui tengah berusaha untuk datang ke Bali.

    “Jadi kita tunggu saja. Informasi terakhir yang saya dengar, tadi saya juga sudah komunikasi dengan Mas Hasto, beliau juga sedang berusaha datang ke Bali dan sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum,” ujarnya.

    Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPR RI ini, banyak kader PDIP di Bali memiliki harapan besar supaya Hasto datang ke Kongres VI. Mereka, sebutnya, menganggap kehadiran Hasto menjadi simbol moral semangat kebenaran.

    “Tetapi suasana kebatinan yang ada, tentu juga berharap Sekjen demisioner Mas Hasto Kristiyanto bisa hadir kemari untuk menunjukkan bahwa pada akhirnya kejahatan pasti kalah melawan kebenaran. Satyam Eva Jayate,” ujarnya.

    Kala ditanyai ihwal kemungkinan Hasto kembali masuk dalam jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode mendatang atau tidak, Deddy menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi agenda resmi.

    “Kita membahas tadi Komisi Organisasi, Komisi Politik, Komisi Program. Jadi tidak membahas urusan orang-orang,” tegasnya.

    Sebelumnya, Hasto mengaku dia akan pulang ke keluarganya terlebih dahulu. Sehari setelahnya, dia akan langsung menemui Megawati yang saat ini sedang berada di Bali untuk Kongres ke-6 PDIP. 

    “Pulang ke rumah dulu, jadi besok [Sabtu, 2 Agustus 2025] saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu,” ujarnya kepada wartawan di area luar Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat (1/8/2025).