Tag: Hasto Kristiyanto

  • Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyebutkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sedang merenung untuk menjadi kader partai Golkar. 

    Peluang tersebut terbuka seusai Jokowi dipecat sebagai kader PDIP.

    Sarmuji pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu langkah politik Presiden Jokowi. Sebab, masuk atau tidaknya ke partai Golkar harus persetujuan kedua belah pihak.

    “Keanggotaan partai bersifat stelsel aktif, jadi memang mesti komunikasi kedua belah pihak. Saya pikir Pak Jokowi sekarang dalam tahap merenung untuk langkah beliau selanjutnya di politik. Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Hanya saja, Sarmuji memastikan partai Golkar terbuka jika Presiden Jokowi masuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin. 

    “Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan Bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka,” katanya.

    Di sisi lain, Sarmuji juga menanggapi Jokowi yang dipecat oleh PDIP. Menurutnya, pemecatan itu bukanlah kejutan lantaran isunya sudah banyak dibicarakan.

    “Saya pikir ini bukan sebuah kejutan akhir tahun karena sudah berkali-kali disampaikan baik secara eksplisit maupun implisit,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat. 

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

    Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.

    Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.

    Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang. 

    Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
     

     

  • MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, bisa menuntaskan perkara Harun Masiku.

    Hal itu untuk menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

    Karena itu, MAKI mendesak KPK Periode 2024-2029 di bawah pimpinan Irjen Pol Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dapat membuktikan kesungguhannya dan lebih tegas dalam menuntaskan perkara Harun Masiku.

    “Terkait Hasto (Sekjen PDIP), saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, dalam keterangannya Senin (16/12/2024).

    MAKI juga menyoroti nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut terlibat perkara Harun Masiku.

    Bonyamin menilai pernyataan Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang siap pasang badan, jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap KPK, bukan sebagai bentuk teror kepada KPK.

    “Soal Ibu Mega mau datang ke KPK ya saya seneng-seneng aja , itu malah bagus, bukan malah teror kepada KPK. Kalau KPK memang mau menetapkan tersangka Hasto, ya silakan saja. Akan memberikan kepastian hukum. Kalau nggak, ya harus jelaskan nggak,” ucapnya.

    MAKI menilai pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Hasto dan saksi-saksi lainnya seperti menunjukkan seolah-olah lembaganya telah bekerja dalam penegakan hukum. 

    Padahal hal itu, untuk menutupi ketidakmampuan KPK dalam menangkap Harun Masiku.

    “KPK ini tidak mampu dan tidak mau menangkap Harun Masiku, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan politik. Lalu, bikin kegiatan yang seakan-akan kerja,” tegasnya.

    Akibatnya, perkara Harun Masiku selama ini menjadi komoditas politik untuk menyandera seseorang dan kelompok tertentu. “Ini yang sangat disayangkan, KPK ikut irama-irama itu. Mestinya dia nangkep (Harun Masiku) selesai,” katanya.

    Boyamin sudah menyarankan agar sidang Harun Masiku digelar in absentia (terdakwa tidak hadir) dan gugatanya telah diajukan pada Januari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Tapi waktu itu tidak diterima. Besok saya akan daftarkan lagi gugatan sidang in absentia-nya Harun Masiku. Karena dalam satu tahun ini tidak ada perkembangan apa-apa. Mestinya bisa di sidangkan secara in absentia, sehingga perkaranya selesai,” tandasnya. (*)

  • Respons Ganjar Usai PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga

    Respons Ganjar Usai PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga

    Bisnis.com, YOGYAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan alias PDIP Ganjar Pranowo mengemukakan bahwa pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Gibran Rakabuming Raka sudah dibahas sejak lama.

    Ganjar mengatakan hal itu saat ditemui Bisnis di Bandara Internasional Yogyakarta pada hari ini, Senin (16/12)2024). “Tidak perlu ada yang dikomentari lagi. Ini [pemberhentian] adalah proses lama yang berjalan dan baru hari ini diumumkan,” kata Ganjar.

    Bekas Gubernur Jawa Tengah ini menganalogikan keputusan PDIP seperti aturan yang ada di organisasi. Menurutnya, siapapun yang menjadi bagian sebuah organisasi wajib mengikuti aturan. Namun, jika sebaliknya, maka tentu ada sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Ya kalau kemudian kita ikut organisasi, misal wartawan dan enggak mengikuti aturan yang ada. Kamu layak ndak disitu? ya seperti itu,” ujarnya.

    PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga

    Sebelumnya, DPP Partai PDI-Perjuangan (PDIP) mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya. 

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. 

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya. 

    Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. 

    Sama halnya pada Gibran dan Bobby. Gibran dipecat berdasarkan SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby dengan SK 1651/KPTS/XII/2024. Kedua SK tersebut sama-sama ditetapkan di Jakarta, 4 Desember 2024. 

    Sama dengan SK pemecatan Jokowi, SK Gibran dan Bobby juga ditandatangani oleh Megawati dan Hasto.

  • Resmi Dipecat PDIP, Pengamat: Power Jokowi Berkurang

    Resmi Dipecat PDIP, Pengamat: Power Jokowi Berkurang

    Surabaya (beritajatim.com) – PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. Mereka bukan lagi kader PDIP.

    Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Pemecatan Jokowi disampaikan berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin, Senin (16/12/2024).

    Pasca pemecatan Jokowi, apa analisa pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Dr. Agus Machfud Fauzi, M.Si terkait relasi PDIP dengan rezim Prabowo saat ini?

    “Relasi PDIP dengan rezim Pemerintahan Prabowo saat ini sebetulnya secara historis ada hubungan yang baik. Pak Prabowo adalah pasangan Bu Megawati Ketum PDIP pada Pilpres 2009. Tetapi dalam perjalanannya memang 2024 agak berbeda. Saya melihatnya kedua pihak akan mencari format baru, bagaimana relasi PDIP dengan Pak Prabowo,” kata Agus kepada beritajatim.com, Senin (16/12/2024) malam.

    “Sebelum pembentukan kabinet, Pak Prabowo sebenarnya bersemangat mengajak PDIP bergabung. Tapi, akhirnya PDIP di luar dari rezim. Sekarang sepertinya PDIP masih wait and see, komentar Mbak Puan yang akomodatif, tapi Sekjen Hasto sering kontra,” lanjutnya.

    Menurut Agus, dengan pemecatan keluarga Jokowi dari PDIP, sebetulnya di satu sisi memberikan kemerdekaan dari semacam bagian keluarga besar PDIP. Di sisi lain, power mereka akan berkurang. “Hanya kalau mereka bisa menentukan pilihan yang tepat (parpol baru), maka bisa saja powernya kembali lagi dan lebih besar. Tapi kalau tidak tepat pilihannya, bisa saja powernya sangat kecil,” tuturnya.

    PDIP, lanjut dia, memang belum menyatakan secara tegas sebagai oposisi pemerintah. Hanya saja, format oposisi seperti apa belum dijelaskan secara tegas.

    Konsolidasi PDIP ke depan, disarankan lebih baik agar mengkonsolidasikan menjadi partai oposisi. “Ini agar ada check and balancing di antara sesama pengelola negara, dan menguntungkan rakyat. Eksekutif dan legislatif sangat baik jika ada check and balancing, dan penguasa tidak semena-mena. Hal ini juga akan membesarkan PDIP ke depan, jika konsisten dengan sikap oposisinya. Ini karena masyarakat membutuhkan hal itu,” ujarnya.

    Bagaimana dinamika politik menjelang Kongres PDIP 2025? “Ya memang mempersiapkan kongres ke depan, ini momentum yang tidak bisa diprediksi. Bisa saja produk yang terjadi selama ini, semuanya setuju Bu Mega jadi ketua umum. Tapi bisa saja juga terjadi selanjutnya pemerintah masuk ke dalamnya, yang punya kepentingan dengan PDIP, dan lahirlah PDIP yang berbeda. Saya melihatnya masih agak berat kekuatan non internal PDIP, jika Bu Mega masih menjadi Ketum dan memimpin PDIP,” pungkas Agus yang merupakan eks Komisioner KPU Jatim ini. (tok/kun)

  • Baru Pecat Jokowi, PDI-P Khawatir Dianggap Tak Siap Bersaing di Pemilu

    Baru Pecat Jokowi, PDI-P Khawatir Dianggap Tak Siap Bersaing di Pemilu

    Baru Pecat Jokowi, PDI-P Khawatir Dianggap Tak Siap Bersaing di Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI-P mengakui baru memecat Presiden ke-7 Joko Widodo setelah Pilpres dan Pilkada 2024, karena khawatir dianggap tak siap bersaing dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat menjelaskan alasan partainya baru mengumumkan pemecatan
    Jokowi
    pada Senin (16/12/2024) hari ini.
    “Kami tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena anak mantu beliau bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
    Diketahui, Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Sedangkan menantu Jokowi, yakni Bobby menjadi calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara 2024.
    Atas dasar itu, kata Deddy, PDI-P baru memecat Jokowi, Gibran dan Bobby setelah kontestasi selesai, untuk menegaskan bahwa keputusan ini adalah upaya penegakan aturan serta disiplin partai.
    “Jadi tentu yg terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
    Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
    Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    “Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.
    Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Pecat Jokowi, Bahlil Lahadalia Sebut Partai Golkar Terbuka Lebar

    PDIP Pecat Jokowi, Bahlil Lahadalia Sebut Partai Golkar Terbuka Lebar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Golkar sangat terbuka jika mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

    Hal itu ditegaskan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dia menyebut, artainya terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung.

    Hal itu dikatakan Bahlil saat ditanya mengenai kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin bergabung dengan partai beringin itu. Ketiganya diketahui baru saja dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    “Golkar itu sangat inklusif. Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai,” ucap Bahlil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

    Menurut dia, dirinya akan memantau perkembangan lebih lanjut usai Jokowi, Gibran, dan Bobby usai dipecat. “Jadi, saya pikir kita lihat perkembangannya dari apa yang menjadi respons ya,” kata dia.

    Menteri ESDM itu menyerahkan keputusan tersebut kepada Jokowi, Gibran dan Bobby jika ingin bergabung masuk ke Golkar. “Ya, semua kita serahkan kepada bapak-bapak dan warga negara yang ada, termasuk Bapak Presiden Jokowi,” tuturnya.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan parpol berlambang Banteng moncong putih.

    Pemecatan ini seperti tertuang dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember.

  • PDIP Beberkan Alasan Umumkan Pemecatan Jokowi dan Gibran Pasca Pilkada 2024 – Page 3

    PDIP Beberkan Alasan Umumkan Pemecatan Jokowi dan Gibran Pasca Pilkada 2024 – Page 3

    Komarudin kemudian membacakan surat keputusan atau SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Adapun surat keputusan saya baca sebagai berikut:

    1. Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan

    3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatannya ini maka DPP di perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo

    4. ⁠DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • Junjung Etik dan Moral, Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi

    Junjung Etik dan Moral, Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDIP mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi dari partai pada Senin ini setelah terbit surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, tertanggal 4 Desember yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.

    Selain Jokowi, PDIP juga memecat anak dan menantu eks Gubernur Jakarta itu, yakni Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution. Surat pemecatan terhadap Gibran dan Bobby masing-masing bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 serta 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Surat pemecatan kedua tokoh masing-masing diterbitkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Megawati serta Hasto.

    Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus menyebut partainya menjaga nilai etik dan moral untuk pengumuman pemecatan terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Oleh karena itu, PDIP, kata dia, baru sekarang mengumumkan pemecatan Jokowi dari statusnya sebagai kader partai. Padahal, bisa saja hal itu dilakukan saat pelaksanaan Pilpres 2024.

    “Kami memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy melalui layanan pesan, dilansir jpnn, Senin (16/12).

    Toh, kata eks aktivis Walhi itu, PDIP ingin fokus ke hajatan politik lain setelah pilpres 2024, yakni pilkada, sehingga tidak buru-buru mengumumkan pemecatan Jokowi.

    “Setelah pilkada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy.

  • PDI Perjuangan ungkap alasan tidak pecat Jokowi saat masa pilpres

    PDI Perjuangan ungkap alasan tidak pecat Jokowi saat masa pilpres

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan alasan pihaknya tidak memecat Joko Widodo atau Jokowi sebagai kader saat masa Pilpres 2024 lalu lantaran masih menghormati Jokowi sebagai presiden.

    “Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Senin.

    Menurut Deddy, saat itu pihaknya masih fokus dalam pemenangan kader-kader PDI Perjuangan di tingkat calon presiden, calon legislatif hingga calon kepala daerah.

    Setelah pesta demokrasi selesai, barulah PDI Perjuangan mengumpulkan kader-kadernya untuk dievaluasi secara menyeluruh.

    Momentum itu dipakai PDI Perjuangan untuk memecat Jokowi sebagai kader. “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” kata Deddy.

    Selain itu, Deddy juga menghindari narasi jahat yang kemungkinan muncul jika Jokowi dipecat saat masa pilpres.

    Narasi yang mungkin muncul yakni pemecatan Jokowi dikarenakan anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden diusung oleh lawan politik PDI Perjuangan.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” kata Deddy.

    DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.

    Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

    Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.

    Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

    “Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

    Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • PDI-P Ungkap Alasan Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu

    PDI-P Ungkap Alasan Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu

    PDI-P Ungkap Alasan Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI-P mengungkap alasannya baru mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
    Jokowi
    ) sebagai kader partai, setelah kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 selesai.
    Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus, partainya memegang prinsip menghormati dan tetap menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI.
    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
    Menurut dia, PDI-P sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024.
    Namun, lanjut Deddy, PDI-P memutuskan untuk fokus melanjutkan agenda politik nasional, yakni Pilkada serentak 2024.
    “Setelah pemilukada selesai kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy.
    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” sambungnya.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
    Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
    Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    “Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.
    Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.