Tag: Hasto Kristiyanto

  • Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti

    Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti

    GELORA.CO -Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat 1 Agustus 2025.

    Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap mantan komisioner KPU dihentikan.

    Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mengatakan, amnesti yang diperoleh Hasto merupakan kegagalan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk mengganggu PDIP.

    “Jokowi sangat dendam gara-gara dipecat PDIP,” kata Nurmadi. 

    Menurut Nurmadi, amnesti merupakan pengampunan, artinya diakui pidananya tetapi sekedar menghilangkan hukuman pidananya.

    Nurmadi melihat remisi yang diberikan kepada Hasto lebih bersifat politis untuk menjaga hubungan baik Presiden Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

    Saya ikut ucapkan selamat untuk Hasto Kristianto. Terima kasih kepada Presiden yang sudah bijak,” kata Nurmadi.

    Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

  • Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

    Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

       

    Oleh: Tony Rosyid*

    KETIKA Nelson Mandela jadi Presiden Afrika Selatan, seorang wartawan bertanya: “Kenapa anda tidak penjarakan orang-orang yang dulu telah memenjarakan anda?”. Nelson menjawab: “27 tahun saya menderita di penjara. Saya tidak ingin menambah penderitaan saya dengan memenjarakan mereka (dendam)”.

    Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dinilai publik sebagai bentuk balas dendam Joko Widodo alias Jokowi. Tom Lembong adalah eks Menteri Perdagangan dan orang yang menyiapkan teks pidato Presiden Jokowi. Di Pilpres 2024, Tom Lembong balik arah dan mendukung Anies Baswedan. Anies adalah “musuh” dan tokoh yang paling “dikuyo-kuyo” dimasa kekuasaan Jokowi. 

    Sementara Hasto adalah Sekjen PDIP yang paling bersemangat menyerang Jokowi. Bahkan menyiapkan sejumlah dokumen dan video terkait dosa Jokowi. Meski sampai sekarang tak pernah dia bisa buktikan.

    Dalam persidangan terakhir, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Vonis ini membuat marah hampir seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, Tom Lembong tak terbukti menerima uang dan tak ada mens rea (niat jahat). 

    Tidak terima uang dan tak ada niat jahat, tapi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Vonis ini melukai perasaan, mengguncang nalar dan menodai rasionalitas publik. Publik marah. Vonis ini semakin menguatkan dugaan adanya faktor non hukum yang ikut menentukan keputusan.

    Soal intervensi hukum di Indonesia, ini sudah hal biasa. Yang nggak biasa itu kalau ada aparat hukum jujur dan elite anti korupsi. Ini baru barang langka.

    Presiden Prabowo Subianto membaca situasi ini. Dengan sabar dan tekun mengikuti proses persidangan Tom Lembong. Ketika Tom Lembong divonis, tak lama kemudian Presiden Prabowo memberikan abolisi. Menghapus semua keputusan hakim terkait vonis terhadap Tom Lembong. 

    Di waktu yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Amnesti itu pengampunan. Ya, semacam pengampunan dosa. Supaya tidak terlihat vulgar, amnesti untuk Hasto dikeluarkan berbarengan dengan 1.116 terpidana 

    Silahkan para ahli hukum berdebat soal substansi dari dua kasus yang diberi abolisi dan amnesti ini. Saya hanya ingin menyoroti dari sisi politik.

    Pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo merupakan langkah politik yang cukup cerdas dan taktis. Saat publik sedang masif memberikan empatinya kepada Tom Lembong, Presiden Prabowo hadir. Gelombang empati akhirnya juga mengalir ke Prabowo. Abolisi seperti mata air yang muncul di saat rakyat sedang kehausan atas keadilan hukum. Prabowo hadir di saat yang paling tepat.

    Di saat yang bersamaan, Prabowo juga memberikan amnesti kepada Hasto. Ini langkah politik lainnya. Urusannya bukan kepada publik, karena publik tidak ada hubungannya dengan kasus Hasto. Tom Lembong dan Hasto adalah dua kasus yang berbeda.

    Jika kasus Tom Lembong berkaitan dengan empati dan simpati publik, sedangkan kasus Hasto berkaitan dengan kebutuhan Prabowo terhadap dukungan dari PDIP.

    Informasi yang beredar ke publik: PDIP siap bergabung dengan Prabowo dengan dua syarat. Salah satunya: Hasto dibebaskan. Benarkah?

    Yang pasti, dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto, Prabowo mendapat tiga keuntungan sekaligus. 

    Pertama, Prabowo mendapatkan simpati publik. Publik mengapresiasi langkah Prabowo yang berpihak dengan amat cerdas kepada Tom Lembong. Kali ini, simpati publik tidak lagi dimonopoli oleh Tom Lembong. Tom Lembong harus berbagi dengan Prabowo. 

    Kedua, amnesti kepada Hasto menjadi ruang baru bagi rekonsiliasi Prabowo dengan Megawati. 

    Ketiga, abolisi dan amnesti menjadi pukulan telak Prabowo kepada Jokowi. Ini pukulan yang kesekian kali yang dimainkan Prabowo secara softly, sistemik dan konsisten.

    Abolisi kepada Tom Lrmbong dan terutama amnesti kepada Hasto akan membuka konstalasi baru dalam land scape perpolitikan Indonesia kedepan. Prabowo akan melangkah semakin kuat karena dukungan PDIP, seiring dengan melemahnya pengaruh Jokowi.

    Apakah dukungan PDIP kepada Parbowo, jika ini benar-benar terjadi, akan membuat Indonesia lebih stabil? Apakah bergabungnya PDIP ke koalisi Prabowo akan membuat demokrasi kita lebih hidup? Pertanyaan ketiga, dan ini paling substansial: Apakah merapatnya PDIP ke Prabowo akan membuat Indonesia lebih baik?

    Tiga pertanyaan ini seiring berjalannya waktu akan terjawab. Butuh beberapa tahun kedepan untuk kita mendapatkan jawabannya.

    Era balas dendam boleh jadi lambat laun akan menghilang. Apakah era baru akan memberi jaminan?

    Kita tunggu.

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

  • Ribka Tjiptaning soal Megawati Rangkap Sekjen: Ibu Punya Perhitungan Politik Sendiri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Ribka Tjiptaning soal Megawati Rangkap Sekjen: Ibu Punya Perhitungan Politik Sendiri Nasional 2 Agustus 2025

    Ribka Tjiptaning soal Megawati Rangkap Sekjen: Ibu Punya Perhitungan Politik Sendiri
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP PDI-P
    Ribka Tjiptaning
    meyakini keputusan
    Megawati Soekarnoputri
    merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah itu diambil atas dasar perhitungan politik pribadi Megawati.
    Ribka juga menduga rangkap jabatan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan berlangsung hingga akhir periode kepengurusan.
    “Iya, pasti Ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri,” ujar Ribka saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Menurut dia, salah satu pertimbangan Megawati mengambil keputusan tersebut adalah untuk merehabilitasi nama
    Hasto Kristiyanto
    .
    Sebab, Sekjen demisioner PDI-P itu sempat dijatuhi vonis dalam kasus suap, namun akhirnya dibebaskan setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Ibu kan orangnya ingin merehabilitasi juga kan. Hasto tidak terstigma karena korupsi. Itu penting ya. Ini kan pembelajaran politik juga,” ujar Ribka saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Oleh karena itu, Ribka menegaskan bahwa Megawati ingin memastikan posisi Hasto saat ini dipahami dengan benar oleh publik.
    Dalam kesempatan itu, Ribka juga membantah anggapan bahwa Megawati kesulitan mencari sosok pengganti Hasto.
    “Jangan dong dianggap nanti, kan di luar beda nanti digorengnya, Pak Hasto enggak jadi Sekjen karena persoalan tahanan korupsi. Itu harus clear dulu. Kalau itu sudah, itu Ibu merehabilitasi,” kata Ribka.
    Sebelumnya, Megawati resmi melantik jajaran pengurus DPP PDI-P periode 2025–2030 dalam Kongres VI di BNDCC, Sabtu (2/8/2025).
    Sebanyak 37 nama diumumkan untuk menempati posisi strategis di partai, namun posisi Sekjen masih diisi oleh Megawati sendiri.
    “Sekretaris Jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” ujar Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun.
    Komarudin menyatakan tidak mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk Sekjen baru, namun ia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan politik yang cermat. “Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” kata Komarudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Bebas Setelah Dapat Amnesti, Islah Bahrawi: Banyak Pendukung Jokowi Marah-marah

    Hasto Bebas Setelah Dapat Amnesti, Islah Bahrawi: Banyak Pendukung Jokowi Marah-marah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto masih jadi perbincangan hangat publik. Muncul pro dan kontra terkait hal tersebut.

    Salah satu yang mendukung pemberian amnesti itu adalah Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi.

    Menurutnya, apa yang dilakukan Presiden Prabowo adalah hal yang lumrah dan banyak presiden lain telah melakukannya.

    “Banyak presiden terdahulu pernah memberi amnesti kepada beberapa orang,” tulis Islah, dilansir dari akun pribadinya di X, Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Dia pun menilai apa yang dilakukan Prabowo adalah hal yang biasa.

    “Jadi, apa yang dilakukan presiden Prabowo kali ini tidaklah aneh. Biasa saja,” sambungnya.

    Justru yang aneh, kata dia, adalah banyak pendukung Jokowi marah-marah dan memaki-maki pak Prabowo. “Hubungannya apa??” tanya Islah.

    Sebelumnya diberitakan, setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di arena acara Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (2/8).

    Hasto muncul sekitar pukul 15.42 WITA. Kedatangannya pun disambut antusias oleh ribuan kader PDIP yang hadir dalam acara tersebut. Hasto terlihat mengenakan seragam PDIP saat menghadiri acara Kongres.

    Pada kesempatan itu, Hasto langsung menghampiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tengah menyampaikan pidato politik di atas panggung. Dalam kesempatan itu, Hasto langsung mencium tangan Megawati. (sam/fajar)

  • Ramai Sorotan Media Asing pada Pengampunan Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto

    Ramai Sorotan Media Asing pada Pengampunan Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah media asing menyoroti pemberian pengampunan khususnya kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan mantan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) memberikan abolisi kepada Tom Lembong sehingga membebaskannya dari jerat pidana 4,5 tahun penjara atas perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Tidak hanya itu, Presiden turut memberikan amnesti kepada mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara usai terbukti memberikan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019—2024.

    Media-media asing seperti Aljazeera, Reuters, Associated Press (AP), dan The Star yang berbasis di Malaysia, memberitakan bahwa pengampunan dari Prabowo itu dalam rangka HUT ke-80 RI. Abolisi untuk Tom dan amnesti kepada Hasto dipandang sebagai langkah Prabowo untuk menyatukan elemen bangsa, apalagi keduanya dinilai sebagai figur ‘oposisi’.

    Aljazeera, dengan judul berita ‘Indonesian president frees hundres of prisoners as part of unity plan’, mengaitkan Tom dan Hasto sebagai rival politik Prabowo ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Saat itu, Tom merupakan salah satu petinggi Timnas AMIN, yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Sementara itu, PDIP merupakan partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hasto sebelumnya menjabat sekjen pada partai berlogo banteng moncong putih itu. Partai itu adalah satu-satunya partai politik di DPR yang tidak secara resmi menyatakan dukungan kepada pemerintah atau berkoalisi dengan Prabowo.

    Aljazeera juga mengaitkan Tom dan Hasto sebagai figur yang dulunya dekat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan akhirnya berubah menjadi pengkritik bahkan rival politik. Tom menjabat Mendag dan Kepala BKPM Kabinet Kerja Jokowi, sedangkan Hasto dan PDIP mendukung Jokowi dua kali Pilpres.

    Sementara itu, Reuters juga menyoroti pengampunan kepada Tom dan Hasto yang dianggap sebagai pihak ‘oposisi’ pemerintahan Prabowo saat ini. Media tersebut juga menyoroti perbedaan abolisi dan amnesti yang keduanya dapat.

    Abolisi yang didapatkan Tom itu membebaskannya dari segala tuntutan dan hukuman pidananya. Sedangkan, amnesti kepada Hasto hanya membebaskannya dari hukuman pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

    Pemberitaan di AP dan The Star juga menyoroti hal serupa. Pengampunan dari Presiden Prabowo itu turut diberikan kepada ribuan orang narapidana yang dipenjara akibat di antaranya perkara penghinaan presiden.

    Tom Lembong dan Hasto Bebas

    Pada Jumat (1/8/2025), Tom dan Hasto sama-sama dibebaskan menyusul pemberian Keppres yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Keduanya dibebaskan sehari setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan parlemen menyetuji pemberian amnesti dari Prabowo kepada keduanya dan ribuan orang lainnya.

    Tom, yang disambut oleh istrinya, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, serta penasihat hukumnya Ari Yusuf Amir, resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur di mana dia telah ditahan sejak akhir 2024 lalu.

    “Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama,” ujar Tom.

    Sementara itu, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Presiden Prabowo Subianto, DPR, tim penasihat hukumnya serta seluruh kader PDIP.

    Pada malam yang sama, dia dibebaskan dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, di mana dia mendekam sejak 20 Februari 2025.

    “Yang kedua tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti tersebut yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden,” ucapnya.

    Keppres yang ditandatangani Prabowo sebelumnya telah diserahkan ke pihak KPK maupun Kejagung yang menangani perkara Hasto dan Tom. Sehari sebelumnya, Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa telah menyetujui amnesti dan abolisi tersebut berdasarkan hasil konsultasi antara pemerintah dan DPR.

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden […] tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” ujar Dasco pada konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).

    Kemudian, DPR juga membahas tentang persetujuan atas surat presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang. Termasuk di antaranya adalah Hasto Kristiyanto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjut Dasco.

  • Abolisi-amnesti Presiden bukan bentuk intervensi hukum

    Abolisi-amnesti Presiden bukan bentuk intervensi hukum

    Konferensi pers DPP Partai Hanura terkait keputusan Presiden tentang abolisi dan amnesti di Jakarta, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Partai Hanura: Abolisi-amnesti Presiden bukan bentuk intervensi hukum
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 02 Agustus 2025 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Partai Hanura mengatakan abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8) bukan bentuk intervensi terhadap penegakan hukum, melainkan upaya mengoreksi hukuman dengan cara yang konstitusional.

    Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan abolisi dan amnesti merupakan perangkat hukum luar biasa yang dapat digunakan dalam situasi ketika hukum dibajak untuk tujuan kekuasaan.

    “Partai Hanura sangat percaya bahwa keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” ucap Benny.

    Oleh karena itu, Partai Hanura menyatakan mendukung penuh abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden. Partai menilai keputusan tersebut merupakan cerminan sikap kenegarawanan kepala negara.

    “Keputusan ini adalah sikap kenegarawanan seorang Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari restorasi konstitusional untuk mengembalikan muruah hukum kepada tujuan sejatinya untuk melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,” tuturnya.

    Partai Hanura berharap keputusan untuk memberikan pengampunan ini menjadi momentum penting bagi Presiden untuk menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional, sekaligus menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional.

    Negara, imbuh Benny, tidak boleh membiarkan hukum digunakan sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok-kelompok pembela terhadap demokrasi.

    Di samping itu, Partai Hanura menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjadikan langkah Presiden ini sebagai momentum kebangkitan era penegakan hukum yang bebas dari represi.

    “Bangsa ini membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam,” ucap Benny.

    “Hukum harus tunduk pada kebenaran dan keadilan, juga dijaga dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken keputusan presiden (keppres) terkait abolisi dan amnesti pada Jumat (1/8).

    Amnesti diberikan kepada sebanyak 1.178 orang, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sedangkan abolisi diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Hasto divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengganti antarwaktu calon anggota legislatif Harun Masiku, sementara Tom divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Usai menerima keppres amnesti dan abolisi, Hasto dan Tom Lembong langsung bebas dari tahanan pada Jumat (1/8) malam.

    Sumber : Antara

  • Ribka Tjiptaning soal Hasto Tak Masuk Pengurus DPP: Kan Baru Datang

    Ribka Tjiptaning soal Hasto Tak Masuk Pengurus DPP: Kan Baru Datang

    Ribka Tjiptaning soal Hasto Tak Masuk Pengurus DPP: Kan Baru Datang
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Nama
    Hasto Kristiyanto
    tidak muncul dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P periode 2025–2030 yang dilantik Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    dalam Kongres V di Bali, Sabtu (2/8/2025).
    Sebagai gantinya, Megawati sementara merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal partai.
    Ketua
    DPP PDI-P

    Ribka Tjiptaning
    berseloroh bahwa saat pelantikan pengurus periode 2025-2030 berlangsung, Hasto belum berada di lokasi kongres.
    Dia pun mengungkapkan masih ada sejumlah kader lain yang belum hadir dalam pelantikan, sehingga terbuka peluang pelantikan pengurus di kantor DPP partai.
    “Itu juga kan, kan baru datang. Pas kita sudah dilantik, baru datang. Mungkin kalau sebelum dilantik ya itu lain lagi persoalannya. Karena kita sudah dilantik, Hasto baru datang, ya nanti mungkin ada pelantikan di DPP, entah apa kan,” ujar Ribka.
    “Kan banyak yang masih belum datang, Andreas, dua Andreas, Charles, Dolfie, kalau enggak salah 5–6 orang lah,” tambah dia.
    Lebih lanjut, Ribka menilai struktur kepengurusan termasuk jabatan Sekjen akan segera dilengkapi sebelum diserahkan ke Kementerian Hukum.
    “Enggak, bisanya sudah dilengkapi ya. Kan nggak mungkin kasih ke Kumham belum ada Sekjen. Enggak adalah (Ibu rangkap jabatan sampai 5 tahun), mungkin juga kan ada aturan di Kumham, kan mesti harus strukturnya harus,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah resmi mengumumkan dan melantik jajaran pengurus DPP PDI-P periode 2025–2030 dalam Kongres VI PDI-P di BNDCC, Sabtu (2/8/2025).
    Megawati menempatkan 37 kader di posisi strategis, namun belum menetapkan Sekjen secara definitif dan untuk sementara merangkap jabatan itu.
    “Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun.
    Dia meyakini Megawati memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan tersebut, baik untuk kepentingan internal partai maupun skala yang lebih besar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    GELORA.CO –  Belum genap setahun menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dikabarkan mulai digoyang dari jabatannya.

    Desas-desus santer menyebut akan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Bahlil, dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai kandidat kuat pengganti.

    Meski sejumlah elite Golkar membantah kabar ini, isu tersebut mencuat di tengah memudarnya pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

    Bahlil, yang selama ini dikenal sebagai “orang Jokowi”, dianggap semakin kehilangan dukungan internal maupun eksternal.

    Spekulasi soal renggangnya hubungan antara Jokowi dan Prabowo menguat usai Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik yang sebelumnya divonis bersalah: Thomas Lembong (eks Menteri Perdagangan era Jokowi) dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP).

    Keduanya sebelumnya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, namun kini dibebaskan atas keputusan presiden.

    Langkah Prabowo ini ditafsirkan sebagai sinyal kuat bahwa ia tak lagi berada di bawah bayang-bayang Jokowi.

    Padahal, selama masa transisi kekuasaan, banyak pihak menilai Jokowi masih memegang pengaruh besar.

    Golkar saat ini merupakan partai dengan jumlah kursi kedua terbanyak di parlemen, hanya kalah dari PDIP, dan lebih unggul dibandingkan Gerindra secara kursi meskipun suaranya lebih kecil secara nasional.

    Dengan komposisi tersebut, Golkar menjadi penentu utama dalam stabilitas koalisi pemerintah Prabowo.

    Namun posisi Bahlil, yang dikenal sebagai loyalis Jokowi, mulai dipertanyakan.

    Golkar sebagai partai yang identik dengan kekuasaan dinilai tidak akan mempertahankan ketua umum yang tak lagi sejalan dengan presiden.

    Sejarah politik Golkar menunjukkan bahwa partai ini selalu mencari kesejajaran dengan kekuasaan, dan jarang bertahan lama sebagai oposisi.

    Oleh sebab itu, suara-suara yang mendorong Munaslub dianggap logis secara doktrinal dan strategis.

    Nusron Wahid, politisi Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di kabinet Prabowo-Gibran, disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Bahlil.

    Selain sebagai kader lama Golkar, Nusron juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan memiliki basis kuat di NU, menjadikannya figur lengkap dari sisi nasionalis-religius.

    Ia juga merupakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, dan dinilai memiliki kedekatan strategis dengan lingkaran istana saat ini.

    Sejumlah tokoh Golkar membantah adanya rencana Munaslub.

    Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid menyebut isu tersebut sebagai “halusinasi politik.”

    Ketua DPD Golkar Jakarta Basri Baco bahkan menyatakan kabar itu bertujuan memecah belah partai.

    Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua Umum SOKSI, salah satu ormas pendiri Golkar, meski diketahui bahwa Nusron Wahid adalah bagian dari SOKSI.

    Namun demikian, dalam politik, apalagi di tubuh Golkar, yang dikenal cair dan pragmatis, tidak ada asap tanpa api.

    Jika kondisi politik terus berubah, pergantian pimpinan bukan hal yang mengejutkan.

    Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Bahlil mulai “tak nyaman” di posisinya:

    Citra Negatif di Kabinet

    Kebijakan Bahlil sebagai Menteri Investasi dan Menteri ESDM sebelumnya dinilai merugikan rakyat kecil, termasuk pelarangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer dan pemberian izin tambang di wilayah konservasi.

    Loyalitas terhadap Jokowi

    Bahlil dianggap terlalu menonjolkan kepentingan Jokowi, padahal kini Golkar berada di pemerintahan Prabowo.

    Ini membuatnya tampak tak adaptif terhadap perubahan arah kekuasaan.

    Kepemimpinan Internal yang Dituding Elitis

    Banyak tokoh senior Golkar disebut disingkirkan dan diganti dengan figur-figur baru yang tidak proporsional dalam kepengurusan.

    Proses pengisian struktur juga berjalan lamban.

    Bahlil menjadi Ketua Umum Golkar melalui Munas yang dipercepat pasca mundurnya Airlangga Hartarto.

    Proses tersebut dinilai sarat tekanan politik, bahkan disebut sebagai hasil kompromi demi menyelamatkan Airlangga dari jerat hukum kasus korupsi minyak goreng.

    Jika Nusron Wahid benar-benar mendapat restu dari istana, maka kekuatannya nyaris tak terbendung.

    Dengan sokongan NU, SOKSI, dan kedekatan dengan Presiden Prabowo, peluangnya merebut kepemimpinan Golkar sangat besar.

    Sebaliknya, Bahlil makin terisolasi seiring melemahnya pengaruh Jokowi, apalagi jika Jokowi benar-benar mengambil peran formal di PSI sebagai Ketua Dewan Pembina, seperti yang diisyaratkan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

    Pergantian Ketua Umum Golkar bukan semata soal internal partai, melainkan menyangkut konfigurasi kekuasaan nasional.

    Jika Bahlil digantikan oleh Nusron, maka Prabowo akan memegang kendali tiga kekuatan utama parlemen: Gerindra, PDIP, dan Golkar.

    Sementara Jokowi, dengan pengaruh yang makin menyusut, hanya akan menggenggam PSI, partai yang belum masuk lima besar.

    Situasi ini menunjukkan bahwa politik Indonesia pasca 2024 sedang memasuki babak baru.

    Golkar, seperti biasa, tetap menjadi pion utama dalam dinamika kekuasaan.

  • Saya Berdzikir dan Menangis, Minta Keadilan untuk Orang-Orang yang Dizalimi

    Saya Berdzikir dan Menangis, Minta Keadilan untuk Orang-Orang yang Dizalimi

    GELORA.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyebut banyak orang yang diperlakukan tidak adil oleh hukum. Menurutnya, Hasto Kristiyanto hanyalah salah satu contoh kecil dari absennya keadilan dalam sistem hukum.

    Hal itu diungkapkan Megawati saat berpidato dalam acara penutupan Kongres ke-VI PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu (2/8/2025).

    Megawati mengaku dirinya kerap berdzikir setiap malam, dan berdoa agar orang-orang di sekitarnya mendapatkan keadilan.

    “Setiap malam kalau saya sedang berdzikir, saya sebut semua nama-nama, termasuk Pak Hasto. Saya minta kepada Yang di Atas,” tutur Megawati dalam pidatonya.

    Megawati menegaskan, bahwa tidak ada maksud lain dari doanya selain memohon keadilan bagi orang-orang terdekat yang dinilainya diperlakukan tidak adil oleh hukum.

    “Bukan apa-apa, bukan. Keadilan yang hakiki terhadap orang-orang yang dari sisi hukum diperlakukan tidak adil, itu banyak, saudara-saudara. Pak Hasto itu hanya sebagai contoh soal saja,” ujarnya.

    “Oleh sebab itu, hey para ahli hukum, ingatlah kalian pada dewa keadilan yang selalu dikatakan matanya tertutup, dan ada yang namanya timbangan untuk melihat berat atau tidaknya. Tapi selalu diusahakan agar keadilan itu tegak lurus,” tambah Megawati.

    Ia juga mempertanyakan, jika dirinya saja diperlakukan tidak adil, ke mana rakyat harus mencari keadilan sejati.

    “Kalau saya diperlakukan seperti itu, lalu di mana kalian akan mencari keadilan yang hakiki?” ucap Megawati.

    “Dengarkan, seluruh rakyat Indonesia yang kucintai. Kembalikan keadilan hukum itu di Republik Indonesia ini. Betulll?” serunya yang disambut riuh kader partai.

  • Hasto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP, Megawati menitikkan air mata

    Hasto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP, Megawati menitikkan air mata

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyambut Hasto Kristiyanto yang baru tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Hasto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP, Megawati menitikkan air mata
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 02 Agustus 2025 – 18:47 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner PDIP Hasto Kristiyanto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP, Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu, dan langsung mencium tangan dan memeluk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga Megawati menitikkan air mata.

    Momen tersebut terjadi di tengah-tengah Megawati menyampaikan pidato politik ketika suasana sedang hening. Saat itu, Hasto memasuki ballroom tempat kongres dan langsung naik ke panggung untuk menghampiri Megawati.

    “Saya tadinya berdoa tetapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto, berada kembali di kelilingi kita semua,” kata Megawati setelah Hasto turun panggung.

    Megawati pun menghentikan sejenak pidatonya dan sesekali menyeka air mata menggunakan tisu. Dia pun mengatakan bahwa kehadiran Hasto adalah bukti bahwa kebenaran akan menang.

    Seluruh kader PDIP yang ada di lokasi pun bertepuk tangan sambil meneriakkan nama Megawati.

    “Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itulah anugerah yang diberikan kepada manusia oleh Allah Subhana Wa Ta’ala,” kata Presiden Ke-5 Republik Indonesia itu.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto menginjakkan kaki keluar dari lingkungan Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam pukul 21.23 WIB

    “Seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Hasto usai keluar dari lingkungan Rutan KPK, Jakarta.

    Sumber : Antara