Tag: Hasto Kristiyanto

  • Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD Buka Suara

    Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD Buka Suara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK usai terseret dalam kasus Harun Masiku.

    Mahfud mengatakan hal ini merupakan wewenang KPK dan penegak hukum untuk di pertanggungjawabkan secara hukum.

    “Saya nggak punya pandangan. Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12).

    Mahfud meminta kasus ini supaya ditangani secara transparan oleh penegak hukum. Ia kemudian meminta untuk dipertanggungjawabkan ke publik jika kasus ini dianggap politis.

    “Kalau itu dianggap politik ya silakan aja di pertanggungjawabkan kepada publik,” kata dia.

    Mahfud sempat dicalonkan oleh PDIP sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 lalu. Namun, pasangan ini mengalami kekalahan dari pasangan Prabowo-Gibran.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, kasus suap caleg PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. KPK menduga Hasto memerintahkan Harun kabur dan merusak barang bukti kasus suap.

    Baru-baru ini, Hasto mengatakan PDIP menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia mengaitkan kasus ini dengan sikap kritis PDIP terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).

    (rzr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sebut Bung Karno, Ini Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

    Sebut Bung Karno, Ini Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan sikap partai untuk menghormati proses hukum dan meneguhkan komitmen terhadap supremasi hukum.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (26/12/2024).

    Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum. Dia mengungkapkan perjuangan partainya untuk melawan segala bentuk otoritarianisme dan penindasan terhadap rakyat.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, dan bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi. Sebagai murid Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” tegasnya.

    Dalam pernyataannya, Hasto juga mengapresiasi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, atas keteguhan sikapnya dalam menjaga demokrasi, termasuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden yang dinilai melanggar konstitusi.

    “Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi, meski ada intimidasi dan tekanan dari berbagai pihak. Kami, kader PDIP, berkomitmen menjaga marwah dan kewibawaan partai dari berbagai upaya yang ingin merongrong nilai-nilai perjuangan kami,” ucapnya.

    Hasto mengungkapkan, dirinya siap menghadapi segala risiko, termasuk konsekuensi hukum, sebagai bagian dari perjuangan untuk membela kebenaran. Dia mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap teguh dan tidak gentar dalam memperjuangkan cita-cita demokrasi dan kedaulatan rakyat.

    “Kita adalah partai yang sah. Karena itulah sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikan salam Merdeka, Merdeka, Merdeka pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak,” ujar dia dengan nada optimis.

    Hasto menutup pernyataannya dengan pesan untuk menjaga persatuan dan semangat juang. “Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, risiko apapun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” pungkasnya.

    Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, buka suara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12).

    Berikut adalah pernyataan lengkap Hasto soal penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK

    Terima kasih,
    Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

    Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.

    Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

    Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.

    Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.

    Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk, karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita.

    Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.

    Kita adalah partai yang sah, karena itulah sebagaimana kita para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis hanya gara-gara memekikkan salam merdeka, merdeka, merdeka, pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum kepala dan tegak.

    Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan risiko apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum, terima kasih, merdeka!

    (dem/dem)

  • Mengapa KPK Umumkan Hasto Tersangka Tanpa Langsung Ditahan?

    Mengapa KPK Umumkan Hasto Tersangka Tanpa Langsung Ditahan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid VI mengumumkan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tanpa langsung disertai dengan upaya paksa penahanan, Selasa (24/12/2024). 

    Untuk diketahui, Hasto ditetapkan tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 yang menjerat buron Harun Masiku. Hasto juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan.  

    Meski demikian, status hukum Hasto langsung diumumkan sehari setelah dua surat perintah penyidikan (sprindik) atasnya terbit, Senin (23/12/2024).

    Hal itu berbeda dengan penanganan kasus-kasus sebelumnya saat masa kepemimpinan KPK Jilid V.

    Pada saat itu, identitas tersangka diungkap ketika upaya paksa penahanan. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa pengungkapan identitas tersangka segera setelah penerbitan sprindik merupakan kebijakan pimpinan yang baru. 

    “Berdasarkan kebijakan pimpinan sekarang dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, ya segera sesaat setelah sprindik itu dibuat. Kita tidak akan menunggu sampai dengan masa diumumkannya penahanan,” ujarnya kepada para wartawan saat konferensi pers penetapan Hasto sebagai tersangka, dikutip Kamis (26/12/2024). 

    Selain itu, tujuan pengungkapan identitas tersangka segera setelah sprindik dibuat agar para pihak terkait bisa mengetahui status hukumnya.

    Setyo juga mengungkap pihaknya ingin agar suatu kasus tidak tersebar secara liar tanpa kepastian. 

    “Tapi prinsipnya itu bagian daripada akuntabilitas KPK kepada masyarakat,” kata pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK biasanya mengumumkan identitas para tersangka dalam suatu kasus dugaan korupsi pada saat penahanan.

    Upaya paksa penahanan pun dilakukan ketika proses penyidikan dinilai cukup. 

    Setiap kasus pun berbeda-beda. Terdapat beberapa kasus yang tidak butuh waktu lama untuk dilakukan upaya paksa penahanan.

    Sementara itu, ada beberapa kasus yang cukup lama dilakukan penahanan karena butuh waktu lebih untuk melengkapi proses penyidikan. 

    Pada pimpinan KPK jilid V, pengungkapan identitas tersangka sekaligus konstruksi perkara diumumkan pada hari yang sama dengan penahanan.

    Pada saat itu, penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dapat diperpanjang.

    Adapun, KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024.

    Selain Hasto, KPK turut menetapkan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    Lembaga antirasuah turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

    Sejalan dengan penetapan tersangka, tim penyidik KPK turut mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Menkumham Yasonna H. Laoly sejak 24 Desember 2024.

    Donny sebelumnya telah lebih dulu dicegah ke luar negeri sejak Juli 2024. 

    “Bahwa pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024). 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron. 

    Pada pengembangan perkaranya, KPK menduga Hasto dan Donny Tri ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. 

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Ambisi Presiden Tiga Periode hingga Jaga Marwah Megawati – Page 3

    Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Ambisi Presiden Tiga Periode hingga Jaga Marwah Megawati – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

    Melalui tayangan video, Hasto menyampaikan bahwa PDIP adalah partai yang sealu menghormati keputusan KPK. Hasto menyadari risikonya sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintahan. Termasuk masuk penjara.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto Kristiyanto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

    Selain itu, Hasto juga menyinggung berbagai intimidasi dari pihak lain yang meminta agar PDIP tidak memecat kader pelanggar konstitusi yang dimaksudnya adalah Joko Widodo (Jokowi).

    “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto.

    Menurut Hasto, intimidasi terus datang bahkan oleh para aparat penegak hukum dengan segala cara untuk melakukan intimidasi. Kata Hasto, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

    “Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.

    Sekjen PDIP itu menegaskan tidak akan pernah menyerah. Baik saat pihak lain menggunakan intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun.

    “Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” ucap Hasto.

    “Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan (Megawati) dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” tegas Hasto.

    Baca juga Sekjen PDIP Singgung Pihak yang Bangun Kerajaan dengan Menempatkan Keluarga di Kekuasaan

    Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasikan bahwa ada usulan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

  • Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK

    Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia –Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku. Hasto mengatakan sebagai warga negara yang taat hukum dirinya menghormati ke[utusan dari KPK. Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

  • DPC PDIP Lombok Timur Tegaskan Sikap Dukung Megawati Kembali Pimpin Partai

    DPC PDIP Lombok Timur Tegaskan Sikap Dukung Megawati Kembali Pimpin Partai

    Lombok Timur, Beritasatu.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Timur menegaskan sikap untuk terus mendukung Megawati Soekarnoputri kembali memegang tongkat komando kepemimpinan di partai berlambang banteng moncong putih tersebut. 

    “DPC partai, PAC dan ranting sepakat untuk mendukung penuh untuk Megawati Soekarnoputri untuk kembali memimpin PDIP pada kongres pada 2025 mendatang,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur Ahmad Sukro  dalam keterangan resminya pada Kamis (26/11/2024).

    DPC PDIP Lombok Timur akan mengawal dan turut menyukseskan agenda kongres partai tersebut. “DPC Partai akan mengawal dan mengamankan keberlangsungan, kelancaran kongres partai tahun 2025,” terang Sukro.

    Selain itu, Ahmad Sukro menuturkan sebagai kader yang berada di garis depan perjuangan, mereka siap melawan dan pasang badan terhadap kelompok-kelompok eksternal yang berupaya merongrong dan mengganggu keutuhan partai.

    “Kami seluruh kader PDIP di Lombok Timur yakni fraksi di DPRD, pengurus anak cabang (PAC), dan ranting akan melawan antek-antek yang berupaya merongrong kewibawaan partai,” katanya.

    Sukro mengaku, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya DPP PDIP melawan upaya kriminalisasi terhadap partai, terutama dalam kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Terkait dengan kondisi dinamika politik nasional terkait dengan kriminalisasi terhadap sekjen partai, maka DPC Partai akan mengawal dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh DPP partai,” ujarnya.

  • Hasto Kristiyanto Tegaskan Akan Taat Hukum Seusai Ditetapkan sebagai Tersangka

    Hasto Kristiyanto Tegaskan Akan Taat Hukum Seusai Ditetapkan sebagai Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan akan taat pada hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyatakan siap menghadapi risiko apa pun dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

    “PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

    Hasto mengungkapkan, sejak awal ia sudah memahami berbagai risiko yang dihadapi saat mengkritisi demokrasi dan menyoroti penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.

    “Kami tidak akan pernah menyerah, baik melalui proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekali pun. Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” ujarnya.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR. 

  • Komentar Perdana Hasto usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

    Komentar Perdana Hasto usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP, Hasto Kristianto menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan dirinya menjadi tersangka.

    Hasto masih meyakini bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah dan tidak pernah berupaya merintangi penyidik KPK terkait hasus Harun Masiku.

    Kendati demikian, nasi sudah menjadi bubur maka dari itu Hasto bakal melakukan upaya perlawanan. Pasalnya, menurut Hasyo, 

    “Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, saat ini kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

    Hasto juga berpesan ke seluruh kader PDIP untuk tidak pernah takut menyampaikan kebenaran. Dia juga mencontohkan Bung Karno Presiden RI pertama yang dipenjara karena menyampaikan kebenaran.

    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” katanya.

    Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara suap anggota DPR Pergantian Antar Waktu alias PAW, Harun Masiku.

    Hasto ditengarai terlibat dalam praktik suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain Hasto, KPK juga telah mencegah politikus PDIP lainnya yakni Yasonna H Laoly.

  • Jadi Tersangka di KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Ambisi Jabatan Tiga Periode

    Jadi Tersangka di KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Ambisi Jabatan Tiga Periode

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12). Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

    Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

    Di tengah status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya itu, Hasto Kristiyanto menyinggung pihak yang berambisi perpanjangan masa jabatan tiga periode. Ia pun menyebut, sosok itu mencoba melakukan berbagai intimidasi agar tidak dipecat dari PDIP.

    Namun, Hasto tidak mengungkap secara rinci identitas pihak yang ingin perpanjang masa jabatan itu. Pernyataan itu disampaikan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam keterangannya, dilansir jpnn, Kamis (26/12).

  • Kutip Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan terhadap Cita-Cita – Page 3

    Kutip Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan terhadap Cita-Cita – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka KPK. Lewat video yang diterima, ia menyampaikan bahwa PDIP Perjuangan menghormati keputusan dari KPK.

    Hasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

    Hasto lantas mengutip pernyataan Bung Karno, yang tertulis di dalam buku Cindy Adams. Ia menyebut seluruh kader-kader PDI Perjuangan siap menghadapi penjara bila membela pendapat yang diyakini benar.

    “Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto.

    Hasto menyebut, ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan, maka demi konstitusi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kokoh berdiri menjaga demokrasi.

    “Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.

    Hasto menyatakan pihaknya tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.

    “Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDIP dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” tegas Hasto.