Tag: Hasto Kristiyanto

  • 6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDIP menyiapkan ‘serangan balik’  menyusul status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Kasus Harun Masiku Jadikan Hasto Tersangka, Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

     

  • Semua Tindakan Miliki Dasar Hukum

    Semua Tindakan Miliki Dasar Hukum

    JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tesaa Mahardika Sugiarto menjelaskan alasan pihaknya mencegah eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri bersama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Pencekalan Yasonna dikritik oleh PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini menilai langkah KPK mencegah Yasonna tak memiliki alasan yang jelas. Tessa menegaskan, upaya tersebut beralasan hukum.

    “Semua tindakan yang dilakukan oleh penyidik itu memiliki dasar hukum. Ada prosedurnya sebelum itu diajukan dan disetujui oleh pimpinan KPK untuk melakukan pencegahan yang jelas,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 27 Desember.

    Tessa menekankan, semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri dalam proses pendalaman kasus-kasus korupsi.

    “Supaya prosesnya bisa lebih cepat. Intinya seperti itu,” ungkap Tessa.

    Hanya saja, Tessa menyebut belum memiliki informasi sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam kasus suap Harun Masiku yang kini juga menyeret Hasto Kristiyanto.

    “Ya itu belum sampai ke sana, masih didalami oleh penyidik.

    Semua pihak, bukan cuma yang disebut saja. Semua pihak yang bertanggung jawab tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jawabnya.

    Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang menyeret Harun Masiku. KPK turut mencegah Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP ke luar negeri berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember.

    Pada 18 Desember lalu, KPK sempat memeriksa Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Larangan bepergian ke luar negeri kepada Yasonna dan Hasto dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” ungkap Tessa.

     

  • Jubir PDIP Sebut Hasto Bakal Ungkap Korupsi Petinggi Negara

    Jubir PDIP Sebut Hasto Bakal Ungkap Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

    Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli. Ia mengatakan bukti kasus dugaan korupsi itu disiapkan dalam sejumlah video.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

    Guntur mengatakan ia telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tersebut bisa menggemparkan jika dirilis karena tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi tetapi juga disertai bukti-bukti.

    “Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.

    “Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.

    KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku pada Selasa (24/12).

    Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    “Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

    (fby/agt)

  • Yasonna dan Hasto Kooperatif, Jubir PDIP: Kenapa KPK Lakukan Pencekalan, Apa Tujuannya?

    Yasonna dan Hasto Kooperatif, Jubir PDIP: Kenapa KPK Lakukan Pencekalan, Apa Tujuannya?

    Yasonna dan Hasto Kooperatif, Jubir PDIP: Kenapa KPK Lakukan Pencekalan, Apa Tujuannya?

  • Murni Perkara Hukum, Simak Analisis Akademisi Universitas Bung Karno terkait Kasus Hasto

    Murni Perkara Hukum, Simak Analisis Akademisi Universitas Bung Karno terkait Kasus Hasto

    Jakarta: Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Chaniago, penanganan kasus ini tidak bisa dipolitisasi, melainkan merupakan murni kasus hukum yang harus ditegakkan dengan keberanian oleh KPK.

    Faisyal mengapresiasi keberanian KPK dalam menangani kasus ini, menyebutkan bahwa KPK sekarang menunjukkan mental keberanian yang lebih dibandingkan dengan lembaga antirasuah sebelumnya.

    “Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” ujar Faisyal Chaniago.

    Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.

    “Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

    Faisyal menilai, KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.

    Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu pengusaha atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, kasus hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.

    “Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.

    Faisyal juga menegaskan, jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.

    Faisyal menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya KPK, tetap terjaga.

    “Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum,” katanya.

    Jakarta: Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Chaniago, penanganan kasus ini tidak bisa dipolitisasi, melainkan merupakan murni kasus hukum yang harus ditegakkan dengan keberanian oleh KPK.
     
    Faisyal mengapresiasi keberanian KPK dalam menangani kasus ini, menyebutkan bahwa KPK sekarang menunjukkan mental keberanian yang lebih dibandingkan dengan lembaga antirasuah sebelumnya.
     
    “Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” ujar Faisyal Chaniago.
    Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.
     
    “Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.
     
    Faisyal menilai, KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
     
    “Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.
     
    Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu pengusaha atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, kasus hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.
     
    “Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.
     
    Faisyal juga menegaskan, jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.
     
    Faisyal menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya KPK, tetap terjaga.
     
    “Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum,” katanya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi

    Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi

    Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa
    Hasto Kristiyanto
    akan mengungkap informasi dan
    video
    terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus
    Harun Masiku
    .
    Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
    Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi, dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Guntur menambahkan, waktu publikasi video tergantung pada momentum yang dipilih Hasto.
    “Dipublikasikannya tergantung saudara Sekjen, bisa kapan saja,” sambungnya.
    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
    Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.
    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.
    Guntur mengeklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.
    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana
    rekayasa hukum
    dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.
    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg
    PDI-P
    Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.
    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.
    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).
    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.
    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).
    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.
    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.
    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bintang Puspayoga singgung kelayakan perempuan memimpin PDIP

    Bintang Puspayoga singgung kelayakan perempuan memimpin PDIP

    Denpasar (ANTARA) – Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Bintang Puspayoga di sela-sela Peringatan Hari Ibu menyinggung layaknya perempuan untuk memimpin partai moncong putih itu.

    Ia di Denpasar, Bali, Jumat, mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selama ini kepemimpinannya tidak perlu diragukan lagi, sehingga dalam Kongres PDIP April 2025 mendatang peluang dan kesempatan bagi perempuan terbuka lebar.

    “PDI Perjuangan kan sangat demokratis ya, itu (pendapat) dari bawah anak ranting naik ke ranting, dari ranting ke PAC (pengurus anak cabang), melalui DPC (dewan pimpinan cabang), ke DPD (dewan pimpinan daerah) kan begitu prosesnya, tapi jangan diragukan (perempuan) buktinya ketum kita terus perempuan,” ujar Bintang.

    Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu seolah memberi isyarat bahwa dirinya sendiri sepakat dengan mempertahankan kedudukan perempuan pada posisi tertinggi partai.

    Disinggung soal penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku yang berpotensi mengganggu Kongres PDIP, Bintang merasa tidak akan mempengaruhi apapun.

    “Sepertinya nggak (berpengaruh) lah, itu nanti ya,” kata dia.

    Bintang Puspayoga enggan memberi komentar lebih jauh soal isu upaya mengganggu Kongres PDIP, menurut dia saat ini belum waktunya karena pencalonan ketua umum partai masih berproses.

    Dalam Peringatan Hari Ibu itu juga ia berulang kali menegaskan tidak ada yang tidak mungkin bagi perempuan, bahkan menyinggung kalimat-kalimat yang sering disampaikan Megawati Soekarnoputri sebagai acuannya.

    “Satu hal yang saya petik yang sering disampaikan ketum kami bahwa setiap warga negara mempunyai hak sama tidak ada yang membedakan laki-laki atau perempuan,” ujarnya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Tidak Tertutup Kemungkinan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Tidak Tertutup Kemungkinan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Iya, itu kewenangan penyidik apabila diperlukan kemungkinan (pemanggilan Megawati) itu akan ada,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

    Diketahui, salah satu berkas PAW Harun Masuki ditandatangani oleh Megawati dan Hasto. Atas dasar tersebut penyidik bisa melakukan pemanggilan untuk mendalami berkasnya.

    Dalam kasus ini KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anggota DPR fraksi PDIP Yasonna Laolly.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto kristiyanto sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

    Saat itu, tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU  dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

    Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum tertangkap sejak 29 Januari 2020.

  • Bom Waktu Tersimpan di Rusia, Ferdinand: Jika Soal Jokowi and The Gang, Segera Bongkar!

    Bom Waktu Tersimpan di Rusia, Ferdinand: Jika Soal Jokowi and The Gang, Segera Bongkar!

    Sebelumnya diberitakan, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.

    Ia mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ungkap Connie dikutip dalam unggahan akun x @WGreborn (27/12/2024).

    Dikatakan Connie, dokumen itu disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang ia nilai sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.

    “Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu yah, saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah diwarming, Hasto kalau terlalu keras akan di KPKkan,” ucapnya.

    Connie juga mengkritik langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, menilai hal ini sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDIP.

    “Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam natal, malam tahun baru, IdulFitri,” cetusnya.

    Ia menyinggung sejumlah kasus besar lain, termasuk dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu, yang menurutnya belum diusut tuntas.

    “Kalau memang mas Hasto ditersangkakan pada malam natal, saya sih cuma berharap satu aja, banyak kasus besar kakak beradik itu anaknya si itu, katanya pencucian uang, itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022,” Connie menuturkan.

  • Rangkuman Peristiwa Jelang Hasto Jadi Tersangka, dari Pemecatan Jokowi, WO Erdogan, hingga Ratas di Bandara

    Rangkuman Peristiwa Jelang Hasto Jadi Tersangka, dari Pemecatan Jokowi, WO Erdogan, hingga Ratas di Bandara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ditersangkakannya Hasto oleh KPK hingga ekpresi Jokowi yang tampak puas membuat spekulasi di tengah masyarakat semakin bermunculan.

    Apalagi, penetapan tersangka tersebut tak dibarengi dengan penahanan Sekjen PDIP tersebut, sebagaimana lazimnya dilakukan KPK usai menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    Di tengah munculnya polemik, muncul pula rangkuman peristiwa terkait hal itu.

    16 Desember: Jokowi, Gibran dan Bobby resmi DIPECAT dari PDI Perjuangan

    17 Desember: KPK menyebut ada 2 tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Salah satu diantaranya adalah anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, partainya Prabowo

    18 Desember: Prabowo menyebut akan memaafkan Koruptor. Cukup mengembalikan uang yang dikorupsi, maka akan bebas dari hukuman penjara. Pernyataan ini disampaikan didepan Mahasiswa Indonesia di Cairo

    19 Desember (1): KPK meralat pernyataannya soal tersangka korupsi CSR dana BI. Menurut mereka, belum ada tersangka sampai sekarang, padahal sudah sempat menyebut 2 orang sebagai tersangka

    19 Desember (2): Kursi Prabowo disenggol oleh Erdogan saat Walk Out di KTT D-8 karena pidato Prabowo menyinggung konflik Libya, Suriah dan Timur Tengah yang melibatkan Turki

    20 Desember: Berita Walk Out Erdogan ramai. Spekulasi bermunculan. Yang jelas, Hubungan Indonesia-Turki jadi dingin, juga negara-negara lainnya

    22 Desember: Prabowo membatalkan pertemuan dengan PM Malaysia, Anwar Ibrahim. Versi Anwar Ibrahim, Prabowo mengaku demam. Versi Setkab, Prabowo tidak demam. Ada komunikasi yang dinilai buruk di lingkaran Istana.