Tag: Hasto Kristiyanto

  • Lanjutkan Kasus Besar yang Mandek

    Lanjutkan Kasus Besar yang Mandek

    loading…

    KPK diminta melanjutkan penanganan kasus besar daripada menunggu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merilis video dugaan skandal korupsi pejabat negara. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan kasus besar daripada menunggu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merilis video dugaan skandal korupsi pejabat negara. Pernyataan itu merespons KPK yang meminta Hasto melaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan praktik rasuah dengan bukti yang dia miliki.

    “Lanjutkan saja kasus-kasus besar yang lama mandek di KPK,” kata Guntur, Senin (30/12/2024). KPK harus menindaklanjuti segala informasi dugaan korupsi yang pernah disampaikan ekonom Faisal Basri terkait ekspor bijih nikel

    “Yang pernah disampaikan almarhum Faisal Basri yakni dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang merugikan negara ratusan triliun, ada 2 nama Bobby dan Airlangga,” ujar Guntur.

    Tak hanya itu, dia juga meminta KPK menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang pernah disampaikan Ubedilah Badrun. “Laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi anak-anak Jokowi, itu lanjutkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Hasto dapat melaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan praktik rasuah dengan bukti yang dia miliki.

    “KPK berharap siapa pun yang memiliki informasi tentang tindakan korupsi yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

    Laporan Hasto diperlukan sebagai bukti untuk mengungkap secara terang benderang. Menurut dia, Hasto bisa melaporkan kepada tiga Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang yakni KPK, Kejaksaan, maupun Polri.

    Sekadar informasi, Hasto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Puluhan video itu akan menggemparkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di Tanah Air.

    Hal itu disampaikan Guntur dalam program Interupsi bertajuk”Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang disiarkan iNews, Kamis, 26 Desember 2024. Guntur memastikan Hasto masih berada di Indonesia dan tak bepergian ke luar negeri.

    “Ya tentu saja masih di Indonesia, nggak ke mana-mana. Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif,” katanya.

    (jon)

  • Isu Politik Terkini: Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi hingga Presiden Prabowo Sindir Balik Kritikus

    Isu Politik Terkini: Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi hingga Presiden Prabowo Sindir Balik Kritikus

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik terkini di Beritasatu.com sepanjang Senin (30/12/2024) diisi dengan kabar mengenai komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024.

    Selain itu, Presiden Prabowo menyindir balik para kritikus yang kerap meremehkan bangsa sendiri. Kemudian, ada juga kabar dari anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

    Berikut isu politik terkini di Beritasatu.com, Senin (30/12/2024).

    1. Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Presiden Prabowo Subianto: Hilangkan Budaya Mark Up!
    Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan praktik korupsi yang menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional. Dalam arahannya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menggarisbawahi pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

    Presiden menyoroti praktik korupsi seperti penggelembungan anggaran, penyelundupan, dan manipulasi proyek sebagai tindakan merampok uang rakyat. Ia menekankan bahwa penghapusan budaya korupsi harus dimulai dari seluruh jajaran pemerintahan.

    2. Sindir Balik Kritikus Dirinya, Presiden Prabowo Subianto: Merasa Pintar karena Punya Gelar Profesor
    Presiden Prabowo Subianto menyoroti sosok profesor yang kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintahannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

    “Segelintir orang yang merasa dirinya pintar selalu meragukan kemampuan bangsa Indonesia. Mereka kerap meremehkan bangsa sendiri meskipun memiliki gelar profesor dari universitas terkenal. Mentalitas rendah diri ini membuat mereka nyinyir terhadap apa yang dilakukan oleh bangsa sendiri, bahkan sebelum kita mulai bekerja,” ujar Prabowo.

    Menanggapi berbagai kritikan, Prabowo menegaskan pemerintahannya memiliki tekad kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat dengan komitmen untuk memberantas korupsi.

    3. Dilaporkan ke MKD, Rieke Diah Pitaloka Bakal Cek Surat Pemanggilan
    Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Surat panggilan sidang MKD kepada Rieke Diah Pitaloka pada Senin (30/12/202) tersebar di media sosial.

    Rieke Diah Pitaloka bakal mengecek terlebih dahulu apakah surat pemanggilan sidang di MKD resmi atau bukan sekaligus yang ditandatangani oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Sebab, menurut Rieke surat itu tidak dikirim pada hari kerja dan hanya melalui WhatsApp.

    “Surat tersebut dikirim oleh seseorang yang mengaku staf MKD pada hari Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB melalui pesan WhatsApp kepada staf saya,” kata Rieke melalui unggahan di Instagram resminya, Senin (30/12/2024).

    4. Sepak Terjang Jokowi di PDIP Selama 20 Tahun: Dari Solo Hingga Istana Negara
    Melenggang 20 tahun bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo diberhentikan sebagai kader partai pada 16 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Komarudin Watubun selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan Partai.

    Melalui pengumuman tersebut, Komarudin menuturkan terdapat 27 kader partai yang diberhentikan termasuk Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Hal ini memutus hubungan antara Jokowi dan PDIP yang sudah berdampingan sejak pemilihan wali kota Surakarta hingga pemilihan presiden.

    5. Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara
    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi video tentang rahasia pejabat tinggi negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk perihal isu Jokowi meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).

    Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran mengenai hal tersebut langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.  

    “Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandasnya

    Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tegas disampaikan oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan juga akan menyoroti praktik korupsi seperti penggelembungan anggaran, penyelundupan, dan manipulasi proyek sebagai tindakan merampok uang rakyat.

  • KPK Persilakan Hasto Mengelak dan Berbohong: Kami Sajikan Bukti

    KPK Persilakan Hasto Mengelak dan Berbohong: Kami Sajikan Bukti

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu akan menyiapkan pembuktian apabila Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) mengelak dan tidak memberikan keterangan saat diperiksa nanti.

    “Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12).

    Asep menerangkan saat ini penyidiknya masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan terhadap saksi-saksi sebelum nantinya memanggil Hasto untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

    “Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya,” ujarnya.

    Terkait kapan Hasto diperiksa, Asep mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti sehingga saat Hasto dipanggil berbagai barang bukti dan keterangan yang dikantongi penyidik sudah lengkap.

    “Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya,” ucapnya.

    Penyidik KPK pada Selasa (24/12) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

    Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

    (Antara/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hasto Mau Buka ‘Borok’ Pejabat, MAKI: Jangan Cuma Gertak Sambal

    Hasto Mau Buka ‘Borok’ Pejabat, MAKI: Jangan Cuma Gertak Sambal

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengkritik pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka dugaan suap dan perintangan terkait Harun Masiku mengaku memiliki video ‘borok’ pejabat. MAKI meminta Hasto menyerahkan video tersebut ke KPK apabila ada kaitannya dengan dugaan korupsi.

    “Saya yakin video-video itu banyak irisan banyak urusan dengan kekuasaan, jadi penting untuk diketahui KPK juga. Itu minimalnya, maksimalnya bisa dijadikan bukti tehadap penanganan korupsi, baik yang terjadi kemarin, sekarang atau nanti,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

    “Untuk itu saya memohon kepada Pak Hasto dan PDIP untuk menyerahkan termasuk Bu Conie, untuk menyerahkan video dan dokumen-dokumennya salinannya lah juga kepada KPK,” lanjutnya.

    Boyamin menyampaikan dengan diserahkan video ‘borok’ pejabat tersebut maka video tersebut berisi sesuatu yang serius dan bukan hanya ‘gertak sambal’. Selain KPK, Boyamin mengatakan, video yang dimaksud juga bisa diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian untuk ditndaklanjuti.

    “Karena itu untuk sesuatu yang bahwa ini serius, bukan sesuatu yang gertak sambal. Saya tidak ingin ini hanya jadi gertak sambal dan tidak ditindaklanjuti. Saya mengharuskan video atau dokumen apapun diserahkan kepada KPK, Kejaksaan Agung juga. Kejaksaan Agung 5 tahun terakhir hebat, profesional menangani korupsi juga. Kepolisian penting juga,” ucapnya.

    “Jangan melihat sekarang seakan-akan kekuasaan ada di pihak sana, suatu saat kan PDIP nanti bisa jadi gantian yang menang, jadi artinya data yang ada sudah diserahkan penegak hukum nanti tinggal nagih aja kalau suatu saat menang. Kalau memang ini betul-betul bukti sesuatu yang terkait dengan korupsi. Apakah ini terkait korupsi? Penilaian saya belum, karena ini hanya gertak sambal baru menyampaikan dan belum dibuka isinya gitu. Hanya spill dikit-dikit,” imbuhnya.

    Hasto Mau Bongkar Video ‘Borok’ Pejabat Negara

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12).

    “Apalagi kalau kita lihat di opini publik, medsos misalnya bagaimana Pak Prabowo, Presiden masih menunduk-nunduk ke Jokowi,” ujarnya.

    “Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen,” kata Guntur.

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    “Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen,” katanya.

    (dek/idn)

  • KPK Masih Kumpulkan Bahan untuk Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

    KPK Masih Kumpulkan Bahan untuk Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan untuk memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus terkait Harun Masiku.

    “Penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang. Jadi tidak hanya Pak HK ya. Jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan, maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Asep menekankan pentingnya KPK memiliki bahan yang cukup saat memeriksa Hasto Kristiyanto. Hal itu supaya tim penyidik dapat memiliki tujuan jelas terkait materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan tersebut.

  • KPK Buka Suara soal Rencana Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka

    KPK Buka Suara soal Rencana Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    KPK belum dapat memastikan terkait kapan rencana akan memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

    Harun Masiku saat ini masih menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 2020 silam.

    Dalam kasus terkait Harun Masiku ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka pada dua kasus yakni suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik tengah mengumpulkan bahan dan dokumen yang diperlukan untuk memanggil Hasto.

    “Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi saksi lain sedang kita kumpulkan dari dokumen dokumen laing sedang kita kumpulkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/12).

    Asep menjelaskan bahan dan dokumen yang cukup penting untuk dikumpulkan penyidik lembaga antirasuah sebelum memanggil Hasto untuk diperiksa.

    Ia menegaskan hal serupa juga dilakukan KPK sebelum memeriksa para tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang lain.

    “Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” tutur dia.

    Di sisi lain, Asep mengatakan setiap tersangka memiliki hak untuk mengelak bahkan untuk berbohong ketika diperiksa sebagai tersangka.

    Akan tetapi, kata dia, KPK tetap harus memiliki dokumen dan bukti yang kuat untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

    “Berbohong pun silakan tapi.. hak ingkar betul tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki,” ujar dia.

    “Sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja seperti itu,” sambungnya.

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Hasto juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan bersama dengan petinggi PDIP lainnya, Yasonna Laoly yang juga mantan Menkumham.

    (ryn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Aria Bima Ngaku Tak Paham soal Video dan Dokumen Hasto Bongkar Korupsi

    Aria Bima Ngaku Tak Paham soal Video dan Dokumen Hasto Bongkar Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima angkat bicara ihwal video dan segudang dokumen milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut untuk membongkar skandal korupsi elite politik.

    Adapun, dirinya mengaku tidak paham mengenai video dan dokumen yang dimaksud Hasto tersebut.

    “Saya gak begitu paham mengenai video yang disampaikan oleh Pak Hasto. Kami persilakan untuk menanyakan ke Pak Hasto ya hal-hal yang terkait,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

    Dia memandang bahwa hal yang dimaksud Hasto tersebut merupakan hal yang bersifat urusan personal.

    Maka dari itu, dia enggan berkomentar banyak dan menegaskan lebih baik hal itu ditanyakan langsung ke Hasto.

    “Saya tidak begitu paham mengenai hal-hal yg menyangkut urusan urusan personal. Tanyakan saja langsung ke Pak Hasto berkaitan apa dengan video-video yang Pak Hasto sampaikan yang mungkin dia lebih tahu,” urainya.

    Lebih lanjut, Politikus PDIP yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengaku dirinya belum bertemu dengan Hasto hingga kini.

    “Saya gak tahu [soal dokumen yang dimaksud]. Sampai hari ini saya belum ketemu dengan Pak Hasto. Kalau membaca, melihat di media ada beberapa yang disampaikan saat ini lebih pada personal Pak Hasto,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengklaim Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki bukti-bukti para pejabat yang diduga melakukan kriminalisasi bahkan hingga korupsi.

    Dia pun menyebut bahwa Hasto merupakan orang yang taat hukum dan kooperatif.

    “Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video, itu adalah yang tadi disampaikan, yang pertama akan ada lanjutan puluhan video yang juga disitu akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara di kasus korupsi,” katanya seperti dikutip dari laman Instagram resmi @Gunromli, pada Senin (30/12/2024). 

    Guntur mengakui dirinya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada, sehingga apabila bukti-bukti tersebut dirilis menurutnya akan menggemparkan Indonesia.

    “Nanti video-video itu kalau dirilis, akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Luar biasa, karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya sungguh mencengangkan dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” tukasnya.

  • Dituding Minta Perpanjangan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jokowi: Tanya Saja ke Bu Mega

    Dituding Minta Perpanjangan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jokowi: Tanya Saja ke Bu Mega

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu dirinya meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).

    Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.  

    “Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandas Prabowo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Oleh karena itu, lanjutnya, Jokowi meminta agar hal tersebut tidak dijadikan framing jahat yang ditujukan kepadanya. Sebab, jabatan presiden selama tiga periode memang bukan hal yang diinginkannya.

    “Jangan menjadi framing jahat seperti itu, tidak baik,” ucap Jokowi.

     

  • Jokowi Bantah Minta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Tanyakan Saja ke Bu Mega

    Jokowi Bantah Minta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Tanyakan Saja ke Bu Mega

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

    “Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” katanya dilansir dari Antara, Senin (30/12/2024).

    Bahkan, dia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.

    “Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.

    Dia meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas kebenarannya. “Jangan mem-framing jahat seperti itu, nggak baik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. Pada pernyataan tersebut, dia menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.

  • Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara

    Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi video tentang rahasia pejabat tinggi negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk perihal isu Jokowi meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
    Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran mengenai hal tersebut langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.  

    “Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandasnya

    Oleh karena itu, lanjutnya, Jokowi meminta agar hal tersebut tidak dijadikan framing jahat yang ditujukan kepadanya. Sebab, jabatan presiden selama tiga periode memang bukan hal yang diinginkannya.

    “Jangan menjadi framing jahat seperti itu, tidak baik,” ucap Jokowi.

    Terkait ucapan Hasto yang menyebut akan membongkar video berisi rahasia petinggi negara, salah satunya tindak pidana korupsi, mantan wali kota Solo itu mengatakan tak masalah dengan hal tersebut.

    Ia bahkan mengatakan siap dipanggil untuk memberikan keterangan jika dirinya tersangkut video tersebut.

    “Ya tidak apa-apa. Ya beri keterangan (jika dimintai keterangan),” kata dia.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mau membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat atau petinggi negara.

    “Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja,” kata Prasetyo saat diminta tanggapannya oleh wartawan terkait pernyataan Hasto mengenai rahasia petinggi negara seusai menghadiri perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.