Tag: Hasto Kristiyanto

  • Top 5 News: Prabowo Subianto Tak Tinjau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis hingga Penggeledahan Rumah Hasto

    Top 5 News: Prabowo Subianto Tak Tinjau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis hingga Penggeledahan Rumah Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Istana buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto tidak meninjau langsung peluncuran program makan bergizi gratis dan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Selasa (7/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu respons Azizah Salsha soal Pratama Arhan pindah ke Thailand hingga lanjutan kasus anggota TNI AL tembak bos rental mobil.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Rabu (8/1/2025)

    1. Istana Buka Suara Alasan Prabowo Absen Kick Off Program Makan Bergizi Gratis

    Istana buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang tidak meninjau langsung peluncuran program makan bergizi gratis.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengatakan, Presiden Prabowo direncanakan akan meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis. Namun, peninjauan tersebut tidak mesti dilakukan saat hari.

    2. Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Berlangsung 4 Jam

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi.

    Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yang dimulai pada pukul 14.45 WIB. Penjagaan dilakukan secara ketat oleh Satgas Cakra Buana dan sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. 

    3. Respons Azizah Salsha Soal Pratama Arhan Pindah ke Thailand

    Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan berlabuh ke Bangkok United FC yang bermain di Liga Kasta Thailand. Kepindahan Pratama Arhan ke Thailand, mendapat respons dari istrinya, Azizah Salsha juga jadi top 5 news Beritasatu.com.

    “Congratulations and good luck @pratamaarhan8,” kata Azizah Salsha di Instagram miliknya, Selasa (7/1/2025).

    4. Dihukum 4 Tahun 6 Bulan atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Pilih Tidak Banding

    Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada Armor Toreador yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Atas putusan itu, Armor Toreador mengaku, tidak akan mengajukan banding.

    Hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang memberikan hukuman 6 tahun penjara.

    5. Kasus Anggota TNI AL Tembak Bos Rental Mobil, Amnesty Internasional Desak Reformasi Peradilan Militer

    Amnesty Internasional mendesak DPR segera melakukan reformasi peradilan militer buntut kasus penembakan di _rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Pabuaran, Jayanti, Tangerang, Banten yang melibatkan anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil.

    “Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya Selasa (7/1/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.

    Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

    Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    KPK Bantah Tudingan PDIP

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Sita Flashdisk dan Buku

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    KPK Bawa Koper

    Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

    Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

    Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

    Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

    Saat KPK selesai menggeledah rumah Hasto pada pukul 18.19 WIB, terlihat penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru tua.

    Namun, tidak diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

  • https://www.beritasatu.com/nasional/2864926/kpk-penggeledahan-hari-ini-tak-terkait-hasto-kristiyanto-absen-pemeriksaan

    https://www.beritasatu.com/nasional/2864926/kpk-penggeledahan-hari-ini-tak-terkait-hasto-kristiyanto-absen-pemeriksaan

  • KPK Minta Satgas PDIP Tak Ganggu Proses Penggeledahan di Rumah Hasto

    KPK Minta Satgas PDIP Tak Ganggu Proses Penggeledahan di Rumah Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ada sejumlah Satgas PDI Perjuangan (PDIP) yang berjaga di rumah pribadi tersangka Hasto Kristiyanto saat penyidik melakukan penggeledahan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut Satgas PDIP tersebut melakukan penjagaan agar tidak terjadi kerusuhan pada saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Jadi mereka ini pihak yang taat hukum dan membantu proses penggeledahan agar tidak terjadi rusuh. Jadi mereka tidak ada aktivitas yang mengganggu penggeledahan ya,” tutur Tessa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/1/2024).

    Kendati demikian, Tessa mengingatkan agar semua Satgas PDIP yang berjaga di rumah pribadi tersangka Hasto Kristiyanto tidak mengganggu proses penggeledahan tim penyidik KPK.

    Pasalnya, menurut Tessa, jika menggangu proses penggeledahan, maka KPK tidak akan segan mengenakan Pasal 21 kepada Satgas PDIP tersebut.

    “Jadi siapa pun bisa menjaga selama tidak melakukan kegiatan yang bisa berpotensi menghalang-halangi proses penggeledahan karena bila ada upaya menghalangi, bisa kita kenakan Pasal 21,” katanya.

  • KPK Wanti-wanti Satgas PDIP yang Jaga Rumah Hasto Tak Ganggu Penyidikan

    KPK Wanti-wanti Satgas PDIP yang Jaga Rumah Hasto Tak Ganggu Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti satgas pengamanan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang menjaga rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto (HK) untuk tidak mengganggu penyidikan kali ini, khususnya ketika ada penggeledahan. KPK pun sebetulnya tak masalah jika rumah elite PDIP itu dijaga oleh satgas.

    “Siapa pun bisa menjaga selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalang-halangi prosesnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Tessa mengingatkan pihak-pihak yang ketahuan merintangi penyidikan KPK dapat diproses hukum. Hal itu sebagaimana ketentuan dalam Pasal 21 UU Tipikor terkait upaya menghalangi penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di sidang kasus korupsi.

    “Bila memang ada upaya-upaya untuk menghalangi prosesnya bisa dikenakan Pasal 21 nanti, menghalang-halangi penyidikan,” ujar Tessa.

    Hanya saja, Tessa meyakini satgas PDIP yang ada di lokasi saat ini tidak akan melanggar hukum. Mereka dinilai dapat turut menjaga situasi tetap kondusif.

    “Saya meyakini pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak chaos di sana,” ungkap Tessa.

    Diberitakan, KPK menggelar penggeledahan hari ini, Selasa (7/1/2025) terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).

    Tessa mengonfirmasi lokasi yang digeledah yakni rumah pribadi Hasto di Bekasi. Dia hanya menekankan tiap perkembangan kasus ini akan segera disampaikan.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai. Update terbaru rumah pribadi saudara HK,” ujar Tessa.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

  • Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Berisi Data Terkait Kasus Harun Masiku

    Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Berisi Data Terkait Kasus Harun Masiku

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Geledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa koper berisi buku-buku dan flashdisk. 

    Penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (7/1/2025). 

    Pantauan TribunJakarta.com, proses penggeledahan dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB hingga berakhir pada pukul 18.20 WIB. 

    Penyidik keluar dengan membawa satu buah koper, mereka langsung memasukkannya ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam. 

    Satu per satu penyidik yang melakukan penggeledahan keluar dari dalam rumah Hasto, mereka langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. 

    Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan turut mendampingi selama proses penggeledahan, kegiatan tersebut dikawal ketat personel kepolisian yang menjaga dari luar rumah. 

    Tak hanya petugas kepolisian, personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan senantiasa menjaga kediaman Hasto sejak ramai kabar penetapan tersangka. 

    Johanes Tobing Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan yang ikut mendampingi proses penggeledahan mengatakan,hanya ada dua barang yang sita dari dalam kediaman Hasto. 

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.

    “Enggak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu aja yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” kata Johannes di Bekasi. 

    Johannes memastikan, pihaknya menyaksikan seluruh barang yang disita selama proses penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. 

    Flashdisk yang disita penyidik lanjut dia, sempat diperiksa terlebih dahulu dan diklaim berisi data terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto. 

    “Kami tidak tahu apa isinya (flashdisk), menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” jelas dia. 

    Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama. 

    Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok. 

    Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK Geledah Rumah Hasto, Jubir PDIP: Ini Drama Saja

    KPK Geledah Rumah Hasto, Jubir PDIP: Ini Drama Saja

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Partai PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menyebut bahwa penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebuah drama.

    Chico mempertanyakan urgensi penggeledahan tersebut, apalagi Hasto juga telah menjadi tersangka. Selain itu penyidik lembaga antikorupsi juga telah banyak memeriksa saksi untuk mengungkap perkara Harun Masiku.

    “Ini kan sebenarnya, ini drama aja, karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri udah jadi tersangka, ya kan. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau,” terang Chico di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). 

    Chico juga menuding penggeledahan di Rumah Hasto adalah pengalihan isu dari kasus yang lebih besar, namun belum diusut tuntas oleh KPK.

    “Termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” ujarnya.

    Selumnya, Juru Bicara PDIP, Muhammad Guntur Romli menuding bahwa penggeledahan tersebut dilakukan KPK hanya untuk mengalihkan isu pengumuman OCCRP beberapa hari lalu. 

    OCCRP telah mengumumkan Presiden ke-7 Jokowi masuk sebagai finalis terkorup di dunia 2024. Tidak lama pengumuman itu muncul dan viral, lalu pengumuman itu langsung hilang. 

    “Kami mendapat informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara agar menutupi berita ini dengan mengerahkan buzzer dan intimidasi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (7/1/2024).

    Terlebih lagi, menurut Guntur, ada LSM dan aktivis yang mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti pengumuman OCCRP itu agar menundaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi. 

    “Maka dari itu, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.

  • KPK Pastikan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Hasto Wajar

    KPK Pastikan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Hasto Wajar

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto wajar. Jubir KPK Tessa Mahardhika menegaskan hal tersebut bukan sebuah keistimewaan bagi Sekjen PDIP itu.

    Ia pada Selasa (7/1) menjelaskan semua saksi, termasuk tersangka, diberikan kesempatan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan ketika berhalangan hadir dalam penjadwalan awal.

    “KPK memberikan privilege (keistimewaan)? Kemarin saya juga sudah menyampaikan hal tersebut bahwa penjadwalan ulang itu mafhum dilakukan di KPK bila memang saksi maupun tersangka ada kendala, baik itu kesehatan maupun hal-hal lain yang dinilai penyidik bisa dilakukan reschedule,” kata Tessa Mahardhika di Gedung KPK.

    “Yang jelas, ada kesempatan pemanggilan atau reschedule kepada saudara HK. Saksi dan tersangka yang tidak hadir dalam pemanggilan yang sudah dijadwalkan, tidak ada konfirmasi pun itu juga pasti akan dipanggil lagi, dua kali ya, ada kesempatan dua kali,” ia menegaskan.

    Tak hanya itu, Tessa Mahardika juga meminta publik bersabar menunggu informasi dari penyidik KPK soal jadwal pemeriksaan Hasto. Menurutnya, masih terlalu dini buka suara mengenai kemungkinan Hasto absen lagi dalam pemeriksaan selanjutnya.

    “Jadi, kita tunggu saja kapan penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saudara HK dan bila memang yang bersangkutan tidak hadir, tindakan apa yang akan dilakukan penyidik, nanti kita akan update lagi,” ujarnya.

    Terpisah, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK yang kedua usai yang bersangkutan menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

    Guntur menegaskan Hasto akan mematuhi dan mengikuti prosedur hukumnya di KPK. Menurut dia, selama ini yang bersangkutan tak pernah mangkir panggilan.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur,” kata Guntur di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1).

    Ia menyatakan Hasto tak memenuhi panggilan pertama KPK pada 6 Januari lalu karena agenda partai yang lebih dulu dijadwalkan. Tim hukum, kata dia, juga telah melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran tersebut.

    Guntur belum mengetahui waktu panggilan selanjutnya. Namun, partai telah meminta agar panggilan pemeriksaan selanjutnya dilayangkan setelah HUT PDI Perjuangan pada 10 Januari.

    Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    Hasto juga disebut mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    (Antara/chri)

  • PDIP Respons KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi: Ini Drama Saja – Halaman all

    PDIP Respons KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi: Ini Drama Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

    Chico menuding KPK bermain drama mengingat Hasto kini sudah berstatus sebagai tersangka.

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.

    Chico menyebut pihaknya tidak terkejut dengan tindakan penggeledahan tersebut.

    Menurutnya, langkah itu adalah bentuk pengalihan isu dari masalah yang lebih besar.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico juga menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Disita Flasdisk dan Buku Catatan

    Penyidik KPK menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

    Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto,  Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Enggak ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. 

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta. 

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan. 

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. 

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

  • KPK Bantah Penggeledahan Terkait Absennya Hasto di Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

    KPK Bantah Penggeledahan Terkait Absennya Hasto di Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak terkait dengan absennya Hasto di pemeriksaan Senin kemarin.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut penggeledahan rumah tersangka Hasto Kristiyanto tersebut merupakan wewenang dari tim penyidik KPK, sehingga tidak selalu berkaitan dengan mangkirnya tersangka Hasto Kristiyanto dari panggilan penyidik KPK.

    “Itu merupakan domain penyidik. Kapan mau menggeledah, bukti apa yang lagi dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik ya,” tutur Tessa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/1/2024).

    Tessa menegaskan pemanggilan tersangka Hasto Kristiyanto dan penggeledahan di rumah pribadinya yang berada di Bekasi Jawa Barat itu merupakan dua hal yang berbeda. 

    “Apakah ada kaitannya atau tidak, saya pikir tidak ada kaitannya karena saudara HK (Hasto Kristiyanto) sudah mengirimi surat ketidakhadiran,” katanya.

    Menurut Tessa, tim penyidik KPK juga akan memanggil ulang pihak tersangka Hasto Kristiyanto untuk membuat perkara yang melibatkan dirinya semakin terang.

    “Pasti nanti akan kami lakukan panggilan ulang terhadap HK,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Hasto

    Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1).

    Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.