Tag: Hasto Kristiyanto

  • Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    loading…

    Penyidik KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut bersamaan dengan tindakan penyidik yang menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto. “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut. Sementara itu, PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan tersebut berupa flashdisk dan buku.

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, buku yang diamankan KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (cip)

  • Mantan Anggota Bawaslu Kembali Datangi KPK Jadi Saksi Kasus Hasto

    Mantan Anggota Bawaslu Kembali Datangi KPK Jadi Saksi Kasus Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) untuk melanjutkan pemeriksaan Senin (6/1/2025).

    Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. Di lain sisi, KPK melakukan pengembangan hingga kmenetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.10 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    Sebelumnya, Tio mengaku tengah dalam kondisi kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik KPK Senin (6/1/2025). Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaannya kali ini dilanjutkan di lain waktu.

    “Kita bahas BAP (berita acara pemeriksaan) yang lama, terus saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta reschedule. Nanti saja sama, saya sudah agak pusing,” kata Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Adapun kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyampaikan kliennya meminta agar pemeriksaan oleh tim penyidik dilanjutkan Rabu (8/1/2025). Dia beralasan kliennya tengah menderita penyakit kanker.

    Agustiani diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.

    Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut. 

  • KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Temukan Bukti Kasus Harun Masiku

    KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Temukan Bukti Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta. 

    Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Tessa lalu mengungkap penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia tak memerinci bukti-bukti yang nantinya akan dimintai konfirmasi langsung ke Hasto dan pihak lainnya itu. 

    “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjutnya. 

    Kendati demikian, tim hukum PDIP yang turut mengawal kegiatan penggeledahan di rumah Hasto mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. 

    Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. 

    “Gak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” terangnya di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Selasa (7/1/2025). 

    Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum diproses hukum.

  • KPK Sita Catatan dan Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan

    KPK Sita Catatan dan Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Lokasi yang digeledah diketahui merupakan rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. 
    KPK menyita catatan dan bukti elektronik saat menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti catatan dan elektronik. Bukti-bukti dimaksud dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

  • Hasto Tersangka KPK, PDIP Tetap Gelar HUT 10 Januari

    Hasto Tersangka KPK, PDIP Tetap Gelar HUT 10 Januari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dijadwalkan bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-52 pada 10 Januari di tengah kasus hukum yang menjerat Sekjen, Hasto Kristiyanto di KPK.

    Ketua DPP PDIP, Said Abdullah memastikan peringatan HUT partai tak akan terganggu oleh kasus Hasto. Menurut Said, HUT akan digelar secara sederhana di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Tidak, tetap hari Jumat pukul 13.30 dari DPP, DPD dan DPC semuanya untuk lewat Zoom,” kata Said di kompleks parlemen, Selasa (8/1).

    Menurut Said, peringatan HUT akan diisi dengan pidato Megawati Soekarnoputri. Dia menduga agenda tersebut hanya akan dihadiri internal kader dan tak mengundang unsur eksternal, termasuk Presiden atau Wakil Presiden sebelumnya.

    “Mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” katanya.

    Said tak ingin mengaitkan proses hukum Sekjen dengan agenda penting partai, termasuk HUT atau Kongres. Dia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sejauh ini dan berharap agar kasus tersebut tak menimbulkan kegaduhan.

    “Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” ucap Said.

    “Tapi juga pada saat yang sama harus dihormati kesibukan Pak Hasto ketika menghadapi tanggal 10 Januari, hari ulang tahun partai,” imbuhnya.

    (thr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah, Ketua KPK: Itu Sesuai Prosedur

    Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah, Ketua KPK: Itu Sesuai Prosedur

    Jakarta, Beritasatu.com – Terkait penggeledahan kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur KPK.

    Hal tersebut disampaikan Setyo usai pertemuannya dengan jaksa agung, di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) siang.

    Selain itu, dia menjelaskan jika hasil penggeledahan rumah milik Hasto akan dilaporkan oleh penyidik KPK.

    “Iya sesuai prosedur saja. Hasilnya nantikan pasti dilaporkan oleh penyidik,” ungkap dia.

    Sementara terkait barang barang hasil penggeledahan yang diduga infonya berupa flflashdisk dan sejumlah dokumen, dirinya tegaskan bahwa secara spesifik itu ada di penyidik KPK.

    “Iya itu (di) penyidik ya,” ucap dia.  

    Diketahui, pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat untuk mencari barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.

  • Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    loading…

    Tim penyidik KPK membawa satu koper berwarna hitam hasil penggeledahan di rumah Sekjen Partai PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025). FOTO/ALDHI CHANDRA

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Tidak hanya di Bekasi, tapi juga di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan rumah di Kebagusan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) malam.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).

    Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025) pagi hingga siang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, barang yang disita berupa buku dan flashdisk. Menurutnya, buku yang disita KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025).

    “Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (abd)

  • Agustiani Tio Kembali Datang ke Kantor KPK, Diperiksa Lagi dalam Kasus Hasto

    Agustiani Tio Kembali Datang ke Kantor KPK, Diperiksa Lagi dalam Kasus Hasto

    loading…

    Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2025). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (8/1/2025). Pantauan di lokasi, Agustiani tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 11.09 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

    Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat didampingi tiga orang laki-laki. Tidak ada pernyataan yang disampaikan Agustiani pada kesempatan tersebut.

    Diketahui, Agustiani Tio sempat diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025). Seusai pemeriksaan tersebut, Agustiani mengaku dalam pemeriksaannya itu ia berada kondisi yang tidak seratus persen sehat.

    Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa. Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dilakukan Rabu pekan ini.

    “Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, karena kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai,” kata Army Senin (6/1/2025).

    Sejatinya, Agustiani dipanggil tim penyidik KPK pada Jumat (27/1/2024). Namun, pada kesempatan tersebut ia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2025).

    (rca)

  • Elite PDIP Tak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto – Halaman all

    Elite PDIP Tak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, tak mempersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

    Said menyebut, langkah KPK tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

    “Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK. 

    Said memastikan bahwa partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

    Said berharap proses ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” ucapnya.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

     

  • Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

    Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

    Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) malam
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
    Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
    “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
    Penggeledahan dilakukan terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P
    Harun Masiku
    .
    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
    Usai penggeledahan, KPK terlihat membawa satu buah koper berwarna biru tua dari rumah Hasto. Lalu, koper itu dimasukan ke dalam mobil Innova hitam.
    Johannes Tobing mengatakan KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto. Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
    “Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja,” ujarnya.
    Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.
    “Kita sejauh ini gatau apa isinya. Menurut mereka ada,” ucap dia.
    Setelah mengumpulkan alat bukti, belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.