Tag: Hasto Kristiyanto

  • Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Hasto Kristiyanto

    Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Hasto Kristiyanto

    loading…

    KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Adapun, saksi yang dipanggil ialah, kader PDIP Saeful Bahri; eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU 2019, A. Bagus Makkawaru; dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Muriyanto.

    Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

    Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (cip)

  • Isu Pergantian Sekjen usai Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Itu Wilayahnya Ibu Megawati

    Isu Pergantian Sekjen usai Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Itu Wilayahnya Ibu Megawati

    loading…

    Isu pergantian kursi Sekjen PDIP mulai berkembang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Isu pergantian kursi Sekjen PDIP mulai berkembang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pergantian Sekjen tentu menjadi kewenangan internal partai untuk membahasnya.

    “Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menuturkan partainya memiliki mekanisme untuk membahas soal kepengurusan partai. Semua pembahasan itu tentunya akan ditentukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” katanya.

    Hingga kini belum ada pembahasan terkait pergantian kursi Sekjen sebagaimana isu yang berkembang belakangan ini.

    (jon)

  • Ketua KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur

    Ketua KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.

    Setyo menyatakan bahwa penersangkaan Hasto dalam kasus Harun Masiku selalu diawasi oleh pimpinan KPK. Hasilnya, sepanjang pengawasannya, penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan penegakan hukum dengan benar.

    “Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ini, secara administrasi ada suratnya ada tugasnya dan lain lain,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

    Dengan demikian, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta seluruh pihak agar menunggu hasil dari deputi penindakan KPK dalam membuat terang kasus yang menyeret Hasto tersebut.

    “Intinya tinggal menunggu saja, prosesnya dilakukan oleh kedeputian penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh orang penyidik,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

  • PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur dari proses hukum yang menjerat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

    Menurut Said, Hasto setiap hari ada di kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” ujar Said di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Hasto, kata Said masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris jenderal PDIP secara normal dan tidak lari dari tanggung jawab hukumnya.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” tandas dia.

    Hanya saja, Said mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025). 

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” pungkas dia.

    Diketahui,  Tim Penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyita catatan dan bukti elektronik dalam rumah itu, diduga terkait kasus Harun Masiku.

    Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pernggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2029-2024 dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

    Hasto sudah dipanggil KPK untuk diperiksa pekan lalu, tetapi dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya setelah HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

  • Said Abdullah Hormati KPK Geledah Rumah Hasto: Sejak Awal PDIP Commited!

    Said Abdullah Hormati KPK Geledah Rumah Hasto: Sejak Awal PDIP Commited!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menjamin Hasto Kristiyanto akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Said menyebut hal tersebut dilakukan lantaran penggelapan menjadi kewenangan KPK, terutama untuk melengkapi bukti-bukti yang sekiranya diperlukan.

    “Biasanya KPK itu melakukan pencaruan barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK. Pada titik itu, dari sejak awal PDIP committed, bukan hanya kali ini,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).

    Bahkan, lanjutnya, dari berbagai kasus yang ada baik itu di ranah kepolisian, kejaksaan, terlebih KPK, pihaknya bersungguh-sungguh menghormati kewenangan yang dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” urai Said.

    Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menyebut karena kasus yang menyeret Hasto ini sudah berkelir sejak 2020, dia berharap kasus ini bisa dilalui dengan baik.

    Dia pun berharap bahwa kejadian ini tidak menimbulkan kegaduhan di publik, terutama juga bagi KPK dan internal partai berlogo banteng tersebut.

    “Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taati seluruh prosesnya,” pungkas anggota Komisi XI DPR RI itu.

    KPK Geledah Rumah Hasto 

    Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025). 

    Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat. 

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1). 

    Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga. 

    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.

  • Ketua DPP PDIP: Memang Pak Hasto Kabur? – Halaman all

    Ketua DPP PDIP: Memang Pak Hasto Kabur? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat ini.

    Hasto sempat mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

    “Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Said menjamin bahwa PDIP dan Hasto menghormati proses hukum yang berlaku. 

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?” ucapnya.

    Lebih lanjut, Said memastikan bahwa pemeriksaan ulang terhadap Hasto tidak akan menganggu perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” pungkasnya.

    Sudah Dicekal Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

    Seperti diketahui Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

    Hasto juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.

    Pada Senin (6/1/2025) lalu, Hasto tidak menghadiri pemeriksaan KPK.

    Kuasa Hukum PDI-P Johannes Tobing mengatakan Hasto akan menghadiri pemeriksaan KPK 13 Januari 2025 nanti.

    “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari),” ujar Johannes usai mendampingi penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Guntur menyebut bahwa Hasto adalah sosok yang patuh terhadap hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh KPK.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. Seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan,” kata Guntur.

    Terkait ketidakhadiran Hasto pada panggilan pertama, Guntur menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya. 

    Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk memohon agar pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

    “Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025. Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52,” ucap Guntur.

    Meski demikian, Guntur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK terkait permohonan tersebut.

    2 Rumahnya Digeledah

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

    Penyidik KPK telah menggeledah dua rumah Hasto yakni yang di Bekasi dan Kebagusan.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

     
    Tessa mengungkapkan tim penyidik berhasil menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto.

    Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Penulis: Chaerul/Ilham

     

  • PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjamin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab setiap hari masih beraktivitas ke Kantor DPP PDIP, Jakarta.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menyebut Hasto masih tetap tinggal di rumahnya setiap hari, meski tak menyebutkan secara pasti kediamannya yang berada di Bekasi atau Jakarta.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?” ucapnya.

    Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan Hasto saat tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) kemarin.

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” ujarnya.

    Dia pun mengaku belum ada pembahasan di internal partainya terkait sosok yang akan menggantikan Hasto dari kursi Sekjen PDIP.

    Said menyebut urusan tersebut merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai, dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati. Belum ada (pembahasan pengganti Hasto),” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK pada Selasa menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 10
                    
                        Dirinya Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Enggak Apa-apa…
                        Regional

    10 Dirinya Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Enggak Apa-apa… Regional

    Dirinya Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Enggak Apa-apa…
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ) menanggapi santai tuntutan sejumlah elemen masyarakat sipil yang menuntut agar laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusut.
    Sejumlah akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
    Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan yang sebelumnya disampaikan pada 2022 dan 2024 terkait dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
    Menanggapi laporan tersebut, Jokowi mempersilakan siapa saja yang ingin melaporkannya.
    “Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun,” ujar Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah sering dilaporkan ke KPK.
    “Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali,” ucap Jokowi sambil tertawa.
    Dalam laporan tersebut, rombongan Nurani ’98 membawa sejumlah berkas dan data temuan baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
    Saat ditanya mengenai dugaan pengalihan isu terkait laporan OCCRP dengan kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di KPK, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh.
    “Namanya isu aja, kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas,” tegasnya.
    Sebelumnya, OCCRP telah memberikan klarifikasi bahwa penunjukan nominasi dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.
    “Kami membuka pendaftaran nominasi secara umum dan menerima lebih dari 55.000 nominasi, termasuk beberapa tokoh politik terkenal dan individu yang kurang dikenal,” tulis OCCRP dalam laman resminya.
    OCCRP juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya.
    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya,” jelas lembaga tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, mendadak melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kali ini, kritik Guntur Romli terkait kasus-kasus yang menyeret nama Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, dan keluarganya.

    Dikatakan Guntur Romli, KPK tidak bertindak meski nama Jokowi, anak, dan menantunya disebut dalam beberapa persidangan korupsi besar.

    Guntur Romli mencontohkan nama Jokowi yang disebut dalam pengadilan kasus eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kasus Syahrul Yasin Limpo, hingga Johnny Plate.

    Selain itu, nama anak dan menantu Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, juga muncul dalam dugaan penyelundupan biji nikel di Medan.

    “Laporan terkait dugaan kerugian negara triliunan, seperti yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, tidak ditindak oleh KPK,” kata Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    “Kenapa? Karena komisioner KPK saat ini dipilih dan ditetapkan oleh Jokowi,” sambung dia.

    Ia juga menuding KPK saat ini lebih menjadi alat politik kekuasaan, sehingga kasus-kasus yang berpotensi menyeret lingkaran Presiden tidak mendapat perhatian.

    Sebaliknya, Guntur menyoroti kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

    “Hasto bukan pejabat publik, tidak ada kerugian negara dalam kasusnya. Tapi dia menjadi target hanya karena bersikap keras terhadap Jokowi dan keluarganya,” tambahnya.

    Sebelumnya, setelah Jokowi dinobatkan sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia oleh OCCRP, berbagai tokoh publik dan pendukungnya berlomba-lomba membela.

  • Said Abdullah Klaim HUT PDIP Tak Terganggu Kasus Hasto Kristiyanto

    Said Abdullah Klaim HUT PDIP Tak Terganggu Kasus Hasto Kristiyanto

    loading…

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengklaim bahwa penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membuat agenda perayaan HUT PDIP yang akan digelar 10 Januari mendatang menjadi terganggu. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengklaim bahwa penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membuat agenda perayaan HUT PDIP yang akan digelar 10 Januari mendatang menjadi terganggu. Diketahui, rumah Hasto di Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah KPK.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun. Karena ini agenda partai,” kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Said tak merasa jika penggeledahan ini dilakukan lantaran mendekati acara kepartaian. Dia menuturkan, penggeledahan ini dilakukan KPK setelah proses pemanggilan Hasto sebelumnya.

    Baca Juga

    Namun, kata dia, karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara kepartaian, meminta waktu kepada lembaga antirasuah untuk penjadwalan ulang.

    Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

    “Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” ujarnya.

    (rca)