Tag: Hasto Kristiyanto

  • Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

    Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF), selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan dalam penyidikannya.

    Kasus dugaan suap ini melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Agustiani Tio Fridelina menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.54 WIB dan mengungkapkan ia diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik terkait pengembangan kasus ini.

    “Iya, ada 14 pertanyaan. Ini pengembangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Untuk detailnya, tanyakan kepada lawyer atau penyidik,” kata Tio setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Tio menghindari memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya, termasuk mengenai sumber uang suap dalam kasus ini. Ia menyarankan agar informasi lebih detail ditanyakan langsung kepada pihak KPK.

    “Itu materi pemeriksaan, jadi tidak boleh dibicarakan,” tegas Tio.

    KPK sebelumnya menyebutkan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap tersebut diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio telah menjalani proses hukum terkait penerimaan suap tersebut.

  • Effendi Simbolon Bicara Megawati Mundur, PDIP: Itu Hasil Bertemu Jokowi

    Effendi Simbolon Bicara Megawati Mundur, PDIP: Itu Hasil Bertemu Jokowi

    Jakarta

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mundur usai KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga pemikiran Effendi Simbolon atas hasil pertemuan dengan Joko Widodo (Jokowi).

    “Effendi Simbolon baru bertemu dengan Jokowi, mungkin itu hasil pertemuan mereka yang sama-sama pecatan PDI Perjuangan,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Guntur kemudian menyinggung pernyataan Megawati pada 12 Desember 2024 lalu yang mengatakan ada pihak yang mau mengacak-acak PDIP. Menurutnya, pernyataan Effendi Simbolon mengkonfirmasi itu.

    “Maka sudah benar apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati tanggal 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) partai,” ucapnya.

    Kemudian, dia juga menyebut pernyataan Effendi Simbolon semakin meyakinkan pihaknya bahwa penetapan tersangka Hasto merupakan orderan politik. Penetapan tersangka oleh KPK tersebut, lanjut dia, sebagai jalan untuk menekan Megawati.

    “Maka kami semakin yakin, penetapan tersangka pada Saudara Sekjen (Hasto Kristiyanto) merupakan ‘orderan politik’ sebagai pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur,” ujar dia.

    Effendi Simbolon Singgung Megawati Harus Mundur

    “Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1).

    Effendi mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Dia menilai selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.

    “Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya,” terang Effendi.

    (maa/dnu)

  • Ketua Umum juga Harus Diperbarui

    Ketua Umum juga Harus Diperbarui

    loading…

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya Effendi turut prihatin usai Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini masih buron yakni Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Effendi menyoroti sudah seharusnya dilakukan evaluasi di tubuh PDIP, termasuk kemungkinan agar Ketum PDIP diperbarui.

    “Ya harus diperbaharui semuanya. Mungkin sampai ke ketua umumnya harus diperbaharui. Bukan hanya level Sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktunya ada pembaharuan total,” ujarnya usai menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menilai kasus yang menjerat Hasto sudah fatal. Apalagi parpol bukan milik perseorangan karena diatur dalam UU sehingga pertanggung jawaban parpol adalah kepada publik.

    “Karena ini kan fatal, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu bukan milik perorangan, partai itu diatur undang-undang parpol. Jadi, harus mempertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi,” ungkapnya.

    Menurut Effendi, pergantian Ketum PDIP bukan sekadar regenerasi namun karena harus mempertanggungjawabkan masalah ini. “Bukan soal regenerasi, harus ada pertanggung jawaban dari ketua umum juga bahwa ini kan ada pelanggaran hukum,” ucapnya.

    Dia kembali menegaskan bahwa Ketum PDIP seharusnya mengundurkan diri sebagai pertanggung jawaban masalah hukum yang menjerat kadernya. “Ya harus mengundurkan diri. Mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban, ini kan masalah serius, masalah hukum. Bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum,” ujarnya.

    (jon)

  • Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020

    Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020

    Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan penyidik
    KPK

    Ronald Paul Sinyal
    (RPS) mengatakan, saat dirinya masih menjadi penyidik KPK, Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    sudah diajukan menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
    “Emang sebenarnya sih pada saat 2020-2021 juga kita sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru seperti itu sih,” kata Ronald usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
    Menurut Ronald mengatakan, ketika itu penetapan
    Hasto
    sebagai tersangka tidak dilakukan karena adanya dugaan perintangan terkait penanganan kasus suap PAW Anggota DPR RI.
    Ia mengatakan, pergantian Pimpinan KPK membuat penanganan kasus tersebut mengalami kemajuan dengan ditetapkannya tersangka baru.
    “Sekarang kan sudah ada pergantian kepemimpinan, oleh Pak Setyo (Ketua KPK) dan beliau pun sangat mendukung untuk pengembangan kasus tersebut agar akhirnya bisa dimajukan tersangka yang baru,” ujarnya.
    Sebelumnya, Ronald Paul Sinyal (RPS) diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
    KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus
    Harun Masiku
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalani Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dicecar Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Jalani Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dicecar Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    loading…

    Eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengaku dicecar keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Foto/SindoNews/nur khabibi

    JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal selesai menjalani pemeriksaan dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selama pemeriksaan, Ronald mendapat 20 pertanyaan terkait keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku.

    “Tadi sih sekitar 20 pertanyaan dari terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK itu sendiri dan juga Donny ya,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).

    Baca Juga

    Ronald menjelaskan, pemeriksaannya kali ini bukan perihal proses pencarian Harun Masiku. Menurut Ronald, pertanyaan dari penyidik berupa untuk mempertegas peran Hasto terkait suap dan perintangan penyidikan.

    “Jadi bagaimana menegaskan keterlibatan dari HK dan DTI terkait suap dan juga perintangan. Tadi juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal terkait Menkumham yang sebelumnya,” katanya.

    (cip)

  • Said PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

    Said PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan Hasto Kristiyanto tidak mangkir kemana-mana setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

    Said menuturkan bahwa Hasto selalu ada di rumahnya dan bahkan setiap harinya pun selalu mengunjungi DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP Partai. Memang Pak Hasto kabur? Pak Hasto ada, tidak kemana-mana. Saya jamin kalau urusan itu,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).

    Adapun, Said juga menghormati langkah tersebut lantaran memang itu adalah kewenangan yang melekat pada KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sekiranya diperlukan.

    “Biasanya KPK itu melakukan pencaruan barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK. Pada titik itu, dari sejak awal PDIP committed, bukan hanya kali ini,” katanya.

    Bahkan, lanjutnya, dari berbagai kasus yang ada baik itu di ranah kepolisian, kejaksaan, terlebih KPK, pihaknya bersungguh-sungguh menghormati kewenangan yang dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” urai Said.

  • VIDEO: KPK Cuma Bawa Barang Ini dari Rumah Hasto Kristiyanto

    VIDEO: KPK Cuma Bawa Barang Ini dari Rumah Hasto Kristiyanto

    VIDEO: KPK Cuma Bawa Barang Ini dari Rumah Hasto Kristiyanto

  • PDIP sebut penggeledahan rumah Hasto di Bekasi bentuk pengalihan isu

    PDIP sebut penggeledahan rumah Hasto di Bekasi bentuk pengalihan isu

    ANTARA – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisityanto, di Bekasi, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/1). Juru bicara PDIP Mohamad Guntur Romli, menganggap penggeledahan itu sebagai bentuk pengalihan isu oleh KPK terkait laporan yang menyebut Joko Widodo sebagai tokoh terkorup di dunia pada tahun 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). (Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

  • PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    “Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menilai bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

    “Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” kata Ronny dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang dia terima, menurut dia, KPK menyatakan dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

    Selain itu, dia pun mengaku heran kepada penyidik KPK yang menggeledah kediaman Hasto dengan membawa koper. Padahal, kata dia, barang yang disita hanya berupa barang berukuran kecil.

    Dia pun tidak mengetahui isi dari koper yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut. Selain itu, menurut dia, Hasto juga merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK.

    “Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan acara hari ulang tahun (HUT) Ke-52 PDIP pada 10 Januari tidak akan terganggu dengan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia juga mengelak proses hukum terhadap Hasto sengaja “diramaikan” menjelang perayaan HUT Ke-52 PDIP, termasuk penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1).

    Dia menyebut bahwa KPK beberapa waktu lalu memang telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

    Namun, lanjut dia, Hasto menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan agar dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari.

    “Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai. Biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” tuturnya.

    Dia pun menyebut HUT Ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Dia mengatakan acara pelaksanaan HUT Ke-52 PDIP bakal digelar sesuai rencana dengan agenda utama mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat pukul 13.30 WIB, dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun pada Senin (6/1), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025.

    “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025