Tag: Hasto Kristiyanto

  • Guntur Romli: Ada yang Mau Acak-acak Partai

    Guntur Romli: Ada yang Mau Acak-acak Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyoroti pertemuan antara Effendi Simbolon dan Jokowi yang kemudian diikuti oleh pernyataan kontroversial terkait Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Apa pernyataan Effendi Simbolon hasil pertemuan dengan Jokowi?,” ujar Guntur dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    Dikatakan Guntur, pernyataan Effendi memperkuat dugaan adanya upaya politik untuk menggoyang internal partai.

    “Sudah benar apa yang disampaikan Ibu Megawati tanggal 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) Partai,” tukasnya.

    Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini terjadi, merupakan bagian dari skenario politik untuk menekan Megawati.

    “Semakin yakin, penetapan tersangka pada saudara Sekjen orderan politik dan pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Indonesia ke-7, Jokowi, mengadakan pertemuan dengan mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, pada Kamis (2/1/2025).

    Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi, Kelurahan Sumber, Solo, selama sekitar 1,5 jam.

    Ketika dimintai keterangan, Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan itu hanyalah bentuk silaturahmi antara sahabat lama tanpa agenda politik tertentu.

    “Hanya silaturahmi biasa dengan senior dan sahabat lama. Tidak ada pembicaraan soal politik,” ungkap Jokowi, Jumat (3/1/2025).

    Meskipun demikian, muncul dugaan bahwa pertemuan tersebut mungkin membahas rencana pembentukan partai politik baru.

    Namun, Jokowi kembali menepis spekulasi tersebut, menegaskan bahwa pembicaraan itu bersifat personal dan tidak terkait politik.

  • KPK Periksa Eks Penyidik, Tim Hukum Hasto: Seperti Jeruk Makan Jeruk

    KPK Periksa Eks Penyidik, Tim Hukum Hasto: Seperti Jeruk Makan Jeruk

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menilai pemeriksaan mantan penyidik KPK Ronal Paul Sinyal menunjukkan kelemahan pembuktian oleh KPK.

    Todung mengatakan bahwa keterangan Ronal soal keterlibatan Hasto dinilai tidak valid secara hukum dan bias. Pasalnya, Ronal tak melihat dan tidak mendengar secara langsung peristiwa tersebut. Dia menilai tindakan pemeriksaan seperti ini melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK. 

    “Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik kok memeriksa mantan Penyidik yang menangani perkara yang sama? Kalau hal-hal ini diperbolehkan kenapa tidak langsung saja Penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus?” jelasnya dalam keterangan resmi pada Kamis (9/1/2025). 

    Menurut Todung, pemeriksaan saksi verbalisan seperti ini biasanya dilakukan oleh majelis hakim jika saksi mengubah keterangan karena tekanan. Karena itu ia menilai bahwa praktik yang dilakukan penyidik KPK tidak etis. 

    Lanjutnya, dia menyoroti bahwa ada materi perkara yang disimpulkan sendiri oleh Ronal, dan bertentangan dengan fakta persidangan dan putusan pada perkara Wahyu Kurniawan dkk yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Yaitu tentang Harun Masiku yang tidak bisa memenuhi seluruh permintaan Wahyu Kurniawan sejumlah Rp1 Miliar dan kemudian diframing ada pihak lain yang juga menjadi sumber dana. Padahal di putusan justru terbukti seluruh dana tersebut berasal dari Harun Masiku,” jelasnya. 

    Todung kemudian meminta KPK menghentikan praktik tersebut dan menjalankan tugas secara profesional, tanpa menarget pihak tertentu. 

    “Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum?” pungkasnya. 

  • KPK Periksa Eks Penyidiknya Terkait Kasus Hasto, Tim Hukum: Tidak Etis dan Bias – Page 3

    KPK Periksa Eks Penyidiknya Terkait Kasus Hasto, Tim Hukum: Tidak Etis dan Bias – Page 3

    Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, blak-blakan mengungkapkan adanya intervensi dari mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam penanganan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

    Hal itu diungkap Ronald saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/1/2025). Total, ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK seputar peran Hasto dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku.

    “Pertanyaan terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK dan juga Donny,” kata Ronald kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Ronald mengungkapkan, saat menangani kasus Harun Masiku, dirinya dan beberapa penyidik KPK sempat mengusulkan agar Hasto Kristiyanto segera ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permohonan tersebut terganjal restu dari pimpinan KPK.

    “Sebenarnya pada saat 2020-2021 juga kita sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru (Hasto), tapi ada perintanganlah terkait penanganan tersebut. Salah satunya yang bisa saya sebut dari Firli Bahuri itu sendiri,” ujar Ronald.

    Selain itu, Ronald juga mengungkapkan bahwa, saat itu dia juga berencana menggeledah kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat. Namun rencana tersebut digagalkan oleh Firli dengan alasan situasi politik.

    “Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya, pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya, cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya,” kata Ronald.

    “Dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di kantor DPP PDIP,” dia menambahkan.

    Ronald secara terang-terangan menyampaikan bahwa Firli memberi arahan untuk menunda penggeledahan kantor DPP PDIP. Sehingga, Ronald dalam pemeriksaan menyebutkan agar Firli Bahuri turut dimintai keterangan.

    “Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” ujar Ronald.

  • KPK Pakai Koper Saat Sita Flashdisk dan Buku Catatan di Rumah Hasto, Ini Alasannya – Page 3

    KPK Pakai Koper Saat Sita Flashdisk dan Buku Catatan di Rumah Hasto, Ini Alasannya – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, KPK sudah resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam Natal.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.

    Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Saat disinggung kenapa baru saat ini Sekjen PDIP itu menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.

    “Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” kata Setyo.

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Video Imbas Kasus Hasto, Eks Kader PDIP Minta Megawati Tanggung Jawab & Mundur Jadi Ketum – Halaman all

    Video Imbas Kasus Hasto, Eks Kader PDIP Minta Megawati Tanggung Jawab & Mundur Jadi Ketum – Halaman all

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut prihatin dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).

    Tayang: Kamis, 9 Januari 2025 08:37 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut prihatin dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).

    Secara tegas ia menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga bertanggungjawab atas perkara yang menjerat Sekjennya tersebut.

    Pasalnya apa yang menimpa Hasto saat ini merupakan petaka besar bagi partai berlogo kepala banteng moncong putih itu dengan posisi yang cukup sentral.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PDIP Tuding Setyo Budiyanto Ditugaskan Jokowi Tersangkakan Hasto, KPK: Kami Fokus Cari Alat Bukti – Halaman all

    PDIP Tuding Setyo Budiyanto Ditugaskan Jokowi Tersangkakan Hasto, KPK: Kami Fokus Cari Alat Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan PDI Perjuangan yang menyebut Setyo Budiyanto adalah pimpinan KPK pilihan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Kemudian tugas pertamanya adalah untuk mentersangkakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak ambil pusing dengan tudingan tersebut.

    Kata Asep, pihaknya lebih berfokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.

    “Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Jadi terkait dengan masalah statement apa pun dari pihak mana pun, bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pada Selasa (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli tidak percaya KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena murni perkara hukum.

    Sebab menurutnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto adalah orang pilihan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

    “Jangan lupa bahwa Ketua KPK yang sekarang itu adalah orang yang dipilih, yang ditentukan oleh Jokowi, jadi seakan-akan tugas pertama dari Ketua KPK kok mentersangkakan orang atau Sekjen yang memecat Jokowi seakan-akan kami melihatnya juga seperti itu,” kata Guntur di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (7/1/2025).

    Apalagi, sambung Guntur, setahun terakhir Hasto Kristiyanto kerap menerima ancaman dan intimidasi dari karena bersikap kritis.

    “Setahun setiap Mas Hasto itu bicara kritis, bicara keras selalu ada yang mengingatkan, sampai juga melakukan pengancaman atau intimidasi akan ditersangkakan dengan kasus Harun Masiku,” ujar Guntur.

    Menurut Guntur, KPK seharusnya menyelesaikan kasus Harun Masiku dengan mencari dan menemukannya. Bukan justru menjadikan kasus Harun Masiku sebagai sandera bagi PDI-P terutama Hasto.

    “Harusnya masalah hukum itu kembali kepada antara dua pihak itu, antara pihak yang menerima suap dan orang yang menyerahkan suap,” tegas dia.

    “Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen tidak terlibat dalam kasus ini bahkan kami, Mas Hasto, partai menjadi korban dalam kasus ini, sehingga selama ini menjadi sandera politik,” lanjut Guntur Romli.

     

    Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Klaim Bakal Taat Hukum

    Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Politikus asal Yogyakarta itu mengaku akan taat terhadap kasus hukum yang sedang dijalaninya.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam keterangan video yang diterima wartawan, pada Kamis (26/12/2024). 

     “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” ujarnya.

    PDIP mengungkap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto masih berkegiatan di Kantor DPP PDIP setiap harinya (TRIBUNNEWS)

    Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    Sejak awal Hasto sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. 

    Dia juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri.

     “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ucapnya.

    “Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini,” lanjutnya.

    Hasto mengungkapkan dirinya menjadikan buku Cindy Adams tersebut sebagai kitab perjuangannya, untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.

    “Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation,” ujarnya.

    “Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pada Selasa (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

    Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

     

  • Politik, dari Hasto tidak kabur hingga penggunaan senjata oleh TNI

    Politik, dari Hasto tidak kabur hingga penggunaan senjata oleh TNI

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa terkait politik dan pertahanan terjadi di sepanjang Rabu (8/1), kemarin. Dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tidak akan kabur dari kejaran KPK hingga kritik penggunaan senjata oleh anggota TNI.

    Berikut rangkaian berita politik yang telah dirangkum ANTARA.

    1. PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjamin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab setiap hari masih beraktivitas ke Kantor DPP PDIP, Jakarta.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    2. PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menilai bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

    Baca di sini

    3. DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.

    “Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    4. Akademisi: Pencegahan radikalisme tak boleh kendur walau teroris turun

    Pencegahan radikalisme dan terorisme tidak boleh kendur dan lengah walaupun kini tindak kejahatan terorisme menurun, agar Indonesia pada tahun 2025 kembali berstatus zero terrorist attack, kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Muammar Bakry.

    Menurut dia, Indonesia selama dua tahun terakhir tidak ada aksi terorisme atau zero terrorist attack. Catatan tersebut menjadi tantangan besar, apalagi di awal tahun ini kelompok-kelompok anti-Pancasila seperti biasa menyebarkan narasi-narasi terorisme yang mengancam persatuan dan perdamaian bangsa.

    Baca di sini

    5. Komisi III : Aturan penggunaan senjata api aparat harus ditinjau ulang

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai aturan tentang penggunaan senjata api oleh aparat keamanan harus ditinjau ulang, menyusul sejumlah insiden penembakan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu terakhir.

    Dia pun memandang perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP Persoalkan Koper yang Dibawa Penyidik Saat Geledah di Rumah Hasto, KPK: Isinya Perlengkapan

    PDIP Persoalkan Koper yang Dibawa Penyidik Saat Geledah di Rumah Hasto, KPK: Isinya Perlengkapan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyidik biasa membawa koper saat melakukan penggeledahan. Sebab, ada perlengkapan yang perlu dibawa untuk kegiatan tersebut.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika ketika disinggung soal koper yang dibawa penyidik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 7 Januari.

    “Terkait koper bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik khususnya penggeledahan, ya, penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari.

    “Sehingga bila ada capture-an atau pertanyaan kenapa harus bawa padahal isinya (hasil penggeledahan, red) cuma sedikit, ya, karena memang default-nya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper,” sambungnya.

    Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penggunaan koper bertujuan menjaga keamanan barang yang disita.

    “Kalau kita tenteng di plastik itu, kan, nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Jadi yang paling cocok digunakan untuk membawa, ya, koper,” tegas dia.

    Ditegaskan Asep, KPK tak mengeluarkan pernyataan barang yang disita berada di dalam maupun memenuhi koper. “Tidak pernah tapi penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman,” ungkap Asep.

    Diberitakan sebelumnya, KPK diminta profesional dalam menangani dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapesy bahkan sempat menyoroti barang bukti yang ditemukan.

    “Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara. Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi (staf Hasto Kristiyanto),” kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Januari.

    “Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita,” sambungnya.

    Kondisi ini membuat Ronny mempertanyakan koper yang dibawa oleh penyidik dari rumah Hasto.

    “Kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong,” tegasnya.

    Menurutnya, tak masuk akal ketika penyidik hanya menyita flashdisk dan buku kecil tapi menggunakan koper.

    “Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita KPK itu,” ujar Ronny.

  • HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan bahwa perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana.

    HUT PDIP akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Di Lenteng Agung DPP resmi, nampaknya ini sederhana aja kita buat, sederhana,” ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Agenda utama dalam HUT PDIP kali ini, kata Said, mendengarkan arahan dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat (10 Januari) pukul 13.30 dari DPP, DPD, dan DPC, semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum.”

    “Setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Said mengungkapkan, perayaan sederhana HUT PDIP tahun ini tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil Hasto pada Senin (6/1/2025) lalu, untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Namun, Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK tersebut karena beralasan sedang sibuk menyiapkan HUT PDIP itu.

    Mengenai hal ini, PDIP pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada KPK soal ketidakhadiran Hasto tersebut.

    Hasto pun meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari.

    KPK menyetujuinya dan akan memanggil Hasto kembali pada 13 Januari nanti.

    Surat panggilan KPK itu juga telah diterima oleh PDIP dan memastikan Hasto tak akan absen lagi dalam pemanggilan tersebut.

    “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari), (Hasto) akan hadir,” ujar Kuasa Hukum PDIP, Johannes Tobing di kediaman Hasto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Rumah Hasto Digeledah KPK

    Rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025).

    Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

    Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

    Tessa mengungkapkan, dari penggeledahan dua rumah tersebut, tim penyidik berhasil menyita dua barang bukti.

    Di antaranya adalah sebuah catatan dan barang bukti elektronik.

    Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Terkait penggeledahan rumah Hasto, Said mengaku tak mempersoalkan langkah KPK itu.

    Karena menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

    “Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said, Rabu.

    Said menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

    Dia pun memastikan, partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    Dengan demikian, Said berharap, proses hukum yang berjalan ini bisa dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses.”

    “Seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami.”

    “Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Milani Resti/Fersianus Waku)

  • Politisi PDIP Ini Ibaratkan Sekarang dengan Zaman Edan

    Politisi PDIP Ini Ibaratkan Sekarang dengan Zaman Edan

    Surabaya (beritajatim.com) – Raden Ngabehi Ronggowarsito, pujangga terakhir Kraton Surakarta, adalah sosok yang namanya tetap abadi dalam sejarah budaya Jawa. Lahir di Yosodipuro, Surakarta, dengan nama kecil Bagus Burhan, ia dihormati oleh raja-raja Jawa atas ketajaman intuisi dan analisis sosialnya.

    Melalui karya-karyanya, Ronggowarsito meramalkan datangnya “zaman edan,” sebuah periode penuh kekacauan yang hingga kini menjadi refleksi sosial.

    Makamnya yang terletak di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, menjadi tempat ziarah yang tak lekang oleh waktu.

    Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, bahkan berziarah ke makam ini pada tahun 1955 dan meresmikan bangunan cungkup makam Ronggowarsito yang berdiri megah.

    Bung Karno menganggap filosofi Ronggowarsito sebagai salah satu rujukan dalam memahami dinamika sosial bangsa.

    Zaman Edan dalam Serat Kalatidha

    Salah satu kutipan Ronggowarsito yang terkenal dalam Serat Kalatidha menyebutkan: “Berada pada zaman gila, serba salah dalam bertindak. Ikut-ikutan gila tidak akan tahan, tetapi kalau tidak mengikuti arus, tidak kebagian, (lalu) jatuh miskin pada akhirnya. Tetapi Allah Mahaadil. Sebahagia-bahagianya orang yang lalai, akan lebih bahagia orang yang tetap ingat dan waspada.” Kutipan ini terus relevan dan menjadi bahan refleksi, termasuk dalam konteks politik masa kini.

    Zaman Edan dan Perjuangan PDIP

    Menjelang peringatan HUT ke-52 PDIP, Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Achmad Hidayat mengaitkan konsep zaman edan dengan tantangan yang dihadapi partainya.

    “Karena vokal menyuarakan kepentingan rakyat, maka salahnya dicari-cari, yang kecil dibesarkan, dan yang besar ditutup-tutupi,” ujar Achmad, merujuk pada tekanan yang dihadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Achmad menegaskan bahwa kondisi ini, jika dibiarkan, akan menggerus semangat gotong-royong dan memicu prahara sosial di tengah masyarakat.

    “Saya yakin dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena garis perjuangan partai selaras dengan kepentingan rakyat, maka kebenaran sejati akan menang,” tegasnya.

    Achmad juga mendoakan agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto, dan seluruh kader partai tetap teguh memperjuangkan kepentingan wong cilik. Semangat gotong-royong yang diwarisi dari Bung Karno menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan zaman.

    “Jika perjuangan partai tetap berada di garis rakyat, maka semangat Ronggowarsito dan Bung Karno akan terus hidup, memberikan harapan pada rakyat Indonesia untuk melampaui zaman edan ini,” tutup Achmad.

    “Dengan refleksi sejarah dan perjuangan yang terus bergulir, makam Ronggowarsito di Klaten tidak hanya menjadi saksi bisu masa lalu, tetapi juga inspirasi bagi masa depan perjuangan bangsa,” pungkas Achmad.[asg/but]