Tag: Hasto Kristiyanto

  • PDIP selenggarakan kegiatan kebudayaan hingga olahraga di HUT Ke-52

    PDIP selenggarakan kegiatan kebudayaan hingga olahraga di HUT Ke-52

    Ini partainya wong cilik, partainya rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pilihan perjuangan, sehingga pilihan perjuangan bisa memenangi Pemilu 2024.

    Jakarta (ANTARA) – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyelenggarakan kegiatan kebudayaan, keagamaan, hingga olahraga dalam rangkaian perayaan HUT Ke-52 partai yang akan berlangsung mulai Jumat (10/1) sampai Juni mendatang.

    Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan berbagai rangkaian kegiatan HUT Ke-52 partainya dilakukan sebagai wujud terima kasih kepada rakyat yang memenangkan partai berlambang banteng moncong putih itu di Pemilu 2024.

    “Ini partainya wong cilik, partainya rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pilihan perjuangan, sehingga pilihan perjuangan bisa memenangi Pemilu 2024. Sebagai rasa wujud syukur itu, maka peringatan HUT partai dilakukan secara sederhana dan pembukaannya dilakukan di Lenteng Agung setelah shalat Jumat,” kata Djarot dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan dalam rangkaian HUT Ke-52 PDIP, sesuai dengan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa partai tetap mengangkat persoalan kebudayaan untuk membangun dan mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa untuk bangga atas kepribadian Indonesia.

    Acara pembukaan rangkaian HUT Ke-52 PDIP akan diselenggarakan di halaman Sekolah Partai PDIP di Jakarta, Jumat, dengan pidato politik, pemotongan tumpeng, pembagian tumpeng untuk rakyat, hingga pemberian benih dalam rangka penghijauan Indonesia.

    Akan ada pemotongan 150 tumpeng yang langsung dibagikan kepada masyarakat, komunitas, terutama ke mereka yang tinggal di sekitar kantor partai. Kegiatan ini juga dilakukan di Kantor DPD serta DPC Partai.

    Pengurus daerah juga diminta untuk bersilaturahim kepada tokoh-tokoh dan senior PDIP di wilayah masing-masing. Termasuk kepada tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang masih hidup (PNI merupakan partai yang dirikan Presiden pertama RI Soekarno, yang menjadi cikal bakal PDI).

    “Ini harus digalang kembali, karena partai kita seperti ini juga atas dasar-dasar beliau. Jadi semua pengurus partai, termasuk juga pembagian bibit tanaman, pembagian benih, itu juga akan dilakukan oleh tiga pilar partai, di DPD dan DPC, di mana bibit-bibit unggul itu dihasilkan dari Sekolah Partai. Termasuk kita pembagian obat, sekarang obat yang sudah teruji dari sekolah partai untuk mengatasi penyakit,” jelas Djarot.

    Dengan jalan seperti itu, maka HUT Ke-52 PDIP menurutnya bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi lebih daripada itu juga sebagai sarana untuk membumikan nilai-nilai dan cita-cita para pendiri partai, yaitu mewujudkan satu masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, tidak ada pemisahan manusia oleh manusia.

    Menurut Djarot, rangkaian HUT Ke-52 partai akan berlangsung pada Januari sampai Juni.

    Adapun kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ialah Soekarno Run yang diselenggarakan pada Minggu (12/1). Sejauh ini sudah 9 ribu peserta yang mendaftar.

    Kemudian ada juga acara wayangan, seminar kebudayaan, festival desa wisata, trisakti, diskusi Islam, pameran lukisan, dan sebagainya.

    “Ini akan dilakukan sampai dengan Mei. Baru nanti Juni kami akan melakukan kegiatan dalam rangka Bulan Bung Karno, termasuk KAA, itu 18 April ya, itu dalam rangka komunikasi 70 tahun Konferensi Asia Afrika,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan PDI Perjuangan merupakan partai yang lahir dari napas kerakyatan.

    “Ini sangat kuat, termasuk juga pentingnya spirit mens sana in corpore sano, maka nanti juga ada Senam Sicita. Dan kemudian berbagai lomba-lomba termasuk penulisan tentang Bung Karno,” jelas Hasto.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta-fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    Fakta-fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

    Ahok tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan kemeja batik. “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Kamis, 9 Januari 2025.

    Ahok menjelaskan bahwa kasus tersebut muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok.

    Baca juga: Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Agustiani Tio

    Fakta-Fakta yang Terungkap
    1. Kerugian Negara
    Kasus ini mencatat potensi kerugian negara sebesar 124 juta dolar AS dari pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Angka tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari hasil investigasi.

    2. Tersangka Sebelumnya
    Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat tinggi PT Pertamina, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto.

    3. Vonis Karen Agustiawan
    Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan LNG. Karen didenda Rp 500 juta dan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    4. Tanggung Jawab Kerugian
    Hakim memutuskan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, bertanggung jawab atas uang pengganti kerugian negara senilai 113 juta dolar AS. Perusahaan tersebut dianggap tidak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG ini.

    5. Peran Ahok dalam Kasus
    Ahok dipanggil sebagai saksi karena kasus ini mulai disoroti ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan LNG.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
     
    Ahok tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan kemeja batik. “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Kamis, 9 Januari 2025.
     
    Ahok menjelaskan bahwa kasus tersebut muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok.

    Baca juga: Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Agustiani Tio

    Fakta-Fakta yang Terungkap

    1. Kerugian Negara
    Kasus ini mencatat potensi kerugian negara sebesar 124 juta dolar AS dari pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Angka tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari hasil investigasi.
     
    2. Tersangka Sebelumnya
    Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat tinggi PT Pertamina, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto.
     
    3. Vonis Karen Agustiawan
    Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan LNG. Karen didenda Rp 500 juta dan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
     
    4. Tanggung Jawab Kerugian
    Hakim memutuskan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, bertanggung jawab atas uang pengganti kerugian negara senilai 113 juta dolar AS. Perusahaan tersebut dianggap tidak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG ini.
     
    5. Peran Ahok dalam Kasus
    Ahok dipanggil sebagai saksi karena kasus ini mulai disoroti ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan LNG.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • PDIP Tuding Kasus Hasto Dibuat untuk Ganggu Konsolidasi Jelang Kongres

    PDIP Tuding Kasus Hasto Dibuat untuk Ganggu Konsolidasi Jelang Kongres

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menuding penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ditujukan untuk mengganggu konsolidasi partai jelang kongres PDIP pada 2025.

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan penetapan tersangka Hasto terkesan politis dan sudah tidak murni penegakan hukum.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Ronny juga menilai, penindakan hukum Hasto justru bertujuan untuk merusak internal partai menjelang kongres yang akan digelar tahun ini.

    “Kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” tambah Ronny.

    Oleh sebab itu, Ronny meminta agar seluruh pihak mulai dari kader hingga simpatisan PDIP agar tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak mengganggu internal partai.

    Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku  untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.

  • Dijadwalkan Diperiksa KPK 13 Januari, Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir

    Dijadwalkan Diperiksa KPK 13 Januari, Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto pada 13 Januari mendatang.

    Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus Hasto, seperti Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Fridelina.

    Merespons agenda pemeriksaan itu, Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat dari KPK yang ingin meminta keterangan dirinya.

    Hal demikian seperti diungkapkan Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10 WIB,” kata Hasto.

    Sejumlah politikus PDIP tampak menemani Hasto menyampaikan keterangan, seperti Djarot Saiful Hidayat, Ronny Talapessy, hingga Mohamad Guntur Romli.

    Hasto mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi undangan KPK pada 13 Januari, dan bersifat kooperatif terhadap penyidik.

    “Saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata peraih cumlaude untuk gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.

    Menurut Hasto, langkahnya hadir ke KPK nanti sebagai wujud memahami jalan politik PDIP, Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang menjunjung hukum dan demokrasi.

  • Disebut Bahas PDIP dan Megawati Saat Bertemu Effendi Simbolon, Jokowi: Ngapain Bicara Itu

    Disebut Bahas PDIP dan Megawati Saat Bertemu Effendi Simbolon, Jokowi: Ngapain Bicara Itu

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membantah pertemuannya dengan mantan kader PDIP Effendi Simbolon membahas PDIP dan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. Diketahui, Jokowi melakukan pertemuan dengan Effendi Simbolon di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2025) 

    “Saya ngobrol biasa (dengan Effendi Simbolon). Kami kan sudah dianggap bukan bagian (PDIP) lagi, jadi ya ngapain kita berbicara mengenai itu (PDIP dan Megawati),” ujarnya saat ditanya awak media di kediamannya, Kamis (9/1/2025). 

    Hal itu, lanjutnya, adalah penilaian pribadinya. Karena itu, ia enggan berkomentar saat ditanya apakah seharusnya mantan kader tidak lagi berkomentar soal PDIP. Termasuk soal Effendi Simbolon yang mengeluarkan statement soal PDIP. 

    Mantan wali kota Solo itu pun juga tak mau mengomentari statement Effendi Simbolon yang mengatakan seharusnya Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatan sebagai ketum PDIP sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kasus yang saat ini menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Tanyakan ke Pak Effendi ya, itu kan statement beliau. Ya itu terserah Pak Effendi, yang komentar sana kok ditanyakan ke saya, keliru lagi nanti kalau seperti itu,” ucap Jokowi. 

    Diketahui, mantan kader PDIP Effendi Simbolon meminta kepada jajaran elite PDIP untuk bisa turut bertanggung jawab atas perkara yang melibatkan Hasto. Termasuk Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang harus mundur dari jabatannya. 

  • HUT Ke-52 PDI-P, Ini Rangkaian Agendanya

    HUT Ke-52 PDI-P, Ini Rangkaian Agendanya

    HUT Ke-52 PDI-P, Ini Rangkaian Agendanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) akan merayakan hari jadinya yang ke-52 pada Jumat (10/1/2025).
    Pembukaan perayaan tersebut akan berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung,
    Jakarta
    Selatan.
    Ketua DPP PDI-P,
    Djarot Saiful Hidayat
    , menuturkan rangkaian kegiatan
    HUT ke-52
    akan berlangsung hingga Mei dan akan dilanjutkan dengan Bulan Bung Karno pada bulan Juni mendatang.
    Kegiatan ini juga merupakan ungkapan terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan dukungan kepada PDI-P dalam Pemilu 2024.
    “Ini partainya wong cilik, partainya rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan bisa memenangkan Pemilu 2024. Sebagai rasa wujud syukur itu, maka peringatan HUT partai dilakukan secara sederhana dan pembukaannya dilakukan di Lenteng Agung setelah shalat Jumat,” kata Djarot, dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
    Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Ronny Talapessy, dan Juru Bicara Guntur Romli.
    Djarot menambahkan bahwa sesuai dengan pernyataan Sekjen PDI-P, partai akan terus mengangkat persoalan kebudayaan untuk membangun dan mengingatkan bangsa ini agar bangga atas kepribadian Indonesia.
    “Setelah itu, pada pukul dua siang, akan dilakukan acara di Aula Sekolah Partai, yang mencakup pembukaan, pidato politik, pemotongan tumpeng, pembagian tumpeng untuk rakyat, serta pemberian benih untuk penghijauan Indonesia,” ujar Djarot.
    Sebanyak 150 potong tumpeng akan dibagikan kepada masyarakat dan komunitas, terutama kepada mereka yang tinggal di sekitar kantor partai.
    Kegiatan serupa juga akan dilakukan di kantor DPD dan DPC partai.
    Pengurus daerah diminta untuk bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh dan senior PDI-P di wilayah masing-masing, termasuk tokoh-tokoh PNI yang masih hidup.
    “Ini harus digalang kembali, karena partai kita seperti ini juga atas dasar-dasar beliau. Jadi, semua pengurus partai, termasuk juga pembagian bibit tanaman, pembagian benih, itu juga akan dilakukan oleh seluruh tiga pilar partai, di DPD dan DPC, di mana bibit-bibit unggul itu dihasilkan dari Sekolah Partai. Termasuk kita pembagian obat, sekarang obat yang sudah teruji dari Sekolah Partai untuk mengatasi penyakit,” kata Djarot.
    Djarot menekankan bahwa HUT partai bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga sebagai sarana untuk membumikan nilai-nilai dan cita-cita para pendiri partai, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
    Rangkaian kegiatan HUT PDI-P yang paling dekat adalah Soekarno Run yang akan diselenggarakan pada Minggu (12/1/2025), dengan 9.000 peserta yang telah mendaftar.
    Selain itu, akan ada acara wayangan, seminar kebudayaan, festival desa wisata, diskusi Islam, pameran lukisan, dan lainnya hingga Mei, sebelum dilanjutkan dengan kegiatan Bulan Bung Karno pada bulan Juni.
    Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa partai ini lahir dari napas kerakyatan.
    “Ini sangat kuat, termasuk juga pentingnya spirit,
    mens sana in corpore sano
    , maka nanti juga ada Senam Sicita dan berbagai lomba, termasuk penulisan tentang Bung Karno,” ucap Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemeriksaan Eks Penyidik KPK di Kasus Hasto Disoroti Tim Hukum PDIP: Seperti Jeruk Makan Jeruk

    Pemeriksaan Eks Penyidik KPK di Kasus Hasto Disoroti Tim Hukum PDIP: Seperti Jeruk Makan Jeruk

    JAKARTA – Ketua Tim Penasehat Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyoroti pemeriksaan Ronald Paul Sinyal sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari. Langkah ini dianggap sebagai jeruk makan jeruk.

    Adapun Ronald diperiksa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Dia memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik kok memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama,” kata Todung dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Januari.

    Todung bilang keterangan yang disampaikan Ronald bisa dianggap tak valid dan bias. “Karena dia tidak melihat secara langsung peristiwa yang terjadi serta tidak mendengar secara langsung,” tegas pengacara tersebut.

    “Sehingga tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan KPK,” sambung Todung.

    Lebih lanjut, Todung juga menilai sebaiknya KPK tak perlu lagi memeriksa saksi jika menggunakan cara semacam ini. “Kenapa tidak langsung saja penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus,” ungkapnya.

    “Kami mengajak KPK menghentikan praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum,” ujar Todung.

    Diberitakan sebelumnya, Ronald Paul Sinyal yang merupakan eks penyidik KPK mengungkap ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penanganan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang belakangan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Terkait pemeriksaan ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya memang memanggil sejumlah penyidik yang sebelumnya menangani kasus ini. Termasuk, mereka yang sudah tidak lagi bertugas untuk melengkapi berkas perkara Hasto.

    “Beberapa penyidik juga kita minta keterangan. Dari keterangan itu, apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi terhadap siapapun, kami akan lakukan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari.

  • KPK Panggil Anggota DPR PDIP Maria Lestari Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

    KPK Panggil Anggota DPR PDIP Maria Lestari Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. 

    Maria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (9/1/2025). Selain Maria, KPK turut melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024. 

    “Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).  

    Sebelumnya, KPK menduga Maria adalah salah satu caleg DPR dari PDIP yang diusulkan oleh Hasto kepada bekas anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Pileg 2019-2024 lalu. 

    Pada saat itu, Maria berasal dari Dapil I Kalimantan Barat. Selain Maria, Hasto diduga mengusulkan Harun Masiku dari Dapil Sumatera Selatan I untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal yakni Nazarudin Kiemas. 

    Sejalan dengan proses penyidikan yang berlangsung sejak 2020 itu, KPK lalu menemukan bukti bahwa Hasto turut memberikan uang suap kepada Wahyu untuk meloloskan caleg DPR 2019-2024 pilihan PDIP.

    “Dari proses pengembangan penydikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu berasal dari Sdr. HK,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers, 24 Desember 2024 lalu. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Setyo mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan. Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP: Pernyataan Kurang Ajar!

    Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP: Pernyataan Kurang Ajar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengkritik Effendi Simbolon soal pernyataannya yang meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mundur dari jabatannya.

    Menurut Guntur, Effendi Simbolon tidak etis berkata seperti itu lantaran statusnya saat ini pun adalah pecatan dari partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

    “Effendi Simbolon sudah dipecat dari PDI Perjuangan, maka tidak layak dan tidak etis mengomentari PDI Perjuangan, dan pernyataannya minta Ibu Megawati mundur adalah pernyataan kurang ajar,” ujarnya kepada Bisnis, pada Kamis (9/1/2025).

    Bahkan, lanjut Guntur, pihaknya menduga pernyataan Effendi adalah buah hasil dari pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo beberapa waktu lalu.

    Dilanjutkan dia, maka dari itu pihaknya merasa semakin yakin dengan ucapan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 lalu, bahwa memang ada pihak yang hendak mengawut-awut (mengacak-acak) partai.

    Tak hanya itu, Guntur mengemukakan PDIP semakin yakin dengan ditetapkannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat sebagai “orderan politik” dan sebagai pintu masuk untuk menekan Ketum partai mundur.

    “Semakin terungkap cara licik, nabok nyilih tangan, menampar pinjam tangan. Ada yang memakai KPK untuk menyerang PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon meminta Megawati Soekarnoputri mengundurkan diri buntut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Effendi mengaku prihatin dengan status hukum Hasto saat ini. Dia menyebut perkembangan kasus Harun Masiku itu merupakan petaka bagi partai yang lama menjadi rumahnya. Untuk itu, dia pun menilai perlu adanya perubahan kepemimpinan hingga level ketua umum di PDIP.  

    “Harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya, karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/1/2025). 

    Menurut Effendi, partai memiliki pertanggungjawaban kepada publik yang tinggi sesuai dengan Undang-undang (UU) Partai Politik. Dia menyebut harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum karena kasus yang menjerat Hasto.  

    Mantan anggota Komisi I DPR yang sebelumnya dicalonkan PDIP itu menyebut, pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh Megawati adalah mengundurkan diri dari jabatan yang sudah dipegangnya sejak berdirinya partai. 

    “Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri,” ucapnya.

  • Persiapan Hasto Bakal Diperiksa KPK: Sudah Semir Rambut

    Persiapan Hasto Bakal Diperiksa KPK: Sudah Semir Rambut

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2025).

    Dia mengatakan dirinya tidak terlalu ambil pusing terkait pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, Hasto berkelakar bahwa dirinya hanya mempersiapkan rambutnya yang kini sudah disemir hitam.

    “Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam,” tuturnya dalam konferensi di Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2025).

    Namun demikian, Hasto juga mengemukakan bahwa pernyataannya itu memiliki makna tersirat yakni hukum harus tegas dan tidak setengah-setengah.

    “Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat) juga saya menjadi lebih muda,” imbuhnya.

    Di samping itu, Hasto juga menilai bahwa proses hukum yang tengah dialaminya itu merupakan konsekuensi atas memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

    “Oleh karena itu, demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya,” pungkas Hasto.

    Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).