Tag: Hasto Kristiyanto

  • Jadikan Hasto Tersangka, Megawati Nilai KPK Kurang Kerjaan

    Jadikan Hasto Tersangka, Megawati Nilai KPK Kurang Kerjaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘kurang kerjaan’ karena menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka. Sementara, menurut Megawati banyak masalah hukum benar-benar besar yang tak disentuh sama sekali.

    “Belum lagi apa coba, KPK itu saya yang bikin? Mosok gak ada kerjaan lain. Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto, iku wae. Ayo wartawan tulis itu. Karna kan sebenarnya banyak yang malah udah tersangka. Tapi (KPK) meneng wae (diam saja, red),” ujar Megawati saat menyampaikan pidato politiknya di acara pembukaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Dia mengaku selalu mencari tahu perkembangan terbaru lewat media massa. Dia pun ingin membuktikan tesisnya bahwa KPK tak hanya sekedar menyasar Hasto dan mengerjakan kasus lainnya yang benar-benar lebih penting dikerjakan oleh KPK. Namun, ia tak menemukan kabar baru.

    “Aku kalau udah tiap hari buka koran, mungkin ada tambahan (kasus besar yang ditangani KPK, red). Eh, nggak ada. Tadi aja sebelum ke sini ya begitu,” katanya.

    Megawati pun mengaku geram dan ingin angkat suara untuk mendorong agar KPK berani mengusut kasus-kasus korupsi yang benar-benar besar. Namun, Megawati menahan diri agar tidak mendahului KPK karena merasa hal tersebut tidak sopan. Meski begitu, ia meminta agar tidak takut.

    “Ntar kalau saya ngomong, saya ini, apa ya, tidak sopan. Masak kalian gitu saja takut? Sebenarnya takut itu apa sih? Kan saya sudah ngomong, (ketakutan) itu ilusi,” katanya.

    Megawati kembali mengingatkan agar KPK tak hanya mengurusi kasus remeh temeh dengan kerugian negara yang jumlahnya triliunan.

    “Lho ngopo to, hanya nggoleki kroco-kroco. Mbok yang bener-bener, sing jumlahe T T T, lha endi? Saya lalu dibilang, Ibu Mega mengkritik saja. Lho enggak, orang yang saya bilang itu benar. Saya ingin KPK itu yang benar,” ujar Megawati.

    Dia pun kembali menyatakan, bahwa dirinyalah yang membentuk KPK saat masih menjabat Presiden ke-5 RI.

    “Lho (KPK itu) yang bikin saya juga, tapi bingung saya, kecuali orang lain. Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang? Enggak. Saya aja berantem dulu (waktu mau bikin KPK). Karena itu sifatnya adhoc untuk membantu yang namanya polisi dan kejaksaan karena di dalam menjalankan tugasnya itu tidak maksmal, lho kok sampai sekarang ngono wae,” sindir Megawati. [hen/but]

  • Megawati Kembali Kritik KPK: Lho Kenapa Hanya Cari Kroco-kroco?

    Megawati Kembali Kritik KPK: Lho Kenapa Hanya Cari Kroco-kroco?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tengah membidik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

    Megawati berpesan kepada KPK agar tidak hanya menangani kasus-kasus kecil yang remeh temeh. Dia meminta agar lembaga antirasuah berani mengusut kasus-kasus dengan kerugian negara berjumlah triliunan rupiah. 

    “Lho ngopo to, hanya nggoleki (mencari) kroco-kroco. Mbok yang bener-bener, sing jumlahe T T T [triliun] lha endi? Saya lalu dibilang, Ibu Mega mengkritik saja. Lho enggak, orang yang saya bilang itu benar. Saya ingin KPK itu yang benar,” ujar Megawati pada Perayaan HUT ke-52 PDIP, Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

    Presiden ke-5 RI itu lalu kembali menyinggung bahwa KPK dibuat pada zaman pemerintahannya di awal 2000-an. Dia menceritakan sulitnya menciptakan KPK sekitar 20 tahun yang lalu. 

    “Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang? Enggak. Saya aja berantem dulu. Karena itu sifatnya adhoc untuk membantu yang namanya polisi dan kejaksaan karena di dalam menjalankan tugasnya itu tidak maksmal, lho kok sampai sekarang ngono wae?,” paparnya. 

    Adapun pada kesempatan yang sama, Megawati turut menyinggung kasus Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah diusut KPK. 

    Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Putri dari Presiden ke-1 Soekarno itu menilai KPK seperti kurang kerjaan dalam mengusut Hasto. “KPK itu saya yang bikin? Mosok gak ada kerjaan lain. Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto, iku wae. Ayo wartawan tulis itu. Karena kan sebenarnya banyak yang malah udah tersangka. Tapi (KPK) meneng wae (diam saja, red),” ucapnya. 

    Sesuai Prosedur 

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.

    Setyo menyatakan bahwa penersangkaan Hasto dalam kasus Harun Masiku selalu diawasi oleh pimpinan KPK. Hasilnya, sepanjang pengawasannya, penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan penegakan hukum dengan benar.

    “Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ini, secara administrasi ada suratnya ada tugasnya dan lain lain,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

    Dengan demikian, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta seluruh pihak agar menunggu hasil dari deputi penindakan KPK dalam membuat terang kasus yang menyeret Hasto tersebut.

    “Intinya tinggal menunggu saja, prosesnya dilakukan oleh kedeputian penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh orang penyidik,” pungkasnya

  • Puan: Hubungan Ibu Mega dan Pak Prabowo Sudah Lama, Berjalan Baik

    Puan: Hubungan Ibu Mega dan Pak Prabowo Sudah Lama, Berjalan Baik

    Puan: Hubungan Ibu Mega dan Pak Prabowo Sudah Lama, Berjalan Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP PDI-P
    Puan Maharani
    angkat bicara perihal Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang menyinggung Presiden
    Prabowo Subianto
    yang menginginkan nasi goreng buatannya.
    Puan mengatakan, hubungan silaturahmi dan kekeluargaan antara Megawati dan Prabowo berjalan dengan baik selama ini.
    “Hubungan silaturahmi dan kekeluargaan antara Ibu Mega dengan Pak Prabowo sudah berjalan jauh-jauh lama sebelumnya. Jadi hubungan itu tetap berjalan dengan baik,” ujar Puan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
    Saat ditanya apakah Prabowo yang kangen nasi goreng Megawati itu pertanda PDI-P segera merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), Puan meminta agar publik menunggu setelah
    Kongres PDI-P
    .
    Adapun Kongres PDI-P akan berlangsung pada April 2025 mendatang.
    “Kita lihat nanti setelah kongres,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku belum bisa memasak nasi goreng lagi untuk Presiden Prabowo Subianto.
    Hal ini karena Megawati mengaku tengah pusing karena banyak kader partainya yang tidak terpilih saat Pilkada maupun Pilpres 2024.
    Begitu juga kasus hukum yang menyeret sejumlah kader PDI-P, teranyar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
    “Dah lama, ada yang ngomong ‘Bu, ada yang minta nasi goreng’. Lho, minta bikinin nasi goreng, wong aku wae lagi mumet anak-anakku banyak yang enggak jadi,” kata Megawati dalam pidato politiknya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen PDIP Hasto Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel!

    Sekjen PDIP Hasto Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel!

    Bisnis.com, JAKARTA–Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan alias PN Jaksel.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengemukakan tersangka Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan tersebut pada hari ini Jumat 10 Januari 2025 di PN Jaksel.

    Djuyamto juga mengemukakan bahwa pihak termohon dalam gugatan praperadilan itu adalah KPK.

    “PN Jaksel pada hari ini Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan pihak termohon yaitu KPK RI,” tuturnya di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Djuyamto gugatan praperadilan itu telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    Selain itu, Djuyamto membeberkan dirinya sendiri yang akan langsung menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto.

    “Lalu telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto SH MH,” katanya.

    Menurut Djuyamto, sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu digelar pada tanggal 21 Januari 2025.

    “Sidang pertama agendanya pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ujarnya.

  • Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Arief Budiman
    mengatakan, tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Jumat (10/1/2025).
    Sebab, ia belum menerima undangan pemanggilan dari KPK, dan baru diberi kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
    “Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari
    by
    WA (WhatsApp),” kata Arief, saat dihubungi, Jumat.
    “Ya (tidak hadir),” sambungnya.
    Arief mengatakan, pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang oleh KPK. Namun, ia masih menunggu pemberitahuan dari lembaga antirasuah.
    “Belum, segera akan diberitahukan,” ucap dia.
    Sedianya, Arief Budiman akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Selain Arief Budiman, KPK juga memanggil dua orang saksi yaitu, Anasta Tias Ketua selaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019-2024, Rahmat Setiawan Tonidaya selaku Sekertaris Pimpinan KPU.
    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

    PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

    termohon yaitu KPK RI

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1).

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Djuyamto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai termohon yaitu KPK RI.

    Permohonan praperadilan itu diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1).

    Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.

    Kemudian, panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Sebelumnya (7/1), KPK menyatakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saya yang Bikin, Sekarang Dijadikan Mainan

    Saya yang Bikin, Sekarang Dijadikan Mainan

    GELORA.CO  – Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyindir Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini dinilai sudah tidak memiliki marwah konstitusi. 

    Hal itu disampaikannya dalam pidato di HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    “MK saya yang bikin, coba, perlu ada MK. Saya cari gedungnya sendiri, presiden nih, itu di situ tuh megah. Waktu itu Pak Jimly yang saya jadikan (Ketua MK),” kata Megawati.

    Megawati merasa sedih karena Mahkamah Konstitusi kini sudah melemah dan dijadikan seperti mainan. 

    “Sekarang meleyek dijadikan mainan, itu kan konstitusi,” ucapnya.

    Pada momen itu, Megawati juga menyoroti kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditarget oleh KPK. 

    Sebab, dari sekian banyak tersangka kasus korupsi, mengapa justru Hasto yang ‘diubek-ubek’ oleh KPK.

    “Apa coba KPK? masa enggak ada kerjaan lain hah? Yang dituding yang diubek-ubek Pak Hasto wae? Padahal banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae?” pungkasnya

  • Lawan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Lawan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    GELORA.CO  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (10/1/2025). Sebagai pihak termohon ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

    Adapun sidang perdana akan digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik

  • 10
                    
                        Megawati ke Prabowo: Mas, Kamu Lihat Anak Buah Dibegitukan, Apa Rasanya?
                        Nasional

    10 Megawati ke Prabowo: Mas, Kamu Lihat Anak Buah Dibegitukan, Apa Rasanya? Nasional

    Megawati ke Prabowo: Mas, Kamu Lihat Anak Buah Dibegitukan, Apa Rasanya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum PDI-P,
    Megawati Soekarnoputri
    , mengungkapkan bahwa dirinya berbicara dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    soal perasaan mereka sebagai pemimpin partai ketika anak buah diperlakukan tidak adil.
    Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) saat pembukaan HUT ke-52 PDI-P.
    Adapun Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
    Diketahui, belakangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terseret kasus Harun Masiku.
    Pihak PDI-P menganggap hal ini bukan murni penegakan hukum, melainkan upaya politisasi hukum.
    “Lha tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama,’” kata Megawati.
    Megawati mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo hingga kini.
    Ia menepis kabar jika dirinya dan Presiden Prabowo Subianto bermusuhan.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati, disambut tepuk tangan meriah dari kader-kader PDI-P.
    Presiden ke-5 RI ini kemudian menceritakan bahwa ia yang memasak nasi goreng untuk Prabowo dan Presiden RI itu pun mengaku menyukai masakan tersebut.
    Namun, untuk saat ini, Megawati belum bisa memasak nasi goreng lagi untuk Prabowo karena sedang pusing memikirkan anak buahnya di PDI-P yang dipolitisasi.
    “Lha iya lho, memangnya enggak boleh? Ya boleh. Tapi ini kan prinsip,” ungkap dia.
    Oleh karena itu, Megawati menegaskan bahwa dirinya dan Prabowo berjalan masing-masing.
    “Mas, ngene wae, aku neng kene wae (Aku di sini saja). Situ di sono rame-rame. Apa aku ngerusuhi situ kan enggak. Kalau aku perlu situ kan ya enggak perlu ketemu to, aku bisa kok ngirim orang dan sampai (orang yang diutus Megawati). Gitu lho. Itu apa namanya, strategi politik,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mosok yang Diubek-ubek Pak Hasto Iku Wae!

    Mosok yang Diubek-ubek Pak Hasto Iku Wae!

    GELORA.CO -Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 

    Megawati awalnya menyinggung soal keberadaan lembaga Ad hoc seperti KPK. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) pun lahir ketika ia menjadi Presiden ke-5 RI. 

    “MK saya yang bikin, coba perlu ada MK, saya cari gedungnya sendiri, presiden nih, itu di situ tuh Mega, waktu itu Pak Jimly (Asshiddiqie) yang saya jadikan (Ketua MK),” ujar Megawati dalam pidato politiknya dalam perayaan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. 

    Megawati pun merasa miris ketika MK dijadikan “mainan” alat kekuasaan. 

    “Sekarang meleyek dijadikan mainan, itu kan konstitusi,” tegasnya. 

    Belum lagi KPK, lanjut Megawati yang menyinggung soal kerja-kerja lembaga antirasuah yang terkesan hanya menarget Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sedangkan kasus-kasus kakap yang ada di KPK justru terkesan dibiarkan saja. 

    “Belum lagi apa coba KPK, mosok nggak ada kerjaan lain hah? Yang dituding yang diubek-ubek Pak Hasto iku wae!” sentil Megawati. 

    “Ayok wartawan, tulis itu, karena kan sebenarnya banyak kan malah yang sudah tersangka, tapi meneng wae?” selorohnya. 

    Megawati lantas mengaku setiap hari membaca berita di media melihat perkembangan kasus yang ditangani penegak hukum termasuk KPK.

    “Aku tiap tiap hari buka koran mungkin ada tambahan gak ada tadi aja sebelum ke sini yo ngono, e kali-kali yang rentep-rentep nanti kalo saya ngomong nanti tidak sopan,” tuturnya.

    Lebih jauh, Megawati meminta semua kader PDIP tidak takut atas gangguan yang terjadi. 

    “Masak kalian gitu aja takut, takut itu opo? Saya kan udah ngomong, itu ilusi!” pungkasnya.