Tag: Hasto Kristiyanto

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelajari Haknya Sebagai Tersangka Hadapi Pemeriksaan KPK Besok – Halaman all

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelajari Haknya Sebagai Tersangka Hadapi Pemeriksaan KPK Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025) besok. 

    Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

    Hasto mengatakan, dirinya telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka sebagai bagian dari persiapannya. 

    “Saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela acara Soekarno Run di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. 

    “Ya sudah (siap), karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

    Hasto juga menambahkan bahwa dirinya yakin untuk mengikuti proses ini dengan penuh keyakinan.

    “Sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDIP sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” ucapnya. 

    Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patramijaya, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK Senin besok. 

    “Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan, klien kami Hasto Kristiyanto telah menegaskan komitmennya untuk memenuhi panggilan KPK pada hari Senin, 13 Januari 2025,” kata Patra dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Namun, Patra juga mengingatkan agar KPK tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya. 

    Dia mengkritik langkah KPK yang dinilainya kurang etis, seperti pemeriksaan mantan penyidik untuk memperkuat bukti, hingga penetapan Hasto sebagai tersangka yang dianggap prematur.

    Patra meminta KPK untuk menghormati dan memedomani putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

    “Tidak ada satupun bagian pertimbangan Majelis Hakim mulai dari PN sampai MA yang menyebut sumber dana suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Dia menegaskan, dalam putusan perkara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, sumber dana suap disebut berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.

    Patra mengkritisi penetapan Hasto sebagai tersangka, padahal Harun Masiku hingga kini belum ditemukan.

    “Seharusnya KPK tidak secara prematur menetapkan klien kami sebagai tersangka. Tidak elok jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan apalagi jika sampai merangkai cerita demi menarget pihak-pihak tertentu, apalagi jika karena ada kepentingan politik yang mendorong,” tegasnya.

    Dia juga mempertanyakan tuduhan bahwa Hasto, sebagai Sekjen PDIP, memberikan uang untuk meloloskan Harun Masiku. 

    Menurut Patra, hal ini tidak masuk akal mengingat tugas Hasto sebagai Sekjen mencakup pengelolaan kepentingan ratusan hingga ribuan calon legislatif.

    “Maka seharusnya tidak logis jika Sekjen harus mengeluarkan uangnya untuk mengurus kepentingan satu orang caleg,” ucapnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus suap PAW, selain menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru, KPK juga menjerat advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri.

    Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pastikan Hadiri Panggilan KPK Besok

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pastikan Hadiri Panggilan KPK Besok

    loading…

    Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan KPK besok. Foto/SindoNews/felldy asyla utama

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 13 Januari 2025, besok. Hasto mengaku, sudah memahami apa yang menjadi kewajibannya.

    “Sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” kata Hasto di acara Soekarno Run yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Hasto memastikan, dirinya sudah mempelajari apa saja yang menjadi kewajibannya. Begitupun, apa saja hak yang didapatkannya.

    “Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Oleh karenanya, Hasto berjanji akan menghormati seluruh proses yang telah berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Hasto juga akan mengikuti seluruh prosesnya dengan penuh keyakinan.

    “Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” katanya.

    (cip)

  • Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run

    Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run

    loading…

    Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri acara Runniversary Soekarno Run dalam rangka perayaan HUT ke-52 PDIP. Foto/SindoNews/felldy asyla utama

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengundang secara khusus KPK di acara Runniversary Soekarno Run. Kegiatan tersebut digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, hari ini.

    Namun, KPK yang dimaksud bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan nama sebuah grup musik. “Hari ini kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan,” kata Hasto, Minggu (12/1/2025).

    Hasto juga menyempatkan joget bersama di atas panggung ketika KPK tampil di hadapan para pelari yang tengah menikmati sajian hiburan di panggung utama. Hasto menjelaskan event Soekarno Run ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP. Adapun, tema Soekarno Run kali ini yakni, “Berlari di Atas Kaki Sendiri”.

    Hasto mengaku bersyukur, event yang digelar sayap partainya ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hasto mengklaim, ada 10.000 masyarakat yang hadir dan didominasi kalangan anak muda.

    “Nah semoga dengan HUT partai yang melibatkan anak-anak muda, seluruh anak-anak muda, untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri, menjunjung tinggi sportifitas dapat ditunjukkan, dan itulah PDI Perjuangan,” ujarnya.

    (cip)

  • Hasto Joget Sembari Salam Metal Saat Hadiri Soekarno Run di GBK

    Hasto Joget Sembari Salam Metal Saat Hadiri Soekarno Run di GBK

    Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir dalam acara Soekarno Run untuk merayakan HUT partai yang ke-52. Hasto berjoget sembari mengacungkan salam metal dalam acara itu.

    Pantauan detikcom di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025), Hasto terlihat sempat berjoget bersama politikus lain. Turut mendampingi Hasto berjoget, yaitu politikus PDIP Aria Bima. Hadir juga Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Banyak juga orang yang meminta foto bersama Hasto. Dalam acara tersebut, memang terdapat panggung yang diisi musisi. Hasto juga menaiki panggung.

    Hasto pun kembali berjoget. Hasto berjoget saat musisi bernama Kelompok Pemuja Koplo (KPK) melantunkan musik.

    Hasto kemudian berfoto bersama para pelari dari atas panggung. Adapun acara Soekarno Run diselenggarakan PDIP dalam rangka memperingati HUT PDIP.

    Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung juga hadir dalam acara ini. Dia berharap Soekarno Run bisa digelar setiap tahun.

    (ial/gbr)

  • KPK Buka Peluang Tahan Hasto Kristiyanto di Pemeriksaan Besok serta Yakin Menang Praperadilan – Halaman all

    KPK Buka Peluang Tahan Hasto Kristiyanto di Pemeriksaan Besok serta Yakin Menang Praperadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan yang direncanakan Senin (13/1) besok. 

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan melihat kecukupan alat bukti sebelum memutuskan menahan Hasto Kristiyanto. 

    “Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1).

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

    Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP. 

    Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari besok. Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

    Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu. 

    Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1). 

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” demikian keterangannya kepada wartawan.

    Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut. 

    Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

    Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu. 
    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Asep mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep.

    Asep mengatakan Paman Birin menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur karena belum dipanggil sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Sebab, kata Asep, perkara Paman Birin dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT).

    Sementara itu, dia mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto merupakan pengembangan perkara. Dia mengatakan pemeriksaan calon tersangka sampai saksi lain sudah dilakukan. 

    “Kemudian, saksi-saksi yang lain sudah dipanggil juga,” ujarnya.

    Meski demikian, Asep mengatakan tim Biro Hukum KPK tetap akan bersiap menghadapi praperadilan Hasto. 

    “Tapi, tentunya kita harus bersiap-siap. Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Asep mengatakan gugatan praperadilan oleh tersangka merupakan hal biasa. Dia mengatakan pengajuan praperadilan itu merupakan hak setiap tersangka. 

    “Itu adalah hak, haknya dari yang bersangkutan. Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada ini nanti Biro Hukum ya tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujarnya.(tribun network/ham/dod)

     

  • Isu Politik Terkini: Jepang Siap Bantu Makan Bergizi Gratis hingga Tim Transisi Pramono-Rano

    Isu Politik Terkini: Jepang Siap Bantu Makan Bergizi Gratis hingga Tim Transisi Pramono-Rano

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Sabtu (11/1/2025). Berita Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba yang menyatakan siap membantu pelaksanaannprogram makan bergizi gratis (MBG) menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait tim transisi Pramono-Rano, Raffi Ahmad yang melaporkan LHKPN, wacana libur sekolah selama ramadan, hingga KPK yang akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Prabowo Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Jepang Bantu Program Makan Bergizi Gratis
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menyambut baik tawaran kerja sama dari Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba untuk terlibat dalam berbagai program pemerintah, yakni swasembada pangan dan energi, hingga program makan bergizi gratis (MBG).

    Hal tersebut ia sampaikan seusai menerima kunjungan kenegaraan PM Ishiba dalam pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu, (11/1/2025).

    Menurut Prabowo, Jepang sudah memiliki pengalaman 80 tahun menjalankan program yang serupa. Nantinya, Pemerintah Jepang bakal membantu dari sisi pelatihan.

    2. Tim Transisi Pramono-Rano Karno, Libatkan Ahok, Anies dan Jokowi
    Gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno mengumumkan tim transisi pemerintahannya. Mereka akan melibatkan mantan gubernur DKI seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anies Baswedan, Sutiyoso, Fauzi Bowo, hingga Joko Widodo (Jokowi).

    Pramono memastikan akan melibatkan orang-orang profesional dan mempunyai keahlian dalam bidangnya masing-masing dalam tim transisi pemerintahannya. Dia menegaskan telah melibatkan orang-orang Betawi dalam tim transisi pemerintahannya. Salah satunya, yakni Ima Mahdiah.

    3. KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan periksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikan, kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

    KPK masih enggan untuk mengonfirmasi apakah Hasto akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan saat KPK periksa Hasto.

    4. Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment
    Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menyatakan lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    Raffi menjelaskan pelaporan LHKPN tidak sederhana dan memerlukan waktu. Ia menyebut pelaporan tersebut melibatkan registrasi dan verifikasi yang cukup panjang.

    5. Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan, Muhaimin Iskandar: Bisa Hambat Belajar Anak
    Wacana libur sekolah selama Ramadan masih menjadi perbincangan hangat dan menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, termasuk di antara para guru dan orang tua siswa.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai, libur panjang selama Ramadan tidak perlu diberlakukan. Pasalnya, ia khawatir hal tersebut akan berdampak negatif pada perkembangan akademik dan spiritual siswa.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Pemerintah Jepang yang siap membantu pelaksanaan makan bergizi gratis.

  • Rayakan HUT ke-52, DPC PDIP Kota Depok Solid dan Setia Bersama Megawati – Page 3

    Rayakan HUT ke-52, DPC PDIP Kota Depok Solid dan Setia Bersama Megawati – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya saat HUT ke-52 partainya, hari ini, Jumat (10/1/2025). Tak seperti pidato politik pada biasanya, kali ini Megawati menyuguhkan durasi yang lebih panjang bahkan mencapai total tiga jam.

    “Merdeka!” ujar Megawati mengawali pidatonya yang membakar semangat para kader yang menyaksikannya baik secara langsung maupun daring.

    Selama tiga jam, tidak terlihat rasa lelah dari Megawati saat menyampaikan sejumlah arahan kepada para kadernya. Bahkan, suaranya tetap tenang dan lantang dengan intonasi penegasan di sejumlah poin krusial. Salah satunya soal aturan untuk taat dan patuh terhadap perintah partai.

    “Makanya hati-hati, siapa tidak mau nurut dengan ketua umum, perintahnya, saya minta keluar. Untuk apa? Saya ini adalah orang yang disuruh mem-bonding kamu, solid untuk bergerak. Tau-tau ada yang mencla ke sana-ke sono, mencle ke sina ke sini,” tegas putri proklamator Bung Karno kelahiran 23 Januari 1947 ini.

    Selain itu, Megawati juga tetap kritis terhadap penegakan hukum di Indonesia yang dipertanyakan. Salah satunya, terkait kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Saya bikin KPK. Loh ngopo kok nde’e yang digoleki kok kroco-kroco ngono loh? Mbok yang bener! Sing jumlahe T-T-T-T gitu loh. Lah endi? (saya bikin KPK lalu kenapa yang dicari kok yang kecil-kecil gitu? Harusnya yang bener yang jumlahnya T-T-T-T (triliun),” ucap Megawati Soekarnoputri.

    “Nanti kalau saya ngomong gini, tuh Bu Mega mengkritik saja? Lah enggak! Orang benar,” imbuh dia.

    Terakhir, Megawati juga menegaskan soal hubungannya dengan Prabowo Subianto yang dikabarkan tidak lagi harmonis pasca Pilpres 2024. Dia pun memastikan, antara dirinya dan Prabowo tetap berhubungan baik meski masih belum bisa bertemu secara langsung. Termasuk soal kerinduan Prabowo akan nasi goreng buatan Megawati.

    “Ada yang ngomong, bu, ada yang udah minta nasi goreng… weee minta nasi goreng, lho aku wae lagi mumet banyak anakku yang gak jadi (kepala daerah). Lho gitu lho, lho emangnya gak boleh? Ya bolehlah,” canda Megawati.

     

  • KPK Seperti Tak Berani Garap Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Nurani 98: Memilukan!

    KPK Seperti Tak Berani Garap Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Nurani 98: Memilukan!

    GELORA.CO –  Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tidak berani mengusut dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

    Pasalnya, hingga kini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporan Nurani 98 yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, tepatnya pada 10 Januari 2022, terkait dugaan tindak pidana KKN dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Itu yang memilukan dari KPK yang sekarang,” kata Presidium Nurani 98, Ray Rangkuti, kepada RMOL, Sabtu, 11 Januari 2025. 

    Ray pun membandingkan cara kerja KPK dalam memburu dan kemudian menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

    “Urusan Hasto begitu gercep, urusan yang dekat kekuasaan seperti tutup mata. Kasus Hasto yang sebenarnya bobotnya sudah sangat turun, terus dikejar-kejar. Sampai pakai geledah dua rumah segala. Dramanya begitu kentara,” kata Aktivis 98 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

    Padahal, berbagai laporan masyarakat terkait dugaan KKN Jokowi dan keluarga, hingga kasus-kasus besar lainnya justru terkesan dilakukan pembiaran. 

    “Terlihat seperti mengalihkan orang dari tuntutan besar: CSR BI, Blok Medan, dugaan pemerasan di DWP oleh oknum polisi, Sahbirin Noer, dan terakhir adalah laporan masyarakat tentang kekayaan keluarga Jokowi,” sesal pendiri LSM Lingkar Madani Indonesia ini. 

    Padahal, lanjut Ray, KPK sebelumnya terkesan menantang masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. 

    “Tetapi, KPK tetap saja bermain di kasus Hasto,” kritiknya. 

    Atas dasar itu, Ray berpandangan, tidak bisa disalahkan jika akhirnya publik ada yang menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi hanya menyasar lawan politik. 

    “Tidak berlebihan pandangan pesimisme masyarakat atas hal ini. Yang bisa kita lihat dalam istilah: korupsi lawan politik dikejar sampai ke antartika, korupsi di lingkungan sendiri cukup antarkita,” tandasnya.

  • KPK Bakal Bongkar Isi Flashdisk Misterius dari Rumah Hasto Kristiyanto di Persidangan

    KPK Bakal Bongkar Isi Flashdisk Misterius dari Rumah Hasto Kristiyanto di Persidangan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa setiap barang bukti yang disita, termasuk flashdisk tersebut, relevan dengan perkara yang sedang disidik.

    “Nanti itu akan dibuka di persidangan dalam rangka pembuktian, baik melalui keterangan maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).

    Prosedur Pemeriksaan Barang Bukti Elektronik

    Asep menekankan bahwa flashdisk yang disita tidak bisa langsung diperiksa.

    Sebagai barang bukti elektronik, prosesnya harus sesuai prosedur laboratorium forensik untuk memastikan data valid dan tidak dimanipulasi.

    “Pemeriksaan harus benar, data di dalamnya harus valid. Misalnya, kapan video atau dokumen itu dibuat, semuanya akan diverifikasi,” jelas Asep.

    Flashdisk tersebut disita saat penyidik menggeledah dua rumah milik Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).

    Terkait Kasus Harun Masiku

    Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku, eks kader PDIP, serta dugaan upaya perintangan penyidikan.

    Selain flashdisk, KPK juga menyita dokumen, catatan, dan barang bukti elektronik lainnya dari kedua rumah tersebut.

    KPK memastikan akan menyajikan semua bukti di pengadilan untuk mendukung pembuktian perkara ini.

    “Seluruh barang bukti, termasuk flashdisk ini, akan disampaikan di pengadilan sesuai prosedur,” pungkas Asep.

  • KPK Usut PAW Maria Lestari, PDIP: Ini Jelas Tebang Pilih

    KPK Usut PAW Maria Lestari, PDIP: Ini Jelas Tebang Pilih

    loading…

    KPK bakal mendalami indikasi suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari pada 2019 lalu. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami indikasi suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari pada 2019 lalu. Pengusutan itu karena polanya hampir sama dengan PAW Harun Masiku yang kini masih jadi buronan.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai KPK layaknya lembaga gosip lantaran menyebar informasi berdasarkan dugaan. Harusnya KPK fokus terhadap pengusutan dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukan malah menggiring opini publik.

    “Alih-alih fokus kasus suap yang dituduhkan pada Hasto, KPK malah membuat isu baru yang tujuannya menggiring opini publik,” ujar Guntur, Sabtu (11/1/2025).

    “Tak layak KPK menyampaikan informasi yg masih berdasarkan indikasi, dugaan, asumsi, dan spekulasi, harusnya KPK menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali KPK ingin menjadi lembaga gossip bukan pemberantasan korupsi,” sambungnya.

    Adanya pernyataan tersebut semakin menguatkan KPK melakukan politisasi dan kriminalisasi Hasto. Menurut dia, PAW tidak hanya terjadi di PDIP.

    “Dengan hanya melacak kasus PAW di PDIP jelas terungkap cara tebang pilih KPK,” katanya.

    Sebelumnya, KPK bakal mendalami PAW Maria Lestari. Pendalaman tersebut berbarengan dengan pengusutan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

    “Itu Maria ya Dapil Kalimantan Barat kalau nggak salah, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami, berbarengan itu kita dalami,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip, Sabtu (11/1/2025).

    Maria berhasil lolos ke Senayan pada 2019 setelah menggantikan Alexius Akim yang dipecat PDIP. Akim pernah menjalani pemeriksaan di KPK. “Kami sedang melihat pola yang sama dengan HM atau seperti apa,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Alexius Akim mengaku diperiksa soal Harun Masiku. Dia banyak dicecar penyidik soal dirinya yang pernah maju sebagai caleg DPR dari PDIP tahun 2019 lalu.

    “Ya jadi banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri, karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019. Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya diberhentikan,” kata Alexius.

    (jon)